Kajian Online WA Hamba الله SWT
Rabu, 22 Maret
2017
Rekapan
Grup Bunda G5
Narasumber : Ustadzah Tribuwana
Tema : Syakhsiyah Islamiah
Editor : Rini Ismayanti
Dzat
yang dengan Kebesaran-Nya, seluruh makhluk menyanjung dan mengagungkan-Nya...
Dzat
yang dengan Keperkasaan-Nya, musuh-musuh dihinakan lagi diadzab-Nya...
Dzat
yang dengan Kasih dan Sayang-Nya, kita semua mampu mengecap manisnya Islam dan
indahnya ukhuwah di jalan-Nya, memadukan hati kita dalam kecintaan kepadaNya,
yang mempertemukan kita dalam keta'atan kepadaNya, dan menghimpunkan kita untukuk
mengokohkan janji setia dalam membela agamaNya.
AlhamduliLlah...
tsumma AlhamduliLlah...
Shalawat
dan salam semoga tercurah kepada tauladan kita, Muhammad SAW. Yang memberi arah
kepada para generasi penerus yang Rabbaniyyah bagaimana membangkitkan ummat
yang telah mati, memepersauntukan bangsa-bangsa yang tercerai berai, membimbing
manusia yang tenggelam dalam lautan sayaahwat, membangun generasi yang tertidur
lelap dan menuntukun manusia yang berada dalam kegelapan menuju kejayaan,
kemuliaan, dan kebahagiaan.
Amma
ba'd...
Ukhti
fillah sekalian. Agar ilmunya barokah, maka alangkah indahnya kita awali dengan
lafadz Basmallah
Bismillahirrahmanirrahim...
SYUMULIYATUL
ISLAM
Integral, menyeluruh
(syaamil), universal, global adalah sederet makna singkat dibalik kata
syumuliyatul ini.
Syumuliyatul
Islam dapat disimpulkan sebagai agama Islam yang menyeluruh.
Menyeluruh
berarti dapat memenuhi kebutuhan dari berbagai aspek dan berbagai pandangan.
Mulai dari
aspek sosial, ekonomi, politik, dan lain-lain. Islam dapat meng-cover
seluruh aspek ini. Islam adalah agama rahmatan lila’lamin, agama yang tak hanya
menjadi rahmat bagi para pemeluknya tersendiri, namun juga pemeluk agama lain.
“Wahai
orang-orang yang beriman! Masukloah ke dalam Islam secara keseluruhan dan
janganlah kamu ikuti langkah-langkah syetan. Sungguh, ia musuh nyata
bagimu” (Q.S 2:208)
Sebagai seorang
muslim sepatutnya kita bersyukur kepada ALLAH SWT, terlahir sebagai seorang
muslim insya Allah memperoleh nikmatnya tersendiri dunia dan akhirat.
Muslim menjadi
selamat karena Islam diciptakan sebagai agama yang sempurna. Ketenangan yang
dirasakan seseorang Muslim karena ALLAH memberikan segenap rasa nikmat
kepada penganutnya, dan kepada mereka yang mengamalkan Islam karena sesuai
dengan fitrahnya.
Islam adalah
agama yang sempurna. Kesempurnaan yang tercipta dalam Islam adalah kesempurnaan
dalam 3 hal, yakni:
1. Kesempurnaan
dalam waktu
Islam sudah ada
sejak zaman nabi Adam sampai zaman Rasulullah. Risalah yang dibawa adalah
risalah yang sama, Islam. Firman Allah:
“Dan tiadalah
kami mengutus kamu, melainkan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam” (Q.S
21:107)
Rasul-rasul
ALLAH memiliki kewajiban untuk menyebarkan agama Islam kepada kaumnya.
Mengembalikan kemuliaan Islam pada tempatnya. Nabi Nuh membawa risalah Islam
untuk kaum Tsamud, nabi Luth untuk kaum Sodom, dan sebagainya. Dan Rasulullah,
sebagai rasul akhir zaman mendapatkan tugas mulia dari sang Pencipta
untuk menyempurnakan agama Islam dan dirisalahkan kepada seluruh umat manusia
di muka bumi ini. Perjuangan Rasulullah dan rasul-rasul yang lainnya dalam
menyebarkan Islam bukanlah perkara yang mudah. Hinaan, cemoohan, menjadi
bumbu-bumbu dakwah dalam perjuangan Islam di muka bumi. Perjuangan Rasulullah
dalam menyebarkan Islam tentunya mengutamakan kesabaran dan sikap yang lemah
lembut. Islam mudah tersebar karena Islam adalah agama yang fleksibel.
2. Kesempurnaan
Minhaj
Islam adalah
agama yang menyukai keteraturan sebuah jamaah di dalamnya. Keteraturan dan
kerapihan jamaah dalam Islam ibaratkan sebuah bangunan yang terdiri dari batu
bata. Bangunan tersebut membutuhkan batu-batu bata lain untuk membentuk sebuah
bangunan yang kokoh, tanpa celah, tanpa rongga sehingga tak memungkinkan
orang asing masuk di dalamnya.
Asas dari Islam
adalah aqidah yang kuat. Seorang muslim dapat dikatakan kaffah
apabila dapat menempatkan aqidah sebagai asasnya dalam menjalani kehidupan.
Profil pertama sebagai seorang muslim adalah salimul aqidah(aqidah yang
selamat). Sehebat apapun amalan seorang muslim, jika tidak dilandasi
dengan aqidah yang kuat, amalnya akan bernilai sia-sia.
Contoh sederhana
namun seringkali dilupakan adalah ibadah shalat. Bukan mengerjakan shalat namun
yang benar adalah mendirikan shalat. Mendirikan shalat didasari dengan
niat ikhlas, tulus dan semata-mata mengharap ridha ALLAH SWT. Alhasil,
shalat tersebut tidak akan dilakukan dengan terburu-buru, karena shalat adalah
media untuk mendekatkan diri kepada sang Pencipta. Ibadah bukan hanya shalat,
zakat, infaq, shadaqah bahkan senyum ikhlas kepada orang lain adalah ibadah
yang memiliki nilainya tersendiri.
Bangunan Islam
tak hanya didasari dengan ibadah, namun juga akhlaq yang mulia. Seorang muslim
selain memiliki ibadah yang baik, juga harus berakhlaqul karimah.
Hablumminallah, hablumminannas menjadi prioritas seimbang antar
keduanya.
3. Sempurna
dalam tempat
Islam
mengajarkan keramahan pada setiap orang. Kasih sayang ALLAH meliputi semua
makhluk-Nya tanpa terkecuali.
Firman ALLAH:
“Dan Tuhanmu
adalah Tuhan Yang maha esa, tidak ada Tuhan melainkan Dia yang maha pemurah
lagi maha penyayang” (Q.S.2:163)
“Sesungguhnya
dalam penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya malam dan siang, bahtera yang
berlayar di laut membawa apa yang berguna bagi manusia, dan apa yang Allah
turunkan dari langit berupa air, lalu dengar air itu Dia hidupkan bumi sesudah
mati dan Dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan, dan pengisaran angin dan
awan yang dikendalikan antara langit dan bumi: sungguh terdapat tanda-tanda
(keesaan dan kebesaran ALLAH) bagi kaum yang memikirkan.”
Islam adalah
agama yang komprehensif. Mempelajari, mengajari dan mengamalkannya adalah
kewajiban bagi setiap muslim. Bukankah manusia yang terbaik adalah manusia yang
ilmunya bermanfaat bagi orang lain. Semakin ilmu kita selami dan pelajari,
semakin banyak pula ilmu yang belum kita kuasai. Sebarkan nilai-nilai positif
mengenai Islam. Doakan mereka jika hati mereka belum tersentuh cahaya Islam.
Karena rasul mengajarkan kita berlemah-lembut pada siapapun. Dan Islam adalah
agama yang penuh dengan kasih sayang di dalamnya.
Sumber:
dakwatuna.com
TANYA JAWAB
Q : Bagaimana
metarbiyah diri supaya betul-betul menjadi ummat Islam yang kaffah
A : Target
ibadah harus jelas, melaksanakan perintah Allah dan meninggalkanlaranganNya yang
terdapat dl Al Qur'an dan Sunnah, jika itu dilakukan insyaAllah kita akan jadi
muslim yang kaffah. Aamiin
Q : Lalu,
bagaimana jika ada orang baik di masa kini, suka bersedekah, namun tidak
mengenal Islam, Ustadzah? Apakah kelak akan peroleh hisab juga? Maksud saya
apakah akan dimasukkan ke dalam golongan kafir?
A : T ergolong orang
kafir dan tidak akan masuk surga, karena surga hanya untuk orang-orang Islam
saja
Q : Bunda ..
supaya semangat tidak mengapa mmbuat tabel gitu ya..
A : Tidak apa, tidak
untuk pamer ato riya' hanya untuk memudahkan kita memutaba'ah diri sendiri
Q : Ustadzah,
apabila hanya menimba ilmu lewat kajian online,
dengerin radio, baca buku2, kdengan2 ke majlis ta'lim,apakah hal itu bs
dijadikan saran untuk mentarbiyah diri? Ataukah hrs berjamaah tatap muka dengan
komunitas tertentu bersama seorang guru scr rutin? Trmksh ustadzah
A : Sebaiknya
berjamaah, kenapa? Hikmahnya adl jika kita mendapat kesulitan atau musibah, ada
saudara seiman yang menolong
Q : ustadzah,
dalam rangka mentarbiyah diri terutama melaksanakan ibadah sunnah, seperti
sholat dhuha, slahkah bila hanya melakukan dua rakaat saja?kadang ada yang
mencibir, sholat dhuha kok cuma dua rakaat,
A : Tidak
apa-apa 2 raka'at, nanti jika sudah istiqomah dan longgar bisa ditambah 4, 6, 8
atau 12 raka'at
Q : Ustadzah apa
perbedaan Syekhh dan habib,,
A : Syaikh :
Ini sebutan untuk orang yang dianggap berilmu dan berakhlak baik. Biasanya
sebutan ini lebih ditujukan pada orang yang berusia relatif muda.
Habib atau
jamaknya Habaib : Istilah ini berarti kekasih ataupun kecintaan. Asal
katanya Hubb yang berarti ‘cinta’. Dalam bentuk individu ia
menjadi Muhibb alias ‘pencinta’, jamaknya Muhibbuun. Sedangkan
orang yang ia cintai disebutlah Mahbuub. Biasanya istilah Habib dan Habaib
ini digunakan bagi sebutan para Ahli Bait Nabi dari garis putri beliau Fatimah
dan Ali ibn Abi Thalib (baik dari jalur Sayyidina Hasan maupun Sayyidina
Husain).
Q : Afwan
ustadzah Bila ada akhwat jilbab gede dan berniqob tapi bahasanya atau tutur katanya kasar,
tidak beretika,tidak perduli dengan perasaan orang lain sedangkan kalo dinasehati malah clometan,
apalagi kalo nyinggung jilbab, dia malah sakit hati, bagaimna cara mengatasinya?
A : Jika sudah
dinasihati tapi blm berhasil, jauhi saja, jika masih sering bertemu lebih baik
diam dan biarkan apa yang dia katakan...tunjukkan akhlak islami yang
dicontohkan Rasulullah SAW
Q : Ustadzah dalam
Islam sudah diatur mslh politik bukan?? Tapi knp ada kelompok2 yang masih
alergi thd politik yang notabene mrk jg kelompok Islam, bahkan mengharamkan
politik atau menganggap ga perlu agama masuk dalam ranah politik
A : Karena pemahamannya tentang islam blm kaffah
Q : gimana
caranya menyadarkannya ya ustadzah kadang suka gemes
A : Bisa diminta
untuk baca buku Siroh Nabawiyah, di buku Siroh ada kisah tentang kepemimpinan
RasuluLlah SAW dalam memimpin negara...
Atau bisa juga
disadarkan lewat realitas di kehidupan nyata, jika seorang pemimpin jauh dari
agama rakyatnya akan terdzalimi, semua orang islam wajib memikirkan masalah
politik, jika tidak maka pemimpin yang dzalim yang akan memguasai..
NaudzubiLlah
Q : Usatadzah saya ingin menanyakan tentang hukum bank susu
dalam perspektif Islam. Bagaimana pandangan Islam terhadap praktek bank susu
ini??
A : Di masa
sekarang ini kita memang dikejuntukan dengan berita telah berdirinya bank
khsusus untuk menampung air susu ibu. Para ulama kontemporer memandangkan dari
beberapa sudut pandang yang berlainan, sehingga yang kita temui dari fatwa
mereka pun saling berbeda. Sebagian mendukung adanya bank air susu tapi yang
lainnya malah tidak setuju.
1. Pendapat Yang
Membolehkan
Ulama besar
semacam Dr. Yusuf Al-Qaradawi tidak menjumpai alasan untuk melarang diadakannya
semacam "bank susu." Asalkan bertujuan untuk mewujudkan maslahat
syar’iyah yang kuat dan untuk memenuhi keperluan yang wajib dipenuhi.
Beliau cenderung
mengatakan bahwa bank air susu ibu bertujuan baik dan mulia, didukung oleh
Islam untuk memberikan pertolongan kepada semua yang lemah, apa pun sebab
kelemahannya. Lebih-lebih bila yang bersangkutan adalah bayi yang baru
dilahirkan yang tidak mempunyai daya dan kekuatan.
Beliau juga
mengatakan bahwa para wanita yang menyumbangkan sebagian air susunya untuk
makanan golongan anak-anak lemah ini akan mendapatkan pahala dari Allah, dan
terpuji di sisi manusia. Bahkan sebenarnya wanita itu boleh menjual air
susunya, bukan sekedar menyumbangkannya. Sebab di masa nabi, para wanita yang
menyusui bayi melakukannya karena faktor mata pencaharian. Sehingga hukumnya
memang diperbolehkan untuk menjual air susu.
Bahkan
Al-Qaradawi memandang bahwa institusi yang bergerak dalam bidang pengumpulan
‘air susu’ itu yang mensterilkan serta memeliharanya agar dapat dinikmati oleh
bayi-bayi atau anak-anak patut mendapatkan ucapan terima kasih dan
mudah-mudahan memperoleh pahala.
Selain Al-Qaradawi,
yang menghalalkan bank susu adalah Al-Ustadz Asy-Syeikh Ahmad
Ash-Shirbasi, ulama besar Al-Azhar Mesir. Beliau menyatakan bahwa hubungan
mahram yang diakibatkan karena penyusuan itu harus melibatkan saksi dua orang
laki-laki. Atau satu orang laki-laki dan dua orang saksi wanita sebagai ganti
dari satu saksi laki-laki.
Bila tidak ada
saksi atas penyusuan tersebut, maka penyusuan itu tidak mengakibatkan hubungan
kemahraman antara ibu yang menyusui dengan anak bayi tersebut.
2. Yang Tidak
Membenarkan Bank Susu
Di antara ulama
kontemporer yang tidak membenarkan adanya bank air susu adalah Dr. Wahbah
Az-Zuhayli dan juga Majma’ Fiqih Islami. Dalam kitab Fatawa
Mua`sirah, beliau menyebuntukan bahwa mewujudkan institusi bank susu tidak
dibolehkan dari segi syariah.
Demikian juga
dengan Majma’ Fiqih Al-Islamimelalui Badan Muktamar Islam yang diadakan di
Jeddah pada tanggal 22 – 28 Disember 1985/ 10 – 16 Rabiul Akhir 1406. Lembaga
inidalam keputusannya (qarar) menentang keberadaan bank air susu ibu di seluruh
negara Islam serta mengharamkan pengambilan susu dari bank tersebut.
Perdebatan Dari
Segi Dalil
Ternyata
perbedaan pendapat dari dua kelompok ulama ini terjadi di seputar syarat dari
penyusuan yang mengakibatkan kemahraman. Setidaknya ada dua syarat penyusuan
yang diperdebatkan. Pertama, apakah disyaratkan terjadinya penghisapan atas
puting susu ibu? Kedua, apakah harus ada saksi penyusuan?
1. Haruskah
Lewat Menghisap Puting Susu?
Kalangan yang
membolehkan bank susu mengatakan bahwa bayi yang diberi minum air susu dari
bank susu, tidak akan menjadi mahram bagi para wanita yang air susunya ada di
bank itu. Sebab kalau sekedar hanya minum air susu, tidak terjadi penyusuan.
Sebab yang namanya penyusuan harus lewat penghisapan puting susu ibu.
Mereka berdalil
dengan fatwaIbnu Hazm, di mana beliau mengatakan bahwa sifat penyusuan haruslah
dengan cara menghisap puting susu wanita yang menyusui dengan mulutnya.
Dalam fatwanya,
Ibnu Hazm mengatakan bahwa bayi yang diberi minum susu seorang wanita dengan
menggunakan botol atau dituangkan ke dalam mulutnya lantas ditelannya, atau
dimakan bersama roti atau dicampur dengan makanan lain, dituangkan ke dalam
mulut, hidung, atau telinganya, atau dengan suntikan, maka yang demikian itu
sama sekali tidak mengakibatkan kemahraman
Dalilnya adalah
firman Allah SWT:
‘Dan ibu-ibumu
yang menyusui kamu dan saudara perempuanmu sepersusuan…‘ (QS An-Nisa’:23)
Menurut Ibnu
Hazm, proses memasukkan puting susu wanita di dalam mulut bayi harus terjadi
sebagai syarat dari penyusuan.
Sedangkan bagi
mereka yang mengharamkan bank susu, tidak ada kriteria menyusu harus dengan
proses bayi menghisap puting susu. Justru yang menjadi kriteria adalah
meminumnya, bukan cara meminumnya.
Dalil yang
mereka kemukakan juga tidak kalah kuatnya, yaitu hadits yang menyebuntukan
bahwa kemahraman itu terjadi ketika bayi merasa kenyang.
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ اُنْظُرْنَ مَنْ إِخْوَانُكُنَّ, فَإِنَّمَا اَلرَّضَاعَةُ مِنْ اَلْمَجَاعَةِ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Dari Aisyah ra
berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Perhatikan saudara laki-laki
kalian, karena saudara persusuan itu akibat kenyangnya menyusu. (HR
Bukhari dan Muslim)
2. Haruskah Ada
Saksi?
Hal lain yang
menyebabkan perbedaan pendapat adalah masalah saksi. Sebagian ulama mengatakan
bahwa untuk terjadinya persusuan yang mengakibatkan kemahraman, maka harus ada
saksi. Seperti pendapat Ash-Sharabshi, ulama Azhar. Namun ulama lainnya
mengatakan tidak perlu ada saksi. Cukup keterangan dari wanita yang menyusui
saja.
Bagi kalangan
yang mewajibkan ada saksi, hubungan mahram yang diakibatkan karena penyusuan
itu harus melibatkan saksi dua orang laki-laki. Atau satu orang laki-laki dan
dua orang saksi wanita sebagai ganti dari satu saksi laki-laki.
Bila tidak ada
saksi atas penyusuan tersebut, maka penyusuan itu tidak mengakibatkan hubungan
kemahraman antara ibu yang menyusui dengan anak bayi tersebut.Sehingga tidak
perlu ada yang dikhawatirkan dari bank susu ibu. Karena susu yang diminum oleh
para bayi menjadi tidak jelas susu siapa dari ibu yang mana. Dan
ketidak-jelasan itu malah membuat tidak akan terjadi hubungan kemahraman.
Dalilnya adalah
bahwa sesuatu yang bersifat syak (tidak jelas, ragu-ragu, tidak ada saksi),
maka tidak mungkin ditetapkan di atasnya suatu hukum. Pendeknya, bila tidak ada
saksinya, maka tidak akan mengakibatkan kemahraman.
Sedangkan
menurut ulama lainnnya, tidak perlu ada saksi dalam masalah penyusuan. Yang
penting cukuplah wanita yang menyusui bayi mengatakannya. Maka siapa pun bayi
yang minum susu dari bank susu, maka bayi itu menjadi mahram buat semua wanita
yang menyumbangkan air susunya. Dan ini akan mengacaukan hubungan kemahraman dalam
tingkat yang sangat luas.
Dari pada kacau
balau, maka mereka memfatwakan bahwa bank air susu menjadi haram.
Dan kesimpulan
akhirnya, masalah ini tetap menjadi titik perbedaan pendapat dari dua kalangan
yang berbeda pandangan. Wajar terjadi perbedaan ini, karena ketiadaan nash yang
secara langsung membolehkan atau mengharamkan bank susu. Nash yang ada hanya
bicara tentang hukum penyusuan, sedangkan syarat-syaratnya masih berbeda. Dan
karena berbeda dalam menetapkan syarat itulah makanya para ulama berbeda dalam
menetapkan hukumnya.
Wallahu a’lam
bishsawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wababarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc.
Q : ustadzah, saya
ada teman yang anaknya di sekolahkan di sekolah umum klo g slh yayasan non
muslim. pas tanya alasannya karena pendidikan disna sekelas internasional. tapi
bagaimanapun unggulnya sangat mengkhawatirkan ustadzah karena klo dilihat tiap
ada acara keagamaan sprti perayaan hari besar agama non muslim itu mau tidak
mau anaknya ikut. bagaimana sikap yang harus saya lakukan jika teman saya
cerita tentang keunggulan dan apa sja yang diterima anaknya tsb?
A : Dinasihati bahwa
masih banyak sekolah islam yang berstandar internasional, sebaiknya
dipindahkan, jika tidak mau ya biarkan saja..karena masing-masing orang dewasa
bertanggng jawab sendiri dengan akibat yang dikerjakannya, dosa ditanggung
sendiri2.
Q : bunda...
mohon dijelaskan maksudnya mukmin yang sholat secara adil?
A : Sholatnya tidak
dilakukan dengan secara terburu-buru, tapi dengan kekhusyukan.
Q : Sholat harus
tuma'ninah. Akhir-akhir ini, sholat sering diakhir terburu-buru karena sudah lagi
nikmatnya ee si adik nangis, dan nangisnya semakin menjadi. Jadi diakhir-akhir
sholat sering kali saya mempercepat sholat. Hanya klo pas malam dan shubuh yang
insyaa Allah bisa menikmati dengan leluasa. yang ingin saya tanyakan bagaimana
shalat saya ini ustadzah? masih bisa kah shalat saya diterima
A : InsyaAllah
diterima bunda, krn bukan kesengajaan...Rasulullah pernah mempercepat sholat
berjamaah ketika terdengar suara tangisan anak kecil
Alhamdulillah,
kajian kita hari ini berjalan dengan lancar. Semoga ilmu yang kita dapatkan
berkah dan bermanfaat. Aamiin....
Segala
yang benar dari Allah semata, mohon maaf atas segala kekurangan. Baiklooah
langsung saja kita tutup dengan istighfar masing-masing sebanyak-banyakanya dan
do'a kafaratul majelis:
سبحانك اللهم وبحمدك أشهد ان لا إله إلا أنت أستغفرك وآتوب إليك
Subhanakallahumma
wabihamdika asayahadu allaailaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika
“Maha
Suci Engkau ya Allah, dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang
haq disembah melainkan diri-Mu, aku memohon pengampunan-Mu dan bertaubat
kepada-Mu.”
Thanks for reading & sharing Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT
0 komentar:
Post a Comment