Senin, 13 Juni 2016
Narasumber : Ustadz Doli
Kajian Link
Ramadhan Pekan-3 Grup Bunda
Tema : Fiqh Itikaf
Notulen : Rini Ismayanti
Puji syukur
kehadirat Allah SWT yang masih memberikan kita nikmat iman, islam dan Al Qur'an
semoga kita selalu istiqomah sebagai shohibul qur'an dan ahlul Qur'an dan
dikumpulkan sebagai keluarga Al Qur'an di JannahNya.
Shalawat beriring
salam selalu kita hadiahkan kepada uswah hasanah kita, pejuang peradaban Islam,
Al Qur'an berjalan, kekasih Allah SWT yakaninya nabi besar Muhammad SAW, pada
keluarga dan para sahabat nya semoga kita mendapatkan syafaat beliau di hari
akhir nanti. InsyaAllah aamiin
Alhamdulillah,
sebelum dimulai kajian fiqh itikaf, ada baiknya sama sama kita baca dan coba
renungkan satu tulisan berikut ini..
Telah
berlalu 7 hari dan tersisa 23 hari lagi bersamamu wahai Ramadhan.
Tetapi
hati masih saja keras dan jiwa masih saja hampa.
Kemarin
kita mengatakan Ahlan Wasahlan kepada Ramadhan dan sekarang kita katakan
pelan-pelan wahai Ramadhan
Alangkah
cepat langkahmu.... engkau datang ditunggu-tunggu dan engkau berlalu begitu
cepat
Maha
suci Allah yang telah mensifatimu dengan hari-hari berbilang
Maka
berbuat baiklah kepada Ramadhan
Sesungguhnya
ia adalah tamu yang hanya datang berteduh sebentar
Membawa
banyak hadiah dan cepat kembali pergi meninggalkan kita
Wahai
Rabb
Terimalah
apa yang sudah berlalu, dan bantulah kami atas apa yang tersisa serta
selamatkanlah kami dari api neraka.
UNH
FIQH
I’TIKAF
oleh
Ustadz Ahmad Sahal Hasan Lc
PENGERTIAN
Dalam
tinjauan bahasa Arab, al-i’tikaf bermakna al-ihtibas (tertahan)
dan al-muqam (menetap). Sedangkan definisinya menurut para fuqaha
adalah:
الْمُكْثُ
فِي
الْمَسْجِدِ
بِنِيَّةِ
القُرْبَةِ
Menetap
di masjid dengan niat mendekatkan diri kepada Allah.
Atau:
لُزُومُ
الْمَسْجِدِ
لِطَاعَةِ
اللهِ
وَالاِنْقِطَاعِ
لِعِبَادَتِهِ،
وَالتَّفَرُّغِ
مِنْ
شَوَاغِلِ
الْحَيَاةِ
Menetap
di masjid untuk taat dan melaksanakan ibadah kepada Allah saja, serta meninggalkan
berbagai kesibukan dunia.
HUKUM
DAN DALIL DISYARIATKANNYA I’TIKAF
Hukumnya
sunnah, dan sunnah muakkadah di sepuluh hari
terakhir Ramadhan. I’tikaf menjadi wajib jika seseorang telah
bernadzar untuk melakukannya.
Dalil-dalilnya:
وَعَهِدْنَا
إِلَى
إِبْرَاهِيمَ
وَإِسْمَاعِيلَ
أَنْ
طَهِّرَا
بَيْتِيَ
لِلطَّائِفِينَ
وَالْعَاكِفِينَ
وَالرُّكَّعِ
السُّجُودِ
Dan
telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: “Bersihkanlah rumah-Ku untuk
orang-orang yang thawaf, yang i’tikaf, yang ruku’ dan yang sujud”. (Al-Baqarah
(2): 125).
عَنْ
أَبِي
هُرَيْرَةَ
رَضِيَ
اللَّهُ
عَنْهُ
قَالَ
كَانَ
النَّبِيُّ
صَلَّى
اللَّهُ
عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ
يَعْتَكِفُ
فِي
كُلِّ
رَمَضَانَ
عَشْرَةَ
أَيَّامٍ
فَلَمَّا
كَانَ
الْعَامُ
الَّذِي
قُبِضَ
فِيهِ
اعْتَكَفَ
عِشْرِينَ
يَوْمًا
(رواه
البخاري)
Dari
Abu Hurairah ra ia berkata: Nabi Muhammad saw selalu i’tikaf setiap
bulan Ramadhan selama sepuluh hari. Dan pada tahun wafatnya, beliau i’tikaf
selama dua puluh hari. (HR. Bukhari).
قَوْلُ
عَائِشَةَ
رَضِيَ
اللهُ
عَنْهَا:
كَانَ
رَسُولُ
اللهِ
صَلَّى
اللهُ
عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ
يَعْتَكِفُ
العَشْرَ
الأَوَاخِرَ
حَتَّى
تَوَفَّاهُ
اللهُ،
ثُمَّ
اعْتَكَفَ
أَزْوَاجُهُ
مِنْ
بَعْدِهِ
[رواه
البخاري
ومسلم]
Aisyah
ra berkata: Rasulullah saw melakukan i’tikaf di sepuluh hari terakhir (bulan
Ramadhan) sampai Allah mewafatkan beliau. Kemudian para istrinya melakukan
i’tikaf sepeninggal beliau. (HR. Bukhari dan Muslim)
Para
ulama sepakat bahwa i’tikaf seorang istri harus seizin suaminya
TUJUAN
DAN MANFAAT ITIKAF
bnul
Qayyim menyebutkan bahwa tujuan disyariatkannya i’tikaf adalah agar hati
terfokus kepada Allah saja, terputus dari berbagai kesibukan kepada selain-Nya,
sehingga yang mendominasi hati hanyalah cinta kepada Allah, berdzikir
kepada-Nya, semangat menggapai kemuliaan ukhrawi dan ketenangan hati sepenuhnya
hanya bersama Allah swt. Tentunya tujuan ini akan lebih mudah dicapai ketika
seorang hamba melakukannya dalam keadaan berpuasa, oleh karena itu i’tikaf
sangat dianjurkan pada bulan Ramadhan khususnya di sepuluh hari terakhir.[5]
Adapun
manfaat i’tikaf di antaranya adalah:
Terbiasa
melakukan shalat lima waktu berjamaah tepat waktu.Terlatih meninggalkan
kesibukan dunia demi memenuhi panggilan Allah.Terlatih untuk meninggalkan
kesenangan jasmani sehingga hati bertambah khusyu’ dalam beribadah kepada Allah
swt.Terbiasa meluangkan waktu untuk berdoa, membaca Al-Quran, berdzikir,
qiyamullail, dan ibadah lainnya dengan kualitas dan kuantitas yang
baik.Terlatih meninggalkan hal-hal yang tidak berguna bagi penghambaannya
kepada Allah swt.Memperbesar kemungkinan meraih lailatul qadar.Waktu i’tikaf
adalah waktu yang tepat untuk melakukan muhasabah dan bertaubat
kepada Allah swt.
RUKUN
I’TIKAF
Rukun
i’tikaf ada empat :
Mu’takif
(orang yang beri’tikaf) ((المُعْتَكِفُ Niat (النِّيَّة) Menetap (اللُّبْثُ).
Tidak ada batasan minimal yang disebutkan oleh Al-Quran maupun Hadits tentang
lamanya menetap di masjid. Namun untuk i’tikaf sepuluh hari terakhir bulan
Ramadhan waktu i’tikaf yang ideal dimulai pada saat maghrib malam ke-21 sampai
maghrib malam takbiran.
SYARAT
I’TIKAF
Syarat
yang terkait dengan mu’takif : beragama Islam, berakal sehat, mampu membedakan
perbuatan baik dan buruk (mumayyiz), suci dari hadats besar (tidak junub, haid,
atau nifas).Syarat yang terkait dengan tempat i’tikaf : masjid yang dilakukan
shalat Jumat dan shalat berjamaah lima waktu di dalamnya agar mu’takif tidak
keluar dari tempat i’tikafnya untuk keperluan tersebut.
YANG
MEMBATALKAN I’TIKAF
Kehilangan
salah satu syarat i’tikaf yang terkait dengan mu’takif.Berhubungan suami istri
sebagaimana firman Allah swt:
وَلَا
تُبَاشِرُوهُنَّ
وَأَنْتُمْ
عَاكِفُونَ
فِي
الْمَسَاجِدِ
Janganlah
kamu campuri mereka (istri-istrimu) itu, sedang kamu beri’tikaf dalam masjid.
(Al-Baqarah (2): 187)
Keluar
dengan seluruh badan dari tempat i’tikaf, kecuali untuk memenuhi hajat (makan,
minum, dan buang air jika tidak dapat dilakukan di lingkungan masjid).
Mengeluarkan
sebagian anggota badan dari tempat i’tikaf tidak membatalkan i’tikaf sesuai
dengan ungkapan ‘Aisyah ra:
كَانَ
النَّبِيُّ
صلى
الله
عليه
وسلم
يُخْرِجُ
رَأْسَهُ
مِنَ
الْمَسْجِدِ
وَهُوَ
مُعْتَكِفٌ
فَأَغْسِلُهُ
وَأَنَا
حَائِضٌ
Nabi
Muhammad saw mengeluarkan kepalanya dari masjid (ke ruangan rumahnya) saat
beliau i’tikaf lalu aku mencucinya sedang aku dalam keadaan haid. (HR.
Bukhari).
Adab
atau hal yang harus diperhatikan oleh Mu’takif
Selalu
menghadirkan keagungan Allah di dalam hati sehingga niatnya terus
terjaga.Menyibukkan diri dengan amal yang dapat mencapai tujuan
i’tikaf.Bersahaja dan tidak berlebihan dalam melakukan perbuatan mubah seperti
makan, minum, berbicara, tidur dan hal-hal lain yang biasa dilakukan di luar
masjid.Menjauhi amal perbuatan yang dapat merusak tujuan i’tikaf seperti
pembicaraan tentang materi (jual beli, kekayaan dan lain-lain).Memelihara
kebersihan diri dan tempat i’tikaf serta menjaga ketertiban dan keteraturan
dalam segala hal.Tidak melalaikan kewajiban yang tidak dapat ditunda
pelaksanaannya, seperti nafkah untuk keluarga, menolong orang yang
terancam keselamatannya, dan lain-lain. Wallahu’alam.
TANYA
JAWAB
M9
Q
: Ustadz, untuk wanita apakah diperbolehkan itikaf di musholla rumah atau di
tempat yang biasa dilakukan shalat? Klo wanita tidak boleh itikaf di masjid.
Apakah ada cara lain selain itikaf buat dapetin lailatul qadr di rumah?
A
: Itikaf itu di
masjid. Lailatul Qadr bisa di kejar di rumah asalkan kita ibadah malam tsb.
Q : Klo hanya dari
maghrib sampai shubuh, lalu kerja, balik lagi maghrib sampai shubuh boleh
ustadz?
A : Ya bisa saja. Ada kaidah yang mengatakan jika tak bisa dilakukan semuanya, jangan ditinggal semuanya.
A : Ya bisa saja. Ada kaidah yang mengatakan jika tak bisa dilakukan semuanya, jangan ditinggal semuanya.
M6
Q
: Apakah wanita wajib ditemani suaminya jika i'tikaf?
A
: Tidak, asalkan masjid ada fasilitas itikaf buat
wanita, yang harus adalah izin.
Q : Klo itikaf boleh bawa balita gak?
A : Boleh saja, hanya harus dipikirkan bahwa mereka tak mengganggu jamaah lain, kami liat banyak yang melakukannya.
A : Boleh saja, hanya harus dipikirkan bahwa mereka tak mengganggu jamaah lain, kami liat banyak yang melakukannya.
M21
Q
: Klo posisinya sebagai single parent pengen ikutan i'tikaf bagaimana ya ?
Meninggalkan anak-anak yang masih kecil bersama nenek kakeknya...
A
: Kalau memungkinkan dibawa silakan, kami lihat banyak juga
yang suka bawa anak anaknya, Kalau tak memungkinkan bisa titipkan orang tua.
M13
Q
: Apakah itikaf di masjid itu melulu berdiam diri? Seadainya dalam itikaf
membaca alqur'an, dzikir , apakah diperbolehkan ?
A
: Yang dimaksud diam
disini bukan artinya diam ga ngapa ngapain, artinya berdiam disini adalah tidak
meninggalkan ruangan masjid. Kegiatannya ya ibadah ibadah seperti shalat,
tilawah, mutajaah, dzikir, doa.
M15
Q
: Ustadz , i'tikaf itu afdolnya 10hr terakhir ya. Itu dilakukan berturut-turut
atau ada jeda? Misal sejak 3 hari pulang. Besoknya 3hari lagi.
A
: Idealnya 10 hari dari awal sampai akhir tak meninggalkan
masjid.
Q : Untuk perempuan i'tikaf itu kan harus ada ijin dari suami
yaa....Bagaimana cara membagi waktu i'tikaf bagi perempuan yaa, kan mereka juga
harus mengurusi anaknya, rumahnya dan semua yang berkenaan dengan rumah tangga.
Mungkin bisa berikan banyak masukan menurut islam cara yang baik bagi perempuan
untuk melakukan i'tikaf.....
A : Caranya adalah sudah dipersiapkan jauh hari, direncanakan... apakah anak ikut atau anak dititipkan...silakan saja bicarakan dengan suami. Yang jelas sifatnya adalah ibadah sunnah muakad, sehingga jika memang berhalangan tidaklah berdosa.
A : Caranya adalah sudah dipersiapkan jauh hari, direncanakan... apakah anak ikut atau anak dititipkan...silakan saja bicarakan dengan suami. Yang jelas sifatnya adalah ibadah sunnah muakad, sehingga jika memang berhalangan tidaklah berdosa.
Q : Bukankah wanita itu sebaiknya dirumah, jadi itikaf dirumah
saja bagaimana itu ustadz
A : Itikaf setidaknya di masjid yang digunakan shalat 5 waktu.
A : Itikaf setidaknya di masjid yang digunakan shalat 5 waktu.
M20
Q : Assalamualaikum ustadz, mau tanya jenis mesjid yang boleh kita melakukan i'tikaf di dalam nya soal nya saya pernah baca i 'tikaf harus mesjid yang sudah biasa diaadakan shalat 5 waktu dan juga shalat jumat , mohon penjelasan nya ustadz
A : Pendapat yang rajih tentang masjid yang sah digunakan untuk i’tikaf adalah masjid atau mushala yang di dalamnya dilaksanakan shalat 5 waktu. Selain itu terdapat tingkatan-tingkatan keutamaan lokasi pelaksanaan i’tikaf tersebut. Urutan keutamaannya adalah sebagai berikut:
Masjidil Haram
Masjid Nabawi
Masjidil Aqsha
Masjid jami’ yang menyelenggarakan shalat Jumat
Masjid yang menyelenggarakan shalat 5 waktu.
Q : Assalamualaikum ustadz, mau tanya jenis mesjid yang boleh kita melakukan i'tikaf di dalam nya soal nya saya pernah baca i 'tikaf harus mesjid yang sudah biasa diaadakan shalat 5 waktu dan juga shalat jumat , mohon penjelasan nya ustadz
A : Pendapat yang rajih tentang masjid yang sah digunakan untuk i’tikaf adalah masjid atau mushala yang di dalamnya dilaksanakan shalat 5 waktu. Selain itu terdapat tingkatan-tingkatan keutamaan lokasi pelaksanaan i’tikaf tersebut. Urutan keutamaannya adalah sebagai berikut:
Masjidil Haram
Masjid Nabawi
Masjidil Aqsha
Masjid jami’ yang menyelenggarakan shalat Jumat
Masjid yang menyelenggarakan shalat 5 waktu.
Q : Bagaimana jika seorang wanita hendak melakukam iktikaf?
A : Silakan saja, asalkan izin walinya dan masjidnya menyediakan fasilitaa itikaf buat wanita.
A : Silakan saja, asalkan izin walinya dan masjidnya menyediakan fasilitaa itikaf buat wanita.
Q : Ustadz, bilakah waktu untuk beritikaf? Maksud saya
jam-jamnya, karena suami saya bekerja. Dan ibadah apa yang bernilai seperti
itikaf bagi seorang ibu yang punya balita?
Terimakasih ustadz...
A : Kalau memang tak memungkinkan ya ga apa. Kami dulu biasa rencanakan cuti di 10 malam terakhir dan itikaf sama keluarga.
Terimakasih ustadz...
A : Kalau memang tak memungkinkan ya ga apa. Kami dulu biasa rencanakan cuti di 10 malam terakhir dan itikaf sama keluarga.
Q :Bertanya ustad..tidak melalaikan kewajiban yang tidak dapat
ditunda seperti nafkah keluarga...Bagaimana dengab suami yang bernazar untuk
i'tikaf dmasjid (misal sbulan) memenuhi nafkah kluarganya selama ber i'tikaf
tsebut? Trimakasi
A : Cuti atau izin dari kantor, atau itikaf dekat kantor, ngalong sebisanya.
A : Cuti atau izin dari kantor, atau itikaf dekat kantor, ngalong sebisanya.
M19
Q : Ustadz mau nanya..Dulu saya pernah berucap ingin ikut iktikaf,..setelah sampe hari H ternyata mesjid dekat rumah saya tak mengadakan iktikaf,kata imamnya tahun ini tidak ada tuk wanita..yang mau saya tanyakan apakah sudah terlaksanakan nazar ucapan saya itu?? Dan gimana cara bayarnya karena saya tak jadi dilaksanakn sampe sekarang..?
A : Gak apa...
Q : Ustadz mau nanya..Dulu saya pernah berucap ingin ikut iktikaf,..setelah sampe hari H ternyata mesjid dekat rumah saya tak mengadakan iktikaf,kata imamnya tahun ini tidak ada tuk wanita..yang mau saya tanyakan apakah sudah terlaksanakan nazar ucapan saya itu?? Dan gimana cara bayarnya karena saya tak jadi dilaksanakn sampe sekarang..?
A : Gak apa...
M7
Q : Bolehkan i'tikaf di siang hari ?
A : Boleh saja, namun dia akan kehilangan kesempatan mengejar lailatul qadr.
Q : Bolehkan i'tikaf di siang hari ?
A : Boleh saja, namun dia akan kehilangan kesempatan mengejar lailatul qadr.
Q : Betul...seorang istri biasa kayaknya ga bisa nuruti seperti
istri-istri nabi....karena ini pengalaman hidup saya sendiri...sudah sdi rumah
saja jangankan bisa I'tikaf...mau pokus di waktu tertentu aja susah....karena
semua yang di urus di runah ga bisa ngurus sendiri..jadi klo hati mah ingin
sekali seperti istri nabi...kita manusiawi ustadz..
A : Sekali lagi hukum itikaf adalah sunnah muakaddah, bukan wajib. Seyogyanya memang anak anak sudah dibiasakan mandiri sejak kecil sehingga usia 9-10 tahun sudah bisa mengurus dirinya sendiri. Demikian juga kesadaran suami akan keutamaan ramadhan dan ibadah ibadahnya serta waktu waktunya, sehingga seorang istri tidak hanya sibuk menyiapkan sahur dan buka, untuk itu cukup yang praktis dan tidak butuh waktu lama untuk menyiapkan sehingga bisa lebih banyak waktu untuk beribadah, atau memang ada khadimat. Ini memang perlu kesadaran dan pemahaman yang komprehensif tentang keutamaan ramadhan.
A : Sekali lagi hukum itikaf adalah sunnah muakaddah, bukan wajib. Seyogyanya memang anak anak sudah dibiasakan mandiri sejak kecil sehingga usia 9-10 tahun sudah bisa mengurus dirinya sendiri. Demikian juga kesadaran suami akan keutamaan ramadhan dan ibadah ibadahnya serta waktu waktunya, sehingga seorang istri tidak hanya sibuk menyiapkan sahur dan buka, untuk itu cukup yang praktis dan tidak butuh waktu lama untuk menyiapkan sehingga bisa lebih banyak waktu untuk beribadah, atau memang ada khadimat. Ini memang perlu kesadaran dan pemahaman yang komprehensif tentang keutamaan ramadhan.
M3
Q : Assalamu'alaikum, adakah bacaan khusus saat i 'tikaf? Mohon bacaannya dituliskan. Terima kasih.
A : Tidak ada yang khusus selain berniat dan berdiam di masjid sampai akhir. Ibadah lain ya perbanyak ibadah ibadah sunnah.
Q : Assalamu'alaikum, adakah bacaan khusus saat i 'tikaf? Mohon bacaannya dituliskan. Terima kasih.
A : Tidak ada yang khusus selain berniat dan berdiam di masjid sampai akhir. Ibadah lain ya perbanyak ibadah ibadah sunnah.
M5
Q : Apakah ada batasan minimal waktu berapa jam dikategorikan 'itikaf? Apakah ada syarat khusus mesjid yang dapat digunakan untuk 'itikaf perempuan?
A : Syarat khusus, adalah masjid menyediakan fasilitas khusus bagi wanita. Meliputi tempat tidur, kamar mandi, tempat shalat sehingga tidak bercampur baur saat aurat tak tertutup dst.
Q : Apakah ada batasan minimal waktu berapa jam dikategorikan 'itikaf? Apakah ada syarat khusus mesjid yang dapat digunakan untuk 'itikaf perempuan?
A : Syarat khusus, adalah masjid menyediakan fasilitas khusus bagi wanita. Meliputi tempat tidur, kamar mandi, tempat shalat sehingga tidak bercampur baur saat aurat tak tertutup dst.
Q : Adakah amalan lain untuk wanita yang sedang berhalangan agar
bisa mendapatkan lailatul qadar selain beri'tikaf?
A : Bisa tilawah, murajaah, dzikir...
A : Bisa tilawah, murajaah, dzikir...
Q : Boleh kah kita sedang i' tikaf ngobrol sama teman &
bercanda/tertawa walau sebentar ngobrol & menyapa teman..? Batal kah
apabila ketiduran yang tidak disengaja saking ngantuknya?
A : Salah satu tujuan dari itikaf adalah mengurangi hubungan dengan manusia, fokus ibadah mahdhah kepada Allah SWT.
tentu boleh saja ngobrol, sedikit bercanda saat berbuka, atau di sela sela waktu ibadah..
wallahualam
A : Salah satu tujuan dari itikaf adalah mengurangi hubungan dengan manusia, fokus ibadah mahdhah kepada Allah SWT.
tentu boleh saja ngobrol, sedikit bercanda saat berbuka, atau di sela sela waktu ibadah..
wallahualam
Alhamdulillah, kajian
kita hari ini berjalan dengan lancar. Semoga ilmu yang kita dapatkan berkah dan
bermanfaat. Aamiin....
Segala yang benar dari
Allah semata, mohon maaf atas segala kekurangan. Baiklah langsung saja kita
tutup dengan istighfar masing-masing sebanyak-banyaknya dan do'a kafaratul
majelis:
سبحانك اللهم وبحمدك أشهد ان لا إله إلا أنت أستغفرك وآتوب إليك
Subhanakallahumma
wabihamdika asyhadu allaailaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika
“Maha Suci Engkau ya
Allah, dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq disembah
melainkan diri-Mu, aku memohon pengampunan-Mu dan bertaubat kepada-Mu.”
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Thanks for reading & sharing Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT
0 komentar:
Post a Comment