NOTULENSI
KONSULTASI SYARI'AH DAN UMUM
Bersama
Asatidz dan Asatidzah Hamba اللَّهِ
SWT (HA) Online
Hari,
Tanggal: Kamis, 11 Juli 2019
Pukul:
15.00 sd 18.00 WIB
Group:
Ummi G1-G6 dan Akhwat
PJ
: G6
******************************************
NO
|
PERTANYAAN & JAWABAN
|
1
|
G6
Assalamualaikum. Bagaimana cara alami mengatasi
masuk angin pada bayi 1 tahun? Apakah normal jika bayi makan/minum tdk lama
kemudian muntah? Berapa lama keadaan ini bisa ditangani sendiri tanpa bantuan
medis? Terimakasih
Jawab (dr Lilis
):
Mengurangi masuk angin pada bayi atau anak 1
tahun biasanya dengan pijat bayi. Tapi hanya yang terlatih yang bisa
melakukan. Atau pijat halus perutnya dan punggungnya dengan minyak kayu putih.
Bayi yang sering muntah sehabis makan
atau minum tentu tidak normal. Biasanya ada gangguan di pencernaannya. Kalau
bayi ini minum susu formula biasanya karena usus tidak bisa mencerna lemak
dari susu formula dengan baik. Coba ganti dulu dengsn susu soya seperti
nutrilon dan lain-lain. Muntah yang terus menerus lebih dari 1 minggu
sebaiknya dicari sebabnya ke dokter spesialis anak.
|
2
|
G2
Bagaimana cara menghitung zakat hasil niaga atau
perdagangan?
Jawab (Ustadz
S. Robin):
Zakat perdagangan dihitung dari nilai barang
dagangan pada saat pembayaran zakat, kemudian digabung dengan keuntungan
bersih setelah dipotong utang dan biaya operasional dagangnya. Setelah itu,
2,5% diambil dari jumlah tersebut untuk dikeluarkan sebagai zakat.
Contoh:
Bu Fatimah membayar zakat setiap bulan
Dzulhijjah, lalu pada bulan dzulhijjah tahun ini harta dagangan beliau sbb:
Total nilai barang dagangan sebesar Rp 150 juta
dan laba bersihnya sebesar Rp 50 juta. Sementara itu, ia memiliki utang
dagang sebesar Rp 20 juta. Zakat yang wajib dia keluarkan ialah:
(150 juta + 50 juta - 20 juta) x 2,5% = Rp
4.500.000,-
|
3
|
G6
Assalamualaikum ustadz/ustadzah. Insyaa Allah
dalam beberapa waktu ke depan kami akan pindah ke rumah yang sebelumnya ditempati
oleh orang yang beragama Hindu. Adakah hal yang harus kami lakukan agar kami
bisa nyaman tinggal di sana? Terimakasih.
Jawab (Ustadz
Tono):
Waalaikumussalam Warrohmatulloohi Wabarokatuh,
diruqyah saja rumahnya, air dengan garam dibacakan ayat ayat ruqyah lalu
semprotkan ke seluruh rumah kecuali kamar mandi.
|
4
|
G2
Ijin bertanya Ustadz/ah, bagaimana bila seseorang
yang sudah mencoba berusaha untuk bertobat dari pebuatan salah namun di
pertengahan jalan dianya tergoda lagi dan tobat lagi, apakah tobatnya akan
diterima?
Jawab (Ustadzah
Enung):
Allah tergantung prasangka hambaNya, jaga terus
prasangka baik terhadap Allah.
|
5
|
G5
Assalamualaikum ustadz/ustadzah, bagaimana
hukumnya tukar kado dalam suatu perkumpulan/temu kangen? Jika nilai/harga
kado ditentukan minimalnya dan maksimalnya adalah seikhlasnya. Kemudian dalam
acara, kado yg kita bawa dibungkus koran dan diberi nomor. Pas mau pulang
akan diadakan kegiatan tukar kado yang caranya adalah dengan mengambil
acak/lot nomor2 kado tersebut. Apakah ada unsur riba/gharar/pengundian di
dalamnya?
Jawab (Ustadz
Farid Nu’man):
Wa'alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh. Tukar
kado, prinsip pokoknya sebenarnya boleh. Sesuai hadits:
Dari Abu Hurairah Radhiallahu 'Anhu, bahwa Nabi
Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:
تهادوا تحابوا
Salinglah
memberi hadiah niscaya kalian saling mencintai. (HR. Al Bukhari dalam
Adabul Mufrad, hasan. Lihat Shahih Al Adab Al Mufrad, 1/221)
Memberi
hadiah juga cara bagus menghilangkan permusuhan. Dari Abu Hurairah
Radhiallahu 'Anhu, bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:
تَهَادَوْا،
فَإِنَّ الْهَدِيَّةَ تُذْهِبُ وَغَرَ الصَّدْرِ
Salinglah
memberikan hadiah, sesungguhnya hadiah itu bisa menghilangkan amarah dan
melapangkan dada. (HR. Ahmad No. 9250. Syaikh Syuaib Al Arnauth: hasan)
Saling memberi ada aktifitas kedua pihak yang
memberi hadiah. Maka, di sisi ini tdk masalah.
Tapi, tukar kado mesti memenuhi beberapa syarat:
1. Harga barang setara. Hal ini utk menghindari
riba fadhl, yaitu pertukaran barang yg berbeda nilai.
2. Barang dijelaskan. Misal, tukaran kado barang2
dapur. Tujuannya untuk menghindari gharar.
Pernahkah tukaran kado kecewa, atau di PHP-in
oleh ukuran kadonya besar tapi isinya biasa saja? Ini semua krn gharar. Walau
niat awal sudah saling ikhlas tapi manusiawi jika muncul sedikit kaget.
Berbeda dgn jika sdh diberi tahu sejak awal, misal barang2 dapur, alat2
tulis, maka peserta sdh prepare. Wallahu a'lam.
|
6
|
G4
Assalamu'alaykum, izin bertanya. Insyaa Alloh
diri ini paham akan adanya hari akhir dan dunia ini adalah saatnya
mengumpulkan bekal agar selamat melalui Sirathal Mustaqim. Sejauh ini baru bisa
mengusahakan melalui Ibadah wajib walaupun diri ini ga yakin akan kualitas
ibadah tersebut. Sadar akan kekurangan tapi ketika akan melakukan yang sunnah
utk menambal kurangnya kualitas Yang Wajib. Rasanya waktu dan kondisi selalu
saja jd halangan, contoh Al Matsurat sore, dulu hafal tapi sekarang sudah
lupa, sehingga yang dibaca yang ingat saja sambil mengerjakan tugas negara di
rumah sebagai IRT karena sudah coba diatur waktu dll. Selalu saja ga bisa
meluangkan untuk duduk membaca buku al-matsuratnya hingga tuntas bukan
setengah-setengah. Akhirnya berpikir daripada ga sama skali ya udah deh gapapa
seadanya saja. Bagaimana menyingkapi kondisi ini ustadz/ah?
Jawab (Ustadzah
Riyanti):
https://rumaysho.com/16222-dzikir-ringan-namun-berat-di-timbangan.html
▶ Bila terasa berat,
lakukan amalan ringan lainnya seperti laman di atas. Bisa di akhir pekan al
matsurat di baca full. Karena libur kerja.
|
7
|
G1
Asssalamualaikum. Ijin bertanya. Apakah saya
harus mengqodho sholat saya jika dalam perjalanan saya berniat jamak terus
masuk sholat berikutnya saya malah haid. Misal saya niat jamak dzuhur
dikerjakan ashar, pas tiba waktu ashar saya haid. Apa saya harus qodho dzuhur
setelah masa haid selesai?
Jawab (Ustadzah
Lillah):
Ya betul. Dzuhur dan ashar.
|
8
|
G1
Assalamualaikum ustadz, ijin bertanya, apakah ada
jual beli saham yang syar'i, tidak ada unsur ghoror?
Jawab (Ustadz
S. Robin):
Jual beli saham pada dasarnya sah, selama tidak
ada unsur zhalim, penipuan, saham perusahaan terlarang (rokok, bank, dll) dan
unsur-unsur lain yang mengandung kecurangan dan hal yang terlarang dalam
Islam. Membeli saham, lalu menjualnya lagi saat harga naik, serupa dengan
membeli tanah, lalu menjualnya lagi saat harganya naik. Atau membeli saham
lalu menikmati hasil investasinya, sama seperti kita investasi di bisnis
saudara kita lalu ada bagi hasil ketika untung, dan ada potensi ruginya juga.
Lebih lengkapnya, seseorang yang ingin bermain saham, selayaknya paham
syariah. Berikut fatwa-fatwa MUI seputar saham yg sebaiknya dibaca sebelum
bermain saham.
https://ojk.go.id/id/kanal/syariah/regulasi/fatwa-dsn-mui/Default.aspx
|
9
|
G2
Apakah jika kita punya hutang uang terhadap
orangtua kandung juga wajib dilunasi?
Jawab (Ustadz
Farid Nu’man):
Hutang seseorang yang wafat tidaklah diwariskan
ke ahli warisnya, tidak lantas menjadi kewajiban ahli waris dengan hartanya,
tapi sangat bagus jika ahli waris membayarkannya sebagai bentuk bakti kepada
orangtuanya. Ada pun yang WAJIB adalah jika ortua punya harta peninggalan
(tirkah), maka dari situlah wajib dibayar hutangnya dan dieksekusi oleh ahli warisnya. Jika tidak
cukup, maka sebaiknya dibantu oleh ahli warisnya, walau itu bukan
kewajibannya.
Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid Hafizhahullah
mengatakan:
إذا
مات الميت وترك مالاً
فالواجب على ورثته أن
يبدؤوا بتجهيزه وتكفينه من التركة , ثم
بعد ذلك يلزمهم إخراج
الديون من التركة , ثم
إخراج الوصايا من ثلث التركة
, إن كان قد أوصى
في ماله بشيء ؛
كل ذلك قبل قسمة
التركة على من يستحقها
من الورثة
Jika
seorang wafat dan meninggalkan harta maka wajib bagi ahli warisnya mengurus
jenazahnya dan mengkafaninya dengan harta tirkah (peninggalannya), kemudian
melunasi hutang dengan tirkah, kemudian mengeluarkan wasiat sebanyak 1/3 dari
harta tirkah, itu jika memang dia ada wasiat harta, semua hal ini dilakukan
sebelum harta tirkah itu dibagikan sebagai harta waris ke ahli warisnya. (Al
Islam Su'aal wa Jawaab no. 200127)
Demikian. Wallahu a'lam.
|
10
|
Akhwat
Ustadz / Ustadz ijin bertanya, ketika berdoa di
sholat dhuha, tahajud dan sholat sunnah lainnya 4 rakaat 2 salam, seharusnya
berdoanya itu langsung setelah salam yang 2 rakaat, ataukah nanti berdoanya
di sekaliguskan di rakaat ke 4? Jazakumullahu khoir atas jawabannya.
Jawab (Ustadzah
Lillah):
Doa setelah selesai rangkaian salat.
|
11
|
G6
Assalaamu'alaikuum ust/ustadzah. Apakah wajar
kalau sering bersendawa? Apa lagi saat tilawah dan sholat, cenderung sering
bersendawa.
Jawab (dr
Lilis):
Sendawa disebabkan banyaknya angin di dalam
lambung. Mungkin posisi duduk yang mendorong angin keluar saat tilawah atau
sholat dan sujud. Angin di dalam lambung bisa karena makanan seperti kol dll
atau memang ada gangguan lambung atau sakit maag.
|
12
|
G3
Assalamualaikum. Afwan mau tanya ya. Apakah flek
coklat dlm periode haid itu termasuk darah haid. Karena keluarnya tidak
banyak dan rentang waktu cukup lama bisa semalaman baru keluar flek coklat
lagi. Dan itu bisa berlangsung sampai
2/3 hari keluar flek begitu baru keluar darah haid beneran. Jadi ragu mau
sholat. Makasih. Wassalam.
Jawab (Ustadzah
Syahidah):
Flek coklat dalam masa haid termasuk haid walaupun terjadi beberapa hari. Seorang
wanita dapat mengetahui suci dari haid dengan salah satu dari dua perkara;
·
Keluarnya cairan putih dari rahim, yaitu
sebagai tanda suci.
·
Kering sempurna, jika tidak ada cairan putih.
Ketika itu dia dapat mengetahui bahwa dirinya telah suci. Misalnya jika dia
tempelkan kapas putih ke tempat keluarnya darah dan ternyata kapas tersebut
masih bersih, maka ketika itu dia telah suci, dan hendaknya dia mandi, lalu
shalat.
Namun jika kapas itu masih merah, kuning atau
coklat, maka jangan shalat (masih haid).
Pada masa lalu, kaum wanita datang kepada ibunda
Aisyah Ra membawa kain yang di dalamnya terdapat kapas, padanya terdapat
warna kekuningan, maka beliau berkata, "Jangan
tergesa-gesa (untuk menganggap telah suci), sebelum kalian mendapatkan cairan
putih." (HR. Bukhari).
|
13
|
G1
Asalamualaikum ustadz/ah ijin bertanya, apakah solat
fajar masih boleh dilakukan sementara subuh sudah lewat subuh kira-kira pukul
setengah lima padahal solat saya telat hampir jam 5? Terimakasih ustadz
Jawab (Ustadzah
Syahidah):
Bila waktunya hanya memungkinkan untuk 2 rakaat
sholat subuh maka segeralah sholat fardhu subuh, maka bagi yang tidak bisa
melakukan sholat sunah fajar sebelum subuh, karena waktu sudah habis maka bisa menqada’nya pada dua waktu
berikut :
[1] Setelah melakukan sholat subuh.
[2] Setelah terbit matahari.
Sebagaimana keterangan dalam hadis berikut :
Dari Muhammad bin Ibrahim, dari kekeknya yang
bernama Qois beliau mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam keluar (dari rumah beliau) lalu iqamah dikumandangkan. Akupun
melakukan shalat subuh bersama beliau. Setelah itu Nabi shallallahu
‘alaihi wasallam berlalu dan mendapatiku sedang shalat. Beliau lantas
bersabda,
َ
مَهْلًا يَا قَيْسُ أَصَلَاتَانِ
مَعًا ؟
“Tunggu ya Qois! Apakah kamu mengerjakan dua shalat bersama kami?” Aku
lalu menjawab, “Aku belum mengerjakan dua rakaat sebelum fajar ya
Rasulullah.” Lalu beliau bersabda,
فَلَا
إِذَنْ
“Kalau begitu silahkan.” (HR. Tirmidzi ).
Hadis ini menerangkan bolehnya menqada’ sholat
sunah fajar setelah melakukan sholat subuh. Seperti yang dilakukan oleh
sahabat Qois, dan Nabi mempersilakan beliau. Kemudian hadis lain yang
menerangkan boleh menqada’nya setelah terbit fajar. Wallahu'alam.
|
14
|
G2
Ijin bertanya ustadz, apakah diperbolehkan kalau
kita sudah menikah terus kita kerjanya berpisah yang 1 d jawa timur yang 1 d
jawa barat tapi atas pesetujuan kedua belah pihak?
Jawab (Ustadz
Dodi):
Jika tidak ada mahram bagi sang Istri maka terlarang.
|
15
|
G2
Izin bertanya, kalau kita bercerita kepada kawan
tentang kuburan ibu kita yang tampak lapang pada saat di gali dan tentang
rezeki ibu kita yang Alhamdulillah diberi kemudahan dari awal proses di RS
sampai ke pemakaman. Apakah itu termasuk riya? niat saya hanya bahagia
menceritakan semua itu. Mohon penjelasannya ustadz/ah.
Jawab (Ustadz
Dodi):
Asal jangan memastikan. Karena itu hal yang tidak
pasti. Tapi bersyukur karena dimudahkan boleh.
|
16
|
G6
Bismillaah. Ustadz/ustadzah, aksesoris apa saja
yang boleh dikenakan laki-laki? Jika ada yang boleh, terbuat dari bahan apa
saja ya? Syukron.
Jawab (Ustadzah
Maryam):
Kalau cincin
pastinya emas haram bagi laki-laki, jadi hanya boleh yang terbuat dari
perak dan besi biasa. Wallahu'alam.
|
17
|
G-5
Assalamualaikum Ustdz/Ustdzh. Izin bertanya. Hal-hal/amalan
apa saja yang paling gampang kita kerjakan sehari-hari dan tiap waktu, untuk
mendapatkan Syafaat Rosulullah SAW, di hari akhir nanti?
Jawab-1 (Ustadz
Undang):
Tauhid dan Mengikhlaskan Ibadah Kepada Allah
Serta Ittiba’ Kepada Rasulullah SAW. Nabi SAW pernah ditanya: “Siapakah orang
yang paling bahagia dengan syafa’atmu pada hari Kiamat?” Nabi menjawab : “Yang paling
bahagia dengan syafa’atku pada hari Kiamat adalah, orang yang mengucapkan Laa
ilaahaa illallaah dengan ikhlas dari hatinya atau dirinya,” (HR Bukhari,
no. 99)
✅Shalatnya
Sekelompok Orang Muslim Terhadap Mayit Muslim
Rasulullah SAW bersabda: “Tidaklah seorang mayit dishalatkan oleh
sekelompok orang Islam yang jumlah mereka mencapai seratus, semuanya
memintakan syafa’at untuknya, melainkan syafa’at itu akan diberikan pada
dirinya”. (HR Muslim, no. 947, 58).
✅Shalawat
Kepada Nabi Muhammad SAW
Dari Ibnu Mas’ud, bahwasannya Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Orang yang paling berhak mendapatkan syafa’atku pada hari
kiamat adalah, yang paling banyak shalawat kepadaku” (HR Tirmidzi,
no.484).
✅. Puasa,
Baik Puasa Wajib Maupun Puasa Sunnah
“Puasa dan al Qur`an akan
memberi syafa’at kepada seorang hamba pada hari Kiamat kelak. Puasa akan
berkata : “Wahai, Rabb-ku. Aku telah menahannya dari makan pada siang hari
dan nafsu syahwat. Karenanya, perkenankan aku untuk memberi syafa’at
kepadanya”. Sedangkan al Qur`an berkata : “Aku telah melarangnya dari tidur
pada malam hari. Karenanya, perkenankan aku untuk memberi syafa’at
kepadanya”. Maka keduanya pun memberi syafa’at,” (HR Ahmad, II/174; al Hakim,
I/554; dishahihkan oleh al Hakim, Adz-Dzahabi, Al-Haitsami, dll. Lihat
Majma’uz Zawaid III/181. Dan Tamamul Minnah, hlm. 394)
✅Senantiasa
Berdo’a Setelah Adzan
Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang membaca ketika mendengar
adzan ‘Ya Allah, Rabb pemilik panggilan yang sempurna ini dan shalat (wajib)
yang didirikan. Berilah al wasilah (derajat di surga), dan keutamaan kepada Muhammad,
dan bangkitkan beliau, sehingga bisa menempati maqam terpuji yang engkau
janjikan’. Maka dia berhak mendapatkan syafa’atku pada hari Kiamat,” (HR
Bukhari no.614, dari Jabir bin Abdillah)
✅Memperbanyak
Sujud
Selain sujudnya shalat wajib dan shalat sunnah,
ternyata sujud tilawah ketika membaca ayat-ayat sajadah dan sujud syukur
termasuk dalam sujud yang mendatangkan syafa’at dari Rasulullah SAW. Beliau
bersabda: “Tolonglah
aku atas dirimu dengan banyak bersujud” (HR Muslim, no.489, 226). Shahih
Bukhari no.7437 dan Muslim no.182
✅Membaca
al Qur`an, Mentadabburinya, dan Mengamalkan Isinya
Dari Abi Umamah bahwasannya dia mendengar
Rasulullah SAW bersabda :
“Bacalah al Qur`an. Sesungguhnya al Qur`an akan datang pada
hari Kiamat sebagai pemberi syafa’at bagi sahabatnya…” (HR Muslim, no.804).
✅Tinggal
di Madinah, Sabar Tehadap Cobaannya, dan Wafat Disana
Amalan terakhir yang mendatangkan syafa’at dari
Rasulullah SAW adalah tinggal di Madinah, sabar terhadap cobaannya dan wafat
di sana. Hal ini telah dijanjikan oleh Rasulullah SAW dalam sabdanya. Beliau
bersabda:
“Tidaklah seseorang sabar terhadap kesusahannya (Madinah)
kemudian dia mati, kecuali aku akan memberikan syafa’at padanya, atau menjadi
saksi baginya pada hari Kiamat. Jika dia seorang muslim,” (HR Muslim,
no.1374, 477; dari Abu Sa’id al Khudri).
Wallahualam
Jawab 2 (Ustadzah
Maryam):
Bada salam dan tahmid. Amalan yang mudah untuk
mdapatkan syafa'at "Allahumma
shalli 'alaa sayyidina muhammad wa 'ala aliy sayyidina muhammad”. Bisa juga dengan sholawat yang
lengkap sama ketika sholat baca tahyat
akhir.
|
18
|
G6
Bismillaah. Ijin bertanya ustadz/ustadzah. Afwan,
bagaimana jika seseorang mendaftar haji tapi dari hasil kerja di tempat yang
riba?
Jawab (Ustadz
Dodi):
Dosa Riba nya tetap terkena dosa besar. Haji nya
SAH jika semua sesuai panduan.
|
19
|
G5
Assalamuallaikum, ijin bertanya, kita kan
perkumpulan ibu-ibu pengajian. Kegiatan apapun kita selalu foto-foto sampai-sampai
jenguk yang sakit pun kita-kita foto, dengan di share ke grup yang tulisan
nya, ...alhamdulillaah bisa jenguk
pulan...pet sembuh yaaa... dan bayak lagi kata-kata lainnya, bagaimana itu
ustadz/ah?
Jawab (Ustadz
S. Robin):
Waalaikumussalam wrwb. Para ulama telah
merumuskan kaidah;
Hukum asal segala sesuatu dalam muamalah adalah
mubah (boleh). Foto-foto hukum asalnya adalah boleh. Share foto hukum asalnya
adalah boleh. Yang bisa mengubah hukumnya nanti adalah niat. Jika fot-foto2
ingin riya dianggap aktif pengajian, pamer-pamer kegiatan positif (supaya orang
kenal kita sebagai orang baik, sholih, dll), maka hukumnya bisa jatuh pada yang
haram. Maka berhati-hatilah saat suka share. Selain itu, doa-doa cepat sembuh
dll akan lebih makbul jika dilakukan sembunyi-sembunyi atau pada waktu-waktu
utama; setelah sholat fardhu, waktu tahajud, dll. Boleh saja doa di medsos, tapi
kalau HANYA doa di medsos, bisa jadi itu artinya kepeduliaan dengan
saudaranya cuma sebatas medsos. Peduli yang sebenarnya itu terbukti kalau
kita juga doakan diam-diam, di waktu-waktu utama berdoa.
|
•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•
Kita
tutup dengan membacakan istighfar....hamdalah..
Astaghfirullahal’adzim.....
Alhamdulillahirabbil'aalamiin
Doa
Kafaratul Majelis:
سبحانك اللهم وبحمدك أشهد ان لا إله إلا
أنت أستغفرك وآتوب إليك
Subhanakallahumma
wabihamdika asyhadu allaailaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika
“Maha
Suci Engkau ya Allah, dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang
haq disembah melainkan diri-Mu, aku memohon pengampunan-Mu dan bertaubat kepada-Mu.”
Wassalamu'alaikum
warahmatullaahi wabarakaatuh
★★★★★★★★★★★★★★
Badan
Pengurus Harian (BPH) Pusat
Hamba
اللَّهِ SWT
Blog:
http://kajianonline-hambaallah.blogspot.com
FanPage
: Kajian On line-Hamba Allah
FB
: Kajian On Line-Hamba Allah
Twitter:
@kajianonline_HA
IG:
@hambaAllah_official
Thanks for reading & sharing Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT
0 komentar:
Post a Comment