NOTULENSI
KONSULTASI SYARI'AH DAN UMUM
Bersama
Asatidz dan Asatidzah Hamba اللَّهِ SWT (HA) Online
Hari,
Tanggal: Kamis, 08 Agustus 2019
Pukul:
15.00 sd 18.00 WIB
Group:
Ummi G1-G6 dan Akhwat
PJ
: G-2
******************************************
|
NO
|
PERTANYAAN & JAWABAN
|
|
1
|
G6
Ijin bertanya. Apakah
puasa 8 Dzulhijjah dalilnya shahih? Jika 9 Dzulhijjah jatuh di hari Sabtu,
bolehkah hanya sehari berpuasa di hari Sabtu itu saja?
Jawab (Ustadzah Enung):
Puasa tarwiyah (8
dzulhijjah). Hari tarwiyah adalah tanggal 8 Dzulhijjah. Istilah tarwiyah
berasal dari kata tarawwa [arab: تَرَوَّى] yang artinya membawa bekal air.
Karena pada hari itu, para jamaah haji membawa banyak bekal air zam-zam untuk
persiapan arafah dan menuju Mina. Mereka minum, memberi minum ontanya, dan
membawanya dalam wadah.
Ibn Qudamah
menjelaskan asal penamaan ini,
سمي بذلك لأنهم كانوا يتروون
من الماء فيه، يعدونه ليوم عرفة. وقيل: سمي بذلك؛ لأن إبراهيم – عليه السلام – رأى
ليلتئذ في المنام ذبح ابنه، فأصبح يروي في نفسه أهو حلم أم من الله تعالى؟ فسمي يوم
التروية
Dinamakan
demikian, karena para jamaah haji, mereka membawa bekal air pada hari itu,
yang mereka siapkan untuk hari arafah. Ada juga yang mengatakan, dinamakan
hari tarwiyah, karena Nabi Ibrahim ’alaihis salam pada malam 8 Dzulhijjah,
beliau bermimpi menyembelih anaknya. Di pagi harinya, beliau yarwi
(berbicara) dengan dirinya, apakah ini mimpi kosong ataukah wahyu Allah?
Sehingga hari itu dinamakan hari tarwiyah. (al-Mughni, 3/364).
Puasa Tarwiyah
Terdapat hadis yang
secara khusus menganjurkan puasa di hari tarwiyah (tanggal 8 Dzulhijjah).
Hadis itu menyatakan,
مَنْ صَامَ الْعَشْرَ فَلَهُ
بِكُلِّ يَوْمٍ صَوْمُ شَهْرٍ ، وَلَهُ بِصَوْمِ يَوْمِ التَّرْوِيَةِ سَنَةٌ ، وَلَهُ
بِصَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ سَنَتَانِ
”Siapa
yang puasa 10 hari, maka untuk setiap harinya seperti puasa sebulan. Dan
untuk puasa pada hari tarwiyah seperti puasa setahun, sedangkan untuk puasa
hari arafah, seperti puasa dua tahun.”
Hadis ini berasal
dari jalur Ali al-Muhairi dari at-Thibbi, dari Abu Sholeh, dari Ibnu Abbas
radhiyallahu ‘anhu, secara marfu’.
Para ulama menegaskan
bahwa hadis ini adalah hadis palsu. Ibnul Jauzi (wafat 597 H) mengatakan,
وهذا حديث لا يصح . قَالَ
سُلَيْمَان التَّيْمِيّ : الطبي كذاب . وَقَالَ ابْن حِبَّانَ : وضوح الكذب فِيهِ
أظهر من أن يحتاج إِلَى وصفه
Hadis
ini tidak shahih. Sulaiman at-Taimi mengatakan, ’at-Thibbi seorang pendusta.’
Ibnu Hibban menilai, ’at-Thibbi jelas-jelas pendusta. Sangat jelas sehingga
tidak perlu dijelaskan.’
(al-Maudhu’at, 2/198).
Keterangan serupa
juga disampaikan as-Syaukani (wafat 1255 H). Ketika menjelaskan status hadis
ini, beliau mengatakan,
رواه ابن عدي عن عائشة
مرفوعاً ولا يصح وفي إسناده : الكلبي كذاب
Hadis
ini disebutkan oleh Ibn Adi dari A’isyah secara marfu’. Hadis ini tidak shahih,
dalam sanadnya terdapat perawi bernama al-Kalbi, seorang pendusta. (al-Fawaid al-Majmu’ah, 1/45).
Keterangan di atas,
cukup bagi kita untuk menyimpulkan bahwa hadis di atas adalah hadis yang
tidak bisa jadi dalil. Karena itu, tidak ada keutamaan khusus untuk puasa
tarwiyah.
Bolehkah Puasa
Tarwiyah?
Keterangan di atas
tidaklah melarang anda untuk berpuasa di hari tarwiyah. Keterangan di atas
hanyalah memberi kesimpulan bahwa tidak ada keutamaan khusus untuk puasa
tarwiyah. Kita tetap dianjurkan untuk memperbanyak puasa selama tanggal 1
sampai 9 Dzulhijjah. Dan tentu saja, hari tarwiyah masuk di dalam rentang
itu. Dari Ummul Mukminin, Hafshah radliallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam melaksanakan puasa asyura, sembilan hari pertama
Dzulhijjah, dan tiga hari tiap bulan. (HR. An Nasa’i, Abu Daud, Ahmad).
Demikian pula hadis
dari Ibn Abbas radhiallahu ‘anhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ
الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ ». يَعْنِى أَيَّامَ
الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ
« وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ
فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ
“Tidak
ada hari dimana suatu amal salih lebih dicintai Allah melebihi amal salih
yang dilakukan di sepuluh hari ini (sepuluh hari pertama Dzulhijjah, pen.).”
Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, termasuk lebih utama dari jihad fi
sabilillah? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Termasuk lebih
utama dibanding jihad fi sabilillah. Kecuali orang yang keluar dengan jiwa
dan hartanya (ke medan jihad), dan tidak ada satupun yang kembali (mati dan
hartanya diambil musuh, pen.).”
(HR. Ahmad, Bukhari, dan Turmudzi).
Kemudian syariat
memberikan keutamaan khusus untuk puasa tanggal 9 Dzulhijjah (hari arafah),
dimana puasa pada hari ini akan menghapuskan dosa setahun yang telah lalu dan
setahun yang akan datang. Dari Abu Qatadah radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi
shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda,
صيام يوم عرفة أحتسب على
الله أن يكفّر السنة التي قبله ، والسنة التي بعده
“…puasa
hari arafah, saya berharap kepada Allah agar menjadikan puasa ini sebagai
penebus (dosa, pen.) satu tahun sebelumnya dan satu tahun setelahnya..” (HR. Ahmad dan Muslim).
Namun keutamaan
semacam ini tidak kita jumpai untuk puasa tanggal 8 Dzulhijjah (hari
tarwiyah). Karena hadis yang menyebutkan keutamaan puasa tariwiyah adalah
hadis palsu.
Kesimpulannya,
kita disyariatkan melaksanakan puasa tarwiyah, mengingat adanya anjuran
memperbanyak puasa selama 9 hari pertama Dzulhijjah, namun kita tidak boleh
meyakini ada keutamaan khusus untuk puasa di tanggal 8 Dzulhijjah.
|
|
2
|
G6
Ijin bertanya. Jika
ada anak yang belum diaqiqahkan oleh orang tuanya sampai dia dewasa dan
ketika dia sudah bekerja dia ingin aqiqah untuk dirinya sendiri bersamaan
dengan hari raya qurban. Apakah ini dibolehkan?
Jawab (Ustadz Syahrowi):
Hakikatnya aqiqah
adalah kewajiban ayahnya si bayi. Dan hukumnya sunnah muakkadah. Jika belum
sempat di aqiqahkan saat masih bayi, lalu dewasa. maka tetap saja yg
mengaqiqahkannya ayahnya. Beberapa ulama mengatakan, baik-baik saja. Tetap
ada juga mengatakan bahwa setelah dewasa aqiqahnya sudah gugur. Jika
dilaksanakan pada saat hari qurban, ya boleh-boleh saja, tapi tidak lazim
melaksanakan aqiqah di hari raya qurban, kecuali bagi bayi yang baru lahir,
bertepatan dengan hari ke 7 atau ke 14 nya. Wallahu'alam.
|
|
3
|
G6
Ijin bertanya. Bagi
yang niat berqurban dilarang memotong kuku dan rambut dari sejak tanggal 1
dzulhijah. Pertanyaannya, bolehkah memotong kutikula-kutikula yang kering di
samping kuku-kuku karena sangat mengganggu dan kadang sakit kalau tersangkut
sesuatu? Terimakasih sebelumnya.
Jawab (Bunda Dewi):
Islam itu mudah
jangan dipersulit. Untuk hal tertentu ada keringanan. Kalau kondisi seperti
itu boleh-boleh aja.
|
|
4
|
G5
Assalamualaikum.
Ustadz/ah mau tanya sambungan pertanyaan beberapa pekan kemaren. Terkait
kredit bank syariah. Kebetulan kemaren teman sharing tentang kredit yang dia
pinjam di bank Pemda Syariah Jakarta, teman ambil pinjaman 450 juta selama 10
tahun buat beli rumah, dengan cicilan 6 jutaan sebulan. Kalau di
hitung-hitung total yang dia bayarkan hingga 10 tahun kena 745 juta, malah
hampir 2x lipat pinjaman. Yang seperti itu bukan ribakah, Ustadz? Makanya
kata teman yang katanya sudah pernah survey ke beberapa bank konven dan
syariah bilang "sama saja sebenarnya kredit di bank syariah dengan
konven.." Jadi bingung dan galau mau kredit.
Jawab (Ustadz Dodi):
Pertanyaan saya, mana
ada Bank Syariah mempunyai Produk Pinjam Meminjam. Kalau membeli rumah seharga
X dan kemudian dijual kepada nasabah seharga X+40% atau berapapun. Ini yang
boleh.
|
|
5
|
G3
Ijin bertanya
ustadz/ah. Daging qurban bisa disimpan dirumah kita sampai berapa lama?
Apakah ada batasan waktunya, kalau memang ada, bagaimana dengan daging qurban
yang dibuat kornet? Mohon penjelasannya.
Jawab (dokter Lilis):
Kalau dari segi
kesehatan sih asal di freezer bisa 3 bulan bunda. Kalau mau diolah menjadi
kornet boleh saja yang penting tetap dijaga kebersihan dan cara mengolahnya.
|
|
6
|
G5
Assalamualaikum Ustadz,
apa hukumnya bagi yang memotong kuku atau menggunting rambut yang berniat
kurban? Apabila alasannya karena profesinya: contohnya dokter/dokter gigi
yang menimbulkan hambatan atau gangguan dalam pekerjaannya bagaimana?
Jawab (Ustadz Dodi):
Jika ada alasan
medis, maka diperbolehkan.
|
|
7
|
G3
Izin bertanya. Kalau
kita memberikan niat qurban kita kepada adik-adik kita bagaimana ustadz,
sementara mereka tidak mampu untuk berqurban, bolehkah? Terus satu lagi
ustadz, bagaimana kalau kita berqurban bagi yang sudah meninggal, apakah
lebih baik untuk yang masih hidup saja?
Jawab (Ustadz S. Robin):
Jika
kita hanya bisa qurban satu ekor, maka harus mendahulukan diri sendiri. Boleh
niat qurban atas nama diri sendiri sekalian keluarga besar termasuk adik-adik
yang belum mampu. 1 qurban cukup untuk satu keluarga besar. Kecuali jika mau
qurban 2 ekor atau lebih, silahkan 1 untuk sendiri, 1-nya lagi untuk adik
atau yang lain.
|
|
8
|
G5
Assalamualaikum
Ustadz/Ustadzah, apa dibolehkan kita qurban atas nama majlis ta'lim, artinya
uangnya dari uang ibu-ibu majlis ta'lim. Kalau dibolehkan, itu nanti niatnya
atas nama siapa? Terimakasih.
Jawab (Ustadz S. Robin):
Waalaikumussalam
wrwb. Qurban adalah ibadah orang, bukan ibadah organisasi atau taklim.
Uangnya boleh saja patungan, tapi qurban hanya bisa atas nama orang. Jadi
majelis taklim bisa menyedekahkan uangnya ke salah satu orang agar dia
berqurban. Pahala qurbannya untuk orang yang menerima sedekah. Ibu-ibu majlis
taklim dapat pahala sedekah. Insya Allah.
|
|
9
|
G3
Ijin tanya. Bagaimana
jika orangtua ada niatan aqiqah buat anaknya tapi karena tidak ada uang cukup
akhirnya berhutang?
Jawab (Ustadz Farid):
Bismillahirrahmanirrahim.
Berhutang untuk ibadah itu boleh. Asalkan dia sudah memperkirakan akan mampu
membayarnya dan tidak membebani hutang lamanya yang menumpuk. Kalau
sepertinya berat, dan justru menambah hutang sebelumnya, maka lebih utama
baginya menyelesaikan hutang yang ada dulu sebab itu kewajiban.
Imam Ibnu Qayyim Al
Jauziyah menceritakan dari Al Haarits tentang dialog antara Imam Ahmad bin
Hambal dan Shalih (anaknya), katanya:
وقال له صالح ابنه الرجل
يولد له وليس عنده ما يعق أحب إليك أن يستقرض ويعق عنه أم يؤخر ذلك حتى يوسر قال
أشد ما سمعنا في العقيقة حديث الحسن عن سمرة عن النبي كل غلام رهينة بعقيقته وإني
لأرجو إن استقرض أن يعجل الله الخلف لأنه أحيا سنة من سنن رسول الله واتبع ما جاء
عنه انتهى
Shalih
–anak laki-laki Imam Ahmad- berkata kepadanya bahwa dia kelahiran seorang
anak tetapi tidak memiliki sesuatu buat aqiqah, mana yang engkau sukai
berhutang untuk aqiqah ataukah menundanya sampai lapang keadaan finansialnya.
Imam Ahmad menjawab: “Sejauh yang aku dengar, hadits yang paling kuat
anjurannya tentang aqiqah adalah hadits Al Hasan dari Samurah, dari Nabi
bahwa, “Semua bayi tergadaikan oleh
aqiqahnya,” aku berharap jika berhutang untuk aqiqah semoga Allah segera
menggantinya karena dia telah menghidupkan sunah di antara sunah-sunah
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan telah mengikuti apa-apa yang
Beliau bawa.
Selesai. (Tuhfatul Maudud fi Ahkamil Maulud, Hal. 64. Cet. 1, 1971M-1391H.
Maktabah Darul Bayan)
Demikian. Wallahu
A’lam
✍
Farid Nu'man Hasan
❄
Join Channel: bit.ly/1Tu7OaC
|
|
10
|
G2
Tanya ya tentang
puasa sunnah daud, saya pernah mendengar bahwa orang sudah rutin/terbiasa
melakukannya sebaiknya tidak boleh putus dalam amalan tersebut, kecuali sakit
untuk kemudian disambung lagi setelah sehat. Nah, jika ada orang yg berpuasa
daud namun tidak rutin misal dalam sebulan cuma 2 pekan saja, trus lanjut
bulan depannya lagi atau kadang diseling puasa senin-kamis. Itu bagaimana ya?
Jawab (Bunda Dewi):
Ibadah sunah termasuk puasa daud boleh dikerjakan dan
mendapat pahala, bila kondisi tertentu
atau sakit tidak puasa sunah tidak apa-apa. Bila diselingi puasa senin kamis
boleh saja, bahkan ada anjuran boleh digabungkan niatnya selama masih sunah.
|
|
11
|
G2
Apakah jika kita niat
qodlo puasa pas hari puasa arafah masih tetap dapat pahala puasa arofah?
Jawab (Ustadz Farid):
Wa 'alaikumussalam wa
Rahmatullah wa Barakatuh. Bismillah wal Hamdulillah wash Shalatu was Salamu
'ala Rasulillah wa Ba'd:
Penggabungan niat
puasa, dua atau lebih, pada hari yang sama, tidak kita temukan secara khusus
dalam Al Quran dan As Sunnah. Oleh karena itu, pro kontra (khilafiyah)
terhadap hal ini.
Dalam kumpulan fatwa
Al Lajnah Ad Daimah, disebutkan:
هل يجوز صيام التطوع بنيتين:
نية قضاء، ونية سنة ....
Apakah boleh berpuasa
sunah dengan dua niat: niat qadha dan niat sunah sekaligus ..?
Jawab:
لا يجوز صيام التطوع بنيتين،
نية القضاء ونية السنة
Tidak
boleh puasa sunnah dengan dua niat baik niat qadha dan niat sunah .. (Al Lajnah Ad Daimah, Fatwa No.
6497)
Perlu diketahui,
bahwa puasa qadha itu wajib, dia mesti didahulukan dibanding puasa sunnah.
Tapi kadang, ada orang berpuasa qadha –misal qadha Ramadhan- bertepatan di
hari Senin atau Kamis, bisa jadi dia juga mendapatkan pahala sunah
Senin-Kamis. Semoga demikian. Jadi niatkan saja puasa Qadha-nya, kalau pun
dilakukan di hari Senin atau Kamis, atau bertepatan di hari Ayyamul bidh (tgl
13,14,15), semoga Allah ﷻ
memberikan pahala kepadanya.
Ulama lain mengatakan
SAH alias boleh saja menggabungkan itu, Syaikh Abdullah Al Faqih ditanya
tentang seseorang yang shaum ‘arafah plus juga shaum qadha, Beliau menjwab
-diantaranya:
والظاهر أنه يجزئك التشريك
بين نية القضاء ونية صوم يوم عرفة؛ لأن مقصود الشرع يتحقق، إذ المراد أن يحصل صوم
يوم عرفة، وقد حصل، كما أنه لو اغتسل يوم الجمعة للجنابة أجزأه عن غسل الجنابة والجمعة
عند الأئمة الأربعة. قال العلامة العثيمين رحمه الله في فتاوى الصيام: من صام يوم
عرفة، أو يوم عاشوراء وعليه قضاء من رمضان فصيامه صحيح، لكن لو نوى أن يصوم هذا اليوم
عن قضاء رمضان حصل له الأجران: أجر يوم عرفة، وأجر يوم عاشوراء مع أجر القضاء، هذا
بالنسبة لصوم التطوع المطلق الذي لا يرتبط برمضان. انتهى.
Yang benar adalah
bahwa cukup bagi Anda mencampur antara niat qadha dan niat shaum ‘arafah,
karena hal itu sudah mengcover maksud syariat, maksudnya target shaum
‘arafahnya sudah tercapai. Sebagaimana seseorang yang mandi di hari Jumat,
maka itu sudah cukup bagi mandi junub dan mandi Jumatnya menurut imam yang
empat. Al ‘Allamah Utsaimin Rahimahullah berkata dalam Fatawa Ash Shiyam:
“Barangsiapa yang melakukan puasa pada hari ‘Arafah, atau shaum hari ‘Asyura,
sedangkan dia masih ada hutang puasa Ramadhan, maka puasa sunnahnya itu tetap sah. Tetapi apabila niatnya melakukan
puasa pada hari ‘Arafah atau pada hari ‘Asyura DENGAN NIAT SHAUM QADHA RAMADHAN JUGA, maka ia akan mendapati dua
pahala. Yaitu ganjaran puasa ‘Arafah
dan‘Asyura, disertai dengan ganjaran qadhanya itu. Penjelasan ini untuk puasa
muthlaq, yaitu yang tidak ada hubungan
apa-apa dengan puasa Ramadhan. (Fatawa Asy Syabakah Al Islamiyah, 11/16431)
Nah, kalau mau tidak
mengundang kontroversi atau perdebatan memang lebih baik jalankan sesuai
waktunya saja. Kalau pun mau menjalankan qadha yang pas dengan hari shaum
sunnah, niatkan saja qadha-nya, sambil berharap mendapatkan pahala sunnahnya.
Wallahu A’lam
✏
Farid Nu'man Hasan
📚
Percik Iman, Ilmu, dan Islam
📡
Sebarkan! Raih amal shalih
Join:
bit.ly/1Tu7OaC
|
|
12
|
G1
Assalamualaikum
ustadz /ustadzah afwan bertanya, A menikah dengan fulan dan setelah menikah A
baru tahu kalau suaminya selain bekerja halal juga dapat saham dari koperasi
riba puluhan juta/bulan. Istri berkali-kali mengingatkan fulan tentang riba,
dijawab kalau tidak mau terima, silahkan keluar rumah dan bilang suami yang
tanggung semua resiko riba. Pertanyaan, apakah sudah jatuh talak ustadz?
Bagaimana sebaiknya sikap istri, bertahan sambil mendoakan suami atau keluar
rumah?
Jawab (Ustadz Ashari):
Wassalamu'alaikum. Semoga
Allah berikan keberkahan dan solusi terbaik. Ulama berbeda pendapat dalam hal
ini. Tergantung pada niat suami apakah menyuruh keluar niat mencerai atau
hanya emosi. Sebaiknya dengan bijak diskusi kan dengan baik. Benar suami yang
bertanggung jawab atau penghasilannya. Barangkali karena belum ada
penggantinya penghasilan yang lain. Sambil mencari solusi berdoa semoga
diberikan pengganti yang lebih baik.
|
|
13
|
G6
Bismillah, apa
hukumnya bagi orang yang karena kepepet atau tidak kepepet melawan arus saat
berkendara motor. Berkahkah hasil gaji, ilmu atau yang dilakukannya tetapi
dengan melawan arus tersebut? Maaf ya bunda-bunda sholihah kalau
pertanyaannya sepele.
Jawab (Ustadzah Enung):
ini maksudnya
bagaimana? melawan arus saat berkendara?! berarti melanggar peraturan lalu
lintas, hubungannya dengan gaji atau ilmu seperti apa? Kalau melanggar lalu
lintas, ya cukup selesaikan urusan dengan polisi.
|
|
14
|
Apabila yang qurban
suaminya atau kepala keluarga. Bukannya itu cukup mewakili seluruh anggota
keluarga? Apakah hukum yang tidak boleh memotong rambut dan kuku juga terkena
bagi seluruh anggota keluarga? Atau hanya bagi kepala keluarga?
Jawab (Ustadz Dodi):
Tidak. Hanya kepala
keluarga saja yang dilarang.
|
|
15
|
G4
Dok, di televisi kan
sedang digalakkan supaya bayi tidak stunting (kerdil), apakah stunting ini
bisa di deteksi saat bayi baru lahir terutama dari panjang saat lahir?
Jawab (dr Eka):
Kalo memang terjadi
pertumbuhan janin terhambat memang bisa Bunda. Umumnya terjadi ketika
pertumbuhannya, karena ada faktor genetik, namun secara pertumbuhan di
berikan asupan dan diperbaiki kondisinya maka bisa jadi genetiknya tidak
muncul, tumbuh seperti biasanya.
|
|
16
|
G4
Assalamualaikum, saya
mau bertanya. 1 bulan kemarin kita sudah puasa Ramadhan ya, setelah itu ada
puasa Sunnah, kalo niat kita meng-qadha dan puasa Sunnah, apakah boleh jd 1?
Jadi niatnya ada 2, satu untuk puasa qadha, satu untuk puasa Yaumil bidh. Itu
apakah boleh dilaksanakan bersamaan?
Jawab (Ustadz S. Robin):
Waalaikumussalam
wrwb. Tidak boleh. Niat hanya boleh satu saja. Puasa wajib dan puasa sunnah
berbeda.
|
|
17
|
G4
Saya mau meneruskan
pertanyaan pekan lalu tentang preeklamsi, saya pernah dengar penyebabnya
masalah hormon, pertanyaan saya hormon apa yang menyebabkan kelainan pada
kehamilan?
Jawab (dokter Lilis):
Sampai saat ini,
penyebab utama preeklamsia masih belum diketahui secara pasti. Beberapa ahli
percaya bahwa preeklamsia diawali dengan adanya kelainan pada plasenta, yaitu
organ yang berfungsi menerima suplai darah dan nutrisi bagi bayi selama masih
di dalam kandungan. Plasenta menghasilkan hormon juga saat hamil namanya HCG
dan HpL, plasenta jadi bereaksi
terlalu kuat pada hormon ini sehingga pembuluh darah terganggu.
|
|
18
|
G2
Apakah benar ada
larangan puasa di hari sabtu secara sendiri?
Jawab (Ustadzah Syahidah):
Wa'alaikumsalam
warohmatullahi wabarokatuh.
Dari Abdullah bin
Busr dari Saudarinya, yang bernama as-Shamma’, bahwa Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
لا تَصُومُوا يَوْمَ السَّبْتِ
إِلا فِيمَا افْتَرَضَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ ، فَإِنْ لَمْ يَجِدْ أَحَدُكُمْ إِلا
لِحَاءَ عِنَبَةٍ ، أَوْ عُودَ شَجَرَةٍ فَلْيَمْضُغْهُ
Janganlah
kalian berpuasa hari sabtu, kecuali untuk puasa yang Allah wajibkan. Jika
kalian tidak memilliki makanan apapun selain kulit anggur atau batang kayu,
hendaknya dia mengunyahnya. (HR.
Turmudzi 744, Abu Daud 2421, Ibnu Majah 1726, dan dishahihkan al-Albani).
|
|
19
|
G2
Apakah dosa ghibah
bisa terhapus dengan istigfar? Atau harus minta maaf kepada orangnya?
Jawab (Ustadzah Syahidah):
Ghibah merupakan
dosa yang berkaitan dengan hak Allah. Sehingga pelakunya dituntut untuk
bertaubat dan istighfar, juga menyesal serta bertekad untuk tidak mengulanginya
kembali.
- Juga berkaitan
dengan hak anak Adam. Sehingga untuk menggugurkan dosa ini, ada syarat
selanjutnya yang harus dipenuhi, agar taubatnya diterima dan menjadi
sempurna.
Ulama berbeda
pendapat tentang syarat ini:
1. Pendapat pertama
mengatakan seorang yang menghibahi saudaranya tebusannya cukup dengan
memohonkan ampunan untuk orang yang dighibahi. Mereka berdalil dengan hadits,
كفارة الغيبة أن تستغفر
لمن اغتبته
“Tebusan
ghibah adalah engkau memintakan ampun untuk orang yang engkau ghibahi.”
2. ”Rasulullah
shallallahu’alaihi wasallam bersabda,
مَنْ كَانَتْ لَهُ مَظْلَمَةٌ
لِأَخِيهِ مِنْ عِرْضِهِ أَوْ شَيْءٍ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ قَبْلَ
أَنْ لَا يَكُونَ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ إِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ
مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلَمَتِهِ وَإِنْ لَمْ تَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ
صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ
“Siapa
yang pernah menzalimi saudaranya berupa menodai kehormatan atau mengambil
sesuatu yang menjadi miliknya, hendaknya ia meminta kehalalannya dari kezaliman
tersebut hari ini. Sebelum tiba hari kiamat yang tidak akan bermanfaat lagi
dinar dan dirham. Pada saat itu bila ia mempunyai amal shalih maka akan
diambil seukiran kezaliman yang ia perbuat. Bila tidak memiliki amal
kebaikan, maka keburukan saudaranya akan diambil kemudia dibebankan
kepadanya.” (HR. Bukhari no. 2449)
3. Bila orang yang
di-ghibah-i dikenal tidak pemaaf dan menurut prasangka kuatnya dia tidak akan
memaafkan. Bahkan akan menambah kebencian dan permusuhan. Atau bila dia
mengabarkan secara global perihal ghibah yang dia lakukan, yang bersangkutan
akan meminta penjelasan secara rinci; yang mana bila ia tahu hal tersebut
akan membuatnya semakin benci dan marah, maka dalam kondisi ini cukup dengan
mendoakan kebaikan untuknya. Serta menyebutkan kebaikan-kebaikannya di
hadapan orang-orang. Dan beristighfar kepada Allah atas dosa ghibah yang
telah ia lakukan.
WAllahu'alam
bishowab.
|
|
20
|
G6
Bismillaah. Bu
dokter, mengapa bisa terjadi kehamilan BO (blighted ovum)? Kira-kira apakah
faktor-faktor penyebabnya? Mohon saran untuk pencegahannya ya, bu Dokter.
Jazakillah khoir
Jawab (dr Lilis):
BO belum tau
penyebabnya bunda.
|
|
21
|
G4
Ijin bertanya, bagi
jamaah haji wanita yang mana lebih banyak pahalanya/lebih baik sholat di
masjidil haram atau sholat di hotel ?
Jawab (Ustadz S. Robin):
Sebagian
ulama berpendapat bahwa pahala sholat di masjidil haram berlaku untuk seluruh
tanah Mekkah, sehingga bagi wanita hotel di dalam Mekkah juga mendapatkan
pahala yang sama. Namun laki-laki tetap lebih utama sholat berjamaah. Tambahan
bagi wanita, jika dengan hadir ke masjidil haram biaa membuat sholat lebih
khusyu dan menambah keimanan karena kebersamaan dengan umat islam seluruhnya,
maka lebih baik ke masjidil haram langsung.
|
|
22
|
G4
Bismillah. Ijin
bertanya dok, bayi saya 5 bulan ada
lubang kecil didalam telinga bagian atas,
bahaya tidak ya? Apa termasuk ciri-ciri gejala sinus?
Jawab (dr Lilis):
Kalau
dari telinga lubangnya bukan sinus bu. Coba diperiksakan takut ada kelainan
bawaan.
|
|
23
|
G1
Assalamualaikum
ustadz/ustadzah. Afwan bertanya, ada istri yang ditinggal meninggal suaminya
dengan 2 anak. Si istri bekerja dengan gaji yang pas, untuk kekurangannya dia
pake peninggalan/tabungan alm. suaminya. Dengan kondisi seperti tersebut
apakah peninggalan/tabungan suaminya harus tetap dikeluarkan zakat mal-nya?
Syukron.
Jawab (Ustadzah Riyanti):
Dikeluarkan zakatnya
jika sudah memenuhi minimal nishob yang setara dengan harga 85 gram emas.
|
|
24
|
G1
Ijin bertanya, untuk
yang sedang haid, bagaimana bisa mendapat keutamaan puasa arofah (dosanya
diampuni)?
Jawab (Ustadzah Endria):
Bnyak hal yang bisa
kita lakukan misal berdzikir dengan kalimat toyibah, istigfar mohon ampun
pada Allah. Ya semua amal ibadah dan amal kebajikan yang niat karena Allah.
Menyenangkan hati suami atau menyenangkan hati orangtua, itu juga merupakan
amal yang sangat dicintai Allah.
|
•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•
Kita tutup dengan membacakan
istighfar....hamdalah..
Astaghfirullahal’adzim.....
Alhamdulillahirabbil'aalamiin
Doa Kafaratul Majelis:
سبحانك اللهم وبحمدك أشهد ان لا إله إلا
أنت أستغفرك وآتوب إليك
Subhanakallahumma wabihamdika
asyhadu allaailaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika
“Maha Suci Engkau ya Allah,
dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq disembah melainkan
diri-Mu, aku memohon pengampunan-Mu dan bertaubat kepada-Mu.”
Wassalamu'alaikum
warahmatullaahi wabarakaatuh
★★★★★★★★★★★★★★
Badan Pengurus
Harian (BPH) Pusat
Hamba اللَّهِ SWT
Blog:
http://kajianonline-hambaallah.blogspot.com
FanPage : Kajian On
line-Hamba Allah
FB : Kajian On
Line-Hamba Allah
Twitter:
@kajianonline_HA
IG:
@hambaAllah_official
Thanks for reading & sharing Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT



0 komentar:
Post a Comment