Home » , » TANYA JAWAB (KONSULTASI) SYARIAH & UMUM (TJSU)

TANYA JAWAB (KONSULTASI) SYARIAH & UMUM (TJSU)

Posted by Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT on Sunday, April 5, 2020


NOTULENSI KONSULTASI SYARI'AH DAN UMUM
Bersama Asatidz dan Asatidzah Hamba اللَّهِ SWT (HA) Online
Hari, Tanggal: Kamis, 08 Agustus 2019
Pukul: 15.00 sd 18.00 WIB
Group: Ummi G1-G6 dan Akhwat
PJ : G-2

******************************************

NO
PERTANYAAN & JAWABAN
1
G6
Ijin bertanya. Apakah puasa 8 Dzulhijjah dalilnya shahih? Jika 9 Dzulhijjah jatuh di hari Sabtu, bolehkah hanya sehari berpuasa di hari Sabtu itu saja?

Jawab (Ustadzah Enung):
Puasa tarwiyah (8 dzulhijjah). Hari tarwiyah adalah tanggal 8 Dzulhijjah. Istilah tarwiyah berasal dari kata tarawwa [arab: تَرَوَّى] yang artinya membawa bekal air. Karena pada hari itu, para jamaah haji membawa banyak bekal air zam-zam untuk persiapan arafah dan menuju Mina. Mereka minum, memberi minum ontanya, dan membawanya dalam wadah.

Ibn Qudamah menjelaskan asal penamaan ini,
سمي بذلك لأنهم كانوا يتروون من الماء فيه، يعدونه ليوم عرفة. وقيل: سمي بذلك؛ لأن إبراهيم – عليه السلام – رأى ليلتئذ في المنام ذبح ابنه، فأصبح يروي في نفسه أهو حلم أم من الله تعالى؟ فسمي يوم التروية

Dinamakan demikian, karena para jamaah haji, mereka membawa bekal air pada hari itu, yang mereka siapkan untuk hari arafah. Ada juga yang mengatakan, dinamakan hari tarwiyah, karena Nabi Ibrahim ’alaihis salam pada malam 8 Dzulhijjah, beliau bermimpi menyembelih anaknya. Di pagi harinya, beliau yarwi (berbicara) dengan dirinya, apakah ini mimpi kosong ataukah wahyu Allah? Sehingga hari itu dinamakan hari tarwiyah. (al-Mughni, 3/364).

Puasa Tarwiyah
Terdapat hadis yang secara khusus menganjurkan puasa di hari tarwiyah (tanggal 8 Dzulhijjah). Hadis itu menyatakan,

مَنْ صَامَ الْعَشْرَ فَلَهُ بِكُلِّ يَوْمٍ صَوْمُ شَهْرٍ ، وَلَهُ بِصَوْمِ يَوْمِ التَّرْوِيَةِ سَنَةٌ ، وَلَهُ بِصَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ سَنَتَانِ
Siapa yang puasa 10 hari, maka untuk setiap harinya seperti puasa sebulan. Dan untuk puasa pada hari tarwiyah seperti puasa setahun, sedangkan untuk puasa hari arafah, seperti puasa dua tahun.”

Hadis ini berasal dari jalur Ali al-Muhairi dari at-Thibbi, dari Abu Sholeh, dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, secara marfu’.

Para ulama menegaskan bahwa hadis ini adalah hadis palsu. Ibnul Jauzi (wafat 597 H) mengatakan,

وهذا حديث لا يصح . قَالَ سُلَيْمَان التَّيْمِيّ : الطبي كذاب . وَقَالَ ابْن حِبَّانَ : وضوح الكذب فِيهِ أظهر من أن يحتاج إِلَى وصفه
Hadis ini tidak shahih. Sulaiman at-Taimi mengatakan, ’at-Thibbi seorang pendusta.’ Ibnu Hibban menilai, ’at-Thibbi jelas-jelas pendusta. Sangat jelas sehingga tidak perlu dijelaskan.’ (al-Maudhu’at, 2/198).

Keterangan serupa juga disampaikan as-Syaukani (wafat 1255 H). Ketika menjelaskan status hadis ini, beliau mengatakan,

رواه ابن عدي عن عائشة مرفوعاً ولا يصح وفي إسناده : الكلبي كذاب
Hadis ini disebutkan oleh Ibn Adi dari A’isyah secara marfu’. Hadis ini tidak shahih, dalam sanadnya terdapat perawi bernama al-Kalbi, seorang pendusta. (al-Fawaid al-Majmu’ah, 1/45).

Keterangan di atas, cukup bagi kita untuk menyimpulkan bahwa hadis di atas adalah hadis yang tidak bisa jadi dalil. Karena itu, tidak ada keutamaan khusus untuk puasa tarwiyah.

Bolehkah Puasa Tarwiyah?

Keterangan di atas tidaklah melarang anda untuk berpuasa di hari tarwiyah. Keterangan di atas hanyalah memberi kesimpulan bahwa tidak ada keutamaan khusus untuk puasa tarwiyah. Kita tetap dianjurkan untuk memperbanyak puasa selama tanggal 1 sampai 9 Dzulhijjah. Dan tentu saja, hari tarwiyah masuk di dalam rentang itu. Dari Ummul Mukminin, Hafshah radliallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan puasa asyura, sembilan hari pertama Dzulhijjah, dan tiga hari tiap bulan. (HR. An Nasa’i, Abu Daud, Ahmad).

Demikian pula hadis dari Ibn Abbas radhiallahu ‘anhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ ». يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ « وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ
Tidak ada hari dimana suatu amal salih lebih dicintai Allah melebihi amal salih yang dilakukan di sepuluh hari ini (sepuluh hari pertama Dzulhijjah, pen.).” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, termasuk lebih utama dari jihad fi sabilillah? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Termasuk lebih utama dibanding jihad fi sabilillah. Kecuali orang yang keluar dengan jiwa dan hartanya (ke medan jihad), dan tidak ada satupun yang kembali (mati dan hartanya diambil musuh, pen.).” (HR. Ahmad, Bukhari, dan Turmudzi).

Kemudian syariat memberikan keutamaan khusus untuk puasa tanggal 9 Dzulhijjah (hari arafah), dimana puasa pada hari ini akan menghapuskan dosa setahun yang telah lalu dan setahun yang akan datang. Dari Abu Qatadah radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

صيام يوم عرفة أحتسب على الله أن يكفّر السنة التي قبله ، والسنة التي بعده
“…puasa hari arafah, saya berharap kepada Allah agar menjadikan puasa ini sebagai penebus (dosa, pen.) satu tahun sebelumnya dan satu tahun setelahnya..” (HR. Ahmad dan Muslim).

Namun keutamaan semacam ini tidak kita jumpai untuk puasa tanggal 8 Dzulhijjah (hari tarwiyah). Karena hadis yang menyebutkan keutamaan puasa tariwiyah adalah hadis palsu.

Kesimpulannya, kita disyariatkan melaksanakan puasa tarwiyah, mengingat adanya anjuran memperbanyak puasa selama 9 hari pertama Dzulhijjah, namun kita tidak boleh meyakini ada keutamaan khusus untuk puasa di tanggal 8 Dzulhijjah.

2
G6
Ijin bertanya. Jika ada anak yang belum diaqiqahkan oleh orang tuanya sampai dia dewasa dan ketika dia sudah bekerja dia ingin aqiqah untuk dirinya sendiri bersamaan dengan hari raya qurban. Apakah ini dibolehkan?

Jawab (Ustadz Syahrowi):
Hakikatnya aqiqah adalah kewajiban ayahnya si bayi. Dan hukumnya sunnah muakkadah. Jika belum sempat di aqiqahkan saat masih bayi, lalu dewasa. maka tetap saja yg mengaqiqahkannya ayahnya. Beberapa ulama mengatakan, baik-baik saja. Tetap ada juga mengatakan bahwa setelah dewasa aqiqahnya sudah gugur. Jika dilaksanakan pada saat hari qurban, ya boleh-boleh saja, tapi tidak lazim melaksanakan aqiqah di hari raya qurban, kecuali bagi bayi yang baru lahir, bertepatan dengan hari ke 7 atau ke 14 nya. Wallahu'alam.

3
G6
Ijin bertanya. Bagi yang niat berqurban dilarang memotong kuku dan rambut dari sejak tanggal 1 dzulhijah. Pertanyaannya, bolehkah memotong kutikula-kutikula yang kering di samping kuku-kuku karena sangat mengganggu dan kadang sakit kalau tersangkut sesuatu? Terimakasih sebelumnya.

Jawab (Bunda Dewi):
Islam itu mudah jangan dipersulit. Untuk hal tertentu ada keringanan. Kalau kondisi seperti itu boleh-boleh aja.

4
G5
Assalamualaikum. Ustadz/ah mau tanya sambungan pertanyaan beberapa pekan kemaren. Terkait kredit bank syariah. Kebetulan kemaren teman sharing tentang kredit yang dia pinjam di bank Pemda Syariah Jakarta, teman ambil pinjaman 450 juta selama 10 tahun buat beli rumah, dengan cicilan 6 jutaan sebulan. Kalau di hitung-hitung total yang dia bayarkan hingga 10 tahun kena 745 juta, malah hampir 2x lipat pinjaman. Yang seperti itu bukan ribakah, Ustadz? Makanya kata teman yang katanya sudah pernah survey ke beberapa bank konven dan syariah bilang "sama saja sebenarnya kredit di bank syariah dengan konven.." Jadi bingung dan galau mau kredit.

Jawab (Ustadz Dodi):
Pertanyaan saya, mana ada Bank Syariah mempunyai Produk Pinjam Meminjam. Kalau membeli rumah seharga X dan kemudian dijual kepada nasabah seharga X+40% atau berapapun. Ini yang boleh.

5
G3
Ijin bertanya ustadz/ah. Daging qurban bisa disimpan dirumah kita sampai berapa lama? Apakah ada batasan waktunya, kalau memang ada, bagaimana dengan daging qurban yang dibuat kornet? Mohon penjelasannya.

Jawab (dokter Lilis):
Kalau dari segi kesehatan sih asal di freezer bisa 3 bulan bunda. Kalau mau diolah menjadi kornet boleh saja yang penting tetap dijaga kebersihan dan cara mengolahnya.

6
G5
Assalamualaikum Ustadz, apa hukumnya bagi yang memotong kuku atau menggunting rambut yang berniat kurban? Apabila alasannya karena profesinya: contohnya dokter/dokter gigi yang menimbulkan hambatan atau gangguan dalam pekerjaannya bagaimana?

Jawab (Ustadz Dodi):
Jika ada alasan medis, maka diperbolehkan.

7
G3
Izin bertanya. Kalau kita memberikan niat qurban kita kepada adik-adik kita bagaimana ustadz, sementara mereka tidak mampu untuk berqurban, bolehkah? Terus satu lagi ustadz, bagaimana kalau kita berqurban bagi yang sudah meninggal, apakah lebih baik untuk yang masih hidup saja?

Jawab (Ustadz S. Robin):
Jika kita hanya bisa qurban satu ekor, maka harus mendahulukan diri sendiri. Boleh niat qurban atas nama diri sendiri sekalian keluarga besar termasuk adik-adik yang belum mampu. 1 qurban cukup untuk satu keluarga besar. Kecuali jika mau qurban 2 ekor atau lebih, silahkan 1 untuk sendiri, 1-nya lagi untuk adik atau yang lain.

8
G5
Assalamualaikum Ustadz/Ustadzah, apa dibolehkan kita qurban atas nama majlis ta'lim, artinya uangnya dari uang ibu-ibu majlis ta'lim. Kalau dibolehkan, itu nanti niatnya atas nama siapa? Terimakasih.

Jawab (Ustadz S. Robin):
Waalaikumussalam wrwb. Qurban adalah ibadah orang, bukan ibadah organisasi atau taklim. Uangnya boleh saja patungan, tapi qurban hanya bisa atas nama orang. Jadi majelis taklim bisa menyedekahkan uangnya ke salah satu orang agar dia berqurban. Pahala qurbannya untuk orang yang menerima sedekah. Ibu-ibu majlis taklim dapat pahala sedekah. Insya Allah.

9
G3
Ijin tanya. Bagaimana jika orangtua ada niatan aqiqah buat anaknya tapi karena tidak ada uang cukup akhirnya berhutang?

Jawab (Ustadz Farid): 
Bismillahirrahmanirrahim. Berhutang untuk ibadah itu boleh. Asalkan dia sudah memperkirakan akan mampu membayarnya dan tidak membebani hutang lamanya yang menumpuk. Kalau sepertinya berat, dan justru menambah hutang sebelumnya, maka lebih utama baginya menyelesaikan hutang yang ada dulu sebab itu kewajiban.

Imam Ibnu Qayyim Al Jauziyah menceritakan dari Al Haarits tentang dialog antara Imam Ahmad bin Hambal  dan Shalih (anaknya), katanya:

وقال له صالح ابنه الرجل يولد له وليس عنده ما يعق أحب إليك أن يستقرض ويعق عنه أم يؤخر ذلك حتى يوسر قال أشد ما سمعنا في العقيقة حديث الحسن عن سمرة عن النبي كل غلام رهينة بعقيقته وإني لأرجو إن استقرض أن يعجل الله الخلف لأنه أحيا سنة من سنن رسول الله واتبع ما جاء عنه انتهى

Shalih –anak laki-laki Imam Ahmad- berkata kepadanya bahwa dia kelahiran seorang anak tetapi tidak memiliki sesuatu buat aqiqah, mana yang engkau sukai berhutang untuk aqiqah ataukah menundanya sampai lapang keadaan finansialnya. Imam Ahmad menjawab: “Sejauh yang aku dengar, hadits yang paling kuat anjurannya tentang aqiqah adalah hadits Al Hasan dari Samurah, dari Nabi bahwa, “Semua bayi  tergadaikan oleh aqiqahnya,” aku berharap jika berhutang untuk aqiqah semoga Allah segera menggantinya karena dia telah menghidupkan sunah di antara sunah-sunah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan telah mengikuti apa-apa yang Beliau bawa. Selesai. (Tuhfatul Maudud fi Ahkamil Maulud, Hal. 64. Cet. 1, 1971M-1391H. Maktabah Darul Bayan)

Demikian. Wallahu A’lam
Farid Nu'man Hasan
Join Channel: bit.ly/1Tu7OaC

10
G2
Tanya ya tentang puasa sunnah daud, saya pernah mendengar bahwa orang sudah rutin/terbiasa melakukannya sebaiknya tidak boleh putus dalam amalan tersebut, kecuali sakit untuk kemudian disambung lagi setelah sehat. Nah, jika ada orang yg berpuasa daud namun tidak rutin misal dalam sebulan cuma 2 pekan saja, trus lanjut bulan depannya lagi atau kadang diseling puasa senin-kamis. Itu bagaimana ya?

Jawab (Bunda Dewi):
Ibadah sunah  termasuk puasa daud boleh dikerjakan dan mendapat  pahala, bila kondisi tertentu atau sakit tidak puasa sunah tidak apa-apa. Bila diselingi puasa senin kamis boleh saja, bahkan ada anjuran boleh digabungkan niatnya selama masih sunah.

11
G2
Apakah jika kita niat qodlo puasa pas hari puasa arafah masih tetap dapat pahala puasa arofah?

Jawab (Ustadz Farid):
Wa 'alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh. Bismillah wal Hamdulillah wash Shalatu was Salamu 'ala Rasulillah wa Ba'd:

Penggabungan niat puasa, dua atau lebih, pada hari yang sama, tidak kita temukan secara khusus dalam Al Quran dan As Sunnah. Oleh karena itu, pro kontra (khilafiyah) terhadap hal ini.
Dalam kumpulan fatwa Al Lajnah Ad Daimah, disebutkan:

هل يجوز صيام التطوع بنيتين: نية قضاء، ونية سنة ....

Apakah boleh berpuasa sunah dengan dua niat: niat qadha dan niat sunah sekaligus ..?

Jawab:
لا يجوز صيام التطوع بنيتين، نية القضاء ونية السنة

Tidak boleh puasa sunnah dengan dua niat baik niat qadha dan niat sunah .. (Al Lajnah Ad Daimah, Fatwa No. 6497)

Perlu diketahui, bahwa puasa qadha itu wajib, dia mesti didahulukan dibanding puasa sunnah. Tapi kadang, ada orang berpuasa qadha –misal qadha Ramadhan- bertepatan di hari Senin atau Kamis, bisa jadi dia juga mendapatkan pahala sunah Senin-Kamis. Semoga demikian. Jadi niatkan saja puasa Qadha-nya, kalau pun dilakukan di hari Senin atau Kamis, atau bertepatan di hari Ayyamul bidh (tgl 13,14,15), semoga Allah memberikan pahala kepadanya.

Ulama lain mengatakan SAH alias boleh saja menggabungkan itu, Syaikh Abdullah Al Faqih ditanya tentang seseorang yang shaum ‘arafah plus juga shaum qadha, Beliau menjwab -diantaranya:

والظاهر أنه يجزئك التشريك بين نية القضاء ونية صوم يوم عرفة؛ لأن مقصود الشرع يتحقق، إذ المراد أن يحصل صوم يوم عرفة، وقد حصل، كما أنه لو اغتسل يوم الجمعة للجنابة أجزأه عن غسل الجنابة والجمعة عند الأئمة الأربعة. قال العلامة العثيمين رحمه الله في فتاوى الصيام: من صام يوم عرفة، أو يوم عاشوراء وعليه قضاء من رمضان فصيامه صحيح، لكن لو نوى أن يصوم هذا اليوم عن قضاء رمضان حصل له الأجران: أجر يوم عرفة، وأجر يوم عاشوراء مع أجر القضاء، هذا بالنسبة لصوم التطوع المطلق الذي لا يرتبط برمضان. انتهى.

Yang benar adalah bahwa cukup bagi Anda mencampur antara niat qadha dan niat shaum ‘arafah, karena hal itu sudah mengcover maksud syariat, maksudnya target shaum ‘arafahnya sudah tercapai. Sebagaimana seseorang yang mandi di hari Jumat, maka itu sudah cukup bagi mandi junub dan mandi Jumatnya menurut imam yang empat. Al ‘Allamah Utsaimin Rahimahullah berkata dalam Fatawa Ash Shiyam: “Barangsiapa yang melakukan puasa pada hari ‘Arafah, atau shaum hari ‘Asyura, sedangkan dia masih ada hutang puasa Ramadhan, maka puasa sunnahnya itu  tetap sah. Tetapi apabila niatnya melakukan puasa pada hari ‘Arafah atau pada hari ‘Asyura DENGAN NIAT SHAUM QADHA  RAMADHAN JUGA, maka ia akan mendapati dua pahala. Yaitu   ganjaran puasa ‘Arafah dan‘Asyura, disertai dengan ganjaran qadhanya itu. Penjelasan ini untuk puasa muthlaq, yaitu yang tidak ada  hubungan apa-apa dengan puasa Ramadhan. (Fatawa Asy Syabakah Al Islamiyah, 11/16431)

Nah, kalau mau tidak mengundang kontroversi atau perdebatan memang lebih baik jalankan sesuai waktunya saja. Kalau pun mau menjalankan qadha yang pas dengan hari shaum sunnah, niatkan saja qadha-nya, sambil berharap mendapatkan pahala sunnahnya.

Wallahu A’lam

Farid Nu'man Hasan
📚 Percik Iman, Ilmu, dan Islam
📡 Sebarkan! Raih amal shalih
Join: bit.ly/1Tu7OaC

12
G1
Assalamualaikum ustadz /ustadzah afwan bertanya, A menikah dengan fulan dan setelah menikah A baru tahu kalau suaminya selain bekerja halal juga dapat saham dari koperasi riba puluhan juta/bulan. Istri berkali-kali mengingatkan fulan tentang riba, dijawab kalau tidak mau terima, silahkan keluar rumah dan bilang suami yang tanggung semua resiko riba. Pertanyaan, apakah sudah jatuh talak ustadz? Bagaimana sebaiknya sikap istri, bertahan sambil mendoakan suami atau keluar rumah?

Jawab (Ustadz Ashari):
Wassalamu'alaikum. Semoga Allah berikan keberkahan dan solusi terbaik. Ulama berbeda pendapat dalam hal ini. Tergantung pada niat suami apakah menyuruh keluar niat mencerai atau hanya emosi. Sebaiknya dengan bijak diskusi kan dengan baik. Benar suami yang bertanggung jawab atau penghasilannya. Barangkali karena belum ada penggantinya penghasilan yang lain. Sambil mencari solusi berdoa semoga diberikan pengganti yang lebih baik.

13
G6
Bismillah, apa hukumnya bagi orang yang karena kepepet atau tidak kepepet melawan arus saat berkendara motor. Berkahkah hasil gaji, ilmu atau yang dilakukannya tetapi dengan melawan arus tersebut? Maaf ya bunda-bunda sholihah kalau pertanyaannya sepele.

Jawab (Ustadzah Enung):
ini maksudnya bagaimana? melawan arus saat berkendara?! berarti melanggar peraturan lalu lintas, hubungannya dengan gaji atau ilmu seperti apa? Kalau melanggar lalu lintas, ya cukup selesaikan urusan dengan polisi.

14
Apabila yang qurban suaminya atau kepala keluarga. Bukannya itu cukup mewakili seluruh anggota keluarga? Apakah hukum yang tidak boleh memotong rambut dan kuku juga terkena bagi seluruh anggota keluarga? Atau hanya bagi kepala keluarga?

Jawab (Ustadz Dodi):
Tidak. Hanya kepala keluarga saja yang dilarang.

15
G4
Dok, di televisi kan sedang digalakkan supaya bayi tidak stunting (kerdil), apakah stunting ini bisa di deteksi saat bayi baru lahir terutama dari panjang saat lahir?

Jawab (dr Eka):
Kalo memang terjadi pertumbuhan janin terhambat memang bisa Bunda. Umumnya terjadi ketika pertumbuhannya, karena ada faktor genetik, namun secara pertumbuhan di berikan asupan dan diperbaiki kondisinya maka bisa jadi genetiknya tidak muncul, tumbuh seperti biasanya.

16
G4
Assalamualaikum, saya mau bertanya. 1 bulan kemarin kita sudah puasa Ramadhan ya, setelah itu ada puasa Sunnah, kalo niat kita meng-qadha dan puasa Sunnah, apakah boleh jd 1? Jadi niatnya ada 2, satu untuk puasa qadha, satu untuk puasa Yaumil bidh. Itu apakah boleh dilaksanakan bersamaan?

Jawab (Ustadz S. Robin):
Waalaikumussalam wrwb. Tidak boleh. Niat hanya boleh satu saja. Puasa wajib dan puasa sunnah berbeda.

17
G4
Saya mau meneruskan pertanyaan pekan lalu tentang preeklamsi, saya pernah dengar penyebabnya masalah hormon, pertanyaan saya hormon apa yang menyebabkan kelainan pada kehamilan?

Jawab (dokter Lilis):
Sampai saat ini, penyebab utama preeklamsia masih belum diketahui secara pasti. Beberapa ahli percaya bahwa preeklamsia diawali dengan adanya kelainan pada plasenta, yaitu organ yang berfungsi menerima suplai darah dan nutrisi bagi bayi selama masih di dalam kandungan. Plasenta menghasilkan hormon juga saat hamil namanya HCG dan HpL,  plasenta jadi bereaksi terlalu kuat pada hormon ini sehingga pembuluh darah terganggu.

18
G2
Apakah benar ada larangan puasa di hari sabtu secara sendiri?

Jawab (Ustadzah Syahidah):
Wa'alaikumsalam warohmatullahi wabarokatuh.
Dari Abdullah bin Busr dari Saudarinya, yang bernama as-Shamma’, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لا تَصُومُوا يَوْمَ السَّبْتِ إِلا فِيمَا افْتَرَضَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ ، فَإِنْ لَمْ يَجِدْ أَحَدُكُمْ إِلا لِحَاءَ عِنَبَةٍ ، أَوْ عُودَ شَجَرَةٍ فَلْيَمْضُغْهُ

Janganlah kalian berpuasa hari sabtu, kecuali untuk puasa yang Allah wajibkan. Jika kalian tidak memilliki makanan apapun selain kulit anggur atau batang kayu, hendaknya dia mengunyahnya. (HR. Turmudzi 744, Abu Daud 2421, Ibnu Majah 1726, dan dishahihkan al-Albani).

19
G2
Apakah dosa ghibah bisa terhapus dengan istigfar? Atau harus minta maaf kepada orangnya?

Jawab (Ustadzah Syahidah):
Ghibah merupakan dosa yang berkaitan dengan hak Allah. Sehingga pelakunya dituntut untuk bertaubat dan istighfar, juga menyesal serta bertekad untuk tidak mengulanginya kembali. 

- Juga berkaitan dengan hak anak Adam. Sehingga untuk menggugurkan dosa ini, ada syarat selanjutnya yang harus dipenuhi, agar taubatnya diterima dan menjadi sempurna.
Ulama berbeda pendapat tentang syarat ini:

1. Pendapat pertama mengatakan seorang yang menghibahi saudaranya tebusannya cukup dengan memohonkan ampunan untuk orang yang dighibahi. Mereka berdalil dengan hadits,

كفارة الغيبة أن تستغفر لمن اغتبته
Tebusan ghibah adalah engkau memintakan ampun untuk orang yang engkau ghibahi.”

2. ”Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda,

مَنْ كَانَتْ لَهُ مَظْلَمَةٌ لِأَخِيهِ مِنْ عِرْضِهِ أَوْ شَيْءٍ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ قَبْلَ أَنْ لَا يَكُونَ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ إِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلَمَتِهِ وَإِنْ لَمْ تَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ

Siapa yang pernah menzalimi saudaranya berupa menodai kehormatan atau mengambil sesuatu yang menjadi miliknya, hendaknya ia meminta kehalalannya dari kezaliman tersebut hari ini. Sebelum tiba hari kiamat yang tidak akan bermanfaat lagi dinar dan dirham. Pada saat itu bila ia mempunyai amal shalih maka akan diambil seukiran kezaliman yang ia perbuat. Bila tidak memiliki amal kebaikan, maka keburukan saudaranya akan diambil kemudia dibebankan kepadanya.”  (HR. Bukhari no. 2449)

3. Bila orang yang di-ghibah-i dikenal tidak pemaaf dan menurut prasangka kuatnya dia tidak akan memaafkan. Bahkan akan menambah kebencian dan permusuhan. Atau bila dia mengabarkan secara global perihal ghibah yang dia lakukan, yang bersangkutan akan meminta penjelasan secara rinci; yang mana bila ia tahu hal tersebut akan membuatnya semakin benci dan marah, maka dalam kondisi ini cukup dengan mendoakan kebaikan untuknya. Serta menyebutkan kebaikan-kebaikannya di hadapan orang-orang. Dan beristighfar kepada Allah atas dosa ghibah yang telah ia lakukan.
WAllahu'alam bishowab.

20
G6
Bismillaah. Bu dokter, mengapa bisa terjadi kehamilan BO (blighted ovum)? Kira-kira apakah faktor-faktor penyebabnya? Mohon saran untuk pencegahannya ya, bu Dokter. Jazakillah khoir

Jawab (dr Lilis):
BO belum tau penyebabnya bunda.

21
G4
Ijin bertanya, bagi jamaah haji wanita yang mana lebih banyak pahalanya/lebih baik sholat di masjidil haram atau sholat di hotel ?

Jawab (Ustadz S. Robin):
Sebagian ulama berpendapat bahwa pahala sholat di masjidil haram berlaku untuk seluruh tanah Mekkah, sehingga bagi wanita hotel di dalam Mekkah juga mendapatkan pahala yang sama. Namun laki-laki tetap lebih utama sholat berjamaah. Tambahan bagi wanita, jika dengan hadir ke masjidil haram biaa membuat sholat lebih khusyu dan menambah keimanan karena kebersamaan dengan umat islam seluruhnya, maka lebih baik ke masjidil haram langsung.

22
G4
Bismillah. Ijin bertanya dok,  bayi saya 5 bulan ada lubang kecil didalam telinga bagian atas,  bahaya tidak ya? Apa termasuk ciri-ciri gejala sinus?

Jawab (dr Lilis):
Kalau dari telinga lubangnya bukan sinus bu. Coba diperiksakan takut ada kelainan bawaan.

23
G1
Assalamualaikum ustadz/ustadzah. Afwan bertanya, ada istri yang ditinggal meninggal suaminya dengan 2 anak. Si istri bekerja dengan gaji yang pas, untuk kekurangannya dia pake peninggalan/tabungan alm. suaminya. Dengan kondisi seperti tersebut apakah peninggalan/tabungan suaminya harus tetap dikeluarkan zakat mal-nya? Syukron.

Jawab (Ustadzah Riyanti):
Dikeluarkan zakatnya jika sudah memenuhi minimal nishob yang setara dengan harga 85 gram emas.

24
G1
Ijin bertanya, untuk yang sedang haid, bagaimana bisa mendapat keutamaan puasa arofah (dosanya diampuni)?

Jawab (Ustadzah Endria):
Bnyak hal yang bisa kita lakukan misal berdzikir dengan kalimat toyibah, istigfar mohon ampun pada Allah. Ya semua amal ibadah dan amal kebajikan yang niat karena Allah. Menyenangkan hati suami atau menyenangkan hati orangtua, itu juga merupakan amal yang sangat dicintai Allah.




•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•

Kita tutup dengan membacakan istighfar....hamdalah..
Astaghfirullahal’adzim..... Alhamdulillahirabbil'aalamiin

Doa Kafaratul Majelis:

 سبحانك اللهم وبحمدك أشهد ان لا إله إلا أنت أستغفرك وآتوب إليك

Subhanakallahumma wabihamdika asyhadu allaailaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika

“Maha Suci Engkau ya Allah, dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq disembah melainkan diri-Mu, aku memohon pengampunan-Mu dan bertaubat kepada-Mu.”

Wassalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh


★★★★★★★★★★★★★★
Badan Pengurus Harian (BPH) Pusat
Hamba اللَّهِ SWT
Blog: http://kajianonline-hambaallah.blogspot.com
FanPage : Kajian On line-Hamba Allah
FB : Kajian On Line-Hamba Allah
Twitter: @kajianonline_HA
IG: @hambaAllah_official

Thanks for reading & sharing Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT

Previous
« Prev Post

0 komentar:

Post a Comment

Ketik Materi yang anda cari !!