SYUMULIYATUL ISLAM

Posted by Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT on Monday, March 27, 2017

 Kajian Online WA  Hamba الله SWT

Rabu, 22 Maret 2017
Rekapan Grup Bunda G5  
Narasumber : Ustadzah Tribuwana
Tema : Syakhsiyah Islamiah
Editor : Rini Ismayanti



Dzat yang dengan Kebesaran-Nya, seluruh makhluk menyanjung dan mengagungkan-Nya...
Dzat yang dengan Keperkasaan-Nya, musuh-musuh dihinakan lagi diadzab-Nya...
Dzat yang dengan Kasih dan Sayang-Nya, kita semua mampu mengecap manisnya Islam dan indahnya ukhuwah di jalan-Nya, memadukan hati kita dalam kecintaan kepadaNya, yang mempertemukan kita dalam keta'atan kepadaNya, dan menghimpunkan kita untukuk mengokohkan janji setia dalam membela agamaNya.

AlhamduliLlah... tsumma AlhamduliLlah...

Shalawat dan salam semoga tercurah kepada tauladan kita, Muhammad SAW. Yang memberi arah kepada para generasi penerus yang Rabbaniyyah bagaimana membangkitkan ummat yang telah mati, memepersauntukan bangsa-bangsa yang tercerai berai, membimbing manusia yang tenggelam dalam lautan sayaahwat, membangun generasi yang tertidur lelap dan menuntukun manusia yang berada dalam kegelapan menuju kejayaan, kemuliaan, dan kebahagiaan.

Amma ba'd...
Ukhti fillah sekalian. Agar ilmunya barokah, maka alangkah indahnya kita awali dengan lafadz Basmallah

Bismillahirrahmanirrahim...                       

SYUMULIYATUL ISLAM

Integral, menyeluruh (syaamil), universal, global adalah sederet makna singkat dibalik kata syumuliyatul ini.

Syumuliyatul Islam dapat disimpulkan sebagai agama Islam yang menyeluruh.

Menyeluruh berarti dapat memenuhi kebutuhan dari berbagai aspek dan berbagai pandangan.

Mulai dari aspek  sosial, ekonomi, politik, dan lain-lain. Islam dapat meng-cover seluruh aspek ini. Islam adalah agama rahmatan lila’lamin, agama yang tak hanya menjadi rahmat bagi para pemeluknya tersendiri, namun juga pemeluk agama lain.

“Wahai orang-orang yang beriman! Masukloah ke dalam Islam secara keseluruhan dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah syetan. Sungguh, ia musuh nyata bagimu” (Q.S 2:208)

Sebagai seorang muslim sepatutnya kita bersyukur kepada ALLAH SWT, terlahir sebagai seorang muslim insya Allah memperoleh nikmatnya tersendiri dunia dan akhirat.

Muslim menjadi selamat karena Islam diciptakan sebagai agama yang sempurna. Ketenangan yang dirasakan seseorang Muslim karena ALLAH  memberikan segenap rasa nikmat kepada penganutnya, dan kepada mereka yang mengamalkan Islam karena sesuai dengan fitrahnya.

Islam adalah agama yang sempurna. Kesempurnaan yang tercipta dalam Islam adalah kesempurnaan dalam 3 hal, yakni:

1. Kesempurnaan dalam waktu

Islam sudah ada sejak zaman nabi Adam sampai zaman Rasulullah. Risalah yang dibawa adalah risalah yang sama, Islam. Firman Allah:

“Dan tiadalah kami mengutus kamu, melainkan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam” (Q.S 21:107)

Rasul-rasul ALLAH memiliki kewajiban untuk menyebarkan agama Islam kepada kaumnya. Mengembalikan kemuliaan Islam pada tempatnya. Nabi Nuh membawa risalah Islam untuk kaum Tsamud, nabi Luth untuk kaum Sodom, dan sebagainya. Dan Rasulullah, sebagai rasul akhir zaman mendapatkan tugas mulia dari sang Pencipta untuk menyempurnakan agama Islam dan dirisalahkan kepada seluruh umat manusia di muka bumi ini. Perjuangan Rasulullah dan rasul-rasul yang lainnya dalam menyebarkan Islam bukanlah perkara yang mudah. Hinaan, cemoohan, menjadi bumbu-bumbu dakwah dalam perjuangan Islam di muka bumi. Perjuangan Rasulullah dalam menyebarkan Islam tentunya mengutamakan kesabaran dan sikap yang lemah lembut.  Islam mudah tersebar karena Islam adalah agama yang fleksibel.

2. Kesempurnaan Minhaj

Islam adalah agama yang menyukai keteraturan sebuah jamaah di dalamnya. Keteraturan dan kerapihan jamaah dalam Islam ibaratkan sebuah bangunan yang terdiri dari batu bata. Bangunan tersebut membutuhkan batu-batu bata lain untuk membentuk sebuah bangunan yang  kokoh, tanpa celah, tanpa rongga sehingga tak memungkinkan orang asing masuk di dalamnya.

Asas dari Islam adalah aqidah yang kuat. Seorang muslim dapat dikatakan kaffah apabila dapat menempatkan aqidah sebagai asasnya dalam menjalani kehidupan. Profil pertama sebagai seorang muslim adalah salimul aqidah(aqidah yang selamat). Sehebat apapun amalan seorang muslim, jika tidak dilandasi dengan aqidah yang kuat, amalnya akan bernilai sia-sia.

Contoh sederhana namun seringkali dilupakan adalah ibadah shalat. Bukan mengerjakan shalat namun yang benar adalah mendirikan shalat. Mendirikan shalat didasari dengan niat ikhlas, tulus dan semata-mata mengharap ridha ALLAH SWT. Alhasil, shalat tersebut tidak akan dilakukan dengan terburu-buru, karena shalat adalah media untuk mendekatkan diri kepada sang Pencipta. Ibadah bukan hanya shalat, zakat, infaq, shadaqah bahkan senyum ikhlas kepada orang lain adalah ibadah yang memiliki nilainya tersendiri.

Bangunan Islam tak hanya didasari dengan ibadah, namun juga akhlaq yang mulia. Seorang muslim selain memiliki ibadah yang baik, juga harus berakhlaqul karimah. Hablumminallah, hablumminannas  menjadi prioritas  seimbang antar keduanya.

3. Sempurna dalam tempat

Islam mengajarkan keramahan pada setiap orang. Kasih sayang ALLAH meliputi semua makhluk-Nya tanpa terkecuali.

Firman ALLAH:

“Dan Tuhanmu adalah Tuhan Yang maha esa, tidak ada Tuhan melainkan Dia yang maha pemurah lagi maha penyayang” (Q.S.2:163)

“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya malam dan siang, bahtera yang berlayar di laut membawa apa yang berguna bagi manusia, dan apa yang Allah turunkan dari langit berupa air, lalu dengar air itu Dia hidupkan bumi sesudah mati dan Dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan, dan pengisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi: sungguh terdapat tanda-tanda (keesaan dan kebesaran ALLAH) bagi kaum yang memikirkan.”

Islam adalah agama yang komprehensif. Mempelajari, mengajari dan mengamalkannya adalah kewajiban bagi setiap muslim. Bukankah manusia yang terbaik adalah manusia yang ilmunya bermanfaat bagi orang lain. Semakin ilmu kita selami dan pelajari, semakin banyak pula ilmu yang belum kita kuasai. Sebarkan nilai-nilai positif mengenai Islam. Doakan mereka jika hati mereka belum tersentuh cahaya Islam. Karena rasul mengajarkan kita berlemah-lembut pada siapapun. Dan Islam adalah agama yang penuh dengan kasih sayang di dalamnya.

Sumber: dakwatuna.com

TANYA JAWAB

Q : Bagaimana metarbiyah diri supaya betul-betul menjadi ummat Islam yang kaffah
A : Target ibadah harus jelas, melaksanakan perintah Allah dan meninggalkanlaranganNya yang terdapat dl Al Qur'an dan Sunnah, jika itu dilakukan insyaAllah kita akan jadi muslim yang kaffah. Aamiin

Q : Lalu, bagaimana jika ada orang baik di masa kini, suka bersedekah, namun tidak mengenal Islam, Ustadzah? Apakah kelak akan peroleh hisab juga? Maksud saya apakah akan dimasukkan ke dalam golongan kafir?
A : T ergolong orang kafir dan tidak akan masuk surga, karena surga hanya untuk orang-orang Islam saja

Q : Bunda .. supaya semangat tidak mengapa mmbuat tabel gitu ya..                     
A : Tidak apa, tidak untuk pamer ato riya' hanya untuk memudahkan kita memutaba'ah diri sendiri

Q : Ustadzah, apabila hanya menimba ilmu lewat kajian online,  dengerin radio, baca buku2, kdengan2 ke majlis ta'lim,apakah hal itu bs dijadikan saran untuk mentarbiyah diri? Ataukah hrs berjamaah tatap muka dengan komunitas tertentu bersama seorang guru scr rutin? Trmksh ustadzah
A : Sebaiknya berjamaah, kenapa? Hikmahnya adl jika kita mendapat kesulitan atau musibah, ada saudara seiman yang menolong

Q : ustadzah, dalam rangka mentarbiyah diri terutama melaksanakan ibadah sunnah, seperti sholat dhuha, slahkah bila hanya melakukan dua rakaat saja?kadang ada yang mencibir, sholat dhuha kok cuma dua rakaat,
A : Tidak apa-apa 2 raka'at, nanti jika sudah istiqomah dan longgar bisa ditambah 4, 6, 8 atau 12 raka'at

Q : Ustadzah apa perbedaan Syekhh dan habib,,
A : Syaikh : Ini sebutan untuk orang yang dianggap berilmu dan berakhlak baik. Biasanya sebutan ini lebih ditujukan pada orang yang berusia relatif muda.
Habib atau jamaknya Habaib : Istilah ini berarti kekasih ataupun kecintaan. Asal katanya Hubb yang berarti ‘cinta’. Dalam bentuk individu ia menjadi Muhibb alias ‘pencinta’, jamaknya Muhibbuun. Sedangkan orang yang ia cintai disebutlah Mahbuub. Biasanya istilah Habib dan Habaib ini digunakan bagi sebutan para Ahli Bait Nabi dari garis putri beliau Fatimah dan Ali ibn Abi Thalib (baik dari jalur Sayyidina Hasan maupun Sayyidina Husain).

Q : Afwan ustadzah Bila ada akhwat jilbab gede dan berniqob  tapi bahasanya atau tutur katanya kasar, tidak beretika,tidak perduli dengan perasaan orang lain  sedangkan kalo dinasehati malah clometan, apalagi kalo nyinggung jilbab, dia malah sakit hati, bagaimna cara mengatasinya?
A : Jika sudah dinasihati tapi blm berhasil, jauhi saja, jika masih sering bertemu lebih baik diam dan biarkan apa yang dia katakan...tunjukkan akhlak islami yang dicontohkan Rasulullah SAW

Q : Ustadzah dalam Islam sudah diatur mslh politik bukan?? Tapi knp ada kelompok2 yang masih alergi thd politik yang notabene mrk jg kelompok Islam, bahkan mengharamkan politik atau menganggap ga perlu agama masuk dalam ranah politik
A :  Karena pemahamannya tentang islam blm kaffah
Q : gimana caranya menyadarkannya ya ustadzah kadang suka gemes
A : Bisa diminta untuk baca buku Siroh Nabawiyah, di buku Siroh ada kisah tentang kepemimpinan RasuluLlah SAW dalam memimpin negara...
Atau bisa juga disadarkan lewat realitas di kehidupan nyata, jika seorang pemimpin jauh dari agama rakyatnya akan terdzalimi, semua orang islam wajib memikirkan masalah politik, jika tidak maka pemimpin yang dzalim yang akan memguasai..
NaudzubiLlah

Q : Usatadzah  saya ingin menanyakan tentang hukum bank susu dalam perspektif Islam. Bagaimana pandangan Islam terhadap praktek bank susu ini??
A : Di masa sekarang ini kita memang dikejuntukan dengan berita telah berdirinya bank khsusus untuk menampung air susu ibu. Para ulama kontemporer memandangkan dari beberapa sudut pandang yang berlainan, sehingga yang kita temui dari fatwa mereka pun saling berbeda. Sebagian mendukung adanya bank air susu tapi yang lainnya malah tidak setuju.

1. Pendapat Yang Membolehkan

Ulama besar semacam Dr. Yusuf Al-Qaradawi tidak menjumpai alasan untuk melarang diadakannya semacam "bank susu." Asalkan bertujuan untuk mewujudkan maslahat syar’iyah yang kuat dan untuk memenuhi keperluan yang wajib dipenuhi.

Beliau cenderung mengatakan bahwa bank air susu ibu bertujuan baik dan mulia, didukung oleh Islam untuk memberikan pertolongan kepada semua yang lemah, apa pun sebab kelemahannya. Lebih-lebih bila yang bersangkutan adalah bayi yang baru dilahirkan yang tidak mempunyai daya dan kekuatan.

Beliau juga mengatakan bahwa para wanita yang menyumbangkan sebagian air susunya untuk makanan golongan anak-anak lemah ini akan mendapatkan pahala dari Allah, dan terpuji di sisi manusia. Bahkan sebenarnya wanita itu boleh menjual air susunya, bukan sekedar menyumbangkannya. Sebab di masa nabi, para wanita yang menyusui bayi melakukannya karena faktor mata pencaharian. Sehingga hukumnya memang diperbolehkan untuk menjual air susu.

Bahkan Al-Qaradawi memandang bahwa institusi yang bergerak dalam bidang pengumpulan ‘air susu’ itu yang mensterilkan serta memeliharanya agar dapat dinikmati oleh bayi-bayi atau anak-anak patut mendapatkan ucapan terima kasih dan mudah-mudahan memperoleh pahala.

Selain Al-Qaradawi, yang menghalalkan bank susu adalah Al-Ustadz Asy-Syeikh Ahmad Ash-Shirbasi, ulama besar Al-Azhar Mesir. Beliau menyatakan bahwa hubungan mahram yang diakibatkan karena penyusuan itu harus melibatkan saksi dua orang laki-laki. Atau satu orang laki-laki dan dua orang saksi wanita sebagai ganti dari satu saksi laki-laki.

Bila tidak ada saksi atas penyusuan tersebut, maka penyusuan itu tidak mengakibatkan hubungan kemahraman antara ibu yang menyusui dengan anak bayi tersebut.

2. Yang Tidak Membenarkan Bank Susu

Di antara ulama kontemporer yang tidak membenarkan adanya bank air susu adalah Dr. Wahbah Az-Zuhayli dan juga Majma’ Fiqih Islami. Dalam kitab Fatawa Mua`sirah, beliau menyebuntukan bahwa mewujudkan institusi bank susu tidak dibolehkan dari segi syariah.

Demikian juga dengan Majma’ Fiqih Al-Islamimelalui Badan Muktamar Islam yang diadakan di Jeddah pada tanggal 22 – 28 Disember 1985/ 10 – 16 Rabiul Akhir 1406. Lembaga inidalam keputusannya (qarar) menentang keberadaan bank air susu ibu di seluruh negara Islam serta mengharamkan pengambilan susu dari bank tersebut.

Perdebatan Dari Segi Dalil

Ternyata perbedaan pendapat dari dua kelompok ulama ini terjadi di seputar syarat dari penyusuan yang mengakibatkan kemahraman. Setidaknya ada dua syarat penyusuan yang diperdebatkan. Pertama, apakah disyaratkan terjadinya penghisapan atas puting susu ibu? Kedua, apakah harus ada saksi penyusuan?

1. Haruskah Lewat Menghisap Puting Susu?

Kalangan yang membolehkan bank susu mengatakan bahwa bayi yang diberi minum air susu dari bank susu, tidak akan menjadi mahram bagi para wanita yang air susunya ada di bank itu. Sebab kalau sekedar hanya minum air susu, tidak terjadi penyusuan. Sebab yang namanya penyusuan harus lewat penghisapan puting susu ibu.

Mereka berdalil dengan fatwaIbnu Hazm, di mana beliau mengatakan bahwa sifat penyusuan haruslah dengan cara menghisap puting susu wanita yang menyusui dengan mulutnya.

Dalam fatwanya, Ibnu Hazm mengatakan bahwa bayi yang diberi minum susu seorang wanita dengan menggunakan botol atau dituangkan ke dalam mulutnya lantas ditelannya, atau dimakan bersama roti atau dicampur dengan makanan lain, dituangkan ke dalam mulut, hidung, atau telinganya, atau dengan suntikan, maka yang demikian itu sama sekali tidak mengakibatkan kemahraman

Dalilnya adalah firman Allah SWT:

‘Dan ibu-ibumu yang menyusui kamu dan saudara perempuanmu sepersusuan…‘ (QS An-Nisa’:23)

Menurut Ibnu Hazm, proses memasukkan puting susu wanita di dalam mulut bayi harus terjadi sebagai syarat dari penyusuan.

Sedangkan bagi mereka yang mengharamkan bank susu, tidak ada kriteria menyusu harus dengan proses bayi menghisap puting susu. Justru yang menjadi kriteria adalah meminumnya, bukan cara meminumnya.

Dalil yang mereka kemukakan juga tidak kalah kuatnya, yaitu hadits yang menyebuntukan bahwa kemahraman itu terjadi ketika bayi merasa kenyang.

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ اُنْظُرْنَ مَنْ إِخْوَانُكُنَّ, فَإِنَّمَا اَلرَّضَاعَةُ مِنْ اَلْمَجَاعَةِ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Dari Aisyah ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Perhatikan saudara laki-laki kalian, karena saudara persusuan itu akibat kenyangnya menyusu. (HR Bukhari dan Muslim)

2. Haruskah Ada Saksi?

Hal lain yang menyebabkan perbedaan pendapat adalah masalah saksi. Sebagian ulama mengatakan bahwa untuk terjadinya persusuan yang mengakibatkan kemahraman, maka harus ada saksi. Seperti pendapat Ash-Sharabshi, ulama Azhar. Namun ulama lainnya mengatakan tidak perlu ada saksi. Cukup keterangan dari wanita yang menyusui saja.

Bagi kalangan yang mewajibkan ada saksi, hubungan mahram yang diakibatkan karena penyusuan itu harus melibatkan saksi dua orang laki-laki. Atau satu orang laki-laki dan dua orang saksi wanita sebagai ganti dari satu saksi laki-laki.
Bila tidak ada saksi atas penyusuan tersebut, maka penyusuan itu tidak mengakibatkan hubungan kemahraman antara ibu yang menyusui dengan anak bayi tersebut.Sehingga tidak perlu ada yang dikhawatirkan dari bank susu ibu. Karena susu yang diminum oleh para bayi menjadi tidak jelas susu siapa dari ibu yang mana. Dan ketidak-jelasan itu malah membuat tidak akan terjadi hubungan kemahraman.
Dalilnya adalah bahwa sesuatu yang bersifat syak (tidak jelas, ragu-ragu, tidak ada saksi), maka tidak mungkin ditetapkan di atasnya suatu hukum. Pendeknya, bila tidak ada saksinya, maka tidak akan mengakibatkan kemahraman.
Sedangkan menurut ulama lainnnya, tidak perlu ada saksi dalam masalah penyusuan. Yang penting cukuplah wanita yang menyusui bayi mengatakannya. Maka siapa pun bayi yang minum susu dari bank susu, maka bayi itu menjadi mahram buat semua wanita yang menyumbangkan air susunya. Dan ini akan mengacaukan hubungan kemahraman dalam tingkat yang sangat luas.
Dari pada kacau balau, maka mereka memfatwakan bahwa bank air susu menjadi haram.
Dan kesimpulan akhirnya, masalah ini tetap menjadi titik perbedaan pendapat dari dua kalangan yang berbeda pandangan. Wajar terjadi perbedaan ini, karena ketiadaan nash yang secara langsung membolehkan atau mengharamkan bank susu. Nash yang ada hanya bicara tentang hukum penyusuan, sedangkan syarat-syaratnya masih berbeda. Dan karena berbeda dalam menetapkan syarat itulah makanya para ulama berbeda dalam menetapkan hukumnya.

Wallahu a’lam bishsawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wababarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc.

Q : ustadzah, saya ada teman yang anaknya di sekolahkan di sekolah umum klo g slh yayasan non muslim. pas tanya alasannya karena pendidikan disna sekelas internasional. tapi bagaimanapun unggulnya sangat mengkhawatirkan ustadzah karena klo dilihat tiap ada acara keagamaan sprti perayaan hari besar agama non muslim itu mau tidak mau anaknya ikut. bagaimana sikap yang harus saya lakukan jika teman saya cerita tentang keunggulan dan apa sja yang diterima anaknya tsb?
A : Dinasihati bahwa masih banyak sekolah islam yang berstandar internasional, sebaiknya dipindahkan, jika tidak mau ya biarkan saja..karena masing-masing orang dewasa bertanggng jawab sendiri dengan akibat yang dikerjakannya, dosa ditanggung sendiri2.

Q : bunda... mohon dijelaskan maksudnya mukmin yang sholat secara adil?
A : Sholatnya tidak dilakukan dengan secara terburu-buru, tapi dengan kekhusyukan.

Q : Sholat harus tuma'ninah. Akhir-akhir ini, sholat sering diakhir terburu-buru karena sudah lagi nikmatnya ee si adik nangis, dan nangisnya semakin menjadi. Jadi diakhir-akhir sholat sering kali saya mempercepat sholat. Hanya klo pas malam dan shubuh yang insyaa Allah bisa menikmati dengan leluasa. yang ingin saya tanyakan bagaimana shalat saya ini ustadzah? masih bisa kah shalat saya diterima
A : InsyaAllah diterima bunda, krn bukan kesengajaan...Rasulullah pernah mempercepat sholat berjamaah ketika terdengar suara tangisan anak kecil

Alhamdulillah, kajian kita hari ini berjalan dengan lancar. Semoga ilmu yang kita dapatkan berkah dan bermanfaat. Aamiin....

Segala yang benar dari Allah semata, mohon maaf atas segala kekurangan. Baiklooah langsung saja kita tutup dengan istighfar masing-masing sebanyak-banyakanya dan do'a kafaratul majelis:


سبحانك اللهم وبحمدك أشهد ان لا إله إلا أنت أستغفرك وآتوب إليك

Subhanakallahumma wabihamdika asayahadu allaailaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika


“Maha Suci Engkau ya Allah, dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq disembah melainkan diri-Mu, aku memohon pengampunan-Mu dan bertaubat kepada-Mu.”

Thanks for reading & sharing Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT

0 komentar:

Post a Comment

Ketik Materi yang anda cari !!