Rekap Kajian Link Online HA Ummi G 1
- G 7
Hari/Tgl : Jum'at 15 Desember 2017
Materi : Tahun Baru
NaraSumber : Ustadz Dodi
Waktu Kajian : Bada shalat Jum'at-selesai
Editor
: Sapta
■□■□■□■□■□■□■□■□■□■□■□■□■□■□
10 Kerusakan dalam Perayaan Tahun Baru
Source : Rumasyho
Bagaimana hukum merayakan tahun baru bagi
muslim? Ternyata banyak kerusakan yang ditimbulkan sehingga membuat perayaan
tersebut terlarang.
Sejarah Tahun Baru Masehi
Tahun Baru pertama kali dirayakan pada
tanggal 1 Januari 45 SM (sebelum masehi). Tidak lama setelah Julius Caesar
dinobatkan sebagai kaisar Roma, ia memutuskan untuk mengganti penanggalan
tradisional Romawi yang telah diciptakan sejak abad ketujuh SM. Dalam mendesain
kalender baru ini, Julius Caesar dibantu oleh Sosigenes, seorang ahli astronomi
dari Iskandariyah, yang menyarankan agar penanggalan baru itu dibuat dengan
mengikuti revolusi matahari, sebagaimana yang dilakukan orang-orang Mesir. Satu
tahun dalam penanggalan baru itu dihitung sebanyak 365 seperempat hari dan
Caesar menambahkan 67 hari pada tahun 45 SM sehingga tahun 46 SM dimulai pada 1
Januari. Caesar juga memerintahkan agar setiap empat tahun, satu hari
ditambahkan kepada bulan Februari, yang secara teoritis bisa menghindari
penyimpangan dalam kalender baru ini. Tidak lama sebelum Caesar terbunuh di
tahun 44 SM, dia mengubah nama bulan Quintilis dengan namanya, yaitu Julius
atau Juli. Kemudian, nama bulan Sextilis diganti dengan nama pengganti Julius
Caesar, Kaisar Augustus, menjadi bulan Agustus.
Dari sini kita dapat menyaksikan bahwa
perayaan tahun baru dimulai dari orang-orang kafir dan sama sekali bukan dari
Islam. Perayaan tahun baru ini terjadi pada pergantian tahun kalender Gregorian
yang sejak dulu telah dirayakan oleh orang-orang kafir.
Berikut adalah beberapa kerusakan akibat
seorang muslim merayakan tahun baru.
Kerusakan Pertama: Merayakan Tahun Baru
Berarti Merayakan ‘Ied (Perayaan) yang Haram
Perlu diketahui bahwa perayaan (’ied) kaum
muslimin ada dua yaitu ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha. Anas bin Malik mengatakan,
كَانَ لِأَهْلِ الْجَاهِلِيَّةِ يَوْمَانِ فِي كُلِّ سَنَةٍ يَلْعَبُونَ
فِيهِمَا فَلَمَّا قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
الْمَدِينَةَ قَالَ كَانَ لَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُونَ فِيهِمَا وَقَدْ
أَبْدَلَكُمْ اللَّهُ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ
الْأَضْحَى
“Orang-orang Jahiliyah dahulu memiliki dua
hari (hari Nairuz dan Mihrojan) di setiap tahun yang mereka senang-senang
ketika itu. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, beliau
mengatakan, ‘Dulu kalian memiliki dua hari untuk senang-senang di dalamnya.
Sekarang Allah telah menggantikan bagi kalian dua hari yang lebih baik yaitu
hari Idul Fithri dan Idul Adha.’”
Namun setelah itu muncul berbagai perayaan
(’ied) di tengah kaum muslimin. Ada perayaan yang dimaksudkan untuk ibadah atau
sekedar meniru-niru orang kafir. Di antara perayaan yang kami maksudkan di sini
adalah perayaan tahun baru Masehi. Perayaan semacam ini berarti di luar
perayaan yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maksudkan sebagai perayaan
yang lebih baik yang Allah ganti. Karena perayaan kaum muslimin hanyalah dua
yang dikatakan baik yaitu Idul Fithri dan Idul Adha.
Perhatikan penjelasan Al Lajnah Ad Da-imah
lil Buhuts ‘Ilmiyyah wal Ifta’, komisi fatwa di Saudi Arabia berikut ini:
Al Lajnah Ad Da-imah mengatakan, “Yang
disebut ‘ied atau hari perayaan secara istilah adalah semua bentuk perkumpulan
yang berulang secara periodik boleh jadi tahunan, bulanan, mingguan atau
semisalnya. Jadi dalam ied terkumpul beberapa hal:
1. Hari yang berulang semisal idul fitri dan hari Jumat.
2. Berkumpulnya banyak orang pada hari tersebut.
3. Berbagai aktivitas yang dilakukan pada hari itu baik
berupa ritual ibadah ataupun non ibadah.
Hukum ied (perayaan) terbagi menjadi dua:
1. Ied yang tujuannya adalah beribadah, mendekatkan diri kepada Allah dan
mengagungkan hari tersebut dalam rangka mendapat pahala, atau
2. Ied yang mengandung unsur menyerupai orang-orang jahiliah atau
golongan-golongan orang kafir yang lain maka hukumnya adalah bid’ah yang
terlarang karena tercakup dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ أَحْدَثَ فِى
أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
“Barang siapa yang mengada-adakan amal
dalam agama kami ini padahal bukanlah bagian dari agama maka amal tersebut
tertolak.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Kerusakan Kedua: Merayakan Tahun Baru
Berarti Tasyabbuh (Meniru-niru) Orang Kafir
Merayakan tahun baru termasuk meniru-niru
orang kafir. Dan sejak dulu Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah
mewanti-wanti bahwa umat ini memang akan mengikuti jejak orang Persia, Romawi,
Yahudi dan Nashrani. Kaum muslimin mengikuti mereka baik dalam berpakaian atau
pun berhari raya.
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
« لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ
حَتَّى تَأْخُذَ أُمَّتِى بِأَخْذِ الْقُرُونِ قَبْلَهَا ، شِبْرًا بِشِبْرٍ
وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ » . فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَفَارِسَ وَالرُّومِ .
فَقَالَ « وَمَنِ النَّاسُ إِلاَّ أُولَئِكَ »
“Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku
mengikuti jalan generasi sebelumnya sejengkal demi sejengkal, sehasta demi
sehasta.” Lalu ada yang menanyakan pada Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa
sallam-, “Apakah mereka itu mengikuti seperti Persia dan Romawi?” Beliau
menjawab, “Selain mereka, lantas siapa lagi?“
Kerusakan Ketiga: Merekayasa Amalan yang
Tanpa Tuntunan di Malam Tahun Baru
Kita sudah ketahui bahwa perayaan tahun
baru ini berasal dari orang kafir dan merupakan tradisi mereka. Namun sayangnya
di antara orang-orang jahil ada yang mensyari’atkan amalan-amalan tertentu pada
malam pergantian tahun. “Daripada waktu kaum muslimin sia-sia, mending malam
tahun baru kita isi dengan dzikir berjama’ah di masjid. Itu tentu lebih manfaat
daripada menunggu pergantian tahun tanpa ada manfaatnya”, demikian ungkapan
sebagian orang. Ini sungguh aneh.
Pensyariatan semacam ini berarti melakukan
suatu amalan yang tanpa tuntunan. Perayaan tahun baru sendiri adalah bukan
perayaan atau ritual kaum muslimin, lantas kenapa harus disyari’atkan amalan
tertentu ketika itu? Apalagi menunggu pergantian tahun pun akan mengakibatkan
meninggalkan berbagai kewajiban sebagaimana nanti akan kami utarakan.
Jika ada yang mengatakan, “Daripada
menunggu tahun baru diisi dengan hal yang tidak bermanfaat, mending diisi
dengan dzikir. Yang penting kan niat kita baik.”
Maka cukup kami sanggah niat baik semacam
ini dengan perkataan Ibnu Mas’ud ketika dia melihat orang-orang yang berdzikir,
namun tidak sesuai tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Orang yang
melakukan dzikir yang tidak ada tuntunannya ini mengatakan pada Ibnu Mas’ud,
وَاللَّهِ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ مَا أَرَدْنَا إِلاَّ الْخَيْرَ.
“Demi Allah, wahai Abu ‘Abdurrahman (Ibnu
Mas’ud), kami tidaklah menginginkan selain kebaikan.”
Ibnu Mas’ud lantas berkata, وَكَمْ
مِنْ مُرِيدٍ لِلْخَيْرِ لَنْ يُصِيبَهُ
“Betapa banyak orang yang menginginkan
kebaikan, namun mereka tidak mendapatkannya.”
Jadi dalam melakukan suatu amalan, niat
baik semata tidaklah cukup. Kita harus juga mengikuti contoh dari Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam, baru amalan tersebut bisa diterima di sisi
Allah.
Kerusakan Keempat: Terjerumus dalam
Keharaman dengan Mengucapkan Selamat Tahun Baru
Kita telah ketahui bersama bahwa tahun
baru adalah syiar orang kafir dan bukanlah syiar kaum muslimin. Jadi, tidak
pantas seorang muslim memberi selamat dalam syiar orang kafir seperti ini.
Bahkan hal ini tidak dibolehkan berdasarkan kesepakatan para ulama (ijma’).
Ibnul Qoyyim dalam Ahkam Ahli Dzimmah
mengatakan, “Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang
khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal, pen) adalah
sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama. Contohnya
adalah memberi ucapan selamat pada hari raya dan puasa mereka seperti
mengatakan, ‘Semoga hari ini adalah hari yang berkah bagimu’, atau dengan
ucapan selamat pada hari besar mereka dan semacamnya.” Kalau memang orang yang
mengucapkan hal ini bisa selamat dari kekafiran, namun dia tidak akan lolos
dari perkara yang diharamkan.
Ucapan selamat hari raya seperti ini pada
mereka sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan
pada salib, bahkan perbuatan seperti ini lebih besar dosanya di sisi Allah.
Ucapan selamat semacam ini lebih dibenci oleh Allah dibanding seseorang memberi
ucapan selamat pada orang yang minum minuman keras, membunuh jiwa, berzina,
atau ucapan selamat pada maksiat lainnya.
Banyak orang yang kurang paham agama
terjatuh dalam hal tersebut. Orang-orang semacam ini tidak mengetahui kejelekan
dari amalan yang mereka perbuat. Oleh karena itu, barangsiapa memberi ucapan
selamat pada seseorang yang berbuat maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka dia
pantas mendapatkan kebencian dan murka Allah Ta’ala.”
Kerusakan Kelima: Meninggalkan Perkara
Wajib yaitu Shalat Lima Waktu
Betapa banyak kita saksikan, karena
begadang semalam suntuk untuk menunggu detik-detik pergantian tahun, bahkan begadang
seperti ini diteruskan lagi hingga jam 1, jam 2 malam atau bahkan hingga pagi
hari, kebanyakan orang yang begadang seperti ini luput dari shalat Shubuh yang
kita sudah sepakat tentang wajibnya. Di antara mereka ada yang tidak
mengerjakan shalat Shubuh sama sekali karena sudah kelelahan di pagi hari.
Akhirnya, mereka tidur hingga pertengahan siang dan berlalulah kewajiban tadi
tanpa ditunaikan sama sekali. Na’udzu billahi min dzalik.
Kerusakan Keenam: Begadang Tanpa Ada Hajat
Begadang tanpa ada kepentingan yang syar’i
dibenci oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Termasuk di sini adalah
menunggu detik-detik pergantian tahun yang tidak ada manfaatnya sama sekali.
Diriwayatkan dari Abi Barzah, beliau berkata,
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ
قَبْلَ الْعِشَاءِ وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
membenci tidur sebelum shalat ‘Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya.”
Ibnu Baththol menjelaskan, “Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak suka begadang setelah shalat ‘Isya karena
beliau sangat ingin melaksanakan shalat malam dan khawatir jika sampai luput
dari shalat shubuh berjama’ah. ‘Umar bin Al Khottob sampai-sampai pernah
memukul orang yang begadang setelah shalat Isya, beliau mengatakan, “Apakah
kalian sekarang begadang di awal malam, nanti di akhir malam tertidur lelap?!”
Apalagi dengan begadang, ini sampai
melalaikan dari sesuatu yang lebih wajib (yaitu shalat Shubuh)?!
Kerusakan Ketujuh: Terjerumus dalam Zina
Kerusakan Kedelapan: Mengganggu Kaum
Muslimin
Merayakan tahun baru banyak diramaikan
dengan suara mercon, petasan, terompet atau suara bising lainnya. Ketahuilah
ini semua adalah suatu kemungkaran karena mengganggu muslim lainnya, bahkan
sangat mengganggu orang-orang yang butuh istirahat seperti orang yang lagi
sakit.
Padahal mengganggu muslim lainnya adalah
terlarang sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ
“Seorang muslim adalah seseorang yang
lisan dan tangannya tidak mengganggu orang lain.”
Ibnu Baththol mengatakan, “Yang dimaksud
dengan hadits ini adalah dorongan agar seorang muslim tidak menyakiti kaum
muslimin lainnya dengan lisan, tangan dan seluruh bentuk menyakiti lainnya. Al
Hasan Al Bashri mengatakan, “Orang yang baik adalah orang yang tidak menyakiti
walaupun itu hanya menyakiti seekor semut”.”
Perhatikanlah perkataan yang sangat bagus
dari Al Hasan Al Basri. Seekor semut yang kecil saja dilarang disakiti, lantas
bagaimana dengan manusia yang punya akal dan perasaan disakiti dengan suara
bising atau mungkin lebih dari itu?!
Kerusakan Kesembilan: Meniru Perbuatan
Setan dengan Melakukan Pemborosan
Allah Ta’ala telah berfirman, وَلا
تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ
“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan
(hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah
saudara-saudara syaitan.” (Qs. Al Isro’: 26-27)
Ibnu Katsir mengatakan, “Allah ingin
membuat manusia menjauh sikap boros dengan mengatakan: “Dan janganlah kamu
menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu
adalah saudara-saudara syaitan.” Dikatakan demikian karena orang yang bersikap
boros menyerupai setan dalam hal ini.
Ibnu Mas’ud dan Ibnu ‘Abbas mengatakan,
“Tabdzir (pemborosan) adalah menginfakkan sesuatu bukan pada jalan yang benar.”
Mujahid mengatakan, “Seandainya seseorang menginfakkan seluruh hartanya dalam
jalan yang benar, itu bukanlah tabdzir (pemborosan). Namun jika seseorang
menginfakkan satu mud saja (ukuran telapak tangan) pada jalan yang keliru,
itulah yang dinamakan tabdzir (pemborosan).” Qotadah mengatakan, “Yang namanya
tabdzir (pemborosan) adalah mengeluarkan nafkah dalam berbuat maksiat pada
Allah, pada jalan yang keliru dan pada jalan untuk berbuat kerusakan.”
Kerusakan Kesepuluh: Menyia-nyiakan Waktu
yang Begitu Berharga
Merayakan tahun baru termasuk
membuang-buang waktu. Padahal waktu sangatlah kita butuhkan untuk hal yang
bermanfaat dan bukan untuk hal yang sia-sia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
telah memberi nasehat mengenai tanda kebaikan Islam seseorang,
مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ
“Di antara tanda kebaikan Islam seseorang
adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baginya.”
Ingatlah bahwa membuang-buang waktu itu hampir
sama dengan kematian yaitu sama-sama memiliki sesuatu yang hilang. Namun
sebenarnya membuang-buang waktu masih lebih jelek dari kematian.
Semoga kita merenungkan perkataan Ibnul
Qoyyim, “(Ketahuilah bahwa) menyia-nyiakan waktu lebih jelek dari kematian.
Menyia-nyiakan waktu akan memutuskanmu (membuatmu lalai) dari Allah dan negeri
akhirat. Sedangkan kematian hanyalah memutuskanmu dari dunia dan penghuninya.”
Seharusnya seseorang bersyukur kepada
Allah dengan nikmat waktu yang telah Dia berikan. Mensyukuri nikmat waktu
bukanlah dengan merayakan tahun baru. Namun mensyukuri nikmat waktu adalah
dengan melakukan ketaatan dan ibadah kepada Allah. Itulah hakekat syukur yang
sebenarnya. Orang-orang yang menyia-nyiakan nikmat waktu seperti inilah yang
Allah cela. Allah Ta’ala berfirman,
أَوَلَمْ نُعَمِّرْكُم مَّا يَتَذَكَّرُ فِيهِ مَن تَذَكَّرَ وَجَاءكُمُ
النَّذِيرُ
“Dan apakah Kami tidak memanjangkan umurmu
dalam masa yang cukup untuk berfikir bagi orang yang mau berfikir, dan (apakah
tidak) datang kepada kamu pemberi peringatan?”
(Qs. Fathir: 37). Qotadah mengatakan, “Beramallah karena umur yang panjang itu
akan sebagai dalil yang bisa menjatuhkanmu. Marilah kita berlindung kepada
Allah dari menyia-nyiakan umur yang panjang untuk hal yang sia-sia.”
Inilah di antara beberapa kerusakan dalam
perayaan tahun baru. Sebenarnya masih banyak kerusakan lainnya yang tidak bisa
kami sebutkan satu per satu dalam tulisan ini karena saking banyaknya. Seorang
muslim tentu akan berpikir seribu kali sebelum melangkah karena sia-sianya
merayakan tahun baru. Jika ingin menjadi baik di tahun mendatang bukanlah
dengan merayakannya. Seseorang menjadi baik tentulah dengan banyak bersyukur
atas nikmat waktu yang Allah berikan. Bersyukur yang sebenarnya adalah dengan
melakukan ketaatan kepada Allah, bukan dengan berbuat maksiat dan bukan dengan
membuang-buang waktu dengan sia-sia. Lalu yang harus kita pikirkan lagi adalah
apakah hari ini kita lebih baik dari hari kemarin? Pikirkanlah apakah hari ini
iman kita sudah semakin meningkat ataukah semakin anjlok! Itulah yang harus
direnungkan seorang muslim setiap kali bergulirnya waktu.
Ya Allah, perbaikilah keadaan umat Islam
saat ini. Perbaikilah keadaan saudara-saudara kami yang jauh dari aqidah Islam.
Berilah petunjuk pada mereka agar mengenal agama Islam ini dengan benar.
“Aku tidak bermaksud kecuali
(mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan. Dan tidak ada taufik
bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakkal
dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali.” (Qs. Hud: 88)
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi
tatimmush sholihat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa
shohbihi wa sallam.
■□■□■□■□■□■□■□
TANYA - JAWAB
TJ ~ G1
T : Afwan ijin bertanya
ustadz dodi, sejak kecil kita disuguhkan dengan kebiasaan perayaan tahun baru
seperti di TVRI, baru beberapa tahun ini pengertian haramnya memberi selamat
dan merayakan tahun baru sudah mulai digalakkan. Bila kita menghilangkan
kebiasaan itu sedikit demi sedikit (maksudnya tidak langsung bilang "ga
boleh") di masyarakat bagaimana ustadz? supaya kita juga yang melarang
tidak dibenci. Islam agama yang tegas namun bolehkah kita terapkan syariat
Islam dengan pelan-pelan pada masyarakat heterogen? afwan yang fakir ilmu ini
ustadz.
J : Boleh saja. Semua
tahapan pasti bertahap Bunda
T : Assalamualikum ustadz,
jadi begini. Saya punya 4 keponakan dan kebetulan budhe mereka yang dari pihak
ayah ada di daerah perkotaan. Uang setiap tahun baru mereka selalu merayakan
pergantian tahun entah dengan bakar-bakar atau meniup terompet dan lainnya. Nah
keponakan saya selalu minta diajak kesana setiap tahun baru. Apa saya termasuk
berdosa jika melarang mereka bertemu dengan budhe mereka yang notabene selalu
merayakan pergantian tahun dengan cara tersebut. Terima kasih atas waktunya
ustadz.
J : Tidak berdosa.
T : afwan tanya lagi ustadz,
jika kita takut hati ini murtad saat perayaan menjelang natal dan tahun baru,
kita tidak keluar rumah. Namun mata dan telinga tidak bisa dibohongi, masih
keinget jaman jahiliyah dulu, apakah jika kita bersyahadat lagi dan lagi kita
disebut muallaf lagi dan segala amal kita jadi kembali ke derajat muallaf?
afwan al fakir ini ustadz..
J : Tidak. Itu godaan dan
bisikan syetan. Lawan saja semampunya.
Tipsnya, banyak kegiatan fisik siang dan
sorenya. Menjelang malam makan banyak. Pasti ngantuk sehingga cepat istirahat.
T : Saya punya saudara
pengusaha setiap akhir tahun dia bagi hasil dan kalau tahun baru dia suka
menyiapkan hidangan buat saudara-saudaranya dan suka bagi-bagi rejeki, bolehkah
sy datang kesana?
J : Kalau jam normal sih
boleh. Jam makan malam. Emang makan malam jam nya rutin 00.00...? Kan tidak.
~~~~~~~
TJ ~ G2
T : Bismillah. Minta
saran/nasehatnya ustadz. Afwan, dulu sebelum saya tahu hukumnya tentang hal di
atas, saya pernah mengajak saudara kandung bahkan tetangga pun ikut serta
dengan makan-makan (bakar ayam dan lain sebagainya) sampai pergantian tahun.
Dan itu berlangsung setiap tahun dengan tempat bergilir bagi saudara kandung
saya. Yang membuat saya takut sampai saat ini, apakah saya tetap mendapatkan
dosa ustdaz, karena yang memulai acara/ide ini adalah saya? Alhamdulillah sejak
tahu akan kebenaran akan hal ini, saya taubat dengan pindah ikut suami ke kota
lain dan tidak mengadakan acara itu lagi, tapi saudara saya yang di kampung
masih melakukannya disetiap tahunnya. Jazakallahu khoir atas nasehatnya ustadz.
J : Dulu kan tidak tahu.
Maka tidak mengapa Bunda. Asal jangan diulangi kembali
T : Tanya ya ustadz kalau
kita pergi jalan-jalan sekeluarga pas tanggal 1 januarinya bukan dengan
niat/maksud merayakan tetapi karena jatuhnya hari libur, itu tidak termasuk
merayakan atau tidak?
J : In sha اللّهُ niat itu terletak dihati. Jika
tidak terbesit sedikutpun maka in sha اللّهُ tidak mengapa
T : Assalamualaikum pak
ustadz, yang ingin saya tanyakan maaf bukan tahun barunya, di keluarga saya
memang beda agama, kebanyakan mereka menganut agama kristen hanya dikeluarga
kami yang muslim yang ingin saya tanyakan, apakah kita boleh memberikan selamat
natal untuk keluarga saya yang nasrani karena memang kami beda agama tapi
ikatan persaudaraan kami begitu kuat, di idul fitri mereka juga mengucapkan
selamat juga dan mereka juga bersilahturahmi ke keluarga saya dan biasa kami
juga bersilahturahmi dan mengucapkan selamat kepada mereka.Mohon petunjuknya
pak ustadz. Terima kasih
J : Jangan ya. Mengucapkan
selamat natal artinya memberikan selamat atas kelahiran Tuhan meereka. Ucapan
dengan mudah membuat orang menjadi murtad dan dengan ucapan juga dengan mudah
membuat orang jadi muallaf [membaca syahadat]
T : Tanya ustadz, jadi lebih
baik di rumah saja atau ikut dzikir (mabit) yang diadakan di masjid saat malam
tahun baru, ustadz? Dan saat malam tahun baru seringkali melakukan resolusi
untuk satu tahun ke depan, bagaimana menurut ustadz? Jazakallah khoiron
atas jawabannya
J : Dirumah aja yaaa
T : Assalamualaikum ustadz,
izn bertanya, saya kan punya tetangga pas depan rumah agamanya kristen, setiap
idul fitr datang ke rumah, jadi pas natal saya juga datang cuma tidak
mengucapkn apapun, datang - salaman - makan kue - pulang. Bagaimanaitu ustad?
Syukron.
J : Tidak apa-apa. Selama
tidak ada ikrar ya.
~~~~~~~
TJ ~ G3
T : Ustadz, kalau pada saat
malam tahun baru kumpul dan makan-makan bersama keluarga/tetangga, sekalian
liat/main kembang api. Bagaimana ustadz?
J : Sama aja sih. Mending
tidur kayak hari hari biasa.
~~~~~~~
TJ ~ G 4
T : Oiya satu lagi ustadz,
kenapa ya kalender Masehi bisa mendunia, padahal kita kaum muslimin punya
kalender Hijriyah, tapi kebanyakan tidak pernah dipakai, kecuali hanya untuk
hari hari tertentu.
J : Karena memang dulu Islam
masih minoritas. Nasoroh dan Yahudi masih mendunia secara jumlah. Sekarang
komposisi hampir seimbang 50:50
~~~~~~~
TJ ~ G-5
T : Assalamu'alaikum ustadz,
mau tanya kalau misalkan kita melakukan acara makan-makan keluarga tanpa
bermaksud merayakan tahun baru tersebut, karena kebetulan libur kerja dari
semua saudara itu pada saat tahun baru, apakah termasuk terlarang juga ustadz,
walaupun saya sendiri sudah tahu hukum dari mengadakan acara tahun baru
tersebut cuma dialihkan niatnya untuk berkumpul keluarga atau silaturahmi
ustadz?
J : Boleh. Niatnya dijaga
ya.
~~~~~~~
TJ ~ G6
T : Ijin bertanya ustadz.
Bagaimanakah kalimat yang baik untuk disampaikan kepada mertua untuk menolak
berkumpul karena momen tahun baru tanpa membuat beliau kecewa karena kebetulan
kami tinggal berbeda provinsi dengan beliau?
J : Tiket Mahaaalll heheh.
Minggu depannya aja ya Ayah dan Ibu. Yang pentingkan kebersamaannya. Jika mau
pergi malam tahun baru karena libur panjang juga tidak apa apa. Asalkan sampai
sana tidak ada perayaan apa-apa.
T : Agak melenceng sedikit
ya. Ada tetangga saya beragama nasrani, kalau bulan Desember seperti ini suka
memberi hadiah snack buat anak-anak di sekitar rumahnya, termasuk
anak-anak saya, apakah kami boleh menerimanya atau harus menolak, jika
menolak bagaimana caranya supaya tetangga saya tidak tersinggung?
J : Boleh selama bukan
makanan yang diharamkan dan bukan sisa persembahan
T : Setiap tahun di daerah
saya ada acara adat namanya bersih desa, di acara tersebut biasanya berkumpul
warga dengan membawa makanan kemudian dibagi-bagikan, berarti itu termasuk
bid'ah ya?
J : Ini masuk muamalah bukan
ibadah. Jadi boleh saja
~~~~~~~
TJ ~ G 7
T : Assalamualaikum ustadz,
apa boleh jika seorang muslim menerima pesanan kue atau makanan dari non islam
untuk merayakan natal dan tahun baru? Satu lagi ustadz, dengan
alasan tetangga atau saudara yang saling menghormati. Mereka non muslim mengundang
makan dirumahnya pada saat natal / tahun baru bagaimana sebaiknya sikap kita?
J : Jika kita menjual kue
bebas dan orang membeli untuk natal dan tahun baru. Kita tidak mengapa. Namanya
diundang ya tidak apa-apa. Masih dalam kategori makan malam jam 20.00.
T : Bismillah ustadz mau
tanya, bagaimana caranya kita memberi pengertian pada saudara yang merayakan
tahun baru ini, dan ikut acara dzikir itu. Kan ada ustadznya, dia bilang tentu
ustadz itu lebih tahu dari saya, kalau saya nasehati. Dan satu lagi cara
menolak teman mengundang cara makan makan emang sih makannya jam 8 malam tapi
niatnya merayakan tahun baru, mohon pencerahannya ustadz.
J : Apakah zikir harus malam
tahun baru? Setiap malam kan juga bisa. Lebih baik kita sendiri menjalani dan
sambil pelan pelan nasehati. Makan malam terima saja dan setelah makan ya
pulang.
T : Saat perayaan pergantian
tahun di lingkungan tempat saya tinggal di adakan pawai anak-anak sambil
keliling komplek, dengan membaca sholawat itu diadakan setiap tahun dari ba’da
isya sampai jam 10 malam. Tapi setelah itu masih banyak warga berkumpul sekedar
ngobrol, ngopi-ngopi sambil makan jagung bakar, itu sampai kira-kira jam
1 malam. Apakah boleh hal itu di lakukan?
J : Lebih baik tinggalkan
aja ya.
T : Ustadz, kalau bilang
"barakallah.. untukmu agamamu untukku agamaku" dalam bahasa arab biar
mereka tidak tahu maknanya bagaimana?
J : Tidak usah ke
arab-araban depan mereka ya. Biasa saja.
----------KHOLAS---------
Selanjutnya, marilah kita tutup kajian
kita dengan bacaan istighfar 3x
Doa robithoh dan kafaratul majelis
Astaghfirullahal' adzim 3x
Do'a Rabithah
Allahumma innaka ta'lamu anna hadzihil
qulub,
qadijtama-at 'alaa mahabbatik,
wal taqat 'alaa tha'atik,
wa tawahhadat 'alaa da'watik,
wa ta ahadat ala nashrati syari'atik.
Fa watsiqillahumma rabithataha,
wa adim wuddaha,wahdiha subuulaha,wamla'ha
binuurikal ladzi laa yakhbu,
wasy-syrah shuduroha bi faidil imaanibik,
wa jami' lit-tawakkuli 'alaik,
wa ahyiha bi ma'rifatik,
wa amitha 'alaa syahaadati fii sabiilik...
Innaka ni'mal maula wa ni'man nashiir.
Artinya :
Ya Allah, sesungguhnya Engkau mengetahui
bahwa sesungguhnya hati-hati kami ini,
telah berkumpul karena cinta-Mu,
dan berjumpa dalam ketaatan pada-Mu,
dan bersatu dalam dakwah-Mu,
dan berpadu dalam membela syariat-Mu.
Maka ya Allah, kuatkanlah ikatannya,
dan kekalkanlah cintanya,
dan tunjukkanlah jalannya,
dan penuhilah ia dengan cahaya yang tiada
redup,
dan lapangkanlah dada-dada dengan iman
yang berlimpah kepada-Mu,
dan indahnya takwa kepada-Mu,
dan hidupkan ia dengan ma'rifat-Mu,dan
matikan ia dalam syahid di jalan-Mu.Sesungguhnya Engkau sebaik-baik pelindung
dan sebaik-baik penolong.
Aamiin...
DOA PENUTUP MAJELIS
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ
إِلهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ
Subhanaka Allahuma wabihamdika asyhadu
alla ilaha illa anta astaghfiruka wa atubu ilaik.Artinya:“Maha suci Engkau ya
Allah, dan segala puji bagi-Mu. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan
Engkau. aku mohon ampun dan bertaubat kepada-Mu.”
Aamiin ya Rabb.
======================
Website: www.hambaAllah.net
FanPage : Kajian On line-Hamba Allah
FB : Kajian On Line-Hamba Allah
Twitter: @kajianonline_HA
IG: @hambaAllah_official
Thanks for reading & sharing Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT
0 komentar:
Post a Comment