Kajian Online Hamba Allah Ummi G-1
Jum'at, 10 Februari 2017
Narasumber : Ustadz Undang Suherlan
Tema : Keluarga Samara
Notulen : Ani - M1
Editor : Sapta
〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْــــــــــــــــــــــمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم
Alhamdulillah alladzi a'zzanaa bil islam, Wa bihadyi nabiyyina muhammadin khairil anaam,
Wasshalaatu wassalaamu 'alas Rosululloh wa 'alaa aalihi wa ashabihi ajma'iin.
Allah SWT secara terus menerus memberikan taufiq hidayah dan ri'ayah Nya agar kita tetap bersama dalam jalan dakwah ini. Taqorrub dan ta'abbud ilalloh, Tetap bersama menuju mardhotillah. Yang mudah mudahan dengan demikian Alloh menjadikan kita sebagai bagian Khoirun ummatin ukhrijat linnas
SAMARA, Sakinah, mawaddah wa rahmah.
adalah seuntai kata yang didamba setiap keluarga.
Tidak ada seorangpun di dunia ini yang melangkah membangun mahligai perkawinan tanpa mengharapkan terwujudnya ketenteraman, cinta dan kasih sayang dalam rumah tangganya kelak. Maka demi harapan itu pulalah orang berlomba mencarinya dengan visi dan persepsinya masing-masing.
Ada yang beranggapan bahwa samara akan diperoleh apabila terpenuhinya aspek material, sehingga mereka berlomba mencarinya dalam rumah-rumah megah, dalam mobil-mobil mewah atau dalam tumpukan harta yang melimpah.
Sementara yang lain mengira bahwa samara ini hanya akan terwujud dengan lantunan dzikir dan untaian do'a yang tak kenal lelah, sehingga mereka tak jemu menunggunya dengan hanya bermunajat di dalam rumah.
Namun ternyata mereka tidak mendapatkan samara di dalam itu semua. Kalaupun terkadang muncul perasaan bahagia, kebahagiaan itu dirasakan semu belaka.
Sebab rasa bahagia, sedih, tenang, gelisah, tenteram, galau, cinta dan kasih sayang, itu semua terletak di di dalam kalbu. Kalbu adalah tempat bersemayamnya perasaan sakinah, mawaddah wa rahmah.
Oleh karenanya, untuk mendapatkan samara, setiap pasangan perlu melakukan pra-kondisi terhadap kalbu agar siap menerima kehadirannya. Tanpa pengondisian hati atau kalbu, niscaya ia tidak mendapatkannya sama sekali.
Apabila setiap pasangan menginginkan terbentuknya rumah tangga yang penuh dengan nuansa sakinah, mawaddah dan rahmah, maka ia perlu mengikuti resep yang diberikan Allah swt dalam untaian ayat-Nya berikut ini:
"Di antara tanda- tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untukmu pasangan dari jenismu sendiri, sehingga kamu merasa tenteram (sakinah) dengannya, dan dijadikan-Nya diantara kalian rasa cinta dan kasih sayang (mawaddah wa rahmah). Dan di dalam itu semua terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir". (QS. Ar-Ruum:21).
Ayat ini menarik, sebab bukan saja mengandung tuntutan normatif tetapi juga sekaligus merupakan tuntunan metodologis dalam mewujudkan rumah tangga yang sakinah, mawaddah wa rahmah. Ayat ini memberikan sebuah pelajaran, bahwa untuk mendapatkan samara setiap muslim harus mengikuti rumusan Rabbaniyah
yaitu: zawaj ---> sakinah ---> Mawaddah wa rahmah.
Maksudnya, sakinah yang bersifat thabi'i itu hendaknya dicari di dalam, atau setelah zawaj (pernikahan), bukannya di luar pernikahan. Karena itu Islam tidak mengenal konsep pacaran atau perselingkuhan. Sehingga mahligai rumah tangga terjaga kebersihan dan kesuciannya.
Dengan demikian, barulah Allah SWT. menganugerahkan mawaddah dan rahmah-Nya kepada pasangan ini. Sebab, pemberian mawaddah dan rahmah ini adalah hak prerogatif Allah, dan merupakan kado istimewa yang hanya diberikan Allah swt. kepada rumah tangga yang diridloi-Nya.
Inilah yang disebut dengan resep taqwa. Artinya, rumah tangga samara hanya bisa terwujud apabila para pelakunya tetap berada dalam bingkai taqwa....
bingkai ketaatan kepada tuntunan Allah dan Rasul-Nya.....
Dan taqwa itu letaknya di hati, sebagaimana sabda Rasulullah: "At-taqwa ha huna" (taqwa itu letaknya di sini, sambil menunjuk dadanya).
Dan hati yang akan dianugerahi samara oleh Allah hanyalah hati yang telah ter-shibghah oleh nilai-nilai taqwa. Dalam setiap khutbah nikah, Rasulullah saw. selalu membaca rangkaian dari tiga ayat Al-Qur'an yang begitu padat berisi pesan-pesan untuk menggapai kesuksesan berumah tangga.
Di dalam kesuksesan ini tentu terkandung nilai-nilai sakinah, mawaddah wa rahmah
"Wahai orang-orang yang beriman bertaqwalah kepada Allah dengan sebenar-benar taqwa kepada-Nya, dan janganlan kalian sekali-kali mati melainkan dalam keadaan muslim (tunduk dan patuh)". (Qs. Ali Imran:102).
"Wahai sekalian manusia bertaqwalah kepada Rabb mu yang telah menciptakan kalian dari seorang diri, dan darinya Allah menciptakan pasangannya, dan dari keduanya Allah memberikan keturunan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertaqwalah kepada Allah yang dengan (menggunakan) nama-Nya kalian saling meminta satu sama lain , dan (peliharalah) hubungan kasih sayang. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kalian". (Qs. An-nisa:1).
"Wahai orang-orang yang beriman , bertaqwalah kalian kepada Allah, dan berkatalah dengan perkataan yang benar, niscaya Allah meningkatkan kualitas amalan-amalan kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian. Dan barang siapa menta'ati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan (kesuksesan) yang besar". (Qs. Al-Ahzab: 70-71).
Rangkaian ayat-ayat diatas merupakan paradigma dalam membentuk rumah tangga samara. Ketiga ayat tersebut sarat muatan taqwa. Tidak mungkin sebuah rumah tangga mendapatkan samara, kecuali apabila sejak awal proses pernikahannya (bahkan proses pra nikah) hingga mendapatkan keturunan, selalu berjalan di atas rel taqwa.
Dalam Surat Ali Imran ayat 102, terkandung pesan hendaknya setiap mu'min, khususnya yang berniat membangun rumah tangga, mengokohkan kembali status keimanannya. Bahkan meningkatkan kualitasnya hingga mencapai derajat taqwa yang sebenarnya.
Persiapan ini diperlukan bukan saja hanya untuk melaksanakan sunnah Nabi 6, tetapi juga untuk menjalankan proses pernikahan yang sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasul-Nya. Sekaligus untuk menjaga kesucian ibadah. Di surat An-Nisa ayat pertama, mengandung pesan yang lebih khusus mengenai tuntutan sekaligus tuntunan membina rumah tangga samara.
Taqwa dalam hal terkait dengan aspek Rububiyah.
Allah SWT telah menciptakan semua makhluk (termasuk manusia) berikut pasangannya. Karena itu manusia tidak perlu galau dan gelisah dalam masalah jodoh, apalagi melakukan tindakan-tindakan yang tidak disukai Allah dan Rasul-Nya. Yang diperlukan adalah persiapan diri untuk menerima jodoh dari Allah sesuai kufu-nya pada saat itu.
"Maha suci Rabb yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik segala yang ditumbuhkan bumi, diri mereka (manusia), maupun apa-apa yang tidak mereka ketahui". (Qs. Yaasin: 36).
Kalau seorang ingin mendapat pasangan yang shalih atau shalihat, maka dia harus mengondisikan diri untuk menjadi pribadi yang shalih atau shalihat. Sebab Allah swt tidak mungkin menzhalimi hamba-hamba-Nya. Dia Maha Adil, dan hanya mempertemukan jodoh dengan kualitas yang sesuai dengan kualitas ketaqwaan pasangannya pada waktu itu.
Disamping itu, Allah lah yang berkehendak apakah seseorang itu akan diberi keturunan atau tidak. Sehingga, rumah tangga tidak perlu goyah hanya lantaran suara tangisan bayi belum juga kunjung terdengar.
Dia pula yang menentukan apakah rumah tangga itu dikaruniai keturunan berupa anak laki-laki atau anak perempuan. Semua sama dimata Allah.
Tidak ada hak bagi anggota rumah tangga itu untuk kecewa.
"Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi. Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak laki-laki kepada siapa yang Dia kehendaki. Atau Dia menganugerahi kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa yang Dia kehendaki), dan Dia menjadikan mandul siapa saja yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa"
(QS. Asy-Syura, 42:49-50).
Taqwa terkait dengan aspek uluhiyyah.
Bahwa ketenteraman batin dan kasih sayang yang hakiki yang dirasakan seseorang di dalam perkawinan merupakan kepuasan psikologis yang tidak mungkin didapatkan diluar perkawinan. Ketenteraman ini bukanlah seperti ketenteraman yang diperoleh seseorang ketika terlepas dari bermacam kesulitan atau beban pikiran, atau ketenteraman yang datang karena mendapatkan benda-benda yang menyenangkan.Tetapi diperoleh karena kepuasan hati yang dilandasi cinta kasih yang hakiki.
Ikatan cinta kasih antara suami-isteri, berbeda dengan ikatan cinta antara teman. Ikatan ini mengandung rahasia yang hanya Allah sajalah yang mengetahuinya.
Bagi orang yang mau menghayati tanda-tanda kebesaran Allah, akan dapat merasakan bahwa sakinah, mawaddah, wa rahmah betul-betul merupakan pengejawantahan dari ikatan hati yang telah dipadukan Allah dalam selimut kasih sayang-Nya.
Allah swt adalah Sang Penyatu hati.
Maka kepada-Nyalah kita memohon dipadukan hati, dan memohon mawaddah dan rahmah-Nya.
"Dan Allah-lah yang mempersatukan hati mereka. Walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah-lah yang mempersatukan hati mereka. Sesungguhnya Dia Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana". (QS. Al-Anfal, 8:63).
Untuk mempersatukan hati di antara manusia, memerlukan syarat. Syaratnya, hati itu telah ter-shibghah dengan nilai-nilai taqwa.
Surat An-Nisa' ayat pertama di atas ditutup dengan kalimat:
"Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kalian". Ini mengandung pesan bahwa, hendaknya manusia jangan sekali-kali berani melakukan tindak pelanggaran syari'at Allah dalam proses membangun rumah tangga ini, sebab Dia Maha Melihat lagi Maha Mengetahui”.
Secara tersirat Allah swt telah menggariskan masalah ini dalam salah satu ayat-Nya:
"Tempatkanlah mereka (para isteri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu, dan janganlah kamu menyusahkan mereka hingga menyempitkan (hati) mereka". (QS. Ath-Thalaq : 6).
Fungsi-fungsi yang harus ditegakkan suami isteri untuk terwujudnya samara, dalam ayat tadi sebagai berikut :
"Kaum laki-laki adalah pemimpin (qawwam) bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Maka wanita yang shalihat, adalah yang tunduk dan taat (qanitat) serta mampu menjaga (hafizhat) ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara mereka". (QS. An-Nisa':34).
Membangun rumah tangga samara itu seperti layaknya membangun rumah yang proses pembangunannya meski dikerjakan secara berurutan, dan menempatkan bagian-bagian rumah tersebut secara tepat dan harmonis. Sebagai fondasinya adalah taqwa. Kemudian, di atas fondasi itu dibangun pilar-pilar atau tiang-tiang utama yang berupa sifat qawwam suami.
Tegak atau condongnya pilar qawwam ini akan mempengaruhi tegak atau condongnya bangunan yang nantinya akan berdiri. Setelah itu, di atas fondasi yang sama dan bersandar pada tiang-tiang utama tadi, dibangunlah dinding yang berfungsi sebagai pembentuk bangunan tadi, pembatas dari area luar dan penyekat antara ruangan.
Cantik atau tidaknya bangunan, tergantung dari penempatan dan pengaturan dinding tadi. Dinding ini adalah sifat shalihat seorang isteri. Pada dinding tadi, dibuat pula jendela yang berfungsi sebagai pengatur keluar masuknya cahaya matahari dan udara segar. Makin baik jendela tadi berfungsi, tentu makin lancar pula sirkulasi cahaya dan udara segar.
Jendela inilah sifat qanitat isteri.
Pada dinding itu pula tentu dibuat pintu, yang berfungsi sebagai tempat lalu lalangnya orang-orang yang keluar masuk rumah. Pada saat-saat tertentu pintu itu dibuka, dan di saat-saat tertentu ditutup. Inilah fungsi hafizhat seorang isteri.
Tetapi walaupun itu semua telah dibuat dan ditegakkan, belumlah bangunan tadi disebut rumah. Sebab ia membutuhkan atap sebagai pelindung dari panas maupun hujan. Ketika panas, ia berfungsi sebagai peneduh dan penyejuk. Ketika hujan ia berfungsi sebagai pemayung dan penghangat.
Inilah yang disebut Al-Qur'an sebagai Mu'asyarah bil-ma'ruf, yang harus ditegakkan di dalam kehidupan berumah tangga.
"Dan pergaulilah pasanganmu dengan ma'ruf (baik). Apabila kamu tidak menyukai (salah satu sifat) mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak (di sisi lain)". (QS. An-Nisa:19).
Manakala setiap pasangan menjalankan fungsi-fungsi tadi dengan baik, yakinilah bahwa Allah swt pasti akan memberikan kado istimewa-Nya berupa rumah tangga yang sakinah, mawaddah wa rahmah.
جزاكم الله خير جزاء شكرا وعفوا منكم...
فا استبقوا الخيرات...
والسلام عليكم ورحمة الله و بر كاته
Wallahu a'lam bish-shawab.
TANYA JAWAB
T : Ustadz, pernah baca, disitu ditulis katanya konsep SAKINAH setiap keluarga itu berbeda, betulkah?
J : Analoginya seperti ini, Bunda Yudith dari Bandung mau ke jakarta (mau menuju sakinah). Pilihan jalannya kan tidak hanya lewat cianjur tapi bisa juga lewat purwakarta tergantung lebih suka lewat mana yang penting sampai dengan selamat.
Begitu juga menuju sakinah ,beda kepala beda berpikir tiap orang beda konsep terpenting masih ada dalam jalur yang Allah ridhoi. Wallahu a'lam
T : Begini ustadz, saya punya teman yang sudah menikah, tetapi dia masih menyimpan perasaan sama orang yang pernah dia harapkan untuk menjadi suaminya. Rumah tangga dia berjalan harmonis dan dia juga cinta sama suaminya malah gak mau kehilangan. Tapi disisi lain dia masih menyimpan perasaan itu. Jauh sebelum dia menikah. Apa yang harus dilakukan sama dia supaya bisa menghilangkan perasaan itu? Memang perasaan itu tidak mengganggu rumah tangganya, karena dia simpan dalam diam. Karena kan hati itu yang membolak balikan Allah dan hati itu cuma bisa merasakan, sedang otak yang berfikir.
J : Sebaiknya ikhlaskan masa lalu jika teringat dan mengalami perasaan seperti itu cepat-cepat istighfar dan mencari kesibukan yang bisa mengalihkan perasaan seperti itu seperti menyibukkan diri dengan anak-anak dan lain sebagainya. Bara yang terlihat kecil jika terkena percikan minyak akan menjadi api hati-hati setan akan masuk dari sisi terlemah kita. Jaga hati dengan banyak-banyak bersujud kepada sang pemilik hati. Wallahu a'lam
T : Ustadz bagaimana jika kita mendengar suami istri yang apabila bertengkar saling membuka aib masing-masing? mau di ingatkan nanti salah paham, yang ada nanti bisa kena marah juga?!
J : Biarkan saja dulu sampai keduanya tenang setelah itu berikan hikmah bukan nasihat secara langsung karena ketika di berikan nasihat fitrah akan menyangkal dan berusaha mencari pembenaran-pembenaran. Wallahu a'lam.
T : Bagaimana cara menjaga samawa antar pasutri yang harus beda kota dalam waktu yang lama, LDR gitu?
J : Itu kurang ideal sebenarnya tapi mungkin karena tuntutan pekerjaan tapi jangan selamanya. Perbanyak intensitas komunikasi walaupun cuma sekedar menanyakan kabar sudah makan belum dan lain-lain, walaupun sepele itu akan mempererat ikatan pernikahan.
T : Ustadz saya mau nanya, ada seorang istri yang punya suami, kalau bicara pilihan kata dan nadanya sering menyakitkan, memang bakat mungkin tapi mungkin juga karena memang gampang naik urat marahnya. Bagaimana menghadapi hal tersebut?
J : Rumah tangga itu belajar saling memahami saling mengerti bukan nya harus di pahami dan harus di mengerti bagaimanapun seorang istri harus? suaranya lebih rendah dari suami karena kewajiban seorang istri adalah taat pada suami Ridho Allah tergantung ridhonya suami terhadap istri hati-hatilah wahai para istri.
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
Kita akhiri majlis hari ini dengan membaca :
ucap syukur : الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِين
dan istighfar أَسْتَغفِرُ اَللّهَ الْعَظيِمْ
serta,
Doa Kafaratul majelis
سبحانك اللهم وبحمدك أشهد ان لا إله إلا أنت أستغفرك وآتوب إليك َ
Subhanakallahumma wabihamdika asyhadu allaailaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika
“Maha Suci Engkau ya Allah, dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq disembah melainkan diri-Mu, aku memohon pengampunan-Mu dan bertaubat kepada-Mu.”
[In Syaaa ALlaah] إِنْ شَاءَ الله
kebersamaan malam ini bermanfaat dan barokah.
أٰمِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْن [aamiin yaa Rabbal 'aalamiiiin]
وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
======================
Website: www.hambaAllah.net
FanPage : Kajian On line-Hamba Allah
FB : Kajian On Line-Hamba Allah
Twitter: @kajianonline_HA
IG: @hambaAllah_official
Embun Pagi
Spesial for taufik el ghony
Div BBnA-HA/A/131/14/IV/2016
Follow us
Ayo kirim karyamu;
Kamis, 14 April 2016
Ketika Anakku Menggenap
Azizah Bunda Azzam (Asatidz Kajian Online Hamba Allah)
Tiba-tiba hp berbunyi, ada notif WA masuk.
" Asalammu'alaikum, bunda. Apa kabar? Hari ini saya akad nikah. Doakan ya bun, semoga lancar dan berkah."
"Barakallahu laka wabaraka 'alaika wajama'a baina kuma fii khaiir." Balasku.
Betapa aku merasakan seperti menjadi ibu buatnya.
Pemuda yang sudah kuanggap seperti anakku.
Pemuda yang sudah kuanggap seperti anakku.
Tulus kuberdoa untuk satu niatan sucinya menggenap di hari
ini. Taukah kau kak, saat ini kau telah membuka gerbang kehidupan
barumu,
Kau akan belajar bagaimana menjadi seorang qawwam untuknya. Dan sadarilah dia yang terbaik yang ditakdirkan Rabbmu untuk menjadi belahan jiwamu.
Kau akan belajar bagaimana menjadi seorang qawwam untuknya. Dan sadarilah dia yang terbaik yang ditakdirkan Rabbmu untuk menjadi belahan jiwamu.
Percayalah ketika gerbang itu telah kau buka bersamanya,
maka kau akan menemukan dunia baru yang mungkin berbeda dengan apa yabg
telah kau jalani selama ini.
Bisa jadi kau menatap taman yang begitu indah di hadapanmu,
kau temui bunga-bunga berwarna warni yang menyejukkan mata. Kau akan
dapatkan daun-daun menghijau yang membisikkan irama, semilir angin yang
mungkin bisa melenakanmu.
Taukah kau tentang perumpamaan itu anakku. Taman itu ibarat
kehidupanmu yang baru brsamanya. Kau lihat bunga-bunga cantik? Itulah
awal kehidupan pengantin baru. Semua serasa indah,
Kau lihat pohon yang kokoh mengakar dengan daun-daun yang menghijau dan semilir angin?
Itu ibarat proses perjalananmu brsamanya di jalan dakwah ini.
Kau lihat pohon yang kokoh mengakar dengan daun-daun yang menghijau dan semilir angin?
Itu ibarat proses perjalananmu brsamanya di jalan dakwah ini.
Kau harus jadi laki2l-laki yabg kuat untuk menopangnya. Kau
harus menyadari satu firman-Nya bahwa istri dan anak-anakmu adalah
fitnah bagimu.
Maka jagalah ia senantiasa dalam fitrahnya. Jangan sampai
dia melenakanmu di atas jalan Rabbmu. Taman itu tak akan pernah steril
dari yang namanya gulma. Begitu kan nak? Begitu juga dengan perjalanan
rumah tangga barumu. Ibarat air maka ia akan beriak
Pun laksana gelombang, maka ia akan senantiasa berbuih. Tapi kau tau kak? Gelombang seganas apapun ia menggulung, maka ia tak akan pernah mengkhianati janji untuk selalu menemui pantainya.
Pun laksana gelombang, maka ia akan senantiasa berbuih. Tapi kau tau kak? Gelombang seganas apapun ia menggulung, maka ia tak akan pernah mengkhianati janji untuk selalu menemui pantainya.
Sama seperti mu, dia ibarat pantai itu. Maka berjanjilah
untuk satu kesetiaan bersama dalam suka dan duka. Doa bunda untuk akadmu
hari ini kak.
Spesial for taufik el ghony
Sindang barang 1 april 2016
Div BBnA-HA/A/131/14/IV/2016
============================== =====
Diperkenankan menshare artikel ini ke semua medsos jika dirasa bermanfaat tetapi dengan tetap mencantumkan narasumber aslinya, www.hambaAllah.net
Follow us
twitter : @kajianonline_HA
fb : KAJIAN ON LINE-HAMBA ALLAH
Web : www.hambaAllah.net
IG : @hambaallah_official
Join kajian HA via telegram
klik Bit.ly/kajian_HA
fb : KAJIAN ON LINE-HAMBA ALLAH
Web : www.hambaAllah.net
IG : @hambaallah_official
Join kajian HA via telegram
klik Bit.ly/kajian_HA
Ayo kirim karyamu;
Akhwat
Tuwuh +6281290734391
Anna +6287788217444
Tuwuh +6281290734391
Anna +6287788217444
Ikhwan
Ridho +6289623801053
Jaka +6285716479466
PT Agung Bersama Indonesia
April 14, 2016
New Google SEO
Bandung, IndonesiaRidho +6289623801053
Jaka +6285716479466
بسم الله الر حمن الر حيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ
وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا و مِنْ َسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا
مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ
إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ
وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا و مِنْ َسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا
مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ
Puji syukur kehadirat Allah SWT yang masih memberikan kita
nikmat iman, islam dan Al Qur'an semoga kita selalu istiqomah sebagai
shohibul qur'an dan ahlul Qur'an dan dikumpulkan sebagai keluarga Al
Qur'an di JannahNya..
Shalawat beriring salam selalu kita hadiahkan kepada uswah
hasanah kita, pejuang peradaban Islam, Al Qur'an berjalan, kekasih Allah
SWT yakninya nabi besar Muhammad SAW, pada keluarga dan para sahabat
nya semoga kita mendapatkan syafaat beliau di hari akhir nanti.
InsyaaLlah.. AamiiN
Berikut ini materi kajian yang akan kita bahas, dengan tema "Cintailah Suamimu".
Cintailah Suamimu, karena :
1. Suamimu dibesarkan oleh ibu yang mencintainya seumur
hidup. Namun ketika dia dewasa, dia memilih mencintaimu yang bahkan
belum tentu kamu mencintainya seumur hidupmu, bahkan sering kala rasa
cintanya padamu lebih besar daripada cintanya kepada ibunya sendiri.
2. Suamimu dibesarkan sebagai lelaki yang ditanggung
nafkahnya oleh ayah dan ibunya hingga dia beranjak dewasa. Namun sebelum
dia mampu membalasnya, dia telah bertekad menanggung nafkahmu,
perempuan asing yang baru saja dikenalnya dan hanya terikat dengan akad
nikah tanpa ikatan rahim seperti ayah dan ibunya.
3. Suamimu ridha menghabiskan waktunya untuk mencukupi
kebutuhan anak-anakmu serta dirimu. Padahal dia tahu, di sisi Allah,
engkau lebih harus di hormati tiga kali lebih besar oleh anak-anakmu
dibandingkan dirinya. Namun tidak pernah sekalipun dia merasa iri,
disebabkan dia mencintaimu dan berharap engkau memang mendapatkan yang
lebih baik daripadanya di sisi Allah.
4. Suamimu berusaha menutupi masalahnya dihadapanmu dan
berusaha menyelesaikannya sendiri. Sedangkan engkau terbiasa mengadukan
masalahmu pada dia dengan harapan dia mampu memberi solusi. padahal bisa
saja disaat engkau mengadu itu, dia sedang memiliki masalah yang lebih
besar. namun tetap saja masalahmu di utamakan dibandingkan masalah yang
dihadapi sendiri.
5. Suamimu berusaha memahami bahasa diammu dan bahasa
tangisanmu. sedangkan engkau kadang hanya mampu memahami bahasa
verbalnya saja. Itupun bila dia telah mengulanginya berkali-kali.
6. Bila engkau melakukan maksiat, maka dia akan ikut
terseret ke neraka, karena dia ikut bertanggung jawab akan maksiatmu.
Namun bila dia bermaksiat, kamu tidak akan pernah di tuntut ke neraka.
karena apa yang dilakukan olehnya adalah hal-hal yang harus
dipertanggung jawabkannya sendiri.
"Cintailah Suamimu..."
*****TANYA - JAWAB*****
*****TANYA - JAWAB*****
1. Mau tanya. Saya pernah denger, jika seorang suami memukul istrinya itu sama saja dengan talak, itu bener ya ?
JAWAB : Memukul tidak sama dengan talak
2. Ustadz, mau tanya mana yang harus lebih di dahulukan memberi nafkah orang tua (khususny ibu) atau untuk istri ?
JAWAB : Mana yang didahulukan, memberi nafkah istri atau ibu. Yang ideal, keduanya harus didahulukan. Jika terpaksa, ibu didahulukan
3. Ustadz , mau tanya mungkin agak melenceng topik. Bagaimana cara seorang akhwat menjemput jodoh? Kemudian jika seorang akhwat ada ketertarikan dengan ikhwan, dan ingin memilihnya untuk menjadi suami apakah pantas ? Dan apa yang harus dilakukannya? Sedangkan kita juga tidak tau apakah ikhwan tsb ada ketertarikan dengan akhwat itu. Terima kasih
JAWAB : Jalan mendapat jodoh :
- Berdandan yang islami, tidak asal-asalan, tidak menor
- Memiliki ketrampilan untuk bekal hidup dan selalu mempelajarinya. Apakah sekolah umum, ketrampilan masak, menjahit dll. Terus dikembangkan jangan pernah berhenti.
- Lemah lembut, santun, indah dan nyaman diajak berteman.
- Ikut organisasi dan bergaul, tidak menutup diri
- Memperbanyak doa, wirid, puasa, shalat sunah
- Yakin Allah akan memberi jodoh terbaik
~ Jika wanita tertarik dengan lelaki :
- Berdandan yang islami, tidak asal-asalan, tidak menor
- Memiliki ketrampilan untuk bekal hidup dan selalu mempelajarinya. Apakah sekolah umum, ketrampilan masak, menjahit dll. Terus dikembangkan jangan pernah berhenti.
- Lemah lembut, santun, indah dan nyaman diajak berteman.
- Ikut organisasi dan bergaul, tidak menutup diri
- Memperbanyak doa, wirid, puasa, shalat sunah
- Yakin Allah akan memberi jodoh terbaik
~ Jika wanita tertarik dengan lelaki :
- Tidak memaksa diri dengan mengatakan "harus dia jodohku"
- Shalat istikharah dan puasa
- Mencari jati diri si lelaki untuk mengetahui lebih dalam. Bisa lewat teman atau penyelidikan dll
- Jika sudah mantap, minta tolong orang lain untuk mendekati dan menanyakan kesediaan si lelaki.
- Jika dia iya, segera dilanjutkan khitbah dan nikah
- Jika dia bilang tidak, yakinlah jodoh di tangan Allah
- Shalat istikharah dan puasa
- Mencari jati diri si lelaki untuk mengetahui lebih dalam. Bisa lewat teman atau penyelidikan dll
- Jika sudah mantap, minta tolong orang lain untuk mendekati dan menanyakan kesediaan si lelaki.
- Jika dia iya, segera dilanjutkan khitbah dan nikah
- Jika dia bilang tidak, yakinlah jodoh di tangan Allah
4. Mau tanya ustadz, bagaimana jika suami tidak pernah sholat. Bagaimana dengan hukum pernikahannya ?
JAWAB : Jika suami tidak shalat, maka hukum pernikahannya sah jika telah terpenuhi syarat sah & rukun nikah. Dan untuk kesempurnaannya, istri tidk boleh lelah mengajak suami shalat dengan segala macam cara
5. ustadz, mau tanya. Bila suami dalam keadaan marah kepada istrinya kemudian menyebutkan "kuceraikan kau" apakah itu termasuk sudah jatuh talak kepada sang istri?
JAWAB : Secara hakikat, jatuh talak 1. Tapi secara kenegaraan belum, harus diselesaikan di pengadilan
6. Bagaimana psikologi seorang pria apabila di tolak seorang perempuan yang di idamkannya?
Apakah termasuk kategori yang cepat move on?
JAWAB : Jika lelaki ditolak wanita, reaksinya tidak sama, tergantung rasa yang dibangun si lelaki terhadap wanita. Kalau membangun rasanya berlebihan, maka susah baginya untuk move on. Tapi kalau membangun rasanya biasa, maka cepat untuk move on
7. Bagaimana sebaiknya menentukan pilihan dalam mencari suami? Lalu bila seorang pelamar belum masuk pada kriteria kita, bagaimana cara menolak yang baik?
JAWAB :
Menentukan pilihan suami :
- Milikilah kriteria calon suami dengan ukuran yang islami serta utuh. Jangan terpukau dengan satu sisi. Misal : tampan saja, ngaji saja, akhlaq saja
- Jangan terlalu banyak membangun mimpi yang berlebihan sehingga tidak realistis. Misal : yang tampan, mandiri, kaya, sholih, sayang istri dll
- Berilah kesempatan waktu & akal kita bicara. Kalau manis, jangan tergesa ditelan, kalau pahit, jangan tergesa dimuntahkan
- Masukan dr banyak pihak scr proporsional & obyektif perlu mjd pertimbangan
- Sebelum menikah peganglah prinsip "terima aku apa adanya". Sehinggs tidak usah malu dengan kekurangan atau kemiskinan
- Setelah menikah berprinsip "aku siap berubah untuk menyenangkan kamu"
- Minta ijin kepada Allah dengan istikharah
Menentukan pilihan suami :
- Milikilah kriteria calon suami dengan ukuran yang islami serta utuh. Jangan terpukau dengan satu sisi. Misal : tampan saja, ngaji saja, akhlaq saja
- Jangan terlalu banyak membangun mimpi yang berlebihan sehingga tidak realistis. Misal : yang tampan, mandiri, kaya, sholih, sayang istri dll
- Berilah kesempatan waktu & akal kita bicara. Kalau manis, jangan tergesa ditelan, kalau pahit, jangan tergesa dimuntahkan
- Masukan dr banyak pihak scr proporsional & obyektif perlu mjd pertimbangan
- Sebelum menikah peganglah prinsip "terima aku apa adanya". Sehinggs tidak usah malu dengan kekurangan atau kemiskinan
- Setelah menikah berprinsip "aku siap berubah untuk menyenangkan kamu"
- Minta ijin kepada Allah dengan istikharah
8. Bagaimana ustad kalau kita menyukai ikhwan yang belum
pernah kita ketemu, tapi ngerasa sudah bertemu sebelumnya (jadi kayak
berasa udah kenal lama, tapi belum pernah ketemu langsung hanya lewat
perantara kayak dunia maya melalui suatu komunitas ) ?
JAWAB : Hati-hati dengan pertimbangan yang tidak rasional, seperti merasa sudah kenal padahal belum. Yang seperti ini berpeluang besar mudah tertipu
9. Ayat Quran yang mana yang dapat digunakan sebagai doa agar dapat memiliki suami yang taat pada Allah?
JAWAB : Doa ,Qur'an Surat Al Furqan ayat 74
10. Bila seumpama belum mantab sehabis istikharah, bagaimana cara menolak yang sesuai tuntunan rosul?
JAWAB : Cara menolak yang baik tidak seketika, tapi ada jeda waktu. Tapi jangan terlalu lama ,paling lama satu bulan
11. Ustadz, ketika memilih calon suami, selain agama apakah akhlak dari ikhwan tsb tetap jadi prioritas juga? Misal dalam sisi agama (ibadah) sudah cukup baik namun jika ada akhlaknya yang kurang sreg, apakah boleh menolaknya?
#karen ada hadist yang pernh saya baca mengatakan jika datngg seorang
laki-laki yang baik agamanya datang untuk melamar wanita dan jika di tolak maka akan terjadi
fitnah di dunia dan akhirat...(mhn maaf jk redaksiny ad yg kurang
lngkap)
#maksud dari fitnah dunia dan akhirat, contohnya seperti apa ya ustadz?
#maksud dari fitnah dunia dan akhirat, contohnya seperti apa ya ustadz?
JAWAB : Hadits yang dimaksud bukan ditujukan untuk akhwat, tapi untuk wali akhwat.
Maksud hadits itu : Jika anak putrinya sudah cocok dengan sang ikhwan, dan wali juga sudah tahu agama & akhlak sang ikhwan baik, maka nikahkan. Jika tidak, akan muncul fitnah & kerusakan. Sementara untuk akhwat, boleh menolak lamaran ikhwan. Menolak karena tidak cocok wajahnya, boleh. Menolak karen tidak cocok penampilan, boleh. Intinya : Boleh.
Maksud hadits itu : Jika anak putrinya sudah cocok dengan sang ikhwan, dan wali juga sudah tahu agama & akhlak sang ikhwan baik, maka nikahkan. Jika tidak, akan muncul fitnah & kerusakan. Sementara untuk akhwat, boleh menolak lamaran ikhwan. Menolak karena tidak cocok wajahnya, boleh. Menolak karen tidak cocok penampilan, boleh. Intinya : Boleh.
12. Apakah dalam islam dibenarkan melakukan mahabbah pada akhwat/ikhwan yang diinginkan?
JAWAB : Kecenderungan kepada lain jenis itu wajar. Justru kecenderungan yang sangat kuat kepada lain jenis bisa menjadi alasan untuk menikah.Kalau cinta, biarlah hadir setelah nikah
13. Ustadz, sejauh mana seorang anak boleh menolak ikhwan yang dipilh atau dijodohkan kedua orangtua. Kadang kita sebagai akhwat takut jika membakang atau pilihan kita salah dsb dan satu lagi ustad terkait taaruf yang baik seperti apa, apakah dengan tukar cv dsb itu mewakilkan seseorang dan bagaimna kita bisa melihat orang itu baik atau tidak, kadang wanita banyak pertimbngan, Dan ustad sekrang konteks mapan lebih di sandangkan pada wanita ketimbang laki-laki dan setiap apa yang dekat dengan saya atau taaruf banyak ikhwan yang bertanya strata atau kerja apa,,zaman sekarang banyak laki-laki dalam bahasa kasarnya pengen di beli itu saya lihat yang terjadi di masyarakat. Bagaimana menanggapi fenomena ini pak ustad, terkait kemapanan.
JAWAB :
- Wanita punya hak sepenuhnya untuk menolak
- Supaya tidak takut salah pilih, lihat di atas (jawaban sebelumnya)
- Wanita punya hak sepenuhnya untuk menolak
- Supaya tidak takut salah pilih, lihat di atas (jawaban sebelumnya)
Ta'aruf yang baik adalah :
- Tidak khalwat baik di sosmed atau di darat
- Tidak menampakkan aurat
- Tidak saling merayu
- Tidak mendekati zina
- Tidak zina
- Tidak khalwat baik di sosmed atau di darat
- Tidak menampakkan aurat
- Tidak saling merayu
- Tidak mendekati zina
- Tidak zina
Selain itu .... Boleh
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
Baiklah kita cukupkan dulu kajian kita sampai disini. Marilah kita tutup majelis ilmu kita hari ini dgn membeca istighfar, hamdallah serta do'a kafaratul majelis
الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِين
dan istighfar
أَسْتَغفِرُ اَللّهَ الْعَظيِمْ
Doa penutup majelis :
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ ٭
Artinya:
“Maha suci Engkau ya Allah, dan segala puji bagi-Mu. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Engkau. aku mohon ampun dan bertaubat kepada-Mu.”
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Baiklah kita cukupkan dulu kajian kita sampai disini. Marilah kita tutup majelis ilmu kita hari ini dgn membeca istighfar, hamdallah serta do'a kafaratul majelis
الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِين
dan istighfar
أَسْتَغفِرُ اَللّهَ الْعَظيِمْ
Doa penutup majelis :
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ ٭
Artinya:
“Maha suci Engkau ya Allah, dan segala puji bagi-Mu. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Engkau. aku mohon ampun dan bertaubat kepada-Mu.”
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
=================================================
Rekapan Kajian Online WA Hamba اللَّهِ SWT
Group Nanda M116
Selasa, 24 Dzulqaidah 1436 H / 8 September 2015 M
Selasa, 24 Dzulqaidah 1436 H / 8 September 2015 M
Narasumber: Ustadz Endri
Tema: Cintailah Suamimu
Notulen: Sari
Admin: Asri & Sari
Editor : Athariyah
Tema: Cintailah Suamimu
Notulen: Sari
Admin: Asri & Sari
Editor : Athariyah

Kajian Online WA Hamba اَللّه SWT (HA 21 & 22 UMMI)
Hari / Tanggal : Senin ,17 November 2014
Narasumber : Ustadh Abu Hashif Wahyudin Al-Bimawi
Notulen : Novitasari
Admin : Bd. Ida & Bd. Euis
Editor : Ana Trienta
عَنْ اَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ النَبِىُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ : إِذَا بَاتَتِ المَرْأَةُ هَا جِرَةً فِرَاشَ زَوْجِهَا لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصبِحَ، وَفِى رِوَايَةِ، حَتَى تَرْجِعَ.
“Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Apabila seorang wanita menghindari tempat tidur suaminya pada malam hari, maka para malaikat melaknatnya hingga pagi hari”. Dalam suatu riwayat yang lain disebutkan : “Sehingga dia kembali” [1]
Wahai Ukhti Mukminah!
Ini merupakan wasiat yang sangat berharga dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diberikan kepada para wanita Muslimah. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan mereka agar tidak menjauhi tempat tidur suami tanpa ada udzur menurut ukuran syari’at, seperti sakit yang keras. Bahkan haid bukan merupakan udzur untuk menjauhi tempat tidur suami. Sebab suami memiliki hak untuk mencumbui istrinya selain yang ditutupi kain bawah.

JANGANLAH MENGHINDARI TEMPAT TIDUR SUAMI
Posted by Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT on Tuesday, November 18, 2014
Hari / Tanggal : Rabu, 12 November 2014
Narasumber : Ustadz Suhendi Al Khathab
Materi : Keluarga Samara
Notulen : Ana Trienta
Assalaamualaikum wrwb..
بسم الله الرحمن الرحيم الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفره، ونعوذ بالله من شرور أنفسنا وسيئات أعمالنا، من يهده الله فلا مضل له، ومن يضلل فلا هادي له، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، وأشهد أن محمدا عبده ورسوله صلى الله عليه وآله وسلم.
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ﴾.﴿يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا﴾.﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا * يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا﴾.أما بعد:فإن خير الحديث كلام الله، وخير الهدي هدي محمد صلى الله عليه وعلى آله وسلم، وشر الأمور محدثاتها، وكل محدثة بدعة، وكل بدعة ضلالة، وكل ضلالة في النار.
Ummahatul-Muslimah A'azzaniAallahu waiyyakum Ajma'iin. Jika kita membahas teman ini, biasa diantara tidak lepas dari pembahasan, awal taaruf, resepsi yang merupakan, proses dari sebuah pernikahan. (Jadi mengenang masa-masa muda dulu, masa indah, juga bisa jadi ada masa sedihnya, bersama AA, Mas atau Abang atau Abi tercinta) Sudah kita masuk bahasan dulu ya..
Pernikahan bisa dilihat dari dua sisi. Sisi pertama, bagi seseorang pernikahan laksana perjalanan jauh yang melintasi jalan terjal, berbatu, panas terik, pendakian yang berat, melintasi gunung, menuruni lembah, menjejak kerikil dan batu tajam, bertapak dalam lumpur, bertelanjang kaki tanpa istirahat. Namun kesemuanya itu untuk satu tujuan.(Tergantung niat awal masing-masing, semoga semua karena Allah)
Sedangkan sisi keduanya, pernikahan ibarat sebuah taman luas, dihiasi pepohonan rindang dengan daun dan bunga beraneka ragam baik rupa dan warnanya, berhamparkan rerumputan hijau, mengalir sungai kecil dengan air yang suaranya bergemericik lembut, diselimuti wewangian harum semerbak mempesona, diperindah pula dengan suasana dan hawa yang menyejukkan
Lantas, yang mana yang menjadi persepsi kita? Yang pertama ataukah yang kedua.
Saya memandang kedua hal tersebut bisa merupakan sebuah kombinasi. Dalam perjalanan panjang pernikahan, bisa dipersepsikan yang pertama. Namun hari-hari, detik-detik dan waktu yang berlalu hendaklah menjadi persepsi kita yang kedua. Dengan demikian kita bisa dengan mudah menjalaninya. Tetapi pertanyaannya apakah bisa? Wallahu a’lam. Nanti kita masuk pembahsannya. Sehingga pernikahan ini menjadi keluarga yang sakinah mawaddah warrahnah..
Ummahatu fillaah, apakah yang di maksud dengan keluarga yang sakinah, mawadah dan warrahmah, kita masuk pembahsannya yaa.. Simak dulu,

KELUARGA SAMARA "MERAJUT CINTA MERAIH SYURGA"
Posted by Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT on Wednesday, November 12, 2014
(Ibnu 203)
Hari / Tanggal : Senin, 10 November 2014
NaraSumber : Ustadz Herman Budiyanto
Cara Islami dalam proses Pernikahan
Judul materi : Cara Islami dalam proses Pernikahan
Admin : Muhammad Rasyid Ridho
Editor : Tuwuh Madini
Editor : Tuwuh Madini
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Bismillahirrahmanirrahim...
Islam telah memberikan konsep yang jelas tentang tatacara ataupun proses sebuah pernikahan yang berlandaskan Al-Qur`an dan As-Sunnah yang shahih.
Berikut ini kami bawakan perinciannya :
1. Mengenal calon pasangan hidup (Ta’aruf)
1. Mengenal calon pasangan hidup (Ta’aruf)
Sebelum menikah maka laki-laki/wanita harus mengenal atau mengetahui calon pasangannya. Tentunya proses kenal-mengenal ini tidak seperti yang dijalani orang-orang yang tidak paham agama, sehingga mereka menghalalkan pacaran atau pertunangan dalam rangka penjajakan calon pasangan hidup, kata mereka.
Pacaran dan pertunangan haram hukumnya tanpa kita sangsikan. Adapun mengenali calon pasangan hidup di sini maksudnya adalah mengetahui siapa namanya, asalnya, keturunannya, keluarganya, akhlaknya, agamanya dan informasi lain yang memang dibutuhkan. Ini bisa ditempuh dengan mencari informasi dari pihak ketiga, baik dari kerabat si lelaki atau si wanita ataupun dari orang lain yang mengenali si lelaki/si wanita. Yang perlu menjadi perhatian, hendaknya hal-hal yang bisa menjatuhkan kepada fitnah (godaan setan) dihindari kedua belah pihak seperti bermudah-mudahan melakukan hubungan telepon, sms, surat-menyurat, dengan alasan ingin ta’aruf (kenal-mengenal) dengan calon suami/istri. Jangankan baru ta’aruf, yang sudah resmi meminang pun harus menjaga dirinya dari fitnah. Karenanya ulama ketika ditanya tentang pembicaraan melalui telepon antara seorang pria dengan seorang wanita yang telah dipinangnya, beliau menjawab, “Tidak apa-apa seorang laki-laki berbicara lewat telepon dengan wanita yang telah dipinangnya(dilamar), bila memang pinangannya telah diterima dan pembicaraan yang dilakukan dalam rangka mencari pemahaman sebatas kebutuhan yang ada, tanpa adanya fitnah. Namun bila hal itu dilakukan lewat perantara wali si wanita maka lebih baik lagi dan lebih jauh dari keraguan/fitnah. Adapun pembicaraan yang biasa dilakukan laki-laki dengan wanita, antara pemuda dan pemudi, padahal belum berlangsung pelamaran di antara mereka, namun tujuannya untuk saling mengenal, sebagaimana yang mereka istilahkan, maka ini mungkar, haram, bisa mengarah kepada fitnah serta menjerumuskan kepada perbuatan keji.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Maka janganlah kalian tunduk (lembut mendayu-dayu) dalam berbicara sehingga berkeinginan jeleklah orang yang di hatinya ada penyakit dan ucapkanlah ucapan yang ma’ruf.” (Al-Ahzab: 32)
Seorang wanita tidak sepantasnya berbicara dengan laki-laki ajnabi kecuali bila ada kebutuhan dengan mengucapkan perkataan yang ma’ruf, tidak ada fitnah di dalamnya dan tidak ada keraguan (yang membuatnya dituduh macam-macam.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan Ada beberapa hal yang disenangi bagi laki-laki / perempuan untuk memerhatikannya:
A. Wanita/pria itu shalih/shalihah, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Wanita itu (menurut kebiasaan yang ada, pent.) dinikahi karena empat perkara, bisa jadi karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka pilihlah olehmu wanita yang memiliki agama. Bila tidak, engkau celaka.” (HR. Al-Bukhari no. 5090 dan Muslim no. 3620 dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)
A. Wanita/pria itu shalih/shalihah, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Wanita itu (menurut kebiasaan yang ada, pent.) dinikahi karena empat perkara, bisa jadi karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka pilihlah olehmu wanita yang memiliki agama. Bila tidak, engkau celaka.” (HR. Al-Bukhari no. 5090 dan Muslim no. 3620 dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)
B. Wanita itu subur rahimnya/laki-laki tidak impoten. Tentunya bisa diketahui dengan melihat ibu atau saudaranya yang telah menikah. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: “Nikahilah oleh kalian wanita yang penyayang lagi subur, karena aku berbangga-bangga di hadapan umat yang lain pada kiamat dengan banyaknya jumlah kalian.” (HR. An-Nasa`i no. 3227, Abu Dawud no. 1789)
C. Wanita tersebut masih gadis, yang dengannya akan dicapai kedekatan yang sempurna. Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma ketika memberitakan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ia telah menikah dengan seorang janda, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Mengapa engkau tidak menikah dengan gadis hingga engkau bisa mengajaknya bermain dan dia bisa mengajakmu bermain?!” Namun ketika Jabir mengemukakan alasannya, bahwa ia memiliki banyak saudara perempuan yang masih belia, sehingga ia enggan mendatangkan di tengah mereka perempuan yang sama mudanya dengan mereka sehingga tak bisa mengurusi mereka, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memujinya, “Benar apa yang engkau lakukan.” (HR. Al-Bukhari no. 5080, 4052 dan Muslim no. 3622, 3624)
Dalam sebuah hadits, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Hendaklah kalian menikah dengan para gadis karena mereka lebih segar mulutnya, lebih banyak anaknya, dan lebih ridha dengan yang sedikit.” (HR. Ibnu Majah no. 1861)
Hadits tersebut bukan bermaksud melarang menikah dengan janda, tetapi keutamaanya adalah menikah dengan gadis bila pria tersebut masih perjaka
2. Nazhar (Melihat calon pasangan hidup)
Seorang wanita pernah datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menghibahkan dirinya. Si wanita berkata: “Wahai Rasulullah! Aku datang untuk menghibahkan diriku kepadamu.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun melihat ke arah wanita tersebut. Beliau mengangkat dan menurunkan pandangannya kepada si wanita. Kemudian beliau menundukkan kepalanya. (HR. Al-Bukhari no. 5087 dan Muslim no. 3472)
Hadits ini menunjukkan bila seorang lelaki ingin menikahi seorang wanita maka dituntunkan baginya untuk terlebih dahulu melihat calonnya tersebut dan mengamatinya. (Al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim, 9/215-216)
Ketika Al-Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu ‘anhu meminang seorang wanita, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadanya, “Apakah engkau telah melihat wanita yang kau pinang tersebut?” “Belum,”jawab Al-Mughirah. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Lihatlah wanita tersebut, karena dengan seperti itu akan lebih pantas untuk melanggengkan hubungan di antara kalian berdua (kelak).” (HR. An-Nasa`i no. 3235, At-Tirmidzi no.1087)
Al-Imam Al-Baghawi rahimahullahu berkata, “Dalam sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Al-Mughirah radhiyallahu ‘anhu: “Apakah engkau telah melihat wanita yang kau pinang tersebut?” ada dalil bahwa sunnah hukumnya ia melihat si wanita sebelum khitbah (pelamaran), sehingga tidak memberatkan si wanita bila ternyata ia membatalkan khitbahnya karena setelah nazhar ternyata ia tidak menyenangi si wanita.” (Syarhus Sunnah 9/18)
Bila nazhar dilakukan setelah khitbah, bisa jadi dengan khitbah tersebut si wanita merasa si lelaki pasti akan menikahinya. Padahal mungkin ketika si lelaki melihatnya ternyata tidak menarik hatinya lalu membatalkan lamarannya, hingga akhirnya si wanita kecewa dan sakit hati. (Al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim, 9/214)
Sahabat Muhammad bin Maslamah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku meminang seorang wanita, maka aku bersembunyi untuk mengintainya hingga aku dapat melihatnya di sebuah pohon kurmanya.” Maka ada yang bertanya kepada Muhammad, “Apakah engkau melakukan hal seperti ini padahal engkau adalah sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam?”Kata Muhammad, “Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Apabila Allah melemparkan di hati seorang lelaki (niat) untuk meminang seorang wanita maka tidak apa-apa baginya melihat wanita tersebut.” (HR. Ibnu Majah no. 1864, dishahihkan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Ibni Majah)
‘Apabila seorang dari kalian ingin meminang seorang wanita, maka tidak ada dosa baginya melihat si wanita apabila memang tujuan melihatnya untuk meminangnya, walaupun si wanita tidak mengetahui (bahwa dirinya sedang dilihat).” (HR. Ath-Thahawi, Ahmad 5/424 dan Ath-Thabarani dalam Al-Mu’jamul Ausath 1/52/1/898, dengan sanad yang shahih)
Pembolehan melihat wanita yang hendak dilamar walaupun tanpa sepengetahuan dan tanpa seizinnya ini merupakan pendapat yang dipegangi jumhur ulama. Adapun Al-Imam Malik rahimahullahu dalam satu riwayat darinya menyatakan, “Aku tidak menyukai bila si wanita dilihat dalam keadaan ia tidak tahu karena khawatir pandangan kepada si wanita terarah kepada aurat.” Dan dinukilkan dari sekelompok ahlul ilmi bahwasanya tidak boleh melihat wanita yang dipinang sebelum dilangsungkannya akad karena si wanita masih belum jadi istrinya. (Al-Hawil Kabir 9/35, Syarhul Ma’anil Atsar 2/372, Al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim 9/214, Fathul Bari 9/158)
4. Khithbah (peminangan)
Seorang lelaki yang telah berketetapan hati untuk menikahi seorang wanita, hendaknya meminang wanita tersebut kepada walinya. Apabila seorang lelaki mengetahui wanita yang hendak dipinangnya telah terlebih dahulu dipinang oleh lelaki lain dan pinangan itu diterima, maka haram baginya meminang wanita tersebut. Karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:
“Tidak boleh seseorang meminang wanita yang telah dipinang oleh saudaranya hingga saudaranya itu menikahi si wanita atau meninggalkannya (membatalkan pinangannya).” (HR. Al-Bukhari no. 5144)
Setelah pinangan diterima tentunya ada kelanjutan pembicaraan, kapan akad nikad akan dilangsungkan. Namun tidak berarti setelah peminangan tersebut, si lelaki bebas berduaan dan berhubungan dengan si wanita. Karena selama belum akad keduanya tetap ajnabi, sehingga janganlah seorang muslim bermudah-mudahan dalam hal ini.
Yang perlu diperhatikan oleh wali Ketika wali si wanita didatangi oleh lelaki yang hendak meminang si wanita atau ia hendak menikahkan wanita yang di bawah perwaliannya, seharusnya ia memerhatikan perkara berikut ini :
A. Memilihkan suami yang shalih dan bertakwa. Bila yang datang kepadanya lelaki yang demikian dan si wanita yang di bawah perwaliannya juga menyetujui maka hendaknya ia menikahkannya karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: “Apabila datang kepada kalian (para wali) seseorang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya (untuk meminang wanita kalian) maka hendaknya kalian menikahkan orang tersebut dengan wanita kalian. Bila kalian tidak melakukannya niscaya akan terjadi fitnah di bumi dan kerusakan yang besar.”(HR. At-Tirmidzi)
A. Memilihkan suami yang shalih dan bertakwa. Bila yang datang kepadanya lelaki yang demikian dan si wanita yang di bawah perwaliannya juga menyetujui maka hendaknya ia menikahkannya karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: “Apabila datang kepada kalian (para wali) seseorang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya (untuk meminang wanita kalian) maka hendaknya kalian menikahkan orang tersebut dengan wanita kalian. Bila kalian tidak melakukannya niscaya akan terjadi fitnah di bumi dan kerusakan yang besar.”(HR. At-Tirmidzi)
B. Meminta pendapat putrinya/wanita yang di bawah perwaliannya dan tidak boleh memaksanya.
Persetujuan seorang gadis adalah dengan diamnya karena biasanya ia malu. Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata menyampaikan hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Tidak boleh seorang janda dinikahkan hingga ia diajak musyawarah/dimintai pendapat dan tidak boleh seorang gadis dinikahkan sampai dimintai izinnya.” Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah! Bagaimana izinnya seorang gadis?” “Izinnya dengan ia diam,” jawab beliau. (HR. Al-Bukhari no. 5136 dan Muslim no. 3458)
4. Akad nikah
Akad nikah adalah perjanjian yang berlangsung antara dua pihak yang melangsungkan pernikahan dalam bentuk ijab dan qabul.
Ijab adalah penyerahan dari pihak pertama, sedangkan qabul adalah penerimaan dari pihak kedua. Ijab dari pihak wali si perempuan dengan ucapannya, misalnya: “Saya nikahkan anak saya yang bernama si A kepadamu dengan mahar sebuah kitab Riyadhus Shalihin.” Qabul adalah penerimaan dari pihak suami dengan ucapannya, misalnya: “Saya terima nikahnya anak Bapak yang bernama si A dengan mahar sebuah kitab Riyadhus Shalihin.” Sebelum dilangsungkannya akad nikah, disunnahkan untuk menyampaikan khutbah yang dikenal dengan khutbatun nikah
5. Walimatul ‘urs
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Abdurrahman bin Auf radhiyallahu ‘anhu ketika mengabarkan kepada beliau bahwa dirinya telah menikah: “Selenggarakanlah walimah walaupun dengan hanya menyembelih seekor kambing4.” (HR. Al-Bukhari no. 5167 dan Muslim no. 3475)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri menyelenggarakan walimah ketika menikahi istri-istrinya seperti dalam hadits Anas radhiyallahu ‘anhu disebutkan: “Tidaklah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyelenggarakan walimah ketika menikahi istri-istrinya dengan sesuatu yang seperti beliau lakukan ketika walimah dengan Zainab. Beliau menyembelih kambing untuk acara walimahnya dengan Zainab.” (HR. Al-Bukhari no. 5168 dan Muslim no. 3489)
Walimah bisa dilakukan kapan saja. Bisa setelah dilangsungkannya akad nikah dan bisa pula ditunda beberapa waktu sampai berakhirnya hari-hari pengantin baru. Namun disenangi tiga hari setelah dukhul, karena demikian yang dinukilkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menikah dengan Shafiyyah radhiyallahu ‘anha dan beliau jadikan kemerdekaan Shafiyyah sebagai maharnya. Beliau mengadakan walimah tiga hari kemudian.” Hendaklah yang diundang dalam acara walimah tersebut orang-orang yang shalih, tanpa memandang dia orang kaya atau orang miskin. Karena kalau yang dipentingkan hanya orang kaya sementara orang miskinnya tidak diundang, maka makanan walimah tersebut teranggap sejelek-jelek makanan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sejelek-jelek makanan adalah makanan walimah di mana yang diundang dalam walimah tersebut hanya orang-orang kaya sementara orang-orang miskin tidak diundang.” (HR. Al-Bukhari no. 5177 dan Muslim no. 3507)
- Pada hari pernikahan ini disunnahkan menabuh duff (sejenis rebana kecil) dalam rangka mengumumkan kepada khalayak akan adanya pernikahan tersebut. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Pemisah antara apa yang halal dan yang haram adalah duff dan shaut (suara) dalam pernikahan.” (HR. An-Nasa`i no. 3369, Ibnu Majah no. 1896.)
Adapun makna shaut di sini adalah pengumuman pernikahan, lantangnya suara dan penyebutan/pembicaraan tentang pernikahan tersebut di tengah manusia. (Syarhus Sunnah 9/47,48)
Al-Imam Al-Bukhari rahimahullahu menyebutkan satu bab dalam Shahih-nya, “Menabuh duff dalam acara pernikahan dan walimah” dan membawakan hadits Ar-Rubayyi’ bintu Mu’awwidz radhiyallahu ‘anha yang mengisahkan kehadiran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam pernikahannya. Ketika itu anak-anak perempuan memukul duff sembari merangkai kata-kata menyenandungkan pujian untuk bapak-bapak mereka yang terbunuh dalam perang Badr, sementara Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengarkannya. (HR. Al-Bukhari no. 5148)
- Disunnahkan bagi yang menghadiri sebuah pernikahan untuk mendoakan kedua mempelai dengan dalil hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:
أَنَّ النَّبِيَّّ صلى الله عليه وسلم كاَنَ إِذَا رَفَّأَ اْلإِنْسَاَن، إِذَا تَزَوَّجَ قَالَ: بَارَكَ اللهُ لَكَ وَبَارَكَ عَلَيْكَ وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِي خَيْرٍ
“Adalah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bila mendoakan seseorang yang menikah, beliau mengatakan: ‘Semoga Allah memberkahi untukmu dan memberkahi atasmu serta mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan’.” (HR. At-Tirmidzi no. 1091)
6. Setelah akad
Ketika mempelai lelaki telah resmi menjadi suami mempelai wanita, lalu ia ingin masuk menemui istrinya maka disenangi baginya untuk melakukan beberapa perkara berikut ini :
A. Bersiwak terlebih dahulu untuk membersihkan mulutnya karena dikhawatirkan tercium aroma yang tidak sedap dari mulutnya. Demikian pula si istri, hendaknya melakukan yang sama. Hal ini lebih mendorong kepada kelanggengan hubungan dan kedekatan di antara keduanya. Didapatkan dari perbuatan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersiwak bila hendak masuk rumah menemui istrinya, sebagaimana berita dari Aisyah radhiyallahu ‘anha (HR. Muslim no. 590).
A. Bersiwak terlebih dahulu untuk membersihkan mulutnya karena dikhawatirkan tercium aroma yang tidak sedap dari mulutnya. Demikian pula si istri, hendaknya melakukan yang sama. Hal ini lebih mendorong kepada kelanggengan hubungan dan kedekatan di antara keduanya. Didapatkan dari perbuatan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersiwak bila hendak masuk rumah menemui istrinya, sebagaimana berita dari Aisyah radhiyallahu ‘anha (HR. Muslim no. 590).
B. Disenangi baginya untuk menyerahkan mahar bagi istrinya sebagaimana akan disebutkan dalam masalah mahar dari hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma.
C. Berlaku lemah lembut kepada istrinya, dengan semisal memberinya segelas minuman ataupun yang semisalnya berdasarkan hadits Asma` bintu Yazid bin As-Sakan radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Aku mendandani Aisyah radhiyallahu ‘anha untuk dipertemukan dengan suaminya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Setelah selesai aku memanggil Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk melihat Aisyah. Beliau pun datang dan duduk di samping Aisyah. Lalu didatangkan kepada beliau segelas susu. Beliau minum darinya kemudian memberikannya kepada Aisyah yang menunduk malu.” Asma` pun menegur Aisyah, “Ambillah gelas itu dari tangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aisyah pun mengambilnya dan meminum sedikit dari susu tersebut.” (HR. Ahmad)
D. Meletakkan tangannya di atas bagian depan kepala istrinya (ubun-ubunnya) sembari mendoakannya, dengan dalil sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
إِذَا تَزَوَّج
َ أَحَدُكُمُ امْرَأَةً أَوِ اشْتَرَى خَادِمًا فَلْيَأْخُذْ بِنَاصِيَتِهَا وَلْيُسَمِّ اللهَ عز وجل وَلْيَدْعُ بِالْبَرَكَةِ وَلْيَقُلْ: اللّهمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِهَا وَخَيْرِ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ
“Apabila salah seorang dari kalian menikahi seorang wanita atau membeli seorang budak maka hendaklah ia memegang ubun-ubunnya, menyebut nama Allah Subhanahu wa Ta’ala, mendoakan keberkahan dan mengatakan: ‘Ya Allah, aku meminta kepada-Mu dari kebaikannya dan kebaikan apa yang Engkau ciptakan/tabiatkan dia di atasnya dan aku berlindung kepada-Mu dari kejelekannya dan kejelekan apa yang Engkau ciptakan/tabiatkan dia di atasnya’.” (HR. Abu Dawud)
5. Shalat dua rakaat bersamanya.
“Aku menikah dalam keadaan aku berstatus budak. Aku mengundang sejumlah sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, di antara mereka ada Ibnu Mas’ud, Abu Dzar, dan Hudzaifah radhiyallahu ‘anhum. Lalu ditegakkan shalat, majulah Abu Dzar untuk mengimami. Namun orang-orang menyuruhku agar aku yang maju. Ketika aku menanyakan mengapa demikian, mereka menjawab memang seharusnya demikian. Aku pun maju mengimami mereka dalam keadaan aku berstatus budak. Mereka mengajariku dan mengatakan, “Bila engkau masuk menemui istrimu, shalatlah dua rakaat. Kemudian mintalah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari kebaikannya dan berlindunglah dari kejelekannya. Seterusnya, urusanmu dengan istrimu.” (Diriwayatkan Ibnu Abi Syaibah”).
Tanya dan Jawab
1. Tanya:
Assalamualaikum ust. Ana mau bertanya. Kan pacaran atau tunangan itu haram ya ust, gmn cara mencegahnya agar tdk terjadi??
Jawab:
Wa'alaykumussalam
Saya dulu dari ta'aruf sampai nikah hanya 3 minggu.
Jadi kalau kita siap nikah maka datangi ustadz, orang tua, teman dll utk mencarikan jodoh.
Kalau sdh ada lalu perkenalan secukupnya disertai keluarga, lalu lamar dan nikah 😊
2. Tanya :
Assalamualaykum tadz.. Cara ngajak orang solat gimana ya yg enak? Berhubung materi ini ane masih jauh dibawah umur 😄
Jawab:
Wa'alaykumussalam akh
Oo memang usia berapa sekarang?
Mengajak sholat maka kita kuatkan semangat dakwah fardiyah kita. Dekati teman tersebut, critakan ttg islam, tentang akhirat, kebahagiaan dunia akhirat bagi yg taat.
Jauhi sifat menggurui, tp seperti ngobrol/dialog saja agar dia tdk merasa tersinggung.
Ajak dg baik ke pengajian atau ke masjid, kalau tdk mau maka jangan marah. Terus ulangi dan doakan agar mendapat hidayah.
Insya Allah dia akan dapat hidayah
3. Tanya:
Ahlan wasahlan ustadz
Mau nanya
Misalkan udah 3 bulan pacaran tadz,nah lalu pacarnya ini diputusin karena dalam islam kan ga ada pacaram sblm nikah,
Lalu bagaimana menurut pandangan ustadz jika seperti itu ?
Jawab:
Wa ahlan bik akh
Dulu waktu Sma awal ana juga pernah pacaran seventar, lalu kelas 3 ketika semakin tahu islam dan memahami bahwa pacaran itu haram mk ana sampaikan ke akhwat tsb bahwa pacaran itu haram dan kita putus saja. Kalau berjodoh maka akan ketemu lagi.
Alhamdulillah akhirnya bisa menerima dan putus dg baik. Walau akhirnya tdk berjodoh sampai sekarang
4. Tanya:
Ust. Ana mau tanya..
Yang dimaksud dengan zina hati, mata dan fikiran itu seperti apa ya?
Jawab:
dalam hadits yg panjang disebutkan bahwa zinanya tangan ketika tangan memegang sesuatu yg dimiliki bukan mahromnya, zinanya kaki krn melangkah utk melakukan hal maksiat ke bukan mahrom spt pacara. Zinanya hati maka memikirkan perbuatan yg tdk halal kpd bkn mahrom misal memikirkan bergandebgan tangan, bermesraan dll
5. Tanya:
Afwan nih tadz
Apakah liat foto akhwat trmasuk zina,karena ftonya dipasang profil gtu?
Jawab:
Lihat foto profile kalau hanya sepintah mka boleh akh Irvan, tp kalau diperhatikan maka bisa zina mata. Apalagi di pandangi terus sambil bayangin yg tdk2
5. Tanya:
Hhe ustadz
Oiyaa tadz,antum nikah tahun brp tadz ?
Idealnya umur berapa ustadz?
Jawab:
Ana nikah usia 22 th, thn 95
Ideal nikah usia 18-25 th, diatas itu ketuaan
6. Tanya:
Kalau ndak salah wktu jamannya sahabat, bila menikah lebih dari 25 kena hukumann ya ustdz?
Jawab:
Iya dalam undang2 pernikahan islam bagi ikhwan yg usia diatas 25 blm menikah dan mampu tp blm menikah maka dipaksa menikah atau didenda kalau tetap tdk mau
7. Tanya:
Subhanallah
Trs akhwatnya usia berapa tadz ?
Istri antum wktu itu umur brp ustdz?
Jawab:
Akhwat ya mulia baligh sdh boleh menikah. Sekitar usia 17 sdh siap
Istri ana umur sama, beda bbrp bulan saja
Ana rasa cukup sekian kajian hari inj semoga bermanfaat..
Assalamu'alaikum
Mari kita baca
Istighfar 3x
Dan mari kita tutup dengan doa kafaratul majelis
سبحانك اللهم وبحمدك أشهد ان لا إله إلا أنت أستغفرك وآتوب إليك
Asyhadualla ilahailaa anta
Astagfiruka wa atubu ilaik
Unknown
November 11, 2014
New Google SEO
Bandung, Indonesia