Home » , » Tahun Baru

Tahun Baru

Posted by Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT on Wednesday, December 20, 2017

Image result for tahun baru

Rekap Kajian Link Online HA Ummi G 1  -  G 7
Hari/Tgl : Jum'at  15 Desember 2017  
Materi   : Tahun Baru
NaraSumber  : Ustadz Dodi
Waktu Kajian : Bada shalat Jum'at-selesai
Editor : Sapta
■□■□■□■□■□■□■□■□■□■□■□■□■□■□



10 Kerusakan dalam Perayaan Tahun Baru
Source : Rumasyho

Bagaimana hukum merayakan tahun baru bagi muslim? Ternyata banyak kerusakan yang ditimbulkan sehingga membuat perayaan tersebut terlarang.



Sejarah Tahun Baru Masehi

Tahun Baru pertama kali dirayakan pada tanggal 1 Januari 45 SM (sebelum masehi). Tidak lama setelah Julius Caesar dinobatkan sebagai kaisar Roma, ia memutuskan untuk mengganti penanggalan tradisional Romawi yang telah diciptakan sejak abad ketujuh SM. Dalam mendesain kalender baru ini, Julius Caesar dibantu oleh Sosigenes, seorang ahli astronomi dari Iskandariyah, yang menyarankan agar penanggalan baru itu dibuat dengan mengikuti revolusi matahari, sebagaimana yang dilakukan orang-orang Mesir. Satu tahun dalam penanggalan baru itu dihitung sebanyak 365 seperempat hari dan Caesar menambahkan 67 hari pada tahun 45 SM sehingga tahun 46 SM dimulai pada 1 Januari. Caesar juga memerintahkan agar setiap empat tahun, satu hari ditambahkan kepada bulan Februari, yang secara teoritis bisa menghindari penyimpangan dalam kalender baru ini. Tidak lama sebelum Caesar terbunuh di tahun 44 SM, dia mengubah nama bulan Quintilis dengan namanya, yaitu Julius atau Juli. Kemudian, nama bulan Sextilis diganti dengan nama pengganti Julius Caesar, Kaisar Augustus, menjadi bulan Agustus.

Dari sini kita dapat menyaksikan bahwa perayaan tahun baru dimulai dari orang-orang kafir dan sama sekali bukan dari Islam. Perayaan tahun baru ini terjadi pada pergantian tahun kalender Gregorian yang sejak dulu telah dirayakan oleh orang-orang kafir.

Berikut adalah beberapa kerusakan akibat seorang muslim merayakan tahun baru.

Kerusakan Pertama: Merayakan Tahun Baru Berarti Merayakan ‘Ied (Perayaan) yang Haram

Perlu diketahui bahwa perayaan (’ied) kaum muslimin ada dua yaitu ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha. Anas bin Malik mengatakan,


كَانَ لِأَهْلِ الْجَاهِلِيَّةِ يَوْمَانِ فِي كُلِّ سَنَةٍ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَلَمَّا قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ قَالَ كَانَ لَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُونَ فِيهِمَا وَقَدْ أَبْدَلَكُمْ اللَّهُ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ الْأَضْحَى

“Orang-orang Jahiliyah dahulu memiliki dua hari (hari Nairuz dan Mihrojan) di setiap tahun yang mereka senang-senang ketika itu. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, beliau mengatakan, ‘Dulu kalian memiliki dua hari untuk senang-senang di dalamnya. Sekarang Allah telah menggantikan bagi kalian dua hari yang lebih baik yaitu hari Idul Fithri dan Idul Adha.’”

Namun setelah itu muncul berbagai perayaan (’ied) di tengah kaum muslimin. Ada perayaan yang dimaksudkan untuk ibadah atau sekedar meniru-niru orang kafir. Di antara perayaan yang kami maksudkan di sini adalah perayaan tahun baru Masehi. Perayaan semacam ini berarti di luar perayaan yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maksudkan sebagai perayaan yang lebih baik yang Allah ganti. Karena perayaan kaum muslimin hanyalah dua yang dikatakan baik yaitu Idul Fithri dan Idul Adha.

Perhatikan penjelasan Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ‘Ilmiyyah wal Ifta’, komisi fatwa di Saudi Arabia berikut ini:

Al Lajnah Ad Da-imah mengatakan, “Yang disebut ‘ied atau hari perayaan secara istilah adalah semua bentuk perkumpulan yang berulang secara periodik boleh jadi tahunan, bulanan, mingguan atau semisalnya. Jadi dalam ied terkumpul beberapa hal:

1.      Hari yang berulang semisal idul fitri dan hari Jumat.
2.      Berkumpulnya banyak orang pada hari tersebut.
3.      Berbagai aktivitas yang dilakukan pada hari itu baik berupa ritual ibadah ataupun non ibadah.

Hukum ied (perayaan) terbagi menjadi dua:
1.    Ied yang tujuannya adalah beribadah, mendekatkan diri kepada Allah dan mengagungkan hari tersebut dalam rangka mendapat pahala, atau
2.    Ied yang mengandung unsur menyerupai orang-orang jahiliah atau golongan-golongan orang kafir yang lain maka hukumnya adalah bid’ah yang terlarang karena tercakup dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ



“Barang siapa yang mengada-adakan amal dalam agama kami ini padahal bukanlah bagian dari agama maka amal tersebut tertolak.” (HR. Bukhari dan Muslim)


Kerusakan Kedua: Merayakan Tahun Baru Berarti Tasyabbuh (Meniru-niru) Orang Kafir

Merayakan tahun baru termasuk meniru-niru orang kafir. Dan sejak dulu Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah mewanti-wanti bahwa umat ini memang akan mengikuti jejak orang Persia, Romawi, Yahudi dan Nashrani. Kaum muslimin mengikuti mereka baik dalam berpakaian atau pun berhari raya.

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَأْخُذَ أُمَّتِى بِأَخْذِ الْقُرُونِ قَبْلَهَا ، شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ » . فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَفَارِسَ وَالرُّومِ . فَقَالَ « وَمَنِ النَّاسُ إِلاَّ أُولَئِكَ »

“Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti jalan generasi sebelumnya sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta.” Lalu ada yang menanyakan pada Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, “Apakah mereka itu mengikuti seperti Persia dan Romawi?” Beliau menjawab, “Selain mereka, lantas siapa lagi?“

Kerusakan Ketiga: Merekayasa Amalan yang Tanpa Tuntunan di Malam Tahun Baru

Kita sudah ketahui bahwa perayaan tahun baru ini berasal dari orang kafir dan merupakan tradisi mereka. Namun sayangnya di antara orang-orang jahil ada yang mensyari’atkan amalan-amalan tertentu pada malam pergantian tahun. “Daripada waktu kaum muslimin sia-sia, mending malam tahun baru kita isi dengan dzikir berjama’ah di masjid. Itu tentu lebih manfaat daripada menunggu pergantian tahun tanpa ada manfaatnya”, demikian ungkapan sebagian orang. Ini sungguh aneh.

Pensyariatan semacam ini berarti melakukan suatu amalan yang tanpa tuntunan. Perayaan tahun baru sendiri adalah bukan perayaan atau ritual kaum muslimin, lantas kenapa harus disyari’atkan amalan tertentu ketika itu? Apalagi menunggu pergantian tahun pun akan mengakibatkan meninggalkan berbagai kewajiban sebagaimana nanti akan kami utarakan.

Jika ada yang mengatakan, “Daripada menunggu tahun baru diisi dengan hal yang tidak bermanfaat, mending diisi dengan dzikir. Yang penting kan niat kita baik.”

Maka cukup kami sanggah niat baik semacam ini dengan perkataan Ibnu Mas’ud ketika dia melihat orang-orang yang berdzikir, namun tidak sesuai tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Orang yang melakukan dzikir yang tidak ada tuntunannya ini mengatakan pada Ibnu Mas’ud,

وَاللَّهِ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ مَا أَرَدْنَا إِلاَّ الْخَيْرَ.
“Demi Allah, wahai Abu ‘Abdurrahman (Ibnu Mas’ud), kami tidaklah menginginkan selain kebaikan.”

Ibnu Mas’ud lantas berkata,   وَكَمْ مِنْ مُرِيدٍ لِلْخَيْرِ لَنْ يُصِيبَهُ
“Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun mereka tidak mendapatkannya.”

Jadi dalam melakukan suatu amalan, niat baik semata tidaklah cukup. Kita harus juga mengikuti contoh dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, baru amalan tersebut bisa diterima di sisi Allah.

Kerusakan Keempat: Terjerumus dalam Keharaman dengan Mengucapkan Selamat Tahun Baru

Kita telah ketahui bersama bahwa tahun baru adalah syiar orang kafir dan bukanlah syiar kaum muslimin. Jadi, tidak pantas seorang muslim memberi selamat dalam syiar orang kafir seperti ini. Bahkan hal ini tidak dibolehkan berdasarkan kesepakatan para ulama (ijma’).

Ibnul Qoyyim dalam Ahkam Ahli Dzimmah mengatakan, “Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama. Contohnya adalah memberi ucapan selamat pada hari raya dan puasa mereka seperti mengatakan, ‘Semoga hari ini adalah hari yang berkah bagimu’, atau dengan ucapan selamat pada hari besar mereka dan semacamnya.” Kalau memang orang yang mengucapkan hal ini bisa selamat dari kekafiran, namun dia tidak akan lolos dari perkara yang diharamkan.

Ucapan selamat hari raya seperti ini pada mereka sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib, bahkan perbuatan seperti ini lebih besar dosanya di sisi Allah. Ucapan selamat semacam ini lebih dibenci oleh Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat pada orang yang minum minuman keras, membunuh jiwa, berzina, atau ucapan selamat pada maksiat lainnya.

Banyak orang yang kurang paham agama terjatuh dalam hal tersebut. Orang-orang semacam ini tidak mengetahui kejelekan dari amalan yang mereka perbuat. Oleh karena itu, barangsiapa memberi ucapan selamat pada seseorang yang berbuat maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka dia pantas mendapatkan kebencian dan murka Allah Ta’ala.”

Kerusakan Kelima: Meninggalkan Perkara Wajib yaitu Shalat Lima Waktu

Betapa banyak kita saksikan, karena begadang semalam suntuk untuk menunggu detik-detik pergantian tahun, bahkan begadang seperti ini diteruskan lagi hingga jam 1, jam 2 malam atau bahkan hingga pagi hari, kebanyakan orang yang begadang seperti ini luput dari shalat Shubuh yang kita sudah sepakat tentang wajibnya. Di antara mereka ada yang tidak mengerjakan shalat Shubuh sama sekali karena sudah kelelahan di pagi hari. Akhirnya, mereka tidur hingga pertengahan siang dan berlalulah kewajiban tadi tanpa ditunaikan sama sekali. Na’udzu billahi min dzalik.

Kerusakan Keenam: Begadang Tanpa Ada Hajat

Begadang tanpa ada kepentingan yang syar’i dibenci oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Termasuk di sini adalah menunggu detik-detik pergantian tahun yang tidak ada manfaatnya sama sekali. Diriwayatkan dari Abi Barzah, beliau berkata,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat ‘Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya.”

Ibnu Baththol menjelaskan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak suka begadang setelah shalat ‘Isya karena beliau sangat ingin melaksanakan shalat malam dan khawatir jika sampai luput dari shalat shubuh berjama’ah. ‘Umar bin Al Khottob sampai-sampai pernah memukul orang yang begadang setelah shalat Isya, beliau mengatakan, “Apakah kalian sekarang begadang di awal malam, nanti di akhir malam tertidur lelap?!”

Apalagi dengan begadang, ini sampai melalaikan dari sesuatu yang lebih wajib (yaitu shalat Shubuh)?!

Kerusakan Ketujuh: Terjerumus dalam Zina

Kerusakan Kedelapan: Mengganggu Kaum Muslimin

Merayakan tahun baru banyak diramaikan dengan suara mercon, petasan, terompet atau suara bising lainnya. Ketahuilah ini semua adalah suatu kemungkaran karena mengganggu muslim lainnya, bahkan sangat mengganggu orang-orang yang butuh istirahat seperti orang yang lagi sakit.

Padahal mengganggu muslim lainnya adalah terlarang sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ
“Seorang muslim adalah seseorang yang lisan dan tangannya tidak mengganggu orang lain.”

Ibnu Baththol mengatakan, “Yang dimaksud dengan hadits ini adalah dorongan agar seorang muslim tidak menyakiti kaum muslimin lainnya dengan lisan, tangan dan seluruh bentuk menyakiti lainnya. Al Hasan Al Bashri mengatakan, “Orang yang baik adalah orang yang tidak menyakiti walaupun itu hanya menyakiti seekor semut”.”

Perhatikanlah perkataan yang sangat bagus dari Al Hasan Al Basri. Seekor semut yang kecil saja dilarang disakiti, lantas bagaimana dengan manusia yang punya akal dan perasaan disakiti dengan suara bising atau mungkin lebih dari itu?!

Kerusakan Kesembilan: Meniru Perbuatan Setan dengan Melakukan Pemborosan

Allah Ta’ala telah berfirman,   وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ
“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” (Qs. Al Isro’: 26-27)

Ibnu Katsir mengatakan, “Allah ingin membuat manusia menjauh sikap boros dengan mengatakan: “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” Dikatakan demikian karena orang yang bersikap boros menyerupai setan dalam hal ini.

Ibnu Mas’ud dan Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Tabdzir (pemborosan) adalah menginfakkan sesuatu bukan pada jalan yang benar.” Mujahid mengatakan, “Seandainya seseorang menginfakkan seluruh hartanya dalam jalan yang benar, itu bukanlah tabdzir (pemborosan). Namun jika seseorang menginfakkan satu mud saja (ukuran telapak tangan) pada jalan yang keliru, itulah yang dinamakan tabdzir (pemborosan).” Qotadah mengatakan, “Yang namanya tabdzir (pemborosan) adalah mengeluarkan nafkah dalam berbuat maksiat pada Allah, pada jalan yang keliru dan pada jalan untuk berbuat kerusakan.”

Kerusakan Kesepuluh: Menyia-nyiakan Waktu yang Begitu Berharga

Merayakan tahun baru termasuk membuang-buang waktu. Padahal waktu sangatlah kita butuhkan untuk hal yang bermanfaat dan bukan untuk hal yang sia-sia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberi nasehat mengenai tanda kebaikan Islam seseorang,

مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ
“Di antara tanda kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baginya.”

Ingatlah bahwa membuang-buang waktu itu hampir sama dengan kematian yaitu sama-sama memiliki sesuatu yang hilang. Namun sebenarnya membuang-buang waktu masih lebih jelek dari kematian.

Semoga kita merenungkan perkataan Ibnul Qoyyim, “(Ketahuilah bahwa) menyia-nyiakan waktu lebih jelek dari kematian. Menyia-nyiakan waktu akan memutuskanmu (membuatmu lalai) dari Allah dan negeri akhirat. Sedangkan kematian hanyalah memutuskanmu dari dunia dan penghuninya.”

Seharusnya seseorang bersyukur kepada Allah dengan nikmat waktu yang telah Dia berikan. Mensyukuri nikmat waktu bukanlah dengan merayakan tahun baru. Namun mensyukuri nikmat waktu adalah dengan melakukan ketaatan dan ibadah kepada Allah. Itulah hakekat syukur yang sebenarnya. Orang-orang yang menyia-nyiakan nikmat waktu seperti inilah yang Allah cela. Allah Ta’ala berfirman,

أَوَلَمْ نُعَمِّرْكُم مَّا يَتَذَكَّرُ فِيهِ مَن تَذَكَّرَ وَجَاءكُمُ النَّذِيرُ
“Dan apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berfikir bagi orang yang mau berfikir, dan (apakah tidak) datang kepada kamu pemberi peringatan?” (Qs. Fathir: 37). Qotadah mengatakan, “Beramallah karena umur yang panjang itu akan sebagai dalil yang bisa menjatuhkanmu. Marilah kita berlindung kepada Allah dari menyia-nyiakan umur yang panjang untuk hal yang sia-sia.”

Inilah di antara beberapa kerusakan dalam perayaan tahun baru. Sebenarnya masih banyak kerusakan lainnya yang tidak bisa kami sebutkan satu per satu dalam tulisan ini karena saking banyaknya. Seorang muslim tentu akan berpikir seribu kali sebelum melangkah karena sia-sianya merayakan tahun baru. Jika ingin menjadi baik di tahun mendatang bukanlah dengan merayakannya. Seseorang menjadi baik tentulah dengan banyak bersyukur atas nikmat waktu yang Allah berikan. Bersyukur yang sebenarnya adalah dengan melakukan ketaatan kepada Allah, bukan dengan berbuat maksiat dan bukan dengan membuang-buang waktu dengan sia-sia. Lalu yang harus kita pikirkan lagi adalah apakah hari ini kita lebih baik dari hari kemarin? Pikirkanlah apakah hari ini iman kita sudah semakin meningkat ataukah semakin anjlok! Itulah yang harus direnungkan seorang muslim setiap kali bergulirnya waktu.

Ya Allah, perbaikilah keadaan umat Islam saat ini. Perbaikilah keadaan saudara-saudara kami yang jauh dari aqidah Islam. Berilah petunjuk pada mereka agar mengenal agama Islam ini dengan benar.
“Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan. Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali.” (Qs. Hud: 88)

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.


■□■□■□■□■□■□■□

TANYA - JAWAB


TJ ~ G1

T : Afwan ijin bertanya ustadz dodi, sejak kecil kita disuguhkan dengan kebiasaan perayaan tahun baru seperti di TVRI, baru beberapa tahun ini pengertian haramnya memberi selamat dan merayakan tahun baru sudah mulai digalakkan. Bila kita menghilangkan kebiasaan itu sedikit demi sedikit (maksudnya tidak langsung bilang "ga boleh") di masyarakat bagaimana ustadz? supaya kita juga yang melarang tidak dibenci. Islam agama yang tegas namun bolehkah kita terapkan syariat Islam dengan pelan-pelan pada masyarakat heterogen? afwan yang fakir ilmu ini ustadz.
J : Boleh saja. Semua tahapan pasti bertahap Bunda

T : Assalamualikum ustadz, jadi begini. Saya punya 4 keponakan dan kebetulan budhe mereka yang dari pihak ayah ada di daerah perkotaan. Uang setiap tahun baru mereka selalu merayakan pergantian tahun entah dengan bakar-bakar atau meniup terompet dan lainnya. Nah keponakan saya selalu minta diajak kesana setiap tahun baru. Apa saya termasuk berdosa jika melarang mereka bertemu dengan budhe mereka yang notabene selalu merayakan pergantian tahun dengan cara tersebut. Terima kasih atas waktunya ustadz.
J : Tidak berdosa.

T : afwan tanya lagi ustadz, jika kita takut hati ini murtad saat perayaan menjelang natal dan tahun baru, kita tidak keluar rumah. Namun mata dan telinga tidak bisa dibohongi, masih keinget jaman jahiliyah dulu, apakah jika kita bersyahadat lagi dan lagi kita disebut muallaf lagi dan segala amal kita jadi kembali ke derajat muallaf? afwan al fakir ini ustadz..
J : Tidak. Itu godaan dan bisikan syetan. Lawan saja semampunya.
Tipsnya, banyak kegiatan fisik siang dan sorenya. Menjelang malam makan banyak. Pasti ngantuk sehingga cepat istirahat.

T : Saya punya saudara pengusaha setiap akhir tahun dia bagi hasil dan kalau tahun baru dia suka menyiapkan hidangan buat saudara-saudaranya dan suka bagi-bagi rejeki, bolehkah sy datang kesana?
J : Kalau jam normal sih boleh. Jam makan malam. Emang makan malam jam nya rutin 00.00...? Kan tidak.


~~~~~~~
TJ ~ G2

T : Bismillah. Minta saran/nasehatnya ustadz. Afwan, dulu sebelum saya tahu hukumnya tentang hal di atas, saya pernah mengajak saudara kandung bahkan tetangga pun ikut serta dengan makan-makan (bakar ayam dan lain sebagainya) sampai pergantian tahun. Dan itu berlangsung setiap tahun dengan tempat bergilir bagi saudara kandung saya. Yang membuat saya takut sampai saat ini, apakah saya tetap mendapatkan dosa ustdaz, karena yang memulai acara/ide ini adalah saya? Alhamdulillah sejak tahu akan kebenaran akan hal ini, saya taubat dengan pindah ikut suami ke kota lain dan tidak mengadakan acara itu lagi, tapi saudara saya yang di kampung masih melakukannya disetiap tahunnya. Jazakallahu khoir atas nasehatnya ustadz.
J : Dulu kan tidak tahu. Maka tidak mengapa Bunda. Asal jangan diulangi kembali

T : Tanya ya ustadz kalau kita pergi jalan-jalan sekeluarga pas tanggal 1 januarinya bukan dengan niat/maksud merayakan tetapi karena jatuhnya hari libur, itu tidak termasuk merayakan atau tidak?
J : In sha اللّهُ niat itu terletak dihati. Jika tidak terbesit sedikutpun maka in sha اللّهُ tidak mengapa

T : Assalamualaikum pak ustadz, yang ingin saya tanyakan maaf bukan tahun barunya, di keluarga saya memang beda agama, kebanyakan mereka menganut agama kristen hanya dikeluarga kami yang muslim yang ingin saya tanyakan, apakah kita boleh memberikan selamat natal untuk keluarga saya yang nasrani karena memang kami beda agama tapi ikatan persaudaraan kami begitu kuat, di idul fitri mereka juga mengucapkan selamat juga dan mereka juga bersilahturahmi ke keluarga saya dan biasa kami juga bersilahturahmi dan mengucapkan selamat kepada mereka.Mohon petunjuknya pak ustadz. Terima kasih
J : Jangan ya. Mengucapkan selamat natal artinya memberikan selamat atas kelahiran Tuhan meereka. Ucapan dengan mudah membuat orang menjadi murtad dan dengan ucapan juga dengan mudah membuat orang jadi muallaf [membaca syahadat]

T : Tanya ustadz, jadi lebih baik di rumah saja atau ikut dzikir (mabit) yang diadakan di masjid saat malam tahun baru, ustadz? Dan saat malam tahun baru seringkali melakukan resolusi untuk satu tahun ke depan, bagaimana menurut ustadz?  Jazakallah khoiron atas jawabannya
J : Dirumah aja yaaa

T : Assalamualaikum ustadz, izn bertanya, saya kan punya tetangga pas depan rumah agamanya kristen, setiap idul fitr datang ke rumah, jadi pas natal saya juga datang cuma tidak mengucapkn apapun, datang - salaman - makan kue - pulang. Bagaimanaitu ustad? Syukron.
J : Tidak apa-apa. Selama tidak ada ikrar ya.


~~~~~~~
TJ ~ G3

T : Ustadz, kalau pada saat malam tahun baru kumpul dan makan-makan bersama keluarga/tetangga, sekalian liat/main kembang api. Bagaimana ustadz?
J : Sama aja sih. Mending tidur kayak hari hari biasa.


~~~~~~~
TJ ~ G 4

T : Oiya satu lagi ustadz, kenapa ya kalender Masehi bisa mendunia, padahal kita kaum muslimin punya kalender Hijriyah, tapi kebanyakan tidak pernah dipakai, kecuali hanya untuk hari hari tertentu.
J : Karena memang dulu Islam masih minoritas. Nasoroh dan Yahudi masih mendunia secara jumlah. Sekarang komposisi hampir seimbang 50:50


~~~~~~~
TJ ~ G-5

T : Assalamu'alaikum ustadz, mau tanya kalau misalkan kita melakukan acara makan-makan keluarga tanpa bermaksud merayakan tahun baru tersebut, karena kebetulan libur kerja dari semua saudara itu pada saat tahun baru, apakah termasuk terlarang juga ustadz, walaupun saya sendiri sudah tahu hukum dari mengadakan acara tahun baru tersebut cuma dialihkan niatnya untuk berkumpul keluarga atau silaturahmi ustadz?
J : Boleh. Niatnya dijaga ya.



~~~~~~~
TJ ~ G6

T : Ijin bertanya ustadz. Bagaimanakah kalimat yang baik untuk disampaikan kepada mertua untuk menolak berkumpul karena momen tahun baru tanpa membuat beliau kecewa karena kebetulan kami tinggal berbeda provinsi dengan beliau?
J : Tiket Mahaaalll heheh. Minggu depannya aja ya Ayah dan Ibu. Yang pentingkan kebersamaannya. Jika mau pergi malam tahun baru karena libur panjang juga tidak apa apa. Asalkan sampai sana tidak ada perayaan apa-apa.

T : Agak melenceng sedikit ya. Ada tetangga saya beragama nasrani, kalau bulan Desember seperti ini suka memberi hadiah snack buat anak-anak di sekitar rumahnya,  termasuk anak-anak saya,  apakah kami boleh menerimanya atau harus menolak, jika menolak bagaimana caranya supaya tetangga saya tidak tersinggung?
J : Boleh selama bukan makanan yang diharamkan dan bukan sisa persembahan

T : Setiap tahun di daerah saya ada acara adat namanya bersih desa, di acara tersebut biasanya berkumpul warga dengan membawa makanan kemudian dibagi-bagikan, berarti itu termasuk bid'ah ya?
J : Ini masuk muamalah bukan ibadah. Jadi boleh saja


~~~~~~~
TJ ~ G 7

T : Assalamualaikum ustadz, apa boleh jika seorang muslim menerima pesanan kue atau makanan dari non islam untuk  merayakan  natal dan tahun baru? Satu lagi ustadz, dengan alasan tetangga atau saudara yang saling menghormati. Mereka non muslim mengundang makan dirumahnya pada saat natal / tahun baru bagaimana sebaiknya sikap kita?
J : Jika kita menjual kue bebas dan orang membeli untuk natal dan tahun baru. Kita tidak mengapa. Namanya diundang ya tidak apa-apa. Masih dalam kategori makan malam jam 20.00.

T : Bismillah ustadz mau tanya, bagaimana caranya kita memberi pengertian pada saudara yang merayakan tahun baru ini, dan ikut acara dzikir itu. Kan ada ustadznya, dia bilang tentu ustadz itu lebih tahu dari saya, kalau saya nasehati. Dan satu lagi cara menolak teman mengundang cara makan makan emang sih makannya jam 8 malam tapi niatnya merayakan tahun baru, mohon pencerahannya ustadz.
J : Apakah zikir harus malam tahun baru? Setiap malam kan juga bisa. Lebih baik kita sendiri menjalani dan sambil pelan pelan nasehati. Makan malam terima saja dan setelah makan ya pulang.

T : Saat perayaan pergantian tahun di lingkungan tempat saya tinggal di adakan pawai anak-anak sambil keliling komplek, dengan membaca sholawat itu diadakan setiap tahun dari ba’da isya sampai jam 10 malam. Tapi setelah itu masih banyak warga berkumpul sekedar ngobrol, ngopi-ngopi sambil makan jagung bakar, itu  sampai kira-kira jam 1 malam. Apakah boleh hal itu di lakukan?
J : Lebih baik tinggalkan aja ya.


T : Ustadz, kalau bilang "barakallah.. untukmu agamamu untukku agamaku" dalam bahasa arab biar mereka tidak tahu maknanya bagaimana?
J : Tidak usah ke arab-araban depan mereka ya. Biasa saja.



----------KHOLAS---------

Selanjutnya, marilah kita tutup kajian kita dengan bacaan istighfar 3x
Doa robithoh dan kafaratul majelis

Astaghfirullahal' adzim 3x

Do'a Rabithah
Allahumma innaka ta'lamu anna hadzihil qulub,
qadijtama-at 'alaa mahabbatik,
wal taqat 'alaa tha'atik,
wa tawahhadat 'alaa da'watik,
wa ta ahadat ala nashrati syari'atik.
Fa watsiqillahumma rabithataha,
wa adim wuddaha,wahdiha subuulaha,wamla'ha binuurikal ladzi laa yakhbu,
wasy-syrah shuduroha bi faidil imaanibik,
wa jami' lit-tawakkuli 'alaik,
wa ahyiha bi ma'rifatik,
wa amitha 'alaa syahaadati fii sabiilik...
Innaka ni'mal maula wa ni'man nashiir.

Artinya :
Ya Allah, sesungguhnya Engkau mengetahui bahwa sesungguhnya hati-hati kami ini,
telah berkumpul karena cinta-Mu,
dan berjumpa dalam ketaatan pada-Mu,
dan bersatu dalam dakwah-Mu,
dan berpadu dalam membela syariat-Mu.
Maka ya Allah, kuatkanlah ikatannya,
dan kekalkanlah cintanya,
dan tunjukkanlah jalannya,
dan penuhilah ia dengan cahaya yang tiada redup,
dan lapangkanlah dada-dada dengan iman yang berlimpah kepada-Mu,
dan indahnya takwa kepada-Mu,
dan hidupkan ia dengan ma'rifat-Mu,dan matikan ia dalam syahid di jalan-Mu.Sesungguhnya Engkau sebaik-baik pelindung dan sebaik-baik penolong.
Aamiin...    

DOA PENUTUP MAJELIS
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ

Subhanaka Allahuma wabihamdika asyhadu alla ilaha illa anta astaghfiruka wa atubu ilaik.Artinya:“Maha suci Engkau ya Allah, dan segala puji bagi-Mu. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Engkau. aku mohon ampun dan bertaubat kepada-Mu.”
Aamiin ya Rabb.

======================
Website: www.hambaAllah.net
FanPage : Kajian On line-Hamba Allah
FB : Kajian On Line-Hamba Allah
Twitter: @kajianonline_HA
IG: @hambaAllah_official

Thanks for reading & sharing Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT

Previous
« Prev Post

0 komentar:

Post a Comment

Ketik Materi yang anda cari !!