Home » , » BERAPA BUDGET QURBAN KITA?

BERAPA BUDGET QURBAN KITA?

Posted by Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT on Friday, September 21, 2018


Hasil gambar untuk budget qurban
Rekap Kajian Link Online HA Ummi G1 - G6
Hari/ Tgl:  Senin, 23 Juli 2018
Materi:  Berapa Budget Qurban Kita?
Nara Sumber: Ustadz Syaikhul Muqorobin
Waktu Kajian: 09.00 – Selesai
Editor: Sapta
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖






Sebaik-baik amal adalah pada akhirnya, dan Dzulhijjah adalah :

1. akhir dari kalender Islam
2. waktu pengamalan rukun islam terakhir
3. masa puncak amal sholih tertinggi (tidak ada yang mengalahkannya kecuali habis harta dan nyawa kita di medan jihad).

« مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ ». يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ « وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ ».

“Tidak ada satu amal sholeh yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal sholeh yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah).” Para sahabat bertanya: “Tidak pula jihad di jalan Allah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun.“[HR. Abu Dawud, at Tirmidzi, shahih]

Dalam manajemen waktu, akhir periode adalah saatnya evaluasi dan perencanaan. Evaluasi melihat pencapaian setahun ke belakang, dan perencanaan menatap harapan ke depan.

Demikian juga dalam menentukan budget qurban, selayaknya jadi cermin evaluasi (syukur) atau perencanaan (harapan). Jika menjadi bentuk syukur, budget qurban Anda selayaknya senilai penghasilan rata2 per bulan pada tahun sebelumnya.
Jika menjadi bentuk harapan, selayaknya qurban Anda senilai berapa penghasilan per bulan yg Anda inginkan di tahun depan.

Ternyata mudah ya menentukan budget qurban

Jangan takut qurban Anda mubazir kalau terlalu banyak. Selain berqurban di masjid Anda sendiri, ada banyak kampung kaum muslimin di pedalaman Indonesia yang mungkin belum pernah menyelenggarakan qurban sama sekali. Juga, negeri-negeri pejuang di penjuru bumi yang tidak sempat menyisihkan dananya untuk berqurban, seperti Suriah dan Palestina.

Kalau inginnya hanya 1 ekor yang mahal, sebaiknya di mana?

Silahkan pilih, bisa di masjid sendiri sehingga Anda melaksanakan sunnah memotong sendiri atau melihat prosesnya serta sunnah memakan dagingnya.
Atau, disalurkan ke daerah minim qurban, untuk meningkatkan sunnah syiar Hari Raya Qurban.

Tentu yang paling bagus dua-duanya sekalian. Ngapain qurban mahal2, bukankah lebih baik sedekah?

Ternyata ulama tidak berpendapat begitu.
Dinukilkan dari Al-Mawsua’ah Al-Fiqhiyyah (5: 106), qurban (udhiyyah) lebih utama daripada sedekah. Qurban itu entah suatu yang wajib atau sunnah muakkad merupakan di antara syi’ar Islam. Yang menyatakan qurban lebih utama daripada sedekah adalah madzhab Hanafiyah, Syafi’iyah dan lainnya.

Ulama Malikiyyah menegaskan bahwa ibadah qurban lebih utama daripada memerdekakan budak, walaupun ditambah nilainya berlipat-lipat dari harga qurban.

Ulama Hambali berpendapat bahwa qurban itu lebih afdhal dari sedekah yang senilai dengan qurban. Demikian perkataan dari Imam Ahmad, juga Rabi’ah, dan Abu Az-Zinad.

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Penyembelihan yang dilakukan di waktu mulia lebih afdhal daripada sedekah senilai penyembelihan tersebut.
[Shahih Fiqih Sunnah]

Kembali ke urusan budget...

Kalau penghasilan sebulan dipakai untuk qurban, uangnya habis dong?
Ah, Anda bercanda.
Sejak Allah mensyariatkan qurban 3836 tahun yang lalu, belum ada yang kehabisan harta atau jatuh miskin gara-gara qurban.
Lagian, namanya aja QURBAN, kalau cuma remah-remah penghasilan yang kita bayarkan, di mana pengorbanannya?

Ingat saja kisah viral ibu tukang cuci yang menabung bertahun untuk seekor kambing. Atau kisah kakek tua pensiunan Pemda yang mampu membeli kambing kelas mega super untuk akhiratnya, walau cuma punya sepeda butut tuk dunianya.

Yuk stop bercandanya, dan mulai menghitung budget qurban kita

➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
TANYA - JAWAB


TJ - G3

T: Mau tanya, uang sudah nabung untuk korban ternyata tiba-tiba ada suatu keperluan mendadak yang membutuhkan dana, yang akhirnya uang tabungan yang untuk kurban tidak jadi beli hewan kurban. Bagaimana ya?
J: Kalau kebutuhan mendadaknya itu urgent, tidak bisa ditunda, ya silahkan saja. Misal, anak kecelakaan, perlu biaya dll, silahkan. Tapi kalau, hape kecelakaan, perlu beli hape baru yang lebih mahal dll, nah ini perlu pikir-pikir dulu

T:  Kalau kita kurban ditempat yang jauh, apa niatnya cukup didalam hati atau bagaimana?
J: Semua niat di dalam hati mau dekat, atau jauh. Tempat niat yang paling utama adalah hati.

T: Lebih afdhol mana kurban di lingkungan terdekat kita apa di tempat yang jauh ustadz? Syukron atas penjelasannya
J: Apa maksud tempat yang jauh? Kalau yang jauh hanya jaraknya saja, tapi bukan wilayah miskin qurban, maka lebih baik tempat yang dekat. Tapi kalau jauh itu di pedalaman miskin, kampung yang rawan kristenisasi, silahkan dipilih, boleh di masjid dekat kita, atau kampung miskin di pedalaman.

T: Yang afdhol ustadz?
J:  2 ekor qurban; 1 yang dekat, 1 lagi yang jauh (daerah miskin)

T: Assalaa'mualaykum izin bertanya. Mau berkurban atas nama kedua orangtua yang sudah meninggal tapi dananya tidak cukup untuk 2 orang, sedangkan kalau bersedekah kan bisa atas nama 2 orang. Pertanyaan saya lebih afdhol mana berkurban untuk 1 orang atau bersedekah untuk 2 orangtua (almh ibu dan alm bapak).
J: Waalaykumussalam wrwb. Ibu sendiri berqurban tidak? Kalau ibu sendiri tidak berqurban tahun ini, maka sebaiknya itu tidak berqurban atas nama orang tua ibu. Utamakan ibadah ibu pribadi dulu, baru jika punya uang berlebih ibadah qurban atas nama org tua.
Solusi lain, ibu qurban atas nama ibu sendiri dengan niat untuk seluruh keluarga. Ini boleh. inilah yang dicontohkan Nabi saw.
“Aku pernah bertanya pada Ayyub Al Anshori, bagaimana qurban di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Beliau menjawab, “Seseorang biasa berqurban dengan seekor kambing (diniatkan) untuk dirinya dan keluarganya. Lalu mereka memakan qurban tersebut dan memberikan makan untuk yang lainnya.” (HR. Tirmidzi no. 1505, shahih)

T: Dulu ternyata belum pernah di aqiqah oleh orangtua, jadi mau aqiqah buat diri sndiri, apa bisa begitu? Trus boleh tidak niat kurban bareng dengan niat aqiqah? Syukron ustadz.
J: Boleh aqiqah untuk diri sendiri setelah dewasa. Ulama berbeda pendapat tentang boleh tidaknya menggabung aqiqah dengan qurban, sebagian ulama membolehkan, sebagian tidak. Saya pribadi cenderung pada pendapat yang tidak boleh, karena memang 2 ibadah berbeda. Silahkan dipilih salah satu.

T: Assalamu alaikum mau nanya. Orangtua saya jaman dulu aqiqahin anak-anak sama ponakan yang pakai sapi, yang berjumlah 7 orang termasuk saya salah satunya. Bagaimana menurut ajaran Islam apa itu sudah sah atau haruskah saya mengaqiqahkan kembali diri saya?
J: Ulama berbeda pendapat boleh tidaknya mengganti aqiqah dengan sapi. Sebagian membolehkan sebagian tidak. Jika ibu ikut pendapat yang membolehkan, maka sah, tidak perlu diulang.

T: Harusnya kita dapat bagian dari daging kurban kita ya ustadz? Seandainya tidak dikasih sama panitia bagaimana ustadz? Kurang afdhol kah? Sudah diingatkan pada panitia supaya ada bagian untuk kita, tapi tidak pernah dapat. Mungkin terlupa.
J: Tidak harus dapat bagian, tapi sunnah, diingatkan saja lagi panitianya. Yang terbaik, ibu ikutan jadi panitia, aktif di masjid. Ikutan motong dan nimbang daging. Seperti grup ibu-ibu di komplek saya. Bapak-bapaknya bagian menyembelih dan menguliti serta mencacah tulang.
Jadi hari raya qurban menjadi sarana umat lebih guyub, warga bersatu, dikerjain bareng. Sambil bayar profesional untuk bantu sembelih sapi juga boleh. Warga bagian yang ringan. Nah, kalau demikian ibu bisa pastikan daging bagian ibu tidak dilupakan. Atau minimal ibu lihat hewan ibu saat disembelih, ikutin pas dikulitin. Pas dicacah dan seterusnya, trus tinggal minta. Peduli pada pengurusan hewan qurban kita sendiri merupakan ajaran Nabi saw juga.


=======
TJ - G5

T: Assalamu"alaikum ustadz apa kita boleh berkurban dengan cara menabung, saya dapat bulanan hanya 500 ribu, kadang lebih sedikit ada tambahan, karena kerjanya sekedar bantu kakak ipar?
J: sangat boleh, makanya perlu perencanaan. Kalau tahun ini belum sanggup qurban, mulailah menabung dari sekarang untuk qurban tahun depan.

T: Tanya ustadz, di perumahan saya, ada program Qurban bersama, akan tetapi sejauh yang saya tahu, hasil qurban dibagikan kembali ke warga perumahan, nah karena menurut saya kurang afdhol, karena tidak dibagikan ke kaum dhuafa/miskin, maka saya tidak ikut qurban di perumahan, dan ikutnya ke LSM yang ada di kota. Apakah hal tersebut lebih baik atau malah merugikan secara syiar agama? karena kan kalo sedekah/zakat dimulai dengan yang terdekat?
J: Usulkan saja ke panitia perumahan agar juga dibagikan ke fakir miskin walaupun sedikit. Minta bimbingan deri ustadz setempat. Paling minimal, daging jatah ibu sendiri yang ibu bagi ke fakir miskin. Atau ibu aktif jadi panitia. Jangan-jangan sudah dibagi ke fakir miskin, tapi kita yang tidak tahu karena tidak pernah mau repot jadi panitia

T: ijin bertanya ustadz, saya pergi ke daerah pinggiran (tidak terlalu terpencil banget) disana ada musola yang belum punya karpet mereka menggunakan tikar, nah kalau uang untuk qurban, kita  pakai untuk beli karpet untuk musola itu, bisa tidak ya Ustad? mohon penjelasannnya.
J: Lebih utama qurban, musola tidak ada karpet tetap bisa dipakai. Di zaman Nabi saw bahkan masjid beralas tanah. Kecuali bila musola rubuh, karena banjir, tidak bisa digunakan, harus direnovasi. Maka merenovasi musola lebih baik daripada qurban, jika memang tidak mampu melaksanakan keduanya (qurban dan renov sekaligus).


=======
TJ - G6

T: Ijin bertanya . Lebih Afdhol mana, kurbannya diserahkan ke Masjid atau Kampung/RT tempat kami tinggal? Karena kalau di Masjid itu sudah banyak hewan kurbannya, sedangkan kalau di kampung/RT cuma sedikit. Mohon pencerahnnya. Matur Nuwun.
J: Yang afdhol dua-duanya, qurban 2 ekor; di masjid sendiri dan di kampung. Masing-masing punya keutamaan. Bisa dibaca di materi kita di atas.

T:  Ijin bertanya. Jika dana yang ada 6 juta, sebaiknya dibelikan 1 kambing besar atau 2 kambing sedang?
J: Yang mana saja boleh. Secara pribadi saya lebih menyukai 2 kambing sedang (bukan kurusya). Karena menyembelih itu ibadah. Jadi 2 kali menyembelih lebih disukai, Allahu a`lam

T: Satu lagi yaa ustadz. Sekarang kan ada program pesan hewan kurban jauh-jauh bulan sebelum hari H, jadi harganya masih sangat terjangkau. Dan pada saatnya kurban hewan kita sudah gemukan. Kita membayar perawatan setiap bulannya. Jika dikemudian hari kambing itu mati/sakit maka itu resiko kita. Apakah ini dibenarkan secara syar'i?
J: Bayar di awal agar murah itu boleh. Risiko mati ditanggung pembeli, boleh saja. Selama memang tdk ada unsur kelalaian dari penjual/perawat kambing. Tapi saran saya, cari penjual yang mau menanggung risiko mati. Kan mereka yang rawat, lebih bagus kalau risiko sakit/mati mereka yang tanggung.

T: Assalamu'alaykum ijin bertanya ustadz, sunnah qurban satu kambing/sapi doanya untuk satu keluarga, bagaimana hukumnya?
J: yang A sudah saya jawab di atas ya. Ada haditsnya. Boleh satu kambing atau bahkan sepertujuh sapi untuk 1 keluarga.

T: satu lagi ustadz, apakah qurban harus diserahkan penyembelihannya ke masjid? Kalau mau disembelih dan dibagikan sendiri apakah boleh?
J: Nabi saw menyembelih sendiri hewan qurbannya, jadi ada sunnahnya sembelih sendiri atau minimal melihat ketika hewannya disembelih seperti Aisyah ra. Bisa saja setelah diserahkan ke masjid kita minta panitia agar diperbolehkan sembelih sendiri. Boleh juga kalau mau sembelih sendiri di rumah, menguliti sendiri, membagi sendiri.

T: Masih boleh bertanyakah? Sekarang banyak qurban online untuk saudara-saudara kita di negeri konflik seperti Palistine dan Suriah, karena di rumah sudah banyak saya ingin ikut yang online itu. Hukumnya bagaimana ustadz? Terimakasih.
J: boleh, sudah dibahas di materi juga


=======
TJ - G1

T: Assalamualaikum ijin bertanya. Kalau misalkan kita dapat THR di hari raya Idul Adha sebesar 5 juta. Lalu kita gunakan untuk berqurban membeli kambing seharga 3 juta, sisa yang 2 juta itu apa boleh digunakan untuk keperluan lain diluar qurban? Terimakasih
J: Waalaykumussalam wrwb. THR kan bebas ya buat apa saja. Setahu saya akad di perusahaan seperti itu, kecuali perusahaan bilang hanya untuk hari raya .

T: Assalamualaikum ustadz, mohon izin bertanya. Kalau gaji itu ada infak 2,5% HARUS dikeluarkan untuk fakir miskin, bolehkah kita berikan pada saudara yang membutuhkan atau ke masjid terdekat? mohon penjelasannya.
J: gaji ada infak? maksudnya zakat penghasilan? zakat penghasilan boleh disalurkan ke fakir miskin, dan lebih utama ke fakir miskin dr kalangan saudara kita. Adapun zakat untuk masjid, ulama berbeda pendapat. Karena masjid bukan termasuk 8 golongan mustahik secara tegas, kecuali dibayarkan ke amil zakat di masjid, untuk disalurkan kepada yang berhak.


=======
TJ - G2

T: Afwan ustadz. Sekarang banyak program menabung qurban, jika kambing menabung sebulan sekian ribu, arisan qurban sapi, menurut ustadz bagaimana secara Islam? Kalau di jaman Rasullullah belum ada yang demikian ya?
J: Menabung qurban boleh. Arisan qurban pada dasarnya boleh saja. Tapi tiap tahun harga hewan qurban berubah. Nanti iuran berubah tiap tahun, sedangkan yang qurban ganti-ganti. Ini menurut saya kurang baik.
Karena arisan itu halal, kalau semua peserta mendapatkan haknya secara sama. Walaupun sama-sama domba, tapi nilai uangnya berbeda (karena kenaikan harga tiap tahun), ini bisa menimbulkan ketidakadilan yang terlarang.
Menabung qurban tidak ada di zaman Nabi saw. Tapi bukan berarti tidak boleh. Justru bagus kalau bisa membantu orang berqurban. Sama seperti kajian via WA, tidak ada di zaman Nabi saw, tapi membantu orang zaman sekarang dalam memahami agama. Bagus. Menabung, WA, dll ini hanya muamalah, wasilah, sarana, jadi bebas-bebas saja. Beda dengan sholat.

T: Assalamu'alaikum. Bolehkah berqurban atas nama orangtua yang sudah wafat? Afwan ustadz, jazakillah khoyiran sebelumnya.
J: sudah dijawab di atas ya, tentang qurban untuk orangtua

T: Izin bertanya ustadz, bolehkah kita berqurban sementara kita belum di aqiqahkan oleh orang tua, dan apakah boleh kita mengaqiqahkan diri sndiri setelah mampu? Lalu apa boleh niat qurban di barengi dengan niat aqiqah? Mohon penjelasannnya ustadz.
J: sudah dijawab di atas ya, tentang qurban untuk orangtua


=======
TJ - G4

T: Ijin bertanya ustadz. Jika suami sedang melaksanakan tugas mendampingi jamaah haji yang in syaa alloh bisa sekaligus melaksanakan ibadah haji, apakah keluarga yang ditinggalkan diwajibkan/disunnahkan untuk berqurban? Pernah mendengar kalau berqurban cukup nama kepala keluarga yang dipakai?
J: Riwayat berikut ini menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berqurban untuk istri-istrinya saat berhaji.
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha (ia berkata), Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah  menemui ‘Aisyah di Sarif sebelum masuk Mekkah dan ketika itu ‘Aisyah sedang menangis. Beliau pun bersabda, “Apakah engkau haidh?” “Iya”, jawab ‘Aisyah. Beliau bersabda, “Ini adalah ketetapan Allah bagi para wanita. Tunaikanlah manasik sebagaimana yang dilakukan oleh orang yang berhaji selain dari thawaf di Ka’bah.” Tatkala kami di Mina, kami didatangkan daging sapi. Aku pun berkata, “Apa ini?” Mereka (para sahabat) menjawab, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan udhiyah (berqurban) atas nama dirinya dan istri-istrinya dengan sapi.” (HR. Bukhari no. 5548)

T: Saya mau tanya ustadz. Kalau ingin berqurban tapi masih memiliki hutang bagaimana ustadz? dan kalau qurban dari uang pinjaman bolehkah?
J: utang apa ya bu? kalau utang kredit rumah, itu bisa 15 tahun, bisa-bisa tidak qurban seumur hidup dengan alasan KPR, kredit mobil, motor, hape... hehe. Bila hutangnya urgent, bukan kredit seperti diatas, maka lunasi utang dulu. Qurban hukumnya sunnah muakkad. Kalau ditinggalkan tidak berdosa, tapi nilainya sangat besar di sisi Allah.
Boleh pinjam uang untuk qurban kalau yakin akan bisa melunasinya pada waktu yang pasti (misal bulan depan dapat bonus dan bisa lunasi). Tapi kalau tidak pasti kapan bisa melunasi utangnya, maka tidak perlu pinjam uang untuk qurban.





•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•

Kita tutup dengan membacakan hamdalah..
Alhamdulillahirabbil'aalamiin

Doa Kafaratul Majelis:

 سبحانك اللهم وبحمدك أشهد ان لا إله إلا أنت أستغفرك وآتوب إليك

Subhanakallahumma wabihamdika asyhadu allaailaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika

“Maha Suci Engkau ya Allah, dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq disembah melainkan diri-Mu, aku memohon pengampunan-Mu dan bertaubat kepada-Mu.”

Wassalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh


================
Website: www.hambaAllah.net
FanPage: Kajian On line-Hamba Allah
FB: Kajian On Line - Hamba Allah
Twitter: @kajianonline_HA
IG: @hambaAllah_official


Thanks for reading & sharing Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT

0 komentar:

Post a Comment

Ketik Materi yang anda cari !!