Home » , » SENI LAWAK DAN HIBURAN (KOMEDI)

SENI LAWAK DAN HIBURAN (KOMEDI)

Posted by Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT on Thursday, January 1, 2015

Kajian Online Hamba الله SWT

Rabu, 31 Desember 2014
Narasumber : Ustadz Doly
Rekapan Grup Nanda M 114 (Ayu)
Tema : Kajian Islam
Editor : Rika Arisandi / Rini Ismayanti


SENI LAWAK DAN HIBURAN (KOMEDI)

Alhamdulillah, kajian kita hari ini berjalan dengan lancar. Moga ilmu yang kita dapatkan berkah dan bermanfaat. Amiin....
Baiklah langsung saja kita tutup dengan istighfar Alhamdulillah, simak ya...materi hari ini menarik insya Allah..

Kehidupan merupakan rihlah (suatu perjalanan) yang panjang dan terasa amat berat. Penuh dengan kepenatan dan kesusahan. Tidak ada seorang pun yang terlepas dari rasa sedih dan rasa sakit, meskipun ketika ia dilahirkan seakan sudah ada masa di mulutnya, kata orang.Al Quran telah menyinggung yang demikian itu, yaitu dalam firman Allah SWT,"Sunggah Kami telah menciptakan manusia dalam kesusahan." (Al Balad: 4)Orang-orang yang beriman adalah yang paling banyak menghadapi cobaan dunia dibanding yang lainnya, dengan melihat besarnya tanggung jawab mereka di satu sisi, dan banyaknya orang-orang yang memusuhi mereka di sisi yang lain. Sehingga termuat dalam satu atsar, "Orang yang beriman itu berada dalam lima tantangan; orang Muslim (lainnya) yang menghasudnya, munafik yang membencinya, kafir yang memeranginya, syetan yang menyesatkannya dan nafsu yang menentangnya."Tersebut juga dalam sebuah hadits, "Bahwa orang yang berat cobaannya adalah para Nabi, kemudian yang mirip dengan mereka (meniti jalan seperti mereka)."Karena itu semua manusia memerlukan tempat berteduh di sepanjang perjalanannya untuk meringankan kepenatan dan megusir kelelahan.Di tempat itu mereka bisa tertawa, bergembira dan bersuka ria. Tidak senantiasa diliputi oleh kesusahan, kesedihan dan kesengsaraan, sehingga merenggut kehidupannya dan mengotori kebersihannya.Di antara bentuk hiburan itu adalah lagu-lagu (nasyid), dan masalah ini telah kita bicarakan di muka.Di antara sarana hiburan yang lainnya adalah seni lawak atau komedi. Artinya segala sesuatu yang dapat memancing tawa dari manusia, mengusir kesusahan dalam hatinya, menghapus kelesuan pada wajahnya dan sirnalah kesedihan dalam hidupnya.Tetapi apakah agama menyambut seni semacam komedi ini? Apakah menghalalkan ataukah mengharamkannya?
Tawa dan Gembira dalam Kehidupan Kaum Muslimin

Kamu dapat melihat perjalanan fitrah manusia. Sesuai dengan kemampuan mereka sendiri-sendiri, dan sesuai dengan keluwesan agama mereka, mereka telah berhasil membuat berbagai sarana dan alat hiburan.Di antaranya adalah "An-Nukat" (teka-teki humor). Dalam hal ini orang-orang Mesir sangat pandai dan terkenal di seluruh dunia dengan beragamnya kreasi mereka dalam berbagai bidang kehidupan. Seperti dalam bidang siyasiyah (anekdot politik), biasanya menjadi media untuk mengkritik pemerintah dan rezim yang berkuasa, terutama di waktu-waktu terjadinya penindasan dan tekanan politik.Manusia sangat sering mengadakan pertemuan antara mereka untuk menghibur diri mereka dengan tawa dan bergembira. Yang dengan demikian mereka dapat menghilangkan kepenatan. Bahkan dalam dunia lawak ini kita bisa menyebutkan nama-nama yang sudah terkenal, seperti Juha, Abu Nawas atau yang lainnya. Terlepas dari apakah tokoh-tokoh tersebut nyata atau fiktif, tetapi yang jelas nama-nama tersebut sudah sangat terkenal.

Ada lagi orang yang membuat lawakan dengan spontanitas, ini yang sekarang sering dilakukan oleh para pelawak, seperti Asy'ab (dulu) atau seperti Syaikh Abdul Aziz Al Busyri sekarang ini di Mesir.Di Mesir juga ada majalah-majalah khusus tentang ini, yang paling terkenal adalah majalah "Al Ba'kukah." Serupa atau disamakan dengan itu adalah "Al Qafasyaat" yang oleh orang-orang Mesir dinamakan "Ad Dukhuul, fi Qaafiyah." Di sini mempergunakan majaz dan tauriyah seputar satu pembahasan yang diungkapkan oleh dua orang (petatah-petitih).Ada lagi bentuk permainan yang memancing tawa dan bersuka ria, seperti mainan "Araajuuz." Ada pula yang lainnya yang dinamakan "Khayal Adz-Dzill," yaitu mengungkapkan satu jenis dari pepatah yang bisa mengundang tawa.Ada pula bentuk permainan yang lain lagi, namanya Al Alghaz dan Al Ahaaji (teka-teki silang) atau dalam bahasa umum disebut "Al Fawaaziir." Bentuk yang lain lagi adalah kisah-kisah lucu, atau yang umumnya dinamakan Al Khawaadiits, berisi kisah-kisah yang menghibur dan menyenangkan.

Ada lagi bentuk yang lainnya yakni Al Amtsal Asy-Sya'biyah (pepatah negeri) yang memuat banyak pemikiran atau ungkapan yang membuat orang tertawa dan bersuka ria. Biasanya dibuat oleh seniman setempat --yang terkenal maupun tidak--sesuai dengan kondisi dan situasi yang melingkupinya sesuai dengan nilai-nilai dan pemahaman.Setiap zaman selalu ada perubahan, penambahan baru atau pengembangan-pengembangan dari yang sudah ada. Sebagaimana hal itu kita lihat di dalam seni "Karikatur," yang mengubah dari bentuk kata yang diucapkan menjadi gambar yang mengungkapkan sesuatu, baik disertai tulisan atau tidak.Saya pernah ditanya mengenai bagaimana sikap agama terhadap semua ini (seni lelucon atau seni lawak). Mengingat ada dari sebagian aktifis yang sangat anti dan hampir tidak pernah tertawa, tidak pernah bergurau, sampai ada sebagian orang mengira bahwa kecemberutan itu merupakan tabiat agama ini dan ummatnya.
Maka saya jawab, "Sesungguhnya tertawa itu termasuk tabiat manusia. Binatang tidak dapat tertawa, karena tertawa itu datang setelah memahami dan mengetahui ucapan yang didengar atau suatu sikap dari gerakan yang dilihat, sehingga ia tertawa karenanya."Oleh sebab itu manusia merupakan 'binatang' yang bisa tertawa, dan benarlah ucapan orang yang mengatakan, "Saya tertawa, karena saya manusia." Islam sebagai agama fithrah, tidak pernah terbayangkan darinya, bahwa ia memerintahkan kita untuk keluar dari fithrah, dalam hal ini untuk tidak tertawa dan bergembira. Tetapi justru sebaliknya, menyambut segala sesuatu yang membuat kehidupan ini menjadi tersenyum bergembira. Islam juga menyukai seorang Muslim agar memiliki kepribadian yang senantiasa optimis dan berseri. Dan tidaklah membenci kepribadian seperti ini, kecuali yang melihat dengan kaca mata hitam yang pekat.

Uswah ummat Islam -Rasulullah SAW- adalah orang yang menghadapi berbagai kesusahan yang beraneka ragam. Tetapi meski demikian, beliau juga bergurau dan beliau tidak berbicara sesuatu kecuali yang haq. Beliau juga hidup bersama para sahabatnya dengan kehidupan yang fithri dan wajar. Beliau ikut serta bergurau dan bermain dengan mereka, sebagaimana beliau ikut bersusah-payah dan bersedih bersama mereka.
Zaid bin Tsabit, ketika diminta untuk menceritakan tentang keadaan Rasulullah SAW maka ia berkata, "Saya bertetangga dengan Nabi, maka apabila turun kepadanya wahyu, beliau memerintahkan kepadaku untuk menulisnya. Dan apabila kami mengingat dunia, maka beliau juga mengingatnya bersama kami, dan jika kami mengingat akhirat, belian juga mengingatnya bersama kami, dan apabila kami ingat makanan, beliau juga ingat makanan bersama kami, ini semuanya aku ceritakan kepadamu dan Rasulullah SAW.,"(HR. Thabrani)

Para sahabat mensifati Rasulullah SAW bahwa beliau adalah termasuk orang yang sering bergurau. (Kanzul 'Ummal, no: 184)
Kita dapatkan bahwa Rasulullah SAW di rumahnya juga bergurau dengan isteri-isterinya dan mendengarkan cerita mereka. Sebagaimana diceritakan di dalam haditsnya Ummu Dzar yang terkenal di dalam shahih Bukhari. Kita lihat juga bagaimana perlombaan Nabi SAW dengan 'Aisyah RA di mana sesekali 'Aisyah menyalipnya dan sesekali Nabi mendahuluinya, maka Nabi bersabda kepadanya, "Ini dengan itu (satu-satu)."Diriwayatkan juga bahwa punggung Rasulullah SAW pernah ditunggangi oleh kedua cucunya Hasan dan Husain ketika masih kecil. Beliau dan kedua cucunya menikmati tanpa rasa berat. Ketika itu ada salah seorang sahabat yang masuk dan melihat pemandangan itu, maka sahabat itu berkata, ..Sebaik-baik yang kamu naiki adalah yang kamu naiki berdua." Nabi SAW berkata, "Sebaik-baik yang naik adalah keduanya."
Rasulullah SAW juga pernah bergurau dengan nenek-nenek tua yang datang dan berkata, "Doakan aku kepada Allah agar Allah memasukkan aku ke surga," maka Nabi SAW berkata kepadanya, "Wahai Ummu Fulan! Sesungguhnya surga itu tidak dimasuki orang yang sudah tua," maka wanita tua itu pun menangis, karena ia memahami apa adanya. Maka Rasulullah SAW memahamkannya, bahwa ketika dia masuk surga, tidak akan masuk surga sebagai orang yang sudah tua, tetapi berubah menjadi muda belia dan cantik. Kemudian Nabi SAW membaca firman Allah SWT:"

Sesungguhnya Kami menciptakan mereka (wanita-wanita surga) itu dengan langsung, dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan, penuh cinta lagi sebaya umurnya." (Al Waqi'ah: 35-37)

Ada seorang laki-laki datang ingin dinaikkan unta, maka Nabi bersabda, "Saya tidak akan membawamu kecuali di atas anak unta," maka orang itu berkata, "Wahai Rasulullah, apa yang dapat saya perbuat dengan anak unta?" Ingatannya langsung ke anak unta yang masih kecil. Maka Rasulullah SAW bersabda, "Apakah ada unta yang melahirkan kecuali unta juga?
"Zaid bin Aslam berkata, Ada seorang wanita bernama Ummu Aiman datang ke Rasulullah SAW berkata, "Sesungguhnya suamiku mengundangmu." Nabi berkata, "Siapakah dia, apakah dia orang yang matanya ada putih-putihnya?." Ia berkata, "Demi Allah tidak ada di matanya putih-putih!." Maka Nabi berkata. "Ya, di matanya ada putih-putih," maka wanita itu berkata, "Tidak, demi Allah." Nabi berkata, "Tidak ada seorang pun kecuali di matanya ada putih-putihnya." (Az-Zubair bin Bakar dalam "Al Fakahah wal Mizah" dan Ibnu Abid-Dunya). Yang dimaksud dalam hadits ini adalah putih yang melingkari hitamnya bola mata.
Anas berkata, "Abu Talhah pernah mempunyai anak bernama Abu 'Umair, dan Rasulullah SAW pernah datang kepadanya lalu berkata, 'Wahai Abu 'Umair apa yang diperbuat oleh Nughair (burung kecil)?' Karena anak burung pipit yang dipermainkan.

"'Aisyah berkata, "Rasulullah SAW dan Saudah binti Zam'ah pernah berada di rumahku, maka aku membuat bubur dan tepung gandum yang dicampur dengan susu dan minyak, kemudian aku hidangkan, dan aku katakan kepada Saudah, 'Makanlah' maka Saudah berkata, 'Saya tidak menyukainya,' Maka aku berkata, 'Demi Allah benar-benar kamu makan atau aku colekkan bubur itu ke wajahmu, ' maka Saudah berkata, 'Saya tidak mau mencicipinya, ' maka aku ('Aisyah) mengambil sedikit dari piring, kemudian aku colekkan ke wajahnya, saat itu Rasulullah SAW menurunkan kepada Saudah kedua lututnya agar mau mengambil dariku, maka aku mengambil dari piring sedikit lalu aku sentuhkan ke wajahku, sehingga akhirnya Rasulullah SAW tertawa." (HR. Zubair bin Bakkar di dalam kitabnya "Al Fukahah")

Diriwayatkan juga sesungguhnya Dhahhak bin Sufyan Al Kallabi adalah orang yang berwajah buruk. Ketika dibai'at oleh Nabi SAW maka Nabi bersabda, "Sesungguhnya aku mempunyai dua wanita yang lebih cantik daripada si Merah Delima ini ('Aisyah),--ini sebelum turun ayat tentang hijab--, "Apakah tidak sebaiknya aku ceraikan salah satunya untukmu, kemudian kamu menikahinya?" Saat itu 'Aisyah sedang duduk mendengarkan, maka Aisyah berkata, 'Apakah dia lebih baik atau engkau?" Maka Dhahhak menjawab, "Bahkan saya lebih baik daripada dia dan lebih mulia." Maka Rasulullah SAW tersenyum karena pertanyaan 'Aisyah kepadanya, karena ia laki-laki yang berwajah buruk. ' (HR. Zubair bin Bakkar di dalam "Al Fukaahah")

Rasulullah SAW senang untuk menebarkan kegembiraan dan kebahagiaan dalam kehidupan manusia, terutama di dalam momen-momen seperti hari raya atau pesta pernikahan.Ketika Abu Bakar RA tidak setuju dengan nyanyian dua budak wanita pada hari raya di rumahnya dan mengusir keduanya, maka Nabi berkata kepada Abu Bakar, "Biarkan keduanya, wahai Abu Bakar, sesungguhnya hari ini adalah hari raya."Di dalam riwayat lain dikatakan, "Agar orang-orang Yahudi mengetahui bahwa sesungguhnya di dalam agama kita ini ada hiburan.

"Rasulullah SAW juga pernah mengizinkan kepada orang-orang Habasyah untuk bermain dengan tombak mereka di Masjid Nabawi pada hari-hari besar dan Nabi SAW mendorong mereka, "Di bawahmu wahai Bani Arfidah."
Rasulullah SAW memberi kesempatan kepada Aisyah RA untuk melihat mereka dari belakangnya, sedangkan mereka terus bermain dan menari, dan Nabi tidak memandang demikian itu sebagai dosa.

Pada suatu hari beliau pernah menegur suatu pesta perkawinan yang sepi-sepi saja, tidak disertai permainan atau lagu-lagu. Beliau mengatakan, "Mengapa tidak ada permainannya? Sesungguhnya kaum Anshar itu tertarik dengan permainan."

Di dalam sebagian riwayat Rasulullah SAW bersabda, "Mengapa kamu tidak mengirimkan bersamanya orang yang menyanyi dan mengatakan. 'Kami telah datang kepadamu... kami telah datang kepadamu... (karena itu) sambutlah kami...,' sebagai ucapan selamat kami untukmu."Para sahabat Nabi SAW dan orang-orang yang mengikuti mereka (para tabi'in) adalah sebaik-baik generasi, namun mereka juga tertawa dan bergembira karena mengikuti petunjuk Nabinya. Sampai orang seperti Umar bin Khaththab yang terkenal kerasnya, juga pernah bergurau dengan budaknya. Umar mengatakan kepada budaknya, "Aku diciptakan oleh Pencipta orang-orang mulia, dan engkau diciptakan oleh Pencipta orang-orang durhaka!" Ketika Umar melihat budaknya sedih karena kata-kata itu, maka Umar menjelaskan dengan mengatakan, "Sesungguhnya tidak ada yang menciptakan orang-orang mulia dan orang-orang durhaka kecuali Allah 'Azza wa Jalla.

"Sebagian sahabat ada yang bersenda gurau dan Rasulullah SAW pun membiarkan dan menyetujui. Hal seperti ini terus berjalan setelah Rasul SAW wafat. Semua itu diterima oleh para sahabat, tidak ada yang mengingkari, meskipun seandainya peristiwa itu terjadi sekarang pasti akan diingkari oleh sebagian besar aktifis Islam dengan pengingkaran yang keras, bahkan mungkin mereka menganggap pelakunya tergolong orang-orang yang fasik atau menyimpang.

Di antara sahabat yang terkenal sering bergurau adalah Nu'aiman bin Umar Al Anshari RA, yang telah diriwayatkan darinya beberapa keistimewaan yang aneh dan menakjubkan.Beliau termasuk orang yang ikut berbai'ah 'Aqabah yang kedua, pernah ikut perang Badar dan Uhud, Khandaq dan seluruh peperangan yang ada.

Zubair bin Bakkar telah meriwayatkan darinya sejumlah keanehan-keanehan yang langka di dalam kitabnya "Al Fukahah wal Marakh," di sini kita sebutkan sebagian darinya:Zubair bin Bakkar berkata, "Nu'aiman itu tidak masuk ke Madinah sekejap mata pun kecuali ia membeli sesuatu darinya, kemudian membawanya ke Rasulullah SAW kemudian ia berkata, "Ini aku hadiahkan untukmu (wahai Rasulullah SAW)." Ketika pemiliknya datang ingin meminta uang kepada Nu'aiman, maka orang itu dibawa kepada Nabi SAW Nu'aiman berkata, "Wahai Rasulullah SAW berikan kepada orang ini uangnya (harga barangnya), maka Nabi berkata, "Bukankah kamu telah menghadiahkan kepadaku?" Nu'aiman berkata, "Demi Allah, saya tidak mempunyai uang (untuk membelinya), tetapi saya ingin engkau memakannya, maka Rasulullah SAW tertawa, dan memerintahkan untuk memberikan uangnya kepada pemilik (barang)nya."

Zubair bin Bakkar juga meriwayatkan kisah lainnya dari Rabi'ah bin Utsman, ia berkata, "Ada seorang Badui masuk ke rumah Rasulullah SAW dan mengikat untanya di halaman, maka berkata sebagian sahabat kepada Nu'aiman Al Anshari, "Bagaimana kalau kamu sembelih unta ini, lalu kami memakannya, sesungguhnya kami ingin sekali makan daging, maka Nu'aiman pun melakukannya, sehingga orang Badui itu keluar dari rumah Nabi SAW dan berteriak, "Untaku disembelih, wahai Muhammad !" Maka Nabi SAW keluar, lalu berkata, "Siapa yang melakukan ini?," mereka menjawab, "Nu'aiman," maka Nabi SAW mencarinya sehingga telah mendapatkannya masuk ke rumah Dhaba'ah binti Zubair bin Abdul Muththalib dan bersembunyi di bawah gubuk kecil yang beratap daun kurma. Ada seorang yang memberi tahu Nabi SAW di mana Nu'aiman bersembunyi, maka Nabi SAW mengeluarkannya dan Nabi bertanya, "Apa yang mendorong kamu untuk berbuat demikian?" Nu'aiman berkata. "Mereka yang memberitahu engkau wahai Rasulullah, merekalah yang menyuruh aku untuk berbuat demikian." Setelah itu Nabi SAW membersihkan debu yang ada di wajahnya dan tertawa, kemudian menggantinya kepada Badui itu.

Zubair bin Bakkar juga berkata, "Pamanku telah menceritakan kepadaku dari kakekku, kakekku berkata, "Makhrumah bin Naufal telah mencapai usia 115 tahun, maka ia berdiri di masjid ingin kencing, sehingga para sahabat berteriak, "MasjidÉ ! MasjiiiidÉÉ ! Maka Nu'aiman bin 'Amr menuntunnya dengan tangannya, kemudian ia membungkuk dengan membawa orang itu di bagian lain dari masjid. Setelah itu Nu'aiman berkata kepadanya, "Kencinglah di sini, " maka para sahabat berteriak lagi dan Makhrumah berkata, "Celaka kalian! Siapakah yang membawaku ke tempat ini?" Mereka menjawab, "Nu'aiman." Makhrumah berkata, Sungguh jika aku beruntung aku akan memukulnya dengan tongkatku!" Maka berita itu sampai pada Nu'aiman, lalu Nu'aiman tinggal beberapa hari, kemudian datang kepada Makhrumah, sedangkan Utsman sedang shalat di bagian pojok masjid. Maka Nu'aiman berkata kepada Makhrumah, "Apakah kamu menginginkan Nu'aiman? "Makhrumah menjawab, "Ya," maka Nu'aiman menuntunnya sehingga berhenti di hadapan Utsman (yang sedang shalat), dan Utsman kalau shalat tidak pernah menengok, maka Nu'aiman berkata. "Di depanmu itu Nu'aiman." Maka Makhrumah memukulkan tongkat itu kepada Utsman sehingga Utsman pingsan, maka para sahabat berteriak kepadanya, "Apakah engkau tega memukul Amirul Mukminin É." 28)
Di antara kisah yang menarik adalah ada sahabat lainnya yang juga termasuk ahli melawak. Ia berhasil menjerumuskan Nu'aiman di dalam suatu masalah, sebagaimana Nu'aiman menjerumuskan orang lain. Yakni dalam kisah Suwaibith bin Harmalah dengan dia. Orang ini termasuk orang yang ikut perang Badar juga.

Ibnu Abdil Barr dalam kitabnya "Al Istii'aab" berkata, "Suwaibith RA adalah seorang tukang melawak, berlebihan dalam bermain-main dan ia memiliki kisah menarik dengan Nu'aiman dan Abu Bakar As-Siddiq RA sebagai berikut:
Diriwayatkan dari Ummu Salamah, ia berkata, "Abu Bakar As-siddiq RA pernah keluar berdagang ke Bushra satu tahun sebelum Nabi SAW wafat. Bersama Abu Bakar adalah Nu'aiman dan Suwaibith bin Harmalah, kedua-duanya pernah ikut perang Badar. Saat itu Nu'aiman membawa bekal makanan, maka Suwaibith berkata kepadanya, "Berilah aku makan.Nu'aiman berkata, "Tidak, hingga datang Abu Bakar RA," Suwaibith berkata, "Ingat, demi Allah aku akan benar-benar marah kepadamu." Ketika mereka berjalan melewati suatu kaum, maka Suwaibith berkata kepada kaum itu, "Apakah kalian mau membeli budak dariku?" mereka berkata, "Ya, mau." Suwalbith berkata, "Tetapi budakku itu doyan ngomong, dan dia akan berkata kepadamu, "Saya merdeka," karena itu jika ia mengatakan demikian maka biarkanlah, dan jangan kalian rusak budakku." Mereka menjawab, "Kita beli saja dari kamu." Suwaibith berkata, "Belilah dengan sepuluh qalaish, " maka kaum itu datang dan meletakkan di leher Nu'aima sorban atau tali, dan Nu'aiman berkata, "Sesungguhnya ia (Suwaibith) itu menghina kamu, karena aku adalah orang yang merdeka dan bukan budak," mereka berkata, "Dia (Suwaibith) telah memberi tahu kepadaku tentang engkau." Maka kaum itu membawa Nu'aiman. Sampai saat datangnya Abu Bakar RA, maka Suwaibith memberitahu kepadanya perihal Nu'aiman, lalu Abu Bakar mengikuti mereka dan mengganti uang sepuluh qalaish dan mengambil kembali Nu'aiman. Ketika datang ke hadapan Nabi SAW mereka pun menceritakannya, maka Nabi tersenyum, demikian juga para sahabatnya karena kisah ini, selama satu tahun." (HR. Ibnu Abi Syaibah dan lbnu Majah)

Sikap Orang-orang yang Ekstrim
Tidak diragukan bahwa di sana ada beberapa hukama' ahli sastra dan puisi yang mencela lelucon (lawakan) dan memperingatkan akan akibatnya yang tidak baik dan memandang bahwa itu berbahaya, tetapi sayang, mereka melupakan sisi-sisi yang lainnya. Padahal sebenarnya apa-apa yang datang dari Rasulullah SAW dan para sahabatnya adalah lebih berhak untuk diikuti.Nabi SAW pernah berkata kepada Hanzhalah, yakni ketika dia merasa ada perubahan kondisi di saat berada di rumahnya dan ketika bersama Rasulullah SAW. Hanzhalah mengira bahwa di dalam dirinya ada kemunafikan. Maka Nabi berkata kepadanya, "Wahai Handzalah, seandainya kamu tetap seperti ketika bersamaku, maka pasti malaikat akan berjabat tangan denganmu di jalan-jalan, tetapi wahai Handzalah pelan-pelan (sedikit-sedikit)." Inilah fithrah, dan inilah kemanusiaan.Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan dari Abi Salamah bin Abdir Rahman, ia berkata, "Sahabat Rasulullah SAW bukanlah orang-orang yang serius terus-menerus, bukan pula orang-orang bermalas-malas (yang tidak bergerak), tetapi mereka itu seiring bersenandung dengan paisi-puisi (syair-syairy) dan mengingat masa-masa jahiliyah mereka, dan apabila diinginkan dari mereka sesuatu dari masalah-masalah agamanya berkunang-kunanglah sinar matanya, seakan-akan seperti orang gila. "Al Mushannaf, Ibnu Abi Syaibah.Ibnu Sirin pernah ditanya tentang kebiasaan para sahabat, "Apakah mereka itu juga bergurau? Beliau menjawab, "Mereka tidak lain adalah manusia biasa seperti umumnya manusia, seperti Ibnu Umar, beliau sering bergurau dan bersenandung dengan syair." (HR. Abu Nu'aim di dalam Al Hilyah: 2/275)Dengan demikian maka sikap mereka, orang-orang yang mengaku aktifis atau orang-orang yang semangat dalam beragama, yang wajah mereka selalu cemberut--sehingga ada yang mengira bahwa sikap seperti ini dianggap inti ajaran Islam--padahal sikap ini sedikit pun tidaklah menampakkan hakekat agama yang sebenarnya, dan tidak sesuai dengan petunjuk Nabi SAW dan para sahabatnya. Tetapi semata-mata berasal dari kesalahfahaman mereka terhadap Islam, atau kembali kepada tabiat kepribadian mereka, atau karena situasi dan kondisi pertumbuhan dan pendidikan mereka.Yang jelas seseorang tidak boleh bodoh bahwa Islam itu tidak diambil dari perilaku seseorang atau kelompok dari manusia baik mereka salah atau benar. Islamlah yang semestinya menjadi hujjah atas mereka, bukan mereka yang menjadi hujjah (dalil) atas Islam. Islam itu diambil dari Al Qur'an dan As-Sunnah.

Batas-batas yang diperbolehkan Syar'i dalam Tertawa dan Bergurau
Sesungguhnya tertawa dan bersenda-gurau itu sesuatu yang diperbolehkan di dalam Islam, sebagaimana dinyatakan oleh nash-nash qauliyah maupun sikap dan perilaku Rasulullah SAW serta perilaku para sahabat.Yang demikian itu tidak lain kecuali karena kebutuhan fithrah manusia untuk memperoleh hiburan yang dapat meringankan beban dan kepenatan hidup serta keresahan-keresahan dan permasalahan yang ada.Berbagai jenis permainan dan hiburan juga dapat berfungsi untuk menumbuhkan semangat jiwa, sehingga dapat melanjutkan perjalanan untuk menempuh perjuangan yang panjang. Sebagaimana juga orang yang mengistirahatkan kendaraannya dalam bepergian, sehingga tidak terputus di tengah jalan.
Tertawa dan bersendau gurau tidak diragukan kebolehannya menurut syari'at, Tetapi dia juga terikat dengan persyaratan-persyaratan yang harus dijaga, antara lain sebagai berikut:

Pertama.
Hendaklah senyum dan tawa itu tidak menjadi sarana kebohongan dan dusta, sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian masyarakat pada setiap permulaan April yang mereka namakan "Kadzibah April."Karena itu Rasulullah SAW bersabda, "Celaka bagi orang yang berbicara lalu berbohong, untuk ditertawakan oleh manusia. Celaka baginya! Celaka baginya! Dan celaka baginya!" (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)Rasulullah SAW memang pernah bergurau, akan tetapi tawa dan guraunya adalah benar (tidak mengandung dusta).

Kedua.
Hendaklah tidak bernada penghinaan kepada seseorang atau meremehkan atau mengolok-olok, kecuali diizinkan dan diridhai oleh yang bersangkutan. Allah SWT berfirman:"Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olokkan) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman" (Al Hujuraat: 11)Rasulullah SAW bersabda:"Cukuplah bagi seorang dikatakan buruk jika ia menghina saudaranya (sesama muslim)." (HR. Muslim)Aisyah RA pernah menyebut-nyebut di hadapan Nabi SAW salah seorang dari dharairnya (pembantunya) bahwa ia pendek, maka Nabi SAW bersabda:"Wahai Aisyah, sungguh kamu telah mengatakan suatu perkataan yang kalau seandainya dicampur dengan air laut maka akan mengotorinya," Aisyah berkata, "Apakah engkau pernah menceritakan seseorang, yakni menirukan dalam gerakannya atau suaranya atau lainnya, " maka Nabi SAW bersabda, "Saya tidak suka menceritakan seseorang dan sesungguhnya bagiku demikian, demikian." (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

Ketiga.
Hendaknya tidak menakut-nakuti orang Muslim:Abu Dawud meriwayatkan dari Abdur Rahman bin Abi Laila, ia berkata, Telah menceritakan kepada kami para sahabat Muhammad SAW bahwa mereka itu pernah berjalan bersama Nabi SAW maka ada salah seorang dari mereka berdiri, dan sebagian ada yang berangkat mengambil tali bersama orang itu sehingga orang itu terkejut, maka Rasulullah SAW bersabda, "Tidak halal bagi seseorang menakut-nakuti seorang Muslim."Diriwayatkan dari Nu'man bin Basyir RA, yang berkata, "Kami pernah berada dalam suatu perjalanan bersama Rasulullah SAW, maka ada salah seorang yang mengantuk di kendaraannya, kemudian ada orang lain di antara kami yang mengambil busur/anak panah dari tempatnya sehingga orang mengantuk itu bangun dan terkejut, maka Rasulullah SAW bersabda, "Tidak halal bagi seseorang untuk menakut-nakuti seorang Muslim" (HR. Thabrani).Di dalam hadits lainnya Rasulullah SAW bersabda, "Jangan ada di antara kamu yang mengambil barang saudaranya karena main-main dan jangan pula karena serius." (HR. Tirmidzi)

Keempat.
Hendaknya jangan bergurau di saat sedang serius, dan jangan tertawa di saat kondisi mengharuskan untuk menangis, karena segala sesuatu itu ada masanya dan segala sesuatu juga ada tempatnya, setiap tempat ada ucapannya yang sesuai, dan hikmah (kebijaksanaan) adalah meletakkan sesuatu pada posisinya yang sesuai.Allah SWT membenci orang-orang musyrik, karena mereka itu tertawa ketika mendengar Al Qur'an, padahal seharusnya mereka menangis. Allah SWT berfirman:"Maka apakah kamu merasa heran terhadap pemberitaan (Al Qur'an) ini? Dan kamu menertawakan dan tidak menangis? Sedang kamu melalaikan(nya)?" (An-Najm: 59-61)

Kelima,
Hendaknya bergurau itu dalam batas yang logis, dengan ukuran sedang dan tawazun. Yaitu bisa diterima oleh fithrah dan akal yang sehat serta sesuai dengan masyarakat yang positif yang bekerja secara aktif.Islam tidak suka berlebihan dalam segala sesuatu, sekalipun dalam beribadah, apalagi dalam permainan dan bergurau!Oleh karena itu Taujih Nabawi mengatakan, "Janganlah kamu memperbanyak tawa, karena sesungguhnya memperbanyak tawa itu dapat mematikan hati." Jadi yang dilarang adalah berlebihan dalam tertawa.Ali RA berkata, "Campurilah perkataan itu dengan tawa, seperti kamu mencampur makanan dengan garam."Ini adalah perkataan yang bijaksana, membuktikan atas tidak bolehnya kita untuk melarang dari bergurau, sebagaimana juga menunjukkan atas bahayanya berlebihan di dalam tertawa.Sebaik-baik perkataan adalah yang tengah-tengah, dan ini merupakan sistem Islam dan karekteristiknya yang pokok, serta rahasia keutamaan ummatnya atas ummat yang lainnya.
Wallahualam

TANYA JAWAB

1. Assalamualaikum.. Mau tanya ustadz batasan dalam bercanda? Bukankah banyak tertawa bisa mematikan hati.
Jawab :
Ya jangan banyak banyak, coba dibaca lagi penjelasan no 5 di akhir artikel... saya rasa cukup jelas ya.

2. Tanya lagi ustadz, apakah bercanda misalnya disebuah forum yang berbaur antara laki-laki dan perempuan diperbolehkan ? Terkadang jika bercandaannya terlalu lucu suara tertawa wanita lebih keras dibanding pria.. Bagaimna tuh ustadz?
Jawab :
Boleh saja, suara wanita bukan aurat, sejak zaman nabi saw dan sahabat ra, mereka biasa berinteraksi, saling bicara, diskusi, tanya jawab tanpa batasan kecuali akhlaq dan adab islam dimana ada kebutuhan dalam kebaikan, amal sholih, dan hal mubah selama tidak berlebihan dan selama tak ada syariat yang dilanggar ya tak mengapa.

3. Aslamualaikum ustadz terkadang dalam suatu acara contohnya aja seminar tapi masih dalam topik islami kita menyampaikan kepada MC utuk membuat suasana menjadi hidup dengann sedikit gurauan ..dan bagaimana juga kalau seminar tu didalam Mesjid dengann mengadakan kuis atau pertanyaan yang islami apakah kedua permasalahan itu diperbolehkan ustadz...?
Syukron ustadz....
Jawab :
Boleh saja, bahkan nabi saw menonton berdua aisyah ra, beberapa orang  habasyah main tombak/pedang didalam masjid nabawi.... biasa saja.
Tambahan:  waduh memang masih ada di grup ini yang memiliki pemahaman bahwa suara itu aurat ? Ini saya tambahkan materi sedikit ya, tentang masalah ini. silakan disimak. Dalam kehidupan sosial, wanita ikut serta dalam mendakwahkan kebaikan, memerintahkan yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar.
Sebagaimana firman Allah SWT:
"Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma 'ruf, mencegah dari yang munkar." (At-Taubah: 71)
Di antara peristiwa yang masyhur adalah bantahan salah seorang muslimat ke pada Umar di masjid, dalam masalah mahar (maskawin), dan kesiapan Umar untuk mengikuti pendapatnya secara terang-terangan.
Umar berkata, "Wanita itu benar dan Umar salah." Kisah ini disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam tafsirnya di surat An-Nisa'.
Ibnu Katsir berkata, "Isnadnya jayyid.
"Ada seorang wanita yang ditunjuk (ditetapkan) oleh Umar ketika beliau menjadi khalifah untuk berdakwah di pasar, yaitu Syifa' binti Abdullah Al 'Adawiyah.
Siapa yang merenungkan Al Qur'an Al Karim dan pembicaraannya mengenai wanita dalam berbagai masa dan dalam kehidupan para Nabi dan Rasul, maka tak akan terasa adanya tirai besi yang dibuat oleh sebagian manusia antara laki-laki dan wanita.
Maka kita jumpai Musa ketika masih muda dan kuat berbicara dengan dua gadis putri Syaikh Kabir (Nabi Syu'aib) dan bertanya kepada keduanya, dan kedua gadis itu pun menjawab pertanyaan Musa tanpa perasaan dosa dan berat. Musa membantunya dengan penuh kesopanan dan hormat. Setelah peristiwa itu, salah satu dari keduanya datang sebagai utusan dari ayahnya untuk mengundang Musa agar pergi bersamanya menuju ayahnya. Kemudian salah satu dari keduanya usul kepada ayahnya setelah itu agar ayahnya menjadikan Musa sebagai pelayan (pembantu) ayahnya karena melihat kekuatan dan kejujuran Musa.
Al Qur'an menjelaskan:"Dan tatkala ia sampai di sumber air negeri Madyan ia menjumpai di sana sekumpulan orang yang sedang rnemberi minum (meminumkan) ternaknya, dan ia menjumpai di belakang orang banyak itu, dua orang wanita yang sedang menambat (ternaknya).
Musa berkata, "Apakah maksudmu (dengan berbuat begitu)?" Kedua wanita itu menjawab, "Kami tidak dapat meminum (ternak kami), sebelum penggembala-penggembala itu memulangkan (ternaknya), sedang bapak kami adalah orang tua yang telah lanjut usianya."
Maka Musa memberi minum ternak itu untuk (menolong) keduanya, kemudian dia kembali ke tempat yang teduh lalu berdoa, "Ya Tuhanku, sesungguhnya aku sangat memerlukan sesuatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku." Kemudian datanglah kepada Musa salah seorang dari kedua wanita itu berjalan kemalu-maluan, ia berkata,
Sambungan jawaban no. 3
"Sesungguhnya bapakku memanggil kamu agar ia memberi balasan terhadap (kebaikan)mu memberi minum (ternak) kami." Maka tatkala Musa mendatangi bapaknnya (Syu'aib) dan menceritakan kepadanya cerita (mengenai dirinya). Syu'aib berkata, "Janganlah kamu takut, kamu telah selamat dari orang-orang yang zhalim itu." Salah seorang dari kedua wanita itu berkata, "Hai bapakku, ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya." (Al Qashas: 23-26)
Di dalam kisah Maryam kita dapatkan Zakaria masuk ke mihrabnya dan bertanya kepadanya mengenai rizki yang dia jumpai di sisi Maryam."Setiap Zakaria masuk untuk menemui Maryam di mihrab, ia dapati makanan di sisinya. Zakaria bertanya, "Hai Maryam dari mana kamu memperoleh (makanan) ini?" Maryam menjawab, "Makanan itu dari sisi Allah." Sesungguhnya Allah memberi rizki kepada siapa yang dikehendakinya tanpa hisab." (Ali 'Imran: 37)
Di dalam kisah Ratu Saba' (Bilqis) kita lihat ia mengumpulkan kaumnya untuk diajak bermusyawarah menanggapi surat dari Sulaiman."Berkata dia (Bilqis), "Hai para pembesar berilah aku pertimbangan dalam urusanku (ini) aku tidak pernah memutuskan sesuatu persoalan sebelum kamu berada dalam majelis(ku)." Mereka menjawab, "Kita adalah orang-orang yang memiliki kekuatan dan juga memiliki keberanian yang sangat (dalam peperangan), dan keputusan berada di tanganmu; maka pertimbangkanlah apa yang akan karnu perintahkan. Dia berkata, "Sesungguhnya raja-raja apabila memasuki suatu negeri, niscaya mereka membinasakannya, dan menjadikan penduduknya yang rnulia jadi hina; dan demikian pulalah yang akan mereka perbuat...." (An Naml: 32-34)
Demikian juga Bilqis berdialog dengan Sulaiman AS dan Sulaiman pun berbicara dengannya. Allah berfirman:"Dan ketika Bilqis datang, ditanyakanlah kepadanya, "Serupa inikah singgasanamu?" Dia menjawab, "Seakan-akan singgasana ini singgasanaku, kami telah diberi pengetahuan sebelumnya dan kami adalah orang-orang yang berserah diri." Dan apa yang disembahnya selama ini selain Allah, mencegahnya (untuk melahirkan keislamannya), karena Sesungguhnya dia dahulunya termasuk orang-orang yang kafir. Dikatakan kepadanya, "Masuklah ke dalam istana." Maka tatkala dia melihat lantai istana itu, dikiranya kolam air yang besar, dan disingkapnya kedua betisnya. Berkatalah Sulaiman, "Sungguh ia adalah istana licin terbuat dari kaca." Berkatalah Bilqis, "Ya Tuhanku, sesungguhnya aku telah berbuat zhalim terhadap diriku dan aku berserah diri bersama Sulaiman kepada Allah, Tuhan semesta alam." (An-Naml: 42-44)
Tidak bisa dikatakan bahwa sesungguhnya ini syari'at ummat sebelum kita, maka tidak wajib bagi kita. Karena sesungguhnya Al Qur'an tidak menyebutkan hal itu kepada kita kecuali untuk petunjuk, peringatan dan ibrah bagi orang-orang yang berakal.
Oleh karena itu kesimpulan yang benar adalah, "Sesungguhnya syari'at ummat sebelum kita yang disebutkan di dalam Al Qur'an dan As-Sunnah itu juga syari'at untuk kita selama tidak ada dari syari'at kita yang menghapusnya." Allah SWT berfirman:"Mereka itulah orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Alah, maka ikutilah petunjuk mereka...." (Al An'am: 90)
Sesungguhnya menahan wanita di rumah dan membiarkannya tetap berada di antara empat dinding, tidak boleh keluar dari rumah--sebagaimana dijelaskan oleh Al Qur'an dalam salah satu tahapan dari tahapan tasyri' sebelum nash atas hukum zina yang diketahui--itu merupakan sanksi yang berat bagi orang yang berbuat zina dari wanita-wanita kaum Muslimin.
Allah SWT berfirman:"Dan terhadap para wanita yang mengerjakan perbuatan keji, hendaklah ada empat orang saksi di antara kamu (yang menyaksikannya). Kemudian apabila mereka telah memberi persaksian, maka kurunglah mereka (wanita-wanita itu) dalam rumah sampai mereka menemui ajalnya, atau sampai Allah memberi jalan yang lain kepadannya." (An-Nisa': 15)
Dan sungguh Allah telah memberi jalan keluar setelah itu yaitu dengan ditetapkannya hukum "Had" yaitu hukuman yang ditentukan di dalam syari'at sebagai hak Allah SWT. Yaitu cambuk bagi orang yang belum
Sambungan jawaban no 3:
cambuk bagi orang yang belum menikah dan rajam bagi orang yang sudah menikah.
Bagaimana mungkin bisa diterima dalam logika Al Qur'an dan Islam bahwa pengurungan wanita di rumah merupakan ciri khas dari seorang wanita Muslimah yang komitmen dan yang terpelihara. Kalau memang demikian berarti kita telah memberikan hukuman kepada mereka dengan hukuman yang berat dan lama, padahal ia tidak berbuat dosa.
Kesimpulannya, bahwa pertemuan antara laki-laki dan kaum wanita pada dasarnya diperbolehkan dan tidak dilarang, bahkan kadang-kadang diperlukan jika tujuannya adalah kerja sama dalam mencapai tujuan yang mulia. Seperti dalam majelis ilmu yang bermanfaat dan amal shalih, atau proyek kebajikan, atau jihad yang diharuskan dan lain sebagainya yang menuntut potensi yang prima dari dua jenis manusia, serta kerja sama antara keduanya di dalam merencanakan, mengarahkan dan melaksanakan.
(Syaikh Yusuf Qaradhawie)
Kalau bunda belum puas, coba ambil kitab riyadus shalihin, atau fiqh sunnah, coba dibaca secara acak...insya Allah akan bunda temukan banyak sekali hadits yang meriwayatkan intraksi langsung laki laki dan perempuan....
biasa saja.

4. Syukron jawabannya ustadz.. Tanya lagi ustadz,, berbohong sekalipun bercanda tidak dibolehkan, tapi kalau tujuannya untuk menghibur orang sedih boleh tdk ustadz?
Jawab :
Berbohong yang dibolehkan kepada pasangan hidup, mendamaikan orang bertengkar (muslim), dalam perang....

5. Ustadz bagaimana dengan profesi sebagai pelawak ?
Jawab :
Profesi pelawak... not recommended :-D

6. Sama-sama pemuka agama, becanda meremehkan islam,cntoh "ngapain sholat segala?" Boleh gk ustd ....?
Jawab :
Al quran sangat tegas dalam masalah ini, jangan kita bercanda, bersenda gurau, dengan ayat ayat Allah.....
Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan manjawab, "Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja". Katakanlah: "Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?"
Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa.
at taubah 65-66
Kalau melalaikan sampai meninggalkan kewajiban misalnya shalat ya bukan hanya nasyid, bekerja di kantor, di sawah, di kebun, ngobrol, olahraga, nonton sepakbola,..semua jadi haram. Hukum musik memang menjadi perbedaan dikalangan ulama sejak lama, namun utk nasyid, syair dst.... kami waktu tinggal di saudi biasa saja mendengarkannya di kantor jalyat, acara jalyat (kantor dakwah). Tidak ada yang mengingkari.
Bahkan slah satu nasyid yang paling menyentuh Al Ghurabba di susun dan diperkenalkan oleh salah seorang imam dari saudi yaitu Saad Al Ghomeidi
coba bunda dan suami dengarkan, kadang kita juga butuh nasyid, syair yang menggugah jiwa seperti ini, menimbulkan semangat... bukan sebagai saingan al quran, namun sebagai selingan....sewaktu waktu, sedikit sedikit..... sambil nyupir, perhalanan, diantara syuro syuro dakwah yang panjang dst...
lirik ghuraba ini sungguh membuat kita semangat, kadang sampai mengalir air mata....
pernah dengar dan pahami syair, nasyid dari mujahid hamas ketika mereka berlatih? atau disenandungkan di seling kepadatan jihad mereka?  masya Allah...menyentuh dan menyegarkan jiwa.
Dan jangan bilang mereka mengabaikan quran ya..:-D hati hati, syarat paling rendah tentara mereka hafal senandung jihad yakni Al Anfaal dan At Taubah.. sementara pasukan elitnya harus hafal Al Quran...:-D
Saya pribadi suka anak anak saya menghafal lirik lirik nashid atau syair syair ini... dan berharap mereka memahami, merenungkan liriknya....
Mengarungi samudera kehidupan
Kita ibarat para pengembara
Hidup ini adalah perjuangan
Tiada masa tuk berpangku tangan
Setiap tetes peluh dan darah
Tak akan sirna ditelan masa
Segores luka di jalan Allah 'kan menjadi saksi, pengorbanan
Reff :Allahu ghaayatunaa
Ar-Rasuulu qudwatunaa
Al-Qur'aanu dusturunaa
Al-Jihadu sabiiluna
Al-Mautu fii sabilillahAsma amaanina
Allah adalah tujuan kami
Rasulullah teladan kami
Al Qur'an pedoman hidup kami
Jihad adalah jalan juang kami
Mati di jalan Allah adalah cita-cita kami tertinggi
Bila ada 1000 mujahid
Akulah satu diantaranya
Bila Ada 100 mujahid
Akulah satu di antaranya
Bila Ada 10 Mujahid
Akulah satu diantaranya
Bila ada seorang mujahid
Akulah yang menggenggamnya...
di atas saya share tanya eetanya jawab dari grup lai
semoga bermanfaat
masih tntang hiburan, seni :-D
ditunggu pertanyaan lain ya....sambil isi kajian offline juga nih :-D

7. Ustad.. maaf jika pertanyaan agak di luar materi.. Bagaimana dengan pelukis atau pembuat kartun, animasi dll. Sedang menggambar makhluk itu ndak boleh
Jawab :
Nash Tentang Gambar
Kami akan sebutkan nash-nash yang mereka sepakati keshahihannya, antara lain:
Hadits Pertama
Dari Ibnu, dia berkata, “Rasulullah Saw bersabda, "Siapa yang menggambar suatu gambar dari sesuatu yang bernyawa di dunia, maka dia akan diminta untuk meniupkan ruh kepada gambarnya itu kelak di hari akhir, sedangkan dia tidak kuasa untuk meniupkannya.’” (HR Bukhari)
.Hadits Kedua
Seorang laki-laki datang kepada Ibnu ‘Abbas, lalu katanya, “Sesungguhnya aku menggambar gambar-gambar ini dan aku menyukainya.” Ibnu ‘Abbas segera berkata kepada orang itu, “Mendekatlah kepadaku”. Lalu, orang itu segera mendekat kepadanya. Selanjutnya, Ibnu ‘Abbas mengulang-ulang perkataannya itu, dan orang itu mendekat kepadanya. Setelah dekat, Ibnu ‘Abbas meletakkan tangannya di atas kepala orang tersebut dan berkata, “Aku beritahukan kepadamu apa yang pernah aku dengar. Aku pernah mendengar Rasulullah Saw bersabda, ‘Setiap orang yang menggambar akan dimasukkan ke neraka, dan dijadikan baginya untuk setiap gambarnya itu nyawa, lalu gambar itu akan menyiksanya di dalam neraka Jahanam.’” Ibnu ‘Abbas berkata lagi, “Bila engkau tetap hendak menggambar, maka gambarlah pohon dan apa yang tidak bernyawa.” (HR Muslim).
Kedua hadits di atas jelas sekali keshahihannya, karena diriwayatkan oleh Al-Bukhari di dalam kitab shahihnya, dan juga oleh Al-Imam Muslim di dalam kitab shahihnya juga.
Namun di balik dari keshahihan sanadnya, para ulama berbeda pendapat tentang bagaimana memahami hukum yang terkandung di dalamnya.
Kelompok Pertama
Dengan hadits-hadits semisal dua hadits di atas, para ulama yang bergaya tekstual mengharamkan semua bentuk gambar, apa pun jenisnya, termasuk komik, ilustrasi, kartun, bahkan wayang kulit, wayang golek dan semua yang sekiranya termasuk gambar.
Bahkan di tengah mereka, berkembang kalangan yang lebih ekstrim lagi, karena merekamemasukkan gambar yang dibuat dengan kamera foto juga termasuk gambar yang diharamkan. Sehingga mereka tidak mau berfoto dan mengatakan bahwa kamera adalah benda najis yang haram, karena menghasilkan citra gambar. Dan otomatis, televisi, video player, kameravideo, tustel dan apapun yang terkait dengannya, juga haram hukumnya karena merupakan media untuk melihat gambar.Jangan kaget kalau menemukan tulisan yang agak ‘keras’, baik di buku-buku atau di beberapa situs. Memang begitulah pendapat mereka dan cara mereka memahami nash-nash tentang haramnya gambar. Kita wajib menghormati pendapat mereka
.Kelompok Kedua
Sedangkan ulama lain yang lebih moderat memahami hadits ini sebagai larangan untuk membuat patung, buka sekedar gambar di atas media gambar. Gambar yang dalam bahasa arabnya disebut dengan istilah shurah, mereka pahami sebagai bentuk patung tiga dimensi. Sehingga dalam pandangan mereka, hadits ini diterjemahkan menjadi demikian, "Siapa yang membuat patung dari makhluk bernyawa di dunia ini, maka dia akan diminta untuk meniupkan ruhnya kepada patung itu di hari akhir."
Pendapat kelompok kedua ini didasari dengan konsideran hadits di atas dengan hadits berikut ini yang berisi perintah Rasulullah SAW untuk menghacurkan patung-patung
.Dari ‘Ali ra, ia berkata, “Rasulullah Saw sedang melawat jenazah, lalu beliau berkata, ‘Siapakah di antara kamu yang mau pergi ke Madinah, maka janganlah ia membiarkan satu berhala pun kecuali dia menghancurkannya, tidak satupun kuburan kecuali dia ratakan dengan tanah, dan tidak satupun gambar kecuali dia melumurinya?’ Seorang laki-laki berkata, ‘Saya, wahai Rasulullah.’ ‘Ali berkata, “Penduduk Madinah merasa takut dan orang itu berangkat, kemudian kembali lagi. Lelaki itu berkata, ‘Wahai Rasulullah, tidak aku biarkan satu berhala pun kecuali aku hancurkan, tidak satupun kuburan kecuali aku ratakan, dan tidak satu pun gambar kecuali aku lumuri’. Rasulullah bersabda, ‘Barangsiapa kembali lagi membuat sesuatu dari yang demikian ini, maka berarti dia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad SAW.’” (HR Ahmad dengan isnad hasan).
Sedangkan lukisan di atas kanvas, kertas, kain dan semua yang dua dimensi, tidak termasuk yang diharamkan oleh hadits ini, dalam pandangan kelompok ini.
Pendapat ini pun berkembang di tengah para ulama muslim dunia, dan pendapat ini tentu berbeda dengan pandangan kelompok ulama yang pertama. Jadi memang sekali lagi kita menemukan para beberapa titik ada perbedaan dalam memahami nash-nash yang mereka sepakati keshahihannya.
Yang Disepakati Keharamannya
Namun demikian, kedua kelompok yang berbeda pendapat di atas, ternyata mereka bisa sepakat juga dalam banyak hal terkait dengan hukum gambar. Tidak selamanya mereka harus berbeda pendapat, banyak titik di mana mereka bersepakat, antara lain:
1. Semua ualma sepakat mengharamkan patung makhluk bernyawa, seperti arca, berhala, patung dewa, patung manusia dan patung hewan.
2. Semua ualma sepakat mengharamkan gambar bohong yang tidak ada dasarnya, seperti gambar yang dituduhkan sebagai Nabi Isa, Maryam dan semua nabi dan rasul.
3. Semua ualma sepakat mengharamkan gambar atau patung tokoh agama lainnya seperti Ali bin Abi Thalib ra dan para shahabat nabiridhwanullahi ‘alaihim.
4. Semua ualma sepakat mengharamkan patung atau gambar 2 dimensi yang bertentangan dengan syariat, seperti yang membuka aurat, banci, homoseks, lesbianis dan sejenisnya.
5. Semua ualma sepakat menghalalkan boneka mainan walau berbentuk makhluk bernyawa.
Dalilnya adalah hadits berikut ini:
Dari ‘Aisyah berkata, “Aku bermain-main dengan mainan yang berupa anak-anakan (boneka). Kadang-kadang Rasulullah SAW mengunjungiku, sedangkan di sisiku terdapat anak-anak perempuan. Apabila Rasulullah Saw datang, mereka keluar dan bila beliau pergi mereka datang lagi.” (HR Bukhari dan Abu Dawud).
Nah, ada juga yang berpendapat bahwa gambar kartun yang lucu-lucu adalah lebih sederhana dari mainan boneka Aisyah ra. Kalau mainan boneka Aisyah yang berbentuk tiga dimensi saja halal, mengapa kartun lucu harus haram hukumnya?
Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc

8. Ustazd mau tanya kalau menyanyi bagi akhwat tu gimana ya hukumnya?
Jawab :
Hukum menyanyi ini panjang banget penjelasannya...afwan, mungkin harus materi trsendiri, tidak bisa dijelaskan secara umum kuatir ada salah paham, yang jelas tidak seluruhnya haram tidak seluruhnya halal.....perlu keterangan rinci.. wallahualam

9..Ustad.. beberapa orang memasang gambar yang serupa syeikhnya atau shahabat nabi kata mreka ana kurang faham. Nah apa itu juga termasuk yang di larang. Jika melihat penjelasan no.3 itu haram. Apa dasarnya? Apa sama dh sebelumnya?
Jawab :
HUKUM MELUKIS MENURUT SUNNAH NABI
Adapun Sunnah telah dipadati dengan hadits-hadits shahih, yang sebagian besar mencela gambar dan orang-orang yang menggambar, bahkan sebagian hadits-hadits itu sangat keras dalam melarang dan mengharamkan serta memberikan ancaman kepada mereka, sebagaimana tidak boleh mengambil dan memasang gambar-gambar itu di rumah, dan menjelaskan bahwa malaikat tak mau masuk ke rumah yang di dalamnya ada gambarnya.Malaikat merupakan penyebab datangnya rahmat Allah SWT, ridha dan berkah-Nya. Maka apabila dia tidak mau masuk ke dalam rumah, itu berarti bahwa pemilik rumah itu tidak mendapatkan rahmat, ridha dan berkah dari Allah SWT.Barangsiapa yang merenungkan makna hadits-hadits mengenai lukisan -dan tindakan memasangnya- serta memperbandingkan antara yang, satu dengan yang lainnya, maka akan jelas bahwa larangan, pengharaman dan ancaman di dalam hadits-hadits itu tidak asal-asalan. Tidak pula apriori, tetapi dibelakanganya ada sebab dan alasan, tujuan yang jelas di mana syara' sangat memelihara dan mewujudkannya.
Menggambar sesuatu yang diagungkan dan dikultuskan
Sebagian gambar (patung) dimaksudkan untuk mengagungkan yang digambar. Ini pun bertingkat-tingkat, dari sekedar peringatan sampai ke tingkat pengkultusan, bahkan sampai pada beribadah kepadanya.Sejarah watsanniyat (keberhalaan) membuktikan bahwa mereka berawal dari pembuatan gambar atau patung untuk kenang-kenangan, tetapi kemudian sampai pada tingkat pengkultusan dan beribadah.Ahli tafsir menjelaskan tentang firman Allah SWT melalui lisan Nuh AS, "Dan mereka berkata, "Janganlah sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan jangan pula kamu meninggalkan (penyembahan) wadd, dan jangan pula suwa', yaghuts, ya'uq dan nasr." (Nuh: 23) "Bahwa nama berhala yang telah disebutkan dalam ayat tersebut semula adalah nama-nama orang-orang shalih, tetapi ketika mereka meninggal dunia, syetan membisiki kaum mereka agar memasang di majelis-majelis mereka dan menamakan mereka dengan namanya. Maka kaum itu pun melakukannya. Semula tidak disembah, tetapi setelah generasi mereka hancur dan ilmu telah dilupakan, ketika itulah patung-patung tersebut disembah." (HR. Bukhari)Dari 'Aisyah ra, ia berkata, "Ketika Rasulullah SAW sakit beliau menyebutkan kepada sebagian isterinya, bahwa ada gereja yang diberi nama "MARlA." Saat itu Ummu Salamah dan Ummu Habibah datang ke bumi Habasyah, maka keduanya menceritakan bagusnya gereja itu dan di dalamnya terdapat patung-patung. Maka Rasulullah SAW mengangkat kepalanya, lalu mengatakan, "Mereka itu apabila ada orang di kalangan mereka yang mati mereka membangun masjid di kuburannya, kemudian mereka meletakkan gambar patung di atasnya, mereka itulah seburuk-buruk makhluk Allah." (HR. Muttafaqun 'alaih)Satu hal yang dimaklumi bahwa gambar-gambar patung itu adalah yang paling laku di kalangan orang-orang kafir watsaniyah. Sebagaimana terjadi pada kaum Nabi Ibrahim, di kalangan masyarakat Mesir kuno, bangsa Yunani, Rumawi dan India sampai hari ini.Kaum Nasrani ketika berada di bawah kekuasaan Konstantinopel Imperium Rumawi telah banyak dimasuki oleh ornamen-ornamen watsaniyah dari Rumawi.Barangkali sebagian hadits yang mengancam keras terhadap gambar adalah dimaksudkan untuk mereka yang membuat tuhan-tuhan palsu dan sesembahan yang beraneka ragam di kalangan ummat yang bermacam-macam, demikian itu seperti haditsnya Ibnu Mas'ud RA, marfu':"Sesungguhnya manusia yang paling berat siksaannya di sisi Allah adalah orang-orang yang menggambar." (HR. Muttafaqun 'alaih)Imam Nawawi berkata, "Ini dimaksudkan bagi orang yang membuat patung untuk disembah, dia adalah pembuat berhala dan sejenisnya. Ini adalah kafir yang sangat berat siksanya. Ada juga yang mengatakan, "Ini maksudnya adalah untuk mengungguli ciptaan Allah SWT dan ia meyakini hal itu, maka ini kafir yang lebih berat lagi siksanya daripada orang kafir biasa, dan siksanya bertambah karena bertambah buruknya kekufuran dia." 26)Sesungguhnya Imam Nawawi mengemukakan hal tersebut, padahal dia termasuk orang-orang yang keras di dalam mengharamkan gambar dan pembuatannya. Karena tidak terbayangkan menurut tujuan syari'i bahwa tukang gambar biasa itu lebih berat siksanya daripada orang yang membunuh, berbuat zina, peminum khamr, pemakan riba dan pemberi saksi palsu dan yang lainnya dari orang-orang yang berbuat dosa-dosa besar dan kerusakan.Masyruq pernah meriwayatkan hadits Ibnu Mas'ud -yang telah disebutkan- ketika dia dan temannya masuk ke sebuah rumah yang di dalamnya ada patung-patung, maka Masruq berkata, "Ini adalah patung-patung Kisra," temannya berkata pula, "Ini adalah patung-patung Maryam," maka kemudian Masruq meriwayatkan haditsnya.
Menggambar Sesuatu yang dianggap termasuk Syi'ar Agama Lain
Yang lebih mendekati dari jenis pertama adalah gambar yang menunjukkan syi'ar agama tertentu selain agama Islam. Seperti salib menurut orang-orang Nasrani, maka setiap gambar yang berbentuk salib itu diharamkan, dan wajib bagi seorang Muslim menghilangkannya."Aisyah RA menceritakan bahwa Rasulullah SAW tidak membiarkan di rumahnya sesuatu yang berbentuk salib kecuali merusaknya (HR. Bukhari)
Mengungguli ciptaan Allah SWT, dengan pengakuan bahwa ia juga menciptakan seperti Allah SWT. Yang jelas hal ini terkait erat dengan tujuan (motivasi) dari pelukisnya. Meskipun ada juga yang berpendapat bahwa setiap orang yang menggambar itu berarti merasa mengungguli ciptaan Allah.'Aisyah RA meriwayatkan dari Nabi SAW beliau bersabda, "Manusia yang paling berat siksanya pada hari kiamat adalah orang-orang yang mengungguli ciptaan Allah." (Muttafaqun 'alaih)Ancaman yang keras ini memberi satu pengertian bahwa mereka itu bermaksud mengungguli ciptaan Allah. Inilah makna yang dikemukakan oleh Imam Nawawi di dalam syarah Muslim, karena tidak bermaksud demikian kecuali orang yang kafir.Rasulullah SAW bersabda, "Allah SWT berfirman (dalam hadits qudsi), "Siapakah yang lebih menganiaya daripada orang yang pergi untuk mencipta seperti ciptaanku (melukis), maka hendaklah mereka menciptakan jagung, dan hendaklah menciptakan biji-bijian, atau hendaklah menciptakan gandum." (Muttafaqun 'alaih)lni menunjukkan kesenjangan dan maksud untuk mengungguli ciptaan Allah SWT. Inilah rahasia tantangan Allah SWT terhadap mereka pada hari kiamat, saat dikatakan kepada mereka, "Hidupkanlah apa yang kalian ciptakan!," ini perintah untuk melemahkan, sebagaimana pendapat ahli ushul.
Gambar atau Lukisan Termasuk Fenomena Kemewahan.
Jika gambar itu di jadikan sebagai sarana kemewahan, maka ini termasuk yang tidak diperbolehkan. Seperti yang pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW di rumahnya.'Aisyah RA meriwayatkan, bahwa Rasulullah SAW pernah keluar dalam peperangan, maka 'Aisyah pernah memasang kain untuk tutup (gorden) di pintunya. Ketika Nabi SAW datang, beliau melihat penutup itu, maka Rasulullah SAW menarik dan merobeknya, kemudian bersabda, "Sesungguhnya Allah tidak memerintahkan kita untuk memberi pakaian batu atau tanah liat." 'Aisyah berkata, "Maka kami memotongnya dari kain itu untuk dua bantal dan kami isi bantal itu dengan kulit pohon yang tipis kering, maka beliau tidak mencela itu kepadaku ." (Muttafaqun 'alaih)Keterangan seperti dalam hadits ini "Sesungguhnya Allah tidak memerintahkan kita," berarti itu tidak wajib dan tidak sunnah, tetapi lebih menunjukkan makruh tanzih. Sebagaimana dikatakan oleh imam Nawawi (di dalam syarah Muslim), bahwa rumah Rasulullah SAW haruslah menjadi uswah dan teladan bagi manusia untuk dapat mengatasi keindahan dunia dan kemewahannya.Ini dikuatkan oleh hadits Aisyah lainnya, beliau mengatakan, "Kami pernah mempunyai gorden yang bergambar burung, sehingga setiap orang yang mau ke rumah kami, dia selalu melihatnya (menghadap). Maka Rasulullah SAW bersabda kepadaku, "Pindahkan gambar ini, sesungguhnya setiap aku masuk (ke rumah ini) aku melihatnya, sehingga aku ingat dunia." (HR. Muslim)Di dalam hadits lain juga diriwayatkan oleh Qasim bin Muhammad, dari 'Aisyah ra, sesungguhnya 'Aisyah pernah mempunyai baju yang ada gambarnya yang dipasang di pintu, dan Nabi kalau shalat menghadap gambar itu. Maka Nabi bersabda, "Singkirkan dariku, 'Aisyah berkata, "Maka aku singkirkan dan aku buat untuk bantal."Ini semuanya menunjukkan bahwa kemewahan dan kenikmatan, termasuk makruh, bukan haram, tetapi Imam Nawawi mengatakan. "Ini difahami sebelum diharamkannya mengambil gambar, oleh karena itu Nabi SAW masuk melihatnya, tetapi tidak mengingkarinya dengan keras." (Syarah Muslim)Artinya Imam Nawawi berpendapat bahwa hadits-hadits yang zhahirnya haram itu menasakh (menghapus) terhadap hadits ini tetapi nasakh ini tidak bisa ditetapkan sekedar perkiraan. Karena penetapan nasakh seperti ini harus didukung oleh dua syarat; pertama, benar-benar terjadi pertentangan antara dua nash, yang tidak mungkin dikompromikan di antara keduanya, padahal masih mungkin dikompromikan, yaitu dengan maksud bahwa hadits-hadits yang mengharamkan itu artinya mengungguli ciptaan Allah SWT atau khusus untuk gambar yang berbentuk (yang memiliki bayangan).Yang kedua, artinya harus mengetahui mana yang terakhir dari nash itu, padahal tidak ada dalil yang menunjukkan bahwa yang diharamkan itu yang terakhir. Bahkan menurut pendapat Imam Thahawi di dalam kitab "Musykilul Atsar" sebaliknya, di mana mula-mula Islam sangat hersikap keras dalam masalah gambar, karena masih berdekatan dengan masa jahiliyah, kemudian diberikan keringanan untuk gambar-gambar yang tidak berbentuk, artinya yang menempel di kain dan lainnya.Di dalam hadits lainnya 'Aisyah RA meriwayatkan bahwa ia membeli bantal kecil yang bergambar, maka ketika Rasulullah SAW melihatnya lalu berdiri di hadapan pintu, tidak mau masuk. Kata 'Aisyah, "Aku melihat dari wajahnya ketidaksukaan." Maka aku berkata, "Wahai Rasululiah SAW, aku bertaubat kepada Allah dan Rasul-Nya, dosa apakah yang aku lakukan?," maka Nabi bersabda, "Untuk apa bantal kecil ini?" saya menjawab, "Saya membelinya untukmu agar engkau bisa duduk di atasnya dan bisa engkau tiduri," maka Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya orang-orang yang membuat gambar ini akan disiksa pada hari kiamat, dan dikatakan kepada mereka, "Hidupkanlah apa yang kalian ciptakan."Rasulullah SAW juga bersabda, "Sesungguhnya rumah yang di dalamnya ada gambar, tidak dimasuki malaikat." (HR. Muttafaqun 'Alaih)
kembali pertanyaan, jika gambar wajah syaikh atau siapapun yang ada kemungkinan untuk dikultuskan, maka sebaiknya dihindari...

10. Ustad, apakah gambar yang tidak diperbolehkan dipajang di rumah itu termasuk foto semisal foto keluarga?
Jawab :
Foto dari kamera boleh, itu berbeda dengan lukisan. Foto keluarga, anak, dll selama tidak melanggar syariat, gak apa.

11. Udah keduluan hehe, sama pertanyaan nya terus sama poto yang di anggap lucu kaya gambar kucing kaya gitu ustadz di pajangdi rumah, tidak di perbolehkan juga? Kalo gambar kartun-kartun  sperti hello kitty, doraemon gitu trus sama pemandangan gitu boleh gak yaa??
Jawab :
Foto boleh, gambar kartun boleh.... masing-masing

Mohon maaf jika ada salah kata hari ini.. Baarokallahu fiikunna..
Segala yang benar dari Allah semata, mohon maaf atas segala kekurangan
kita tutup kajiannya ya dengan doa kafaratul majelis..

سبحانك اللهم وبحمدك أشهد ان لا إله إلا أنت أستغفرك وآتوب إليك

Subhanakallahumma wabihamdika asyhadu allaailaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika

Maha Suci Engkau ya Allah, dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq disembah melainkan diri-Mu, aku memohon pengampunan-Mu dan bertaubat kepada-Mu.”
wassalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh


​السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ




Thanks for reading & sharing Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT

0 komentar:

Post a Comment

Ketik Materi yang anda cari !!