Home » , , » Tanya Jawab Seputar Qurban

Tanya Jawab Seputar Qurban

Posted by Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT on Sunday, April 5, 2020


REKAP KAJIAN ONLINE HAMBA اللَّهِ SWT UMMI G3
Hari/Tanggal: Selasa, 06 Agustus 2019
Pukul: 09.00 - selesai
Tema: Tanya Jawab Seputar Qurban
Narasumber: Ustadz Hizbullah Ali
Notulen: Bunda Tati
┈┈ ✿⊱┈┈


1.    Assalamualaikum warahmatuallhi wabarakatuh afwan uhiz  ada titipan pertanyaan dri teman, apa hukumnya dalam hal berpuasa tapi ragu-ragu? Maksudnya, saya nanti mau puasa, ternyata tidak jadilah, terus memutuskan berpuasa, itu puasanya sah tidak?
Jawab:
Puasa wajib atau sunnah? Jika puasa wajib tidak sah, karena niatnya harus dilakukan sebelum fajr, jika puasa sunnah selama belum makan apa pun sampai memutuskan untuk berpuasa hukumnya sah


2.    Izin bertanya apa benar jika kita berkurban harus melihat saat kurbannya di potong ya sambil berdoa dan bila kita tidak melihat kurbannya dipotong boleh tidak, karena jauh berkurbannya kita hanya titp uang untuk  membeli kambingnya, itu boleh tidak ya?
Jawab:
Hukumnya sunnah, pasal kurban jarak jauh alasannya dulu kenapa, apakah tetangga di tempat tinggal kita memang hidup dalam keadaan berkecukupan sehingga sulit menyalurkan bagian yang wajib? Jika ternyata banyak yang masuk dalam golongan fakir miskin diutamakan yang terdekat.


3.    Diantara amalan-amalan di bulan zulhijah kita hanya bisa puasa arafahnya tanggal 9 saja boleh kah?
Jawab:
Pilihan, ibadah sunnah dikerjakan berpahala ditinggalkan tidak berdosa, jika ingin pahala berlimpah, kerjakan semaksimalnya.


4.    Izin bertanya uhiz, setiap tahun menjelang idul adha, sekolah suka memberikan selebaran untuk ikut berkurban. Boleh semampunya. Apakah bila kita membayar semampunya itu (misal 200 ribu) sdh termasuk berqurban? Sedangkan jumlah tersebut masih jauh dari harga sapi/kambing? Syukron uhiz.
Jawab:
Di sekolah itu hukumnya bukan termasuk kurban, tapi sedekah. Kurban itu untuk kambing per orang 1 ekor, jika sapi 1 ekor bisa hingga 7 orang, dam untuk 1 ekor unta bisa untuk 10 orang. Jadi, mohon diperhatikan di sekolah itu bukan kurban, kecuali ada yang menanggung biaya 1/7 bagian sapi baru bisa dikatakan ia berkurban untuk dirinya.


5.    Kalau dari sedekah ini terkumpul terus di atasnamakan orang yang tidak mampu berqurban, misal tukang kebun. Apakah ini bs dikatakan qurban untuk orang tersebut?
Jawab:
Apakah itu semua setuju? 1 orang saja dari 1/7 bagian tidak setuju otamatis tidak sah. Jangan bermain-main mengenai hal tersebut. Sulitnya dana itu dari orang tua siswa, jadi menanyakannya harus satu-satu ke orang tua siswa yang memberi sumbangan, apalagi kalau di atasnya udah dikasih kop kurban. Mereka yang tidak paham akan berpikir bahwa mereka sudah berkurban cukup bayar semampunya, bukankah itu penyesatan dalam agama.


6.    Mau nanya lagi, kurban ke daerah lain agak jauh dari rumah dan daerahnya kebetulan agak kurang dan tiap ada lebaran haji hampir tidak dapat daging karena jarang yang berkurnan ustadz, makanya kurban di daerah jauh dari rumah karena yang di komplek rumah kurban melimpah, sampai disalurakan ke daerah-daerah lain, dan di komplek warganya semua dapat tidak terkecuali sampai yang noni pun juga dapat ustadz, jadi berkurban tempat jauh walau tidak kita saksikan, boleh kan?
Jawab:
Kurban itu dibagi 3 bagian. yang pertama untuk yang berkurban (boleh ia sedekahkah, namun sunnah ia santap), untuk golongan yang mampu, utamanya muslim dan jika ada non muslim yang sekiranya diharapkan bisa masuk Islam juga dikasihkan untuknya, bagian lagi dibagikan untuk fakir miskin (wajib).
Yang jadi titik permasalahan saat ini seringkali bagian terakhir ini yang salah sasaran, dibagikan kepada yang mampu, akhirnya kurban tadi dinilai tidak sah. Jadi, ketika di daerah asal kita memang banyak orang yang berkecukupan, bahkan tidak ada yang masuk golongan fakir miskin, adalah memang pantas untuk kurban tadi dialihkan ke tempat lain.


7.    Uhiz, jika ada orang tua mampu, bahkan lebih mampu daripada anaknya, tapi dia minta anak anaknya iuran untuk membelikan beliau hewan kurban. Apakah memenuhi syarat, berkurban dengan cara seperti itu?
Jawab:
Tidak masalah, kita wajib membahagiakan orang tua kita, apalagi untuk hal ibadah. Jika pun apa yang mereka perbuat merupakan kesalahan, do'akan agar Allah lembutkan hati mereka


•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•


Kita tutup dengan membacakan istighfar....hamdalah..
Astaghfirullahal’adzim..... Alhamdulillahirabbil'aalamiin

Doa Kafaratul Majelis:

 سبحانك اللهم وبحمدك أشهد ان لا إله إلا أنت أستغفرك وآتوب إليك

Subhanakallahumma wabihamdika asyhadu allaailaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika

“Maha Suci Engkau ya Allah, dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq disembah melainkan diri-Mu, aku memohon pengampunan-Mu dan bertaubat kepada-Mu.”

Wassalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh


★★★★★★★★★★★★★★
Badan Pengurus Harian (BPH) Pusat
Hamba اللَّهِ SWT
Blog: http://kajianonline-hambaallah.blogspot.com
FanPage : Kajian On line-Hamba Allah
FB : Kajian On Line-Hamba Allah
Twitter: @kajianonline_HA
IG: @hambaAllah_official

Thanks for reading & sharing Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT

0 komentar:

Post a Comment

Ketik Materi yang anda cari !!