Kajian Online Hamba الله SWT
Rabu, 31 Desember 2014
Narasumber : Ustadz
Doly
Rekapan Grup Nanda M 114 (Ayu)
Tema : Kajian Islam
Editor
: Rika Arisandi / Rini Ismayanti
SENI LAWAK DAN
HIBURAN (KOMEDI)
Alhamdulillah,
kajian kita hari ini berjalan dengan lancar. Moga ilmu yang kita dapatkan
berkah dan bermanfaat. Amiin....
Baiklah
langsung saja kita tutup dengan istighfar Alhamdulillah, simak ya...materi hari
ini menarik insya Allah..
Kehidupan
merupakan rihlah (suatu perjalanan) yang panjang dan terasa amat berat. Penuh
dengan kepenatan dan kesusahan. Tidak ada seorang pun yang terlepas dari rasa
sedih dan rasa sakit, meskipun ketika ia dilahirkan seakan sudah ada masa di
mulutnya, kata orang.Al Quran telah menyinggung yang demikian itu, yaitu dalam
firman Allah SWT,"Sunggah Kami telah menciptakan manusia dalam
kesusahan." (Al Balad: 4)Orang-orang yang beriman adalah yang paling
banyak menghadapi cobaan dunia dibanding yang lainnya, dengan melihat besarnya
tanggung jawab mereka di satu sisi, dan banyaknya orang-orang yang memusuhi
mereka di sisi yang lain. Sehingga termuat dalam satu atsar, "Orang yang
beriman itu berada dalam lima tantangan; orang Muslim (lainnya) yang
menghasudnya, munafik yang membencinya, kafir yang memeranginya, syetan yang
menyesatkannya dan nafsu yang menentangnya."Tersebut juga dalam sebuah
hadits, "Bahwa orang yang berat cobaannya adalah para Nabi, kemudian yang
mirip dengan mereka (meniti jalan seperti mereka)."Karena itu semua
manusia memerlukan tempat berteduh di sepanjang perjalanannya untuk meringankan
kepenatan dan megusir kelelahan.Di tempat itu mereka bisa tertawa, bergembira
dan bersuka ria. Tidak senantiasa diliputi oleh kesusahan, kesedihan dan
kesengsaraan, sehingga merenggut kehidupannya dan mengotori kebersihannya.Di
antara bentuk hiburan itu adalah lagu-lagu (nasyid), dan masalah ini telah kita
bicarakan di muka.Di antara sarana hiburan yang lainnya adalah seni lawak atau
komedi. Artinya segala sesuatu yang dapat memancing tawa dari manusia, mengusir
kesusahan dalam hatinya, menghapus kelesuan pada wajahnya dan sirnalah
kesedihan dalam hidupnya.Tetapi apakah agama menyambut seni semacam komedi ini?
Apakah menghalalkan ataukah mengharamkannya?
Tawa
dan Gembira dalam Kehidupan Kaum Muslimin
Kamu
dapat melihat perjalanan fitrah manusia. Sesuai dengan kemampuan mereka
sendiri-sendiri, dan sesuai dengan keluwesan agama mereka, mereka telah
berhasil membuat berbagai sarana dan alat hiburan.Di antaranya adalah
"An-Nukat" (teka-teki humor). Dalam hal ini orang-orang Mesir sangat
pandai dan terkenal di seluruh dunia dengan beragamnya kreasi mereka dalam
berbagai bidang kehidupan. Seperti dalam bidang siyasiyah (anekdot politik),
biasanya menjadi media untuk mengkritik pemerintah dan rezim yang berkuasa,
terutama di waktu-waktu terjadinya penindasan dan tekanan politik.Manusia
sangat sering mengadakan pertemuan antara mereka untuk menghibur diri mereka
dengan tawa dan bergembira. Yang dengan demikian mereka dapat menghilangkan
kepenatan. Bahkan dalam dunia lawak ini kita bisa menyebutkan nama-nama yang
sudah terkenal, seperti Juha, Abu Nawas atau yang lainnya. Terlepas dari apakah
tokoh-tokoh tersebut nyata atau fiktif, tetapi yang jelas nama-nama tersebut
sudah sangat terkenal.
Ada
lagi orang yang membuat lawakan dengan spontanitas, ini yang sekarang sering
dilakukan oleh para pelawak, seperti Asy'ab (dulu) atau seperti Syaikh Abdul
Aziz Al Busyri sekarang ini di Mesir.Di Mesir juga ada majalah-majalah khusus
tentang ini, yang paling terkenal adalah majalah "Al Ba'kukah." Serupa
atau disamakan dengan itu adalah "Al Qafasyaat" yang oleh orang-orang
Mesir dinamakan "Ad Dukhuul, fi Qaafiyah." Di sini mempergunakan
majaz dan tauriyah seputar satu pembahasan yang diungkapkan oleh dua orang
(petatah-petitih).Ada lagi bentuk permainan yang memancing tawa dan bersuka
ria, seperti mainan "Araajuuz." Ada pula yang lainnya yang dinamakan
"Khayal Adz-Dzill," yaitu mengungkapkan satu jenis dari pepatah yang
bisa mengundang tawa.Ada pula bentuk permainan yang lain lagi, namanya Al
Alghaz dan Al Ahaaji (teka-teki silang) atau dalam bahasa umum disebut "Al
Fawaaziir." Bentuk yang lain lagi adalah kisah-kisah lucu, atau yang
umumnya dinamakan Al Khawaadiits, berisi kisah-kisah yang menghibur dan
menyenangkan.
Ada
lagi bentuk yang lainnya yakni Al Amtsal Asy-Sya'biyah (pepatah negeri) yang
memuat banyak pemikiran atau ungkapan yang membuat orang tertawa dan bersuka
ria. Biasanya dibuat oleh seniman setempat --yang terkenal maupun tidak--sesuai
dengan kondisi dan situasi yang melingkupinya sesuai dengan nilai-nilai dan
pemahaman.Setiap zaman selalu ada perubahan, penambahan baru atau
pengembangan-pengembangan dari yang sudah ada. Sebagaimana hal itu kita lihat
di dalam seni "Karikatur," yang mengubah dari bentuk kata yang
diucapkan menjadi gambar yang mengungkapkan sesuatu, baik disertai tulisan atau
tidak.Saya pernah ditanya mengenai bagaimana sikap agama terhadap semua ini
(seni lelucon atau seni lawak). Mengingat ada dari sebagian aktifis yang sangat
anti dan hampir tidak pernah tertawa, tidak pernah bergurau, sampai ada
sebagian orang mengira bahwa kecemberutan itu merupakan tabiat agama ini dan
ummatnya.
Maka
saya jawab, "Sesungguhnya tertawa itu termasuk tabiat manusia. Binatang
tidak dapat tertawa, karena tertawa itu datang setelah memahami dan mengetahui
ucapan yang didengar atau suatu sikap dari gerakan yang dilihat, sehingga ia
tertawa karenanya."Oleh sebab itu manusia merupakan 'binatang' yang bisa
tertawa, dan benarlah ucapan orang yang mengatakan, "Saya tertawa, karena
saya manusia." Islam sebagai agama fithrah, tidak pernah terbayangkan
darinya, bahwa ia memerintahkan kita untuk keluar dari fithrah, dalam hal ini
untuk tidak tertawa dan bergembira. Tetapi justru sebaliknya, menyambut segala
sesuatu yang membuat kehidupan ini menjadi tersenyum bergembira. Islam juga
menyukai seorang Muslim agar memiliki kepribadian yang senantiasa optimis dan
berseri. Dan tidaklah membenci kepribadian seperti ini, kecuali yang melihat
dengan kaca mata hitam yang pekat.
Uswah
ummat Islam -Rasulullah SAW- adalah orang yang menghadapi berbagai kesusahan
yang beraneka ragam. Tetapi meski demikian, beliau juga bergurau dan beliau
tidak berbicara sesuatu kecuali yang haq. Beliau juga hidup bersama para
sahabatnya dengan kehidupan yang fithri dan wajar. Beliau ikut serta bergurau
dan bermain dengan mereka, sebagaimana beliau ikut bersusah-payah dan bersedih
bersama mereka.
Zaid
bin Tsabit, ketika diminta untuk menceritakan tentang keadaan Rasulullah SAW
maka ia berkata, "Saya bertetangga dengan Nabi, maka apabila turun
kepadanya wahyu, beliau memerintahkan kepadaku untuk menulisnya. Dan apabila
kami mengingat dunia, maka beliau juga mengingatnya bersama kami, dan jika kami
mengingat akhirat, belian juga mengingatnya bersama kami, dan apabila kami
ingat makanan, beliau juga ingat makanan bersama kami, ini semuanya aku
ceritakan kepadamu dan Rasulullah SAW.,"(HR. Thabrani)
Para
sahabat mensifati Rasulullah SAW bahwa beliau adalah termasuk orang yang sering
bergurau. (Kanzul 'Ummal, no: 184)
Kita
dapatkan bahwa Rasulullah SAW di rumahnya juga bergurau dengan isteri-isterinya
dan mendengarkan cerita mereka. Sebagaimana diceritakan di dalam haditsnya Ummu
Dzar yang terkenal di dalam shahih Bukhari. Kita lihat juga bagaimana
perlombaan Nabi SAW dengan 'Aisyah RA di mana sesekali 'Aisyah menyalipnya dan
sesekali Nabi mendahuluinya, maka Nabi bersabda kepadanya, "Ini dengan itu
(satu-satu)."Diriwayatkan juga bahwa punggung Rasulullah SAW pernah
ditunggangi oleh kedua cucunya Hasan dan Husain ketika masih kecil. Beliau dan
kedua cucunya menikmati tanpa rasa berat. Ketika itu ada salah seorang sahabat
yang masuk dan melihat pemandangan itu, maka sahabat itu berkata, ..Sebaik-baik
yang kamu naiki adalah yang kamu naiki berdua." Nabi SAW berkata,
"Sebaik-baik yang naik adalah keduanya."
Rasulullah
SAW juga pernah bergurau dengan nenek-nenek tua yang datang dan berkata,
"Doakan aku kepada Allah agar Allah memasukkan aku ke surga," maka
Nabi SAW berkata kepadanya, "Wahai Ummu Fulan! Sesungguhnya surga itu
tidak dimasuki orang yang sudah tua," maka wanita tua itu pun menangis,
karena ia memahami apa adanya. Maka Rasulullah SAW memahamkannya, bahwa ketika
dia masuk surga, tidak akan masuk surga sebagai orang yang sudah tua, tetapi
berubah menjadi muda belia dan cantik. Kemudian Nabi SAW membaca firman Allah
SWT:"
Sesungguhnya
Kami menciptakan mereka (wanita-wanita surga) itu dengan langsung, dan Kami
jadikan mereka gadis-gadis perawan, penuh cinta lagi sebaya umurnya." (Al
Waqi'ah: 35-37)
Ada
seorang laki-laki datang ingin dinaikkan unta, maka Nabi bersabda, "Saya
tidak akan membawamu kecuali di atas anak unta," maka orang itu berkata,
"Wahai Rasulullah, apa yang dapat saya perbuat dengan anak unta?"
Ingatannya langsung ke anak unta yang masih kecil. Maka Rasulullah SAW
bersabda, "Apakah ada unta yang melahirkan kecuali unta juga?
"Zaid
bin Aslam berkata, Ada seorang wanita bernama Ummu Aiman datang ke Rasulullah
SAW berkata, "Sesungguhnya suamiku mengundangmu." Nabi berkata,
"Siapakah dia, apakah dia orang yang matanya ada putih-putihnya?." Ia
berkata, "Demi Allah tidak ada di matanya putih-putih!." Maka Nabi
berkata. "Ya, di matanya ada putih-putih," maka wanita itu berkata,
"Tidak, demi Allah." Nabi berkata, "Tidak ada seorang pun
kecuali di matanya ada putih-putihnya." (Az-Zubair bin Bakar dalam
"Al Fakahah wal Mizah" dan Ibnu Abid-Dunya). Yang dimaksud dalam
hadits ini adalah putih yang melingkari hitamnya bola mata.
Anas
berkata, "Abu Talhah pernah mempunyai anak bernama Abu 'Umair, dan
Rasulullah SAW pernah datang kepadanya lalu berkata, 'Wahai Abu 'Umair apa yang
diperbuat oleh Nughair (burung kecil)?' Karena anak burung pipit yang
dipermainkan.
"'Aisyah
berkata, "Rasulullah SAW dan Saudah binti Zam'ah pernah berada di rumahku,
maka aku membuat bubur dan tepung gandum yang dicampur dengan susu dan minyak,
kemudian aku hidangkan, dan aku katakan kepada Saudah, 'Makanlah' maka Saudah
berkata, 'Saya tidak menyukainya,' Maka aku berkata, 'Demi Allah benar-benar
kamu makan atau aku colekkan bubur itu ke wajahmu, ' maka Saudah berkata, 'Saya
tidak mau mencicipinya, ' maka aku ('Aisyah) mengambil sedikit dari piring,
kemudian aku colekkan ke wajahnya, saat itu Rasulullah SAW menurunkan kepada
Saudah kedua lututnya agar mau mengambil dariku, maka aku mengambil dari piring
sedikit lalu aku sentuhkan ke wajahku, sehingga akhirnya Rasulullah SAW
tertawa." (HR. Zubair bin Bakkar di dalam kitabnya "Al Fukahah")
Diriwayatkan
juga sesungguhnya Dhahhak bin Sufyan Al Kallabi adalah orang yang berwajah
buruk. Ketika dibai'at oleh Nabi SAW maka Nabi bersabda, "Sesungguhnya aku
mempunyai dua wanita yang lebih cantik daripada si Merah Delima ini
('Aisyah),--ini sebelum turun ayat tentang hijab--, "Apakah tidak
sebaiknya aku ceraikan salah satunya untukmu, kemudian kamu menikahinya?"
Saat itu 'Aisyah sedang duduk mendengarkan, maka Aisyah berkata, 'Apakah dia
lebih baik atau engkau?" Maka Dhahhak menjawab, "Bahkan saya lebih
baik daripada dia dan lebih mulia." Maka Rasulullah SAW tersenyum karena
pertanyaan 'Aisyah kepadanya, karena ia laki-laki yang berwajah buruk. ' (HR.
Zubair bin Bakkar di dalam "Al Fukaahah")
Rasulullah
SAW senang untuk menebarkan kegembiraan dan kebahagiaan dalam kehidupan
manusia, terutama di dalam momen-momen seperti hari raya atau pesta
pernikahan.Ketika Abu Bakar RA tidak setuju dengan nyanyian dua budak wanita
pada hari raya di rumahnya dan mengusir keduanya, maka Nabi berkata kepada Abu
Bakar, "Biarkan keduanya, wahai Abu Bakar, sesungguhnya hari ini adalah
hari raya."Di dalam riwayat lain dikatakan, "Agar orang-orang Yahudi
mengetahui bahwa sesungguhnya di dalam agama kita ini ada hiburan.
"Rasulullah
SAW juga pernah mengizinkan kepada orang-orang Habasyah untuk bermain dengan
tombak mereka di Masjid Nabawi pada hari-hari besar dan Nabi SAW mendorong
mereka, "Di bawahmu wahai Bani Arfidah."
Rasulullah
SAW memberi kesempatan kepada Aisyah RA untuk melihat mereka dari belakangnya,
sedangkan mereka terus bermain dan menari, dan Nabi tidak memandang demikian
itu sebagai dosa.
Pada
suatu hari beliau pernah menegur suatu pesta perkawinan yang sepi-sepi saja,
tidak disertai permainan atau lagu-lagu. Beliau mengatakan, "Mengapa tidak
ada permainannya? Sesungguhnya kaum Anshar itu tertarik dengan permainan."
Di
dalam sebagian riwayat Rasulullah SAW bersabda, "Mengapa kamu tidak
mengirimkan bersamanya orang yang menyanyi dan mengatakan. 'Kami telah datang
kepadamu... kami telah datang kepadamu... (karena itu) sambutlah kami...,'
sebagai ucapan selamat kami untukmu."Para sahabat Nabi SAW dan orang-orang
yang mengikuti mereka (para tabi'in) adalah sebaik-baik generasi, namun mereka
juga tertawa dan bergembira karena mengikuti petunjuk Nabinya. Sampai orang
seperti Umar bin Khaththab yang terkenal kerasnya, juga pernah bergurau dengan
budaknya. Umar mengatakan kepada budaknya, "Aku diciptakan oleh Pencipta
orang-orang mulia, dan engkau diciptakan oleh Pencipta orang-orang
durhaka!" Ketika Umar melihat budaknya sedih karena kata-kata itu, maka
Umar menjelaskan dengan mengatakan, "Sesungguhnya tidak ada yang
menciptakan orang-orang mulia dan orang-orang durhaka kecuali Allah 'Azza wa
Jalla.
"Sebagian
sahabat ada yang bersenda gurau dan Rasulullah SAW pun membiarkan dan
menyetujui. Hal seperti ini terus berjalan setelah Rasul SAW wafat. Semua itu
diterima oleh para sahabat, tidak ada yang mengingkari, meskipun seandainya
peristiwa itu terjadi sekarang pasti akan diingkari oleh sebagian besar aktifis
Islam dengan pengingkaran yang keras, bahkan mungkin mereka menganggap
pelakunya tergolong orang-orang yang fasik atau menyimpang.
Di
antara sahabat yang terkenal sering bergurau adalah Nu'aiman bin Umar Al
Anshari RA, yang telah diriwayatkan darinya beberapa keistimewaan yang aneh dan
menakjubkan.Beliau termasuk orang yang ikut berbai'ah 'Aqabah yang kedua,
pernah ikut perang Badar dan Uhud, Khandaq dan seluruh peperangan yang ada.
Zubair
bin Bakkar telah meriwayatkan darinya sejumlah keanehan-keanehan yang langka di
dalam kitabnya "Al Fukahah wal Marakh," di sini kita sebutkan
sebagian darinya:Zubair bin Bakkar berkata, "Nu'aiman itu tidak masuk ke Madinah
sekejap mata pun kecuali ia membeli sesuatu darinya, kemudian membawanya ke
Rasulullah SAW kemudian ia berkata, "Ini aku hadiahkan untukmu (wahai
Rasulullah SAW)." Ketika pemiliknya datang ingin meminta uang kepada
Nu'aiman, maka orang itu dibawa kepada Nabi SAW Nu'aiman berkata, "Wahai
Rasulullah SAW berikan kepada orang ini uangnya (harga barangnya), maka Nabi
berkata, "Bukankah kamu telah menghadiahkan kepadaku?" Nu'aiman
berkata, "Demi Allah, saya tidak mempunyai uang (untuk membelinya), tetapi
saya ingin engkau memakannya, maka Rasulullah SAW tertawa, dan memerintahkan
untuk memberikan uangnya kepada pemilik (barang)nya."
Zubair
bin Bakkar juga meriwayatkan kisah lainnya dari Rabi'ah bin Utsman, ia berkata,
"Ada seorang Badui masuk ke rumah Rasulullah SAW dan mengikat untanya di
halaman, maka berkata sebagian sahabat kepada Nu'aiman Al Anshari,
"Bagaimana kalau kamu sembelih unta ini, lalu kami memakannya,
sesungguhnya kami ingin sekali makan daging, maka Nu'aiman pun melakukannya,
sehingga orang Badui itu keluar dari rumah Nabi SAW dan berteriak, "Untaku
disembelih, wahai Muhammad !" Maka Nabi SAW keluar, lalu berkata,
"Siapa yang melakukan ini?," mereka menjawab, "Nu'aiman,"
maka Nabi SAW mencarinya sehingga telah mendapatkannya masuk ke rumah Dhaba'ah
binti Zubair bin Abdul Muththalib dan bersembunyi di bawah gubuk kecil yang
beratap daun kurma. Ada seorang yang memberi tahu Nabi SAW di mana Nu'aiman
bersembunyi, maka Nabi SAW mengeluarkannya dan Nabi bertanya, "Apa yang
mendorong kamu untuk berbuat demikian?" Nu'aiman berkata. "Mereka
yang memberitahu engkau wahai Rasulullah, merekalah yang menyuruh aku untuk
berbuat demikian." Setelah itu Nabi SAW membersihkan debu yang ada di
wajahnya dan tertawa, kemudian menggantinya kepada Badui itu.
Zubair
bin Bakkar juga berkata, "Pamanku telah menceritakan kepadaku dari
kakekku, kakekku berkata, "Makhrumah bin Naufal telah mencapai usia 115
tahun, maka ia berdiri di masjid ingin kencing, sehingga para sahabat
berteriak, "MasjidÉ ! MasjiiiidÉÉ ! Maka Nu'aiman bin 'Amr menuntunnya
dengan tangannya, kemudian ia membungkuk dengan membawa orang itu di bagian
lain dari masjid. Setelah itu Nu'aiman berkata kepadanya, "Kencinglah di
sini, " maka para sahabat berteriak lagi dan Makhrumah berkata, "Celaka
kalian! Siapakah yang membawaku ke tempat ini?" Mereka menjawab,
"Nu'aiman." Makhrumah berkata, Sungguh jika aku beruntung aku akan
memukulnya dengan tongkatku!" Maka berita itu sampai pada Nu'aiman, lalu
Nu'aiman tinggal beberapa hari, kemudian datang kepada Makhrumah, sedangkan
Utsman sedang shalat di bagian pojok masjid. Maka Nu'aiman berkata kepada
Makhrumah, "Apakah kamu menginginkan Nu'aiman? "Makhrumah menjawab,
"Ya," maka Nu'aiman menuntunnya sehingga berhenti di hadapan Utsman
(yang sedang shalat), dan Utsman kalau shalat tidak pernah menengok, maka
Nu'aiman berkata. "Di depanmu itu Nu'aiman." Maka Makhrumah
memukulkan tongkat itu kepada Utsman sehingga Utsman pingsan, maka para sahabat
berteriak kepadanya, "Apakah engkau tega memukul Amirul Mukminin
É." 28)
Di
antara kisah yang menarik adalah ada sahabat lainnya yang juga termasuk ahli
melawak. Ia berhasil menjerumuskan Nu'aiman di dalam suatu masalah, sebagaimana
Nu'aiman menjerumuskan orang lain. Yakni dalam kisah Suwaibith bin Harmalah
dengan dia. Orang ini termasuk orang yang ikut perang Badar juga.
Ibnu
Abdil Barr dalam kitabnya "Al Istii'aab" berkata, "Suwaibith RA
adalah seorang tukang melawak, berlebihan dalam bermain-main dan ia memiliki
kisah menarik dengan Nu'aiman dan Abu Bakar As-Siddiq RA sebagai berikut:
Diriwayatkan
dari Ummu Salamah, ia berkata, "Abu Bakar As-siddiq RA pernah keluar
berdagang ke Bushra satu tahun sebelum Nabi SAW wafat. Bersama Abu Bakar adalah
Nu'aiman dan Suwaibith bin Harmalah, kedua-duanya pernah ikut perang Badar.
Saat itu Nu'aiman membawa bekal makanan, maka Suwaibith berkata kepadanya,
"Berilah aku makan.Nu'aiman berkata, "Tidak, hingga datang Abu Bakar
RA," Suwaibith berkata, "Ingat, demi Allah aku akan benar-benar marah
kepadamu." Ketika mereka berjalan melewati suatu kaum, maka Suwaibith
berkata kepada kaum itu, "Apakah kalian mau membeli budak dariku?"
mereka berkata, "Ya, mau." Suwalbith berkata, "Tetapi budakku
itu doyan ngomong, dan dia akan berkata kepadamu, "Saya merdeka," karena
itu jika ia mengatakan demikian maka biarkanlah, dan jangan kalian rusak
budakku." Mereka menjawab, "Kita beli saja dari kamu." Suwaibith
berkata, "Belilah dengan sepuluh qalaish, " maka kaum itu datang dan
meletakkan di leher Nu'aima sorban atau tali, dan Nu'aiman berkata,
"Sesungguhnya ia (Suwaibith) itu menghina kamu, karena aku adalah orang
yang merdeka dan bukan budak," mereka berkata, "Dia (Suwaibith) telah
memberi tahu kepadaku tentang engkau." Maka kaum itu membawa Nu'aiman.
Sampai saat datangnya Abu Bakar RA, maka Suwaibith memberitahu kepadanya
perihal Nu'aiman, lalu Abu Bakar mengikuti mereka dan mengganti uang sepuluh
qalaish dan mengambil kembali Nu'aiman. Ketika datang ke hadapan Nabi SAW
mereka pun menceritakannya, maka Nabi tersenyum, demikian juga para sahabatnya
karena kisah ini, selama satu tahun." (HR. Ibnu Abi Syaibah dan lbnu
Majah)
Sikap
Orang-orang yang Ekstrim
Tidak
diragukan bahwa di sana ada beberapa hukama' ahli sastra dan puisi yang mencela
lelucon (lawakan) dan memperingatkan akan akibatnya yang tidak baik dan
memandang bahwa itu berbahaya, tetapi sayang, mereka melupakan sisi-sisi yang
lainnya. Padahal sebenarnya apa-apa yang datang dari Rasulullah SAW dan para
sahabatnya adalah lebih berhak untuk diikuti.Nabi SAW pernah berkata kepada
Hanzhalah, yakni ketika dia merasa ada perubahan kondisi di saat berada di
rumahnya dan ketika bersama Rasulullah SAW. Hanzhalah mengira bahwa di dalam
dirinya ada kemunafikan. Maka Nabi berkata kepadanya, "Wahai Handzalah,
seandainya kamu tetap seperti ketika bersamaku, maka pasti malaikat akan
berjabat tangan denganmu di jalan-jalan, tetapi wahai Handzalah pelan-pelan
(sedikit-sedikit)." Inilah fithrah, dan inilah kemanusiaan.Ibnu Abi
Syaibah meriwayatkan dari Abi Salamah bin Abdir Rahman, ia berkata,
"Sahabat Rasulullah SAW bukanlah orang-orang yang serius terus-menerus,
bukan pula orang-orang bermalas-malas (yang tidak bergerak), tetapi mereka itu
seiring bersenandung dengan paisi-puisi (syair-syairy) dan mengingat masa-masa
jahiliyah mereka, dan apabila diinginkan dari mereka sesuatu dari
masalah-masalah agamanya berkunang-kunanglah sinar matanya, seakan-akan seperti
orang gila. "Al Mushannaf, Ibnu Abi Syaibah.Ibnu Sirin pernah ditanya
tentang kebiasaan para sahabat, "Apakah mereka itu juga bergurau? Beliau
menjawab, "Mereka tidak lain adalah manusia biasa seperti umumnya manusia,
seperti Ibnu Umar, beliau sering bergurau dan bersenandung dengan syair."
(HR. Abu Nu'aim di dalam Al Hilyah: 2/275)Dengan demikian maka sikap mereka,
orang-orang yang mengaku aktifis atau orang-orang yang semangat dalam beragama,
yang wajah mereka selalu cemberut--sehingga ada yang mengira bahwa sikap
seperti ini dianggap inti ajaran Islam--padahal sikap ini sedikit pun tidaklah
menampakkan hakekat agama yang sebenarnya, dan tidak sesuai dengan petunjuk
Nabi SAW dan para sahabatnya. Tetapi semata-mata berasal dari kesalahfahaman
mereka terhadap Islam, atau kembali kepada tabiat kepribadian mereka, atau
karena situasi dan kondisi pertumbuhan dan pendidikan mereka.Yang jelas
seseorang tidak boleh bodoh bahwa Islam itu tidak diambil dari perilaku
seseorang atau kelompok dari manusia baik mereka salah atau benar. Islamlah
yang semestinya menjadi hujjah atas mereka, bukan mereka yang menjadi hujjah
(dalil) atas Islam. Islam itu diambil dari Al Qur'an dan As-Sunnah.
Batas-batas
yang diperbolehkan Syar'i dalam Tertawa dan Bergurau
Sesungguhnya
tertawa dan bersenda-gurau itu sesuatu yang diperbolehkan di dalam Islam,
sebagaimana dinyatakan oleh nash-nash qauliyah maupun sikap dan perilaku
Rasulullah SAW serta perilaku para sahabat.Yang demikian itu tidak lain kecuali
karena kebutuhan fithrah manusia untuk memperoleh hiburan yang dapat
meringankan beban dan kepenatan hidup serta keresahan-keresahan dan
permasalahan yang ada.Berbagai jenis permainan dan hiburan juga dapat berfungsi
untuk menumbuhkan semangat jiwa, sehingga dapat melanjutkan perjalanan untuk
menempuh perjuangan yang panjang. Sebagaimana juga orang yang mengistirahatkan
kendaraannya dalam bepergian, sehingga tidak terputus di tengah jalan.
Tertawa
dan bersendau gurau tidak diragukan kebolehannya menurut syari'at, Tetapi dia
juga terikat dengan persyaratan-persyaratan yang harus dijaga, antara lain
sebagai berikut:
Pertama.
Hendaklah senyum dan tawa itu tidak menjadi sarana kebohongan dan dusta, sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian masyarakat pada setiap permulaan April yang mereka namakan "Kadzibah April."Karena itu Rasulullah SAW bersabda, "Celaka bagi orang yang berbicara lalu berbohong, untuk ditertawakan oleh manusia. Celaka baginya! Celaka baginya! Dan celaka baginya!" (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)Rasulullah SAW memang pernah bergurau, akan tetapi tawa dan guraunya adalah benar (tidak mengandung dusta).
Hendaklah senyum dan tawa itu tidak menjadi sarana kebohongan dan dusta, sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian masyarakat pada setiap permulaan April yang mereka namakan "Kadzibah April."Karena itu Rasulullah SAW bersabda, "Celaka bagi orang yang berbicara lalu berbohong, untuk ditertawakan oleh manusia. Celaka baginya! Celaka baginya! Dan celaka baginya!" (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)Rasulullah SAW memang pernah bergurau, akan tetapi tawa dan guraunya adalah benar (tidak mengandung dusta).
Kedua.
Hendaklah tidak bernada penghinaan kepada seseorang atau meremehkan atau mengolok-olok, kecuali diizinkan dan diridhai oleh yang bersangkutan. Allah SWT berfirman:"Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olokkan) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman" (Al Hujuraat: 11)Rasulullah SAW bersabda:"Cukuplah bagi seorang dikatakan buruk jika ia menghina saudaranya (sesama muslim)." (HR. Muslim)Aisyah RA pernah menyebut-nyebut di hadapan Nabi SAW salah seorang dari dharairnya (pembantunya) bahwa ia pendek, maka Nabi SAW bersabda:"Wahai Aisyah, sungguh kamu telah mengatakan suatu perkataan yang kalau seandainya dicampur dengan air laut maka akan mengotorinya," Aisyah berkata, "Apakah engkau pernah menceritakan seseorang, yakni menirukan dalam gerakannya atau suaranya atau lainnya, " maka Nabi SAW bersabda, "Saya tidak suka menceritakan seseorang dan sesungguhnya bagiku demikian, demikian." (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Hendaklah tidak bernada penghinaan kepada seseorang atau meremehkan atau mengolok-olok, kecuali diizinkan dan diridhai oleh yang bersangkutan. Allah SWT berfirman:"Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olokkan) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman" (Al Hujuraat: 11)Rasulullah SAW bersabda:"Cukuplah bagi seorang dikatakan buruk jika ia menghina saudaranya (sesama muslim)." (HR. Muslim)Aisyah RA pernah menyebut-nyebut di hadapan Nabi SAW salah seorang dari dharairnya (pembantunya) bahwa ia pendek, maka Nabi SAW bersabda:"Wahai Aisyah, sungguh kamu telah mengatakan suatu perkataan yang kalau seandainya dicampur dengan air laut maka akan mengotorinya," Aisyah berkata, "Apakah engkau pernah menceritakan seseorang, yakni menirukan dalam gerakannya atau suaranya atau lainnya, " maka Nabi SAW bersabda, "Saya tidak suka menceritakan seseorang dan sesungguhnya bagiku demikian, demikian." (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Ketiga.
Hendaknya tidak menakut-nakuti orang Muslim:Abu Dawud meriwayatkan dari Abdur Rahman bin Abi Laila, ia berkata, Telah menceritakan kepada kami para sahabat Muhammad SAW bahwa mereka itu pernah berjalan bersama Nabi SAW maka ada salah seorang dari mereka berdiri, dan sebagian ada yang berangkat mengambil tali bersama orang itu sehingga orang itu terkejut, maka Rasulullah SAW bersabda, "Tidak halal bagi seseorang menakut-nakuti seorang Muslim."Diriwayatkan dari Nu'man bin Basyir RA, yang berkata, "Kami pernah berada dalam suatu perjalanan bersama Rasulullah SAW, maka ada salah seorang yang mengantuk di kendaraannya, kemudian ada orang lain di antara kami yang mengambil busur/anak panah dari tempatnya sehingga orang mengantuk itu bangun dan terkejut, maka Rasulullah SAW bersabda, "Tidak halal bagi seseorang untuk menakut-nakuti seorang Muslim" (HR. Thabrani).Di dalam hadits lainnya Rasulullah SAW bersabda, "Jangan ada di antara kamu yang mengambil barang saudaranya karena main-main dan jangan pula karena serius." (HR. Tirmidzi)
Hendaknya tidak menakut-nakuti orang Muslim:Abu Dawud meriwayatkan dari Abdur Rahman bin Abi Laila, ia berkata, Telah menceritakan kepada kami para sahabat Muhammad SAW bahwa mereka itu pernah berjalan bersama Nabi SAW maka ada salah seorang dari mereka berdiri, dan sebagian ada yang berangkat mengambil tali bersama orang itu sehingga orang itu terkejut, maka Rasulullah SAW bersabda, "Tidak halal bagi seseorang menakut-nakuti seorang Muslim."Diriwayatkan dari Nu'man bin Basyir RA, yang berkata, "Kami pernah berada dalam suatu perjalanan bersama Rasulullah SAW, maka ada salah seorang yang mengantuk di kendaraannya, kemudian ada orang lain di antara kami yang mengambil busur/anak panah dari tempatnya sehingga orang mengantuk itu bangun dan terkejut, maka Rasulullah SAW bersabda, "Tidak halal bagi seseorang untuk menakut-nakuti seorang Muslim" (HR. Thabrani).Di dalam hadits lainnya Rasulullah SAW bersabda, "Jangan ada di antara kamu yang mengambil barang saudaranya karena main-main dan jangan pula karena serius." (HR. Tirmidzi)
Keempat.
Hendaknya jangan bergurau di saat sedang serius, dan jangan tertawa di saat kondisi mengharuskan untuk menangis, karena segala sesuatu itu ada masanya dan segala sesuatu juga ada tempatnya, setiap tempat ada ucapannya yang sesuai, dan hikmah (kebijaksanaan) adalah meletakkan sesuatu pada posisinya yang sesuai.Allah SWT membenci orang-orang musyrik, karena mereka itu tertawa ketika mendengar Al Qur'an, padahal seharusnya mereka menangis. Allah SWT berfirman:"Maka apakah kamu merasa heran terhadap pemberitaan (Al Qur'an) ini? Dan kamu menertawakan dan tidak menangis? Sedang kamu melalaikan(nya)?" (An-Najm: 59-61)
Hendaknya jangan bergurau di saat sedang serius, dan jangan tertawa di saat kondisi mengharuskan untuk menangis, karena segala sesuatu itu ada masanya dan segala sesuatu juga ada tempatnya, setiap tempat ada ucapannya yang sesuai, dan hikmah (kebijaksanaan) adalah meletakkan sesuatu pada posisinya yang sesuai.Allah SWT membenci orang-orang musyrik, karena mereka itu tertawa ketika mendengar Al Qur'an, padahal seharusnya mereka menangis. Allah SWT berfirman:"Maka apakah kamu merasa heran terhadap pemberitaan (Al Qur'an) ini? Dan kamu menertawakan dan tidak menangis? Sedang kamu melalaikan(nya)?" (An-Najm: 59-61)
Kelima,
Hendaknya bergurau itu dalam batas yang logis, dengan ukuran sedang dan tawazun. Yaitu bisa diterima oleh fithrah dan akal yang sehat serta sesuai dengan masyarakat yang positif yang bekerja secara aktif.Islam tidak suka berlebihan dalam segala sesuatu, sekalipun dalam beribadah, apalagi dalam permainan dan bergurau!Oleh karena itu Taujih Nabawi mengatakan, "Janganlah kamu memperbanyak tawa, karena sesungguhnya memperbanyak tawa itu dapat mematikan hati." Jadi yang dilarang adalah berlebihan dalam tertawa.Ali RA berkata, "Campurilah perkataan itu dengan tawa, seperti kamu mencampur makanan dengan garam."Ini adalah perkataan yang bijaksana, membuktikan atas tidak bolehnya kita untuk melarang dari bergurau, sebagaimana juga menunjukkan atas bahayanya berlebihan di dalam tertawa.Sebaik-baik perkataan adalah yang tengah-tengah, dan ini merupakan sistem Islam dan karekteristiknya yang pokok, serta rahasia keutamaan ummatnya atas ummat yang lainnya.
Hendaknya bergurau itu dalam batas yang logis, dengan ukuran sedang dan tawazun. Yaitu bisa diterima oleh fithrah dan akal yang sehat serta sesuai dengan masyarakat yang positif yang bekerja secara aktif.Islam tidak suka berlebihan dalam segala sesuatu, sekalipun dalam beribadah, apalagi dalam permainan dan bergurau!Oleh karena itu Taujih Nabawi mengatakan, "Janganlah kamu memperbanyak tawa, karena sesungguhnya memperbanyak tawa itu dapat mematikan hati." Jadi yang dilarang adalah berlebihan dalam tertawa.Ali RA berkata, "Campurilah perkataan itu dengan tawa, seperti kamu mencampur makanan dengan garam."Ini adalah perkataan yang bijaksana, membuktikan atas tidak bolehnya kita untuk melarang dari bergurau, sebagaimana juga menunjukkan atas bahayanya berlebihan di dalam tertawa.Sebaik-baik perkataan adalah yang tengah-tengah, dan ini merupakan sistem Islam dan karekteristiknya yang pokok, serta rahasia keutamaan ummatnya atas ummat yang lainnya.
Wallahualam
TANYA
JAWAB
1.
Assalamualaikum.. Mau tanya ustadz batasan dalam bercanda? Bukankah banyak
tertawa bisa mematikan hati.
Jawab :
Ya jangan banyak banyak, coba dibaca lagi penjelasan no 5 di akhir artikel... saya rasa cukup jelas ya.
Jawab :
Ya jangan banyak banyak, coba dibaca lagi penjelasan no 5 di akhir artikel... saya rasa cukup jelas ya.
2.
Tanya lagi ustadz, apakah bercanda misalnya disebuah forum yang berbaur antara
laki-laki dan perempuan diperbolehkan ? Terkadang jika bercandaannya terlalu
lucu suara tertawa wanita lebih keras dibanding pria.. Bagaimna tuh ustadz?
Jawab :
Boleh saja, suara wanita bukan aurat, sejak zaman nabi saw dan sahabat ra, mereka biasa berinteraksi, saling bicara, diskusi, tanya jawab tanpa batasan kecuali akhlaq dan adab islam dimana ada kebutuhan dalam kebaikan, amal sholih, dan hal mubah selama tidak berlebihan dan selama tak ada syariat yang dilanggar ya tak mengapa.
Jawab :
Boleh saja, suara wanita bukan aurat, sejak zaman nabi saw dan sahabat ra, mereka biasa berinteraksi, saling bicara, diskusi, tanya jawab tanpa batasan kecuali akhlaq dan adab islam dimana ada kebutuhan dalam kebaikan, amal sholih, dan hal mubah selama tidak berlebihan dan selama tak ada syariat yang dilanggar ya tak mengapa.
3.
Aslamualaikum ustadz terkadang dalam suatu acara contohnya aja seminar tapi
masih dalam topik islami kita menyampaikan kepada MC utuk membuat suasana
menjadi hidup dengann sedikit gurauan ..dan bagaimana juga kalau seminar tu
didalam Mesjid dengann mengadakan kuis atau pertanyaan yang islami apakah kedua
permasalahan itu diperbolehkan ustadz...?
Syukron ustadz....
Syukron ustadz....
Jawab
:
Boleh saja, bahkan nabi saw menonton berdua aisyah ra, beberapa orang habasyah main tombak/pedang didalam masjid nabawi.... biasa saja.
Tambahan: waduh memang masih ada di grup ini yang memiliki pemahaman bahwa suara itu aurat ? Ini saya tambahkan materi sedikit ya, tentang masalah ini. silakan disimak. Dalam kehidupan sosial, wanita ikut serta dalam mendakwahkan kebaikan, memerintahkan yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar.
Sebagaimana firman Allah SWT:
Boleh saja, bahkan nabi saw menonton berdua aisyah ra, beberapa orang habasyah main tombak/pedang didalam masjid nabawi.... biasa saja.
Tambahan: waduh memang masih ada di grup ini yang memiliki pemahaman bahwa suara itu aurat ? Ini saya tambahkan materi sedikit ya, tentang masalah ini. silakan disimak. Dalam kehidupan sosial, wanita ikut serta dalam mendakwahkan kebaikan, memerintahkan yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar.
Sebagaimana firman Allah SWT:
"Dan
orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah)
menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma
'ruf, mencegah dari yang munkar." (At-Taubah: 71)
Di
antara peristiwa yang masyhur adalah bantahan salah seorang muslimat ke pada
Umar di masjid, dalam masalah mahar (maskawin), dan kesiapan Umar untuk
mengikuti pendapatnya secara terang-terangan.
Umar
berkata, "Wanita itu benar dan Umar salah." Kisah ini disebutkan oleh
Ibnu Katsir dalam tafsirnya di surat An-Nisa'.
Ibnu Katsir berkata, "Isnadnya jayyid.
Ibnu Katsir berkata, "Isnadnya jayyid.
"Ada
seorang wanita yang ditunjuk (ditetapkan) oleh Umar ketika beliau menjadi
khalifah untuk berdakwah di pasar, yaitu Syifa' binti Abdullah Al 'Adawiyah.
Siapa
yang merenungkan Al Qur'an Al Karim dan pembicaraannya mengenai wanita dalam
berbagai masa dan dalam kehidupan para Nabi dan Rasul, maka tak akan terasa
adanya tirai besi yang dibuat oleh sebagian manusia antara laki-laki dan
wanita.
Maka
kita jumpai Musa ketika masih muda dan kuat berbicara dengan dua gadis putri
Syaikh Kabir (Nabi Syu'aib) dan bertanya kepada keduanya, dan kedua gadis itu
pun menjawab pertanyaan Musa tanpa perasaan dosa dan berat. Musa membantunya
dengan penuh kesopanan dan hormat. Setelah peristiwa itu, salah satu dari keduanya
datang sebagai utusan dari ayahnya untuk mengundang Musa agar pergi bersamanya
menuju ayahnya. Kemudian salah satu dari keduanya usul kepada ayahnya setelah
itu agar ayahnya menjadikan Musa sebagai pelayan (pembantu) ayahnya karena
melihat kekuatan dan kejujuran Musa.
Al
Qur'an menjelaskan:"Dan tatkala ia sampai di sumber air negeri Madyan ia
menjumpai di sana sekumpulan orang yang sedang rnemberi minum (meminumkan)
ternaknya, dan ia menjumpai di belakang orang banyak itu, dua orang wanita yang
sedang menambat (ternaknya).
Musa
berkata, "Apakah maksudmu (dengan berbuat begitu)?" Kedua wanita itu
menjawab, "Kami tidak dapat meminum (ternak kami), sebelum
penggembala-penggembala itu memulangkan (ternaknya), sedang bapak kami adalah
orang tua yang telah lanjut usianya."
Maka
Musa memberi minum ternak itu untuk (menolong) keduanya, kemudian dia kembali
ke tempat yang teduh lalu berdoa, "Ya Tuhanku, sesungguhnya aku sangat
memerlukan sesuatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku." Kemudian
datanglah kepada Musa salah seorang dari kedua wanita itu berjalan
kemalu-maluan, ia berkata,
Sambungan jawaban no. 3
"Sesungguhnya bapakku memanggil kamu agar ia memberi balasan terhadap (kebaikan)mu memberi minum (ternak) kami." Maka tatkala Musa mendatangi bapaknnya (Syu'aib) dan menceritakan kepadanya cerita (mengenai dirinya). Syu'aib berkata, "Janganlah kamu takut, kamu telah selamat dari orang-orang yang zhalim itu." Salah seorang dari kedua wanita itu berkata, "Hai bapakku, ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya." (Al Qashas: 23-26)
Sambungan jawaban no. 3
"Sesungguhnya bapakku memanggil kamu agar ia memberi balasan terhadap (kebaikan)mu memberi minum (ternak) kami." Maka tatkala Musa mendatangi bapaknnya (Syu'aib) dan menceritakan kepadanya cerita (mengenai dirinya). Syu'aib berkata, "Janganlah kamu takut, kamu telah selamat dari orang-orang yang zhalim itu." Salah seorang dari kedua wanita itu berkata, "Hai bapakku, ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya." (Al Qashas: 23-26)
Di
dalam kisah Maryam kita dapatkan Zakaria masuk ke mihrabnya dan bertanya
kepadanya mengenai rizki yang dia jumpai di sisi Maryam."Setiap Zakaria
masuk untuk menemui Maryam di mihrab, ia dapati makanan di sisinya. Zakaria
bertanya, "Hai Maryam dari mana kamu memperoleh (makanan) ini?"
Maryam menjawab, "Makanan itu dari sisi Allah." Sesungguhnya Allah
memberi rizki kepada siapa yang dikehendakinya tanpa hisab." (Ali 'Imran:
37)
Di
dalam kisah Ratu Saba' (Bilqis) kita lihat ia mengumpulkan kaumnya untuk diajak
bermusyawarah menanggapi surat dari Sulaiman."Berkata dia (Bilqis),
"Hai para pembesar berilah aku pertimbangan dalam urusanku (ini) aku tidak
pernah memutuskan sesuatu persoalan sebelum kamu berada dalam
majelis(ku)." Mereka menjawab, "Kita adalah orang-orang yang memiliki
kekuatan dan juga memiliki keberanian yang sangat (dalam peperangan), dan
keputusan berada di tanganmu; maka pertimbangkanlah apa yang akan karnu perintahkan.
Dia berkata, "Sesungguhnya raja-raja apabila memasuki suatu negeri,
niscaya mereka membinasakannya, dan menjadikan penduduknya yang rnulia jadi
hina; dan demikian pulalah yang akan mereka perbuat...." (An Naml: 32-34)
Demikian
juga Bilqis berdialog dengan Sulaiman AS dan Sulaiman pun berbicara dengannya.
Allah berfirman:"Dan ketika Bilqis datang, ditanyakanlah kepadanya,
"Serupa inikah singgasanamu?" Dia menjawab, "Seakan-akan
singgasana ini singgasanaku, kami telah diberi pengetahuan sebelumnya dan kami
adalah orang-orang yang berserah diri." Dan apa yang disembahnya selama
ini selain Allah, mencegahnya (untuk melahirkan keislamannya), karena
Sesungguhnya dia dahulunya termasuk orang-orang yang kafir. Dikatakan
kepadanya, "Masuklah ke dalam istana." Maka tatkala dia melihat
lantai istana itu, dikiranya kolam air yang besar, dan disingkapnya kedua
betisnya. Berkatalah Sulaiman, "Sungguh ia adalah istana licin terbuat
dari kaca." Berkatalah Bilqis, "Ya Tuhanku, sesungguhnya aku telah
berbuat zhalim terhadap diriku dan aku berserah diri bersama Sulaiman kepada
Allah, Tuhan semesta alam." (An-Naml: 42-44)
Tidak
bisa dikatakan bahwa sesungguhnya ini syari'at ummat sebelum kita, maka tidak
wajib bagi kita. Karena sesungguhnya Al Qur'an tidak menyebutkan hal itu kepada
kita kecuali untuk petunjuk, peringatan dan ibrah bagi orang-orang yang
berakal.
Oleh
karena itu kesimpulan yang benar adalah, "Sesungguhnya syari'at ummat
sebelum kita yang disebutkan di dalam Al Qur'an dan As-Sunnah itu juga syari'at
untuk kita selama tidak ada dari syari'at kita yang menghapusnya." Allah
SWT berfirman:"Mereka itulah orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh
Alah, maka ikutilah petunjuk mereka...." (Al An'am: 90)
Sesungguhnya
menahan wanita di rumah dan membiarkannya tetap berada di antara empat dinding,
tidak boleh keluar dari rumah--sebagaimana dijelaskan oleh Al Qur'an dalam
salah satu tahapan dari tahapan tasyri' sebelum nash atas hukum zina yang
diketahui--itu merupakan sanksi yang berat bagi orang yang berbuat zina dari
wanita-wanita kaum Muslimin.
Allah
SWT berfirman:"Dan terhadap para wanita yang mengerjakan perbuatan keji,
hendaklah ada empat orang saksi di antara kamu (yang menyaksikannya). Kemudian
apabila mereka telah memberi persaksian, maka kurunglah mereka (wanita-wanita
itu) dalam rumah sampai mereka menemui ajalnya, atau sampai Allah memberi jalan
yang lain kepadannya." (An-Nisa': 15)
Dan
sungguh Allah telah memberi jalan keluar setelah itu yaitu dengan ditetapkannya
hukum "Had" yaitu hukuman yang ditentukan di dalam syari'at sebagai
hak Allah SWT. Yaitu cambuk bagi orang yang belum
Sambungan
jawaban no 3:
cambuk bagi orang yang belum menikah dan rajam bagi orang yang sudah menikah.
cambuk bagi orang yang belum menikah dan rajam bagi orang yang sudah menikah.
Bagaimana
mungkin bisa diterima dalam logika Al Qur'an dan Islam bahwa pengurungan wanita
di rumah merupakan ciri khas dari seorang wanita Muslimah yang komitmen dan
yang terpelihara. Kalau memang demikian berarti kita telah memberikan hukuman
kepada mereka dengan hukuman yang berat dan lama, padahal ia tidak berbuat
dosa.
Kesimpulannya,
bahwa pertemuan antara laki-laki dan kaum wanita pada dasarnya diperbolehkan
dan tidak dilarang, bahkan kadang-kadang diperlukan jika tujuannya adalah kerja
sama dalam mencapai tujuan yang mulia. Seperti dalam majelis ilmu yang
bermanfaat dan amal shalih, atau proyek kebajikan, atau jihad yang diharuskan
dan lain sebagainya yang menuntut potensi yang prima dari dua jenis manusia,
serta kerja sama antara keduanya di dalam merencanakan, mengarahkan dan
melaksanakan.
(Syaikh
Yusuf Qaradhawie)
Kalau
bunda belum puas, coba ambil kitab riyadus shalihin, atau fiqh sunnah, coba
dibaca secara acak...insya Allah akan bunda temukan banyak sekali hadits yang
meriwayatkan intraksi langsung laki laki dan perempuan....
biasa saja.
biasa saja.
4.
Syukron jawabannya ustadz.. Tanya lagi ustadz,, berbohong sekalipun bercanda
tidak dibolehkan, tapi kalau tujuannya untuk menghibur orang sedih boleh tdk
ustadz?
Jawab :
Berbohong yang dibolehkan kepada pasangan hidup, mendamaikan orang bertengkar (muslim), dalam perang....
5. Ustadz bagaimana dengan profesi sebagai pelawak ?
Jawab :
Profesi pelawak... not recommended :-D
Jawab :
Berbohong yang dibolehkan kepada pasangan hidup, mendamaikan orang bertengkar (muslim), dalam perang....
5. Ustadz bagaimana dengan profesi sebagai pelawak ?
Jawab :
Profesi pelawak... not recommended :-D
6.
Sama-sama pemuka agama, becanda meremehkan islam,cntoh "ngapain sholat
segala?" Boleh gk ustd ....?
Jawab :
Al quran sangat tegas dalam masalah ini, jangan kita bercanda, bersenda gurau, dengan ayat ayat Allah.....
Jawab :
Al quran sangat tegas dalam masalah ini, jangan kita bercanda, bersenda gurau, dengan ayat ayat Allah.....
Dan
jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu),
tentulah mereka akan manjawab, "Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau
dan bermain-main saja". Katakanlah: "Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya
dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?"
Tidak
usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami memaafkan
segolongan kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengazab golongan
(yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa.
at taubah 65-66
at taubah 65-66
Kalau
melalaikan sampai meninggalkan kewajiban misalnya shalat ya bukan hanya nasyid,
bekerja di kantor, di sawah, di kebun, ngobrol, olahraga, nonton
sepakbola,..semua jadi haram. Hukum musik memang menjadi perbedaan dikalangan
ulama sejak lama, namun utk nasyid, syair dst.... kami waktu tinggal di saudi
biasa saja mendengarkannya di kantor jalyat, acara jalyat (kantor dakwah).
Tidak ada yang mengingkari.
Bahkan
slah satu nasyid yang paling menyentuh Al Ghurabba di susun dan diperkenalkan
oleh salah seorang imam dari saudi yaitu Saad Al Ghomeidi
coba bunda dan suami dengarkan, kadang kita juga butuh nasyid, syair yang menggugah jiwa seperti ini, menimbulkan semangat... bukan sebagai saingan al quran, namun sebagai selingan....sewaktu waktu, sedikit sedikit..... sambil nyupir, perhalanan, diantara syuro syuro dakwah yang panjang dst...
coba bunda dan suami dengarkan, kadang kita juga butuh nasyid, syair yang menggugah jiwa seperti ini, menimbulkan semangat... bukan sebagai saingan al quran, namun sebagai selingan....sewaktu waktu, sedikit sedikit..... sambil nyupir, perhalanan, diantara syuro syuro dakwah yang panjang dst...
lirik
ghuraba ini sungguh membuat kita semangat, kadang sampai mengalir air mata....
pernah dengar dan pahami syair, nasyid dari mujahid hamas ketika mereka berlatih? atau disenandungkan di seling kepadatan jihad mereka? masya Allah...menyentuh dan menyegarkan jiwa.
pernah dengar dan pahami syair, nasyid dari mujahid hamas ketika mereka berlatih? atau disenandungkan di seling kepadatan jihad mereka? masya Allah...menyentuh dan menyegarkan jiwa.
Dan
jangan bilang mereka mengabaikan quran ya..:-D hati hati, syarat paling rendah
tentara mereka hafal senandung jihad yakni Al Anfaal dan At Taubah.. sementara
pasukan elitnya harus hafal Al Quran...:-D
Saya pribadi suka anak anak saya menghafal lirik lirik nashid atau syair syair ini... dan berharap mereka memahami, merenungkan liriknya....
Saya pribadi suka anak anak saya menghafal lirik lirik nashid atau syair syair ini... dan berharap mereka memahami, merenungkan liriknya....
Mengarungi
samudera kehidupan
Kita ibarat para pengembara
Hidup ini adalah perjuangan
Tiada masa tuk berpangku tangan
Setiap tetes peluh dan darah
Tak akan sirna ditelan masa
Segores luka di jalan Allah 'kan menjadi saksi, pengorbanan
Kita ibarat para pengembara
Hidup ini adalah perjuangan
Tiada masa tuk berpangku tangan
Setiap tetes peluh dan darah
Tak akan sirna ditelan masa
Segores luka di jalan Allah 'kan menjadi saksi, pengorbanan
Reff
:Allahu ghaayatunaa
Ar-Rasuulu qudwatunaa
Al-Qur'aanu dusturunaa
Al-Jihadu sabiiluna
Al-Mautu fii sabilillahAsma amaanina
Ar-Rasuulu qudwatunaa
Al-Qur'aanu dusturunaa
Al-Jihadu sabiiluna
Al-Mautu fii sabilillahAsma amaanina
Allah
adalah tujuan kami
Rasulullah teladan kami
Al Qur'an pedoman hidup kami
Jihad adalah jalan juang kami
Mati di jalan Allah adalah cita-cita kami tertinggi
Rasulullah teladan kami
Al Qur'an pedoman hidup kami
Jihad adalah jalan juang kami
Mati di jalan Allah adalah cita-cita kami tertinggi
Bila
ada 1000 mujahid
Akulah satu diantaranya
Akulah satu diantaranya
Bila
Ada 100 mujahid
Akulah satu di antaranya
Akulah satu di antaranya
Bila
Ada 10 Mujahid
Akulah satu diantaranya
Akulah satu diantaranya
Bila
ada seorang mujahid
Akulah yang menggenggamnya...
di atas saya share tanya eetanya jawab dari grup lai
semoga bermanfaat
masih tntang hiburan, seni :-D
ditunggu pertanyaan lain ya....sambil isi kajian offline juga nih :-D
Akulah yang menggenggamnya...
di atas saya share tanya eetanya jawab dari grup lai
semoga bermanfaat
masih tntang hiburan, seni :-D
ditunggu pertanyaan lain ya....sambil isi kajian offline juga nih :-D
7.
Ustad.. maaf jika pertanyaan agak di luar materi.. Bagaimana dengan pelukis
atau pembuat kartun, animasi dll. Sedang menggambar makhluk itu ndak boleh
Jawab :
Nash Tentang Gambar
Jawab :
Nash Tentang Gambar
Kami
akan sebutkan nash-nash yang mereka sepakati keshahihannya, antara lain:
Hadits
Pertama
Dari Ibnu, dia berkata, “Rasulullah Saw bersabda, "Siapa yang menggambar suatu gambar dari sesuatu yang bernyawa di dunia, maka dia akan diminta untuk meniupkan ruh kepada gambarnya itu kelak di hari akhir, sedangkan dia tidak kuasa untuk meniupkannya.’” (HR Bukhari)
Dari Ibnu, dia berkata, “Rasulullah Saw bersabda, "Siapa yang menggambar suatu gambar dari sesuatu yang bernyawa di dunia, maka dia akan diminta untuk meniupkan ruh kepada gambarnya itu kelak di hari akhir, sedangkan dia tidak kuasa untuk meniupkannya.’” (HR Bukhari)
.Hadits
Kedua
Seorang laki-laki datang kepada Ibnu ‘Abbas, lalu katanya, “Sesungguhnya aku menggambar gambar-gambar ini dan aku menyukainya.” Ibnu ‘Abbas segera berkata kepada orang itu, “Mendekatlah kepadaku”. Lalu, orang itu segera mendekat kepadanya. Selanjutnya, Ibnu ‘Abbas mengulang-ulang perkataannya itu, dan orang itu mendekat kepadanya. Setelah dekat, Ibnu ‘Abbas meletakkan tangannya di atas kepala orang tersebut dan berkata, “Aku beritahukan kepadamu apa yang pernah aku dengar. Aku pernah mendengar Rasulullah Saw bersabda, ‘Setiap orang yang menggambar akan dimasukkan ke neraka, dan dijadikan baginya untuk setiap gambarnya itu nyawa, lalu gambar itu akan menyiksanya di dalam neraka Jahanam.’” Ibnu ‘Abbas berkata lagi, “Bila engkau tetap hendak menggambar, maka gambarlah pohon dan apa yang tidak bernyawa.” (HR Muslim).
Seorang laki-laki datang kepada Ibnu ‘Abbas, lalu katanya, “Sesungguhnya aku menggambar gambar-gambar ini dan aku menyukainya.” Ibnu ‘Abbas segera berkata kepada orang itu, “Mendekatlah kepadaku”. Lalu, orang itu segera mendekat kepadanya. Selanjutnya, Ibnu ‘Abbas mengulang-ulang perkataannya itu, dan orang itu mendekat kepadanya. Setelah dekat, Ibnu ‘Abbas meletakkan tangannya di atas kepala orang tersebut dan berkata, “Aku beritahukan kepadamu apa yang pernah aku dengar. Aku pernah mendengar Rasulullah Saw bersabda, ‘Setiap orang yang menggambar akan dimasukkan ke neraka, dan dijadikan baginya untuk setiap gambarnya itu nyawa, lalu gambar itu akan menyiksanya di dalam neraka Jahanam.’” Ibnu ‘Abbas berkata lagi, “Bila engkau tetap hendak menggambar, maka gambarlah pohon dan apa yang tidak bernyawa.” (HR Muslim).
Kedua
hadits di atas jelas sekali keshahihannya, karena diriwayatkan oleh Al-Bukhari
di dalam kitab shahihnya, dan juga oleh Al-Imam Muslim di dalam kitab shahihnya
juga.
Namun di balik dari keshahihan sanadnya, para ulama berbeda pendapat tentang bagaimana memahami hukum yang terkandung di dalamnya.
Namun di balik dari keshahihan sanadnya, para ulama berbeda pendapat tentang bagaimana memahami hukum yang terkandung di dalamnya.
Kelompok
Pertama
Dengan hadits-hadits semisal dua hadits di atas, para ulama yang bergaya tekstual mengharamkan semua bentuk gambar, apa pun jenisnya, termasuk komik, ilustrasi, kartun, bahkan wayang kulit, wayang golek dan semua yang sekiranya termasuk gambar.
Dengan hadits-hadits semisal dua hadits di atas, para ulama yang bergaya tekstual mengharamkan semua bentuk gambar, apa pun jenisnya, termasuk komik, ilustrasi, kartun, bahkan wayang kulit, wayang golek dan semua yang sekiranya termasuk gambar.
Bahkan
di tengah mereka, berkembang kalangan yang lebih ekstrim lagi, karena
merekamemasukkan gambar yang dibuat dengan kamera foto juga termasuk gambar
yang diharamkan. Sehingga mereka tidak mau berfoto dan mengatakan bahwa kamera
adalah benda najis yang haram, karena menghasilkan citra gambar. Dan otomatis,
televisi, video player, kameravideo, tustel dan apapun yang terkait dengannya,
juga haram hukumnya karena merupakan media untuk melihat gambar.Jangan kaget
kalau menemukan tulisan yang agak ‘keras’, baik di buku-buku atau di beberapa
situs. Memang begitulah pendapat mereka dan cara mereka memahami nash-nash
tentang haramnya gambar. Kita wajib menghormati pendapat mereka
.Kelompok
Kedua
Sedangkan ulama lain yang lebih moderat memahami hadits ini sebagai larangan untuk membuat patung, buka sekedar gambar di atas media gambar. Gambar yang dalam bahasa arabnya disebut dengan istilah shurah, mereka pahami sebagai bentuk patung tiga dimensi. Sehingga dalam pandangan mereka, hadits ini diterjemahkan menjadi demikian, "Siapa yang membuat patung dari makhluk bernyawa di dunia ini, maka dia akan diminta untuk meniupkan ruhnya kepada patung itu di hari akhir."
Sedangkan ulama lain yang lebih moderat memahami hadits ini sebagai larangan untuk membuat patung, buka sekedar gambar di atas media gambar. Gambar yang dalam bahasa arabnya disebut dengan istilah shurah, mereka pahami sebagai bentuk patung tiga dimensi. Sehingga dalam pandangan mereka, hadits ini diterjemahkan menjadi demikian, "Siapa yang membuat patung dari makhluk bernyawa di dunia ini, maka dia akan diminta untuk meniupkan ruhnya kepada patung itu di hari akhir."
Pendapat
kelompok kedua ini didasari dengan konsideran hadits di atas dengan hadits
berikut ini yang berisi perintah Rasulullah SAW untuk menghacurkan
patung-patung
.Dari
‘Ali ra, ia berkata, “Rasulullah Saw sedang melawat jenazah, lalu beliau
berkata, ‘Siapakah di antara kamu yang mau pergi ke Madinah, maka janganlah ia
membiarkan satu berhala pun kecuali dia menghancurkannya, tidak satupun kuburan
kecuali dia ratakan dengan tanah, dan tidak satupun gambar kecuali dia
melumurinya?’ Seorang laki-laki berkata, ‘Saya, wahai Rasulullah.’ ‘Ali
berkata, “Penduduk Madinah merasa takut dan orang itu berangkat, kemudian
kembali lagi. Lelaki itu berkata, ‘Wahai Rasulullah, tidak aku biarkan satu
berhala pun kecuali aku hancurkan, tidak satupun kuburan kecuali aku ratakan,
dan tidak satu pun gambar kecuali aku lumuri’. Rasulullah bersabda,
‘Barangsiapa kembali lagi membuat sesuatu dari yang demikian ini, maka berarti
dia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad SAW.’” (HR Ahmad
dengan isnad hasan).
Sedangkan
lukisan di atas kanvas, kertas, kain dan semua yang dua dimensi, tidak termasuk
yang diharamkan oleh hadits ini, dalam pandangan kelompok ini.
Pendapat
ini pun berkembang di tengah para ulama muslim dunia, dan pendapat ini tentu berbeda
dengan pandangan kelompok ulama yang pertama. Jadi memang sekali lagi kita
menemukan para beberapa titik ada perbedaan dalam memahami nash-nash yang
mereka sepakati keshahihannya.
Yang
Disepakati Keharamannya
Namun
demikian, kedua kelompok yang berbeda pendapat di atas, ternyata mereka bisa
sepakat juga dalam banyak hal terkait dengan hukum gambar. Tidak selamanya
mereka harus berbeda pendapat, banyak titik di mana mereka bersepakat, antara
lain:
1. Semua ualma sepakat mengharamkan patung makhluk bernyawa, seperti arca, berhala, patung dewa, patung manusia dan patung hewan.
1. Semua ualma sepakat mengharamkan patung makhluk bernyawa, seperti arca, berhala, patung dewa, patung manusia dan patung hewan.
2.
Semua ualma sepakat mengharamkan gambar bohong yang tidak ada dasarnya, seperti
gambar yang dituduhkan sebagai Nabi Isa, Maryam dan semua nabi dan rasul.
3.
Semua ualma sepakat mengharamkan gambar atau patung tokoh agama lainnya seperti
Ali bin Abi Thalib ra dan para shahabat nabiridhwanullahi ‘alaihim.
4.
Semua ualma sepakat mengharamkan patung atau gambar 2 dimensi yang bertentangan
dengan syariat, seperti yang membuka aurat, banci, homoseks, lesbianis dan
sejenisnya.
5.
Semua ualma sepakat menghalalkan boneka mainan walau berbentuk makhluk
bernyawa.
Dalilnya
adalah hadits berikut ini:
Dari
‘Aisyah berkata, “Aku bermain-main dengan mainan yang berupa anak-anakan
(boneka). Kadang-kadang Rasulullah SAW mengunjungiku, sedangkan di sisiku
terdapat anak-anak perempuan. Apabila Rasulullah Saw datang, mereka keluar dan
bila beliau pergi mereka datang lagi.” (HR Bukhari dan Abu Dawud).
Nah,
ada juga yang berpendapat bahwa gambar kartun yang lucu-lucu adalah lebih
sederhana dari mainan boneka Aisyah ra. Kalau mainan boneka Aisyah yang
berbentuk tiga dimensi saja halal, mengapa kartun lucu harus haram hukumnya?
Wallahu
a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad
Sarwat, Lc
8.
Ustazd mau tanya kalau menyanyi bagi akhwat tu gimana ya hukumnya?
Jawab :
Hukum menyanyi ini panjang banget penjelasannya...afwan, mungkin harus materi trsendiri, tidak bisa dijelaskan secara umum kuatir ada salah paham, yang jelas tidak seluruhnya haram tidak seluruhnya halal.....perlu keterangan rinci.. wallahualam
Jawab :
Hukum menyanyi ini panjang banget penjelasannya...afwan, mungkin harus materi trsendiri, tidak bisa dijelaskan secara umum kuatir ada salah paham, yang jelas tidak seluruhnya haram tidak seluruhnya halal.....perlu keterangan rinci.. wallahualam
9..Ustad..
beberapa orang memasang gambar yang serupa syeikhnya atau shahabat nabi kata
mreka ana kurang faham. Nah apa itu juga termasuk yang di larang. Jika melihat
penjelasan no.3 itu haram. Apa dasarnya? Apa sama dh sebelumnya?
Jawab :
HUKUM MELUKIS MENURUT SUNNAH NABI
Jawab :
HUKUM MELUKIS MENURUT SUNNAH NABI
Adapun
Sunnah telah dipadati dengan hadits-hadits shahih, yang sebagian besar mencela
gambar dan orang-orang yang menggambar, bahkan sebagian hadits-hadits itu sangat
keras dalam melarang dan mengharamkan serta memberikan ancaman kepada mereka,
sebagaimana tidak boleh mengambil dan memasang gambar-gambar itu di rumah, dan
menjelaskan bahwa malaikat tak mau masuk ke rumah yang di dalamnya ada
gambarnya.Malaikat merupakan penyebab datangnya rahmat Allah SWT, ridha dan
berkah-Nya. Maka apabila dia tidak mau masuk ke dalam rumah, itu berarti bahwa
pemilik rumah itu tidak mendapatkan rahmat, ridha dan berkah dari Allah
SWT.Barangsiapa yang merenungkan makna hadits-hadits mengenai lukisan -dan
tindakan memasangnya- serta memperbandingkan antara yang, satu dengan yang
lainnya, maka akan jelas bahwa larangan, pengharaman dan ancaman di dalam
hadits-hadits itu tidak asal-asalan. Tidak pula apriori, tetapi dibelakanganya
ada sebab dan alasan, tujuan yang jelas di mana syara' sangat memelihara dan
mewujudkannya.
Menggambar
sesuatu yang diagungkan dan dikultuskan
Sebagian
gambar (patung) dimaksudkan untuk mengagungkan yang digambar. Ini pun
bertingkat-tingkat, dari sekedar peringatan sampai ke tingkat pengkultusan,
bahkan sampai pada beribadah kepadanya.Sejarah watsanniyat (keberhalaan)
membuktikan bahwa mereka berawal dari pembuatan gambar atau patung untuk
kenang-kenangan, tetapi kemudian sampai pada tingkat pengkultusan dan beribadah.Ahli
tafsir menjelaskan tentang firman Allah SWT melalui lisan Nuh AS, "Dan
mereka berkata, "Janganlah sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan)
tuhan-tuhan kamu dan jangan pula kamu meninggalkan (penyembahan) wadd, dan
jangan pula suwa', yaghuts, ya'uq dan nasr." (Nuh: 23) "Bahwa nama
berhala yang telah disebutkan dalam ayat tersebut semula adalah nama-nama
orang-orang shalih, tetapi ketika mereka meninggal dunia, syetan membisiki kaum
mereka agar memasang di majelis-majelis mereka dan menamakan mereka dengan
namanya. Maka kaum itu pun melakukannya. Semula tidak disembah, tetapi setelah
generasi mereka hancur dan ilmu telah dilupakan, ketika itulah patung-patung
tersebut disembah." (HR. Bukhari)Dari 'Aisyah ra, ia berkata, "Ketika
Rasulullah SAW sakit beliau menyebutkan kepada sebagian isterinya, bahwa ada
gereja yang diberi nama "MARlA." Saat itu Ummu Salamah dan Ummu
Habibah datang ke bumi Habasyah, maka keduanya menceritakan bagusnya gereja itu
dan di dalamnya terdapat patung-patung. Maka Rasulullah SAW mengangkat
kepalanya, lalu mengatakan, "Mereka itu apabila ada orang di kalangan
mereka yang mati mereka membangun masjid di kuburannya, kemudian mereka
meletakkan gambar patung di atasnya, mereka itulah seburuk-buruk makhluk
Allah." (HR. Muttafaqun 'alaih)Satu hal yang dimaklumi bahwa gambar-gambar
patung itu adalah yang paling laku di kalangan orang-orang kafir watsaniyah.
Sebagaimana terjadi pada kaum Nabi Ibrahim, di kalangan masyarakat Mesir kuno,
bangsa Yunani, Rumawi dan India sampai hari ini.Kaum Nasrani ketika berada di
bawah kekuasaan Konstantinopel Imperium Rumawi telah banyak dimasuki oleh
ornamen-ornamen watsaniyah dari Rumawi.Barangkali sebagian hadits yang
mengancam keras terhadap gambar adalah dimaksudkan untuk mereka yang membuat tuhan-tuhan
palsu dan sesembahan yang beraneka ragam di kalangan ummat yang bermacam-macam,
demikian itu seperti haditsnya Ibnu Mas'ud RA, marfu':"Sesungguhnya
manusia yang paling berat siksaannya di sisi Allah adalah orang-orang yang
menggambar." (HR. Muttafaqun 'alaih)Imam Nawawi berkata, "Ini
dimaksudkan bagi orang yang membuat patung untuk disembah, dia adalah pembuat
berhala dan sejenisnya. Ini adalah kafir yang sangat berat siksanya. Ada juga
yang mengatakan, "Ini maksudnya adalah untuk mengungguli ciptaan Allah SWT
dan ia meyakini hal itu, maka ini kafir yang lebih berat lagi siksanya daripada
orang kafir biasa, dan siksanya bertambah karena bertambah buruknya kekufuran
dia." 26)Sesungguhnya Imam Nawawi mengemukakan hal tersebut, padahal
dia termasuk orang-orang yang keras di dalam mengharamkan gambar dan
pembuatannya. Karena tidak terbayangkan menurut tujuan syari'i bahwa tukang
gambar biasa itu lebih berat siksanya daripada orang yang membunuh, berbuat
zina, peminum khamr, pemakan riba dan pemberi saksi palsu dan yang lainnya dari
orang-orang yang berbuat dosa-dosa besar dan kerusakan.Masyruq pernah
meriwayatkan hadits Ibnu Mas'ud -yang telah disebutkan- ketika dia dan temannya
masuk ke sebuah rumah yang di dalamnya ada patung-patung, maka Masruq berkata,
"Ini adalah patung-patung Kisra," temannya berkata pula, "Ini
adalah patung-patung Maryam," maka kemudian Masruq meriwayatkan haditsnya.
Menggambar
Sesuatu yang dianggap termasuk Syi'ar Agama Lain
Yang
lebih mendekati dari jenis pertama adalah gambar yang menunjukkan syi'ar agama
tertentu selain agama Islam. Seperti salib menurut orang-orang Nasrani, maka
setiap gambar yang berbentuk salib itu diharamkan, dan wajib bagi seorang
Muslim menghilangkannya."Aisyah RA menceritakan bahwa Rasulullah SAW tidak
membiarkan di rumahnya sesuatu yang berbentuk salib kecuali merusaknya (HR.
Bukhari)
Mengungguli
ciptaan Allah SWT, dengan pengakuan bahwa ia juga menciptakan seperti Allah
SWT. Yang jelas hal ini terkait erat dengan tujuan (motivasi) dari pelukisnya.
Meskipun ada juga yang berpendapat bahwa setiap orang yang menggambar itu
berarti merasa mengungguli ciptaan Allah.'Aisyah RA meriwayatkan dari Nabi SAW
beliau bersabda, "Manusia yang paling berat siksanya pada hari kiamat
adalah orang-orang yang mengungguli ciptaan Allah." (Muttafaqun
'alaih)Ancaman yang keras ini memberi satu pengertian bahwa mereka itu
bermaksud mengungguli ciptaan Allah. Inilah makna yang dikemukakan oleh Imam
Nawawi di dalam syarah Muslim, karena tidak bermaksud demikian kecuali orang
yang kafir.Rasulullah SAW bersabda, "Allah SWT berfirman (dalam hadits
qudsi), "Siapakah yang lebih menganiaya daripada orang yang pergi untuk
mencipta seperti ciptaanku (melukis), maka hendaklah mereka menciptakan jagung,
dan hendaklah menciptakan biji-bijian, atau hendaklah menciptakan gandum."
(Muttafaqun 'alaih)lni menunjukkan kesenjangan dan maksud untuk mengungguli
ciptaan Allah SWT. Inilah rahasia tantangan Allah SWT terhadap mereka pada hari
kiamat, saat dikatakan kepada mereka, "Hidupkanlah apa yang kalian
ciptakan!," ini perintah untuk melemahkan, sebagaimana pendapat ahli
ushul.
Gambar
atau Lukisan Termasuk Fenomena Kemewahan.
Jika
gambar itu di jadikan sebagai sarana kemewahan, maka ini termasuk yang tidak
diperbolehkan. Seperti yang pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW di
rumahnya.'Aisyah RA meriwayatkan, bahwa Rasulullah SAW pernah keluar dalam
peperangan, maka 'Aisyah pernah memasang kain untuk tutup (gorden) di pintunya.
Ketika Nabi SAW datang, beliau melihat penutup itu, maka Rasulullah SAW menarik
dan merobeknya, kemudian bersabda, "Sesungguhnya Allah tidak memerintahkan
kita untuk memberi pakaian batu atau tanah liat." 'Aisyah berkata,
"Maka kami memotongnya dari kain itu untuk dua bantal dan kami isi bantal
itu dengan kulit pohon yang tipis kering, maka beliau tidak mencela itu
kepadaku ." (Muttafaqun 'alaih)Keterangan seperti dalam hadits ini
"Sesungguhnya Allah tidak memerintahkan kita," berarti itu tidak
wajib dan tidak sunnah, tetapi lebih menunjukkan makruh tanzih. Sebagaimana
dikatakan oleh imam Nawawi (di dalam syarah Muslim), bahwa rumah Rasulullah SAW
haruslah menjadi uswah dan teladan bagi manusia untuk dapat mengatasi keindahan
dunia dan kemewahannya.Ini dikuatkan oleh hadits Aisyah lainnya, beliau
mengatakan, "Kami pernah mempunyai gorden yang bergambar burung, sehingga
setiap orang yang mau ke rumah kami, dia selalu melihatnya (menghadap). Maka
Rasulullah SAW bersabda kepadaku, "Pindahkan gambar ini, sesungguhnya
setiap aku masuk (ke rumah ini) aku melihatnya, sehingga aku ingat dunia."
(HR. Muslim)Di dalam hadits lain juga diriwayatkan oleh Qasim bin Muhammad,
dari 'Aisyah ra, sesungguhnya 'Aisyah pernah mempunyai baju yang ada gambarnya
yang dipasang di pintu, dan Nabi kalau shalat menghadap gambar itu. Maka Nabi
bersabda, "Singkirkan dariku, 'Aisyah berkata, "Maka aku singkirkan
dan aku buat untuk bantal."Ini semuanya menunjukkan bahwa kemewahan dan
kenikmatan, termasuk makruh, bukan haram, tetapi Imam Nawawi mengatakan.
"Ini difahami sebelum diharamkannya mengambil gambar, oleh karena itu Nabi
SAW masuk melihatnya, tetapi tidak mengingkarinya dengan keras." (Syarah
Muslim)Artinya Imam Nawawi berpendapat bahwa hadits-hadits yang zhahirnya haram
itu menasakh (menghapus) terhadap hadits ini tetapi nasakh ini tidak bisa
ditetapkan sekedar perkiraan. Karena penetapan nasakh seperti ini harus
didukung oleh dua syarat; pertama, benar-benar terjadi pertentangan antara dua
nash, yang tidak mungkin dikompromikan di antara keduanya, padahal masih
mungkin dikompromikan, yaitu dengan maksud bahwa hadits-hadits yang
mengharamkan itu artinya mengungguli ciptaan Allah SWT atau khusus untuk gambar
yang berbentuk (yang memiliki bayangan).Yang kedua, artinya harus mengetahui
mana yang terakhir dari nash itu, padahal tidak ada dalil yang menunjukkan bahwa
yang diharamkan itu yang terakhir. Bahkan menurut pendapat Imam Thahawi di
dalam kitab "Musykilul Atsar" sebaliknya, di mana mula-mula Islam
sangat hersikap keras dalam masalah gambar, karena masih berdekatan dengan masa
jahiliyah, kemudian diberikan keringanan untuk gambar-gambar yang tidak
berbentuk, artinya yang menempel di kain dan lainnya.Di dalam hadits lainnya
'Aisyah RA meriwayatkan bahwa ia membeli bantal kecil yang bergambar, maka
ketika Rasulullah SAW melihatnya lalu berdiri di hadapan pintu, tidak mau
masuk. Kata 'Aisyah, "Aku melihat dari wajahnya ketidaksukaan." Maka
aku berkata, "Wahai Rasululiah SAW, aku bertaubat kepada Allah dan
Rasul-Nya, dosa apakah yang aku lakukan?," maka Nabi bersabda, "Untuk
apa bantal kecil ini?" saya menjawab, "Saya membelinya untukmu agar
engkau bisa duduk di atasnya dan bisa engkau tiduri," maka Rasulullah SAW
bersabda, "Sesungguhnya orang-orang yang membuat gambar ini akan disiksa
pada hari kiamat, dan dikatakan kepada mereka, "Hidupkanlah apa yang
kalian ciptakan."Rasulullah SAW juga bersabda, "Sesungguhnya rumah
yang di dalamnya ada gambar, tidak dimasuki malaikat." (HR. Muttafaqun
'Alaih)
kembali pertanyaan, jika gambar wajah syaikh atau siapapun yang ada kemungkinan untuk dikultuskan, maka sebaiknya dihindari...
kembali pertanyaan, jika gambar wajah syaikh atau siapapun yang ada kemungkinan untuk dikultuskan, maka sebaiknya dihindari...
10.
Ustad, apakah gambar yang tidak diperbolehkan dipajang di rumah itu termasuk
foto semisal foto keluarga?
Jawab
:
Foto
dari kamera boleh, itu berbeda dengan lukisan. Foto keluarga, anak, dll selama
tidak melanggar syariat, gak apa.
11.
Udah keduluan hehe, sama pertanyaan nya terus sama poto yang di anggap lucu
kaya gambar kucing kaya gitu ustadz di pajangdi rumah, tidak di perbolehkan
juga? Kalo gambar kartun-kartun sperti
hello kitty, doraemon gitu trus sama pemandangan gitu boleh gak yaa??
Jawab :
Foto boleh, gambar kartun boleh.... masing-masing
Jawab :
Foto boleh, gambar kartun boleh.... masing-masing
Mohon
maaf jika ada salah kata hari ini.. Baarokallahu fiikunna..
Segala yang benar dari
Allah semata, mohon maaf atas segala kekurangan
kita tutup kajiannya ya dengan doa kafaratul majelis..
kita tutup kajiannya ya dengan doa kafaratul majelis..
سبحانك اللهم وبحمدك أشهد ان لا إله إلا أنت أستغفرك وآتوب إليك
Subhanakallahumma
wabihamdika asyhadu allaailaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika
“Maha Suci Engkau ya
Allah, dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq disembah
melainkan diri-Mu, aku memohon pengampunan-Mu dan bertaubat kepada-Mu.”
wassalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh
wassalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Thanks for reading & sharing Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT
0 komentar:
Post a Comment