Kajian Online WA Hamba الله SWT
Rabu, 8 Juni 2016
Narasumber : Ustadz Asy’ari Suparmin
Kajian Link Ramadhan Pekan-2 Grup Ikhwan
Tema : Fiqh Muamalah
Editor
: Rini Ismayanti
Puji syukur kehadirat
Allah SWT yang masih memberikan kita nikmat iman, islam dan Al Qur'an semoga
kita selalu istiqomah sebagai shohibul qur'an dan ahlul Qur'an dan dikumpulkan
sebagai keluarga Al Qur'an di JannahNya.
Shalawat beriring
salam selalu kita hadiahkan kepada uswah hasanah kita, pejuang peradaban Islam,
Al Qur'an berjalan, kekasih Allah SWT yakninya nabi besar Muhammad SAW, pada
keluarga dan para sahabat nya semoga kita mendapatkan syafaat beliau di hari
akhir nanti. InsyaAllah aamiin
RAMADHAN :SAATNYA
HIJRAH KE EKONOMI SYARIAH
*Asy’ari Suparmin
*Asy’ari Suparmin
Islam mencakup seluruh
dimensi waktu kehidupan manusia, dari mulai bangun tidur hingga akan tidur
kembali. Ia juga mencakup seluruh dimensi jaman, dari jaman dahulu, jaman
sekarang, dan jaman yang akan datang. Ia juga mencakup seluruh aspek kehidupan
manusia, yaitu aspek ekonomi, sosial, politik, pemerintahan, pertahanan, hukum,
dan lan sebagainya. Singkat kata, tiada waktu, jaman, aspek kehidupan manusia,
dan ruang sekecil apapun dari kehidupan manusia yang tidak diatur dalam Islam.
Keunggulan Ekonomi Syariah
1.Tingkat resistensi tinggi terhadap resesi dan ekonomi syariah adalah sistem ekonomi yang halalan toyibah, suci lagi memberikan keuntungan dan berkah;
2. Tidak menjerat orang miskin karena mengutamakan pemerataan seperti zakat dan sedekah;
3. Untuk perbankan, dalam perbankan syariah ada penghapusan sistem bunga (riba) dari semua transaksi keuangan. Penghapusan dan pembaharuan semua aktifitas Bank agar sesuai dengan prinsip-prinsip Islam dan tidak merugikan di salah satu pihak.
4. Setiap pengamalan syariah, maka Allah akan menjamin keberkahan hidup umatNya yang menjunjung tinggi ketetapanNya dan menjalankan syariatNya.
1.Tingkat resistensi tinggi terhadap resesi dan ekonomi syariah adalah sistem ekonomi yang halalan toyibah, suci lagi memberikan keuntungan dan berkah;
2. Tidak menjerat orang miskin karena mengutamakan pemerataan seperti zakat dan sedekah;
3. Untuk perbankan, dalam perbankan syariah ada penghapusan sistem bunga (riba) dari semua transaksi keuangan. Penghapusan dan pembaharuan semua aktifitas Bank agar sesuai dengan prinsip-prinsip Islam dan tidak merugikan di salah satu pihak.
4. Setiap pengamalan syariah, maka Allah akan menjamin keberkahan hidup umatNya yang menjunjung tinggi ketetapanNya dan menjalankan syariatNya.
Dampak Buruk Makanan
Haram
ا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ
Hai rasul-rasul,
makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang saleh.
Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Mukminun: 51)
Di antara dampak buruk
yang diakibatkan dari makanan yang haram adalah:
Pertama: Makanan haram
akan merusak hati. Apa yang dikonsumsi seseorang ke dalam perutnya memiliki
hubungan sangat erat dengan qalbunya; sehat dan rusaknya. Karenanya Nabi
Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, “Sesungguhnya yang halal itu jelas dan
yang haram itu jelas. Di antara keduanya terdapat perkara-perkara yang syubhat
(samar-samar) yang tidak diketahui oleh orang banyak.” Kemudian sesudah itu
beliau bersabda, “Ketahuilah, sesungguhnya di dalam diri ini terdapat segumpal
daging, jika dia baik maka baiklah seluruh tubuh ini dan jika dia buruk, maka
buruklah seluruh tubuh; ketahuilah bahwa dia adalah hati.” (Muttafaq ‘Alaih)
Kedua: Doa tidak
dikabulkan. Karena makanan haram menghalangi terkabulnya doa dan diijabahi
permohonan. Dalilnya, hadits Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam yang menyebutkan
seorang laki-laki yang telah menempuh perjalanan jauh, sehingga rambutnya kusut
dan berdebu. Orang itu mengangkat tangannya ke langit seraya berdo'a: ‘Wahai
Tuhanku, wahai Tuhanku.’ Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya
dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan dikenyangkan dari yang haram,
maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan do'anya?” (HR. Muslim)
Ketiga: Merusak
amal-amal shalih. Akibatnya, makanan yang haram menyebabkan amal-amal ibadah
tidak diberi pahala.
Rasulullahbersabda,
“Shalat tidak diterima tanpa bersuci & tidak pula shaqadah yang dari
kecurangan akan diterima.” (HR. Muslim)
Ibnu Abbas
Radhiyallahu 'Anhu berkata, “Allah tidak akan menerima shalat seseorang yang di
dalam lambungnya terdapat makanan haram.”
Keempat: Hilangnya
IZZAH karena merasa hina dan rendah. Mengonsumsi makanan haram akan merasa hina
dan rendah diri karena dia hidup di atas kezaliman terhadap orang lain, memakan
harta mereka dan merampas hak-hak mereka.
Dari Abu Bakr Ash
Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
“Siapa yang dagingnya
tumbuh dari pekerjaan yang tidak halal, maka neraka pantas untuknya.” (HR. Ibnu
Hibban 1)
Kelima: Menyebabkan
keturunannya rusak. Yakni makanan haram yang dikonsumsi seseorang untuk dirinya
dan keluarganya akan menyebabkan keturunannya menjadi rusak agama dan
akhlaknya. Allah tidak menjaga mereka sebagai hukuman atas perbuatan orang tua
yang mengambil yang haram. Karena anak yang shalih, baik, dan nurut menjadi
pembahagia dan permata untuk orang tuanya. Allah cabut kebahagiaan ini dari
hidupnya.
Ramadhan momentum yang
tepat untuk hijrah pada muamalah sesuai Syariah. Kesempatan untuk kembali ke
jalan yang baik dan mendapat keberkahan yang nilainya sama Maka bila
seorang muslim pada bulan puasa saja tidak juga memanfaatkan kesempatannya,
bulan lain kemungkinan akan lebih buruk lagi. seperti hadits dibawah ini :
“Sesungguhnya telah
datang kepadamu bulan yang penuh berkah. Allah mewajibkan kamu berpuasa, karena
dibuka pintu- pintu surga, ditutup pintu-pintu neraka, dan dibelenggu syaitan-
syaitan, serta akan dijumpai suatu malam yang nilainya lebih berharga dari
seribu bulan. Barangsiapa yang tidak berhasil memperoleh kebaikannya, sungguh
tiadalah ia akan mendapatkan itu untuk selama-lamanya.” (HR Ahmad, An-Nasa’l,
dan Baihaqi).
Keberkahan dimulai
dari berkomsumsi secara Halal, dengan Rizki yang diperoleh HALAL Ironis memang
mengapa di negeri MAYORITAS MUSLIM , EKONOMI SYARIAH menjadi tamu bahkan
menjadi minoritas tengok saja market Bank Syariah masih kisaran 5 %dan
Asuransi Syariah baru 2 % artinya 95 % nya menggunakan perbankan HARAM, 98 %
menggunakan ASURANSI HARAM.
Sebagai Muslim tidak
perlu alasan apalagi membandingkan dengan yang lain BAGAIMANA
MUNGKIN yang HALAL di bandingkan dengan yang jelas HARAM, seperti BANK
SYARIAH, ASURANSI SYARIAH juga yang lainnya, RIBA jelas Haramnya mengapa masih
ragu dengan sekedar penampilan luar seakan KONVEN itu lebih BAIK.
Untuk itu Saat nya
Ummat Islam HIJRAM TOTAL KE BANK SYARIAH, ASURANSI SYARIAH DI bulan yang penuh
berkah ini.
“Ya Allah,
limpahkanlah kecukupan kepada kami dengan rizqi-Mu yang halal dari memakan
harta yang Engkau haramkan, dan cukupkanlah kami dengan kemurahan-Mu dari
mengharapkan uluran tangan selain-Mu.” (HR. Tirmidzi dan Ahmad)
Wallohu a’lam
bishowab.
TANYA JAWAB
M6
Q : Klo misal tiap bulan kita ambil bunga dari tabungan kita di bank konven trus di buang atau diapainlah gitu supaya tabungan kita bebas riba bisa ga?
A : Menabung di konven haram termasuk bunganya. Bila terpaksa punya rek konven untuk gaji langsung pindah ke syariah. Bila masih ada bunga untuk sosial non masjid dan komsomai
Q : Klo misal tiap bulan kita ambil bunga dari tabungan kita di bank konven trus di buang atau diapainlah gitu supaya tabungan kita bebas riba bisa ga?
A : Menabung di konven haram termasuk bunganya. Bila terpaksa punya rek konven untuk gaji langsung pindah ke syariah. Bila masih ada bunga untuk sosial non masjid dan komsomai
Q : Bank syariah emang
sedikit "macam" potongan-potongannya, tapi "nominal"
potongannya jauh lebih besar bahkan bisa 10x lipat dari yang konven, kok bisa
gitu? Cntoh BRIS saya bandingkan dengan punya temen potongan-potongan
perbulannya.
A : Tergantung produknya saya baru daja dari brisyariah tidak benar potongan berlipat karena ada aturan sama juga ada dps.
A : Tergantung produknya saya baru daja dari brisyariah tidak benar potongan berlipat karena ada aturan sama juga ada dps.
Q : Agak oot dkit,
zakat fitrah itu yang wajib siapa aja ya? Dalam 1 rumah tangga sekali bayar
atau gimana ? Misal satu RT suami&istri keduanya bekerja, yang wajib bayar
zakat fitrah sekeluarga (dengann anak-anaknya) itu si suami ya? Klo kasusnya
hanya si istri yang bekerja gimana, apakah ia wajib membayarkan zakat fitrah
untuk suami dan anaknya?
A : Zakat fitrah di wajibkan bagi yang mampu perjiwa saat sebelum id dibayarkan. Jadi perjiwa berapapun jumlahnya.
A : Zakat fitrah di wajibkan bagi yang mampu perjiwa saat sebelum id dibayarkan. Jadi perjiwa berapapun jumlahnya.
M13
Q : Selama ini gaji saya & suami ditransfer ke bank pemerintah yang konvensional termasuk uang makan juga di tranfer ke bank milik pemda. Nah, kalo kayak gitu gimana ?
A : Untuk transfer gaji karena keputusan kantor darurat boleh tapu langsung pindahkan ke syariah sehingga tidak kena bunga.
Q : Selama ini gaji saya & suami ditransfer ke bank pemerintah yang konvensional termasuk uang makan juga di tranfer ke bank milik pemda. Nah, kalo kayak gitu gimana ?
A : Untuk transfer gaji karena keputusan kantor darurat boleh tapu langsung pindahkan ke syariah sehingga tidak kena bunga.
Q : Saya nih ustaadz,
berdebat ma teman, terkait kartu kredit. Menurut teman saya niiihhh.....kartu
kredit kalo kita tertib gak akan jadi riba. Dan pula menurut dia, kartu kredit
itu sebagai pengganti membayar tunai. Seperti itu gimana ustadz?
A : Haramnya kartu kredit bukan hanya bunga tapi ada gharrar. Di akadnya dan investasinya juga riba jadi tetap haram.
A : Haramnya kartu kredit bukan hanya bunga tapi ada gharrar. Di akadnya dan investasinya juga riba jadi tetap haram.
Q : Kalo kartu
kreditnya diberdayakan untuk bisnis, misal jual beli online, hukumnya gimana
ustadz?
A : Kartu kedit syariah bisa di pertimbangkan selama jelas penggunaan dan pembayarannya kartu kredit syriah ya.
A : Kartu kedit syariah bisa di pertimbangkan selama jelas penggunaan dan pembayarannya kartu kredit syriah ya.
M10
Q : Assalamu'alaikun Ustadz,,,Mengenai makanan yang haram, bagaimana dengan makanan yang kita makan itu mengandung babi dan kita tidak tau apakah daging yang kita beli di pasaran haram jika waktu penyembelehan tidak menyebut nama Allah
Jazakallahu khairan ustadz...
A : Bila tidak tahu boleh tetapi bila sudah tahu jadi haram. Daging yang tidak disembelih dengan bismillah haram. Kecuali dalil keumuman mis beli di swalayan kita tidak tahu penyembelihannya tapi menurut MUI karena di sembelih massal dan sudah di dahului dengan bismillah, maka boleh.
Q : Assalamu'alaikun Ustadz,,,Mengenai makanan yang haram, bagaimana dengan makanan yang kita makan itu mengandung babi dan kita tidak tau apakah daging yang kita beli di pasaran haram jika waktu penyembelehan tidak menyebut nama Allah
Jazakallahu khairan ustadz...
A : Bila tidak tahu boleh tetapi bila sudah tahu jadi haram. Daging yang tidak disembelih dengan bismillah haram. Kecuali dalil keumuman mis beli di swalayan kita tidak tahu penyembelihannya tapi menurut MUI karena di sembelih massal dan sudah di dahului dengan bismillah, maka boleh.
Q : Assalamualaikum
ustadz..Mengenai rezeki halal dan haram.. Gimana hukumnya menerima uang tip
dari kontraktor yang menang tender..sebelumnya ngasih bocoran klo ada proyek.
Jazakallah khoiron. Klo sudah terlanjur kredit misal mobil, rumah lewat
bank dan sudah lunas apakah masih termasuk riba juga ustadz.
A : Kalau masuknya hadiah boleh tapi kalau suap haram. Lesing yang sudah lewat ikhlaskan mohon ampun dan istifar taubat.
A : Kalau masuknya hadiah boleh tapi kalau suap haram. Lesing yang sudah lewat ikhlaskan mohon ampun dan istifar taubat.
Q : Izin tanya ustadz,
bagaimana hukum nya jika kita kerja dengan menggunakan alat-alat bajakan
seperti microsoft tanpa licensi atau juga windows tanpa ada izinnya atau
aplikasi-aplikasi bajakan..
A : Kalau dengan asli mampu wajib pakai. Tapi sebagian dalil keumuman.
A : Kalau dengan asli mampu wajib pakai. Tapi sebagian dalil keumuman.
Q : Bagaimana status
zakat & infaqnya kalo melewati bank konvensional, karena beperapa tahun ini
ada kebijakan, bahwa gaji di potong zakat sebesar 2,5%. Lha kalo gajinya aja
dari bank konvensional trus status zakat & infaq saya gimana ?
A : Kalau dipotong lembaga ZIS boleh selama di salurkan ke yang berhak.
A : Kalau dipotong lembaga ZIS boleh selama di salurkan ke yang berhak.
Q : Bagaimana sikap
kita jika lihat teman ambil hak orang lain padahal sudah saya ingatkan. Ada
alasannya kenapa dia begitu. Disaat itu saya disuruh diam saja, dan saya hanya
ambil uang hak saya saja. Saya gak mau ribut jadi ikut saja. Apakah
rezeki yang saya dapat saat itu juga termasuk haram ust. Sampai sekarang
saya masih merasa bersalah sama teman-teman yang tidak kebagian saat itu.
A : Harus di perjelas dulu ini dalam organisasi atau di mana. Walaupun demikian seharusnya lebih baik terus terang dengan yang pegang amanah sehingga statusnya jadi halal.
A : Harus di perjelas dulu ini dalam organisasi atau di mana. Walaupun demikian seharusnya lebih baik terus terang dengan yang pegang amanah sehingga statusnya jadi halal.
Alhamdulillah, kajian
kita hari ini berjalan dengan lancar. Semoga ilmu yang kita dapatkan berkah dan
bermanfaat. Aamiin....
Segala yang benar dari
Allah semata, mohon maaf atas segala kekurangan. Baiklah langsung saja kita
tutup dengan istighfar masing-masing sebanyak-banyaknya dan do'a kafaratul
majelis:
سبحانك اللهم وبحمدك أشهد ان لا إله إلا أنت أستغفرك وآتوب إليك
Subhanakallahumma
wabihamdika asyhadu allaailaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika
“Maha Suci Engkau ya
Allah, dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq disembah
melainkan diri-Mu, aku memohon pengampunan-Mu dan bertaubat kepada-Mu.”
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Thanks for reading & sharing Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT
0 komentar:
Post a Comment