FIQH I’TIKAF

Posted by Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT on Monday, June 13, 2016

Senin, 13 Juni 2016
Narasumber : Ustadz Doli
Kajian Link Ramadhan Pekan-3 Grup Bunda
Tema : Fiqh Itikaf
Notulen : Rini Ismayanti


Puji syukur kehadirat Allah SWT yang masih memberikan kita nikmat iman, islam dan Al Qur'an semoga kita selalu istiqomah sebagai shohibul qur'an dan ahlul Qur'an dan dikumpulkan sebagai keluarga Al Qur'an di JannahNya.
Shalawat beriring salam selalu kita hadiahkan kepada uswah hasanah kita, pejuang peradaban Islam, Al Qur'an berjalan, kekasih Allah SWT yakaninya nabi besar Muhammad SAW, pada keluarga dan para sahabat nya semoga kita mendapatkan syafaat beliau di hari akhir nanti. InsyaAllah aamiin


Alhamdulillah, sebelum dimulai kajian fiqh itikaf, ada baiknya sama sama kita baca dan coba renungkan satu tulisan berikut ini..

Telah berlalu 7 hari dan tersisa 23 hari lagi bersamamu wahai Ramadhan.
Tetapi hati masih saja keras dan jiwa masih saja hampa.

Kemarin kita mengatakan Ahlan Wasahlan kepada Ramadhan dan sekarang kita katakan pelan-pelan  wahai Ramadhan

Alangkah cepat langkahmu.... engkau datang ditunggu-tunggu dan engkau berlalu begitu cepat

Maha suci Allah yang telah mensifatimu dengan hari-hari berbilang
Maka berbuat baiklah kepada Ramadhan

Sesungguhnya ia adalah tamu yang hanya datang berteduh sebentar
Membawa banyak hadiah dan cepat kembali pergi meninggalkan kita

Wahai Rabb
Terimalah apa yang sudah berlalu, dan bantulah kami atas apa yang tersisa serta selamatkanlah kami dari api neraka.
UNH

FIQH I’TIKAF
oleh Ustadz Ahmad Sahal Hasan Lc

PENGERTIAN
Dalam tinjauan bahasa Arab, al-i’tikaf bermakna al-ihtibas (tertahan) dan al-muqam (menetap). Sedangkan definisinya menurut para fuqaha adalah:

الْمُكْثُ فِي الْمَسْجِدِ بِنِيَّةِ القُرْبَةِ

Menetap di masjid dengan niat mendekatkan diri kepada Allah.

Atau:

لُزُومُ الْمَسْجِدِ لِطَاعَةِ اللهِ وَالاِنْقِطَاعِ لِعِبَادَتِهِ، وَالتَّفَرُّغِ مِنْ شَوَاغِلِ الْحَيَاةِ

Menetap di masjid untuk taat dan melaksanakan ibadah kepada Allah saja, serta meninggalkan berbagai kesibukan dunia.

HUKUM DAN DALIL DISYARIATKANNYA I’TIKAF
Hukumnya sunnah, dan sunnah muakkadah di sepuluh hari terakhir Ramadhan. I’tikaf menjadi wajib jika seseorang telah bernadzar untuk melakukannya.

Dalil-dalilnya:

وَعَهِدْنَا إِلَى إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ أَنْ طَهِّرَا بَيْتِيَ لِلطَّائِفِينَ وَالْعَاكِفِينَ وَالرُّكَّعِ السُّجُودِ

Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: “Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i’tikaf, yang ruku’ dan yang sujud”. (Al-Baqarah (2): 125).

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعْتَكِفُ فِي كُلِّ رَمَضَانَ عَشْرَةَ أَيَّامٍ فَلَمَّا كَانَ الْعَامُ الَّذِي قُبِضَ فِيهِ اعْتَكَفَ عِشْرِينَ يَوْمًا (رواه البخاري)

Dari Abu Hurairah ra ia berkata: Nabi Muhammad saw selalu i’tikaf setiap bulan Ramadhan selama sepuluh hari. Dan pada tahun wafatnya, beliau i’tikaf selama dua puluh hari. (HR. Bukhari).

قَوْلُ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعْتَكِفُ العَشْرَ الأَوَاخِرَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللهُ، ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ [رواه البخاري ومسلم]

Aisyah ra berkata: Rasulullah saw melakukan i’tikaf di sepuluh hari terakhir (bulan Ramadhan) sampai Allah mewafatkan beliau. Kemudian para istrinya melakukan i’tikaf sepeninggal beliau. (HR. Bukhari dan Muslim)

Para ulama sepakat bahwa i’tikaf seorang istri harus seizin suaminya

TUJUAN DAN MANFAAT ITIKAF
bnul Qayyim menyebutkan bahwa tujuan disyariatkannya i’tikaf adalah agar hati terfokus kepada Allah saja, terputus dari berbagai kesibukan kepada selain-Nya, sehingga yang mendominasi hati hanyalah cinta kepada Allah, berdzikir kepada-Nya, semangat menggapai kemuliaan ukhrawi dan ketenangan hati sepenuhnya hanya bersama Allah swt. Tentunya tujuan ini akan lebih mudah dicapai ketika seorang hamba melakukannya dalam keadaan berpuasa, oleh karena itu i’tikaf sangat dianjurkan pada bulan Ramadhan khususnya di sepuluh hari terakhir.[5]

Adapun manfaat i’tikaf di antaranya adalah:
Terbiasa melakukan shalat lima waktu berjamaah tepat waktu.Terlatih meninggalkan kesibukan dunia demi memenuhi panggilan Allah.Terlatih untuk meninggalkan kesenangan jasmani sehingga hati bertambah khusyu’ dalam beribadah kepada Allah swt.Terbiasa meluangkan waktu untuk berdoa, membaca Al-Quran, berdzikir, qiyamullail, dan ibadah lainnya dengan kualitas dan kuantitas yang baik.Terlatih meninggalkan hal-hal yang tidak berguna bagi penghambaannya kepada Allah swt.Memperbesar kemungkinan meraih lailatul qadar.Waktu i’tikaf adalah waktu yang tepat untuk melakukan muhasabah dan bertaubat kepada Allah swt.

RUKUN I’TIKAF
Rukun i’tikaf ada empat :
Mu’takif (orang yang beri’tikaf) ((المُعْتَكِفُ Niat (النِّيَّة) Menetap (اللُّبْثُ). Tidak ada batasan minimal yang disebutkan oleh Al-Quran maupun Hadits tentang lamanya menetap di masjid. Namun untuk i’tikaf sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan waktu i’tikaf yang ideal dimulai pada saat maghrib malam ke-21 sampai maghrib malam takbiran.

SYARAT I’TIKAF
Syarat yang terkait dengan mu’takif : beragama Islam, berakal sehat, mampu membedakan perbuatan baik dan buruk (mumayyiz), suci dari hadats besar (tidak junub, haid, atau nifas).Syarat yang terkait dengan tempat i’tikaf : masjid yang dilakukan shalat Jumat dan shalat berjamaah lima waktu di dalamnya agar mu’takif tidak keluar dari tempat i’tikafnya untuk keperluan tersebut.

YANG MEMBATALKAN I’TIKAF
Kehilangan salah satu syarat i’tikaf yang terkait dengan mu’takif.Berhubungan suami istri sebagaimana firman Allah swt:

وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ

Janganlah kamu campuri mereka (istri-istrimu) itu, sedang kamu beri’tikaf dalam masjid. (Al-Baqarah (2): 187)

Keluar dengan seluruh badan dari tempat i’tikaf, kecuali untuk memenuhi hajat (makan, minum, dan buang air jika tidak dapat dilakukan di lingkungan masjid).

Mengeluarkan sebagian anggota badan dari tempat i’tikaf tidak membatalkan i’tikaf sesuai dengan ungkapan ‘Aisyah ra:

كَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم يُخْرِجُ رَأْسَهُ مِنَ الْمَسْجِدِ وَهُوَ مُعْتَكِفٌ فَأَغْسِلُهُ وَأَنَا حَائِضٌ

Nabi Muhammad saw mengeluarkan kepalanya dari masjid (ke ruangan rumahnya) saat beliau i’tikaf lalu aku mencucinya sedang aku dalam keadaan haid. (HR. Bukhari).

Adab atau hal yang harus diperhatikan oleh Mu’takif

Selalu menghadirkan keagungan Allah di dalam hati sehingga niatnya terus terjaga.Menyibukkan diri dengan amal yang dapat mencapai tujuan i’tikaf.Bersahaja dan tidak berlebihan dalam melakukan perbuatan mubah seperti makan, minum, berbicara, tidur dan hal-hal lain yang biasa dilakukan di luar masjid.Menjauhi amal perbuatan yang dapat merusak tujuan i’tikaf seperti pembicaraan tentang materi (jual beli, kekayaan dan lain-lain).Memelihara kebersihan diri dan tempat i’tikaf serta menjaga ketertiban dan keteraturan dalam segala hal.Tidak melalaikan kewajiban yang tidak dapat ditunda pelaksanaannya, seperti nafkah untuk keluarga, menolong orang yang terancam keselamatannya, dan lain-lain. Wallahu’alam.

TANYA JAWAB

M9
Q : Ustadz, untuk wanita apakah diperbolehkan itikaf di musholla rumah atau di tempat yang biasa dilakukan shalat? Klo wanita tidak boleh itikaf di masjid. Apakah ada cara lain selain itikaf buat dapetin lailatul qadr di rumah?
A : Itikaf itu di masjid. Lailatul Qadr bisa di kejar di rumah asalkan kita ibadah malam tsb.

Q : Klo hanya dari maghrib sampai shubuh, lalu kerja, balik lagi maghrib sampai shubuh boleh ustadz?
A : Ya bisa saja. Ada kaidah yang mengatakan jika tak bisa dilakukan semuanya, jangan ditinggal semuanya.


M6
Q : Apakah wanita wajib ditemani suaminya jika i'tikaf?
A :  Tidak, asalkan masjid ada fasilitas itikaf buat wanita, yang harus adalah izin.

Q : Klo itikaf boleh bawa balita gak?
A : Boleh saja, hanya harus dipikirkan bahwa mereka tak mengganggu jamaah lain, kami liat banyak yang melakukannya.


M21
Q : Klo posisinya sebagai single parent pengen ikutan i'tikaf bagaimana ya ? Meninggalkan anak-anak yang masih kecil bersama nenek kakeknya...
A : Kalau memungkinkan dibawa silakan, kami lihat banyak juga yang suka bawa anak anaknya, Kalau tak memungkinkan bisa titipkan orang tua.


M13
Q : Apakah itikaf di masjid itu melulu berdiam diri? Seadainya dalam itikaf membaca alqur'an, dzikir , apakah diperbolehkan ?
A : Yang dimaksud diam disini bukan artinya diam ga ngapa ngapain, artinya berdiam disini adalah tidak meninggalkan ruangan masjid. Kegiatannya ya ibadah ibadah seperti shalat, tilawah, mutajaah, dzikir, doa.


M15
Q : Ustadz , i'tikaf itu afdolnya 10hr terakhir ya. Itu dilakukan berturut-turut atau ada jeda? Misal sejak 3 hari pulang. Besoknya 3hari lagi.
A : Idealnya 10 hari dari awal sampai akhir tak meninggalkan masjid.

Q : Untuk perempuan i'tikaf itu kan harus ada ijin dari suami yaa....Bagaimana cara membagi waktu i'tikaf bagi perempuan yaa, kan mereka juga harus mengurusi anaknya, rumahnya dan semua yang berkenaan dengan rumah tangga. Mungkin bisa berikan banyak masukan menurut islam cara yang baik bagi perempuan untuk melakukan i'tikaf.....
A : Caranya adalah sudah dipersiapkan jauh hari, direncanakan... apakah anak ikut atau anak dititipkan...silakan saja bicarakan dengan suami. Yang jelas sifatnya adalah ibadah sunnah muakad, sehingga jika memang berhalangan tidaklah berdosa.

Q : Bukankah wanita itu sebaiknya dirumah, jadi itikaf dirumah saja bagaimana itu ustadz
A : Itikaf setidaknya di masjid yang digunakan shalat 5 waktu.


M20
Q : Assalamualaikum ustadz, mau tanya jenis mesjid yang boleh kita melakukan i'tikaf di dalam nya soal nya saya pernah baca  i 'tikaf harus  mesjid yang sudah biasa diaadakan shalat 5 waktu dan juga shalat jumat ,  mohon penjelasan nya ustadz
A : Pendapat yang rajih tentang masjid yang sah digunakan untuk i’tikaf adalah masjid atau mushala yang di dalamnya dilaksanakan shalat 5 waktu. Selain itu terdapat tingkatan-tingkatan keutamaan lokasi pelaksanaan i’tikaf tersebut. Urutan keutamaannya adalah sebagai berikut:
Masjidil Haram
Masjid Nabawi
Masjidil Aqsha
Masjid jami’ yang menyelenggarakan shalat Jumat
Masjid yang menyelenggarakan shalat 5 waktu.

Q : Bagaimana jika seorang wanita hendak melakukam iktikaf?
A : Silakan saja, asalkan izin walinya dan masjidnya menyediakan fasilitaa itikaf buat wanita.

Q : Ustadz, bilakah waktu untuk beritikaf? Maksud saya jam-jamnya, karena suami saya bekerja. Dan ibadah apa yang bernilai seperti itikaf bagi seorang ibu yang punya balita?
Terimakasih ustadz...
A : Kalau memang tak memungkinkan ya ga apa. Kami dulu biasa rencanakan cuti di 10 malam terakhir dan itikaf sama keluarga.

Q :Bertanya ustad..tidak melalaikan kewajiban yang tidak dapat ditunda seperti nafkah keluarga...Bagaimana dengab suami yang bernazar untuk i'tikaf dmasjid (misal sbulan) memenuhi nafkah kluarganya selama ber i'tikaf tsebut? Trimakasi
A : Cuti atau izin dari kantor, atau itikaf dekat kantor, ngalong sebisanya.


M19
Q : Ustadz mau nanya..Dulu saya pernah berucap ingin ikut iktikaf,..setelah sampe hari H ternyata mesjid dekat rumah saya tak mengadakan iktikaf,kata imamnya tahun ini tidak ada tuk wanita..yang mau saya tanyakan apakah sudah terlaksanakan nazar ucapan saya itu?? Dan gimana cara bayarnya karena saya tak jadi dilaksanakn sampe sekarang..?
A : Gak apa... 


M7
Q : Bolehkan i'tikaf di siang hari ?
A : Boleh saja, namun dia akan kehilangan kesempatan mengejar lailatul qadr.

Q : Betul...seorang istri biasa kayaknya ga bisa nuruti seperti istri-istri nabi....karena ini pengalaman hidup saya sendiri...sudah sdi rumah saja jangankan bisa I'tikaf...mau pokus di waktu tertentu aja susah....karena semua yang di urus di runah ga bisa ngurus sendiri..jadi klo hati mah ingin sekali seperti istri nabi...kita manusiawi ustadz..
A : Sekali lagi hukum itikaf adalah sunnah muakaddah, bukan wajib. Seyogyanya memang anak anak sudah dibiasakan mandiri sejak kecil sehingga usia 9-10 tahun sudah bisa mengurus dirinya sendiri. Demikian juga kesadaran suami akan keutamaan ramadhan dan ibadah ibadahnya serta waktu waktunya, sehingga seorang istri tidak hanya sibuk menyiapkan sahur dan buka, untuk itu cukup yang praktis dan tidak butuh waktu lama untuk menyiapkan sehingga bisa lebih banyak waktu untuk beribadah, atau memang ada khadimat. Ini memang perlu kesadaran dan pemahaman yang komprehensif tentang keutamaan ramadhan.


M3
Q : Assalamu'alaikum, adakah  bacaan khusus saat i 'tikaf? Mohon bacaannya dituliskan. Terima kasih.
A : Tidak ada yang khusus selain berniat dan berdiam di masjid sampai akhir. Ibadah lain ya perbanyak ibadah ibadah sunnah.


M5
Q : Apakah ada batasan minimal waktu berapa jam dikategorikan 'itikaf? Apakah ada syarat khusus mesjid yang dapat digunakan untuk 'itikaf perempuan?
A : Syarat khusus, adalah masjid menyediakan fasilitas khusus bagi wanita. Meliputi tempat tidur, kamar mandi, tempat shalat sehingga tidak bercampur baur saat aurat tak tertutup dst.

Q : Adakah amalan lain untuk wanita yang sedang berhalangan agar bisa mendapatkan lailatul qadar selain beri'tikaf?
A : Bisa tilawah, murajaah, dzikir...

Q : Boleh kah kita sedang i' tikaf ngobrol sama teman & bercanda/tertawa walau sebentar ngobrol & menyapa teman..? Batal kah apabila ketiduran yang tidak disengaja saking ngantuknya?
A : Salah satu tujuan dari itikaf adalah mengurangi hubungan dengan manusia, fokus ibadah mahdhah kepada Allah SWT.
tentu boleh saja ngobrol, sedikit bercanda saat berbuka, atau di sela sela waktu ibadah..
wallahualam


Alhamdulillah, kajian kita hari ini berjalan dengan lancar. Semoga ilmu yang kita dapatkan berkah dan bermanfaat. Aamiin....

Segala yang benar dari Allah semata, mohon maaf atas segala kekurangan. Baiklah langsung saja kita tutup dengan istighfar masing-masing sebanyak-banyaknya dan do'a kafaratul majelis:

سبحانك اللهم وبحمدك أشهد ان لا إله إلا أنت أستغفرك وآتوب إليك

Subhanakallahumma wabihamdika asyhadu allaailaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika

“Maha Suci Engkau ya Allah, dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq disembah melainkan diri-Mu, aku memohon pengampunan-Mu dan bertaubat kepada-Mu.”

​السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ




Thanks for reading & sharing Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT

0 komentar:

Post a Comment

Ketik Materi yang anda cari !!