Kajian
Online WA Hamba الله SWT
Senin,
22 Agustus 2016
Narasumber
: Ustadzh Satria Hadi
Lubis
Rekapan
Grup Bunda M5
Tema
: Parenting
Editor : Rini Ismayanti
Puji syukur kehadirat
Allah SWT yang masih memberikan kita nikmat iman, islam dan Al Qur'an semoga
kita selalu istiqomah sebagai shohibul qur'an dan ahlul Qur'an dan dikumpulkan
sebagai keluarga Al Qur'an di JannahNya.
Shalawat beriring
salam selalu kita hadiahkan kepada uswah hasanah kita, pejuang peradaban Islam,
Al Qur'an berjalan, kekasih Allah SWT yakaninya nabi besar Muhammad SAW, pada
keluarga dan para sahabat nya semoga kita mendapatkan syafaat beliau di hari
akhir nanti. InsyaAllah aamiin.
DISIPLIN DALAM BERKELUARGA
Keutamaannya adalah disiplin tanpa disuruh. Yang dimaksud keutamaannya adalah disiplin
tanpa disuruh adalah masing-masing pihak dalam keluarga melakukan kewajiban
masing-masing tanpa perlu dingatkan terus menerus oleh pihak lainnya. Suami
tahu kewajibannya, begitu pula isteri dan anak-anak. Hal ini mensyaratkan
pengetahuan dan kesadaran yang cukup tentang apa saja hak dan kewajiban
berkeluarga dalam Islam.
Namun sayangnya,
banyak orang yang berkeluarga tapi belum memiliki ilmu pengetahuan tentang hak
dan kewajiban dalam keluarga. Mereka berkeluarga bukan karena ilmu, tapi oleh
budaya dan tradisi. Bahkan sampai saat ini ilmu berkeluarga (family education)
belum dianggap penting untuk diberikan kepada calon penganten. Apalagi sampai
diwajibkan oleh pemerintah. Padahal semestinya setiap calon penganten harus
mengikuti semacam sekolah (kursus) pendidikan keluarga (family school) yang
diselenggarakan oleh pemerintah bekerjasama dengan lembaga-lembaga agama
terkait.
Dampak dari
ketidaktahuan tentang ilmu berkeluarga membuat banyak suami atau isteri yang
tidak tahu hak dan kewajibannya. Sudah sering terdengar ada keluarga tidak
harmonis karena suami tidak melakukan kewajibannya, yakni memberi nafkah kepada
isteri dan anaknya. Sebaliknya isteri lalai melaksanakan kewajibannya, yakni
melayani suami sebaik-baiknya dan mendidik anak-anaknya. Isteri malah sibuk
bekerja dan mengembangkan karir, padahal tidak darurat untuk mencari nafkah
membantu suaminya.
Kelalaian suami atau
isteri tersebut kemudian berdampak kepada anak-anaknya yang tumbuh berkembang
tanpa keteladanan dan pendidikan yang memadai dari bapak ibunya. Banyak orang
tua sekarang yang sudah merasa memberikan pendidikan yang cukup ketika
menyekolahkan anaknya di sekolah yang mahal. Mereka lupa sekolah formal tidak
dapat menggantikan peran mereka sebagai pendidik utama bagi anak-anaknya. Tidak
bisa figur pendidik ayah ibunya diganti orang lain. Sekolah hanya membantu
orang tua mendidik anak-anaknya, bukan menggantikan.
Akhirnya, banyak
anak-anak sekarang yang tumbuh menjadi pribadi yang pincang (split of
personality), baik secara emosional dan spritual, karena kurang pendidikan dari
ayah ibunya. Berita-berita tentang kenakalan anak dan remaja sudah sering kita
dengar sebagai bukti betapa rapuhnya kepribadian anak-anak kita. Lalu anak-anak
dengan pribadi yang pincang itu kelak akan menikah dan melahirkan generasi baru
yang juga pincang seperti ayah ibunya. Demikian seterusnya. Wajar jika generasi
idaman harapan Islam dan bangsa sulit diwujudkan karena kebanyakan kita menikah
tanpa ilmu, tapi hanya berdasarkan budaya dan tradisi belaka. Aneh memang,
sekolah untuk bekerja bertebaran dimana-mana dan dengan sistem yang selalu
diperbaharui (sekolah kejuruan dan perguruan tinggi). Namun sekolah untuk
berkeluarga (family school) tidak ada. Kalau pun ada hanya sebatas seminar atau
ceramah yang bersifat singkat dan tidak sistematis. Padahal bekerja dan
berkeluarga sama pentingnya. Atau bahkan, menurut sebagian ulama, keluarga
lebih penting daripada pekerjaan. Inilah yang terjadi jika kehidupan kita
diatur oleh nilai-nilai sekuler dan materialistik. Selalu yang didahulukan yang
bersifat materi dan uang daripada yang bersifat kerohaniaan dan
maknawi.
Jadi, untuk membentuk keluarga harmonis sangat diperlukan pendidikan keluarga yang dijalankan oleh masing-masing pihak. Suami, isteri dan anak. Pendidikan yang bukan hanya diberikan sebelum menikah tapi juga sepanjang pernikahan. Masing-masing pihak perlu memiliki kesadaran untuk mengembangkan pengetahuannya tentang apa saja hak dan kewajiban dalam keluarga. Tidak usah disuruh-suruh dan harus dimarahi dulu oleh pihak lain baru melakukannya. Suami, isteri dan anak sudah disiplin melakukan kewajibannya karena berangkat dari kesadaran diri. Inilah yang dimaksud dengan tips yang ketiga; keutamaannya adalah disiplin tanpa disuruh.
Sebab jika disiplin melakukan
kewajiban harus disuruh-suruh dan diingatkan lebih dahulu maka yang muncul
adalah pertengkaran, minimal perasaan tersinggung. Apalagi bagi suami yang
memang diciptakan Allah swt memiliki sifat kepemimpinan dalam keluarga. Mudah
bagi kita menerima nasehat dari orang yang statusnya “di atas” kita. Tapi sulit
bagi kita menerima nasehat dari orang yang statusnya “di bawah” kita. Itulah
sebabnya ada beberapa suami yang harga dirinya merasa tersinggung karena sering
dinasehati isterinya. Apalagi jika cara menasehatinya seperti menggurui dan
memarahi. Begitu pula isteri lama kelamaan juga akan sakit hati jika sering
dimarahi suaminya karena tidak melakukan kewajibannya. Nah..supaya ini tidak
terjadi, alangkah idealnya jika suami isteri disiplin melakukan kewajibannya
tanpa disuruh-suruh. Sebab menyuruh berulang-ulang akan membuat sakit hati bagi
yang menyuruh dan juga yang disuruh. Keduanya berbuat dosa satu sama lain.
Di bawah ini, saya
akan ulang beberapa kewajiban suami isteri yang diambil dari buku “Petunjuk
Sunnah dan Adab Sehari-hari Lengkap” karangan H.A. Abdurrahman Ahmad sebagai
pelengkap dari tulisan singkat ini. Semoga kita semua menjadi keluarga sakinah
dengan disiplin melakukan kewajiban masing-masing tanpa disuruh-suruh.
Kewajiban Suami Kepada
Istri :
-Suami hendaknya menyadari bahwa istri adalah suatu ujian dalam menjalankan agama. (At-aubah: 24)
-Seorang istri bisa menjadi musuh bagi suami dalam mentaati Allah dan Rasul-Nya. (At-Taghabun: 14)
-Hendaknya senantiasa berdoa kepada Allah meminta istri yang sholehah. (AI-Furqan: 74)
-Diantara kewajiban suami terhadap istri, ialah: Membayar mahar, Memberi nafkah (makan, pakaian, tempat tinggal), Menggaulinya dengan baik, Berlaku adil jika beristri lebih dari satu. (AI-Ghazali)
-Jika istri berbuat ‘Nusyuz’, maka dianjurkan melakukan tindakan berikut ini secara berurutan: (a) Memberi nasehat, (b) Pisah kamar, (c) Memukul dengan pukulan yang tidak menyakitkan. (An-Nisa’: 34) … ‘Nusyuz’ adalah: Kedurhakaan istri kepada suami dalam hal ketaatan kepada Allah.
-Orang mukmin yang paling sempurna imannya ialah, yang paling baik akhlaknya dan paling ramah terhadap istrinya/keluarganya. (Tirmudzi)
-Suami tidak boleh kikir dalam menafkahkan hartanya untuk istri dan anaknya.(Ath-Thalaq: 7)
-Suami dilarang berlaku kasar terhadap istrinya. (Tirmidzi)
-Suami hendaknya bersabar dalam menghadapi sikap buruk istrinya. (Abu Ya’la)
-Suami wajib menggauli istrinya dengan cara yang baik. Dengan penuh kasih sayang, tanpa kasar dan zhalim. (An-Nisa’: 19)
-Suami wajib memberi makan istrinya apa yang ia makan, memberinya pakaian, tidak memukul wajahnya, tidak menghinanya, dan tidak berpisah ranjang kecuali dalam rumah sendiri. (Abu Dawud).
-Suami wajib selalu memberikan pengertian, bimbingan agama kepada istrinya, dan menyuruhnya untuk selalu taat kepada Allah dan Rasul-Nya. (AI-Ahzab: 34, At-Tahrim : 6, Muttafaqun Alaih)
-Suami wajib mengajarkan istrinya ilmu-ilmu yang berkaitan dengan wanita (hukum-hukum haidh, istihadhah, dll.). (AI-Ghazali)
-Suami wajib berlaku adil dan bijaksana terhadap istri. (An-Nisa’: 3)
-Suami tidak boleh membuka aib istri kepada siapapun. (Nasa’i)
+Apabila istri tidak mentaati suami (durhaka kepada suami), maka suami wajib mendidiknya dan membawanya kepada ketaatan, walaupun secara paksa. (AIGhazali)
-Jika suami hendak meninggal dunia, maka dianjurkan berwasiat terlebih dahulu kepada istrinya. (AI-Baqarah: 240).
-Suami wajib menundukkan pandangan mereka kepada yang bukan mahrom dan menjaga kemaluannya. (An-Nur: 30)
-Suami hendaknya menyadari bahwa istri adalah suatu ujian dalam menjalankan agama. (At-aubah: 24)
-Seorang istri bisa menjadi musuh bagi suami dalam mentaati Allah dan Rasul-Nya. (At-Taghabun: 14)
-Hendaknya senantiasa berdoa kepada Allah meminta istri yang sholehah. (AI-Furqan: 74)
-Diantara kewajiban suami terhadap istri, ialah: Membayar mahar, Memberi nafkah (makan, pakaian, tempat tinggal), Menggaulinya dengan baik, Berlaku adil jika beristri lebih dari satu. (AI-Ghazali)
-Jika istri berbuat ‘Nusyuz’, maka dianjurkan melakukan tindakan berikut ini secara berurutan: (a) Memberi nasehat, (b) Pisah kamar, (c) Memukul dengan pukulan yang tidak menyakitkan. (An-Nisa’: 34) … ‘Nusyuz’ adalah: Kedurhakaan istri kepada suami dalam hal ketaatan kepada Allah.
-Orang mukmin yang paling sempurna imannya ialah, yang paling baik akhlaknya dan paling ramah terhadap istrinya/keluarganya. (Tirmudzi)
-Suami tidak boleh kikir dalam menafkahkan hartanya untuk istri dan anaknya.(Ath-Thalaq: 7)
-Suami dilarang berlaku kasar terhadap istrinya. (Tirmidzi)
-Suami hendaknya bersabar dalam menghadapi sikap buruk istrinya. (Abu Ya’la)
-Suami wajib menggauli istrinya dengan cara yang baik. Dengan penuh kasih sayang, tanpa kasar dan zhalim. (An-Nisa’: 19)
-Suami wajib memberi makan istrinya apa yang ia makan, memberinya pakaian, tidak memukul wajahnya, tidak menghinanya, dan tidak berpisah ranjang kecuali dalam rumah sendiri. (Abu Dawud).
-Suami wajib selalu memberikan pengertian, bimbingan agama kepada istrinya, dan menyuruhnya untuk selalu taat kepada Allah dan Rasul-Nya. (AI-Ahzab: 34, At-Tahrim : 6, Muttafaqun Alaih)
-Suami wajib mengajarkan istrinya ilmu-ilmu yang berkaitan dengan wanita (hukum-hukum haidh, istihadhah, dll.). (AI-Ghazali)
-Suami wajib berlaku adil dan bijaksana terhadap istri. (An-Nisa’: 3)
-Suami tidak boleh membuka aib istri kepada siapapun. (Nasa’i)
+Apabila istri tidak mentaati suami (durhaka kepada suami), maka suami wajib mendidiknya dan membawanya kepada ketaatan, walaupun secara paksa. (AIGhazali)
-Jika suami hendak meninggal dunia, maka dianjurkan berwasiat terlebih dahulu kepada istrinya. (AI-Baqarah: 240).
-Suami wajib menundukkan pandangan mereka kepada yang bukan mahrom dan menjaga kemaluannya. (An-Nur: 30)
Kewajiban Isteri
Kepada Suami :
-Hendaknya istri menyadari dan menerima dengan ikhlas bahwa kaum laki-Iaki adalah pemimpin kaum wanita. (An-Nisa’: 34)
-Hendaknya istri menyadari bahwa hak (kedudukan) suami setingkat lebih tinggi daripada istri. (Al-Baqarah: 228)
-Istri wajib mentaati suaminya selama bukan kemaksiatan. (An-Nisa’: 39)
Diantara kewajiban istri terhadap suaminya, ialah:
Menyerahkan dirinya,
Mentaati suami,
Tidak keluar rumah, kecuali dengan ijinnya,
Tinggal di tempat kediaman yang disediakan suami
Menggauli suami dengan baik. (Al-Ghazali)
-Istri hendaknya selalu memenuhi hajat biologis suaminya, walaupun sedang dalam kesibukan. (Nasa’ i, Muttafaqun Alaih)
-Apabila seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidur untuk menggaulinya, lalu sang istri menolaknya, maka penduduk langit akan melaknatnya sehingga suami meridhainya. (Muslim)
-Istri hendaknya mendahulukan hak suami atas orang tuanya. Allah swt. mengampuni dosa-dosa seorang Istri yang mendahulukan hak suaminya daripada hak orang tuanya. (Tirmidzi)
-Yang sangat penting bagi istri adalah ridha suami. Istri yang meninggal dunia dalam keridhaan suaminya akan masuk surga. (Ibnu Majah, TIrmidzi)
-Kepentingan istri mentaati suaminya, telah disabdakan oleh Nabi saw.: “Seandainya dibolehkan sujud sesama manusia, maka aku akan perintahkan istri bersujud kepada suaminya. .. (Timidzi)
-Istri wajib menjaga harta suaminya dengan sebaik-baiknya. (Thabrani)
-Istri hendaknya senantiasa membuat dirinya selalu menarik di hadapan suami (Thabrani)
-Istri wajib menjaga kehormatan suaminya baik di hadapannya atau di belakangnya (saat suami tidak di rumah). (An-Nisa’: 34)
-Hendaknya istri menyadari dan menerima dengan ikhlas bahwa kaum laki-Iaki adalah pemimpin kaum wanita. (An-Nisa’: 34)
-Hendaknya istri menyadari bahwa hak (kedudukan) suami setingkat lebih tinggi daripada istri. (Al-Baqarah: 228)
-Istri wajib mentaati suaminya selama bukan kemaksiatan. (An-Nisa’: 39)
Diantara kewajiban istri terhadap suaminya, ialah:
Menyerahkan dirinya,
Mentaati suami,
Tidak keluar rumah, kecuali dengan ijinnya,
Tinggal di tempat kediaman yang disediakan suami
Menggauli suami dengan baik. (Al-Ghazali)
-Istri hendaknya selalu memenuhi hajat biologis suaminya, walaupun sedang dalam kesibukan. (Nasa’ i, Muttafaqun Alaih)
-Apabila seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidur untuk menggaulinya, lalu sang istri menolaknya, maka penduduk langit akan melaknatnya sehingga suami meridhainya. (Muslim)
-Istri hendaknya mendahulukan hak suami atas orang tuanya. Allah swt. mengampuni dosa-dosa seorang Istri yang mendahulukan hak suaminya daripada hak orang tuanya. (Tirmidzi)
-Yang sangat penting bagi istri adalah ridha suami. Istri yang meninggal dunia dalam keridhaan suaminya akan masuk surga. (Ibnu Majah, TIrmidzi)
-Kepentingan istri mentaati suaminya, telah disabdakan oleh Nabi saw.: “Seandainya dibolehkan sujud sesama manusia, maka aku akan perintahkan istri bersujud kepada suaminya. .. (Timidzi)
-Istri wajib menjaga harta suaminya dengan sebaik-baiknya. (Thabrani)
-Istri hendaknya senantiasa membuat dirinya selalu menarik di hadapan suami (Thabrani)
-Istri wajib menjaga kehormatan suaminya baik di hadapannya atau di belakangnya (saat suami tidak di rumah). (An-Nisa’: 34)
Ada empat cobaan berat dalam pernikahan, yaitu:
(1) Banyak anak
(2) Sedikit harta
(3) Tetangga yang buruk
(4) lstri yang berkhianat. (Hasan Al-Bashri)
-Wanita Mukmin hanya dibolehkan berkabung atas kematian suaminya selama empat bulan sepuluh hari. (Muttafaqun Alaih)
-Isteri wajib menundukkan pandangan mereka kepada yang bukan mahrom dan menjaga kemaluannya. (An-Nur: 31)
TANYA JAWAB
Q : Bagaimana memberi
pengertian kepada suami klu istri sedang menasehati/sdikit memberikan hukuman kepada
sang anak yang tujuanya agar tidak mengulangi kesalahan itu lagi tapi terkadang
suami suka ikut campur yang kadang bilang: masih wajar kok,namanya juga
anak-anak?
A : Buat kesepakatan
antara suami isteri tentang bagaimana bentuk hukuman kepada anak dan kapan
diterapkan. Setiap hukuman yang hendak dijatuhkan kepada anak sebaiknya
dikonsultasikan dulu kepada pasangan sebelum dijatuhkan hukuman kepada anak
agar anak tidak bingung dengan sikap ortu yang berbeda. Suami isteri seharusnya
terlihat kompak dan serasi di mata anak agar jiwanya berkembang utuh dan sehat.
Q : Ustadz bagaimana
kiat-kiat menumbuhkan sikap disiplin dalam menjalankan aturan/ajaran agama
islam di dalam keluarga ditengah anggota keluarga yang kurang peduli dengan
ilmu agama, mereka hanya mementingkan budaya dan tradisi/kebiasaan masyarakat yang
tidak sesuai sunah rosul...mohon pencerahannya tks..
A : Caranya dengan
mentarbiyah anak tentang mana syariat dan mana tradisi. Lalu pentingnya
mengutamakan syariat serta menolak tradisi yang bertentangan dengan syariat. Juga
tentang cara menghindari tradisi dengan cara yang baik, misalnya dengan tidak
menentangnya secara terbuka karena nantinakan dijauhi masyarakat, menasehati
secara lembut, dll. Tarbiyah ini harus diulang-ulang untuk mengingatkan anak.
Sebaiknya setiap keluarga punya waktu untuk tarbiyah keluarga minimal seminggu
sekali yang dihadiri oleh seluruh anggota keluarga.
Q : Bagaimana cara
mengembalikan kebiasaan baik bila sudah mulai merosot seperti
disiplin waktu sholat dan bangun tidur.
A : Wajar jika seorang
anak, bahkan orang dewasa, sesekali meninggalkan disiplin sholat tepat waktu.
Caranya agar terus disiplin dalam ibadah adalah menjadwalkan waktu keseharian.
Kalau perlu sampai menit-menitnya agar waktu kita teratur. Silakan pelajari
buku-buku tentang manajemen waktu. Selain itu, anggota keluarga saling
mengingatkan jika adabyang lalai dlm ibadah. Ingatkan dengan lemah lembut dan
berdasarkan kesepakatan agar ada rasa memiliki. Jauhi maksiat dan berteman dengan
lingkungan atau komunitas yang sholih juga merupakan kiat lain agar tetap disiplin
ibadah.
Q : Tadi disebutkan
bahwa "tidak bisa figur pendidik ayah ibunya di ganti orang lain".
Padahal sekolah jaman sekarang tidak seperti dahulu. Jadinya kadang anak-anak
bertanya, orangtua tidak bisa menjawab karena keterbatasan berpikir. Akibatnya
anak-anak mencari di internet dll. Itu bagaimana ya?
A : Maksudnya peran
ortu tidak bisa digantikan sekolah adalah peran sebagai figur teladan, bukan
dalam masalah keilmuan yang teknis. Wallahu'alam.
Alhamdulillah, kajian
kita hari ini berjalan dengan lancar. Semoga ilmu yang kita dapatkan berkah dan
bermanfaat. Aamiin....
Segala yang benar dari
Allah semata, mohon maaf atas segala kekurangan. Baiklah langsung saja kita
tutup dengan istighfar masing-masing sebanyak-banyakanya dan do'a kafaratul
majelis:
سبحانك اللهم وبحمدك أشهد ان لا إله إلا أنت أستغفرك وآتوب إليك
Subhanakallahumma
wabihamdika asyhadu allaailaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika
“Maha Suci Engkau ya
Allah, dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq disembah
melainkan diri-Mu, aku memohon pengampunan-Mu dan bertaubat kepada-Mu.”
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Thanks for reading & sharing Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT
0 komentar:
Post a Comment