Home » , , » Nasehat Rasulullah Kepada Wanita Shalihah

Nasehat Rasulullah Kepada Wanita Shalihah

Posted by Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT on Monday, January 16, 2017

Image result for image nasehat rasul
KAJIAN ONLINE HAMBA ALLAH SWT UMMI  M2
Senin, 14 Desember 2015
Pemateri : Ustadz Zaki
Tema : Nasehat Rasulullah kpd wanita sholehah
Editor : Sapta


: بسم الله الرحمن الرحيم

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه

الْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَفِ اْلأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ أَمَّا بَعْدُ

Segala puji bagi Allah Sang Penguasa alam semesta. Semoga salawat serta keselamatan tercurahkan selalu kepada Nabi dan Rasul termulia. Berserta keluarga dan sahabat-sahabatnya, semuanya. Amma Ba'du.
Alhamdulillah bunda-bunda semua pada hari ini kita masih diberikan nikmat iman, nikmat sehat, nikmat waktu luang sehingga kita dapat hadir pada kajian ini. Lansung saja bunda-bunda kita mulai kajian ini dengan membaca ta'awwudz dan surat al fatihah.

إن الحمد لله نحمده و نستعينه ونستغفره ونعوذ بالله تعالى من شرور أنفسنا وسيئات أعمالنا من يهده الله فلا مضل له ومن يضلل فلا هادي له و أشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له وأشهد محمدا عبده ورسوله

Kaifa halukum para ummahat sekalian? Semoga sehat dan selalu dalam bimbingan Allah, serta diberikan umur yang berkah. Aamiin..

Nasehat Rasulullah kepada Para Wanita Shalihah

Wanita memiliki posisi penting dan utama dalam Islam. Bahkan perannya sangat menentukan maju dan mundurnya suatu bangsa. Seorang ahli hikmah pernah berkata:
"Wanita itu tiang Negara, bila dia (wanita) baik, maka baiklah negara itu. Tetapi bila wanita itu rusak maka rusaklah negara itu."

Maka karena itu pulalah mengapa Yahudi merusak Islam pertama kali lewat wanita. Seorang pemikir Islam, Muhammad Quthb pernah mengatakan:
"Seorang anak yang rusak masih bisa menjadi baik asal ia pernah mendapatkan pengasuhan seorang ibu yang baik. Sebaliknya, seorang ibu yang rusak akhlaknya, hanya akan melahirkan generasi yang rusak pula akhlaknya. Itulah mengapa yang dihancurkan pertama kali oleh Yahudi adalah wanita.”

Rasulullah memiliki perhatian khusus terhadap kaum wanita. Perhatian beliau diantaranya terwakilkan saat memberikan nasihat kepada bunda A‘isyah, sehingga nantinya bisa diamalkan oleh seluruh wanita muslimah.

Kumpulan Nasehat Berharga Rasulullah untuk A'isyah Tercinta

~ A'isyah binti Abu Bakar r.a adalah salah satu istri Rasulullah SAW yang terkenal cerdas dan lincah. Bahkan, beberapa riwayat mencatat, A'isyah r.a adalah istri yang paling dicintai Rasulullah SAW setelah Khadijah binti Khuwailid.
~ A'isyah menikah dengan Rasulullah pada usia 6 tahun dan mulai tinggal serumah dengannya pada usia 9 tahun. A'isyah sempat merasakan hidup dan berumahtangga bersama Rasulullah selama kurang lebih 9 tahun karena ketika A'isyah berumur 18 tahun, Rasulullah dipanggil menghadap Allah SWT. Selama rentang waktu 9 tahun tersebut, A'isyah banyak menimba ilmu-ilmu syar’I langsung dari sumbernya.
~ A'isyah yang kritis, selalu bertanya kepada Rasulullah tentang perkara yang tidak dipahaminya. Dalam usia yang masih belia ini, pertanyaan-pertanyaan kritis A'isyah menjadi sumbangsih besar bagi perkembangan ilmu Fiqih dan syariat saat ini. Kamar A'isyah juga langsung bersebelahan dengan masjid nabawi tempat Rasulullah memberikan ceramah kepada para sahabat. Sehingga, A'isyah terbiasa menyimak setiap perkataan Rasulullah langsung dari kamarnya.
Rasulullah mendidik A'isyah dengan penuh cinta, kesungguhan dan niat yang tulus untuk mempersiapkan A'isyah menjadi Ummul Mukminin yang menguasai berbagai ilmu syar’i. Rasulullah juga memberikan pemahaman dan arahan yang baik bagi A'isyah untuk bertindak dan berperilaku sebagai Ummul Mukminin.

Berikut ini adalah beberapa nasehat inti yang diberikan Rasulullah untuk A'isyah. Dengan mempelajarinya, kita bisa mengambil hikmah dan meneladani akhlaq serta keilmuan Ummul Mukminin A'isyah r.a.

1⃣ Ibadah Haji Adalah Jihadnya para Wanita
Suatu ketika, dalam sebuah riwayat, A'isyah bersikeras ingin menemani Rasulullah berjihad. Ia meminta kepada Rasul untuk diajak ikut serta jihad bersama beliau. Akan tetapi, Rasulullah menolak untuk mengajak A'isyah. Lantas A'isyah bertanya apakah jihah tidak diperbolehkan bagi wanita. Rasulullah menjawab: “Jihad mereka adalah haji.” (Sahih Bukhari, Bab Hajj Annisa No. 1861)

2⃣ Anjuran untuk Bersedekah kepada Tetangga Terdekat
Suatu hari, 'Aisyah berniat memberi sedekah kepada salah satu tetangganya. Akan tetapi, A'isyah bingung untuk menentukan tetangga mana yang lebih berhak terhadap sedekahnya. Ia pun mengadukan hal ini kepada Rasululah. Dengan lembut Rasulullah menjawab pertanyaan A'isyah:
“Kepada tetangga yang paling dekat pintunya dengan rumahmu." (Sahih Bukhari, Kitab Assyuf’ah No. 2259)

3⃣ Mencintai Perjumpaan dengan Allah
Ketika sedang bercengkrama dengan A'isyah, Rasulullah bersabda:
“Seorang Mukmin jika diberi kabar gembira oleh Allah tentang rahmat, ridho serta surgaNya, akan sangat senang berjumpa dengan Allah.” (Sahih Bukhari, Kitab Arraqaq No 6507)

4⃣ Memiliki Sikap dan Ucapan yang Lembut kepada Orang Lain
Suatu hari ketika Rasulullah sedang berada di rumah A'isyah, ada tamu yang ingin berjumpa dengan Rasulullah dan mengetuk pintu. Tampak Rasul sedikit keberatan dan tidak nyaman dengan kehadiran tamunya. Namun Rasulullah tetap mempersilahkan tamunya masuk dan bersikap manis kepada tamunya. Sontak A'isyah heran, mengapa sikap Rasulullah bisa berubah. Rasulullah lalu berkata kepadanya:
“Wahai A'isyah, seburuk-buruk orang adalah dia yang ditinggalkan atau dihindari orang lain karena takut akan keburukannya.” (Sahih Bukhari Kitab Al-Adab No. 6054)

5⃣ Melarang A'isyah untuk Mencela/Memaki Binatang
Ketika dalam suatu perjalanan jauh bersama Rasulullah, A'isyah merasa kesal dengan untanya lalu ia memaki unta tersebut. Mendengar hal ini, Rasulullah dengan lembut mengingatkan A'isyah:
“Sesuatu yang terlaknat tidak boleh menyertai perjalananku,” (Musnad Ahmad, 6/72. No. 24478).

Hadits Rasul ini sebagai nasehat bagi A'isyah agar tidak memaki/melaknat binatang.

6⃣ Peringatan Tentang Bahaya Ghibah
Adapun salah satu sifat A'isyah adalah pencemburu. Suatu ketika, A'isyah sedang membicarakan salah satu ‘madu’nya, yaitu istri Rasulullah yang lain, Shafiyyah. A'isyah membicarakan dan memberi isyarat tentang tubuh Shafiyyah yang kecil (membicarakan fisik orang lain). Maka mendengar hal semacam itu dikatakan Aisyah, Rasulullah bersabda: لَقَدْ قُلْتِ كَلِمَةً لَوْ مُزِجَتْ بِمَاءِ الْبَحْرِ لَمَزَجَتْهُ
“Engkau telah mengucapkan kalimat yang jika kau campurkan dengan air laut niscaya air yang jernih itu akan keruh seluruhnya. Aku tidak pernah senang mendengarkan cerita tentang seseorang bahwa dia begini dia begitu.” (Sunan Abu Daud Kitab Al-Adab No. 4875)

7⃣ Tidak Menghitung-Hitung dan Mengingat Sedekah
Suatu ketika A'isyah baru saja bersedekah kepada orang miskin. Tidak lama setelah ia menyedekahkan hartanya, A'isyah menyuruh salah satu budaknya untuk mengikuti dan melihat apa yang dilakukan orang miskin tersebut setelah diberi sedekah. Menyaksikan hal ini, Rasulullah memberikan nasehat yang baik untuk A'isyah tentang adab dalam bersedekah:
وَلَا تُوكِي فَيُوكِيَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْكِ
“Janganlah engkau menghitung-hitung pemberianmu sehingga engkau nanti juga akan dihitung-hitung.” (Musnad Ahmad, 6/70, No. 24545)

8⃣ Tidak Memasukkan Lukisan ke Dalam Rumah
Ketika A'isyah sedang sendiri di rumahnya, ia memasangkan sarung bantal barunya yang memiliki lukisan di sisinya. Ketika Rasulullah ingin memasuki rumahnya, ia seketika berhenti di depan pintu dan enggan memasukinya, karena merasa heran Aisyah pun bertanya kepada Rasulullah apa yang menyebabkannya enggan masuk. Rasul pun bersabda:

“Orang-orang yang memiliki lukisan ini akan disiksa pada hari kiamat dan kepada mereka dikatakan ‘hidupkanlah apa yang kalian lukis’. Rumah yang ada lukisannya tidak akan dimasuki malaikat.” (Sahih Bukhari Kitab Al-libas Bab Tashawir No. 5961)
إِنَّ مِنْ أَشَدِّ النَّاسِ عَذَابًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ الَّذِينَ يُشَبِّهُونَ بِخَلْقِ اللَّهِ
“Sesungguhnya manusia yang paling berat siksaannya pada hari kiamat adalah mereka yang menyerupakan makhluk Allah.” (HR. Al-Bukhari no. 5954 dan Muslim no. 5525 dan ini adalah lafazhnya)

Cukup sampai di sini kajian kita. Monggo mungkin ada yang mau didiskusikan atau ditayakan.
InsyaAllah nanti pertanyaannya akan dijawab dengan kafa'ah ilmu yang ada..

TANYA - JAWAB

T : Ustadz orang-orang yang memiliki lukisan akan disiksa pada hari kiamat. Lukisan apa saja yang d maksud ustadz ?
J : Melukis/menggambar (shurah) yang dilarang oleh Nabi  adalah gambar makhluk hidup yang memiliki wajah atau kepala. Ibnu Abbas menyatakan:
الصورة الرأس، فإذا قطع الرأس فليس بصورة
“Shurah (gambar) adalah kepala, bila kepala tersebut telah dipotong/dihilangkan maka hilanglah hakekat shurah (gambar)." (Diriwayatkan oleh Imam Baihaqi 7/270).
Jika punya hobi melukis atau membuat animasi, sebaiknya hindarkan gambar-gambar makhluk hidup (bernyawa), kalaupun toh harus tetap melukis  usahkan tidak melukis wajah sempurna/tanpa wajah/mata. Allahua'lam

T : Bagaimana dengan seseorang yang dianugerahi bakat melukis Ustadz ? Tidak bolehkah melukis makhluk hidup sama sekali? Anak saya hobi sekali menggambar kartun-kartun dan membuat komik dengan tokoh-tokoh karakter., bagaimana ustadz?
J : Melukis yang dilarang adalah melukis makhluk bernyawa. Selain itu boleh, seperti pemandangan, alam, pohon, tumbuhan, dan lain-lain. Ada ulama' yang mengatakan bahwa foto bukan termasuk lukisan. Masalah apakah foto termasuk lukisan atau tidak, dari hadits tentang malaikat tidak mau masuk ke dalam rumah yang terpajang gambar makhluk bernyawa, jelas merupakan larangan dari Nabi memajang foto di dalam rumah. Allahua'lam

T : Ustadz, kalau jadi ibu kan harus bisa mengarahkan anak-anak ya. Kalau anaknya hobi melukis gimana? Sementara melukis yang bernyawa tiak boleh?Foto itu termasuk lukisan ustadz?
J : Pandai melukis itu karunia dari Allah. Kalau ada anak yang hobi melukis monggo diarahkan supaya tidak melukis makhluk yang bernyawa. Yang dilarang oleh Nabi adalah melukis makhluk yang bernyawa. Jawabannya hampir sama dengan jawaban sebelumnya

T : Ustadz, bagaimana dengan kasus ini ya. Kita bersedekah kepada orang miskin tapi ternyata sedekah kita malah terasa tidak tepat sasaran, dia jadi malas-malasan dan tergantung pada kita. Jika ada rasa kapok dan tidak bersedekah lagi bagaimana? Kita berpikirnya memberikan umpan dan kail, bukan ikannya, tapi akhirnya malah kita dituduh pelit dan lain-lain.
J : Kalau tetangga dekatnya sudah tercukupi, tidak mengapa memberikan kepada tetangga yang lebih jauh. Atau memberikan kepada keduanya dalam satu waktu juga, jauh lebih baik. Dalam hadits Nabi tadi, tetangga paling dekat tetap diprioritaskan. Allahua'lam.
Begitu juga dalam berinfaq, keluarga dan karib kerabat dekat harus lebih diprioritaskan sebelum memberikan kepada orang lain.  Allah berfirman:
"Mereka bertanya kepadamu Muhammad tentang apa yang harus mereka infaqkan. Katakanlah, "Harta apa saja yang kamu infaqkan, hendaknya diperuntukkan bagi kedua orangtua, kerabat, anak yatim, orang miskin dan orang dalam perjalanan." Dan kebaikan apa saja yang kamu kerjakan, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui." (QS. Al-Baqarah: 215)

T : Ustadz, adakah tips-tips supaya muslimah itu merasa bangga dengan jatidirinya sebagai muslimah? Kadang banyak muslimah merasa rendah diri ditengah arus modernisasi saat ini. Muslimah kuper sehingga tergerus terlindas ditengah persaingan global. Namun disisi lain juga banyak muslimah yang kebablasan dengan arus modernisasi. Nah bagaimana supaya kita tidak berada dalam 2 kondisi?
J : Bagaimana agar muslimah bangga dengan status dirinya sebagai muslimah?
Orang yang diberi nikmat iman dan Islam adalah orang paling beruntung. Karena statusnya sebagai orang Islam yang beriman adalah syarat masuk ke dalam surga. Orang yang punya keyakinan selain Islam tidak akan masuk surga, dan Allah akan masukkan ke dalam surga.
Wanita muslimah yang tegar menjalankan sunnah, mengamalkan ajaran Islam adalah orang paling beruntung. Meskipun tuntutan modernisasi membelenggu mereka, tidak pengaruh pada status mereka sebagai muslimah.
Islam itu dahulu (saat nabi diutus) asing, dan nanti di akhir zaman akan kembali asing. Rasulullah bersabda, dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
بَدَأَ الإِسْلاَمُ غَرِيبًا وَسَيَعُودُ كَمَا بَدَأَ غَرِيبًا فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ
“Islam datang dalam keadaan yang asing, akan kembali pula dalam keadaan asing. Sungguh beruntungnlah orang yang asing” (HR. Muslim no. 145).

Al Qadhi ‘Iyadh menyebutkan makna hadits di atas sebagaimana disebutkan oleh Imam Nawawi,
أَنَّ الإِسْلام بَدَأَ فِي آحَاد مِنْ النَّاس وَقِلَّة ، ثُمَّ اِنْتَشَرَ وَظَهَرَ ، ثُمَّ سَيَلْحَقُهُ النَّقْص وَالإِخْلال ، حَتَّى لا يَبْقَى إِلا فِي آحَاد وَقِلَّة أَيْضًا كَمَا بَدَأَ
“Islam dimulai dari segelintir orang dari sedikitnya manusia. Lalu Islam menyebar dan menampakkan kebesarannya. Kemudian keadaannya akan surut. Sampai Islam berada di tengah keterasingan kembali, berada pada segelintir orang dari sedikitnya manusia pula sebagaimana awalanya. ” (Syarh Shahih Muslim, 2: 143)

Sebagaimana kata As Sindi dalam Hasyiyah-nya terhadap kitab Sunan Ibnu Majah,
غَرِيبًا أَيْ لِقِلَّةِ أَهْله وَأَصْل الْغَرِيب الْبَعِيد مِنْ الْوَطَن
Disebut ‘gharib’ jika pengikutnya sedikit dan maksud asal dari kata ‘gharib’ adalah jauh dari negeri.

Tips agar muslimah bangga dengan status sebagai muslimah :
1. Ikuti dan jalankan sunnah Nabi.
2. Yakinlah bahwa setiap yang diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya pasti ada balasannya.
3. Di dunia ini hanya untuk ibadah, bukan pamer. Nanti di akhirat yang Allah nilai (hisab) adalah amal, bukan harta, kecantikan, status (jabatan), dll.
4. Orang yang mejalankan sunnah itu sedikit (asing). Beruntung orang yang termasuk bagian golongan asing (ghuraba') yang menjalankan sunnah.
5. Aktif datang atau mengikuti majelis ilmu. InsyaAllah dengan sendirinya akan memunculkan kebanggaan terhadap Islam.
Wallahua’lam

T : Ustadz, tetangga yang paling dekat dengan pintu rumah kita itu orang mampu, dan yang rada jauh orangnya lebih pantas kita kasih,.itu bagaimana ustadz?.pilih ngasihnya ke yang mana?
J : Kasus bersedekah kepada orang miskin yang tidak tepat sasaran. Kalau mau disamakan seperti sedekah kepada pengemis. Sebagian ada yang memilih untuk memberi, sebagian lagi membiarkan. Memberi uang kepada pengemis akan menjadi sunnah ketika pemberian kepadanya bernilai sedekah. Memberi uang kepada pengemis ketika memenuhi syaratnya bisa dianggap bersedekah, sedangkan sedekah hukumnya adalah sunnah.

Memberi uang kepada pengemis dianggap sunnah ketika pengemis tersebut tergolong kaum fakir atau miskin. Syaikh Wahbah Zuhaili menulis bahwa sedekah tathawwu’ (bukan wajib seperti zakat) dianjurkan dalam segala waktu. Hukumnya sunnah.
Berdasarkan ayat dalam Al-Qur'an surat al Baqarah ayat 245:
“Siapa yg mau memberi pinjaman kepada Allah dengan pinjaman yang baik (menafkahkan hrtnya d jln Allah) maka akan allah lipatgandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak."

“Barangsiapa memberi makan orang lapar, allah akan memberinya makanan dari buah2an di surga. Barangsiapa memberi minuman kepada org haus, allah pada hari kiamat akan memberinya minuman surga yang amat lezat (arrahiq al makhtum) dan barangsiapa memberi pakaian orang yg telanjang, allah akan memberinya pakaian surga yang berwarna hijau (khudr aljannah) (hr. Abu dawud no.1432)

Memberi uang kepada pengemis dapat menjadi wajib apabila si pengemis dalam keadaan darurat yakni sudah kelaparan dan tengah mempertahankan hidup. Dalam kondisi demikian, memberi sedekah menjadi wajib ketika si pemberi punya persediaan makanan/uang. Kewajiban pemberian ini dikarenakan tidak ada cara lain untuk menolong pengemis kelaparan tersebut kecuali dengan memberinya makanan/uang secara langsung.
Pemberian kepada pengemis dapat menjadi haram jika diketahui pengemis tersebut menggunakan sedekah untuk kemaksiatan. Memberi pengemis hukumnya haram jika uang tersebut ternyata digunakan untuk berjudi, berzina, minum khamr dan merokok. Sedekah kita hukumny menjadi haram karena telah menjadi perantara kepada perbuatan haram. Hal ini berdasarkan kaidah fiqh “segala perantara menuju yg haram, haramlah hukumnya”.
Sedekah kepada pengemis menjadi haram jika diketahui pengemis tersebut  tidak termasuk golongan orang yang boleh mengemis (bukan orang miskin). Haram hukumnya untuk meminta2 atau mengemis kecuali golongan tertentu.

Hal ini berdasarkan hadis dalam riwayat abu dawud yang berbunyi
“Meminta-minta tidaklah halal kecuali untuk 3 golongan : orang fakir yang sangat sengsara, orang yang terlilit hutang, dan orang yang berkewajiban membayar diyat” (hr abu dawud no 1398)

T : Ada seorang istri yang sedekah dengan hasil usahanya sendiri (bukan uang dari suami) pada adik kandungnya yang (maaf) kurang mampu, tapi tanpa sepengetahuan suami karena malu terlalu sering membantu keluarga istri, mengingat sedekah sebaiknya kepada kerabat terdekat, bolehkah hal tersebut?
J : Lajnah Da'imah (kumpulan para ulama Saudi) pernah ditanya bagaimana hukum memberi shadaqah tanpa sepetak suami. Berikut jawaban lengkapnya:

Apakah boleh bagi seorang wanita untuk mengeluarkan shadaqah dari hartanya sendiri atas nama salah seorang saudaranya yang telah meninggal tanpa sepengetahuan suaminya, dan apakah hukumnya jika yang disedekahkan itu adalah harta suaminya?
Boleh bagi seorang wanita untuk mensedekahkan hartanya sendiri untuk salah seorang saudaranya yang telah meninggal demi mencari keridhaan Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan maksud agar pahala dan faedahnya kembali kepada mereka, karena ia berkuasa terhadap hartanya sendiri dan ia bebas untuk mengeluarkan hartanya itu selama masih dalam batasan-batasan yang telah disyari'atkan Allah Subhanahu wa Ta'ala. Bersedekah adalah perbuatan baik yang mana pahalanya akan sampai kepada orang yang bersedekah atas namanya jika Allah menerimannya. Adapun jika wanita itu bersedekah dari harta suaminya dan suaminya tidak mencegah perbuatan itu, maka boleh bagi wanita itu untuk bersedekah tanpa sepengetahuan sang suami. Akan tetapi jika suaminya melarang hal tersebut maka tidak boleh bagi si istri untuk bersedekah tanpa sepengetahuan suami. [Majalah Al-Buhuts Al-Islamiyah]

T : Ustadz, apakah berhaji bagi wanita wajib dengan muhrim? karena banyak sekarang berhaji/umrah bermuhrim kepada contohnya ketua regu.
J : Berkaitan dengan haji bagi wanita, ulama telah menyimpulkan bagaimana hukum safar bagi wanita:
1. Makruh hukumnya bagi perempuan bepergian sendiri tanpa mahram kemanapun tempat yang ditujunya.
2. Perempuan berkecukupan tetapi tidak punya mahram untuk pergi haji maka gugurlah kewajiban haji bagi dirinya, karena mahram termasuk kategori syarat kemampuan untuk pergi haji.
3. Imam Malik dan Imam Syafi’i menyatakan, bila perjalanan aman maka setiap perempuan boleh pergi bersama orang banyak untuk menunaikan ibadah haji. (Sunan Tirmidzi 1089).
Allahua'lam

T : Ustadz, pernah dengar, jika seorang istri dengan sadar meminta cerai pada suaminya, padahal suaminya baik, sholat dan jadi imam yang baik, hanya karena emosi karena suatu masalah, apakah benar jika permintaannya dikabulkan oleh suaminya maka ia (istri) tak bisa mencium baunya syurga? Jika ada ada mohon dalilnya ya ustadz?
J : Meminta cerai tanpa ada alasan yang dibenarkan syariat termasuk dosa besar yang wajib dijauhi dan ditinggalkan istri muslimah.
Seorang wanita (istri) haram meminta (menuntut) cerai terhadap suaminya kecuali adanya sebab yang dibenarkan; seperti perlakuan suami yang buruk terhadap dirinya -tidak mencukupkan nafkahnya, suka memukul dan menganiaya, dan semisalnya- atau tidak ada rasa suka dalam dirinya terhadap suaminya sehingga membuatkan takut akan menelantarkan hak-hak suami.
Diriwayatkan dari Tsauban Radhiyallahu 'Anhu ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا طَلاقًا فِي غَيْرِ مَا بَأْسٍ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّة
“Siapa saja wanita yang meminta (menuntut) cerai kepada suaminya tanpa alasan yang dibenarkan maka diharamkan bau surga atas wanita tersebut.” (HR. Abu Dawud, Al-Tirmidzi, dan Ibnu Majah. Dishahihkan Syaikh Al-Albani dalam Shahih Abi Dawud)

Syaikh Ibnu Jibrin menjelaskan beberapa perkara yang membolehkan seorang wanita mengajukan Khulu’ (cerai):
1. Apabila seorang wanita membenci karakter akhlak suaminya seperti kasar, temperamen, mudah tersinggung, sering marah-marah, terlalu saklek, kurang bisa menerima kekurangan maka ia boleh mengajukan khulu’.
2. Apabila tidak suka dengan tampangnya seperti memiliki cacat, buruk rupa, kurang pada panca inderanya, maka ia dibolehkan meminta khulu’.
3. Apabila ada cacat dalam agamanya seperti suka meninggalkan shalat, meremehkan shalat Jama’ah, tidak puasa Ramadhan tanpa udzur syar’i, atau melakukan perbuatan haram seperti zina, mabuk-mabukan, suka nongkrong, maka dibolehkan baginya menuntut khulu’.
4. Jika suami tidak memberikan haknya seperti nafkah, pakaian, dan kebutuhan pokoknya padahal ia mampu memberikannya; maka istri tersebut boleh mengajukan khulu’.
5. Apabila suami tidak bisa menunaikan kewajiban nafkah batin karena memiliki penyakit seksual atau tidak adil dalam pembagian jatah giliran. Maka ia boleh mengajukan Khulu’.

Intinya, istri berkewajiban mentaati suaminya dan memberikan pelayakan yang baik kepadanya. Tidak boleh meminta pisah darinya tanpa ada alasan yang dibenarkan syariat dan tanpa ada bahaya yang bisa mengancamnya. Jika karena sang istri punya pria idaman lain (PIL) lalu ia menggugat cerai suaminya maka ia telah melakukan dosa besar dan diancam dengan kehinaan di akhirat; tidak akan mencium bau surga.

T : Satu lagi ustadz ini berkenaan dengan aib. Ada seorang wanita dia sebenarnya paham agama, karena dia pacaran maka dia tergoda syetan sampai melakukan zina. Tapi tidak hamil. Pertanyaannya, orangtua wanita ini tidak tahu anaknya sudah ternoda, dan tidak menyetujui kalau pacarnya berniat menikahi anaknya, orangtuanya ingin menjodohkan dengan laki-laki lain. Masalahnya, apakah kalau 2 keluarga setuju melanjutkan ke pernikahan "wajibkah wanita ini jujur tentang keadaannya pada calon suaminya?". Berdosakah dia jika dia tetap diam dan menyembunyikan semuanya? Jika suaminya bertanya wajibkah dia jujur? Tentunya dengan segala konsekwensi yang harus ia terima. Mohon jawabannya ustadz.
J : Syaikhul Islam Ibnu Taimiah, rahimahullah, berkata,
“Bercampurnya dua jenis manusia ini merupakan sebab fitnah. Seorang laki-laki yang bercampur baur dengan wanita, ibarat bercampurnya api dengan kayu bakar.”

Yang pertama yang harus dilakukan oleh orang yang berbuat dosa adalah bertaubat. Dan pelaku zina harus bertaubat atas dosa zina yang pernah ia lakukan, dan berjanji untuk tidak mengulanginya kembali.

Allah berifrman: وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Artinya : “Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS. An Nuur: 31)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَّصُوحًا
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya).” (QS. At Tahrim : 8)

Al Qurthubi mengatakan bahwa tentang taubat nashuha ini telah terdapat 23 pendapat para ulama dan diantara, yang disebutkan oleh beliau adalah pendapat al Junaid bahwa taubat nashuha adalah orang itu melupakan dosanya dan tidak menyebutkannya lagi selama-lamanya karena siapa yang benar taubatnya maka ia menjadi orang yang mencintai Allah swt dan siapa yang mencintai Allah swt maka ia akan melupakan sesuatu selain Allah swt. (al Jami’ Li Ahkamil Qur’an juz XVIII hal 422)
Dan seorang yang bertaubat dengan taubatan nashuha maka diharuskan baginya untuk meninggalkan dan menyesali perbuatan dosanya itu, bertekad kuat untuk tidak mengulangi lagi selama-lamanya serta jika kesalahan tersebut terkait dengan hak-hak orang lain maka diharuskan baginya untuk mengembalikannya kepada yang memilikinya.

Jadi dibolehkan bagi seorang wanita yang pernah melakukan perbuatan zina dimasa lalunya kemudian dirinya telah bertaubat dengan taubat nashuha atas perbuatannya itu untuk tidak memberitahukan perihal aib tersebut kepada lelaki yang datang meminangnya (suaminya) dikarenakan Allah swt telah menutupi aibnya tersebut, sebagaimana sabda Rasulullah saw,

"Setiap umatku mendapat pemaafan kecuali orang yang menceritakan (aibnya sendiri). Sesungguhnya diantara perbuatan menceritakan aib sendiri adalah seorang yang melakukan suatu perbuatan (dosa) di malam hari dan sudah ditutupi oleh Allah swt kemudian dipagi harinya dia sendiri membuka apa yang ditutupi Allah itu.” (HR. Bukhori dan Muslim)

Dan seandainya lelaki yang meminangnya itu bertanya kepadanya tentang masa lalu dan aib-aibnya maka diharuskan baginya untuk memberitahukannya karena bisa jadi apabila lelaki itu mengetahui kejujuran dan kesungguhannya dalam bertaubat ia akan bersimpati atas keterusterangannya sehingga menikahinya. (Fatawa al Azhar juz XX hal 43)

Akan tetapi apabila ia ditanya oleh lelaki yang datang meminangnya tentang aib-aib masa lalunya maka hendaklah dia berterus terang dan memeritahukan kepadanya. Hal ini diperbolehkan dan bukan termasuk membuka aib dikarenakan untuk suatu kemaslahatan sebagaimana disebutkan hadits diatas. Setelah itu hendaklah dirinya bertawakal dan menyerahkan sepenuhnya kepada Allah swt apakah lelaki tersebut akan menerima atau menolak dirinya untuk dijadikan sebagai pasangan hidupnya.

Jadi, wanita yang pernah berzina boleh tidak memberitahukan aibnya kepada laki-laki yang melamarnya atau suaminya. Tidak perlu menutup (operasi organ) sesuatu apapun dari anggota tubuhnya agar dikatakan masih perawan atau sebagainya. Apa adanya. Karena itu termasuk penipuan. Semoga Allah menutup aibnya.
Jika ada yang melamar, teruskan lamaranya hingga sampai kepada jenjang pernikahan. Dan bagi laki-laki calon suami boleh membatalkan pernikahannya jika mengetahui kegadisan calon isterinya, dan ia tidak terima. Jika sama-sama menerima, berdasarkan penjelasan ulama boleh diteruskan. Allahua'lam

Waiyyakunna. Allah lebih mengetahui atas setiap jawaban yang ada, jika ada jawaban yang belum bisa dipahami atau belum berkenan bisa ditanyakan lagi kepada ustadz yang lebih faham.
Afwan. Jazakulmullah atas perhatiannya. Wallahua’lam. Semoga bermanfaat


Baik  kita tutup kajian hari ini dengan sama2 mengucap :

Hamdalah الْحمد لّله رب الْعالميْن
Istighfar أسْتغْفر الّله الْعظيْم

Doa kafaratul majelis
سبحانك اللهم وبحمدك أشهد ان لا إله إلا أنت أستغفرك وآتوب إليك
Subhanakallahumma wabihamdika asyhadu allaailaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika

“Maha Suci Engkau ya Allah, dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq disembah melainkan diri-Mu, aku memohon pengampunan-Mu dan bertaubat kepada-Mu."
السلام عليكم  الله وبر كاته

Thanks for reading & sharing Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT

0 komentar:

Post a Comment

Ketik Materi yang anda cari !!