Home » , , » Shalat Malam

Shalat Malam

Posted by Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT on Friday, December 5, 2014

Kajian Online Hamba Allah
Hari, tanggal : Kamis, 4 Desember 2014
Narasumber : Ustadzah Abdurrahmaa Wahid (Utep)
Judul Kajian : Kajiaa Umum tentag sholat malam
Admin           :  Iin-Betti
Group           : 17 dan 18


السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمدلله والصلاة والسلام على رسول الله و على اله و صحبه و من اتبع الهدى، و بعد

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته



Shalat malam
•••••••••••••

Kita mulai dengan basmalah terlebih dahulu..

"Qiyamul lail" (shalat malam) mempunyai kedudukan yang agung di sisi Allah -azzawajalla-. Ia adalah shalat yang paling utama setelah shalat "fardu" (wajib).

Keistimewaannya tidak hanya menghapus dosa, tetapi juga mencegah pengamalnya terjatuh ke dalam dosa. Ini sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Umamah al-Bahili -radiallahu'anhu- dari Rasulullah -shalallahu alaihi wasallam- bahwa beliau bersabda,

“Hendaklah kalian melaksanakan shalat malam, karena shalat malam adalah kebiasaan orang-orang saleh sebelum kalian, pendekat kepada Tuhan kalian, penghapus kejelekan dan pencegah berbuatan dosa. (HR Tirmidzi dan Khuzaimah dan hakim dan di shahihkan oleh Sywikh Albani)

Sesungguhnya di antara rahmat Allah -azzawajalla- kepada hamba-hamba-Nya, Dia berikan kepada kita amalan-amalan mudah yang pahalanya menyamai pahala shalat malam. Siapa yang luput melakukan shalat malam atau lemah melaksanakannya, janganlah melewatkan amalan-amalan tersebut agar berat timbangan amalnya. Ini bukanlah ajakan untuk meninggalkan shalat malam, "Salafusshalih" -rahimahumullah- (generasi terdahulu kita) tidak memahami seperti itu, mereka giat dalam setiap medan kebaikan.

Nabi -shalallahu alaihi wasallam- telah menunjukkan kepada para sahabatnya yang mulia beberapa amalan-amalan mudah bagi siapa yang tidak dapat memaksa dirinya melakukan shalat malam. Motivasi dari Nabi -shalallahu alaihi wasallam- agar berbuat banyak kebaikan sehingga banyak pula pahala kebaikannya. Hal ini sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Umamah al-Bahili -radiallahu'anhu-, katanya, "Rasul -shalallahu alaihi wasallam- bersabda,

 “Siapa yang dicegah oleh istirahat malamnya untuk melakukan ibadah atau kebakhilannya terhadap harta untuk berinfak atau ketakutannya kepada musuh untuk memeranginya, hendaknya memperbanyak mengucap: "subhanallah wa bi hamdihi" (Maha Suci Allah dan dengan segala pujian milik-Nya). Karena yang demikian itu lebih disukai oleh Allah dari gunung emas yang diinfakkan di jalan-Nya -azzawajalla-.”  (HR. at-Thabarani dalam al-Kabir (7795) al-Albani mengomentari dalam Shahih at-Targhib wa at-Tarhib: shahih li ghairihi)

diriwayatkan oleh Abu Umamah al -Bahili  -radiallahu’anhu dari Rasulullah  -shalallahu alaihi wasallam-  bahwa beliau bersabda, “Hendaklah kalian melaksanakan shalat malam, karena shalat malam adalah kebiasaan orang -orang saleh sebelum kalian, pendekat kepada Tuhan kalian, penghapus kejelekan dan pencegah berbuatan dosa.”[ HR. aT-Tirmidzi no.3549]

Ini muqaddimah..silahkan dibaca terlebih dahulu..

Thayyib saya lanjutkan..

Hadits-Hadits yang saya paparkan tadi sebetulnya adalah amal-amal yang pahalanya seperti pahala shalat malam. Rasul kita menunjukkannya kepada kita untuk menambah kebaikan-kebaikan kita dan memberatkan timbangan kita. Marilah kita amalkan. Di antara yang terpenting:

1. Melaksanakan shalat Isya dan Fajar berjamaah.
Utsman ibn ‘Affan  -radiallahu’anhu –  berkata, “Rasulullah  -shalallahu alaihi wasallam bersabda, ‘Siapa yang shalat Isya berjamaah maka seperti shalat setengah malam dan siapa yang shalat Isya dan Fajar berjamaah maka seperti shalat semalam suntuk.” [HR. al -Imam Malik no.371]

2. Melaksanakan shalat empat rakaat sebelum shalat Zuhur.
Dari Abi Shalih  rahimahullah bahwa Nabi  -shalallahu alaihi wasallam-  bersabda,  “Empat rakaat sebelum Zuhur menyamai shalat menjelang subuh.”[ HR.Ibnu Abi Saibah dalam Mushannafah no.5940]

3. Melaksanakan shalat tarawih bersama imam sampai selesai.
Rasul bersabda: Sesungguhnya seorang yang shalat (tarawih) bersama imam sampai selesai dicatat  baginya  pahala shalat semalam suntuk.”  [HR. al-Imam Ahmad]

4. Membaca seratus ayat al-Quran pada malam hari
Tamim ad -Dari berkata, “Rasulullah  -shalallahu alaihi wasallam –  bersabda, ‘Barang siapa membaca seratus ayat al-Quran  pada malam hari dicatat baginya “qunut” (berdoa) malam suntuk.” [HR. Ahmad]

5. Membaca dua ayat terakhir dari surat al-Baqarah pada malam hari
Abi Mas’ud -radiallahu’anhu –  berkata, “Nabi  -shalallahu alaihi wasallam-  bersabda “Barang siapa membaca dua ayat akhir surat al -Baqarah pada malam hari  maka keduanya telah mencukupkannya.” [Fathul Bâri]

6. Akhlak yang baik
‘Aisyah radiallahu’anha berkata, “Aku mendengar Rasulullah  -shalallahu alaihi wasallam – bersabda, “Sesungguhnya seorang mukmin dengan akhlaknya yang baik akan mencapai derajat orang yang senantiasa shalat di malam hari dan puasa di siang hari.” [HR. Imam Mâlik no.1675]

7. Berupaya berkhidmat kepada para janda dan orang-orang miskin
Abu Hurairah  -radiallahu’anhu –  berkata, “Nabi  -shalallahu alaihi wasalam-   bersabda, “Orang yang berupaya berkhidmat kepada para janda dan orang-orang miskin seperti mujahid di jalan Allah atau seperti orang yang shalat ‘qiyamul lail’ dan puasa di siang hari.” [HR. Imam al-Ahmad]

8. Menjaga sebagian dari adab -adab Jumat
Aus ibn Aus ats-Tsaqafi -radiallahu’anhu  berkata, “Aku mendengar Rasulullahshalallahu alaihi wasalam- bersabda: “Barang siapa yang mandi pada hari Jumat kemudian bersegera (ke masjid) dengan berjalan kaki, tidak naik kendaraan, kemudian mendekat ke imam mendengarkan (khotbah Jumat), tidak bergurau, maka setiap satu langkahnya dihitung amal satu tahun pahala seperti pahala puasa dan shalat malam” [HR. al-Imam Ahmad  ]

9. “Ribât” (Menjaga perbatasan) di jalan Allah  -azzawajalla – siang dan ma lam
Diriwayatkan oleh Salman al -Farisi  -radiallahu’anhu ,katanya, “Aku mendengar Rasulullah  -shalallahu alaihi wasallam –  bersabda, “Menjaga perbatasan sehari semalam pahalanya lebih baik dari puasa dan qiyamul lail sebulan penuh. Jika meninggal (dalam tugasnya) mengalir kepadanya amalan yang selalu dia kerjakan dan diberikan kepadanya rezekinya dan aman dari “al -fattan” (pertanyaan-pertanyaan akhirat).” [HR. al-Imam al -Bukhari no.2892]

10. Meniatkan qiyamul lail  sebelum tidur
Abu Darda  -radiallahu’anhu –  meriwayatkan secara marfu kepada Nabi -shalallahu  alaihi wasallam-.  Sabdanya, “Siapa yang beranjak ke pembaringannya sedang dia berniat akan bangun melakukan shalat malam, namun kantuk mengalahkannya sampai tiba waktu subuh, maka dicatat baginya apa yang telah diniatkannya, sedang tidurnya sebagai sedekah dari Tuhan -nya  -azzawajalla -.” [HR. an-Nasai  no.1787]

11. Mengajarkan kepada orang lain amalan -amalan yang pahalanya seperti qiyamul lail
Orang yang menunjukkan kepada kebaikan mendapat pahala seperti yang mengerjakannya. Karenanya jadilah penyeru kepada kebaikan dan sebarkanlah maklumat ini, engkau akan mendapat pahala sebanyak orang yang belajar darimu dan mengamalkannya

Semoga kita bisa melaksanakan amalan amalan tersebut

Di ringkas dari buku أعمال ثوابها كقيام الليل (amalan2 yang berpahala Shalat malam) karya د. محمد بن إبراهيم النعيم dan ini merupakan bagian dari buku كيف تثقل ميزانك  ((Bagaimana Menambah Berat Timbangan Amal))

 Silahkan bagi yang mau menambahkan atau bertanya

REKAP TANYA JAWAB MATERI

TANYA :
Assalamualaikum ust,,saya mau nanya,,saya masih bingung soal waktu solat tahajud,,arti 1/3 malam terakhir itu brapa jam sebelum subuh ya ustad?
misal waktu subuh jam 04.00 dan saya melakukan solat tahajud 03.30,,apakah itu kesiangan ustad untuk solat tahajud atau masih terhitung 1/3malam terakhir?

JAWAB
Waalaikum salam
Malam hari kita bagi tiga..waktu malam di mulai dari maghrib sampai adzan shubuh..contohnya saja malamnya adala 9 jam..maka 1/3 malam terakhir adalah 3 jam sebelum shubuh..
Dan shalat malam boleh sampai menjelang adzan shubuh..ketika ibu shalat setengah 4 maka masih boleh dan masuk sepertiga malam terakhir

TANYA :
Mau nanya lg ustad..ada kawan,,si fulan ni suaminya kerjanya shift shift an gt,,nah kawan saya bertanya,,saat suaminya shift malam dan baru pulang ke rumah jam 1 malam..nah,saat si istri ingin solat malam,dia bingung ustad apakah harus membangunkan suaminya yg br saja tidur atau membiarkannya tidur,,apa yg sebaiknya dilakukan si istri ustad?jazakallah khairan

JAWAB
Peetanyaan kedua
Rasulullah saw berpesan kepada kita supaya kita witir sebelum tidur seandainya kemungkinan kita tidak bisa bangun malam..walaupun witir lebih utama di akhirkan..
Masalah istri membangu kan suami itu perlu dikomunikasikan saja dengan baik..tentu lebih utama di bangunkan untuk shalat malam..tapi mungkin dalam kondisi tertentu bisa jadi tidak dibangunkan..melihat situasi saja..
Afwan pertanyaan berikutnya nanti saya jawab..disini baru shalat ashar..


TANYA :
Assalamu alaikum wr wb.
Bolehkah klo qt mengakhirkan waktu sholat isyak biar bs sholat tahajut ust?krn klo msh pny tanggungan sgra bangun tp klo cm sholat tahajut kadang2 muuales

JAWAB
Waalaikum salam
Boleh mengakhirkan shalat isya karena ada darurat..tetapi shalat isya di awal waktu lebih utama sesuai sabda rasulullah saw bahwa amalan yg paling utama adalah shalat di awal waktu..dan kita tidak tahu seandainya allah mencabut nyawa kita sedang kita belum shalat..atau khawatir juga klu perempuan sebelum shalat karena di akhirkan datang haid,,
Dan waktu shalat isya juga ada batasannya..
Pertanyaan ketiga
Shalat malam itu hukumnya sunnah..jadi tidak masalah..tapi kita kehilangan keutamaan.. tentu allah akan cemburu karena kita sudah bangun yapi meninggalkan kesempatan yang sangat berharga..
Wallahu alam

TANYA :
Ust. Berupaya berkhidmat kepada para janda dan orang-orang miskin
Maksudnya apa ya ust berkhidmat?
Membantu parajanda dengan apa yg kita bisa..
Klu tidak ada harta maka mungkin bisa membantu dia memfasilitasisupaya mendapatkan bantuan

JAWAB :
Bantuan secara umum berlaku walaupun janda kaya..
Klu yg kaya mungkin bantuannya tidak dalam bentul materi..


TANYA :
ustadz benarkah klonkita terbangun utk buang air kecil dan kembali tidur tanpa shalat malam, Allah akan 'cemburu'?
JAWAB :
Shalat malam itu hukumnya sunnah..jadi tidak masalah..tapi kita kehilangan keutamaan.. tentu allah akan cemburu karena kita sudah bangun yapi meninggalkan kesempatan yang sangat berharga..

Wallahu alam

TANYA :
Ustadz, bila kita mengakhirksn waktu.shalat fardlu, kemudian keburu haid.. apakah kita perlu.meng qadanya?

JAWAB :
Pertama, jika masuk waktu shalat, si wanita belum melaksanakannya dalam batas normal, artinya bukan sengaja meremehkan dan menunda-nunda waktu shalat, kemudian keluar haid, maka dia tidak wajib qadha. Misalnya, haidnya muncul di awal waktu shalat atau di tengah waktu shalat, dalam kondisi ini dia tidak wajib qadha shalat. Hanya saja, jika dia ingin mengqadhanya, tidak masalah.

Kedua, si wanita sengaja menunda-nunda shalat hingga di akhir waktunya, kemudian keluar haid. Dalam kondisi ini, dia harus mengqadha shalat. Karena dia sengaja mengakhirkannya.

TANYA :
Ust kpn dilaksanakannya khodo sholat fardu ini?

JAWAB :
Qadha shalat dilakukan setelah suci haid, meskipun saat itu terjadi pada waktu terlarang untuk shalat. Karena shalat qadha, boleh dilakukan di waktu terlarang. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ نَسِيَ صَلَاةً، أَوْ نَامَ عَنْهَا، فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا
“Barangsiapa yang kelupaan shalat atau tertidur sehingga terlewat waktu shalat maka penebusnya adalah dia segera shalat ketika ia ingat.” (HR. Bukhari dan Muslim)

TANYA :
Apakah sholat fardu yg pernah ditinggalkan krn lalai jk diakumulasikan akan bnyk apa itu jg hrs di khodo dan gmn cara nya?

JAWAB :
Yups betul..adapun orang yg lalai melaksanakan shalat kemudian dia taubat maka tidak usah di qadla tetapi perbanyak lah amal shaleh..seperto shalat sunnah..

TANYA :
Kalo misalkan mau sholat tahajud tapi belum ada tidur sebelumnya,seperti satpam yg sedang piket malam,bolehkah tahajud tad?

JAWAB :
Boleh tidak apa2 shalat tahajud atau shalat malam tanpa tidur lebih dahulu

TANYA :
Ustadz klo sdg di perjalanan, sulit tempat utk berhenti, misal macet pulang kampung shg terlewat shalat dhzuhur dan ashar, apakah boleh shalat di atas kendaraan?

JAWAB:

لا يكلف الله نفسا الا وسعها

Kondisi seperti itu maka shalat semampunya kita..

TANYA :
Kemudian klo perjalanan pulang kantor, jam 5 smp rumah jam 7, keburu isya, boleh dijama? Atau sebaiknya.shalat di atas kendaraan?

JAWAB :
Karena macet boleh di jamak atau shalat di kendaraan..tetapi jangan dijadikan kebiasaan..


TANYA :
Tadz.. Apk ada dalilnya ttg sholat diatas kendaraan?

JAWAB :
Dalil shalat di kendaraan dalam keadaan darurat
Berdasarkan hadits Ya’la bin Murroh diatas, Abu ath Thoyyib al Madaniy al Hanafi didalam “Syarhut Tirmidzi” mengatakan bahwa beliau saw mengimami shalat itu. Dilihat dari lahiriyahnya bahwa shalat itu adalah shalat wajib karena yang difahami dari shalat berjama’ah adalah shalat wajib. Bukti lainnya terhadap hal itu adalah adzan karena didalam shalat sunnah tidak disyariatkan baginya adzan. Maka hadits ini menunjukkan bolehnya mengerjakan shalat wajib diatas kendaraan apabila ada halangan, demikian pula pendapat para ulama kami (madzhab Hanafi).

Al Qodhi Abu Bakar bin al Arabi didalam “Al Aridhah” mengatakan,”Hadits Ya’la ini lemah sanadnya namun shahih maknanya.” Dia mengatakan,”Shalat dengan isyarat diatas kendaraan sah apabila orang itu khawatir akan terlewat waktunya dan tidak mungkin turun dikarenakan mepetnya waktu atau dikarenakan jalanannya basah (becek).” (Tuhfatul Ahwadzi juz I hal 448)

TANYA :
Ust jk perjalan dikereta itu bisa melewati 2 waktu atau 4 waktu sholat, sebaiknya kita sholatnya sambil duduk aja atau cari space sprti tengah gerbong or sambungan atau cukup di bangku aja ust?

JAWAB :
Shalat di kereta
Lebih utama shalat cari tempat uang nyaman biar sempurna..kalau tidak memungkinkan di atas kursi tidak apa..

TANYA :
ustadz apk beda sholat sunnah muakkad dan ghoiru muakkad?
Apa sj sholat muakkad? Dan brp rokaat?

Yg dimaksud dg sholat fajar itu sholat subuh atau sholat qobliyah subuh?

Point 5 mbaca 2 ayat terakhir al baqoroh pd mlm hr, Apk bisa terganti dg membaca al Ma'tsurat di sore hr?

JAWAB :
 Shalat sunnah muakkad yg selalu dilaksanakan oleh rasulullah saw 10 rakaat.. 2 sebelum shubuh, 2 sebelum dan setelah dzuhur, setelah maghrib dan setelah isya..
Ghair muakkad 2 sebelum dan setelah dzuhur ( jadinya 4 kalau di tambah yg muakkad), 2 atau 4 sebelum ashar, 2 sebelum maghrib dan isya

Shalat fajr adalah shalat shubuh..qabliyah fajr adalah qabliyah shubuh

Boleh silahkan..khan almatsurat artinya doa atau dzikir yg diajarkan rasulullah saw
Diantaranya dua ayat terakhir surat albaqarah

TANYA :
Ustadz karena saya diamanahin sakit, saya terkadang sulit membedakan itu darah sakit/bukan. Ilmu fiqihnya bgmn Ustad?

JAWAB :
darah istihadah adalah darah penyakit dan hampir mirip dengan darah yang keluar ketika terkadi luka, sedangkan darah haid sudah dikenali oleh wanita.

Ciri-ciri darah istihadhah adalah: Warnanya merah, tipis, baunya seperti darah biasa, berasal dari urat yang pecah/putus dan ketika keluar langsung mengental.


TANYA :
Jk kita belajar ttg fiqih mk bnyk mslh2 yg khilafiyah...
Bolehkan kita pilih yg paling ringan? Dan bolehkah berganti2 madzhab?

JAWAB :
mengambil (memilih) pendapat-pendapat yang ringan adalah sesuatu yang dicintai oleh Islam, agama Islam ini mudah, tidak ada dalam agama Islam ini kesulitan. Seharusnya memang seorang muqallid (taklid) tidak bertujuan memilih-milih pendapat ringan dalam setiap masalah yang ia hadapi dan setiap urusan agamanya, "

Namun hal ini diboleh tetap dengan syarat memalingkan seseorang dari syariat Islam. Menurut pendapat Syatibi: Seorang muqallid harus melakukan tarjih sebatas kemampuannya dan mengikuti dalil yang paling kuat. Sebab syariat dalam urusan nayata mengembalikan kepada satu perkataan, maka seorang muqallid tidak boleh memilih-milih di antara pendapat yang ada. Sebab jika ini terjadi berarti ia mengikuti pendapat sesuai dengan hawa nafsunya.

Asy-Syathibi melanjutkan, "ada beberapa hal-hal negatif akibat memilih pendapat-pendapat ringan:

Mengklaim bahwa perbedaan ulama adalah hujjah (alasan) untuk memilih yang boleh sehingga tersebar di antara manusia bahwa yang dilakukannya boleh padahal sebenarnya masalah itu masih diperdebatkan ulama.
Prinsip pembolehan ini menyeret seseorang untuk meninggalkan dalil dan mengikuti perbedaan. Padahal kita diperintahkan mengikuti dalil.
Memberikan kesan seakan agama Islam tidak disiplin seperti meninggalkan yang jelas dalilnya memilih sesuatu yang belum jelas dalilnya karena kebodohan dengan hukum-hukum madzhab lainnya.
Prinsip ini bisa menjerumuskan seseorang untuk menjauhkan seseorang dari hukum-hukum syariat secara keseluruhan, karena ia memilih yang ringan-ringan saja padahal beban-beban syariat secara umum itu berat.

TANYA :
tanya ustadz... ana pernah mendengar sholat malam boleh sambil megang mushaf al qur'an, , bagaimana caranya ustadz? :-D
jazakallah khair ustadz...

JAWAB :
Masalah memegang mushaf dalam shalat sunnag para ulama beda pendapat
1. Membolehkan : ulama malikiyah, syafiiyah dan hanabilah dengan dalil bahwa siti aisyah pernah diimami shalat oleh budahnya dzakwan sambil memegang mushaf..
2. Tidak boleh : ulama hanafiyyah.
Pendapat yg kuat wallahu alam adalah boleh dengan syarat jangan banyak bergerak..tentu dengan menggunakan hapalan lebih bagus..

TANYA :
 Ustad. Mau tanya ketika bangun hendak qiyamul lail. Trs saat itu kita jg ingin sholat istikharah. Kita QL dulu atau istikharah dl...terimakasih ustad

JAWAB :
Setiap waktu ada keutamaannya dan amal utama..tentu ketika waktu sepertiga malam yg lebih utama adalah shalat mala tlebih dahulu..
Sama seperti halnya waktu ashar yg lebih utama melaksanakan shalat ashar..

TANYA :
Sy mau tanya apakah ketika sedang haid boleh mmegang dan membaca Al -Qur'an??
Karna saya dengar ad yg mengatakan tdk boleh
Ad jg yg mengatakan boleh (mereka yg mengatakan boleh, berfikir fleksibel katanya,,dan berpendapat u/ mendapat / mengejar amalan dan pahala)
Nah mereka yg berpendapat boleh mengatakan yg tdk boleh jika tdk wudhu dan org yg setelah berhub.suami istri)
Mohon penjelasannya ustd / ustazah
Mksh

JAWAB :
Memang masalah memegang mushaf terjadi perdebatan antar ulama antara boleh dan tidak..ada yg membolehkan ada yg tidak..untuk keluar dr perdebatan tersebut jangan memegang mushaf langsung ketika haid..
Adapun membaca juga sama antara yg membolehkan dan tidak..tapi pendapat yv kuat adalah membolehkan membaca alquran..

TANYA :
Ustadz bagaimana tipsnya agar bs istiqomah sholat qiyamul lail...

JAWAB :
Tips istiqamah shalat malam
1. Mengetahui keutamaan dan pahala qiyamullail
2. Menjauhi maksiat di siang hari
3. Mencari teman2 yg biasa shalat malam
4. Berdoa
5. Membaca kisah2 orang2 sholeh dalam shalat malam

Ketika bangun terlambat trus hanya bisa qiyamul lail 2 rakaat dan 1 witir. Sahkah sebagai qiyamul lail? Terimakasih ustad

JAWAB :
Boleh dan sah..makanya klu seandainya kita khawatir tidak bangun malam witir sebelum tidur..
Seandainya malam bangun kita masih tap boleh shalat malam

TANYA :
 Ustadz, ada rekomendasi buku yg bagus utk menerapkn shalat spt shalat nabi?

JAWAB :
Buku tentang shalat
Sifat shalat nabi syeik nashiruddin al-albani

TAAYA :
Ustadz.. bertanya diluar materi boleh ya..
soal sholat jamak qashar ustadz.. kl kita menempuh perjalanan sekitar 250km, , sdh boleh jamak qashar kan ustadz.. perjalan lbh kurang 6-7jam naik mobil.. apakah ketika sampai ditujuan misalnya magrib.. apakah masih boleh jamak qashar magrib dgn isya ustadz..?

JAWAB :
Boleh khan masih dalam sapar sampai kembali ke rumah..

TANYA :
berapa lama/hari dianggap safar dan boleh jamak qasharnya ustaz?

Masalah ini memang khilaf antar ulama..pendapar yg paling kuat wallahu alam..

Jika seorang musafir tinggal lebih dari empat hari maka baginya sudah tidak berlaku lagi hukum seorang musafir dan dia harus menunai shalat dengan jumlah rakaat yang sempurna tanpa diqashar. Menurut pendapat ini karena Rasulullah SAW datang ke Makkah saat haji wada’ pada hari ahad 4 dzul Hijjah. Beliau tinggal di Makkah pada hari Ahad, Senin, selasa dan Rabu.  Lalu beliau menuju mina pada hari kamis. Selama 4 hari tinggal di Makkah Rasulullah SAW mengqashar shalatnya.

Sebagaimana yang telah diriwayatkan oleh Jabir dan Ibnu Abbas: “Bahwa Nabi SAW datang ke Makkah pada pagi hari ke 4 Dzul Hijjah. Beliau tinggal pada hari keempat, kelima, keenam dan ketujuh. Dan beliau shalat subuh pada hari ke delapan kemudian keluar menuju Mina. Beliau mengqashar shalatnya pada hari-hari tersebut”.

PENUTUP
Doa Kafaratul Majelis

سبحانك اللهم وبحمدك أشهد ان لا إله إلا أنت أستغفرك وآتوب إليك

Subhanakallahumma wabihamdika asyhadu allaailaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika

“Maha Suci Engkau ya Allah, dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq disembah melainkan diri-Mu, aku memohon pengampunan-Mu dan bertaubat kepada-Mu.”


وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه

Thanks for reading & sharing Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT

0 komentar:

Post a Comment

Ketik Materi yang anda cari !!