Rekap Kajian Online Hammba Allah Ummahat G-5
Hari/tgl : Selasa, 16 Mei 2017
Materi : Ramadhon Bulan Menata Keluarga
Asatidz : Ustadzah Runie
Notulensi : Saydah
Editor : Sapta
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
بـــســم الـلّٰـــه الرحــمــن الرحــيــم
الــسلام علــيكم ورحمة الله وبركاته
ﺇِﻥَّ ﺍﻟْﺤَﻤْﺪَ ﻟِﻠَّﻪِ ﻧَﺤْﻤَﺪُﻩُ ﻭَﻧَﺴْﺘَﻌِﻴْﻨُﻪُ ﻭَﻧَﺴْﺘَﻐْﻔِﺮُﻩْ ﻭَﻧَﺴْﺘَﻬْﺪِﻳْﻪِ ﻭَﻧَﻌُﻮﺫُ ﺑِﺎﻟﻠﻪِ ﻣِﻦْ ﺷُﺮُﻭْﺭِ ﺃَﻧْﻔُﺴِﻨَﺎ ﻭَﻣِﻦْ ﺳَﻴِّﺌَﺎﺕِ ﺃَﻋْﻤَﺎﻟِﻨَﺎ، ﻣَﻦْ ﻳَﻬْﺪِﻩِ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓَﻼَ ﻣُﻀِﻞَّ ﻟَﻪُ ﻭَﻣَﻦْ ﻳُﻀْﻠِﻞْ ﻓَﻼَ ﻫَﺎﺩِﻱَ ﻟَﻪُ . ﺃَﺷْﻬَﺪُ ﺃَﻥْ ﻻَ ﺇِﻟَﻪَ ﺇِﻻَّ ﺍﻟﻠﻪ ﻭَﺃَﺷْﻬَﺪُ ﺃَﻥَّ ﻣُﺤَﻤَّﺪًﺍ ﻋَﺒْﺪُﻩُ ﻭَﺭَﺳُﻮْﻟُﻪُ . ﺍَﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺻَﻞِّ ﻭَﺳَﻠِّﻢْ ﻭَﺑَﺎﺭِﻙْ ﻋَﻠَﻰ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﻭَﻋَﻠَﻰ ﺁﻟِﻪِ ﻭَﺻَﺤْﺒِﻪِ ﻭَﻣَﻦِ ﺍﻫْﺘَﺪَﻯ ﺑِﻬُﺪَﺍﻩُ ﺇِﻟَﻰ ﻳَﻮْﻡِ ﺍﻟْﻘِﻴَﺎﻣَﺔِ .
Segala puji bagi Allah, kita memuji-Nya dan meminta pertolongan, pengampunan, dan petunjuk-Nya. Kita berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kita dan keburukan amal kita. Barang siapa mendapat dari petunjuk Allah maka tidak akan ada yang menyesatkannya, dan barang siapa yang sesat maka tidak ada pemberi petunjuknya baginya. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya. Ya Allah, semoga doa dan keselamatan tercurah pada Muhammad dan keluarganya, dan sahabat dan siapa saja yang mendapat petunjuk hingga hari kiamat.
Puji syukur kita panjatkan atas kehadirat Allah SWT. Karena atas limpahan rahmat-Nya-lah pada pagi hari ini kita dapat berkumpul di grup yang mulia ini untuk menimba Ilmu dan mendekatkan diri kepada-Nya.
Shalawat beriring salam semoga senantiasa terlimpahkan kepada Nabiullah Muhammad Shalallahu alaihi Wasallam . Rosul yang membawa risalah Al-Islam yang akan selalu kita nanti syafaatnya di yaumul akhir kelak
الْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَفِ اْلأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ أَمَّا بَعْدُ
Segala puji bagi Allah Sang Penguasa alam semesta. Semoga salawat serta keselamatan tercurahkan selalu kepada Nabi dan Rasul termulia. Berserta keluarga dan sahabat-sahabatnya, semuanya.
Ramadhan bulan Menata Keluarga
🌸Ramadhan adalah momentum untuk berbenah diri termasuk momen untuk menata keluarga, institusi terkecil dalam sebuah masyarakat.
🌸Islam mewajibkan setiap muslim, laki-laki maupun perempuan, untuk menjadikan akidah Islam sebagai landasan kehidupan, termasuk dalam kehidupan keluarga.
🌸Menjadikan akidah Islam sebagai asas membangun keluarga berarti mendudukkan akidah sebagai penentu tujuan hidup dalam berkeluarga.
🌸Akidah Islam menetapkan bahwa tujuan hidup setiap manusia adalah menggapai ridha Allah Swt. melalui ketaatan, ketundukan, dan kepatuhan kepada-Nya (lihat QS. adz-Dzariyat: 56).
🌸Berdasarkan hal ini, maka orang yang berpegang teguh pada akidah Islam akan senantiasa terikat dengan aturan-aturan Islam, termasuk dalam membangun kehidupan rumah tangga; membina dan menjalaninya.
🌸Motivasi dalam berkeluarga adalah semata-mata berharap mendapat ridha-Nya. Keberhasilan materi bukan hal yang utama.
🌸Setiap perintah Allah akan dilaksanakan sekalipun berat, penuh rintangan dan halangan, serta tidak terbayang keuntungan materinya. Sebaliknya, semua yang dilarang-Nya akan senantiasa dihindari walaupun menarik hati, menyenangkan, dan menjanjikan kesenangan materi.
🌸Saudaraku, hidup berumah-tangga bukanlah jalan tol yang tanpa hambatan. Ujian, cobaan, dan hambatan akan datang silih berganti. Hal ini penting selalu disadari oleh setiap pasangan suami-istri.
🌸Sepasang suami-istri akan ingat bahwa ketika mereka menikah berarti dia telah menjawab satu pertanyaan penting dalam hidupnya, “Dengan siapa Anda akan berjuang bersama mengarungi kehidupan demi mencapai ridha Allah dan masuk surga bersama-sama?”
🌸Dengan mengingat hal ini maka suami dan istri adalah sahabat satu sama lain. Secara îmâni, suami-istri bukan sekadar bertujuan mencapai kebahagiaan seksual atau status sosial tinggi, melainkan masuk surga bersama-sama. (LihatQS az-Zukhruf: 70-71).
🌸 Keluarga yang dibentuknya bukan sembarang keluarga, melainkan keluarga yang akan diboyong ke surga.
🌸Inilah perkara yang senantiasa diingatnya ketika menghadapi persoalan. Karenanya, ketika terjadi guncangan rumah tangga, mereka saling berpegangan, bukan justru saling berlepas tangan.
🌸 Solusi dan prinsip dalam menyelesaikan persoalan pun senantiasa disandarkan pada akidah dan syariat Islam.
🌸 antara persoalan yang muncul dalam keluarga adalah:
- Ketimpangan pemahaman Islam antara suami-istri. Adanya jurang pemahaman sepasang suami-istri dapat menghadapi keguncangan dalam rumah tangga. Dakwah pun akan terganggu. Persoalan ini perlu diselesaikan dengan cara menyamakan pemahaman. Caranya adalah berdialog; bukan dialog seperti penguasa dengan rakyat, tetapi ngobrol antara dua sahabat yang dilandasi cinta dan kasih sayang. Jika dialog terasa sulit, maka suami akan meminta dan mendorong istrinya mengikuti proses pembinaan. Hal yang sama dilakukan juga oleh istri kepada suaminya. Rasulullah saw. sering berdialog dengan istri-istrinya.
- Beban hidup keluarga. Kezaliman penguasa seperti naiknya harga barang-barang kebutuhan pokok telah memukul masyarakat. Saat menghadapi persoalan ini, keluarga muslim akan menghadapinya dengan penuh kesabaran. Mereka yakin, Allah sajalah Maha Pemberi rezeki; Dialah yang meluaskan rezeki bagi siapa saja yang Dia kehendaki; Dia pula yang menyempitkan rezeki atas siapa saja yang Dia kehendaki. Keluarga muslim memandang kaya atau miskin hanyalah cobaan dari Allah, Zat Yang Maha Perkasa. Hal ini justru mendorong mereka untuk semakin taat kepada Allah Swt. (Lihat QS. al-A‘raf :168). Suami akan terus berusaha mencari nafkah. Istri pun tidak banyak menuntut.
- Masalah prioritas amal suami-istri.Sebenarnya, penentuan prioritas (al-awlawiyât) harus mengacu pada hukum syariah. Oleh sebab itu, suami dan istri penting memahami kedudukan masing-masing berdasarkan syariah. Suami wajib memperlakukan istri dengan baik (ma‘rûf), memberi nafkah, mendidik istri, menjaga kehormatan istri dan keluarga. Istri berkewajiban taat kepada suami, menjaga amanat sebagai umm[un] wa rabbah al-bayt, menjaga kehormatan dan harta suami, meminta izin bepergian kepada suami. Sementara itu, kewajiban bersamanya adalah menjaga iman dan takwa; menjaga senantiasa taat kepada Allah Swt. menghindari maksiat, dan saling mengingatkan. Diupayakan, semua kewajiban dikompromikan antara suami dan istri.
🌸Ada lagi persoalan lain yang kadangkala muncul. Namun, bagi setiap persoalan yang muncul, inti pemecahan masalahnya adalah:
- Mengetahui hak dan kewajiban masing-masing serta hak dan kewajiban bersama, lalu berupaya mengompromikannya. Jika tidak bisa, kembali pada awlawiyât(prioritas) berdasarkan hukum syariah.
- Membangun komunikasi dan saling pengertian. Rasulullah Saw. senantiasa berkomunikasi dengan Khadijah ra. Bahkan, beliau menyempatkan berkomunikasi dan bersenda-gurau dengan istri-istrinya setiap sehabis isya. Setelah itu, barulah beliau menginap di tempat istri yang mendapat giliran. Nabi Saw. mencontohkan bahwa komunikasi merupakan persoalan vital dalam rumah tangga. Tentu, saat komunikasi bukan hanya persoalan yang berat-berat, melainkan juga terkait dengan persoalan ringan seperti makanan yang enak, foto keluarga, dan lain-lain.
- Saling mendukung sebagai tim dakwah terkecil. Dukungan orang-orang terdekat—suami dan istri, anak-anak, orang tua, dan orang-orang yang berada di sekitarnya—langsung atau tidak langsung akan berpengaruh terhadap kesuksesan tim dakwah keluarga. Beban rumah tangga, nafkah, dan dakwah jelas sangat berat. Akan lebih berat lagi jika suami/istri atau keluarga tidak memahami kewajiban ini. Sebaliknya, semua tugas akan terasa ringan dan menyenangkan, rasa lelah segera hilang jika suami/istri dan keluarga memahami tugasnya; mendukung, apalagi turut membantu. Suami dan istri sama-sama memahami bahwa aktivitas tersebut bukan didasari oleh keinginan untuk kesenangan diri, karir, ataupun untuk persaingan antara suami-istri. Keduanya akan saling menolong dalam beribadah kepada Allah dan berlomba dalam kebaikan. Dengan begitu, akan tercipta sebuah keluarga yang harmonis, sakinah, mawaddah dan penuhrahmah.
🌸Keluarga Nabi Saw. adalah keluarga sakinah penegak syariah. Beliau sebagai seorang suami sering bergurau, berbuat makruf, dan lembut terhadap istrinya. Beliaupun sekaligus rasul pejuang Islam. Salah seorang istrinya, Ibunda Khadijah, adalah penopang utama dakwah Nabi Saw., beriman pertama kali, membiayai hampir seluruh dakwahnya. Sekalipun demikian, Ibunda Khadijah tetap rendah hati, berakhlak mulia, dan menjaga kesuciannya. Ia juga menjadi ibu yang baik bagi anak-anaknya serta tetap menghormati dan menaati Rasulullah saw. sebagai suaminya. Dari ibu mulia inilah lahir perempuan mulia Fatimah az-Zahra. Hidup beliau dilalui dengan penuh kesetiaan dan kebajikan. Sebagaimana yang seharusnya dilakukan oleh seorang istri kepada suaminya. Ia mendampingi Rasulullah Saw. dalam suka dan duka perjuangan (Akhmad Khalil Jam’ah, Wanita Yang Dijamin Syurga, hlm. 16).
🌸Profil seperti itu terjadi juga pada keluarga Yasir bin Amir bin Malik. Dia bersama istrinya Sumayyah binti Khubath ra., dan anaknya Amar bin Yasir, termasuk tujuh orang pertama yang masuk Islam. Pasangan suami-istri tersebut berhasil mendidik anaknya menjadi salih. Sang suami amat sayang kepada istri dan anaknya. Semasa hidupnya pun Sumayyah dikenal sebagai seorang istri yang baik, berbakti, dan mengabdi kepada suaminya. Ia bersama suaminya dalam suka dan duka. Mereka bukan hanya sebagai keluarga sakinah, melainkan juga mempertaruhkan nyawanya demi melawan musuh-musuh Islam. Jelas, mereka adalah keluarga sakinah penegak Islam.
🌸Contoh lain adalah keluarga Abu Thalhah. Beliau adalah seorang pejuang dan sahabat dekat Nabi Saw. Istrinya bernama Ummu Sulaym binti Milhan ra. Dia adalah seorang perempuan Anshar. Ia termasuh shahabiyahyang utama. Ilmu, pemahaman, keberanian, kemurahan hati, kebersihan, dan keikhlasan bagi Allah dan Rasul terkumpul dalam dirinya. Sebagai ayah dan ibu mereka berhasil. Buktinya, Anas bin Malik yang banyak meriwayatkan hadis itu adalah anak mereka. Hubungan suami-istri pun mesra. Ummu Sulaym senantiasa menyediakan makanan dan minuman, berdandan cantik, bercakap dan bersenda gurau. Sungguh, keluarga mereka bukan hanya pembela Nabi saw. melainkan juga sakinah.
🌸Banyak lagi contoh-contoh profil keluarga shahabat. Intinya, mereka memadukan peran ayah/ibu dan anak, peran suami-istri, dan keluarga sakinah, mawaddah wa rahmah, dengan perjuangan Islam.
Diadopsi dari penyampaian Ustadz Yuana Ryan
#edisimenyambutRamadhan
***********************************
TANYA - JAWAB
Tanya : Ustadzah, Kita semua faham ya, kalau keimanan seseorang itu naik turun, bagaimana cara yang paling baik untuk mengingatkan suami/istri dikala salah satu dari mereka ada yang kendor dalam pengabdian pada Allah SWT. Tanpa menyinggung perasaan, tanpa rasa menggurui? Terimakasih.
Jawab : Assalamu'alaikum Bunda Tari yang di sayangi Allah. Cara yang paling baik adalah dengan menunjukkan akhlak terbaik, inilah usaha kita. Diiringi dengan munajat do'a , semoga Allah teguhkan diri dan pasangan kita untuk tetap istiqomah- saling menguatkan di jalan Nya.
Jika akhlak kita masih kurang baik, kembali berdoa untuk kelembutan hati. Kita tidak dapat membalikkan hati seseorang, Karena bukan kita pemilik hatinya, melainkan Allah lah Sang Pemilik Hati, maka kembalikanlah kepada pemilikNya.
Tanya : Ustadzah Tanya Ya, pada saat Suami pergi bertahun tahun,tanpa kabar berita, sang istri pun tak tahu dimana dan kemana menghubunginya, apakah kasus seperti ini sudah termasuk bercerai /jatuh talak,tolong pencerahannya ustadzah?
Jawab: Assalamu'alaikum Bunda saydah yang disayangi Allah,
Dari kisah Bunda, ana melihat 2 point yang sifat nya wajib bagi sosok suami;
- Suami sebagai qowwam Dan wajib memberikan nafkah lahir-batin. Islam menganggap dosa besar bagi seorang suami yang mengabaikan kewajiban ini, sebagaimana disebutkan didalam riwayat Abu Daud dari Abdullah bin ‘Amr, ia berkata; Rasulullah saw bersabda: "Cukuplah dosa bagi seseorang dengan ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya." Didalam sabdanya saw yang lain yang diriwayatkan oleh Muslim disebutkan : "Cukuplah seseorang itu dikatakan berdosa orang-orang yang menahan makan (upah dan sebagainya) orang yang menjadi tanggungannya."
Islam tidaklah menuntut besar kecilnya penghasilan atau rezeki yang didapat seseorang akan tetapi yang dituntut darinya hanyalah berusaha semaksimal mungkin untuk bisa mendapatkan rezekinya itu, sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhori dari Az Zubair bin Al ‘Awam dari Nabi saw bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, sungguh seorang dari kalian yang mengambil talinya lalu dia mencari seikat kayu bakar dan dibawa dengan punggungnya kemudian dia menjualnya lalu Allah mencukupkannya dengan kayu itu lebih baik baginya daripada dia meminta-minta kepada manusia, baik manusia itu memberinya atau menolaknya".
Umar bin Khottob pernah mengatakan,”Tidak sepantasnya seorang dari kalian hanya duduk-duduk saja tidak mencari rezeki dan hanya berdoa,’Wahai Allah berikanlah aku rezeki.’ Bukankah kalian telah mengetahui bahwa langit tidak akan menurunkan emas dan perak.”
Bunda, tidak berusaha memenuhi nafkah saja sdh menjatuhkan diri nya di mata Allah, apalagi sama sekali tidak memberikan nafkah.
- Perihal status pernikahannya- secara hukum istri harus sabar menunggu selama 4 tahun- dengan dasar keputusan hakim, lalu wali dari pihak suami menceraikannya, kemudian wanita itu ber-‘iddah selama 4 bulan sepuluh hari; dan setelah itu ia boleh menikah lagi- jika berkehendak. Pendapat ini dipegang oleh ‘Umar bin Al-Khaththaab[2], ‘Utsmaan bin ‘Affaan[3], Ibnu ‘Abbaas, Ibnu ‘Umar[4] – radliyallaahu ‘anhum - , Maalik bin Anas, Asy-Syaafi’iy dalam pendapatnya yang terdahulu (al-qadiim), dan Ahmad.
Salah satu Dalil mereka adalah Firman Allah ta’ala :
وَإِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ فَبَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَأَمْسِكُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ أَوْ سَرِّحُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ وَلا تُمْسِكُوهُنَّ ضِرَارًا لِتَعْتَدُوا
“Apabila kamu menalak istri-istrimu, lalu mereka mendekati akhir ‘iddahnya, maka rujukilah mereka dengan cara yang ma’ruf, atau ceraikanlah mereka dengan cara yang makruf (pula). Janganlah kamu rujuki mereka untuk memberi kemudaratan, karena dengan demikian kamu menganiaya mereka” [QS. Al-Baqarah : 232].
Sisi pendalilannya adalah bahwa dengan mempertahankan pernikahan tersebut akan memberikan kemudlaratan kepada si istri dan merupakan perbuatan aniaya.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ
“Tidak boleh berbuat sesuatu yang memberikan mudlarat pada diri sendiri dan orang lain” [Diriwayatkan oleh Maalik no. 2171, Ibnu Maajah no. 2213 & 2340 & 2483 & 2488 & 2643, ‘Abdullah bin Ahmad dalam Zawaaid-nya 5/326-327, Al-Haakim 2/57, Al-Baihaqiy 6/70, dan yang lainnya].
Dari point 1 Dan 2; istri yang tidak dinafkahi saat suaminya nyata (ada) - maka istri diperbolehkan meminta cerai, Apalagi saat suaminya tidak memberi nafkah dan tidak ada maka sudah memberikan kemudharatan bagi istri dan keluarganya ( lebih diperbolehkan). Sandarkan setiap kondisi kita kepada Allah, semoga Allah selalu menaungi RahmatNya kepada Bunda sekeluarga, aamiin.
Tanya : Ustadzah, bolehkah seorang Suami menggunakan Mahar Istri?
Jawab : Mahar istri adalah milik istri sepenuhnya. Jika mahar istri dimanfaatkan dengan keikhlasan istri untuk keluarganya, maka menjadi Shadaqoh sang istri.
Bagaimana jika mahar digunakan namun istri tidak berkenan? Haram hukumnya dilandaskan pada dalil:
“Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil.” (QS. 2:188).
~~~~~~~~~~~~~~~~
Selanjutnya, marilah kita tutup kajian kita dengan bacaan istighfar 3x
Doa robithoh dan kafaratul majelis
Astaghfirullahal' adzim 3x
Do'a Rabithah
Allahumma innaka ta'lamu anna hadzihil qulub,
qadijtama-at 'alaa mahabbatik,
wal taqat 'alaa tha'atik,
wa tawahhadat 'alaa da'watik,
wa ta ahadat ala nashrati syari'atik.
Fa watsiqillahumma rabithataha,
wa adim wuddaha,wahdiha subuulaha,wamla'ha binuurikal ladzi laa yakhbu,
wasy-syrah shuduroha bi faidil imaanibik,
wa jami' lit-tawakkuli 'alaik,
wa ahyiha bi ma'rifatik,
wa amitha 'alaa syahaadati fii sabiilik...
Innaka ni'mal maula wa ni'man nashiir.
Artinya :
Ya Allah, sesungguhnya Engkau mengetahui bahwa sesungguhnya hati-hati kami ini,
telah berkumpul karena cinta-Mu,
dan berjumpa dalam ketaatan pada-Mu,
dan bersatu dalam dakwah-Mu,
dan berpadu dalam membela syariat-Mu.
Maka ya Allah, kuatkanlah ikatannya,
dan kekalkanlah cintanya,
dan tunjukkanlah jalannya,
dan penuhilah ia dengan cahaya yang tiada redup,
dan lapangkanlah dada-dada dengan iman yang berlimpah kepada-Mu,
dan indahnya takwa kepada-Mu,
dan hidupkan ia dengan ma'rifat-Mu,dan matikan ia dalam syahid di jalan-Mu.Sesungguhnya Engkau sebaik-baik pelindung dan sebaik-baik penolong.
Aamiin...
DOA PENUTUP MAJELIS
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ
Subhanaka Allahuma wabihamdika asyhadu alla ilaha illa anta astaghfiruka wa atubu ilaik.Artinya:“Maha suci Engkau ya Allah, dan segala puji bagi-Mu. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Engkau. aku mohon ampun dan bertaubat kepada-Mu.”
Aamiin ya Rabb.
======================
Website: www.hambaAllah.net
FanPage : Kajian On line-Hamba Allah
FB : Kajian On Line-Hamba Allah
Twitter: @kajianonline_HA
IG: @hambaAllah_official
Thanks for reading & sharing Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT
0 komentar:
Post a Comment