Kajian Online WA Hamba الله SWT
Selasa,
14 Maret 2017
Rekapan
Grup Bunda G5
Narasumber
: Ustadzah Endria
Tema : Ekonomi
islam
Editor
: Rini Ismayanti
Dzat
yang dengan Kebesaran-Nya, seluruh makhluk menyanjung dan mengagungkan-Nya...
Dzat
yang dengan Keperkasaan-Nya, musuh-musuh dihinakan lagi diadzab-Nya...
Dzat
yang dengan Kasih dan Sayang-Nya, kita semua mampu mengecap manisnya Islam dan
indahnya ukhuwah di jalan-Nya, memadukan hati kita dalam kecintaan kepadaNya,
yang mempertemukan kita dalam keta'atan kepadaNya, dan menghimpunkan kita untukuk
mengokohkan janji setia dalam membela agamaNya.
AlhamduliLlah...
tsumma AlhamduliLlah...
Shalawat
dan salam semoga tercurah kepada tauladan kita, Muhammad SAW. Yang memberi arah
kepada para generasi penerus yang Rabbaniyyah bagaimana membangkitkan ummat
yang telah mati, memepersauntukan bangsa-bangsa yang tercerai berai, membimbing
manusia yang tenggelam dalam lautan sayaahwat, membangun generasi yang tertidur
lelap dan menuntukun manusia yang berada dalam kegelapan menuju kejayaan,
kemuliaan, dan kebahagiaan.
Amma
ba'd...
Ukhti
fillah sekalian. Agar ilmunya barokah, maka alangkah indahnya kita awali dengan
lafadz Basmallah
Bismillahirrahmanirrahim...
MUSLIMAH BIJAK TERHADAP DIRINYA SENDIRI
Wanita Muslimah yang bijak memahami
bahwa dirinya mengemban tanggung jawab dari Allah untuk membawa dirinya menjadi
seorang hamba yang taqwa kepadaNya.
Ia selalu sadar bahwa dirinya memiliki
kwajiban untuk berpikir dan bertingkah bijak terhadap dirinya sendiri - sebagai
bukti penjagaan amanah tersebut.
Untuk meniti langkah menjadi Muslimah
yang bijak terhadap dirinya sendiri, amanah dan bertanggung jawab, berikut
runutan pola pikir dan arahan langkah yang harus diambil oleh seorang Muslimah.
Pertama
Muslimah harus memahami bahwa dirinya
merupakan ciptaan Allah yang terdiri dari 3 unsur utama, yakni Jasad, Akal,
Ruh.
Ketiga unsur tersebut harus diterimanya
sebagai sebuah amanah pokok yang harus dijaga, dipelihara, dan dipenuhi haknya
masing-masing secara proporsional. Harus seimbang dan sesuai arahan syari'at
Islam sebagai penuntun jalan keselamatan dirinya.
Kedua
Muslimah harus bersikap bijak terhadap
Jasadnya.
Hendaknya seorang Muslimah selalu
memperhatikan kondisi kesehatan dan keseimbangan tubuhnya dengan memberi asupan
makanan yang halal dan baik (memberi manfaat). Tidak berlebihan dalam makan,
cukup baginya sekedar yang dibutuhkan. Berolah raga agar terjaga vitalitas
tubuhnya sehingga mampu beribadah dengan giat dalam kondisi fisik yang selalu
prima.
Muslimah harus rajin menjaga kebersihan
tubuhnya termasuk menjaga kebersihan dan kesehatan giginya. Memperhatikan
penampilannya. Tidak bersolek. Berpakaian yang layak dan memenuhi ketentuan
Syari'at.
Catatan penting yang harus diperhatikan
adalah menghindari berdandan serta tidak berlebihan dalam memakai perhiasan.
Ketiga
Muslimah harus bersikap bijak terhadap
Akalnya.
Muslimah yang cerdas juga tidak pernah
lalai dalam merawat akalnya. Menjaga kesehatan akal adalah sesuatu yang sangat
penting, karena dengan akal yang sehat akan mengangkat derajad kemuliaan
dirinya.
Hal-hal yang berkaitan dengan upaya
merawat akal adalah :
1. Selalu bersemangat dalam membekali
dirinya dengan ilmu pengetahuan.
Seorang Muslimah hendaknya menyadari
bahwa harga dirinya dapat diukur dari hati dan lisannya, karena harga diri
merupakan pancaran akal, pikiran, dan ucapan seseorang. Dengan menuntut ilmu
akan memperkuat akal dan memperkaya pengetahuan yang bermanfaat baik bagi
dirinya maupun orang yang berinteraksi dengannya.
Hal-hal yang harus dipelajari oleh
seorang Muslimah :
1. Kitabullah - Al Qur'anul Karim.
Muslimah tidak boleh buta baca Al
Qur'an.
Seorang Muslimah yang bijak harus giat
belajar membaca Al Qur'an agar dapat membacanya sesuai dengan kaidah tajwid dan
mampu menafsirkannya walaupun sekedar dalam ungkapan yang sederhana, yang
penting tidak melenceng dari substansi penafsiran yang shohih. Karena itu ia
harus belajar (mengkaji) dengan mengikuti majelis tafsir yang ada disekitar
tempat tinggalnya secara rutin.
2. Hadits Nabi Sholallahu 'alaihi
wasallam.
Dengan mempelajari hadits, seorang
Muslimah akan mendapat jaminan ilmu yang sangat bermanfaat dalam mengemban
amanah kehidupan ini, karena ia akan mendapatkan ilmu fiqh, yang sangat penting
sebagai landasan dirinya dalam melaksanakan ibadah. Selain itu, banyak
pendidikan akhlaq serta ilmu pembangun keimanan yang diajarkan oleh Rasulullah ﷺ .
3. Mempelajari Siroh Nabi shalallahu
'alaihi wasallam, kisah para Tokoh Sahabiyah dan Wanita Tabi'in.
Langkah ini sangat penting karena
darinya akan memperkaya wawasan keislaman serta prilaku teladan yang dapat
membentuk kepribadiannya.
4. Mempelajari ilmu yang berkenaan
dengan tugas utamanya dalam kehidupan, yaitu: memelihara rumahnya, melayani
suaminya, serta merawat dan mendidik anak-anaknya.
Sebab dirinya diciptakan oleh Allah ﷻ dalam design khusus untuk mengemban
tugas sebagai sumber kasih sayang dan kedamaian, penghias keindahan, pencetus
kegembiraan, sumber kebahagiaan utama bagi suaminya dan anak-anaknya.
Muslimah harus sadar betul bahwa dirinya
telah dipilih oleh Islam untuk mengemban tanggung jawab besar dalam membangun
generasi yang taqwa, mencetak para Tokoh Pejuang Peradaban yang mengemban tugas
kekhalifahan manusia sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasulullah ﷺ dan para Sahabat yang setia kepada
beliau.
5. Update terhadap perkembangan ilmu
pengetahuan dan tehnologi yang sedang menghiasi zamannya, sehingga ia dapat
mengambil manfaat dari ilmu tersebut untuk menunjang semua tugas dan perannya
secara proporsional.
Muslimah tentu saja dibolehkan untuk
mengambil kesempatan belajar ilmu pengetahuan yang diminatinya sepanjang tidak
merusak tabiat serta menodai martabat kewanitaannya. Dan juga, jika hal itu
menambah kecerdasan akalnya, mempertajam perasaannya, serta menambah kematangan
iman dan taqwanya kepada Allah ﷻ .
Adapun untuk menjaga akalnya, seorang
Muslimah harus menjauhkan diri dari keyakinan dan prilaku khufarat, karena itu
ia harus belajar Aqidah Islam yang lurus, dari sumber yang shohih dan guru yang
sholih agar tidak jatuh pada pemikiran dan keyakinan yang tidak benar seperti
para wanita yang jahil (bertentangan dengan syariat Islam).
Oleh karena itu, proses belajar bagi
seorang muslimah tidak boleh sampai berhenti atau terputus sehingga ia dapat
menjaga keislamannya dengan baik
Keempat
Muslimah harus bersikap bijak terhadap
Ruhiyahnya.
Kecerdasan seorang Muslimah dapat
dilihat dari kecakapannya dalam menyelaraskan potensi jasad, akal, dan
ruhiyahnya. Ketiga unsur tersebut harus selalu berada dalam kondisi yang
seimbang, sehingga ia tampil menjadi pribadi yang kokoh, lurus, matang, terbuka,
dan selalu mengedepankan Syariat Allah ﷻ dalam menjalani tapakan kehidupannya.
Hal-hal yang terkait dengan sikap
Muslimah yang seharusnya dilakukan terhadap ruhiyahnya, adalah :
▪1) Konsisten dalam melaksanakan Ibadah
& Tazkiyatun Nafs.
Muslimah yang matang akalnya akan selalu
memperhatikan hak-hak jiwanya (ruhiyahnya) agar tetap suci dengan cara
melazimkan ibadah yang ikhlas, menjaga kebersihan, kesucian, kedamaian serta
ketenangan hatinya sehingga selalu siap setiap menyerap hidayah Allah yang diturunkan
kepadanya.
Khususnya saat melaksanakan ibadah
sholat, hendaknya ia laksanakan dengan jiwa yang tenang dan pikiran yang
jernih, sehingga dirinya mudah menyerap nilai dan makna ayat Al Qur'an dan
tasbih yang diucapkannya.
▪2) Mencari Teman yang Baik.
Seorang muslimah harus pandai mencari
teman yang bertaqwa, berjiwa bersih, dan berakhlak baik. Teman yang tulus
mencintainya, yang selalu menasihatinya, dan tidak menipunya dalam setiap
interaksi dan perkataan. Teman yang baik akan memberi dampak besar terhadap
konsistensi seorang Muslimah dalam menjalani kehidupan yang seimbang.
▪3) Rajin Menghadiri Majelis Ilmu.
Aktivitas menuntut ilmu agama secara
rutin harus menjadi agenda seorang Muslimah dalam siklus kehidupannya.
Tidak selayaknya ia sibuk dengan segala
aktifitas duniawinya sedang urusan perbekalan akhiratnya dilalaikannya.
Persiapan bekal akhirat harus diutamakan dengan membangun konsistensi mengikuti
majelis-majelis ilmu seperti, taklim, kajian ilmu tafsir, ilmu fiqh, siroh
nabawiyah, dauroh Qur'an dst.
Aktivitas tersebut diatas akan sangat
bermanfaat dalam mengkondisikan ruhiyahnya menjadi seorang hamba yang khusyu'
dan penuh dengan motivasi akhirat dalam langkah dan pikirnya.
▪4) Membiasakan Berdzikir & Membaca
Doa yang Ma'tsur.
Seorang muslimah juga harus memiliki
waktu khusus untuk taqorrub (mendekatkan diri) kepada Allah ﷻ
apakah dengan dzikirnya - apakah dengan
qiamul lailnya, tilawah Qur'annya, maupun bacaan dzikirnya diwaktu pagi dan
petang.
Kebiasaan dzikir ini harus akrab pada
diri seorang Muslimah, karena dengan penjagaan dzikir tersebut akan terjaga
kebersihan hatinya serta membuat tenang jiwanya. Segala problema kehidupannya
mampu ia hadapi dengan rasa tawakal yang tinggi karena keyakinan serta
kedekatan hubungan kedekatan dengan Allah ﷻ .
Kesimpulan :
"Muslimah yang bijak terhadap
dirinya sendiri selalu berusaha mengutamakan apa saja yang memberi manfaat dan
mendukung tugas serta tanggung jawab yang melekat pada dirinya. Selalu taat
mengikuti petunjuk Agamanya, menjaga kelurusan Aqidahnya, meneliti setiap
langkah hidupnya serta memperbanyak amal kebaikannya, sehingga hatinya selalu
tenang, damai dan optimis menjalani berbagai riak kehidupan dunia ini, karena
ia yakin telah berada diatas jalan yang benar, penuh harapan keselamatan dan
kebahagiaan yang abadi di Akhirat."
Wallahu a'lam bishowwab
TANYA JAWAB
Q : Mohon penjelasanya tentang harta bersama antara suami dan istri
dalam pandangan kacamata syariat Islam. Bagaimana ketentuannya, apakah setiap
harta yang dimiliki oleh suami secara otomatis juga jadi harta milik istri?
A : Dalam Islam ada pemisahan harta
antara suami dan istri, dimana harta suami adalah harta suami, tetapi dia
mempunyai tanggung jawab menafkahkan istri dan anaknya. Begitu juga harta istri
adalah harta istri.
Q : Ataukah harta suami tidak secara
otomatis menjadi harta istri, kecuali setelah suami memberikannya dengan akad
yang jelas?
A : Benar, harta suami tetap menjadi
harta suami, kecuali setelah dia memberikan kepada istrinya atau anaknya, baik
itu merupakan kewajiban nafkah maupun berupa hibah atau hadiah.
Q : Lalu bagaimana dengan harta istri
sendiri, misalnya dia punya harta warisan atau punya penghasilan sendiri,
apakah suaminya otomatis juga berhak atas harta itu? Ataukah harta istri 100%
menjadi milik istri dan suami tidak punya hak sama sekali, kecuali kalau istri
memberikannya?
Q : Harta istri adalah harta istri yang
menjadi hak miliknya sendiri baik itu berupa harta warisan atau penghasilannya
sendiri. Tetapi istri boleh memberikan hartanya kepada suaminya dengan
kerelaannya.
Waallahu a'lam bishowwab.
Q : Wanita itu suka berhias dan
berdandan. Lalu apa hukumnya wanita muslimah mewarnai kukunya sebagai salah
satu bentuk berhias? Apakah hal itu termasuk yang dilarang? Kalau memang
dilarang, adakah dalil yang melarangnya?
A : Ukhti penanya, berikut saya cuplikan
jawaban dari seorang Ulama Sholih. Semoga fatwa beliau terkait pertanyaan anti
dapat menjadi pelajaran bagi kita semua.
Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah hukum wudhunya
orang yang menggunakan kutek pada kuku-kukunya ?
Jawaban.
Sesungguhnya kutek itu tidak boleh dipergunakan wanita
jika ia hendak shalat, karena kutek tersebut akan menghalangi mengalirnya air
dalam bersuci (pada bagian kuku yang
tertutup oleh kutek itu), dan segala sesuatu yang menghalangi mengalirnya air
(pada bagian tubuh yang harus disucikan dalam berwudhu) tidak boleh
dipergunakan oleh orang yang hendak berwudhu atau mandi, karena Allah Subhanahu
wa Ta’ala telah berfirman.
فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ
“Artinya : Maka basuhlah mukamu dan
tanganmu”. [Al-Maidah : 6]
Jika wanita ini menggunakan kutek pada
kukunya, maka hal itu akan menghalangi mengalirnya air hingga tidak bisa
dipastikan bahwa ia telah mencuci tanganya, dengan demikian ia telah
meninggalkan satu kewajiban di antara beberapa yang wajib dalam berwudhu atau
mandi.
Adapun bagi wanita yang tidak shalat,
seperti wanita yang mendapat haidh, maka tidak ada dosa baginya jika ia
menggunakan kutek tersebut, akan tetapi perlu diketahui bahwa
kebiasaaan-kebiasaan tersebut adalah kebiasaan wanita-wanita kafir, dan
menggunakan kutek tersebut tidak dibolehkan karena terdapat unsur menyerupai
mereka.
[Fatawa wa Rasa’il Asy-Syaikh Ibnu
Utsaimin, 4/148].
Q : Saya kan termasuk orang yang suka
bersolek /dandan bahkan klo ga dandan suami suka komen ko ga pake bedak bu, setiap
beraktifitas misal anter anak sekolah saya selalu rapi dan berdandan apakah itu
dosa??atau pun berlebihan mohon pencerahannya?? Bahkan dandan bisa di katakan
hobi.
A : Sesungguhnya jika boleh saya
menyampaikan apa yang bunda jadikan hobi tersebut ... Yakni berdandan. Ini berarti kita sedang membahas tentang
tabarruj.
Apa itu tabarruj ?
Penjelasan ini tidak bisa singkat.
InsyaAllah saya akan jawab semampu saya dan tentu jika terkait fatwa saya harus
mengambil dari pendapat ulama.
Pertama mari kita fahami makna dari
tabarruj.
Kata tabarruj Allah sebutkan dalam
al-Quran di surat al-Ahzab,
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
"Hendaklah kalian (para wanita)
tetap di rumah kalian dan janganlah kalian bertabarruj dan seperti tabarruj
orang-orang Jahiliyah yang dahulu…” (QS. Al-Ahzab: 33)
Berdasarkan penjelasan Ulama :
Al-Qurthubi menjelaskan makna
at-tabarruj secara bahasa, beliau mengatakan,
وَالتَّبَرُّجُ: التَّكَشُّفُ وَالظُّهُورُ لِلْعُيُونِ، وَمِنْهُ: بُرُوجٌ مُشَيَّدَةٌ. وَبُرُوجُ السَّمَاءِ وَالْأَسْوَارِ، أَيْ لَا حَائِلَ دُونَهَا يَسْتُرُهَا
Tabarruj artinya menyingkap dan
menampakkan diri sehingga terlihat pandangan mata. Contohnya kata: ’buruj
musyayyadah’ (benteng tinggi yang kokoh), atau kata: ’buruj sama’ (bintang
langit), artinya tidak penghalang apapun di bawahnya yang menutupinya. (Tafsir
al-Qurthubi, 12/309).
Sementara makna tabbaruj seperti yang
disebutkan dalam ayat, Ibnul Jauzi dalam tafsirnya menyebutkan dua keterangan
ulama tentang makna tabarruj,
Pertama, Abu Ubaidah,
التبرُّج: أن يُبْرِزن محاسنهن
“Tabarruj: wanita menampakkan
kecantikannya (di depan lelaki yang bukan mahram).”
Kedua, keterangan az-Zajjaj,
التبرُّج: إِظهار الزِّينة وما يُستدعى به شهوةُ الرجل
"Tabarruj: menampakkan bagian yang
indah (aurat) dan segala yang mengundang syahwat lelaki (non mahram).”
[Zadul Masir fi Ilmi at-Tafsir, 3/461].
Berdasarkan penjelasan di atas maka kita
bisa simpulkan bahwa sesungguhnya segala upaya wanita saat ia ingin menampakkan
kecantikannya di depan lelaki lain yang bukan mahram, itu termasuk bentuk
tabarruj yang dilarang dalam ayat di atas.
Oleh karena itu, memakai bedak, lipstik,
mengenakan pakaian ketat, transparan, atau menutup sebagian aurat ketika keluar
rumah, semuanya termasuk bentuk tabarruj yang dilarang dalam syariat.
Bunda sayang...
tentu kita semua setuju kalau kecantikan
wanita bukan untuk diumbar, sehingga bisa dinikmati banyak mata lelaki yang
bukan mahram kita. Kecantikan kita adalah menjadi hak suami, sang imam bagi
istrinya. Boleh kita berdandan dihadapan suami kita, jadi kita niat dandan
untuk membahagiakan suami kita. Akan tetapi tidak boleh kita keluar rumah dalam
keadaan berdandan.
Hal ini juga sebaiknya dijelaskan kepada
suami kita, agar beliau faham dan menempatkan syariat pada tempatnya.
Seorang suami, hendaknya memiliki rasa
cemburu terhadap istrinya ketika sang istri dilihat oleh laki-laki lain dalam
keadaan berdandan, karena itu bukti bahwa suami mencintai istri dalam makna
sejati, menjaga martabat kewanitaannya, serta melindunginya dari bermaksiat
terhadap hukum (syariat) Allah ﷻ .
Q : Jika kita sebagai seorang suami,
kepentingan ibu(orang tua) dulu apa kepentingan anak kita dulu?
A : Perlu kita fahami baik-baik bahwa,
jika seorang anak perempuan menikah, maka ia akan menjadi hak suami. Ayah dan
Ibunya tidak lagi memiliki hak atas perempuan tersebut. Namun, bagi anak
laki-laki, kewajiban berbakti kepada ibu tidak akan hilang. Sehingga meski
sudah memiliki istri Ia tetap menjadi hak Ibunya.
Secara khusus atau dengan sangat
istimewa, Islam menekankan hak ibu kepada anak laki-laki kandungnya. Mengapa
terhadap anak perempuan kandungnya tidak? Karena anak perempuan dilepas setelah
diperistri seseorang. Sedangkan anak laki-laki tidak bisa lepas, walaupun ia
sudah beristri.
Dengan demikian, pengabdian anak
laki-laki kepada ibu kandungnya tidak putus. Tetapi pengabdian anak perempuan
putus dan beralih kepada suaminya. Karena itu, anak laki-laki lebih terikat
kepada ibunya. Sementara anak perempuan terlepas ikatan pengabdiannya kepada
ibunya sendiri.
Lantas, bagaimana jika kebutuhan istri
dan kebutuhan ibu bersamaan waktunya? Bila kepentingan makan dan minum istri
sudah terpenuhi, lalu istri punya keperluan lain yang tidak pokok, maka yang
wajib didahulukan adalah kepentingan ibu.
Demikianlah hak ibu kepada anak
laki-laki kandungnya. Jadi istri harus menyadari bahwa kepentingan ibu kandung
suaminya adalah kepentingan yang hampir mutlak kepada si anak. Karena suami
masih memiliki kewajiban kepada ibunya.
Jika seorang istri tidak menyadari
aturan Islam seperti ini, maka hubungan suami dan istri biasanya akan mudah
timbul kinflik dah tidaj berjalan tidak baik. Oleh sebab itu, disarankan kepada
para istri untuk memahami ilmu agama. Ketika melihat suaminya begitu taat
kepada ibu kandungnya, seorang istri harus meridhoinya.
Keistimewaan seorang ibu juga tergambar
dari hadist Rasulullah SAW. Dari Abu Hurairah r.a. berkata, Ada seseorang yang
datang menghadap Rasulullah dan bertanya:
“Ya Rasulallah, siapakah orang yang
lebih berhak dengan kebaikanku?” Jawab Rasulullah, “Ibumu.” Ia bertanya lagi,
“Lalu siapa?” Jawabnya, “Ibumu.” Ia bertanya lagi, “Lalu siapa?” Jawabnya,
“Ibumu.” Ia bertanya lagi, “Lalu siapa?” Jawabnya, “Ayahmu.” (Bukhari, Muslim,
dan Ibnu Majah).
Demikian pejelasan ini semoga ada yang
dapat diambil manfaatnya.
Q : Bolehkah apabila kita abis mandi trus
langsung melakukan sholat wajib,tidak mengenakan pakaian terlebih dahulu,hanya
memakai mukena saja dalam sholat nya..?
A : Salah satu syarat sah sholat adalah
menutup aurat, Dalam masalah menutup tidak dikhususkan hanya dengan pakaian,
tetapi menggunakan apa saja yang mampu berfungsi untuk menyembunyikan aurat
asalkan suci dan mampu mencegah terlihatnya warna kulit (tidak transparan).
Dengan demikian jika hanya menggunakan mukena saja tanpa berpakaian
didalamnya,dan mukera tsb sudah mencakup persyaratan bahan penutup aurat maka
sah sholatnya. Demikian ukhti ...
Q : Ketika disuatu acara umum,,,
hidangan banyak macamnya,,,kursi ga ada,,dan berkhalwat antara laki-laki dan
perempuan,,, sebenarnya,,,was-was sudah ketika mau hadir,,,rasa was-was ini
datangnya dari mana? Kalau ga hadir itu undangan ..
A : Kalau was-was memang datang dari
syetan. Akan tetapi jika terkait memenuhi perintah agama (menghadiri undangan)
tentu seharusnya tidak perlu mengikuti perasaan was-was tersebut. Karena bisa
jadi syetan memang menghalangi manusia untuk melakukan apa yang diperintahkan
oleh agama, dengan membuat hati ragu dan merasa berat tanpa alasan yang kuat.
Adapun setelah kita sampai pada perjamuan
dimana terjadi percampuran antara laki-laki dan perempuan, sebagaimana yang
masih sering terjadi di masyarakat kita, hendaknya kita yang sudah faham tetap
menjaga apa yang harus kita jaga. Lakukan semaksimal yang kita bisa untuk tetap
taat kepada perintah agama pada saat seperti itu dan juga pada saat dan kondisi
yang lain. Karena bertaqwa itu harus dilakukan dimana saja kita berada dan
dalam kondisi apapun.
Dengan upaya kita Allah ﷻ pasti akan menilai dan memberikan
kebijaksanaan kepada kita. Namun demikian hendaknya kita tetap terus
beristighfar untuk menjaga kesucian diri kita dari bermaksiat kepada-Nya.
Dengan harapan istighfar kita Allah hapus salah dan dosa kita karena tidak
sempurna dalam memenuhi perintah dan menjaga larangan-Nya.
Alhamdulillah,
kajian kita hari ini berjalan dengan lancar. Semoga ilmu yang kita dapatkan
berkah dan bermanfaat. Aamiin....
Segala
yang benar dari Allah semata, mohon maaf atas segala kekurangan. Baikloah
langsung saja kita tutup dengan istighfar masing-masing sebanyak-banyakanya dan
do'a kafaratul majelis:
سبحانك اللهم وبحمدك أشهد ان لا إله إلا أنت أستغفرك وآتوب إليك
Subhanakallahumma
wabihamdika asayahadu allaailaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika
“Maha
Suci Engkau ya Allah, dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang
haq disembah melainkan diri-Mu, aku memohon pengampunan-Mu dan bertaubat
kepada-Mu.”
Thanks for reading & sharing Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT
0 komentar:
Post a Comment