Hari / Tanggal : Kamis-Jum'at, 01 & 02 Januari 2015
Narasumber: Ustadz Abdussalam
Materi: Adab Membaca Al-Qur'an
Editor: Wanda Vexia H
Admin M108 Nanda: RISKI dan AYU
Admin Ibnu : Ryan Suvita H
Notulen : Riski Ika Wati
Admin M108 Nanda: RISKI dan AYU
Admin Ibnu : Ryan Suvita H
Notulen : Riski Ika Wati
السلام عليكم
Adab-adab membaca al Qur'an:
→ Membaca dalam keadaan suci. Namun, diperbolehkan apabila dia membaca dalam keadaan terkena najis.
Imam Haromain berkata;
Imam Haromain berkata;
“Orang yang membaca Al-Qur’an dalam keadaan najis, dia tidak dikatakan mengerjakan hal yang makruh, akan tetapi dia meninggalkan sesuatu yang utama” [At-Tibyan, hal. 58-59]
→ Membaca ta’awwudz (a’udzu billahi minasysyaithanirrajim). Allah ta’alaa berfirman:
(فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ (النحل:98
"Apabila kamu membaca al-Qur'an, hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk" [QS. An-Nahl:98]→ Membaca Al-Quran dengan tartil (sesuai dengan kaidah-kaidah tajwid). Allah ta’alaa berfirman:
(وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلاً) (المزمل:4)
"Dan bacalah al-Qur'an itu dengan tartil" [QS. Al-Muzzammil:4]
→ Membersihkan mulut sebelum membaca Al-Quran dengan siwak (sikat gigi) atau yang lain.
Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu berkata:
إن أفواهكم طرق للقرآن . فطيبوها بالسواك
→ Memilih tempat yang bersih."Sesungguhnya mulut-mulut kalian adalah jalan-jalan Al-Qur'an, maka wangikanlah mulut-mulut kalian dengan siwak" [Atsar ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah, dan di shahih kan oleh Syeikh Al-Albany di Shahih Ibnu Majah 1/110-111]
→ Duduk dengan sopan
→ Hendaknya merenungi apa yang terkandung di dalam Al-Quran.
Allah ta’ala berfirman:
(أَفَلا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِنْدِ غَيْرِ اللَّهِ لَوَجَدُوا فِيهِ اخْتِلافاً كَثِيراً (النساء:82
Di dalam hadist Hudzaifah disebutkan bahwa suatu saat beliau shalat malam bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian beliau menceritakan bagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca Al-Quran ketika shalat:
"Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al-Qur'an? Kalau kiranya Al-Qur'an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya" [QS. An-Nisa:82]→ Memohon rahmat Allah jika melewati ayat-ayat rahman dan meminta perlindungan dari kejelekan ketika melewati ayat-ayat adzab.
Di dalam hadist Hudzaifah disebutkan bahwa suatu saat beliau shalat malam bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian beliau menceritakan bagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca Al-Quran ketika shalat:
إذا مر بآية فيها تسبيح سبح وإذا مر بسؤال سأل وإذا مر بتعوذ تعوذ
"Jika melewati ayat yang di dalamnya ada tasbih (penyucian kepada Allah) maka beliau bertasbih, dan jika melewati ayat tentang permintaan maka beliau meminta, dan jika melewati ayat tentang memohon perlindungan maka beliau memohon perlindungan" [HR. Muslim]→ Tidak membaca Al-Quran dalam keadaan mengantuk.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إذا قام أحدكم من الليل فاستعجم القرآن على لسانه فلم يدر ما يقول فليضطجع
"Kalau salah seorang dari kalian shalat malam kemudian lisannya tidak bisa membaca Al-Qur'an dengan baik (karenan mengantuk) dan tidak tahu apa yang dikatakan maka hendaklah dia berbaring" [HR. Muslim]
TANYA - JAWAB:
1. Ustadz, kalau wanita sedang haid apa boleh membaca Al-Qur'an (tidak di pegang)? Seperti membaca surat-surah pendek; Al-Fatihah.
→ Para ulama berbeda pendapat tentang apakah wanita yang haid boleh membaca Al-Quran atau tidak. Dan yang terkuat jumhur ulama memperbolehkan bagi wanita yang sedang haid untuk membaca Al-Quran karena tidak adanya dalil shahih yang melarang.
Jika orang yang berhadats kecil dan wanita haid ingin membaca Al-Quran maka dilarang menyentuh mushaf atau bagian dari mushaf. Berikut ini adalah pendapat 4 madzhab, Hanafiyyah (Al-Mabsuth 3/152), Malikiyyah (Mukhtashar Al-Khalil hal:17-18), Syafi’iyyah (Al-Majmu’ 2/67), Hanabilah (Al-Mughny 1/137).
Mereka berdalil dengan firman Allah ta’alaa:
→ Para ulama berbeda pendapat tentang apakah wanita yang haid boleh membaca Al-Quran atau tidak. Dan yang terkuat jumhur ulama memperbolehkan bagi wanita yang sedang haid untuk membaca Al-Quran karena tidak adanya dalil shahih yang melarang.
Jika orang yang berhadats kecil dan wanita haid ingin membaca Al-Quran maka dilarang menyentuh mushaf atau bagian dari mushaf. Berikut ini adalah pendapat 4 madzhab, Hanafiyyah (Al-Mabsuth 3/152), Malikiyyah (Mukhtashar Al-Khalil hal:17-18), Syafi’iyyah (Al-Majmu’ 2/67), Hanabilah (Al-Mughny 1/137).
Mereka berdalil dengan firman Allah ta’alaa:
لَا يَمَسُّهُ إِلَّا الْمُطَهَّرُونَ الواقعة) 79)
2. Ustadz, contoh najis seperti apa yang di perbolehkan tetap bisa baca Al-Qur'an? Apa harus selalu selesai memebersihkan mulut / menyikat gigi saat mau baca al quran, jika tidak bagaimana?
→ Yang lebih utama adalah membaca Al-Quran dalam keadaan suci, dan boleh membacanya dalam keadaan tidak suci karena hadats kecil. Dan ini adalah kesepakatan para ulama.
"Tidak menyentuhnya (Al-Qur'an) kecuali orang-orang yang suci"Sebagian ulama mengatakan bahwa yang dimaksud dengan mushaf yang kita dilarang menyentuhnya adalah termasuk kulitnya/sampulnya karena dia masih menempel. Adapun memegang mushaf dengan sesuatu yang tidak menempel dengan mushaf (seperti kaos tangan dan yang sejenisnya) maka diperbolehkan.
2. Ustadz, contoh najis seperti apa yang di perbolehkan tetap bisa baca Al-Qur'an? Apa harus selalu selesai memebersihkan mulut / menyikat gigi saat mau baca al quran, jika tidak bagaimana?
→ Yang lebih utama adalah membaca Al-Quran dalam keadaan suci, dan boleh membacanya dalam keadaan tidak suci karena hadats kecil. Dan ini adalah kesepakatan para ulama.
Berkata Imam An-Nawawy:
أجمع المسلمون على جواز قراءة القرآن للمحدث الحدث الاصغر والأفضل أن يتوضأ لها
Diantara dalil yang
menunjukan bolehnya membaca Al-Quran tanpa berwudhu adalah hadist Ibnu
Abbas ketika beliau bermalam di rumah bibinya Maimunah radhiyallahu
‘anha (istri Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam), beliau berkata:"Kaum muslimin telah bersepakat atas bolehnya membaca Al-Qur'an untuk orang yang tidak suci karena hadast kecil, dan yang lebih utama hendaknya dia berwudhu" [Al-Majmu', An-Nawawy 2/163]
فنام رسول الله صلى
الله عليه و سلم حتى إذا انتصف الليل أو قبله بقليل أو بعده بقليل استيقظ
رسول الله صلى الله عليه و سلم فجلس يمسح النوم عن وجهه بيده ثم قرأ العشر
الخواتم من سورة آل عمران
Di dalam hadist ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca Al-Quran setelah bangun tidur, sebelum beliau berwudhu."Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidur sampai ketika tiba tengah malam, atau sebelumnya atau sesudahnya, beliau bangun kemudian duduk dan mengusap muka dengan tangan beliau supaya tidak mengantuk, kemudian membaca sepuluh ayat terakhir dari Surah Ali-Imran" [HR. Al-bukhary]
3. Ustadz, kalau membaca Al-Qur'an di tempat umum seperti di bus, halte, stasiun atau kereta tetap boleh tidak dan sambil dalam keadaan berdiri?
→ Boleh, karena itu bagian dari dzikirullah.
4. Ustadz, misalnya kita jelas-jelas tau, kalau wanita haid tidak boleh pegang Al-Qur'an. Tapi secara sengaja pegang karena tidak ingin ketahuan temen-temen nya kalau wanita itu sedang haid. Bagaimanakah cara menghapus dosa-dosanya? Syukron.
→ Bila disengaja maka berusahalah istighfar. Iringi setiap keburukan yang kita lakukan dengan kebaikan.
5. Ustadz, kalau Al-qur'an nya ada terjemahan boleh pegang kah jika sedang berhalangan? Dan untuk pakaian misal di rumah apakah harus yang menutup aurat seperti memakai jilbab begitu?
→ Adab membaca Al-Qur'an salah satunya menutup aurat untuk akhwat bisa dengan mengenakan mukena atau jilbab. Sedangkan mushaf yang dimaksud tentu yang berbahasa arab.
6. Ustadz, bila saat membaca Al-Qur'an, bisakah posisi duduk kita berubah? Misal duduk dengan bersila, saat pertengahan kaki terasa kram kemudian merubah posisi duduk
→ Membaca Al-Qur’an sambil berdiri, sambil duduk, sambil bersujud, dan sambil berbaring, semuanya boleh.
Berdasarkan firman Allah Ta’ala:
الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىَ جُنُوبِهِمْ
"yaitu orang-orang yang berdzikir sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring" [QS. Ali-Imran:191]Dan juga firman-Nya:
فَإِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلاَةَ فَاذْكُرُواْ اللّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَى جُنُوبِكُمْ
"Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring" [QS. An-Nisa: 103]Ini merupakan bagian dari nikmat Allah Ta’ala dan kemudahan dari-Nya. Karena Al-Qur’an adalah dzikir yang paling agung, sehingga (berdasarkan ayat tadi) membacanya sambil berbaring boleh saja.
Jika membaca ayat sajadah, maka (cara sujud sajadah): berdiri kemudian sujud, lalu duduk, lalu sujud, jika memang ia menginginkannya. Karena sujud sajadah tidak wajib, melainkan mustahab (dianjurkan). Jika ia membaca Al Qur’an sambil duduk maka langsung sujud. Jika sambil berdiri, langsung sujud. Jika sambil berbaring, duduk dahulu baru kemudian sujud. Jangan langsung bersujud dari berbaring, yang benar duduk dahulu baru sujud.
7. Jika mmbaca terjemah atau murattal masih berlakukah adab-adab tersebut ustadz?
→ HP atau peralatan lainnya, yang berisi konten Al-Quran, tidak bisa dihukumi sebagai mushaf. Karena teks Al-Quran pada peralatan ini berbeda dengan teks Al-Quran yang ada pada mushaf. Tidak seperti mushaf yang dibaca, namun seperti vibrasi yang menyusun teks Al-Quran ketika dibuka. Bisa nampak di layar dan bisa hilang ketika pindah ke aplikasi yang lain. Oleh karena itu, boleh menyentuh HP atau kaset yang berisi Al-Qur'an. Boleh juga memaca Al-Qur'an dengan memegang alat semacam ini, sekalipun tidak bersuci terlebih dahulu.
Sedangkan adab mendengarkan Al-Qur'an baik di dengar secara langsung ataupun murratal tentu menyimak bacaannya. Wallahu a’lam
8. Ustadz, bagaimana caranya agar istiqomah dalam menghafal dan yang tersulit murajaah di tengah-tengah kesibukan bekerja? Syukron.
→ Nanda semua yang di rahmati Allah, ada banyak teori dan metode agar dapat menghafal Al-Qur'an. di antaranya :
1. Bangun keikhlasan diri tuk dapat meraih ridho Allah dalam setiap ibadah yang kita lakukan termasuk menghafal Qur'an.
2. Azamkan tekadmu. Karena nanti akan banyak kesibukan yang juga datang bersamaan dengan kesibukan menghafal Qur'an, waktu, lawan rasa lelah, ngantuk, dll.
3. Istighfar mohon ampun kepada Allah bukan saja karena dosa kita tapi juga sebagai bentuk kesyukuran atas karunia Allah yang kita dapatkan.
4. Betulkan makhraj, bacaan, dan tajwid dengan mendatangi orang orang yang berkompeten di bidang Al-Qur'an.
5. Bacalah Al-Qur'an setiap hari minimal 3 juz (sesuai kemampuan). Serta jadikan Al-Qur'an menyatu dengan diri kita .
6. Tartilkan dalam membaca Al-Qur'an. Kalau semua hal diatas bisa kita lalui dengan baik, maka LAKUKAN hal hal berikut ini :
1. Buat jadwal khusus dan waktu khusus tuk menghafal Al-Qur'an.
2. Hafal lah Al-Qur'an minimal satu hari satu atau 2 ayat, dst
3. Mulailah dengan juz yang mudah.
4. Ulang-ulangilah (murajaah) minimal 25x sampai tidak ada yang salah dan tau tanda waqafnya.
5. Setorkan hafalan kepada orang yang anda nyaman denganya
6. Bacakanlah yang sudah di hafal dalam setiap sholat.
7. Mulai dari sekarang juga.
8 Mohon bimbingan kepada Allah agar memudahkan semuanya. Silahkan mencoba dan praktekkan.
9. Bacanya Al-Qur'an tidak di haruskan untuk menutupi aurat, berarti kalau tidak berkerudung bisakah membacanya? Dan bagaimana dengan baca Al-Qur'an sambil tidur-tiduran, sambil menelentang dan Al-qur'an di letakkan diatas perut dan tidak menggunakan hijab juga. Apa bisa posisi seperti itu ya ustadz?
→ Boleh, jika dirumah tujuan naruh Al-Qur'an diatas perut buat apa? Jawaban tambahan untuk masalah menutup aurat ketika membaca Al-Qur'an,9. Bacanya Al-Qur'an tidak di haruskan untuk menutupi aurat, berarti kalau tidak berkerudung bisakah membacanya? Dan bagaimana dengan baca Al-Qur'an sambil tidur-tiduran, sambil menelentang dan Al-qur'an di letakkan diatas perut dan tidak menggunakan hijab juga. Apa bisa posisi seperti itu ya ustadz?
Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin ditanya tentang
hukum wanita yang membaca Al-Qur'an tanpa memakai jilbab. Apakah semacam
ini dibolehkan?
Beliau menjawab:
Beliau menjawab:
“Untuk membaca Alquran, tidak ada persyaratan bagi wanita untuk menutup kepalanya. Karena tidak disyaratkan untuk menutup aurat ketika membaca Alquran. Berbeda dengan shalat. Shalat seseorang bisa tidak sah kecuali dengan menutup aurat” Fatwa Nurun ala ad-Darb: http://www.ibnothaimeen.com/all/noor/article_4805.shtmlPertanyaan semisal juga pernah diajukan di Syabakah Al-Fatwa Asy-Syar’iyah. Syaikh Prof. Dr. Ahmad Hajji Al-Kurdi memberi jawaban: “Jika tidak ada dalil yang menunjukkan bahwa tindakan itu termasuk melecehkan atau tidak menghormati Alquran, maka perbuatan semacam ini tidak haram.
Hanya saja tidak sesuai dengan adab yang diajarkan ketika membaca Alquran. Wallahu a’lam..
10. Ustadz, apakah tidak mengurangi pahalanya jika Posisi Quran di tegakkan?
→ Secara adab kurang baik, dalam sisi kesehatan mata juga kurang bagus.
11. Tapi tidak dilarangkan ustadz?
→ Tidak ada larangan secara dalil.
12. Ustadz, terkadang ingin membawa Al-Qur'an kemanapun pergi. Namun lupa saat masuk ke toilet. Kadang setelah keluar dari toilet baru inget kalau ada Al-Qur'an di dalamnya. Itu gimana ya tadz?
→ Seseorang yang
menaruh mushaf dalam sakunya kemudian masuk ke kamar mandi, tidak
berdosa, karena mushaf tersebut tidak dalam keadaan terbuka, tetapi
tertutup dalam saku. Dan ini tidak ada bedanya dengan orang yang masuk
ke kamar mandi dan dalam hatinya terdapat seluruh isi Al-Qur'an
(hafidzh).
Secara makna hal ini tidak ada bedanya. Bedanya hanya terletak pada penghormatan terhadap Al-Qur'an tersebut. Jika seseorang masuk kamar mandi dengan membawa mushaf dalam sakunya, sedangkan ia tetap meghormati Al-Qur’an dengan cara menutupnya (maka hal ini tidaklah mengapa), adapun jika mushaf itu nampak, berarti ia tidak menghormati Al-Qur'an. Dan seperti inilah yang dilarang.
Membawa mushaf di saku adalah boleh, namun seseorang tidak boleh masuk WC dengan membawa mushaf, tetapi dia harus meletakkannya di tempat yang layak sebagai bukti pengagungan dan penghormatan terhadap kitab Allah. Namun bila terpaksa masuk WC dengan membawa mushaf karena takut di curi orang bila ditinggal di luar maka, boleh masuk dengan membawanya, karena itu darurat. Bila kenyataannya seperti apa yang disebutkan, yaitu lupa, maka tidak berdosa.
Secara makna hal ini tidak ada bedanya. Bedanya hanya terletak pada penghormatan terhadap Al-Qur'an tersebut. Jika seseorang masuk kamar mandi dengan membawa mushaf dalam sakunya, sedangkan ia tetap meghormati Al-Qur’an dengan cara menutupnya (maka hal ini tidaklah mengapa), adapun jika mushaf itu nampak, berarti ia tidak menghormati Al-Qur'an. Dan seperti inilah yang dilarang.
Membawa mushaf di saku adalah boleh, namun seseorang tidak boleh masuk WC dengan membawa mushaf, tetapi dia harus meletakkannya di tempat yang layak sebagai bukti pengagungan dan penghormatan terhadap kitab Allah. Namun bila terpaksa masuk WC dengan membawa mushaf karena takut di curi orang bila ditinggal di luar maka, boleh masuk dengan membawanya, karena itu darurat. Bila kenyataannya seperti apa yang disebutkan, yaitu lupa, maka tidak berdosa.
13. Ustadz, bagaimana tata cara merawat atau memegang Al-Qur'an? Kadang ngenes liat teman pegang Al-qur'an kayak pegang buku. Kadang naroknya sembarangan, kadang ada yang melangkahinya karena naroknya di lantai dan teman yang lain ga liat.
→ Mengenai tata Cara merawat Al-Qur'an adalah sering memegangnya dalam arti membacanya. Mengenai adab membaca silahkan baca materinya diatas yaa. Dan untuk posisi meletakkan, adabnya adalah dengan memuliakan Al-Qur'an dari buku lainnya, dengan tidak menaruh dilantai. Bila sudah tahu adab meletakkan maupun membaca, maka bisa diberi tahu bagi yang belum tahu. Karena ilmu tidak boleh disimpan sendiri.
Thayyib, semoga semangat menuntut ilmu tetap terjaga.
"Allah mengangkat derajat orang-orang yang beriman, dan orang-orang yang diberi ilmu (diangkat lagi) beberapa derajat" [QS. Al-Mujaadalah:11]
"Katakanlah (wahai Muhammad) apakah sama orang-orang yang mengetahui dan orang-orang yang tidak mengetahui" [QS.Az-Zumar: 9]
Penutup
Alhamdulillah, kajian kita hari ini berjalan dengan lancar. Semoga ilmu yang kita dapatkan berkah dan bermanfaat. Aamiin.... Baiklah langsung saja kita tutup dengan istighfar masing-masing sebanyak-banyaknya dan do'a kafaratul majelis: سبحانك اللهم وبحمدك أشهد ان لا إله إلا أنت أستغفرك وآتوب إليك Subhanakallahumma wabihamdika asyhadu allaailaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika “Maha Suci Engkau ya Allah, dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq disembah melainkan diri-Mu, aku memohon pengampunan-Mu dan bertaubat kepada-Mu.”
Wassalamu'alaikum...
For more category please visit: (www.kajianonline-hambaAllah.blogspot.com) |
Thanks for reading & sharing Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT
0 komentar:
Post a Comment