HUKUM MENGHINA RASULULLAH

Posted by Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT on Tuesday, February 3, 2015

Kajian Online WA Hamba  اَللّٰه Ta'ala
Link Bunda

Hari / Tanggal : Selasa, 27 Januari 2015
                                     03 Februari 2015
Narasumber : Ustadzah Erlina
Tema : Ma'rifaturasul
Notulen : Ana Trienta

Assalamu alaikum...bunda-bunda admin yang sholihah... 
Luruskan niat sehingga Allah membuka hati kita untuk mudah menerima kebenaran. Bismillahirrahmanirrahiim
Assalamu alaikum warahmatullahi waba rakatuuh...

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ وَنَسْتَهْدِيْهِ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنِ اهْتَدَى بِهُدَاهُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ.


Segala puji bagi Allah, kita memuji-Nya dan meminta pertolongan, pengampunan, dan petunjuk-Nya. Kita berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kita dan keburukan amal  kita. Barang siapa mendapat dari petunjuk Allah maka tidak akan ada yang menyesatkannya, dan barang siapa yang sesat maka tidak ada pemberi petunjuknya baginya. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya. Ya Allah, semoga doa dan keselamatan tercurah pada Muhammad dan keluarganya, dan sahabat dan siapa saja yang mendapat petunjuk hingga hari kiamat.
Judul materi kali ini adalah:

Seputar Hukum Menghina Rasulullah SAW

Lagi, dan lagi Rasulullah Saw dihina. Berulang kali Rasulullah Saw, sosok paling mulia, panutan seluruh umat Islam, dihina, dicaci dan bahkan dijadikan bahan lecehan oleh orang-orang kafir la’antullah ‘alaihim. Belum hilang di ingatan umat Islam, pada September 2005, kartun yang menggambarkan Rasulullah Saw. sebagai sosok teroris dipublikasikan oleh surat kabar Denmark Jyliands-Posten. Tahun berikutanya kartun Rasululullah berkalung sorban, dengan bom dikepalanya, juga dimuat di beberapa Koran di Eropa, France Soir di Prancis, Die Welt di Jerman, La Stampa di Italia dan El Periodico di Spanyol. Aksi keras umat Islam sepertinya tidak mampu menghentikan sikap dan prilaku biadab tersebut.

Sebab, selain dalih kebebasan berekpresi, tindakan tersebut ternyata juga didukung oleh para penguasa mereka, atau paling tidak mendapatkan pembiaran, sehingga insiden anti Islam ini terus berulang kali terjadi. Sebelumnya, muncul Novel Satanic Verses, novel berisi fitnah yang konon menurut penulisnya, Salman Rusdhi, terinspirasi oleh kehidupan Nabi Muhammad SAW. Berikutnya muncul film Submission, karya seorang berkebangsaan Belanda, Theo Van Goagh, yang berisi kecaman terhadap para Muslimah.

Aksi Burn A Quran Day, juga berulang kali terjadi, sejak 2010 oleh pendeta Florida Terry Jones dan jamaahnya. Aksi yang sama juga dilakukan oleh tentara-tentara AS di penjara Bragam-Afganistan, mereka membakar sekitar 315 al-Quran dan buku-buku agama Islam lainnya yang mereka ambil dari fasilitas perpustakaan Bragam. (Eramuslim.com, 13/09).

Kini olok-olok dan cacian terhadap Rasululluh SAW tersebut, bukan hanya tertuang di gambar kartun, namun dipertontonkan dalam film berudurasi 2 jam berjudul Innocence of Muslims. Dalam Film yang biaya produksinya mencapai 5 juta dolar itu, Nabi Muhammad digambarkan sebagai seorang penipu, lelaki hidung belang yang lemah dan gemar melakukan pelecehan seksual terhadap anak (pedofil). Pembuatnya, Sam Bacile, yang mengaku seorang warga Amerika keturunan Yahudi (yang belakangan terungkap bernama asli Nakoula Basseley Nakula keturunan Kristen Koptik) mengaku sengaja membuat film itu untuk mengekspos kelemahan Islam (baca: hasil rekaanya) keseluruh dunia.

Sekali lagi, protes keras umat Islam di berbagai belahan negeri kaum muslimin dan di Barat, tak mampu mengurungkan niat dan prilaku busuk mereka. Buktinya, di tengah maraknya aksi protes atas film Innocence of Muslims, majalah mingguan di Prancis, Charlie Habdo, seperti di lansir AFP Rabu (19/09/2012), memperlihatkan kartun seorang muslim berkursi roda tengah didorong oleh seorang Yahudi ortodoks di bawah judul bertuliskan Intouchables (Film Prancis peraih penghargaan yang bercerita tentang pria miskin berkulit hitam yang menolong seorang aristokrat tuna daksa. Kartun lain dibagian belakang majalah tersebut memperlihatkan Nabi Muhammad SAW bersorban tanpa busana sedang menunjukan bagian belakangnya kepada seorang sutradara film, sebuah adegan yang terinspirasi oleh film Perancis Brigitte Bardot.

Seperti biasanya, menanggapi insiden itu Perdana Mentri Perancis Jean-Marc Ayrault mengatakan: “Kita ada di negara yang kebebasan berkekspresi dijamin, termasuk kebebasan karikatur, yang merasa tersinggung bisa membawa kasus ini ke pengadilan” (News.detik.com, 19/092012).

Bentuk-Bentuk Penghinaan Kepada Rasul

Imam Ibnu Taimiyah dalam bukunya Ash-Sharim Al-Maslul ‘ala Syatimi Ar-Rasul (pedang yang terhunus terhadap penghujat Rasul), telah menjelaskan batasan tentang tindakan orang-orang yang menghujat Nabi Muhammad SAW Beaiu menyatakan: “Kata-kata yang bertujuan meremehkan, merendahkan martabatnya, sebagaimana dipahami kebanyakan orang, terlepas perbedaan akidah mereka, termasuk melaknat dan menjelek-jelekkan” (Ibnu Taimiyyah, Ash-Sharim Al-Maslul ‘ala Syatimi Ar Rasul, 1/563). Makna ini sebagaimana ditunjuk dalam firman Allah SWT: 

دُونِ ْ ﻣِﻦ َ ﻳَﺪْﻋُﻮن َ اﻟﱠﺬِﻳﻦ ﺗَﺴُﺒﱡﻮا وَﻻ ﻋِﻠْﻢٍ ِ ﺑِﻐَﻴْﺮ ً ﻋَﺪْوا َ اﻟﻠﱠﻪ ﻓَﻴَﺴُﺒﱡﻮا ِ اﻟﻠﱠﻪ

“Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan” (QS. Al-An’am: 108)

Ibnu Taimiyah menukil pendapat Qodhi ‘Iyadl yang menjelaskan bentuk-bentuk hujatan Nabi SAW: “Orang-orang yang menghujat Rasululah SAW adalah orang-orang yang mencela, mencari-cari kesalahan, menganggap pada diri Rasul SAW ada kekurangan atau mencela nasab (keturunan) dan pelaksanaan agamanya. Selain itu, juga menjelek-jelekkan salah satu sifatnya yang mulia, menentang atau mensejajarkan Rasululah SAW dengan orang lain dengan niat untuk mencela, menghina, mengecilkan, memburuk-burukkan dan mencari-cari kesalahannya. Maka orang tersebut adalah yang orang yang telah menghujat Rasul SAW”.

Hal yang sama dinyatakan oleh Kholil Ibnu Ishaq al-Jundiy, ulama besar madzhab Maliki: “Siapa saja yang mencela Nabi, melaknat, mengejek, menuduh, merendahkan, menyifati dengan selain sifat-sifatnya, menyebutkan kekurangan pada diri dan karakternya, merasa iri karena ketinggian martabat, ilmu dan kezuhudannya, menisbatkan hal-hal yang tidak pantas kepadanya, mencela, dll.. maka hukumannya adalah di bunuh”.(Kholil Ibnu Ishaq al-Jundiy, Mukhtashar Kholil, 1/251).

Konsekuensi dan Sanksi Menghina Nabi

Para fuqaha sepakat bahwa tindakan mencela Rasulullah SAW merupakan bentuk kekufuran, bagi pelakunya ditetapkan hukuman mati, baik ia meyakininya sebagai keharaman atau pun tidak, baik dia muslim atau pun kafir. Imam Ibnu Taimiyah menukil beberapa pendapat para fuqaha dalam masalah ini. Di antaranya bahwa Imam Ahmad berkata: “Siapa saja yang mencela Rasulullah SAW, ia harus dibunuh, sebab, dengannya ia telah keluar dari Islam“.
Al-Qadi Abu Ya’la, dalam kitabnya Al-Mu’tamad juga menyatakan: “Siapa saja yang mencela Rasulullah maka ia kafir, baik ia memandangnya sebagai perkara yang dibolehkan ataukah tidak”.(Ibnu Taimiyyah, Ash-Sharim Al-Maslul ‘ala Syatimi Ar Rasul, 1/513). 
Konsensus ini juga bisa kita lihat dalam pernyataan ulama madzhab Syafi’iy. Imam as-Subkiy mengatakan: “Adapun mencela Rasulullah Saw. maka telah terjadi Ijma’ bahwa ia adalah kufur, sebab mengolok-olok beliau adalah kekufuran”(Taqiyudin As-Subkiy, Fatawa as-Subkiy, 2/573). 
Hikayah Ijma’ juga dinyatakan Ibnu ‘abidin, Ulama madzhab Hanafiy dalam Raddul Mukhtar: “Siapa yang mencela Nabi, maka ia dibunuh, diantara orang yang menyatakan demikian adalah, malik Ibnu Anas, al-Laits, Ahmad, Ibnu Ishaq, as-Syafiiy,….”( Ibnu ‘abidin, Raddul Mukhtar, 16/285).
Adapaun pandangan madzhab Maliki, selain dinyatakan oleh al-Khalil di atas, juga bisa dilihat dalam pernyatan Imam Malik sendiri, sebagaimana di riwayatkan Ibnu Wahhab: “Siapa saja yang menyatakan bahwa sarung Rasulullah SAW kotor, dengan bermaksud mencela Rasulullah SAW, maka ia harus dibunuh”, (Ibnu Rusyd, al-bayan wa at-tahshil, 16/398).
Sebagai penegasan telah adanya ijma’ dalam hal hukuman mati bagi penghina dan pencela baginda Rasulullah SAW, Imam al-Khattabiy sebagaimana dikutip Imam Ibnu Taimiyah, beliau menyatakan: “Saya tidak tahu ada seorang (ulama) kaum muslimin yang berbeda pendapat tentang wajibnya hukuman mati (bagi pencala Rasulullah SAW)”,(Ibnu Taimiyyah, Ash-Sharim Al-Maslul ‘ala Syatimi Ar Rasul, 1/9) .

Allah SWT berfirman:
"Di antara mereka (orang-orang munafik) ada yang menyakiti Nabi dan mengatakan: “Nabi mempercayai semua apa yang didengarnya”. Katakanlah: “Ia mempercayai semua apa yang baik bagi kamu, ia beriman kepada Allah, mempercayai orang-orang mu’min, dan menjadi rahmat bagi orang-orang yang beriman di antara kamu”. Dan orang-orang yang menyakiti Rasulullah itu, bagi mereka azab yang pedih (61).Mereka bersumpah kepada kamu dengan (nama) Allah untuk mencari keridhaanmu, padahal Allah dan Rasul-Nya yang labih patut mereka cari keridhaannya jika mereka adalah orang-orang yang mu’min (62). Tidakkah mereka (orang-orang munafik itu) mengetahui bahwasannya barang siapa menentang Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya neraka Jahannamlah baginya, dia kekal di dalamnya. Itulah adalah kehinaan yang besar (63). Orang-orang munafik itu takut akan diturunkan terhadap mereka sesuatu surat yang menerangkan apa yang tersembunyi di dalam hati mereka. Katakanlah kepada mereka:”Teruskanlah ejekan-ejekanmu (terhadap Allah dan Rasul-Nya)”. Sesungguhnya Allah akan menyatakan apa yang kamu takuti. (64). Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab: “Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja”. Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?”. (65). Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami mema’afkan segolongan dari kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) di sebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa (66). (QS. 9:61-66).
Ayat di atas dengan tegas menyatakan bahwa orang yang mengolok-olok Allah SWT, ayat-ayat-Nya, serta rasul-Nya merupakan kekufuran. Terlebih (min babil aula) bila secara sengaja mencela, menjelek-jelekan, menuduh, menistai dan hal lain yang semakna dengannya juga kufur.

Selain itu, terdapat beberapa hadis terkait masalah ini. Di antaranya riwayat Abu Daud dari Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib ra.

 اﻟﻨﺒﻲ ﺗﺸﺘﻢ ﻛﺎﻧﺖ ﻳﻬﻮدﻳﺔ أن ﻓﻴﻪ وﺗﻘﻊ ﺳﻠﻢ و ﻋﻠﻴﻪ ﷲ ﺻﻠﻰ ﻓﺄﺑﻄﻞ ﻣﺎﺗﺖ ﺣﺘﻰ رﺟﻞ ﻓﺨﻨﻘﻬﺎ و ﻋﻠﻴﻪ ﷲ ﺻﻠﻰ ﷲ رﺳﻮل داود أﺑﻮ رواه ) دﻣﻬﺎ ﺳﻠﻢ )

“Bahwa ada seorang wanita Yahudi yang sering mencela dan menjelek-jelekkan Nabi SAW (oleh karena perbuatannya itu), maka perempuan itu telah dicekik sampai mati oleh seorang laki-laki. Ternyata Rasulullah saw. menghalalkan darahnya”. (HR Abu Dawud)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah memberi komentar bahwa sanad hadis ini baik (jayyid), dan ia termasuk sejumlah hadis yang dijadikan hujjah oleh Imam Ahmad (Ash-Sharim Al-Maslul ‘ala Syatimi Ar Rasul,3/59). Hadis ini juga memiliki syahid, yakni hadis riwayat Ibnu Abbas, yang menyatakan bahwa ada seorang laki-laki buta yang istrinya senantiasa mencela dan menjelek-jelekkan Nabi SAW. Lelaki itu berusaha melarang dan memperingatkan agar istrinya itu tidak melakukannya. Sampai pada suatu malam (seperti biasanya) istrinya itu mulai lagi mencela dan menjelek-jelekkan Nabi SAW. (Merasa tidak tahan lagi), lelaki itu lalu mengambil kapak kemudian dia tebaskan ke perut istrinya dan ia hunjamkan dalam-dalam sampai istrinya itu mati. Keesokan harinya, turun pemberitahuan dari Allah SWT kepada Rasulullah SAW yang menjelaskan kejadian tersebut.

Lantas, hari itu juga Beliau SAW mengumpulkan kaum muslimin dan bersabda: “Dengan menyebut asma Allah, aku minta orang yang melakukannya, yang sesungguhnya tindakan itu adalah hakku; mohon ia berdiri!” Kemudian (kulihat) lelaki buta itu berdiri dan berjalan dengan meraba-raba sampai ia turun di hadapan Rasulullah SAW. Kemudian ia duduk seraya berkata: “Akulah suami yang melakukan hal tersebut ya Rasulullah SAW. Kulakukan hal tersebut karena ia senantiasa mencela dan menjelek-jelekkan dirimu. Aku telah berusaha melarang dan selalu mengingatkannya, tetapi ia tetap melakukannya. Dari wanita itu, aku mendapatkan dua orang anak (yang cantik) seperti mutiara. Istriku itu sayang padaku. Tetapi kemarin ketika ia (kembali) mencela dan menjelek-jelekkan dirimu, lantas aku mengambil kapak, kemudian kutebaskannya ke perut istriku dan kuhujamkan kuat-kuat ke perut istriku sampai ia mati. Kemudian Rasulullah SAW bersabda: 
 ﻫﺪر دﻣﻬﺎ أن اﺷﻬﺪوا أﻻ

“Saksikanlah bahwa darahnya (wanita itu) halal.” (HR. Abu Dawud)

Hadis riwayat Ibnu Abbas ini tidak ada keraguan tentang ke shahihannya. Ia boleh jadi menceritakan kisah yang sama sebagaimana riwayat Ali Ibnu abi Thalib di atas, atau kisah lain. Namun dhahir keduanya menunjukan makna yang sama, bahwa orang yang mencela Rasulullah Saw halal darahnya.

Taubat Para Pencela Nabi

Para ulama sepakat bahwa jika pelaku bertaubat dengan sebenar-benarnya taubat (taubatan nasuha), maka taubatnya bermanfaat kelak di akhirat di hadapan Allah SWT. Namun mereka berbeda pendapat apakah taubatnya di dunia diterima ataukah tidak. Dengan kata lain, apakah mereka dapat dimaafkan dan terbebas dari sanksi hukuman mati ataukah tidak. Jika pelakunya seorang muslim, maka jumhur fuqaha, al-Malikiyah, asy-Syafi’iyyah, al-Hanabilah, berpendapat bahwa taubat (maaf) mereka tidak diterima,(Lihat: Mukhtashar Kholi, libni Ishaq al-Jundiy, , 1/251, al-Majmu’ lil Imam an-Nawawiy, 9/427, as-Syarhul Kabir Libni Qudamah, 10/635).

Adapun Madzhab hanafi tidak secara tegas menyatakan bahwa taubatnya tidak diterima. Hal ini dapat kita lihat dalam pernyataan Ibnu ‘Abidin dalam Radul Mukhtar ketika beliau mengomentari hikayat Ijma’ yang dikemukakan Ibnu Mundzir:” Kesimpulannya, ia (Ibnu al-Mundzir) menyatakan bahwa telah terjadi ijma’ dikalangan para fuqaha akan kekufuran pencela Rasulullah SAW. Ia kemudian meriwayatkan pendapat Malik, al-Laits, Ishaq, as-Syafiiy, bahwa pencela nabi itu tidak diterima taubatnya. Maka dari sini dapat disimpulkan bahwa Ijma’ yang dimaksud adalah kewajiban pemberlakuan hukuman mati sebelum taubat (permintaan maaf), bukan secara mutalak”“(Ibnu ‘abidin, Raddul Mukhtar, 16/285).

Adapun jika pelakunya kafir dzimiy, maka perjanjian dengan mereka otomatis batal, pelakunya diberlakukan hukuman mati, kecuali jika mereka masuk Islam menurut pandangan sebagian fuqaha. Namun dalam kontek ini keputusan ada di tangan imam (khalifah), apakah keislamannya diterima atau tetap diberlakukan hukuman mati, sebagai pelajaran bagi orang-orang kafir lainnya. Sementara kafir harbiy maka hukum asal muamalah dengan mereka adalah perang (qital). Siapapun yang melakukan pelecehan terhadap Rasulullah SAW akan diperangi.

Inilah secara ringkas hukum Islam terkait orang-orang yang menghina Rasulullah SAW. Dengan penerapan hukum inilah segela bentuk penistaan terhadap beliau bisa dihentikan. Namun, penerapan hukum membutuhkan seorang Imam yang memiliki ketegasan, keberanian, serta taat kepada Allah SWT dalam hal penerapan hukum-hukum Islam. Dialah seorang khalifah. Khalifahlah yang akan secara nyata menghentikan semua penghinaan itu, serta melindungi kehormatan Islam dan umatnya, sebagaimana pernah ditunjukkan oleh Khalifah Abdul Hamid II terhadap Perancis dan Inggris yang hendak mementaskan drama karya Voltaire, yang menghina Nabi Muhammad SAW. Ketegasan sang Khalifah, yang akan mengobarkan jihad melawan Inggris itulah yang akhirnya menghentikan rencana jahat itu sehingga kehormatan Nabi Muhammad tetap terjaga. Wallahu 'alam

TANYA JAWAB


Pertanyaan M1

1. Tanya bun, tapi mungkin OOT. Di lingkungan kita mungkin jarang sekali bertemu dengan orang-orang yang menghina Nabi saw secara langsung, karena mayoritas muslim. Tapi banya juga Muslim yang kurang mengkaji kehidupan Rasulullah saw sehingga kurang tahu seberapa kenal dirinya dengan Nabi. Ustad, kalo dibuat skala prioritas pengetahuan dari kehidupan Nabi, apa dulu yang harus kita ketahui& pelajari agar cinta kepada Nabi tertanam kuat? syukron
Jawab
Tanamkan dulu tentang keimanan terhadap nabi dan rasul. Ditambah bahwa Muhammad adalah khataman nabiyyin. Setelah itu kita bisa pelajari shiroh rasul bukan sekedar dari sisi kisahnya,  namun ambil juga dari sisi politisnya. Dari situ nanti kita bisa secara benar untuk mencintai Rasul yaitu mengikuti yang dibawa beliau.


2. Apa yang dilakukan kita pada posisi berada di negara indonesia karena yang kita tau sebatas info dari media massa saja...
Jawab
Bersama-sama kita pahamkan umat kemudian kita dakwahi pula para penguasa muslim  (muhasabah lil hukum) agar mereka mau menekan, mengembargo, bahkan mengirimkan pasukan ke muslimin jika memang diperlukan ke negara-negara yang jelas-jelas telah menghina nabi. Para pemimpin kafir saja bersatu mengutuk serangan terhadap majalah charlie hebdo, bahkan mengadakan aksi di jalanan sebagai bentuk solidaritas. Tapi dimana pemimpin muslim ketika nabinya dihina. Yang mereka lakukan justru sepakat dengan pemimpin kafir yang mengutuk serangan tersebut tanpa menggali akar permasalahan yang sebenarnya.


3. Bagaimana cara menanamkan kecintaan kepada Rasulullah SAW pada anak-anak, terima kasih
Jawab
Banyak cara tentunya ya bun.. saya awali dari usia terkecil. Pertama kali, kenalkan dengan nama rasul kita,  sering ucapkan sehingga anak pun terbiasa mendengar dan mengucapkannya nama Rasulullah Muhammad SAW . Senandungkan sholawat nabi. Semakin bertambah usia, sering bercerita tentang sosok beliau dari shiroh yang ada. Ceritakan dengan nuansa keimanan sehingga anak akan mengidolakan dan menginginkan tuk jumpa. Setelahnya disampaikan tentang apa saja yang disampaikan rasul harus kita ikuti. Untuk usia SD adalah saat yang sangat tepat untuk anak diceritakan tentang shiroh rosul.


Pertanyaan M4

1. Dari jawaban pertanyaan sebelumnya dijelaskan cara menanamkan kecintaan kita kepada Rosulullah adalah di kenalkan dari kecil senandungkan sholawat nabi. Yang di maksud dengan senandung sholawat nabi itu bagaimana? Samakah dengan sholawatan?
Jawab
Sama seperti dalam bacaan tahiyat..
"Allahumma sholi 'ala muhammad wa 'ala ali muhammad...
Karena nanti saat kita tiap berdoa juga disunahkan membaca sholawat


Pertanyaan M6

1. Apa pendapat ustadzah tentang perayaan maulid nabi. Kadang bulan maulid sudah lewatpun masih ada peringatan maulid nabi
Jawab
Jika ditarjih, maka tidak ada dalil yang kuat untuk mendukung pelaksanaan maulid nabi. Tanggal lahir nabi pun masih ada perselisihan pendapat. Tapi ada yang membolehkan sekedar mengambil momen hari lahir nabi untku pengajian ato doa bersama.


2. Apa kiatnya agar kita tetap istiqomah terhadap ajaran rasulullah dan menjalankan sunnahnya serta tidak menyimpang dari alquran dan sunnah?
Jawab
Terus tholabul ilmi. Kaji al quran dan ash shunah dengan benar. Sehingga kita tidak hanya melaksanakan sekadaran kebiasaan ato ikut-ikutan tanpa tahu dalilnya. Jadi kita melaksanakan hukum syara karena faham yang dilandasi dalil terkuat.. In syaa Allah itu akan lebih membuat ibadah kita lebih mantep dan tentunya istiqomah. Untuk tholabul ilmi butuh waktu khusus -bukan waktu sisa- dimana kita ada jadwal rutin untuk halaqah/liqa tatap muka. Tidak mencukupkan sekedar membaca buku ato kajian online..

3. Ada warung sembako di dekat rumah yang punya kristen. Salah ga ya kalo saya ga belanja kesana. Karena dia piara anjing dirumahnya... Saya khawatir najisnya masih melekat karena kan namanya berjualan pasti ada interaksi tangan dengan barang
Jawab
Hehe pertanyaan di luar tema nih..
kalo ragu, pilih warung lain saja bun ato bisa juga mengingatkan tentang najisnya tersebut yang tentunya menjadi pemilihan buat yang muslim. 


4. Assalammu'alaikum bun mau tanya telah kita ketahui bahwa rasulullah berhati lembut dan sabar ada seorang nenek yahudi setiap beliau melewati rumahnya nenek itu malah meludahnya, namun rasul membalasnya dengan kebaikan dan senyuman dan suatu hari beliau heran kemana nenek itu ternyata sakit beliaupun menengoknya, begitu malu nenek itu dan akhirnya masuk islam dan di zaman penyebaran islam beliau dihujat dilempar batu, tapi sabar dan menangis berbeda dengan nabi sebelumnya yang berdoa meminta azab, beliau malah mendoakan umat ini agar menuju jalan yang lurus bahkan sampai sekarang rasul masih menerima penghinaan jikalau kita di hina sampai sedemikian rupa, kesabaran kita tidak sesempurna beliau.sungguh akhlak yang mulia...sungguh sepantasnya kita sebagai umatnya membela beliau tapi bagaimana caranya bun, afwan jika kita bunuh membunuh dikhawatirkan orang kafir itu senang dan agama islam itu cinta kedamaian tidak suka huru hara dll dan bunuh membunuh itu dilegalkan saat perang, itu pun dengan hati yang bersih bukan karena benci harus ikhlas seikhlasnya lillahi ta'ala. Nah menanggapi itu adakah cara lain yang kita lakukan, jika kita balas dengan ejekan lagi orang kafir sangat senang.(saya pernah liat grup debat d fb islam vs kristen) banyak orang islam yang gak sabar dan mengucapkan kata yang tidak sepantasnya.saya pun keluar dari grup itu.
Jawab
Betul bun kita memang sangat tidak ridlo ketika uswah dan qudwah kita dihina. Kita pun jangan terjebak dan terpancing ikut keluar kata-kata yang tidak sepantasnya. Bahkan saling menghina dengan agama lain. Karena ini justru akan menjatuhkan pribadi muslim kita sendiri. Seperti yang saya jelaskan pada pertanyaan sebelumnya, uqubat bunuh saat ini belum bisa dilaksanakan. Yang legal melaksanakan uqubat tersebut adalah seorang khalifah. Jika belum ada khalifah, ya kita usaha untuk berjuang mewujudkannya.

Pertanyaan M9

1. Tanya ustazah, yang dimaksud darahnya halal apa ya, apakah artinya dibetulkan pembunuhan tersebut, dan apakah kasus yang di franscis juga dihalalkan darahnya, atau hanya rekayasa kaum kafir untuk menjatuhkan umat muslim sebagai teroris?
Jawab
Yup, dihalalkan darahnya adalah bahwa yang menghina nabi harus dihukum mati. Namun untuk kasus yang terjadi sekarang, maka belum bisa diterapkan karena tidak ada institusi yang sah untuk melaksanakan uqubat bunuh tersebut yaitu daulah khilafah islam. Sehingga tidak boleh, untuk saat ini, kita membunuh secara langsung yang menghina nabi.

2. Bagaimana seharusnya kita mneyikapi penghinaan terhadap Rasulullah tersebut sebagai seorang muslim yang memuliakan Nabi?
Jawab
Kita pun sebagai muslim harus terus terikat dengan hukum syara. Tunjukkan jati diri muslim kita dengan terus berjuang mendukung penerapan syariat islam kaffah dalam institusi negara sehingga tidak akan ada pernah lagi yang berani menghina Rasul.


3. Ustadzah untuk menghentikan penistaan terhadap Rasulullah SAW dibutuhkan adanya khalifah, sedangkan jaman sekarang negara-negara mengatur pemerintahan dengan bentuk demokrasi tidak seperti jaman dulu yang sistem kehidupan dan kenegaraan diatur pada sistem khilafah,, bagaimana jika penistaan tersebut terjadi di luar negara kita sedangkan umat islam di negara kita anteng-anteng saja karena menganggap itu otoritas negara yang bersangkutan? Sedangkan kewajiban kita memerangi mereka dengan dipimpin oleh seorang khalifah?
Jawab
One Allah, one Rasulullah, one ummah..
Ketika belum ada maka kita adakan bersama dengan bergabung ke dalam kutlah yang shohih yang mengikuti QS Ali Imran : 104 sehingga khairu ummah pun akan terwujud seperti dalam QS Ali Imran:110.


Pertanyaan M10

1. Bagaimana jika dikehidupan sehari hari kita ketemu sama orang yang suka menggampangkan ajaran islam sunah-sunah rosul. Masih keluarga juga. Misal model baju saya pengennya yang simple aja karena terlalu berlebihan ga boleh. jawabannya selalu gpp.. yang penting nutup aurot. Potong rambut saat haid buat saya mending tidak karena saya merasa tubuh sedang kotor. Tapi kembali selalu dijawab gpp... gpp dan gpp.. jawabnya saya bingung.. bagaimana ya ustazdah sikap yang baik.. sukron.
Jawab
Berarti gpp juga donk jika 'nyelup' sebentar ke neraka? Islam sudah memberikan tuntunan yang sempurna dan paripurna sehingga kiat pun harus kaffah dalam pelaksanaan hukum syara (QS Al Baqarah:208) Landasannya jelas. Tidak boleh mengikuti hawa nafsu (QS An Najm: 3 & 23, Al Qamar:3) Tapi al quran dan ash shunahlah yang menjadi patokannya. Tinggal diingatkan terus tentang wajibnya kita terikat dengan hukum syara sekecil apapun perbuatan kita. Karena dari ujung kaki hingga ujung rambut akan ada 'hitungannya' di hadapan Allah.


2. Ustadzah ada yang mengatakan jika ada al-qur'an yang sudah sobek, akhirnya sulit untuk di bacanya sebaiknya dibakar, bagaimana dalam pandangan islam ustadzah? Jazakillah ustadzah
Jawab
Menyikapi mushaf yang rusak dan berserekan tersebut guna menghindari tindakan yang bisa mengurangi kehormatan dan kesucian mushaf, seperti terinjak, terkena kotoran, dan tercampur dengan barang-barang lain nya, maka ada dua solusi cara yang bisa dilakukan. Yaitu, pertama dengan cara ditanam dalam tanah dan opsi kedua ialah dibakar.

Opsi yang pertama, dipopulerkan oleh Mazhab Hanafi dan Hanbali. Mushaf yang rusak dan sudah tak lagi terpakai bisa ditanam dalam tanah. Al-Hashkafi, salah seorang imam bermazhab Hanafi dalam kitab ad- Durr al-Mukhtar menjelaskan layaknya seorang Muslim, ketika tak lagi bernyawa maka ia akan dikubur di tanah. Perlakuan yang sama juga berlaku untuk mushaf Alquran. Bila sudah rusak dan sulit terbaca maka hendaknya dibenamkan di tanah. Lokasi penguburan mushaf tersebut bukan berada di jalan yang sering dilalui orang.
Imam Ahmad, seperti yang dinukil al-Bahwati dalam kitab Kasyf al-Qanna’, pernah berkisah, ketika itu Abu al-Jauza’ memiliki mushaf yang telah usang dan tak laik. Abu al-Jauza’ akhirnya mengubur mushaf tersebut di salah satu sudut masjid. Pandangan yang sama diutarakan juga oleh Syekh Ibnu Taimiyyah. Penguburan mushaf rusak adalah bentuk penghormatan. Sebagaimana manusia sewaktu meninggal dimakamkan di lokasi yang aman. 

Sedangkan, alternatif cara yang kedua ialah dibakar. Opsi pembakar an mushaf Alquran yang rusak ini banyak diadopsi di kalangan Mazhab Maliki dan Syafi’i. Dasar pendapat mereka merujuk keputusan Khalifah Usman bin Affan yang membakar mus haf. Ketika itu, seperti yang dinukil dari Bukhari dalam kitab hadis sahihnya, Usman meminta Hafshah menyerahkan mushaf yang ia simpan. Khalifah ketiga itu pun lantas menginstruksikan kepada Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair, Sa’id bin al-‘Ash, dan Abudurrahman bin al-Harits bin Hisyam untuk mengopi mushaf itu. Setelah proses kodifikasi selesai, Usman memerintahkan mus haf-mushaf yang berada di tangan sejumlah sahabat untuk dibakar. Hal ini ditempuh guna mencari titik mufakat dan penyeragaman mushaf. Mush’ab bin Sa’ad, sebagaimana dinukil dari kitab al-Mashahif, menjelaskan, publik kala itu tidak setuju dengan opsi pembakaran dan mendukung gagasan Usman. Peristiwa tersebut oleh Suyuthi dalam kitabnya al-Itqan fi Ulumul Qur’an dijadikan sebagai dasar diperbolehkannya membakar mushaf yang rusak. Ia berpandangan, bila lembar an-lembaran itu rusak maka tidak bo leh hanya diselamatkan dengan me le tak kan di tempat tertentu. Hal ini dikhawatirkan jatuh dan akan terinjak. Opsi menyobek juga kurang te pat. Pasalnya, sobekan masih me nyi sakan beberapa huruf atau kalimat. Ini bisa lebih fatal akibatnya. Diba kar? Solusi ini jauh lebih baik, menurutnya. Tindakan sama yang di la kukan oleh Usman.

Komite Fatwa Kerajaan Arab Saudi (Fatawa al-Lajnah ad-Daimah) dalam kompilasi fatwanya menyebutkan, mushaf yang tak lagi terpakai, kitab, dan kertas-kertas di mana tertulis ayat-ayat Alquran ma ka hendaknya dikubur di tempat yang laik, jauh dari lalu lintas manusia atau lokasi yang menjijikkan. Opsi lain yang bisa ditempuh ialah dibakar. Hal ini sebagai bentuk penghormatan dan menghindari perendahan Alquran.
Dibakar: Maliki dan Syafi’i
Dipendam: Hanafi, Hanbali, dan Ibn Taimiyyah
Dibakar dan atau dipendam: Komite Fatwa Kerajaan Arab Saudi

3. Berarti adanya khilafah itu penting ya ustdzah terus bagaimana cara kita untuk menegakkan khilafah padahal saat ini keadanya sudah seperti ini sepertinya suatu hal yang utopis kalau khilafah akan tegak
Jawab
Utopis ato tidak, itu hanya persangkaan manusia. Ketika Allah dan rasulNya sudah menetapkan sesuatu apakah kemudian kita boleh berpaling mari kita lihat janji Allah atas hal ini yaitu bahwa kelak nanti akan tegak khilafah 'ala min hajjin nubuwwah..
Lihat nash berikut:
Cahaya (An-Nūr):55 - Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.
Kemudian janji Allah dan Rasulnya lebih tegas lagi disampaikan dalam hadits berikut:

Zaman Kekhalifahan Akan Kembali?
Jangka masa dalam sejarah manusia ditandai dengan mengikut nabi-nabi yang diutuskan dan apabila nabi terakhir telah diutus,maka ini juga bermakna sejarah sudah sampai ke fase akhir....fase inilah yang amat sangat penting bagi IBLIS. karena,dari awal iblis sudah berjanji kepada Tuhannya,ia akan membuktikan bahwa manusia adalah makhluk yang merusakkan bumi dan selalu menumpahkan darah sampai kiamat.

Dan kitalah yang termasuk ke dalam fase terakhir zaman, mengikut nabi akhir zaman,yaitu Nabi kita tercinta, Nabi Muhammad SAW. Mengikuti hadist, zaman umat nabi Muhammad dibagi menjadi 5,mengikuti 'kerangka' masa. Berikut 5 Fase kehidupan umat manusia:
“Masa kenabian itu ada di tengah-tengah kalian, adanya atas kehendak Allah, kemudian Allah mengangkatnya apabila dia menghendaki untuk mengangkatnya. Selanjutnya adalah masa khilafah yang mengikuti jejak kenabian (khilafah 'ala minhaj an-nubuwwah), adanya atas kehendak Allah, kemudian Allah mengangkatnya apabila dia menghendaki untuk mengangkatnya. Selanjutnya,masa kerajaan yang 'mengigit' (Mulkan Adhan). Adanya atas kehendak Allah, kemudian Allah mengangkatnya apabila dia menghendaki untuk mengangkatnya. Selanjutnya masa kerajaan yang menyombong (Mulkan Jabariyyan), adanya atas kehendak Allah, kemudian Allah mengangkatnya apabila dia menghendaki untuk mengangkatnya. Selanjutnya, adalah masa khilafah yang mengikuti jejak kenabian (khilafah 'ala minhaj al-nubuwwah). Kemudian beliau (nabi) diam.” (HR.Ahmad dan Baihaqi dari Nudman bin Basyir dari Hudzalfah)
Menurut hadist diatas:

  • Fase Pertama adalah ketika nabi sudah hidup. Zaman ini sudah berlalu.
  • Fase Kedua, zaman pemerintahan yang mengikut cara kenabian. Pada zaman ini, kita dapat lihat umat Islam diperintah 4 Khulafa' Rashidin. Zaman ini pun sudah berlalu.
  • Fase Ketiga, zaman pemerintahan kerajaan yang 'menggigit'. Menggigit dalam hadits mengartikan bahwa mereka hanya menyerahkan kekuasaan mereka kepada keturunannya. Di zaman ini bisa kita lihat kerajaan Umayyah, Abassiyah, dan Uthmaniah yang berkuasa menggunakan sistem monarki. Zaman ini juga sudah berlalu.
  • Fase Keempat, zaman dimana dunia diperintah oleh pemimpin yang sombong dan merajalela. Zaman itulah sekarang.
  • Setelah berlalu fase ke-4 (zaman sekarang), datanglah fase kelima. Di zaman tesebut, dunia akan kembali diperintah mengikut cara nabi berasaskan syariat Islam.
Ketika habis bercerita mengenai 5 fase tersebut, tiba-tiba Rasulullah diam. Diam tesebut bermakna SEJARAH MANUSIA SUDAH TAMAT. Kesimpulannya berdasarkan hadist nabi,kiamat akan terjadi setelah Fase ke lima peradaban manusia. Wallahualam

4. Reaksi barat yang sangat berlebihan  dalam serangan kantor charlie hebdo menunjukkan standar ganda tingkat tinggi negara-negara barat. Charli di bela habis-habisan meskipun menghina islam. Sementara siapa yang menyoal pembantaian yahudi di anggap kriminal. Bagaimana Islam mnyelesaikan prsoalan seperti ini ustadzah, langkah real apa yang bisa kita lakukan selaku kaum muslim selain mengecam penghinaan yang luar biasa ini. Jazakillah atas jawabannya.
Jawab
Upaya-upaya sudah saya jawab di pertanyaan sebelumnya. Yang pasti umat islam harus bersama-sama dalam jamaah dakwah untuk terus menyampaikan kebenaran baik kepada sesama muslim dan juga penguasa muslim . Seru para penguasa muslim agar jangan selalu menjadi penguasa boneka. Tunjukkan jati diri Anda sebagai seorang muslim sejati yang pasti tidak akan rela ketika uswah dan qudwah kita dilecehkan. Orang tua atau saudara kita dihina saja, kita tidak terima..apalagi ini yang dihina adalah manusia terbaik pilihan Allah...


Pertanyaan M11

1. Assalamualaikum wr wb ustadzh. Bagaimana apabila seorang suami yang ingin berpoligami dengan alasan mengikuti sunnah Rosul padahal hanya memakai sebagai pembenaran atau alasan saja. Apakah ini bisa dikategorikan perbuatan yang menghina Rosul?
Jawab
Sunnah Rasul yang mana? Hkm poligami adalah mubah, pilihan mana yang akan diambil (poligami/tidak)  mashlahat hukum syara. Lihat QS An Nisa: 3. Konsekuensi setelah berpoligami sangat berat, harus bisa adil (yang bisa diukur manusia) terhadap setiap istrinya. Jadi sebenarnya tidak ada hubungan dengan bab penghinaan rasul. Justru ini penghinaan/peremehan terhadap hukum syara. Mencari justifikasi atas hawa nafsunya jika rasul mempunyai istri lebih dari 4 karena itu merupakan kekhususan untuk beliau.

2. Kebetulan saya dan keluarga tinggal di negara  dimana muslim adalah minoritas. Beberapa kejadian tersebut sempat membuat  para saudara  muslim yang tinggal di beberapa wilayah Ini, terancam kenyamanan ataupun keselamatannya. Bahkan beberapa jamaah mesjid sempat diancam teror. Di jalan kami pun harus ektra hati-hati sejak kejadian tersebut, apalagi mau tak mau para ibu harus keluar  belanja seraya  membawa anak-anak. Memang ada yang tertarik belajar islam sejak itu, tapi ada pula yang semakin memandang kita dengan kebencian. Apakah membunuh penghina nabi adalah  'jalan darurat' yang perlu ditempuh? Atau Langkah apa yan harus kitat lakukan sebagai muslim melihat kejadian seperti ini?
Jawab
Tinggal di Indonesia yang mayoritas muslim pun tidak menjamin tidak ada pelecehan terhadap nabi ato ajaran islam. Betapa murah harga nyawa seorang muslim ketika cap 'teroris' sudah dilekatkan. uqubat bunuh terhadap orang yang melecehkan nabi tentunya hanya bisa dilakukan saat ada daulah khilafah islam. Untuk saat ini yang bisa kita lakukan seperti yang sudah saya sebut sebelumnya.

Pertanyaan M12

1. Subhanallah, Baca artikel itu memang kita marah mendengar orang lain (agama lain) menghina nabi kita siapa yang gak marah? Hanya ummatnyalah yang bener bener cinta pada nabi Allah, mendengar beliau di ejek marah. Dan bahkan tidak hanya ummatnya saja, anjingpun ikut marah jika Nabi Muhammad di hina.

a. Terus bagaimana kita yang sebagai orang awam apa yang harus kita lakukan dengan mendengar berita yang rame di medsos tentang penghinaan NabiAllah ini?
Jawab
Yang pertama kita lakukan tentunya adalah mengutuk dan tidak meridhoi aktivitas penghinaan  tersebut apapun bentuk penghinaannya. Kemudian kita secara jamaah k muslimin bersatu untuk menyampaikan aspirasi dan memberi tekanan kuat kepada pemimpin masing-masing negeri (muslim) agar para pemimpin minamal mengutuk, kemudian memutus hubungan diplomatik, embargo ekonomi. Dan juga bersedia untuk mengirimkan tentaranya. Kita bisa lihat bahwa pasca serangan terhada majalah charlie hebdo, lebih dari 3 juta orang turun ke jalan-jalan di Perancis sebagai unjuk solidaritas dan persatuan terhadap warganya yang diserang 'teroris'. Presiden Perancis dan sekitar 40 pemimpin dunia hadir ikut serta dalam aksi tersebut. Tapi mana para penguasa muslim ketika nabinya dihina, ketika palestina dibantai, rohingnya dimusnahkan? Semuanya tidak muncul untuk membela. Maka umat islam harus bersatu untuk melawan ini.

b. Darah orang yang menghina Nabi adalah halal. Tapi kenapa di indo ada orang yang menghina Nabi tapi kok tetap di diamkan saja seperti arswendo yang hanya di penjara saja dan ulil absor abdalah yang melenggang tanpa hukum.
Jawab
Hukum yang berlaku saat ini memang belum memungkinkan pelaksanaan hukuman mati bagi penghina nabi. Sehingga bisa dipastikan sekalipun dihukum tetap ringan dan bisa melenggang bebas setelahnya. Muslim harus kawal proses hukum sehingga minimal bisa dihukum seberat-beratnya.


2. Begini ustadzah, tulisan di atas menyebut halal darahnya yang menghina Rasulullah SAW. Apakah penyerangan kantor charlie hebdo termasuk yang menghalalkan darah yang menghina Rasul? Tetapi ada korban dari muslim juga (polisi). Apakah melakukan penyerangan tersebut dibenarkan?
Jawab
Dalam kondisi sekarang, belum bisa kita melakukan aksi balasan seperti itu. Tapi kita juga tidak bisa menyalahkan reaksi yang ada. Presiden Liga Katholik Amerika, Bill Donohue, bahkan mengecam dan menyatakan bahwa yang bertanggung jawab atas insiden penembakan tersebut adalah majalah charlie hebdo sendiri. Sedikit saya gambarkan apa yang mereka lukiskan di majalah tersebut:
👉 yahudi mendorong nabi muhammad di atas kursi roda
👉 menggambar nabi sedang telanjang
👉 di sampulnya ada gambar nabi mengenakan surban yang bertulis: 100 cambukan jika kalian tidak mati karena ketawa
👉 gambar nabi sedang dipenggal kepalanya oleh ISIS
👉 gambar nabi masih bayi dan telanjang (banyak sekali gambarnya) bahkan ada yang sedang menyusu ASI pada beberapa payudara.

Belum yang lain sangat menyakitkan hati setiap muslim. Yang dipublish besar-besaran hanya penyerangannya saja yang merupakan reaksi atas sebuah aksi.

3. Hanya menewaskan belasan orang aja kaum muslimin yang di tuduh tetoris dunia no 1 sementara barat yang menumpahkan darah ribuan kaum muslimin di gaza aman-aman aja, gimana ini ustadzah di mana posisi kaum muslimin & para penguasa muslim di dunia katanya kaum muslimin itu satu tubuh? Sebel deh ih...
Jawab
Saya juga sama bun lagi nyari, dimana yang katanya kita merupakan umatan wahidah, dimana penguasa yang harusnya menjadi junnah (tameng/perisai). Inilah yang terjadi jika penguasanya adalah penguasa boneka, belum yang diterapkan adalah sistem kuffur.. mari berjuang bersama agar 'khoiru ummah' terwujud yang tentunya dengan mengikuti nash al quran QS Ali Imron: 110.

4. Tadi dijwaban dijelaskan agar penghinaan Rasul tidak akan terjadi lagi dan keberkahan akan melingkupi muka bumi umat Islam harus berjuang mewujudkan sistem Islam yang kaffah. Tolong digambarkan sistem yang seperti apa ustadzah. Saya gemes lagi-lagi Islam disudutkan Rasul dihinakan
Jawab
Sistem khilafah 'ala min hajjin nubuwwah dimana akan dibaiat seorang khalifah untuk memimpin dengan landasan al quran dan ash shunah. Mungkin butuh kajian tersendiri untuk membahas ini. Bahkan jika itu adalah untuk 'menganggu' aktivitas penerapan islam kaffah, apapun akan mereka lakukan..

Pertanyaan M15

1. Bagaimana cara mengenalkan sosok rosululloh pada anak-anak agar mereka begitu mengidolakan RosulNya?
Jawab
Banyak cara tentunya ya bun.. saya awali dari usia terkecil. Pertama kali, kenalkan dengan nama rasul kita,  sering ucapkan sehingga anak pun terbiasa mendengar dan mengucapkannya nama Rasulullah Muhammad SAW . Senandungkan sholawat nabi. Semakin bertambah usia, sering bercerita tentang sosok beliau dari shiroh yang ada. Ceritakan dengan nuansa keimanan sehingga anak akan mengidokakan dan menginginkan tuk jumpa. Setelahnya disampaikan tentang apa saja yang disampaikan rasul harus kita ikuti. Untuk usia SD adalah saat yang sangat tepat untuk anak diceritakan tentang shiroh rosul. Lanjutan.. Ketika sosok nabi sudah diperkenalkan maka kita harapkan benak anak sudah punya idola yang memang pantas dan harus di idolai.

2. Assalamualiakum, afwan mau tanya ya ustadz d jaman Rasulullah bila kita menghina Rasulullah darahnya halal untuk di bunuh, kalo jaman sekarang ada tg menghina Rasulullah apa sama darahnya halal untuk di bunuh, sedangkan di negara  kita punya undang-undang dan hukum yang berlaku,,sukron ustadz sebelumnya..
Jawab
Pertanyaan sama dengan M12. Sedikit saya tambahkan: tentunya saat ini gak boleh main bunuh... upaya-upayanya sudah saya sebutkan juga yah.

Pertanyaan M16

1. Saya mau tanya, bagaimana menghukum mati orang yang menghina Rasulullah SAW?...sementara kita tidak mempunyai khalifah?...kita hanya punya pemimpin yang beragama islam tapi tidak dengan sesungguhnya memahami islam lalu bagaimana dengan kita yang sudah paham dengan hukuman itu tapi tidak berjuang melakukannya....jazakillah ustadzah. Bukankah Rasullullah sendiri saat di hina di hadapan sampe dilempari batu ato kotoran,serta mau dibunuh tetap memaafkan bahkan mendoakan.
Jawab
Pertanyaan 1 no tapi butuh jawaban lumayan panjang nih. Saya ringkas ya bun. Untuk kasus yang Rasul dilempari kotoran kambing bahkan dibilang majnun, kenapa saat itu rasul cenderung diam dan justru seperti memaafkan, karena memang Allah belum memerintahkan untuk 'melawan' aksi-aksi penghinaan tersebut. Saat itu masih dalam situasi tastqif murokazzah yang siriyah. Namun ketika sudah di Madinah dimana hukum islam sudah diterapkan dengan total dalam bentuk khilafah islamiyah maka baru uqubat juga bisa diterapkan secara total. Untuk kondisi saat ini, maka kita umat islam harus berjuang bersama mewujudkan sistem islam yang kaffah sehingga penghinaan-penghinaan tersebut tidak akan terjadi lagi bahkan keberkahan akan melingkupi bumi. Jika sudah tahu tapu tidak mau berjuang, tentunya berdosa.


2. Tanya bund di Negara barat lainnya tak dapat menyentuh orang yang mengeluarkan pendapat dan berekpresi sehingga umat Islam di dunia   hanya bisa mengurut dada ketika  orang-orang yang berlindung di balik kebebasan pers, kebebasan  berpendapat dan berekpresi itu memperlakukan junjungannya dengan cara tidak “beradab.”, kemudian muncul pertanyaan saya bund, sebenarnya  di mana letak batasan-batasan kebebasan berpendapat, kebebasan berekpresi dan provokasi apakah memang dinegara barat tidak ada batasanya sehingga dengan seenaknya menghina dan melecehkan rosulullah?Jazakillah khoyr ...
Jawab
Batasannya adalah dimana kebebasan tersebut tidak menganggu eksistensi negara kafir imperialis kapitalistik. Jika menganggu yang lain, tak jadi soal untuk mereka..

Pertanyaan M17

1. Bentuk tindakan apa saja yang menyebabkan seseorang di simpulkan halal darahnya karena menghina nabi? Misalnya mencibir sunnah nya dengan ekspresi wajah apakah termasuk penghinaan?
Jawab
Kalo seperti itu belum masuk penghinaan ya bun tapi tentunya sudah mendapat dosa. Bentuk pelecehan minimal adalah menghina sosok nabi sebagai seorang manusia (sebagai suami ato bapak) dan lebih parah adalah menghina sosok rasulnya.  Dalam mekanismennya, nanti seorang Qadli (kalo sekarang kita mengenalnya dengan istilah hakim) akan memeriksa dan menganalis bentuk penghinaannya. Setelah bisa dipastikan, baru diberi hukuman yang tepat.

Kajian kita tutup ya bunda semoga kajian hari ini bermanfaat bagi kita semua...jazakillah khayran ustadzah atas materi yang disampaikan
Kita tutup dengan membaca hamdalah dan doa kafaratul majelis..

Doa Kafaratul Majelis :

سبحانك اللهم وبحمدك أشهد ان لا إله إلا أنت أستغفرك وآتوب إليك 

Subhanakallahumma wabihamdika asyhadu allaailaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika 
“Maha Suci Engkau ya Allah, dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq disembah melainkan diri-Mu, aku memohon pengampunan-Mu dan bertaubat kepada-Mu.”.                            
  ​السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Thanks for reading & sharing Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT

0 komentar:

Post a Comment

Ketik Materi yang anda cari !!