NOTULENSI
KAJIAN ONLINE HAMBA اللَّهِ SWT
(LINK)
Ummahat G1 - G6 dan Akhwat
===========================
Hari,Tanggal: Sabtu, 02
Februari 2019
Pukul: 19.40 sd 21.30 WIB
Moderator: G3
Grup: Jadwal HA
Tema : Fiqih Sholat Part 1
Title :
Waktu Sholat
Narsum:
Ustadz Abdullah Haidir, Lc
Notulen:
Bunda Tati
####################################
بِسمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نحمده ُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ وَنَسْتَهْدِيْه
ِ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا،
مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَهَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ
أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمَّ
صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنِ اهْتَدَى
بِهُدَاهُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ.
Segala
puji bagi*الله سبحانه وتعالى
Yang
telah menunjukkan jalan yang lurus kepada orang- orang yang di kehendaki-Nya
dan yg memberikan kita kesempatan dan kesehatan sehingga pada pagi hari ini
kita bisa berkumpul dlm majelis ilmu ini..
السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
بِسْــــــــــــــمِ اللّهِ الرَّحْمن الرَّحِيْمُ
الحمد لله
نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ
شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ
لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ
وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ...
ام بعد.
melimpahkan
taufik kepada mereka untuk berbuat amal shalih, hingga mereka beruntung
menggapai apa yang di inginkan.
Shalawat
dan salam semoga Senantiasa tercurahkan ke hadirat Nabi Muhammad ﷺ
yang
telah membawa umat nya dari kegelapan jahiliyah menuju cahaya islam yang terang
benderang, sosok teladan yang satu²nya yg berhak kita contoh yg begitu
mencintai ummatnya.. sehingga kita bisa keluar dr zaman jahiliyah dan bisa
menikmati iman dan islam saat ini.
Sebelumnya,
marilah kita awali kajian pada hari ini
dengan membaca Basmalah dan Ummul Qur'an Al Fatihah :
بِسْمِ اللهِ الرَّحمنِ الرَّحِيْم ۞ أَلحَمدُ
لِلّه رَبِّ العَالَمِين ۞ ألرَّحمَنِ الرَّحِِيم ۞ ملِكِ يَوْمِ الدِين ۞ إيّاكَ نَعبُدُ
وَ إيّاكَ نَستعِين ۞ إهدِنَا الصِّرَاط المُستَقِيم ۞ صِرَاطَ الَذِينَ أنعَمتَ عَليْهِمَ،
غَيْرِالمَغضُوبِ عَليْهِم وَلاَالضَّالِّين ۞َ
آمين يا رَ بَّ العا لَمين
Assalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh
Bahasan
kita adalah tentang waktu-waktu salat
Bahasa
ini biasanya dalam kajian fiqih dimasukkan dalam pembahasan syarat-syarat salat
Sebagaimana
kita ketahui syarat-syarat salat ada 4 atau 5 jika ada yang dipisah yaitu;
thoharoh
baik dari hadas atau najis
kedua, masuknya waktu sholat
ketiga, menutup aurat keempat
menghadap kiblat
Nah
masalah waktu-waktu salat adalah terkait masuknya waktu artinya salat tidak
dapat dilakukan kecuali jika waktunya telah masuk dan belum berakhir di sinilah
kemudian dibicarakan tentang waktu-waktu salat
Landasan dalam hal ini adalah surat an-nisa
ayat 103
فَإِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلَاةَ فَاذْكُرُوا اللَّهَ
قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِكُمْ ۚ فَإِذَا اطْمَأْنَنتُمْ فَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ
ۚ إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَّوْقُوتًا
Maknanya adalah bahwa
kewajiban salat yang Allah tetapkan bagi orang beriman itu berdasarkan
waktu-waktu yang telah ditetapkan maka waktu sholat fardhu ada batas awal dan akhirnya.
Kita
mulai dari salat fajar atau salat subuh awalnya adalah terbitnya Fajar dan
berakhir dengan terbitnya matahari
Adapun
salat zuhur waktunya adalah dari sejak tergelincirnya matahari hingga saat
panjang bayangan seukuran benda aslinya
Sedangkan
waktu Ashar dimulai dari sejak berakhirnya waktu Zuhur.
Adapun
akhir waktu Ashar itu ada dua jenis.
Pertama. disebut waktu ikhtiari
yaitu hingga matahari menguning beberapa saat sebelum terbenam.
Yang
kedua. adalah
waktu idhthirari yaitu ketika matahari telah terbenam
Adapun
waktu maghrib awalnya adalah sejak matahari terbenam sempurna hingga hilangnya
Mega merah menurut pendapat jumhur ulama.
Sebagian
ulama berpendapat waktu sholat Maghrib hanya cukup untuk mengumandangkan adzan
lalu sholat 2 rakaat qobliyah berdoa sejenak lalu Salat magrib lalu dzikir
setelah sholat kemudian salat ba'diyah 2 rokaat setelah itu habislah waktu
maghrib.
Sedangkan
waktu Isya dimulai sejak hilangnya Mega merah. Adapun akhirnya juga ada dua
jenis seperti waktu Ashar
Yaitu
waktu ikhtiari hingga tengah malam, sedangkan waktu itu Idhthirari hingga
terbit fajar
Baik
sampai disini dahulu kajiannya. Untuk sementara saya belum bisa sertakan
dalil-dalilnya, nanti menyusul Insya Allah. Jika ada yang mau ditanyakan
silahkan....
************* ### *************
TANYA JAWAB
1 G6
Ustadz,
bagaimana waktu sholat yang tepat dengan situasi seperti ini: "Waktu ashar
di sini pukul 15.30 lalu ada latihan pukul 15.00. Berangkat antara 14.30-15.00
dengan estimasi perjalanan sekitar 30-45 menit. Tempat latihan hanya sebuah
lapangan dan di sekitarnya tidak ada mesjid atau mushola. Jarak terdekat mesjid
cukup jauh. Latihan hingga setengah enam sore dan pulang. Afwan, sebaiknya kapan
waktu sholat asharnya, ustadz?
Jawab: Prinsipnya
adalah salat yang utama jika latihan tersebut sangat mendesak dan prinsip maka
antisipasi penting usahakan sebelum berangkat sudah berwudhu dan berpakaian
menutup aurat lalu setiba di tempat maka upayakan untuk salat minta izin atau
mencari sela-sela waktu. Jangan menunda hingga 5.30 seperti itu... itu bisa
masuk kategori lalai jika selalu dilakukan.
jika mudah memilih maka tentu harus dipilih atau dicari tempat lain yang
mudah untuk melakukan salat tepat waktu
2 G1
Ijin bertanya, ada orang yang kebiasaannya sholat
isya jam 2 malam plus tahajud katanya (hampir tiap hr), boleh tidak ustadz?
Jawab : Ini
sebenarnya praktek yang kurang tepat,
jadi yang dimaksud dengan waktu ikhtiari itu adalah, jika waktu luang dan tidak
ada ada keterdesakan, kita tidak boleh menunda salat hingga berakhirnya waktu
ikhtiari. Nah salat Isya waktu ikhtiarinya itu hingga tengah malam sebagaimana
sabda rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Berarti praktek tersebut jika dia
sengaja tidak tepat, walaupun dengan niat ingin sekalian salat tahajud, wallahualam
3 Akhwat
Bismillah, dari Ana di serang, izin bertanya:
1.
Mengenai waktu sholat, apakah boleh sholat saat adzan masih berlangsung?
2. Apakah
sholat laki-laki
dan perempuan
itu ada perbedaan? Jika ada, bagaimana sholat bagi perempuan
yang benar?
Jawab :
1.
Prinsipnya adalah salat boleh dilakukan jika waktu telah masuk dan jika adzan
tersebut dikumandangkan ketika waktu telah masuk maka salat boleh dilakukan
akan tetapi tentu saja sunnah nya adalah mendengarkan adzan mengucapkan apa
yang diucapkan muadzin lalu berdoa setelah adzan baru kemudian dia salat
2.
Shalat antara laki dan perempuan umumnya tidak ada perbedaan kecuali beberapa
hal saja Misalnya soal menutup aurat,
lalu soal menegur yaitu kalau laki-laki menegur dengan Bertasbih kalau
wanita menegur dengan menepuk tangan. Perbedaan yang lain wallahualam belum
saya ketahui
4 G5
Ustadz
ijin bertanya, bagaimana cara a menganti solat yang telah lewat waktunya?
Jawab : Langsung diqadha seketika dia ingat dan sadar
5 G6
Ustadz,
afwan, udzur syar'i apa sajakah yang membolehkan menunda waktu sholat?
Jawab : Prinsipnya
adalah Ketika seseorang masih dalam keadaan sadar dia harus salat. tidak ada
udzur syar'i yang membolehkan seseorang meninggalkan salat begitu saja selama
dia masih sadar walau misalnya dia sakit kecuali kalau dia ketiduran atau lupa.
6 Nanda
Assalamualaikum
ustadz, izin
bertanya:
1.
Menurut penjelasan materi kita tadi dijelaskan tanda-tanda yang ditunjukkan alam untuk
menentukan wktu sholat. Jika kita sudah melihat tanda-tanda tersebut bolehkah kita sholat
sebelum terdengar adzan?
2. Saya
pernah dengar
perdebatan seseorang, jika kita lapar namun telah masuk waktu sholat. Salah satu berpendapat
untuk mendahulukan sholat karena sudah masuk waktunya, yang lain berpendapat untuk makan, karena ketika lapar bisa menyebabkan tidak khusyu'nya sholat, pendapat mana yang betul ustadz? Jazakallah khoir ustadz
Jawab :
1. Na'am
boleh, kalau
kita yakin
waktu telah masuk sementara mungkin adzannya terlambat.
2.
Masalah ini tinggal di lihat kondisinya jika lapar sekali maka memang sebaiknya
makan dahulu agar tidak mengganggu sholat, ada hadis terkait masalah ini. Tapi kalau lapar
sekedarnya saja tidak terlalu mengganggu sebaiknya sholat dahulu apalagi kalau
hendak mengejar salat berjamaah.
7 G6
Belum
lama saya sempat menonton tayangan video ceramah seorang ustadz, maaf saya lupa ustadz siapa yang bersangkutan, dalam ceramahnya
menyinggung soal niat shalat. Shalat dimulai sejak dibaca niat ataukah sejak dimulainya takbiratul
ihram? Terima kasih.
Jawab : Berdasarkan
hadis, shalat
diawali dengan Takbiratul Ihram, niat itu sendiri dapat dihadirkan saat bertakbir, jadi bisa beriringan.
8 G1
Misal si
A tertidur sebelum adzan dzuhur, bangun
pas adzan ashar. Karena kelelahan. Apa boleh
dijamak? Terus
kalau tidurnya persis sebelum
adzan ashar sampe magrib, apa yang harus dilakukan si A?
Jawab : Berdasarkan
hadis, apabila
seseorang ketiduran atau lupa maka hendaknya dia langsung salat ketika dia
ingat atau
bangun, jadi
masalahnya bukan dijamak tapi langsung salat saat dia bangun atau ingat pada
waktu salat apa saja.
9 G2
Ustadz, mohon penjelasan apa itu
ikhtiari dan idhthirari? Magrib tidak ada waktu ikhtiari dan idhthirari ya ustadz? Bagaimana status sholat
magrib kalau sampai molor lebih dari 15-30 menit?
Jawab : Waktu
ikhtiari adalah waktu dimana seseorang dalam keadaan luang tidak terdesak tidak
lupa atau tiduran maka dia tidak boleh menunda salat nya melebihi waktu
ikhtiari. waktu itu adalah waktu dimana seseorang terdesak atau kau sedang
sangat sibuk atau lupa dan ketiduran maka waktunya sampai habis waktu
idhtirari.
Misalnya
seseorang tidak boleh menunda salat ashar hingga matahari sudah menguning walau
belum terbenam atau menunda salat isya sampai lewat pertengahan malam seperti
jam 02.00 atau jam 03.00 padahal tidak ada kesempitan baginya. Jika waktunya
masih ada maka tidak mengapa meskipun jika lebih cepat lebih baik.
10 G5
Izin
bertanya ustadz, Seandainya kita sholat tanpa menunggu iqomat boleh tidak? bila kita
sedang di
perjalanan ingin sholat tetapi tidak
tahu
kiblatnya dimana
(dalam kendaran) boleh kah kita sholat tanpa mengikuti kiblat? Andai batal sholat
karena hadast kecil, boleh tidak
langsung sholat tnpa wudhu?
Jawab : Iqamah
disunnahkan dalam salat namun boleh sholat walau tanpa iqomah tapi kalau dia
orang laki dan salat di masjid mestinya menunggu iqomah baru salat bersama.
Sholat
di kendaraan jika salat sunnah boleh menghadap ke arah mana saja tapi jika
salat wajib para ulama umumnya tetap mewajibkan ke arah kiblat kecuali jika
sulit melakukannya, jika masih mungkin salat sebelum naik kendaraan atau sesudah tiba tanpa ketinggalan
waktu sholat maka sebaiknya dilakukan salat sebelum naik kendaraan atau sudah
tiba.
Tidak
boleh salat tanpa berwudhu, kecuali kalau tidak ada air harus diganti dengan tayamum. Nah kalau
tidak dapat berwudhu atau bertayamum baru boleh salat apa adanya, itu yang Allah katakan
bertakwalah semampunya.
11 G2
Mohon
penjelasanya ustadz waktunya kapan yang dinamakan
sohlat fajar, apakah sebelum azan
subuh?
Jawab : Pertama
diperjelas dahulu. Apa yang dimaksud dengan shalat fajar. Umumnya dikenal dalam
fiqih, yang
namanya salat fajar itu salat subuh. Nah kalau salat sunah Fajar itu berarti
salat dua rakaat qobliyah subuh. Kedua-duanya harus dilakukan setelah masuk
waktu subuh atau setelah terbit fajar tidak boleh sebelumnya.
12 G5
Ijin
bertanya. Di materi dikatakan menutup aurat. Bagaimana seandainya ketika kita
sedang shalat, dan anak bermain dengan kita, kadang naik ke punggung pas sujud, atau narik-narik mukena, kadang
aurat jadi tersingkap atau rambut keluar sedikit. Apakah sah shalat kita?
Jawab : Sah jika
seketika auratnya segera kita tutup kembali
13 Nanda
Assalamu'alaikum
ustadz, saya Ratu. izin bertanya:
1.
Bagaimana hukumnya bagi orang yang
menunda shalat? Dan dalam kondisi seperti apa, kita dibolehkan untuk menunda
shalat?
2.
Bagaimana jika kita bekerja di tempat yang atasannya dengan sengaja menyuruh karyawannya untuk menunda bahkan mengakhiri waktu
shalat, dengan alasan mendahulukan
target pekerjaan dan karena waktu shalat masih panjang? Syukron
Jawab : Menunda
salat ada 2 makna;
Pertama
menunda salat hingga di akhir
waktu tapi
tidak melewati batas waktu, jika sengaja dan tidak ada udzur tertentu maka ini dianggap lalai. Dia
layak beristighfar karena itu.
Kedua
menunda salat hingga waktunya berakhir. Ini jelas merupakan dosa besar
seseorang harus bertaubat atas kelalaiannya dan segera melakukan salat yang
tertinggal tersebut
14 G2
Izin
bertanya, dalam shalat Isya, sebagian ulama ada yang bilang kalau shlat
isya abis tidur masuknya
makruh. Sedangkan kita berpikir daripada
tidak sama sekali
shalat isya lebih baik kita laksanakan ustdaz. Apakah itu benar
perkataan atau dalih sebagian ulama itu? Syukron ustadz
Jawab : Memang
ada hadits yang menyatakan bahwa makruh tidur sebelum shalat isya dan berbicara
sesudahnya. Tentu saja maknanya bukan berarti kalau kita ketiduran sebelum salat
Isya lalu kita terbangun tidak usah salat Isya, itu keliru, tetap harus salat Isya, tapi seharusnya jangan tidur
dahulu sebelum salat Isya.
15 G3
Assalamualaikum
ijin bertanya ustadzah. Apakah bertaubat harus dengan sholat taubat, atau bisa dengan istighfar? Mohon penjelasannya ustadz
Jawab : Untuk bertaubat tidak disyaratkan salat sunnah
taubat, itu
sunnah saja. Kalau dilakukan tentu bagus, yang penting Taubat itu adalah pertama menyesali perbuatannya lalu
meninggalkannya dan berjanji untuk tidak mengulangi kembali
16 G6
Ustadz,
afwan, bagaimana jika ikhwan bangun sudah adzan selesai terus berangkat ke
mesjid. Lalu kapan sebaiknya sholat qobliyah? Di rumah atau di mesjid?
Jawab : Salat
sunah rawatib sunnah nya memang dilakukan di rumah sebagaimana biasa dilakukan
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam. Tapi prakteknya Biasanya banyak yang
melakukan di rumah. Kalau kita perkirakan waktunya cukup panjang sebelum iqomah maka salat
rawatib di rumah bagus, tapi kalau kita perkirakan waktunya mepet sebaiknya
segera berangkat ke masjid, jika ada waktu salat rawatib di sana, jika tidak, ikut langsung
salat berjamaah
17 G6
Ustadz,
dari jawab pertanyaan no 1: "Prinsipnya adalah salat yang utama jika latihan tersebut sangat
mendesak dan prinsip maka antisipasi penting usahakan sebelum berangkat sudah
berwudhu dan berpakaian menutup aurat lalu setiba di tempat maka upayakan untuk
salat minta izin atau mencari sela-sela waktu. Jangan menunda hingga 5.30
seperti itu... itu bisa masuk kategori lalai jika selalu dilakukan. jika mudah memilih maka tentu harus dipilih
atau dicari tempat lain yang mudah untuk melakukan salat tepat waktu".
Ingin
bertanya lagi ustadz, bolehkah jika sholat
sebelum berangkat ustadz atau bagaimana?
Jawab : Boleh
saja jika sudah masuk waktu salat, jika belum masuk waktu tentu tidak boleh
18 G1
Assalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh, afwan ustadz bertanya, bagaimana hukumnya sholat witir sesudah sholat rawatib isya, karena waktu tahajud kadang tidak keburu witir sudah adzan subuh?
Jawab : Ya
dibolehkan, karena waktu sholat witir sudah berlaku sejak setelah salat isya
dan rawatib bahkan itu lebih baik jika diperkirakan biasanya kita tidak dapat bangun
kecuali setelah adzan subuh
19 Akhwat
Assalamualaikum, izin bertanya, apakah sholat qobliah zuhur,
magrib, isya hanya boleh di lakukan hanya pada sholat jamaah? Sedangkan sholat
yang sudah lewat waktunya dan dilaksanakan di rumah atau sendiri sudah tidak di
bolehkan lagi? Contohnya : sholat Zuhur di lakukan jam 1 tapi kita ingin sholat
qobliah zuhur itu boleh atau tidak ya? Syukron
Jawab : Sholat
qobliyah tidak hanya disunahkan pada salat berjamaah, salat sendiri pun tetap
disunnahkan salat qobliyah walaupun waktunya sudah mundur beberapa saat selama masih sempat sholat
fardhu sebelum waktunya habis. Bahkan disebutkan dalam riwayat Rasulullah
pernah kesiangan bangun salat subuh bersama para sahabat karena sangat kelelahan sehabis
pulang berperang, maka beliau langsung salat subuh, tapi sebelumnya salat
qobliyah subuh 2 rakaat.
20 G1
Boleh tidak dijamak dzuhur
ashar, saat saya misal berangkat dari Nganjuk jam 1 siang kalau tidak ada halangan sampai malang jam 5 sore?
Jawab : Patokan
boleh tidaknya salat jamak qashar dalam Safar adalah jika safarnya masuk
katagori yang membolehkan Jamak dan qashar yaitu perjalanan ke luar kota yang
membutuhkan persiapan khusus atau juga yang menempuh jarak minimal 80 km. Jadi walaupun
diperkirakan kita tiba di tempat tujuan masih ada waktu salat Ashar misalnya,
tetap saja boleh dijamak ketika kita melakukan Safar.
21 G6
Ustadz,
dari jawab pertanyaan no 7 : "Berdasarkan hadis... shalat diawali dengan Takbiratul Ihram....
niat itu sendiri dapat dihadirkan saat bertakbir... jadi bisa beriringan"
Izin
bertanya lagi, niat di dalam hati kan,
ustadz, tidak dilafalkan?
Jawab : Kalau
soal niat semua ulama sepakat menyatakan memang didalam hati. Tapi soal
melafadzkan niat itu bukan niat, umumnya diartikan sebagai penguat saja. Sebagian
ulama menyatakan tidak ada syariat melafadzkan niat dalam shalat karena tidak dicontohkan dan
diajarkan Nabi. Tapi sebagian ulama lain sebagaimanaa dikenal dalam mazhab
Syafi'i, melafadzkan niat masuk dalam kategori perbuatan yang baik, tapi bukan
keharusan. Ini masalah khilafiyah, biasakan diri kita menerima perbedaan
seperti ini tanpa harus berlebih-lebihan menyalahkan saudara kita, walaupun
kita berpendirian memegang satu pendapat yang kita pilih.
22 G2
Bagaimana
hukumnya bila saat solat kita sering lupa sudah rakaat ke berapa? Kalau menguap sedang solat?
Baca dzikir atau alquran sambil menyusui?
Jawab :
Jika
lupa berapa
rakaatnya dalam salat maka pilih jumlah rokaat yang terkecil, begitu pula jika
ragu, tapi jika ragunya sedikit saja, sedangkan dugaan kuatnya adalah rokaat tertentu, maka pilih dugaan
terkuatnya.
Menguap
dalam salat tidak membatalkan salat, namun sedapat mungkin kita tahan atau minimal kalau tidak dapat kita
tahan kita tutup mulut kita dengan tangan kiri kita.
Tidak
ada ada nash dalam
Al quran dan hadits khusus yang menganjurkan membaca dzikir atau Alquran saat
menyusui, namun tentu saja hal tersebut baik untuk diri kita dan bayi kita agar
diperdengarkan kalimat-kalimat yang baik. Wallahu a'lam
23 G2
Kadang
masa waktu haid tidak jelas beresnya hingga beberapa kali mandi besar karena khawatir melewatkan
sholat wajib. Apakah keadaannya mesti demikian? Ragu tentang kapan selesai haid. Apakah ada qodlo
sholat wajib? Misal lewat maghrib isya, ternyata besok haid lagi?
Jawab : Batas
waktu haid 2 pekan, jika melebihi itu maka dinyatakan sebagai darah istiadhah. Bukan lagi
darah haid. Jika baru beberapa hari haid sudah dinyatakan bersih, maka harus mandi hadats
dan harus sholat, namun jika haid keluar lagi maka tidak boleh sholat sampai benar-benar bersih.
24 G2
Bagaimana
bila sedang shalat isya, rakaat
ketiga kita sudah
tasyahud akhir, kemudian di tengah tasyahud kita ingat baru 3 rakaat? Sebaiknya sujud sahwi
atau mengulang shalat?
Jawab : Jika
demikian keadaannya, maka segera bangun untuk melakukan rakaat ke-4. Nanti
setelah tasyahud sebelum salam, sujud dua rakaat sujud sahwi setelah itu salam.
25 G6
Bismillah. Ustadz ijin bertanya. Afwan, jika
wanita sholat, benarkah harus menutup bagian dagu? Lalu, jika memakai khimar
haruskah menutup dagu juga?
Jazakallah khoiron.
Jawab : Masalah
ini terkait dengan batas wajah menurut syariat islam. Para ulama umumnya
menyatakan bahwa batas wajah adalah dari tempat tumbuhnya rambut sampai dagu
bawah dan dari antara anak telinga yang satu ke
anak telinga yang lain. Maka dengan demikian dagu adalah bagian muka dan
karenanya dia bukan aurat yang harus ditutup, baik dlam shalat atau di luar
shalat. Berarti juga dia adalah bagian yang harus dibasuh ketika berwudhu.
26 G6
Ustadz,
bacaan yang shohih ketika duduk di antara dua sujud itu, "Robbighfirli warhamni wajburnii warfa'nii warzuqnii wahdinii,
atau ditambah sampai wa' aafinii wa fuannii?
Jawab : Dapat
ditambah 'wa aafini wa'fuanni' ada riwayat shahih yaitu riwayat Abu Daud yg
menunjukkan tambahan bacaan tersebut.
27 G2
1 jam
setelah adzan berkumandang kita belum shalat, lalu haid, apakah perlu meng- qada shalatnya? bila jelang
maghrib kita lihat haid masih keluar, kemudian setelah waktu shubuh kita baru
tahu bahwa semalaman haid tidak keluar lagi, apakah kita perlu meng-qada shalat isya?
Jawab :
1. Ada
perbedaan ulama dalam masalah ini, antara yang menyatakan wajib mengqadhanya
dan yang menyatakan tidak wajib mengqadha nya. Akan tetapi jika dia
mengqadhanya maka itu lebih hati-hati. Kalau tidak mengqadhanya pun Insyaallah
tidak apa-apa, sebab ketika itu dia dalam kondisi masih boleh menunda salatnya, kecuali kalau dia lalai
dan menunda salat hingga akhir waktu kemudian ketika hendak melaksanakannya datang haid, maka ketika
itu dia wajib mengqadha nya.
2. Jika
kita Yakin haid sudah berhenti ketika waktu salat masih ada sekiranya cukup
bagi kita untuk salat minimal 1 rokaat maka kita harus melakukan salat tersebut
walau diwaktu shalat yang lain.
28 G4
Afwan
ustadz. Yang
saya mau tanyakan tentang qodho sholat. Saya pernah melihat ada yang mengqodho sholat. Tetapi karenanya saya sering melihat dia
melalaikan
waktu sholatnya, dengan
alasan nanti
bisa di qodho. Adakah dalil yang menguatkan hingga kita
wajib mengqodho sholat? Jazaakillaahu khoiron katsiroo sebelumnya.
Jawab : Shalat
yang tertinggal tentu wajib di Qodho. Akan tetapi jangan sampai perkara ini
membuat seseorang mudah melalaikan salat hingga waktunya habis dengan alasan
nanti dapat diqadha. Itu adalah dosa besar. Apalagi jika dilakukan secara
berulang-ulang. Qadha salatnya dan segera bertaubat kepada Allah serta tidak
mengulangi lagi perbuatan tersebut.
29 G4
Ijin
nanya ustadz. Jika sudah
masuk waktu sholat tapi
mesjid di sekitarnya belum adzan, tapi karena kita sedang ada urusan dan memutuskn untuk sholat, apakah sholat kita sah atau tidak? Jazakallah khoir
Jawab : Salat
dikatakan sah kalau sudah masuk waktu walaupun belum adzan. Namun tentu saja jika dia menunggu adzan
selesai lalu shalat tentu itu lebih baik. Dalam kasus yang anda alami sholatnya sah
Alhamdulillah.
30 Akhwat
Assalamualaikum
ustadz izin bertanya:
1. Mana
yang lebih afdhol solat di awal waktu sendiri atau tidak di awal waktu
berjamaah?
2.
Bagaimana hukum menahan perut mules/keadaan ingin ketut saat ingin solat? Jika
keadaan tersebut sering terulang ketika ingin solat bagaimana menyikapinya?
3.
Bagaimana batasan waktu untuk solat sunnah (selain qobliah dan ba'diah)?
4. Untuk
solat sebaiknya menunggu adzan selesai, jika 1 adzan di 1 masjid sudah selesai
namun adzan lainnya masih berkumandang, sudah boleh kah menunaikan solat? (dikarnakan kondisi ada
hajat)
5. Afwan
pernah dengar jika solat (ashar kalo ga salah) yang lebih baik ditakhirkan apa
betul?
Jawab :
1. Jika
penundaannya tidak terlalu lama maka sebaiknya ditunda agar dapat salat
berjamaah. Tapi jika terlalu lama apalagi sampai akhir waktu maka salat di awal
waktu walau sendiri lebih baik.
2. Jika
belum mulai sholat sebaiknya dituntaskan dahulu hajatnya karena salat dalam
keadaan menahan hajat adalah makruh tapi jika dalam salat hendaknya ditahan
jika mampu ditahan jika tidak maka batalkan salatnya. Jika dapat diantisipasi agar
tidak terulang maka lakukanlah antisipasinya. Jika memang sudah menjadi
kebiasaan atau penyakit maka tidak mengapa Insya Allah salat dalam keadaan
menahan hajat.
3. Batasan waktu untuk
salat sunnah jika sifatnya mutlak, maka tidak ada batasnya kecuali waktu-waktu
yang dilarang seperti habis shalat subuh atau salat asar atau saat matahari
terbit atau saat matahari persis di atas kepala, selebihnya boleh. Adapun salat
sunah lainnya yang ada waktunya, masing-masing dilakukan sesuai waktunya seperti salat Dhuha, Sholat Malam, atau salat yang ada sebabnya maka itu
tidak dikaitkan dengan waktu kapan saja selagi ada sebabnya dapat dilakukan
seperti salat jenazah salat istikharah salat istikharah dan lain-lain
4. Cukup
berpatokan dengan salah satu adzan dari masjid yang terdekat atau siapa yang
lebih dahulu adzan selama waktunya sudah masuk
5. Yang
sunnah diakhirkan itu sholat Isya bukan salat asar itupun maksudnya bukan
diakhirkan sampai menjelang subuh tapi diakhirkan sampai menjelang tengah malam
dengan catatan bagi orang laki-laki tidak ketinggalan salat berjamaah, kalau salat berjamaah di
awal waktu maka lebih baik di awal waktu dengan berjamaah
wallahu
a'lam bisshowwab
•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•
Kita tutup dengan membacakan istighfar....hamdalah..
Astaghfirullahal’adzim..... Alhamdulillahirabbil'aalamiin
Doa Kafaratul Majelis:
سبحانك اللهم وبحمدك أشهد ان لا إله إلا
أنت أستغفرك وآتوب إليك
Subhanakallahumma wabihamdika asyhadu allaailaaha illa anta
astaghfiruka wa atuubu ilaika
“Maha Suci Engkau ya Allah, dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa
tiada sesembahan yang haq disembah melainkan diri-Mu, aku memohon
pengampunan-Mu dan bertaubat kepada-Mu.”
Wassalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh
★★★★★★★★★★★★★★
Badan
Pengurus Harian (BPH) Pusat
Hamba
اللَّهِ SWT
Blog:
http://kajianonline-hambaallah.blogspot.com
FanPage
: Kajian On line-Hamba Allah
FB
: Kajian On Line-Hamba Allah
Twitter:
@kajianonline_HA
IG:
@hambaAllah_official
Thanks for reading & sharing Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT
0 komentar:
Post a Comment