Kajian Online WA : Ummi Hamba ALLAH SWT 29 - 30
************************************
Jum'at, 19 Desember 2014/ 26 Safar 1436 H
Nara Sumber : Ustadz Fawzan
Materi : Tahsin
Rekapan oleh : Bunda Saydah
Admin : Bunda Rosalin dan Bunda Nur Asmi
============================
Assalamu'alaikum warahmatullah
Ibu2 yg di rahmati Allah, perkenalkan nama saya fawzan hizbullah
husein, insha allah siang ini saya diamanahi ngisi materi tahsin di grup ini.
Baik, insha Allah siang ini kita mulai dari muqoddimahnya ya, insha
Allah bertahap, kita kenali dulu hukum dan keutamaannya, setelah itu baru masuk
materi pokok seperti makhorijul huruf, hukm nun mati dan tanwin dsb.
PART 1
Bismillah..
Ibu-ibu yg dirahmati allah, Salah satu bentuk ibadah yang agung dan
tinggi kedudukannya di sisi Allah Subhanahu wa ta’ala adalah membaca al qur’an.
Tingginya nilai ibadah ini ditunjukkan dengan banyaknya nash dan begitu
bersemangatnya kaum muslimin semenjak zaman shahabat untuk membaca, menghafal,
mempelajari, memahami, dan mengamalkan kandungan Al qur’an. Bahkan derajat
seseorang di akhirat kelak salah satunya dilihat dari interaksinya dengan Al
Qur’an. Oleh karena itu para ulama tajwid mengatakan bahwa mempelajari ilmu
tajwid adlah fardhu kifayah. Apabila sebagian kaum muslimin mempelajarinya maka
gugurlah kewajiban dari sebagian kaum muslimin yang lain. Rasulullah
shallallaahu 'alayhi wa sallam bersabda :
يقال لصاحب القرآن إقرأ وارتق ورتّل فإنّ منزلتك عند آخر أية تقرأها
“Dikatakan kepada Ashabul Qur’an : Baca, naik dan tartilkanlah, karena
sesungguhnya kedudukanmu ada di akhir ayat yang kamu baca.” (HR. Ahmad)
PART 2
Kedudukan ini sudah cukup menjadi sebuah kemuliaan dan kebanggaan. Ia
adalah keutamaan yang Allah berikan kepada orang yang dikehendaki-Nya dan hanya
Allah jualah yang memiliki keutamaan yang paling agung. Oleh karena tingginya
kedudukan ibadah ini maka Allah Subhanahu wata’ala memerintahkan membaca Al
qur’an tidak hanya asal membaca, akan tetapi Allah berfirman :
“ …. dan Bacalah Al Quran itu dengan tartil.” (QS. Al Muzzammil [73] :
4)
Maksud dari ayat diatas yaitu membacanya dengan memperhatikan
hukum-hukum tajwid, kaidah-kaidah bacaan, mentadabburi kandungannya dan mengamalkan
isinya. Anas bin malik radliyallahu ‘anhu ketika ditanya mengenai cara nabi
shallallaahu 'alayhi wa sallam membaca Al qur’an menjawab :
كانت مدا , ثم قرأ : (بسم الله الر حمن الرحيم) يمد بسم الله ويمد الرحمن ويمد
الرحيم (رواه البخاري)
“Nabi shallallaahu 'alayhi wa sallam membaca (al qur’an) dengan madd.
Kemudian (anas bin Malik mencontohkan dengan) membaca bismillahirrahmaanirrahiim
seraya memanjangkan bismillaah, memanjangkan ar rahmaan dan memanjangkan ar
rahiim.” (HR. Bukhari)
PART 3
Berdasarkan ayat dan hadits diatas maka kita mengetahui bahwa Nabi
Muhammad shallallaahu 'alayhi wa sallam mencontohkan tartil dengan cara baca tertentu.
Bagaimana kita dapat mengetahui cara baca Rasulullah tersebut? Jawabannya
adalah dengan mempelajari ilmu tajwid. Saking pentingnya ilmu tajwid ini bahkan
para ulama menggolongkannya kepada kewajiban bagi setiap muslim yang hendak
membaca Al Qur’an. Imam Al Jazari rahimahullah berkata :
والأخذ بالتّجويد حتم لآزم # من لم يجوّدالقرآن أثم
لأنه به الإله أنزل # و هكذا منه إلين وصلا
Membaca Al Qur’an dengan tajwid hukumnya wajib. Siapa saja yang membaca
Al Qur’an tanpa memakai tajwid hukumnya berdosa. Karena sesungguhnya Allah
menurunkan Al Qur’an dengan tajwidnya. Demikianlah yang sampai kepada kita
dari-Nya.
PART 4.
Ibu-ibu yg di rahmati allah. Dengan penjelasan diatas, dapat kita fahami bahwa membaca dengan
tajwid/tahsin merupakan hal yang sangat penting dan salah satu bukti
ke-ittiba’an seseorang kepada Rasulullah shallallaahu 'alayhi wa sallam. Oleh
karena itu hukum dalam praktek membaca Al qur'an seperti Rasulullah membacanya
menurut para ulama tajwid adalah fardhu 'ain. Sekarang mari kita bertanya,
sudahkah kita mengikuti Nabi shallallaahu 'alayhi wa sallam dan para
shahabatnya dalam bacaan qur’an kita? Ataukah bacaan qur’an kita masih
menyelisihi bacaan Nabi shallallaahu 'alayhi wa sallam dan para shahabatnya?
Bukankah Allah berfirman :
Orang-orang yang Telah kami berikan Al Kitab kepadanya, mereka
membacanya dengan bacaan yang sebenarnya, mereka itu beriman kepadanya. dan
barangsiapa yang ingkar kepadanya, Maka mereka Itulah orang-orang yang rugi.
(QS. Al Baqarah: 121)
PART 5
Adapun manfaat atau faedah dari mempelajari ilmu tajwid salah satunya
adalah :
صون اللسان عن الخطأ واللحن في كلام الله سبحانه وتعالى.
"Menjaga lisan kita dari kesalahan dan kekeliruan dalam membaca
kalamullah Subhanahu wa ta'aalaa (Al Qur'an)."
Mudah-mudahan dengan tulisan ini kita semua termotivasi dan menyadari
bahwa tajwid/tahsin bukan bertujuan untuk memperbagus suara dalam baca qur’an
semata, akan tetapi esensi lebih jauh dari tahsin adalah ber-ittiba’ kepada
Rasulullah shallallaahu 'alayhi wa sallam. Wallahu'alam.
Manggaa, silakan, untuk sementara materi hari ini muqoddimah yg saya
sampaikan itu aja dulu ,silakan bagi yg mau bertanya dan sbagainya
Sesi Tanya Jawab.
1. Ustadz ... Murobbi tahsin sy pernh berkata .. Alangkah merugix kita
jika bacaan Al-Quran qt tdk mengikuti kaidah/aturan yg ada .saat hari
pnghisaban ketika qt dgn bangganya mmbawa buku amalan qt dan berbaris di shaf
ummat nabi Muhammad .. Ttpi krn bacaan qt tdk menyerupai nabi muhammad
sehinggan nabi tdak mengakui qt sebagai ummatx .. Apakah benar demikian ustadz
?? Jika yaa adakah hadist yg menjelaskn ttg itu
Syukron ustadz.
------------------
Kalau hadits yg menjelaskan secara terperinci bahwa rasul tdk mengakui
org yg bacaan qurannya tdk sesuai dengan bacaan beliau shallallahu alaihi
wasallam, saya belum menemukannya,
adapun yg saya telah temukan dalam surat al furqon ayat 30 bahwa rasulullah
shallallahu alayhi wasallam pernah mengadukan kepada Allah perilaku ummatnya yg
mengabaikan alquran baik dari membacanya atau
mempelajari tajwid dan hukum2nya. Dan mereka2 ini digolongkan terhadap
org2 yg lalai.
Dan di akhirat kelak alquran ini menjadi saksi baik berupa pembelaan
ataupun hujatan karna kita lalai dalam membacanya.
2. a. Sekarangkan banyak yg mengikuti program ODOJ...
Bagaimana hukumnya bila semangat membaca alquran tapi msh terbata2..
Tanpa ada pedamping... Jadi tidak tahu salah benarnya yg kita baca.. Baca quran persis kayak jalan tol.. Tidak
beda antara panjang pendeknya....
b. Bagaimana hukumnya menaruh alquran di bagasi motor.. Dgn tujuan agar
ketika berada dimana pun msh bisa bertilawah...
------------------
a. Bagi orang2 yg tdk lancar membaca alquran Ummul Mu`minin
‘Aisyah radhiallahu ‘anhaberkata, bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi
wasallam bersabda :
(( الَّذِي يَقْرَأُ القُرْآنَ وَهُوَ مَاهِرٌ بِهِ مَعَ السَّفَرَةِ
الكِرَامِ البَرَرَةِ، وَالَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَتَتَعْتَعُ فِيهِ وَهُوَ
عَلَيْهِ شَاقٌّ لَهُ أجْرَانِ ))متفقٌ عَلَيْهِ
“Yang membaca Al-Qur`an dan dia mahir membacanya, dia bersama para
malaikat yang mulia. Sedangkan yang membaca Al-Qur`an namun dia tidak tepat
dalam membacanya dan mengalami kesulitan, maka baginya dua
pahala.” [Al-Bukhari 4937, Muslim 244].
Disini kita bisa dapat simpulkan bahwa ketika sesorang sedang membaca
alquran dan ia terbata-bata maka ia mendapatkan pahala, akan tetapi berbeda
dengan yg membacanya mengabaikan hukum tajwidnya tanpa ada usaha untuk
mengetahuinya. Wallahu'alam.
b. Alangkah lebih baiknya sediakan tas gendong atau ditaruh ditempat yg
lebih layak, karna hal ini termasuk bentuk penghormatan kita kepada alquran.
3. Ustadz ketika perempuan sdg berhalangan kan ga boleh baca alquran mwpun menyentuhnya.klo pas dlm
keadaan darurot hendak memindahkan alquran ke tempat yg semestinya dg pake
srung tangan hukumnya bgmn ustadz? Karna kata guru ngaji sy gpp.klo boleh
adakah hadist atw ayat yg menjelaskannya ustadz?
----------------
Perihal wanita yg sedang haid, beberapa ulama berpendapat bahwa semua
anggota tubuh wanita yang sedang haid, tidaklah najis. Para ulama tersebut
berargumen pada sebuah riwayat dari Aisyah. Suatu ketika Nabi Muhammad
Shallalahu alayhi wasallam meminta kepada Aisyah, “Bawakan kepadaku tikar kecil
itu!,” Kemudian 'Aisyah menjawab, “Saya sedang haid, wahai Rasulullah.” Maka
Rasul Shallallahu alayhi wasallam bersabda, “Inna haidhatiki laisat fii
yadiki,” sesungguhnya haidmu itu tidak di tanganmu. (HR Bukhari).
Hadis tersebut secara tegas mengisyaratkan kesucian tubuh seseorang
yang sedang haid.
Oleh karna itu, ketika ia menyentuh benda apapun, termasuk juga air,
tidak lantas membuatnya najis. Akan tetapi ada permasalahan lain yang muncul.
Bagaimana jika ia menyentuh atau membaca Alquran?
Mayoritas ulama berpendapat, wanita yang haid dilarang mengerjakan
ibadah-ibadah seperti halnya orang yang sedang junub. Termasuk juga menyentuh
Alquran dan berdiam diri di dalam masjid. Sedangkan jika membaca Alquran, tanpa
menyentuhnya, sebagian ulama membolehkannya. Tetapi ada pula yang
melarangnya.
Imam Nawawi termasuk ulama yang melarang wanita yang sedang haid
membaca Alquran. Sedangkan Imam Bukhari, Ibnu Jarir at-Thabari, dan Ibnu Munzir
berada di pihak yang membolehkannya. imam Al-Bukhari mengatakan: tidak ada salahnya seorang perempuan yang
haid membaca ayat Alquran. dalam buku Fiqh Mar'ah al-Muslimah karya syekh
utsaimin rahimahullah, menyatakan bahwa tidak ada satupun sunnah yang melarang
perempuan haid membaca Alquran. Para perempuan Muslimah di zaman Rasulullah
mengalami haid. Maka, jika saja membaca Alquran dilarang sebagaimana shalat,
tentu sudah dijelaskan oleh Rasulullah shallallahu alayhi wasallam. Oleh karna
itu manakala tidak ada satu riwayat pun dari Rasulullah yang melarang perkara
ini, maka tidak boleh dihukumi haram. Karena, Rasulullah sendiri tidak
mengharamkannya. Wallahu'alam.
4. Ustad saya suka baca ALqur an di mobil, bolehkah, perjalanan sekitar
2 jam, jika batal bolehkah tayamum, maklum macet.
----------------
Kalau membaca alquran dari hafalan kita tdk apa2 dengan tdk berwudhu
terlebih dahulu, akan tetapi kalau sambil membaca dan memegang mushaf maka
ditekankan untuk berwudhu (bersuci)
terlebih dahulu, untuk masalah tayamum bisa dilihat dari kondisinya
ketika itu memungkinkan berwudhu atau tdk. Jika tdk, maka tdk apa2 untk
bertayammum. Wallahu'alam.
5. Assalamualaikum.. maaf uatdz tanya.. saat mudik sy pernah tayamum di
mobil (travel).. untuk shlt.. sedangkan di mobil itu campur dengan laki2 bukan
muhrim..jalan dlm keadaan macet tdk bisa minggir berhenti.. apakah shlt sy sah..?.. trmksh ustdz..
------------------
Dilihat dari kondisi, insha Allah syah ibu, dan ini termasuk rukhsoh yg telah diajarkan
oleh rasul shallallahu alayhiwasallam.
6. Ustadzah, mau nanya nih,pertama,,,,utk menjaga hafalan qur'an,
apabila sdg haid masih boleh membaca alquran yg ada terjemahan nya kan? yg kedua, adab membaca al qur'an,tidak
berdosakah membaca al qur'an apabila sdh tdk punya wudhu dan hanya memakai
pakaian biasa (tidak berjilbab/memakai mukena)..Syukron.
---------------
Sebagian penjelasannya sudah saya jelaskan di jawaban dari pertanyaan
sebelumnya.
Menurut syekh utsaimin rahimahullah:
Membaca Alquran sendirian dan atau bebas dari pandangan orang yang bukan
muhrim, tanpa berkerudung boleh, karena
bukan syaratnya, tdk seperti halnya
sholat yg syaratnya harus dengan menutup aurat, namun menutup aurat lebih baik.
Wallahu'alam
Baik ibu-ibu yg dirahmati alllah,
alhamdulillah, insha allah kita cukupkan sampai disini, mudah mudahan
bermanfaat.
Kita tutup dengan membaca
Doa Kafaratul Majelis :
سبحانك اللهم وبحمدك أشهد ان لا إله إلا أنت أستغفرك وآتوب إليك
Subhanakallahumma wabihamdika asyhadu allaailaaha illa anta
astaghfiruka wa atuubu ilaika
“Maha Suci Engkau ya Allah, dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada
sesembahan yang haq disembah melainkan diri-Mu, aku memohon pengampunan-Mu dan
bertaubat kepada-Mu.”.
السَّلاَمُ عَلَيْكُم وَرَحْمَةُ
اللهِ وَبَرَكَاتُه
Thanks for reading & sharing Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT
0 komentar:
Post a Comment