Home » , , » WAKTU SHOLAT

WAKTU SHOLAT

Posted by Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT on Saturday, November 2, 2019


Hasil gambar untuk waktu sholat
NOTULENSI KAJIAN ONLINE HAMBA اللَّهِ SWT (LINK)
Ummahat G1 - G6 dan Akhwat
===========================
Hari,Tanggal: Sabtu, 02 Februari 2019
Pukul: 19.40 sd 21.30 WIB
Moderator: G3
Grup: Jadwal HA
Tema : Fiqih Sholat Part 1
Title : Waktu Sholat
Narsum: Ustadz Abdullah Haidir, Lc
Notulen: Bunda Tati
####################################

 بِسمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نحمده ُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ وَنَسْتَهْدِيْه
ِ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَهَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنِ اهْتَدَى
بِهُدَاهُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ.

Segala puji bagi*الله سبحانه وتعالى
Yang telah menunjukkan jalan yang lurus kepada orang- orang yang di kehendaki-Nya dan yg memberikan kita kesempatan dan kesehatan sehingga pada pagi hari ini kita bisa berkumpul dlm majelis ilmu ini..

 السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
 بِسْــــــــــــــمِ اللّهِ الرَّحْمن الرَّحِيْمُ

 الحمد لله
نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ...

ام بعد.

melimpahkan taufik kepada mereka untuk berbuat amal shalih, hingga mereka beruntung menggapai apa yang di inginkan.

Shalawat dan salam semoga Senantiasa tercurahkan ke hadirat Nabi Muhammad 
yang telah membawa umat nya dari kegelapan jahiliyah menuju cahaya islam yang terang benderang, sosok teladan yang satu²nya yg berhak kita contoh yg begitu mencintai ummatnya.. sehingga kita bisa keluar dr zaman jahiliyah dan bisa menikmati iman dan islam saat ini.

Sebelumnya, marilah kita awali kajian pada  hari ini dengan membaca Basmalah dan Ummul Qur'an Al Fatihah :

 بِسْمِ اللهِ الرَّحمنِ الرَّحِيْم ۞ أَلحَمدُ لِلّه رَبِّ العَالَمِين ۞ ألرَّحمَنِ الرَّحِِيم ۞ ملِكِ يَوْمِ الدِين ۞ إيّاكَ نَعبُدُ وَ إيّاكَ نَستعِين ۞ إهدِنَا الصِّرَاط المُستَقِيم ۞ صِرَاطَ الَذِينَ أنعَمتَ عَليْهِمَ، غَيْرِالمَغضُوبِ عَليْهِم وَلاَالضَّالِّين ۞َ

آمين يا رَ بَّ العا لَمين

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Bahasan kita adalah  tentang waktu-waktu salat
Bahasa ini biasanya dalam kajian fiqih dimasukkan dalam pembahasan syarat-syarat salat

Sebagaimana kita ketahui syarat-syarat salat ada 4 atau 5 jika ada yang dipisah yaitu;
thoharoh baik dari hadas atau najis
kedua, masuknya waktu sholat
ketiga, menutup aurat keempat menghadap kiblat

Nah masalah waktu-waktu salat adalah terkait masuknya waktu artinya salat tidak dapat dilakukan kecuali jika waktunya telah masuk dan belum berakhir di sinilah kemudian dibicarakan tentang waktu-waktu salat

 Landasan dalam hal ini adalah surat an-nisa ayat 103

 فَإِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلَاةَ فَاذْكُرُوا اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِكُمْ ۚ فَإِذَا اطْمَأْنَنتُمْ فَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ ۚ إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَّوْقُوتًا

Maknanya adalah bahwa kewajiban salat yang Allah tetapkan bagi orang beriman itu berdasarkan waktu-waktu yang telah ditetapkan maka waktu sholat fardhu ada batas awal dan akhirnya.

Kita mulai dari salat fajar atau salat subuh awalnya adalah terbitnya Fajar dan berakhir dengan terbitnya matahari

Adapun salat zuhur waktunya adalah dari sejak tergelincirnya matahari hingga saat panjang bayangan seukuran benda aslinya

Sedangkan waktu Ashar dimulai dari sejak berakhirnya waktu Zuhur.

Adapun akhir waktu Ashar itu ada dua jenis.

Pertama. disebut waktu ikhtiari yaitu hingga matahari menguning beberapa saat sebelum terbenam.

Yang kedua. adalah waktu idhthirari yaitu ketika matahari telah terbenam

Adapun waktu maghrib awalnya adalah sejak matahari terbenam sempurna hingga hilangnya Mega merah menurut pendapat jumhur ulama.

Sebagian ulama berpendapat waktu sholat Maghrib hanya cukup untuk mengumandangkan adzan lalu sholat 2 rakaat qobliyah berdoa sejenak lalu Salat magrib lalu dzikir setelah sholat kemudian salat ba'diyah 2 rokaat setelah itu habislah waktu maghrib.

Sedangkan waktu Isya dimulai sejak hilangnya Mega merah. Adapun akhirnya juga ada dua jenis seperti waktu Ashar

Yaitu waktu ikhtiari hingga tengah malam, sedangkan waktu itu Idhthirari hingga terbit fajar

Baik sampai disini dahulu kajiannya. Untuk sementara saya belum bisa sertakan dalil-dalilnya, nanti menyusul Insya Allah. Jika ada yang mau ditanyakan silahkan....


************* ### *************

 TANYA JAWAB


1 G6
Ustadz, bagaimana waktu sholat yang tepat dengan situasi seperti ini: "Waktu ashar di sini pukul 15.30 lalu ada latihan pukul 15.00. Berangkat antara 14.30-15.00 dengan estimasi perjalanan sekitar 30-45 menit. Tempat latihan hanya sebuah lapangan dan di sekitarnya tidak ada mesjid atau mushola. Jarak terdekat mesjid cukup jauh. Latihan hingga setengah enam sore dan pulang. Afwan, sebaiknya kapan waktu sholat asharnya, ustadz?

Jawab: Prinsipnya adalah salat yang utama jika latihan tersebut sangat mendesak dan prinsip maka antisipasi penting usahakan sebelum berangkat sudah berwudhu dan berpakaian menutup aurat lalu setiba di tempat maka upayakan untuk salat minta izin atau mencari sela-sela waktu. Jangan menunda hingga 5.30 seperti itu... itu bisa masuk kategori lalai jika selalu dilakukan.  jika mudah memilih maka tentu harus dipilih atau dicari tempat lain yang mudah untuk melakukan salat tepat waktu


2 G1
Ijin bertanya, ada orang yang kebiasaannya sholat isya jam 2 malam plus tahajud katanya (hampir tiap hr), boleh tidak ustadz?

Jawab : Ini sebenarnya praktek yang kurang tepat, jadi yang dimaksud dengan waktu ikhtiari itu adalah, jika waktu luang dan tidak ada ada keterdesakan, kita tidak boleh menunda salat hingga berakhirnya waktu ikhtiari. Nah salat Isya waktu ikhtiarinya itu hingga tengah malam sebagaimana sabda rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Berarti praktek tersebut jika dia sengaja tidak tepat, walaupun dengan niat ingin sekalian salat tahajud, wallahualam


3 Akhwat
Bismillah, dari Ana di serang, izin bertanya:
1. Mengenai waktu sholat, apakah boleh sholat saat adzan masih berlangsung?
2. Apakah sholat laki-laki dan perempuan itu ada perbedaan? Jika ada, bagaimana sholat bagi perempuan yang benar?

Jawab :
1. Prinsipnya adalah salat boleh dilakukan jika waktu telah masuk dan jika adzan tersebut dikumandangkan ketika waktu telah masuk maka salat boleh dilakukan akan tetapi tentu saja sunnah nya adalah mendengarkan adzan mengucapkan apa yang diucapkan muadzin lalu berdoa setelah adzan baru kemudian dia salat
2. Shalat antara laki dan perempuan umumnya tidak ada perbedaan kecuali beberapa hal saja Misalnya soal menutup aurat,  lalu soal menegur yaitu kalau laki-laki menegur dengan Bertasbih kalau wanita menegur dengan menepuk tangan. Perbedaan yang lain wallahualam belum saya ketahui


4 G5
Ustadz ijin bertanya, bagaimana cara a menganti solat yang telah lewat waktunya?

Jawab :  Langsung diqadha seketika dia ingat dan sadar


5 G6
Ustadz, afwan, udzur syar'i apa sajakah yang membolehkan menunda waktu sholat?

Jawab : Prinsipnya adalah Ketika seseorang masih dalam keadaan sadar dia harus salat. tidak ada udzur syar'i yang membolehkan seseorang meninggalkan salat begitu saja selama dia masih sadar walau misalnya dia sakit kecuali kalau dia ketiduran atau lupa.


6 Nanda
Assalamualaikum ustadz, izin bertanya:
1. Menurut penjelasan materi kita tadi dijelaskan tanda-tanda yang ditunjukkan alam untuk menentukan wktu sholat. Jika kita sudah melihat tanda-tanda tersebut bolehkah kita sholat sebelum terdengar adzan?  
2. Saya pernah dengar perdebatan seseorang, jika kita lapar namun telah masuk waktu sholat. Salah satu berpendapat untuk mendahulukan sholat karena sudah masuk waktunya, yang lain berpendapat untuk makan, karena ketika lapar bisa menyebabkan tidak khusyu'nya sholat, pendapat mana yang betul ustadz? Jazakallah khoir ustadz

Jawab :
1. Na'am boleh, kalau kita yakin waktu telah masuk sementara mungkin adzannya terlambat.
2. Masalah ini tinggal di lihat kondisinya jika lapar sekali maka memang sebaiknya makan dahulu agar tidak mengganggu sholat, ada hadis terkait masalah ini. Tapi kalau lapar sekedarnya saja tidak terlalu mengganggu sebaiknya sholat dahulu apalagi kalau hendak mengejar salat berjamaah.


7 G6
Belum lama saya sempat menonton tayangan video ceramah seorang ustadz, maaf saya lupa ustadz siapa yang bersangkutan, dalam ceramahnya menyinggung soal niat shalat. Shalat dimulai sejak dibaca niat ataukah sejak dimulainya takbiratul ihram? Terima kasih.

Jawab : Berdasarkan hadis, shalat diawali dengan Takbiratul Ihram, niat itu sendiri dapat dihadirkan saat bertakbir, jadi bisa beriringan.


8 G1
Misal si A tertidur sebelum adzan dzuhur, bangun pas adzan ashar. Karena kelelahan. Apa boleh dijamak? Terus kalau tidurnya persis sebelum adzan ashar sampe magrib, apa yang harus dilakukan si A?

Jawab : Berdasarkan hadis, apabila seseorang ketiduran atau lupa maka hendaknya dia langsung salat ketika dia ingat atau bangun, jadi masalahnya bukan dijamak tapi langsung salat saat dia bangun atau ingat pada waktu salat apa saja.


9 G2
Ustadz, mohon penjelasan apa itu ikhtiari dan idhthirari? Magrib tidak ada waktu ikhtiari dan idhthirari ya ustadz? Bagaimana status sholat magrib kalau sampai molor lebih dari 15-30 menit?

Jawab : Waktu ikhtiari adalah waktu dimana seseorang dalam keadaan luang tidak terdesak tidak lupa atau tiduran maka dia tidak boleh menunda salat nya melebihi waktu ikhtiari. waktu itu adalah waktu dimana seseorang terdesak atau kau sedang sangat sibuk atau lupa dan ketiduran maka waktunya sampai habis waktu idhtirari.
Misalnya seseorang tidak boleh menunda salat ashar hingga matahari sudah menguning walau belum terbenam atau menunda salat isya sampai lewat pertengahan malam seperti jam 02.00 atau jam 03.00 padahal tidak ada kesempitan baginya. Jika waktunya masih ada maka tidak mengapa meskipun jika lebih cepat lebih baik.


10 G5
Izin bertanya ustadz, Seandainya kita sholat tanpa menunggu iqomat boleh tidak? bila kita sedang di perjalanan ingin sholat tetapi tidak tahu kiblatnya dimana (dalam kendaran) boleh kah kita sholat tanpa mengikuti kiblat? Andai batal sholat karena hadast kecil, boleh tidak langsung sholat tnpa wudhu?

Jawab : Iqamah disunnahkan dalam salat namun boleh sholat walau tanpa iqomah tapi kalau dia orang laki dan salat di masjid mestinya menunggu iqomah baru salat bersama.
Sholat di kendaraan jika salat sunnah boleh menghadap ke arah mana saja tapi jika salat wajib para ulama umumnya tetap mewajibkan ke arah kiblat kecuali jika sulit melakukannya, jika masih mungkin salat sebelum naik kendaraan atau sesudah tiba tanpa ketinggalan waktu sholat maka sebaiknya dilakukan salat sebelum naik kendaraan atau sudah tiba.
Tidak boleh salat tanpa berwudhu, kecuali kalau tidak ada air harus diganti dengan tayamum. Nah kalau tidak dapat berwudhu atau bertayamum baru boleh salat apa adanya, itu yang Allah katakan bertakwalah semampunya.


11 G2
Mohon penjelasanya ustadz waktunya kapan yang dinamakan sohlat fajar, apakah sebelum azan subuh?

Jawab : Pertama diperjelas dahulu. Apa yang dimaksud dengan shalat fajar. Umumnya dikenal dalam fiqih, yang namanya salat fajar itu salat subuh. Nah kalau salat sunah Fajar itu berarti salat dua rakaat qobliyah subuh. Kedua-duanya harus dilakukan setelah masuk waktu subuh atau setelah terbit fajar tidak boleh sebelumnya.


12 G5
Ijin bertanya. Di materi dikatakan menutup aurat. Bagaimana seandainya ketika kita sedang shalat, dan anak bermain dengan kita, kadang naik ke punggung pas sujud, atau narik-narik mukena, kadang aurat jadi tersingkap atau rambut keluar sedikit. Apakah sah shalat kita?

Jawab : Sah jika seketika auratnya segera kita tutup kembali


13 Nanda
Assalamu'alaikum ustadz, saya Ratu. izin bertanya:
1. Bagaimana hukumnya bagi orang yang menunda shalat? Dan dalam kondisi seperti apa, kita dibolehkan untuk menunda shalat?
2. Bagaimana jika kita bekerja di tempat yang atasannya dengan sengaja menyuruh karyawannya untuk menunda bahkan mengakhiri waktu shalat, dengan alasan mendahulukan target pekerjaan dan karena waktu shalat masih panjang? Syukron

Jawab : Menunda salat ada 2 makna;
Pertama menunda salat hingga di akhir waktu tapi tidak melewati batas waktu, jika sengaja dan tidak ada udzur tertentu maka ini dianggap lalai. Dia layak beristighfar karena itu.
Kedua menunda salat hingga waktunya berakhir. Ini jelas merupakan dosa besar seseorang harus bertaubat atas kelalaiannya dan segera melakukan salat yang tertinggal tersebut


14 G2
Izin bertanya, dalam shalat Isya, sebagian ulama ada yang bilang kalau shlat isya abis tidur masuknya makruh. Sedangkan kita berpikir daripada tidak sama sekali shalat isya lebih baik kita laksanakan ustdaz. Apakah itu benar perkataan atau dalih sebagian ulama itu? Syukron ustadz

Jawab : Memang ada hadits yang menyatakan bahwa makruh tidur sebelum shalat isya dan berbicara sesudahnya. Tentu saja maknanya bukan berarti kalau kita ketiduran sebelum salat Isya lalu kita terbangun tidak usah salat Isya, itu keliru, tetap harus salat Isya, tapi seharusnya jangan tidur dahulu sebelum salat Isya.


15 G3
Assalamualaikum ijin bertanya ustadzah. Apakah bertaubat harus dengan sholat taubat, atau bisa dengan istighfar?  Mohon penjelasannya ustadz

Jawab : Untuk bertaubat tidak disyaratkan salat sunnah taubat, itu sunnah saja. Kalau dilakukan tentu bagus, yang penting Taubat itu adalah pertama menyesali perbuatannya lalu meninggalkannya dan berjanji untuk tidak mengulangi kembali


16 G6
Ustadz, afwan, bagaimana jika ikhwan bangun sudah adzan selesai terus berangkat ke mesjid. Lalu kapan sebaiknya sholat qobliyah? Di rumah atau di mesjid?

Jawab : Salat sunah rawatib sunnah nya memang dilakukan di rumah sebagaimana biasa dilakukan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam. Tapi prakteknya Biasanya banyak yang melakukan di rumah. Kalau kita perkirakan waktunya cukup panjang sebelum iqomah maka salat rawatib di rumah bagus, tapi kalau kita perkirakan waktunya mepet sebaiknya segera berangkat ke masjid, jika ada waktu salat rawatib di sana, jika tidak, ikut langsung salat berjamaah


17 G6
Ustadz, dari jawab pertanyaan no 1: "Prinsipnya adalah salat yang utama jika latihan tersebut sangat mendesak dan prinsip maka antisipasi penting usahakan sebelum berangkat sudah berwudhu dan berpakaian menutup aurat lalu setiba di tempat maka upayakan untuk salat minta izin atau mencari sela-sela waktu. Jangan menunda hingga 5.30 seperti itu... itu bisa masuk kategori lalai jika selalu dilakukan.  jika mudah memilih maka tentu harus dipilih atau dicari tempat lain yang mudah untuk melakukan salat tepat waktu".

Ingin bertanya lagi ustadz, bolehkah jika sholat sebelum berangkat ustadz atau bagaimana?

Jawab : Boleh saja jika sudah masuk waktu salat, jika belum masuk waktu tentu tidak boleh


18 G1
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, afwan ustadz bertanya, bagaimana hukumnya sholat witir sesudah sholat rawatib isya, karena waktu tahajud kadang tidak keburu witir sudah adzan subuh?

Jawab : Ya dibolehkan, karena waktu sholat witir sudah berlaku sejak setelah salat isya dan rawatib bahkan itu lebih baik jika diperkirakan biasanya kita tidak dapat bangun kecuali setelah adzan subuh


19 Akhwat
Assalamualaikum, izin bertanya, apakah sholat qobliah zuhur, magrib, isya hanya boleh di lakukan hanya pada sholat jamaah? Sedangkan sholat yang sudah lewat waktunya dan dilaksanakan di rumah atau sendiri sudah tidak di bolehkan lagi? Contohnya : sholat Zuhur di lakukan jam 1 tapi kita ingin sholat qobliah zuhur itu boleh atau tidak ya? Syukron

Jawab : Sholat qobliyah tidak hanya disunahkan pada salat berjamaah, salat sendiri pun tetap disunnahkan salat qobliyah walaupun waktunya sudah mundur beberapa saat selama masih sempat sholat fardhu sebelum waktunya habis. Bahkan disebutkan dalam riwayat Rasulullah pernah kesiangan bangun salat subuh bersama para sahabat karena sangat kelelahan sehabis pulang berperang, maka beliau langsung salat subuh, tapi sebelumnya salat qobliyah subuh 2 rakaat.


20 G1
Boleh tidak dijamak dzuhur ashar, saat saya misal berangkat dari Nganjuk jam 1 siang kalau tidak ada halangan sampai malang jam 5 sore?

Jawab : Patokan boleh tidaknya salat jamak qashar dalam Safar adalah jika safarnya masuk katagori yang membolehkan Jamak dan qashar yaitu perjalanan ke luar kota yang membutuhkan persiapan khusus atau juga yang menempuh jarak minimal 80 km. Jadi walaupun diperkirakan kita tiba di tempat tujuan masih ada waktu salat Ashar misalnya, tetap saja boleh dijamak ketika kita melakukan Safar.


21 G6
Ustadz, dari jawab pertanyaan no 7 : "Berdasarkan hadis... shalat diawali dengan Takbiratul Ihram.... niat itu sendiri dapat dihadirkan saat bertakbir... jadi bisa beriringan"

Izin bertanya lagi, niat di dalam hati kan, ustadz, tidak dilafalkan?

Jawab : Kalau soal niat semua ulama sepakat menyatakan memang didalam hati. Tapi soal melafadzkan niat itu bukan niat, umumnya diartikan sebagai penguat saja. Sebagian ulama menyatakan tidak ada syariat melafadzkan niat dalam shalat karena tidak dicontohkan dan diajarkan Nabi. Tapi sebagian ulama lain sebagaimanaa dikenal dalam mazhab Syafi'i, melafadzkan niat masuk dalam kategori perbuatan yang baik, tapi bukan keharusan. Ini masalah khilafiyah, biasakan diri kita menerima perbedaan seperti ini tanpa harus berlebih-lebihan menyalahkan saudara kita, walaupun kita berpendirian memegang satu pendapat yang kita pilih.


22 G2
Bagaimana hukumnya bila saat solat kita sering lupa sudah rakaat ke berapa? Kalau menguap sedang solat? Baca dzikir atau alquran sambil menyusui?

Jawab :
Jika lupa berapa rakaatnya dalam salat maka pilih jumlah rokaat yang terkecil, begitu pula jika ragu, tapi jika ragunya sedikit saja, sedangkan dugaan kuatnya adalah rokaat tertentu, maka pilih dugaan terkuatnya.
Menguap dalam salat tidak membatalkan salat, namun sedapat mungkin kita tahan atau minimal kalau tidak dapat kita tahan kita tutup mulut kita dengan tangan kiri kita.
Tidak ada ada nash dalam Al quran dan hadits khusus yang menganjurkan membaca dzikir atau Alquran saat menyusui, namun tentu saja hal tersebut baik untuk diri kita dan bayi kita agar diperdengarkan kalimat-kalimat yang baik. Wallahu a'lam


23 G2
Kadang masa waktu haid tidak jelas beresnya hingga beberapa kali mandi besar karena khawatir melewatkan sholat wajib. Apakah keadaannya mesti demikian? Ragu tentang kapan selesai haid. Apakah ada qodlo sholat wajib? Misal lewat maghrib isya, ternyata besok haid lagi?

Jawab : Batas waktu haid 2 pekan, jika melebihi itu maka dinyatakan sebagai darah istiadhah. Bukan lagi darah haid. Jika baru beberapa hari haid sudah dinyatakan bersih, maka harus mandi hadats dan harus sholat, namun jika haid keluar lagi maka tidak boleh sholat sampai benar-benar bersih.


24 G2
Bagaimana bila sedang shalat isya, rakaat ketiga kita sudah tasyahud akhir, kemudian di tengah tasyahud kita ingat baru 3 rakaat? Sebaiknya sujud sahwi atau mengulang shalat?

Jawab : Jika demikian keadaannya, maka segera bangun untuk melakukan rakaat ke-4. Nanti setelah tasyahud sebelum salam, sujud dua rakaat sujud sahwi setelah itu salam.


25 G6
Bismillah. Ustadz ijin bertanya. Afwan, jika wanita sholat, benarkah harus menutup bagian dagu? Lalu, jika memakai khimar haruskah menutup dagu juga? Jazakallah khoiron.

Jawab : Masalah ini terkait dengan batas wajah menurut syariat islam. Para ulama umumnya menyatakan bahwa batas wajah adalah dari tempat tumbuhnya rambut sampai dagu bawah dan dari antara anak telinga yang satu ke  anak telinga yang lain. Maka dengan demikian dagu adalah bagian muka dan karenanya dia bukan aurat yang harus ditutup, baik dlam shalat atau di luar shalat. Berarti juga dia adalah bagian yang harus dibasuh ketika berwudhu.


26 G6
Ustadz, bacaan yang shohih ketika duduk di antara dua sujud itu, "Robbighfirli warhamni wajburnii warfa'nii warzuqnii wahdinii, atau ditambah sampai wa' aafinii wa fuannii?

Jawab : Dapat ditambah 'wa aafini wa'fuanni' ada riwayat shahih yaitu riwayat Abu Daud yg menunjukkan tambahan bacaan tersebut.


27 G2
1 jam setelah adzan berkumandang kita belum shalat, lalu haid, apakah perlu meng- qada shalatnya? bila jelang maghrib kita lihat haid masih keluar, kemudian setelah waktu shubuh kita baru tahu bahwa semalaman haid tidak keluar lagi, apakah kita perlu meng-qada shalat isya?

Jawab :
1. Ada perbedaan ulama dalam masalah ini, antara yang menyatakan wajib mengqadhanya dan yang menyatakan tidak wajib mengqadha nya. Akan tetapi jika dia mengqadhanya maka itu lebih hati-hati. Kalau tidak mengqadhanya pun Insyaallah tidak apa-apa, sebab ketika itu dia dalam kondisi masih boleh menunda salatnya, kecuali kalau dia lalai dan menunda salat hingga akhir waktu kemudian ketika hendak melaksanakannya datang haid, maka ketika itu dia wajib mengqadha nya.
2. Jika kita Yakin haid sudah berhenti ketika waktu salat masih ada sekiranya cukup bagi kita untuk salat minimal 1 rokaat maka kita harus melakukan salat tersebut walau diwaktu shalat yang lain.


28 G4
Afwan ustadz. Yang saya mau tanyakan tentang qodho sholat. Saya pernah melihat ada yang mengqodho sholat. Tetapi karenanya saya sering melihat dia melalaikan waktu sholatnya, dengan alasan nanti bisa di qodho. Adakah dalil yang menguatkan hingga kita wajib mengqodho sholat? Jazaakillaahu khoiron katsiroo sebelumnya.

Jawab : Shalat yang tertinggal tentu wajib di Qodho. Akan tetapi jangan sampai perkara ini membuat seseorang mudah melalaikan salat hingga waktunya habis dengan alasan nanti dapat diqadha. Itu adalah dosa besar. Apalagi jika dilakukan secara berulang-ulang. Qadha salatnya dan segera bertaubat kepada Allah serta tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut.


29 G4
Ijin nanya ustadz. Jika sudah masuk waktu sholat tapi mesjid di sekitarnya belum adzan, tapi karena kita sedang ada urusan dan memutuskn untuk sholat, apakah sholat kita sah atau tidak? Jazakallah khoir

Jawab : Salat dikatakan sah kalau sudah masuk waktu walaupun belum adzan.  Namun tentu saja jika dia menunggu adzan selesai lalu shalat tentu itu lebih baik. Dalam kasus yang anda alami sholatnya sah Alhamdulillah.


30 Akhwat
Assalamualaikum ustadz izin bertanya:
1. Mana yang lebih afdhol solat di awal waktu sendiri atau tidak di awal waktu berjamaah?
2. Bagaimana hukum menahan perut mules/keadaan ingin ketut saat ingin solat? Jika keadaan tersebut sering terulang ketika ingin solat bagaimana menyikapinya?
3. Bagaimana batasan waktu untuk solat sunnah (selain qobliah dan ba'diah)?
4. Untuk solat sebaiknya menunggu adzan selesai, jika 1 adzan di 1 masjid sudah selesai namun adzan lainnya masih berkumandang, sudah boleh kah menunaikan solat? (dikarnakan kondisi ada hajat)
5. Afwan pernah dengar jika solat (ashar kalo ga salah) yang lebih baik ditakhirkan apa betul?

Jawab :
1. Jika penundaannya tidak terlalu lama maka sebaiknya ditunda agar dapat salat berjamaah. Tapi jika terlalu lama apalagi sampai akhir waktu maka salat di awal waktu walau sendiri lebih baik.
2. Jika belum mulai sholat sebaiknya dituntaskan dahulu hajatnya karena salat dalam keadaan menahan hajat adalah makruh tapi jika dalam salat hendaknya ditahan jika mampu ditahan jika tidak maka batalkan salatnya. Jika dapat diantisipasi agar tidak terulang maka lakukanlah antisipasinya. Jika memang sudah menjadi kebiasaan atau penyakit maka tidak mengapa Insya Allah salat dalam keadaan menahan hajat.
3. Batasan waktu untuk salat sunnah jika sifatnya mutlak, maka tidak ada batasnya kecuali waktu-waktu yang dilarang seperti habis shalat subuh atau salat asar atau saat matahari terbit atau saat matahari persis di atas kepala, selebihnya boleh. Adapun salat sunah lainnya yang ada waktunya, masing-masing dilakukan sesuai waktunya seperti salat Dhuha, Sholat Malam, atau salat yang ada sebabnya maka itu tidak dikaitkan dengan waktu kapan saja selagi ada sebabnya dapat dilakukan seperti salat jenazah salat istikharah salat istikharah dan lain-lain
4. Cukup berpatokan dengan salah satu adzan dari masjid yang terdekat atau siapa yang lebih dahulu adzan selama waktunya sudah masuk
5. Yang sunnah diakhirkan itu sholat Isya bukan salat asar itupun maksudnya bukan diakhirkan sampai menjelang subuh tapi diakhirkan sampai menjelang tengah malam dengan catatan bagi orang laki-laki tidak ketinggalan salat berjamaah, kalau salat berjamaah di awal waktu maka lebih baik di awal waktu dengan berjamaah
wallahu a'lam bisshowwab



•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•

Kita tutup dengan membacakan istighfar....hamdalah..
Astaghfirullahal’adzim..... Alhamdulillahirabbil'aalamiin

Doa Kafaratul Majelis:

 سبحانك اللهم وبحمدك أشهد ان لا إله إلا أنت أستغفرك وآتوب إليك

Subhanakallahumma wabihamdika asyhadu allaailaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika

“Maha Suci Engkau ya Allah, dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq disembah melainkan diri-Mu, aku memohon pengampunan-Mu dan bertaubat kepada-Mu.”

Wassalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh


★★★★★★★★★★★★★★
Badan Pengurus Harian (BPH) Pusat
Hamba اللَّهِ SWT
Blog: http://kajianonline-hambaallah.blogspot.com
FanPage : Kajian On line-Hamba Allah
FB : Kajian On Line-Hamba Allah
Twitter: @kajianonline_HA
IG: @hambaAllah_official

Thanks for reading & sharing Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT

0 komentar:

Post a Comment

Ketik Materi yang anda cari !!