Home » , » ISTIQOMAH MENJALANKAN SUNNAH ROSULULLAH

ISTIQOMAH MENJALANKAN SUNNAH ROSULULLAH

Posted by Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT on Monday, January 22, 2018

 Kajian Online WA  Hamba الله SWT

Jumat, 19 Januari 2018
Rekap Kajian Grup Bunda G3
Narasumber : Ustadz Undang
Tema : Kajian Umum
Editor : Rini Ismayanti



Dzat yang dengan Kebesaran-Nya, seluruh makhluk menyanjung dan mengagungkan-Nya...
Dzat yang dengan Keperkasaan-Nya, musuh-musuh dihinakan lagi diadzab-Nya...
Dzat yang dengan Kasih dan Sayang-Nya, kita semua mampu mengecap manisnya Islam dan indahnya ukhuwah di jalan-Nya, memadukan hati kita dalam kecintaan kepadaNya, yang mempertemukan kita dalam keta'atan kepadaNya, dan menghimpunkan kita untuk mengokohkan janji setia dalam membela agamaNya.

AlhamduliLlah... tsumma AlhamduliLlah...

Shalawat dan salam semoga tercurah kepada tauladan kita, Muhammad SAW. Yang memberi arah kepada para generasi penerus yang Rabbaniyyah bagaimana membangakitkan ummat yang telah mati, mempersatukan bangsa-bangsa yang tercerai berai, membimbing manusia yang tenggelam dalam lautan syahwat, membangun generasi yang tertidur lelap dan menuntun manusia yang berada dalam kegelapan menuju kejayaan, kemuliaan, dan kebahagiaan.

Amma ba'd...
Ukhti fillah sekalian. Agar ilmunya barokah, maka alangkah indahnya kita awali dengan lafadz Basmallah

Bismillahirrahmanirrahim...                  


ISTIQOMAH MENJALANKAN SUNNAH ROSULULLAH

Mengamalkan sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam 
merupakan keniscayaan bagi setiap muslim.

Allah menegaskan hal ini dalam firman-Nya,

لَّقَدۡ كَانَ لَكُمۡ فِي رَسُولِ ٱللَّهِ أُسۡوَةٌ حَسَنَةٞ لِّمَن كَانَ يَرۡجُواْ ٱللَّهَ وَٱلۡيَوۡمَ ٱلۡأٓخِرَ وَذَكَرَ ٱللَّهَ كَثِيرٗا ٢١

“Sungguh, telah ada bagi kalian pada diri Rasulullah suri teladan yang baik, yaitu bagi barang siapa yang mengharap (pertemuan dengan) Allah dan Hari Akhir, serta banyak mengingat Allah.” 
(al-Ahzab: 21)

As-Sunnah bermakna:

– Jalan dan bimbingan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam, sehingga as-Sunnah meliputi agama Islam secara keseluruhan.

– Amalan yang mandub/mustahab (dianjurkan/disukai).

Dalam pembahasan kali ini

mengamalkan sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam meliputi dua makna tersebut.

Seorang muslim yang senantiasa menjaga pengamalan sunnah-sunnah Nabi dalam kesehariannya, sebagaimana ia menjaga makanan dan minuman yang merupakan kebutuhan fisiknya, bahkan penjagaannya terhadap sunnah lebih besar, dia akan memetik manfaat yang sangat besar.


Al-Imam Ibnu Qudamah rahimahullah 
(w. 620 H)
mengatakan,

“Dalam mengikuti sunnah terdapat faedah (antara lain): mendapat barakah mencocoki syariat, meraih ridha Allah subhanahu wa ta’ala, diangkatnya derajatnya, mendapatkan kelapangan hati dan ketenangan badan, membuat setan benci, dan menempuh shiratal mustaqim.”

mengamalkan sunnah-sunnah Nabi shalallahu ‘alaihi wassalam akan membuahkan faedah

Di antaranya:

Dicintai oleh Allah subhanahu wa ta’ala

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

قُلۡ إِن كُنتُمۡ تُحِبُّونَ ٱللَّهَ فَٱتَّبِعُونِي يُحۡبِبۡكُمُ ٱللَّهُ وَيَغۡفِرۡ لَكُمۡ ذُنُوبَكُمۡۚ وَٱللَّهُ غَفُورٞ رَّحِيمٞ ٣١

“Katakanlah (kepada mereka, wahai Muhammad), ‘Jika kalian (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku (Nabi Muhammad), niscaya Allah mencintai kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian.’ Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” 
(Ali ‘Imran: 31)

Pada ayat di atas, Allah menegaskan balasan bagi barang siapa yang mau mengikuti sunnah Nabishalallahu ‘alaihi wassalam,
dengan firman-Nya,
“niscaya Allah mencintai kalian.”

Nabi shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda bahwa Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

مَنْ عَادَى لِي وَلِيًّا فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالْحَرْبِ، وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِي بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ، وَمَا يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حتَّى أُحِبَّهُ

“Barang siapa memusuhi salah seorang wali-Ku, sungguh Aku umumkan peperangan padanya. Tidaklah hamba-Ku bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada-Ku dengan suatu (ibadah) yang lebih Aku cintai daripada ibadah/amalan yang Aku wajibkan atasnya. Senantiasa hamba-Ku bertaqarrub kepada-Ku dengan ibadah/amalan nafilah hingga Aku mencintainya.”
 (HR. al-Bukhari no. 6502, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)

Hadits di atas menerangkan bahwa ibadah-ibadah nafilah merupakan salah satu sebab memperoleh kecintaan dari Allah.

 Diterangkan oleh al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah (w. 852 H)

bahwa yang dimaksud adalah ibadah-ibadah nafilah yang terkandung dalam ibadah-ibadah fardhu, melingkupinya, dan melengkapinya

hadits di atas adalah apabila seseorang melaksanakan ibadah-ibadah fardhu dan senantiasa melaksanakan ibadah-ibadah nafilah, baik berupa shalat dan puasa sunnah maupun ibadah lainnya, hal ini lebih bisa mengantarkannya untuk mendapatkan kecintaan dariAllah subhanahu wa ta’ala.

(Lihat Fathul Bari pada hadits no. 6502)

 Melaksanakan kewajiban dengan sempurna adalah sesuatu yang sulit dicapai.

Karena kelemahan yang ada pada seorang hamba, ada saja kekurangan pada pelaksanaan kewajibannya.


Misalnya, kurang khusyuk dalam shalat fardhu; puasanya terkotori oleh ghibah,namimah, dan dosa-dosa lainnya; ibadah hajinya masih tercemari oleh fisq (kefasikan) dan jidal dan masih banyak lagi.

Hal-hal tersebut mengurangi nilai dan pahala ibadah seorang hamba.

Namun, Allah subhanahu wa ta’ala sangat luas rahmat dan karunia-Nya. Allah menjadikan ibadah-ibadah nafilah (ibadah sunnah) sebagai penutup berbagai kekurangan tersebut.

Disebutkan dalam hadits,

إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ النَّاسُ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ أَعْمَالِهِمُ الصَّلاةُ، قَالَ: يَقُولُ رَبُّنَا جَلَّ وَعَزَّ لِمَلَائِكَتِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ: انْظُرُوا فِي صَلَاةِ عَبْدِي، أَتَمَّهَا أَمْ نَقَصَهَا؟ فَإِنْ كَانَتْ تَامَّةً كُتِبَتْ لَهُ تَامَّةً، وَإِنْ كَانَ انْتَقَصَ مِنْهَا شَيْئًا، قَالَ: انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ؟ فَإِنْ كَانَ لَهُ تَطَوُّعٌ، قَالَ: أَتِمُّوا لِعَبْدِي فَرِيضَتَهُ مِنْ تَطَوُّعِهِ، ثُمَّ تُؤْخَذُ الْأَعْمَالُ عَلَى ذَاكُمْ

Sesungguhnya, amalan manusia yang pertama kali dihisab (dihitung) pada hari kiamat adalah ibadah shalat. Allah k berfirman kepada para malaikat dan Allah Mahatahu, “Periksalah shalat hamba-Ku, apakah dia menyempurnakan shalatnya ataukah ada kekurangan padanya.” Apabila shalatnya sempurna, ditulis sempurna untuknya. Namun, apabila ada kekurangan, Allah berfirman, “Periksalah apakah hamba-Ku mempunyai amalan tathawwu’ (nafilah).

”Apabila dia mempunyai amalan tathawwu’, Allah berfirman, “Sempurnakanlah amal fardhu hamba-Ku dengan amal tathawwu’nya.” Selanjutnya, amalan-amalan (fardhu) lainnya pun diperlakukan demikan.(HR. Abu Dawud no. 863, dari Abu Hurairahradhiyallahu ‘anhu)

 Ada keutamaan yang sangat besar bagi orang yang berpegang pada as-Sunnah, terutama pada masa orang-orang berpaling darinya, dan orang-orang yang berpegang padanya justru dicela.

Nabi shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda

"Sesungguhnya di belakang kalian akan ada hari-hari kesabaran. Kesabaran pada hari-hari tersebut laksana memegang bara api. Orang yang beramal (dengan as-Sunnah) pada hari-hari tersebut (mendapat pahala) sebanding dengan pahala lima puluh orang yang beramal seperti amal kalian.” 

‘Abdullah bin al-Mubarak mengatakan bahwa dalam riwayat selain ‘Utbah ada tambahan, “Ada yang bertanya, ‘Wahai Rasulullah, pahala 50 orang dari kami (sahabat) ataukah 50 orang dari mereka?’ Nabi menjawab, ‘Bahkan 50 orang dari kalian (sahabat)’.”
(HR. at-Tirmidzi no. 3058, dari Abu Tsa’labah al-Khusyani radhiyallahu ‘anhu)

“Sesungguhnya di belakang kalian ada hari-hari kesabaran. Pada hari-hari tersebut, orang yang berpegang teguh pada agama yang kalian berada di atasnya mendapatkan pahala lima puluh orang dari kalian.”

Para sahabat bertanya, 

“Wahai Nabiyullah, bukannya lima puluh orang dari mereka?”

Rasulullah menjawab, 
“Bukan, melainkan dari kalian (yakni para sahabat).”
(HR. al-Marwazi dalam as-Sunnah hlm. 9, dari ‘Utbah bin Ghazwan radhiyallahu ‘anhu. Lihat ash-Shahihah no. 494)

“Dahulu para ulama kita mengatakan, ‘Berpegang teguh pada as-Sunnah merupakan keselamatan’.” 
(HR. ad-Darimi no. 97)


Maksudnya, keselamatan dari segala kesesatan dan kemungkaran. Yang terbesar adalah keselamatan dari kebid’ahan yang merupakan jembatan menuju kekufuran!

As-Sunnah itu sebagaimana dikatakan oleh al-Imam Malik rahimahullah (w. 179 H),

“As-Sunnah itu laksana kapal Nabi Nuh. Barang siapa menaikinya, selamat; barangsiapa tertinggal darinya, celaka!”

Nabi shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda, 
“Barang siapa mencontohkan dalam Islam contoh yang baik, kemudian diamalkan juga setelah itu (yakni diikuti oleh orang lain), ditulis baginya pahala seperti pahala orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun.”
(HR. Muslim no. 1017, dari Jarir bin ‘Abdillah a)


Bersatu di atas prinsip mengamalkan as-Sunnah akan mencegah terjadinya perselisihan yang mengantarkan kepada permusuhan dan kebencian. Oleh karena itu,ahlus sunnah sangat jauh dari perpecahan. Sebaliknya, di kalangan ahlul bid’ah, yang sangat tampak adalah perpecahan.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah (w. 728 H) mengatakan, “Bid’ah itu senantiasa diiringi perpecahan, sebagaimana as-Sunnah senantiasa diiringi persatuan.” (al-Istiqamah I/42)

Ibrahim bin Yazid at-Taimi rahimahullah 
(w. 92 H)
pernah berdoa



اللَّهُمَّ اعْصِمْنِي بِدِيْنِكَ وَبِسُنَّةِ نَبِيِّكَ مِنَ اْلاِخْتِلاَفِ فيِ الْحَقِّ، وَمِنَ اتِّبَاعِ الْهَوَى، وَمِنْ سُبُلِ الضَّلاَلَةِ، وَمِنْ شُبُهَاتِ الْأُمُورِ، وَمِنَ الزَّيْغِ وَالْخُصُومَاتِ

“Ya Allah, lindungilah aku dengan agama-Mu dan sunnah Nabi-Mu dari perselisihan dalam al-haq, dari mengikuti hawa nafsu, dan dari jalan-jalan kesesatan, perkara-perkara syubhat, penyimpangan, dan perdebatan.”

(Lihat al-I’tisham I/143 dan Jami’ Bayan al-‘Ilmi wa Fadhlih no. 2333)

جزاكم الله خير جزاء شكرا وعفوا منكم...
فا استبقوا الخيرات...


والسلام عليكم ورحمة الله و بر كاته


TANYA JAWAB

Q : Untuk wanita memakai niqob itu termasuk sunnah atau bukan?
A : Batasan Aurat Wanita

Tentang batasan aurat bagi seorang wanita ini, Sayyid Sabiq mengatakan bahwa seluruh tubuh wanita adalah aurat yang wajib ditutup kecuali muka dan kedua telapak tangan, sebagaimana firman Allah swt :

وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ

Artinya : “Janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An Nuur : 31) maksudnya janganlah mereka memperlihatkan tempat-tempat perhiasan, melainkan kedua telapak tangan, sebagaimana yang diterangkan dalam sebuah hadits dari ibnu Abbas, Ibnu umar dan Aisyah.

Dari Aisyah ra bahwasanya Nabi saw bersabda,”Allah tidak menerima sholat perempuan yang telah mencapai usia baligh, kecuali dengan memakai telekung.” (HR. Bukhori, Muslim, Abu Daud, Tirmidzi dan Ibnu Majah kecuali Nasai. Sementara Ibnu Khuzaimah dan Hakim menyatakan sebagai hadits shahih, sedangkan Tirmidzi menyatakannya sebagai hadits hasan)

Adapun yang dimaksud dengan wajah adalah mulai dari ujung tumbuhnya rambut sampai kebagian bawah dari dagu dan selebar antara dua daun telinga dengan tidak menampakkan rambut, tenggorokan, telinga dan tidak juga leher.

Seorang wanita muslimah diharuskan menggunakan pakaian yang menutupi seluruh tubuhnya serta mengenakan kerudung yang menutupi kepala, leher dan dadanya kecuali wajah dan telapak tangannya. Yang dimaksud dengan wajah adalah mulai dari ujung tempat tumbuhnya rambut sampai ke bagian bawah dari dagu dan selebar antara dua daun telinga, sebagaimana dalil-dalil berikut :firman Allah swt :

يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ

Artinya : “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka” (QS. Al Ahzab : 59)

وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ

Artinya : “Dan janganlah mereka Menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya.” (QS. An Nuur : 31)

Jadi mengenakan cadar (niqab) bukanlah merupakan suatu kewajiban akan tetapi terhadap seorang wanita yang berwajah cantik dan dikhawatirkan dapat mengundang fitnah orang yang melihatnya maka hendaklah dia mengenakan cadar (niqab).
Wallahu a'lam

Q : Bolehkah sholat malam dan sholat witir berjamaah antara suami, istri, anak-anaknya ??
A : Berbahagialah suami, istri dan anak 2 yang dimudahkan bangun malam dan melaksanakan shalat, keluarga tersebut telah membangun budaya dalam rumah tangganya sebagaimana Rasulullah dan keluarganya. Diriwayatkan dari Abu Hurairah, dia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Allah merahmati seorang suami yang bangun di malam hari lalu shalat dan ia membangunkan istrinya kemudian istrinya shalat. Bila menolak maka ia perciki wajah istrinya dengan air. Allah merahmati seorang istri yang bangun di malam hari lalu shalat dan ia membangunkan suaminya kemudian shalat. Bila suaminya menolak ia perciki wajahnya dengan air.“ ( HR Ahmad, Abu Daud, al-Nasa’i, dan Ibnu Majah ).

Allah berfirman, “Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai ibadah tambahan. Mudah-mudahan Tuhanmu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.“ ( QS-al-Isra` [17] : 79 ).

Rasulullah menegaskan dalam hadisnya, dari Abu Hurairah berkata Rasulullah bersabda, “Sebaik-baiknya puasa setelah puasa Ramadhan adalah puasa di bulan Muharram dan sebaik-baik shalat setelah shalat wajib adalah shalat malam.“ ( HR Muslim ). Pada umumnya, shalat sunah dilakukan dengan dua rakaat, begitu juga dengan shalat tahajud.

Rasulullah mengajarkan, sebaiknya shalat malam ( tahajud ) itu dilakukan dengan dua rakaat dua rakaat dan ditutup dengan shalat witir. Diriwayatkan dari Ibnu Umar, seorang laki-laki bertanya kepada Rasul tentang shalat malam, Rasul menjawab, “Shalat malam itu dua rakaat dua rakaat. Jika salah seorang dari kalian khawatir akan masuk waktu Subuh, hendaklah dia shalat satu rakaat sebagai witir ( penutup ) bagi shalat yang telah dilaksanakan sebelumnya.“ ( HR. Bukhari dan Muslim ).

Sebaik-baik shalat sunah jika dikerjakan di rumah dan sendiri-sendiri, demikian pula dengan shalat tahajud. Rasul sering melakukannya sendirian, akan tetapi beliau tidak melarang jika ada sahabat atau orang lain yang ingin melakukannya berjamaah bersama beliau.

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, ia berkata, “Saya tidur di rumah Maimunah ( istri Nabi ) dan Nabi sedang di sana malam itu. Kemudian beliau berwudhu dan mendirikan shalat, maka saya berdiri di sebelah kirinya, kemudian Rasulullah memegangku dan menempatkan aku di sebelah kanannya. Beliau shalat sebanyak 13 rakaat, lalu tidur sampai mengembuskan udara dari mulutnya, dan Nabi jika tidur biasa mengembuskan udara dari mulutnya. Kemudian datang muadzin, maka Nabi keluar dan melaksanakan shalat tanpa berwudhu lagi.“ ( HR Bukhari dan Muslim ).

Ada riwayat lain yang menganjurkan suami atau istri untuk membangunkan pasangannya dan melakukan shalat malam bersama. “Barang siapa yang bangun malam dan membangunkan istrinya kemudian mereka berdua melaksanakan shalat dua rakaat secara bersama, maka mereka berdua akan digolongkan ke dalam lelaki-lelaki dan wanita-wanita yang banyak berzikir kepada Allah.“ (HR. Ibnu Majah, al-Nasa’i, al-Baihaqi, dan al-Hakim).

Berdasarkan riwayat di atas, tidak ada dalil yang menetapkan mana yang lebih utama, melakukan shalat malam dengan berjamaah atau sendiri-sendiri. Jika shalat sendirian lebih khusyuk karena bebas memanjangkan bacaan dan setiap gerakan shalat diperbolehkan. Namun, jika istri meminta agar dapat melakukannya dengan berjamaah dan itu menambah kekhusyukan, silakan lakukan dengan berjamaah.

Lebih-lebih jika hal itu dapat menambah ketakwaan dan memperkuat tali mawaddah dan rahmah dalam keluarga serta memberikan dampak perubahan akhlak yang mulia berupa menjauhi perbuatan keji dan mungkar maka shalatlah berjamaah.

Wallahu a’lam bish shawab

Q : Pak ustadz, ijin bertanya, ada yang bercerita, jika Rasul berkata, semua ibadah yang tidak sesuai dengan Rasul lakukan maka akan tertolak.. ini bagaimana maksudnya?
A : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan berasal dari kami, maka amalan tersebut tertolak” (HR. Muslim no. 1718)

Alhamdulillah, kajian kita hari ini berjalan dengan lancar. Semoga ilmu yang kita dapatkan berkah dan bermanfaat. Aamiin....

Segala yang benar dari Allah semata, mohon maaf atas segala kekurangan. Baikalauah langsung saja kita tutup dengan istighfar masing-masing sebanyak-banyakanya dan do'a kafaratul majelis:



سبحانك اللهم وبحمدك أشهد ان لا إله إلا أنت أستغفرك وآتوب إليك

Subhanakallahumma wabihamdika asayahadu allaailaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika

“Maha Suci Engakau ya Allah, dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq disembah melainkan diri-Mu, aku memohon pengampunan-Mu dan bertaubat kepada-Mu.”


Thanks for reading & sharing Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT

0 komentar:

Post a Comment

Ketik Materi yang anda cari !!