REKAP
KAJIAN ONLINE HAMBA اللَّهِ SWT UMMI G3
Hari/Tanggal:
Selasa, 06 Agustus 2019
Pukul:
09.00 - selesai
Tema:
Tanya Jawab Seputar Qurban
Narasumber:
Ustadz Hizbullah Ali
Notulen:
Bunda Tati
•┈┈•┈•⊰✿ ✿⊱•┈•┈┈•
1.
Assalamualaikum
warahmatuallhi wabarakatuh afwan uhiz
ada titipan pertanyaan dri teman, apa hukumnya dalam hal berpuasa tapi
ragu-ragu? Maksudnya, saya nanti mau puasa, ternyata tidak jadilah, terus
memutuskan berpuasa, itu puasanya sah tidak?
Jawab:
Puasa
wajib atau sunnah? Jika puasa wajib tidak sah, karena niatnya harus dilakukan
sebelum fajr, jika puasa sunnah selama belum makan apa pun sampai memutuskan
untuk berpuasa hukumnya sah
2.
Izin
bertanya apa benar jika kita berkurban harus melihat saat kurbannya di potong
ya sambil berdoa dan bila kita tidak melihat kurbannya dipotong boleh tidak, karena
jauh berkurbannya kita hanya titp uang untuk
membeli kambingnya, itu boleh tidak ya?
Jawab:
Hukumnya
sunnah, pasal kurban jarak jauh alasannya dulu kenapa, apakah tetangga di
tempat tinggal kita memang hidup dalam keadaan berkecukupan sehingga sulit menyalurkan
⅓ bagian yang wajib? Jika ternyata
banyak yang masuk dalam golongan fakir miskin diutamakan yang terdekat.
3.
Diantara
amalan-amalan di bulan zulhijah kita hanya bisa puasa arafahnya tanggal 9 saja
boleh kah?
Jawab:
Pilihan,
ibadah sunnah dikerjakan berpahala ditinggalkan tidak berdosa, jika ingin
pahala berlimpah, kerjakan semaksimalnya.
4.
Izin
bertanya uhiz, setiap tahun menjelang idul adha, sekolah suka memberikan
selebaran untuk ikut berkurban. Boleh semampunya. Apakah bila kita membayar
semampunya itu (misal 200 ribu) sdh termasuk berqurban? Sedangkan jumlah tersebut
masih jauh dari harga sapi/kambing? Syukron uhiz.
Jawab:
Di
sekolah itu hukumnya bukan termasuk kurban, tapi sedekah. Kurban itu untuk
kambing per orang 1 ekor, jika sapi 1 ekor bisa hingga 7 orang, dam untuk 1
ekor unta bisa untuk 10 orang. Jadi, mohon diperhatikan di sekolah itu bukan
kurban, kecuali ada yang menanggung biaya 1/7 bagian sapi baru bisa dikatakan
ia berkurban untuk dirinya.
5.
Kalau
dari sedekah ini terkumpul terus di atasnamakan orang yang tidak mampu
berqurban, misal tukang kebun. Apakah ini bs dikatakan qurban untuk orang tersebut?
Jawab:
Apakah
itu semua setuju? 1 orang saja dari 1/7 bagian tidak setuju otamatis tidak sah.
Jangan bermain-main mengenai hal tersebut. Sulitnya dana itu dari orang tua
siswa, jadi menanyakannya harus satu-satu ke orang tua siswa yang memberi
sumbangan, apalagi kalau di atasnya udah dikasih kop kurban. Mereka yang tidak
paham akan berpikir bahwa mereka sudah berkurban cukup bayar semampunya, bukankah
itu penyesatan dalam agama.
6.
Mau
nanya lagi, kurban ke daerah lain agak jauh dari rumah dan daerahnya kebetulan
agak kurang dan tiap ada lebaran haji hampir tidak dapat daging karena jarang yang
berkurnan ustadz, makanya kurban di daerah jauh dari rumah karena yang di komplek
rumah kurban melimpah, sampai disalurakan ke daerah-daerah lain, dan di komplek
warganya semua dapat tidak terkecuali sampai yang noni pun juga dapat ustadz,
jadi berkurban tempat jauh walau tidak kita saksikan, boleh kan?
Jawab:
Kurban itu dibagi 3 bagian. ⅓ yang pertama untuk yang berkurban
(boleh ia sedekahkah, namun sunnah ia santap), ⅓ untuk golongan yang mampu, utamanya
muslim dan jika ada non muslim yang sekiranya diharapkan bisa masuk Islam juga
dikasihkan untuknya, ⅓ bagian lagi dibagikan untuk fakir
miskin (wajib).
Yang
jadi titik permasalahan saat ini seringkali ⅓ bagian terakhir ini yang salah sasaran,
dibagikan kepada yang mampu, akhirnya kurban tadi dinilai tidak sah. Jadi,
ketika di daerah asal kita memang banyak orang yang berkecukupan, bahkan tidak
ada yang masuk golongan fakir miskin, adalah memang pantas untuk kurban tadi
dialihkan ke tempat lain.
7.
Uhiz,
jika ada orang tua mampu, bahkan lebih mampu daripada anaknya, tapi dia minta
anak anaknya iuran untuk membelikan beliau hewan kurban. Apakah memenuhi
syarat, berkurban dengan cara seperti itu?
Jawab:
Tidak
masalah, kita wajib membahagiakan orang tua kita, apalagi untuk hal ibadah. Jika
pun apa yang mereka perbuat merupakan kesalahan, do'akan agar Allah lembutkan
hati mereka
•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•
Kita tutup dengan membacakan
istighfar....hamdalah..
Astaghfirullahal’adzim.....
Alhamdulillahirabbil'aalamiin
Doa Kafaratul Majelis:
سبحانك اللهم وبحمدك أشهد ان لا إله إلا
أنت أستغفرك وآتوب إليك
Subhanakallahumma wabihamdika
asyhadu allaailaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika
“Maha Suci Engkau ya Allah,
dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq disembah melainkan
diri-Mu, aku memohon pengampunan-Mu dan bertaubat kepada-Mu.”
Wassalamu'alaikum
warahmatullaahi wabarakaatuh
★★★★★★★★★★★★★★
Badan Pengurus
Harian (BPH) Pusat
Hamba اللَّهِ SWT
Blog:
http://kajianonline-hambaallah.blogspot.com
FanPage : Kajian On
line-Hamba Allah
FB : Kajian On
Line-Hamba Allah
Twitter:
@kajianonline_HA
IG:
@hambaAllah_official
Thanks for reading & sharing Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT
0 komentar:
Post a Comment