KAJIAN ON LINE HAMBA ALLAH UMMI
Hari/Tgl: Rabu 11 April 2018
Materi: Syahsiyatul Islamiyah (SI)
Tema: Menyambut Ramadhan Part 1
Editor: Sapta
***----------**------------***
Materi 1
Bulan Sya’ban: Amalan dan Keutamaannya
Oleh: Farid Nu’man Hasan
*********
Definisi Sya’ban
Imam Ibnu
Manzhur Rahimahullah menjelaskan dalam Lisanul ‘Arab:
إِنما سُمِّيَ شَعبانُ شَعبانَ لأَنه شَعَبَ أَي ظَهَرَ بين
شَهْرَيْ رمضانَ ورَجَبٍ والجمع شَعْباناتٌ وشَعابِينُ
Dinamakan Sya’ban, karena saat itu dia menampakan
(menonjol) di antara dua bulan, Ramadhan dan Rajab. Jamaknya adalah Sya’banat
dan Sya’abin. (Lisanul ‘Arab, 1/501)
Dia juga bermakna bercabang (asy Sya’bu) atau
berpencar (At Tafriq), karena banyaknya kebaikan pada bulan itu. Kebiasaan pada
zaman dahulu, ketika bulan Sya’ban mereka berpencar mencari sumber-sumber air.
Dianjurkan Banyak Berpuasa
Bulan Sya’ban adalah bulan mulia yang disunnahkan bagi
kaum muslimin untuk banyak berpuasa. Hal ini ditegaskan dalam hadits shahih
berikut:
Dari ‘Aisyah Radhiallahu ‘Anha, katanya:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ لَا يُفْطِرُ وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ لَا يَصُومُ فَمَا
رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ
إِلَّا رَمَضَانَ وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِي شَعْبَانَ
“Dahulu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam
berpuasa sehingga kami mengatakan dia tidak pernah berbuka, dan dia berbuka
sampai kami mengatakan dia tidak pernah puasa. Saya tidak pernah melihat
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyempurnakan puasanya selama satu
bulan kecuali Ramadhan, dan saya tidak pernah melihat dia berpuasa melebihi
banyaknya puasa di bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari No. 1868)
Dari ‘Aisyah Radhiallahu ‘Anha juga, katanya:
لَمْ يَكُنْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
يَصُومُ شَهْرًا أَكْثَرَ مِنْ شَعْبَانَ
“Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam belum pernah
berpuasa dalam satu bulan melebihi puasa pada bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari No.
1869)
Inilah bukan
yang paling banyak Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berpuasa sunah. Tetapi,
beliau tidak pernah berpuasa sebulan penuh kecuali puasa Ramadhan.
Apa sebab dianjurkan puasa Sya’ban?
Pada bulan
Sya’ban amal manusia di angkat kepada Allah Ta’ala. Maka, alangkah baik jika
ketika amal kita diangkat, saat itu kita sedang berpuasa.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
شعبان بين رجب ورمضان يغفل الناس عنه ترفع فيه أعمال العباد
فأحب أن لا يرفع عملي إلا وأنا صائم
“Bulan Sya’ban, ada di antara bulan Rajab dan
Ramadhan, banyak manusia yang melalaikannya. Saat itu amal manusia diangkat,
maka aku suka jika amalku diangkat ketika aku sedang puasa.”
(HR. An Nasai, 1/322 dalam kitab Al Amali. Status
hadits: Hasan (baik). Lihat As Silsilah Ash Shahihah No. 1898. Lihat juga
Tamamul Minnah Hal. 412. Dar Ar Rayyah)
Adakah Keutamaan Malam Nishfu
Sya’ban?
Ya,
sebagamana diriwayatkan oleh banyak sahabat nabi, bahwa Beliau bersabda:
يطلع الله تبارك و تعالى إلى خلقه ليلة النصف من شعبان ،
فيغفر لجميع خلقه إلا لمشرك أو مشاحن
“Allah Ta’ala menampakkan diriNya kepada hambaNya pada
malam nishfu sya’ban, maka Dia mengampuni bagi seluruh hambaNya, kecuali orang
yang musyrik atau pendengki.” (Hadits ini Diriwayatkan oleh banyak sahabat
nabi, satu sama lain saling menguatkan, yakni oleh Muadz bin Jabal, Abu
Tsa’labah Al Khusyani, Abdullah bin Amr, ‘Auf bin Malik, dan ‘Aisyah. Lihat
Syaikh Al Albani, As Silsilah Ash Shahihah, 3/135, No. 1144. Darul Ma’arif.
Juga kitab beliau Shahih Al Jami’ Ash Shaghir wa Ziyadatuhu, 2/785. Al Maktab
Al Islami. Namun, dalam kitab Tahqiq Misykah Al Mashabih, justru Syaikh Al
Albani mendhaifkan hadits ini, Lihat No. 1306, tetapi yang lebih kuat adalah
shahih karena banyaknya jalur periwayatan yang saling menguatkan. Dishahihkan
pula oleh Dr. Abdul Malik bin Abdullah Ad Duhaisy, dalam Jami’ Al Masanid wa
Sunan, No. 9697)
Hadits ini menunjukkan keutamaan malam nishfu sya’ban
(malam ke 15 di bulan Sya’ban), yakni saat itu Allah ‘Azza wa Jalla mengampuni
semua makhluk kecuali yang menyekutukanNya dan para pendengki.
Maka wajar banyak kaum muslimin mengadakan ritual
khusus pada malam tersebut baik shalat atau membaca Al Quran, dan ini pernah
dilakukan oleh sebagian tabi’in dan generasi setelahnya, seperti Makhul, Ishaq
bin Rahawaih, dan lain-lain, di mana mereka mengatakan ini bukanlah bid’ah.
Tetapi, dalam hadits ini –juga hadits lainnya- sama sekali tidak disebut adanya
ibadah khusus tersebut pada malam itu, baik shalat, membaca Al Quran, atau
lainnya. Oleh, karena itu, ada pula sebagian kaum muslimin menganggap itu
adalah hal yang bid’ah (mengada-ngada dalam agama), seperti yang dikakatakan
Ima Atha’ bin Abi Rabbah, para ulama Madinah, dan lainnya.
Maka, menghidupkan malam nishfu Sya’ban dengan
berkumpul di masjid dan surau untuk melakukan ibadah tertentu adalah perkara
yang diperselisihkan para ulama sejak masa tabi’in. Namun yang pasti Rasulullah
ﷺ dan para sahabat tidak pernah
melakukannya. Hendaknya setiap muslim berlapang dada dan toleran terhadap
perbedaan ini, silahkan ikuti pendapat yang lebih kuat menurutnya, namun jangan
inkari yang lain. Mengikuti sunah adalah
lebih baik bagi siapa pun. Agar keluar dari perselisihan pendapat dan
perpecahan.
Larangan Pada Bulan Sya’ban
Pada bulan ini, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa
Sallam melarang berpuasa pada yaumusy syak (hari meragukan), yakni sehari atau
dua hari menjelang Ramadhan. Maksud hari meragukan adalah karena pada hari
tersebut merupakan hari di mana manusia sedang memastikan, apakah sudah masuk 1
Ramadhan atau belum, apakah saat itu Sya’ban 29 hari atau digenapkan 30 hari,
sehingga berpuasa sunah saat itu amat beresiko, yakni jika ternyata sudah masuk
waktu Ramadhan, ternyata dia sedang puasa sunah. Tentunya ini menjadi masalah.
Dalilnya, dari ‘Ammar katanya:
مَنْ صَامَ يَوْمَ الشَّكِّ فَقَدْ عَصَى أَبَا الْقَاسِمِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Barang siapa yang berpuasa pada yaumus syak, maka dia
telah bermaksiat kepada Abul Qasim (Nabi Muhammad) Shallallahu ‘Alaihi wa
Sallam.” (HR. Bukhari, Bab Qaulun Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam Idza
Ra’aytumuhu fa shuumuu)
Para ulama mengatakan, larangan ini adalah bagi orang
yang mengkhususkan berpuasa pada yaumusy syak saja. Tetapi bagi orang yang
terbiasa berpuasa, misal puasa senin kamis, atau puasa Nabi Daud, atau puasa
sunah lainnya, lalu ketika dia melakukan kebiasaannya itu bertepatan pada yaumusy syak, maka hal ini
tidak dilarang berdasarkan riwayat hadits berikut:
لَا يَتَقَدَّمَنَّ أَحَدُكُمْ رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ
أَوْ يَوْمَيْنِ إِلَّا أَنْ يَكُونَ رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَوْمَهُ فَلْيَصُمْ ذَلِكَ
الْيَوْمَ
"Janganlah salah seorang kalian mendahulukan
Ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari, kecuali bagi seseorang yang sedang
menjalankan puasa kebiasaannya, maka puasalah pada hari itu." (HR. Bukhari No. 1815)
Demikian. Semoga Sya’ban tahun ini kita bisa mengisi
dengan berbagai kebaikan untuk mempersiapkan diri menuju bulan ramadhan yang
penuh diberkahi.
Demikian. Wallahu a'lam
Materi 2
A. Sya’ban, Bulan Persiapan Ramadhan
Bulan Sya’ban adalah bulan yang terletak di antara
Syahrul-Haram, yaitu Rajab dan Syahrul-Mubarak, yaitu Ramadhan.
Karena posisi di antara dua bulan yang mulia, manusia
sering lalai untuk melakukan amal shalih di bulan Sya’ban. Untuk itulah,
Rasulullah saw melakukan banyak amal shalih, khususnya puasa sunnah di bulan
Sya’ban. Bahkan banyaknya puasa sunnah Rasulullah saw di bulan Sya’ban melebihi
puasa sunnah Rasulullah saw di bulan-bulan lainnya.
Usamah bin Zaid ra bertanya: “Wahai Rasulullah, kenapa
aku tidak pernah melihat anda berpuasa sunnah dalam satu bulan tertentu yang
lebih banyak dari bulan Sya’ban?”
Rasulullah saw menjawab:
ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفِلُ النَّاسُ عَنْهُ وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الأَعْمَال إِلى رَبِّ العَالمِينَ، فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عملي وَأَنَا صَائِمٌ
“Ia adalah bulan di saat manusia banyak yang lalai
(dari beramal shalih), antara Rajab dan Ramadhan. Ia adalah bulan di saat
amal-amal dibawa naik kepada Allah Rabb semesta alam, maka aku senang apabila
amal-amalku diangkat kepada Allah saat aku mengerjakan puasa sunah” (HR.
Tirmidzi, An-Nasai dan Ibnu Khuzaimah. Ibnu Khuzaimah menshahihkan hadits ini).
Di bulan Ramadhan kita dianjurkan untuk memperbanyak
amalan sunah seperti membaca Al-Qur’an, berdzikir, beristighfar, shalat tahajud
dan witir, shalat dhuha, dan sedekah. Untuk mampu melakukan hal itu semua
dengan ringan dan istiqamah, kita perlu banyak berlatih. Di sinilah bulan
Sya’ban menempati posisi yang sangat urgen sebagai waktu yang tepat untuk
berlatih membiasakan diri beramal sunnah secara tertib dan kontinu. Dengan
latihan tersebut, di bulan Ramadhan kita akan terbiasa dan merasa ringan untuk
mengerjakannya. Dengan demikian, tanaman iman dan amal shalih akan membuahkan
takwa yang sebenarnya.
Abu Bakar Al-Warraq Al-Balkhi berkata:
شهر رجب شهر للزرع وشعبان شهر السقي للزرع ورمضان شهر حصاد الزرع )لطائف المعارف فيما للمواسم من وظائف)
“Bulan Rajab adalah bulan menanam. Bulan Sya’ban
adalah bulan menyirami tanaman. Dan bulan Ramadhan adalah bulan memanen hasil
tanaman.” (Latha’iful-Ma’arif hal. 130).
Barangsiapa tidak menanam benih amal shalih di bulan
Rajab dan tidak menyirami tanaman tersebut di bulan Sya’ban, bagaimana mungkin
ia akan memanen buah takwa di bulan Ramadhan? Di bulan yang kebanyakan manusia
lalai dari melakukan amal-amal kebajikan ini, sudah selayaknya bila kita tidak
ikut-ikutan lalai. Bersegera menuju ampunan Allah dan melaksanakan
perintah-perintah-Nya adalah hal yang harus segera kita lakukan sebelum bulan
suci Ramadhan benar-benar datang.
Imam Abu Bakr Az-Zur’i rahimahullah memaparkan dua
perkara yang wajib kita waspadai. Salah satunya adalah [اَلتَّهَاوُنُ بِالْأَمْرِ إِذَا حَضَرَ وَقْتُهُ] , yaitu kewajiban telah datang
tetapi kita tidak siap untuk menjalankannya. Ketidaksiapan tersebut salah satu
bentuk meremehkan perintah. Akibatnya pun sangat besar, yaitu kelemahan untuk
menjalankan kewajiban tersebut dan terhalang dari ridha-Nya (Badai’ul Fawaid
3/699).
B. KEUTAMAAN AMALAN DI BULAN SYA'BAN
Dalam shahih Bukhâri dan Muslim, diriwayatkan bahwa
A’isyah Radhiyallahu anhuma menceritakan.
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ
وَسَلَّمَ يَصُوْمُ حَتَّى نَقُوْلُ لاَ يُفْطِرُ وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُوْلُ لاَ يَصُوْمُ
فَمَا رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ اسْتَكْمَلَ
صِيَامَ شَهْرٍ إِلاَّ رَمَضَانَ وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامً مِنْهُ فِيْ شَعْبَانَ
“Aku tidak pernah melihat Rasûlullâh Shallallahu
‘alaihi wa sallam puasa satu bulan penuh kecuali pada bulan Ramadhân dan aku
tidak pernah melihat beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam puasa lebih banyak
dalam sebulan dibandingkan dengan puasa beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam
pada bulan Sya’bân.” [HR. Bukhari no.1969 dan Muslim no. 1156 dan 176].
Dalam riwayat Bukhâri, ada riwayat lain, “Beliau
Shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa penuh pada bulan Sya’bân.” [HR. Bukhari,
no.1970].
Dalam riwayat lain Imam Muslim, كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ إِلا
قَلِيلا
“Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa pada
bulan Sya’bân kecuali sedikit.” [HR. Muslim, no.1156 dan 176].
Imam Ahmad rahimahullah dan Nasa’i rahimahullah
meriwayatkan sebuat hadits dari Usâmah bin Zaid Radhiyallahu anhuma, beliau
Radhiyallahu anhuma mengatakan, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak
pernah berpuasa dalam sebulan sebagaimana beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam
berpuasa pada bulan Sya’bân. Lalu ada yang berkata, "Aku tidak pernah
melihat anda berpuasa sebagaimana anda berpuasa pada bulan Sya’bân."
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,
"Banyak orang melalaikannya antara Rajab dan Ramadhân. Padahal pada bulan
itu, amalan-amalan makhluk diangkat kehadirat Rabb, maka saya ingin amalan saya
diangkat saat saya sedang puasa."
C. PUASA NISFU SYA’BAN.
Ibnu Rajab rahimahullah menyebutkan dalam al-Lathâ’if,
(hlm. 143, cet. Dar Ihyâ’ Kutubil Arabiyah) dalam Sunan Ibnu Mâjah dengan sanad
yang lemah dari ‘Ali Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam
bersabda, “Jika malam nisfu Sya’bân, maka shalatlah di malam harinya dan
berpuasalah pada siangnya. Karena Allâh Azza wa Jalla turun pada saat matahari
tenggelam, lalu berfirman, “Adakah orang yang memohon ampun lalu akan saya
ampuni? Adakah yang memohon rizki lalu akan saya beri? …”
[HR. Ibnu Majah no.1388].
Hadits ini telah dihukumi sebagai hadits palsu oleh
penulis kitab al Mannâr. Beliau rahimahullah mengatakan (Majmu’ Fatawa beliau
5/622), "Yang benar, hadits itu maudhu’ (palsu), karena dalam sanadnya
terdapat Abu Bakr, Abdullah bin Muhammad, yang dikenal dengan sebutan Ibnu Abi
Bisrah. Imam Ahmad rahimahullah dan Yahya bin Ma’in rahimahullah mengatakan,
"Orang ini pernah memalsukan hadits.”
Berdasarkan penjelasan ini, maka puasa khusus pada
pertengahan Sya’bân itu bukan amalan sunnah. Karena berdasarkan kesepakatan
para ulama’, hukum syari’at tidak bisa ditetapkan dengan hadits-hadits yang
derajatnya berkisar antara lemah dan palsu. Kecuali kalau kelemahan ini bisa tertutupi
dengan banyaknya jalur periwayatan dan riwayat-riwayat pendukung, sehingga
hadits ini bisa naik derajatnya menjadi Hadits Hasan Lighairi. Dan ketika itu
boleh dijadikan landasan untuk beramal kecuali kalau isinya mungkar atau syadz
(nyeleneh).
D. Larangan Berpuasa di Akhir Bulan
Sya’ban
Walaupun di bulan Sya’ban dianjurkan memperbanyak
puasa sunnah, tetapi Rasulullah saw melarang mendahului puasa Ramadhan dengan
sehari atau dua hari sebelumnya, dalam sabdanya:
لَا يَتَقَدَّمَنَّ أَحَدُكُمْ رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ إِلَّا أَنْ يَكُونَ رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَوْمَهُ فَلْيَصُمْ ذَلِكَ الْيَوْمَ
“Janganlah salah seorang kalian mendahulukan Ramadhan
dengan puasa sehari atau dua hari, kecuali bagi seseorang yang sedang
menjalankan puasa kebiasaannya, maka puasalah pada hari itu.” (HR. Bukhari).
Syaikh ‘Abdullah bin Shaalih Al-Fawzaan hafidzhahullah
menerangkan, "Hadits ini sebagai dalil yang menunjukkan larangan berpuasa
sebelum ditetapkannya awal bulan Ramadhan. Yaitu dengan berpuasa satu atau dua
hari sebelumnya dalam rangka menjaga diri supaya tidak luput dari awal
Ramadhan."
Sementara seperti Ar-Ruyani (dalam Kitab Al-Majmu,
6/399-400, dan Fathul Bari, 4/129) menilai makruh jika berpuasa di atas tanggal
15 Sya’ban, berdasarkan sabda Rasulullah saw:
إِذَا كَانَ النِّصْفُ مِنْ شَعْبَانَ فَأَمْسِكُوا عَنْ الصَّوْمِ حَتَّى يَكُونَ رَمَضَانُ
"Jika sudah pada separuh bulan Sya’ban, maka
janganlah kalian berpuasa hingga masuk bulan Ramadhan." (HR. Abu Daud,
dishahihkan Nashiruddin Al-Albani).
Ulama kalangan madzhab Syafii telah mengamalkan
hadits-hadits ini, lalu mereka berkata, tidak dibolehkan berpuasa setelah
pertengahan bulan Sya’ban kecuali bagi orang yang terbiasa berpuasa atau ingin
melanjutkan puasa sebelum pertangahan (Sya’ban).
by/tim
kurukulumHA18
Pemateri:
U Tribuwhana,, U Rini, U Bunda Malik, U Kaspin
*************
TANYA JAWAB
*************
TJ - G5 (U Farid Nu’man)
Tanya: Assalamualaykum Ustadz ijin bertanya. Saya ada teman yang di setiap
bulan sya'ban dia puasa Full seperti Ramadhan, padahal sudah di saya bilang,
bahwa puasa yang 1 bulan penuh itu hanya Bulan Ramadhan. Bagaimana menyikapi
hal yang seperti ini? Jazaakallah khayr atas jawabnya.
Jawab: Wa'alaihimussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh. Tugas kita hanyalah
menasihati dan menyampaikan apa yang seharusnya, dengan cara yang baik dan
hujjah/ilmu. Kalau dia tidak mau menerima, maka kita tidak memaksanya. Fadzakkir
innama anta Mudzakir lasta'alaihim bi mushaythir - berikanlah peringatan sebab
tugasmu hanyalah memberikan peringatan, dan kamu tidak berkuasa memaksa mereka.
Wallahu a'lam
Tanya: Assalamualaikum ustadz, mau ijin bertanya, afwan sebelumnya diluar tema,
saya sering sekali dengar puasa daud, itu maksudnya seperti apa ya? apakah ada
niat khusus kenapa melakukan puasa daud, misal ingin punya rumah melakukan
puasa daud. Jazakallah khairan katsiran.
Jawab: Wa'alaihimussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh. Puasa Daud, maksudnya
puasa yang disyariatkan dizaman Nabi Daud 'Alaihissalam. Nabi Muhammad ﷺ memujinya sebagai puasa terbaik
setelah puasa Ramadhan. Tata caranya dilakukan selang seling, sehari puasa
sehari tidak secara terus menerus. Dan tidak ada batasan khusus harus berapa
lama untuk melakukannya. Wallahu a'lam
Tanya: Assalamualaikum izin bertanya ustad, saya kan sekarang sedang mengganti
puasa saya yang ketinggalan dulu-dulunya ustad, kebenaran saya menggantinya
sehari puasa, sehari tidak kayak puasa daud gitu, jadi sekiranya saya mulai
dari hari senin, rabu, jumat, dan ahad, kalau bertepatan dengan hari jumat atau
ahad tidak apa-apa kah ustadz? Jazakallah khoir.
Jawab: Puasa di hari Jumat, biasa makruh, bisa boleh. Makruh, yaitu jika
mengkhususkan untuk puasa tanpa sebab, sebab hari Jumat itu hari raya kita maka
jangan berpuasa. Boleh, jika didahului oleh puasa sehari sebelum atau
sesudahnya. Atau boleh juga karena puasa Qadha, nadzar, atau kafarat.
Syaikh Abdul Aziz bin Baaz berkata:
يجوز صيام الجمعة، في التطوع وفي القضاء لا بأس، لكن لا يجوز
تخصيصه بالصوم تطوعاً أما إذا صام قبله يوم أو بعده يوم، فلا حرج في ذلك، يقول النبي
- صلى الله عليه وسلم -:(لا يصومن أحد يوم الجمعة إلا أن يصوم يوماً قبله أو يوماً
بعده)
Puasa Sunnah di hari Jumat atau QADHA, tidak apa apa.
Tapi, tidak boleh mengkhususkan puasa Sunnah di hari Jumat, sedangkan jika
mendahuluinya dengan puasa atau puasa sehari setelahnya maka tidak apa-apa.
Hal ini berdasarkan hadits: "Janganlah kamu
berpuasa di hari Jumat kecuali dia melakukan puasa sehari sebelumnya atau
sesudahnya." (selesai)
Demikian. Wallahu a'lam
Tanya: Assalamualaikum ustadz, izin bertanya. Bagaimana dengan puasa untuk anak
menurut tinjauan syariah? Baikkah anak balita sudah di disiplinkan puasa penuh,
padahal perkembangan sel-sel otak sebagian (lebih dari 80%) terjadi pada fase
sejak dalam kandungan sampai 4 tahun dan sulit terkejar diusia-usia sesudahnya?
Usia berapakah saat yang ideal untuk membiasakan puasa setengah hari kemudian
sehari penuh bagi anak-anak?
Jawab: Wa'alaihimussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh. Tidak ada dalam syariat,
tentang usia baku untuk mendidik anak berpuasa. Kembali disesuaikan dengan
kesiapan anak tersebut baik secara fisik dan psikisnya. Sebaiknya jika masih
balita, memang tidak full biar dia coba setengah hari dulu .., atau
"sahur"-nya agak siangan "sahur-sahuran" bagi anak-anak, intinya
bikin mereka tetap happy, hingga saatnya mereka Aqil baligh mereka sudah siap
secara fisik dan psikis. Wallahu a'lam
Tanya: Assalamu'alaikum ustadz. Ustadz, dikeluarga kami orang tua kami
menganjurkan setiap malam nifshu sya'ban saling meminta maaf antara anak kepada
orang tua, orang tua kepada anak dan kepada kerabat serta tetangga terdekat
hampir mirip dengan pas lebaran ustadz, dan tak lupa orang tua mengajarkan kami
semua untuk banyak berdzikir dan memohon ampunan Allah SWT. Yang saya mau
tanyakan, bolehkah yang dianjurkan orangtua kami tetap kami lakukan setiap
tahun? Maksudnya yang saling meminta maaf kepada yang lain?
Jawab: Wa'alaihimussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh. Untuk ritual nishfu
sya'ban, sudah saya bahas sedikit di artikel bahwa itu diperselisihkan para
ulama sejak masa tabi'in (13 abad yang lalu). Ada yang membolehkannya bahkan
menganggapnya bagus, ada pula yang membid'ahkannya. Saya pernah membuat tulisan
agak panjang tentang ini.
Ada pun masalah maaf-maafan saat nishfu sya'ban,
dasarnya adalah hadits yang sudah saya sebutkan, bahwa di malam nishfu sya'ban
Allah mengampuni semua makhluk kecuali orang musyrik dan orang yang saling
bermusuhan. Silahkan buka lagi. Dari sinilah sebagian orang saling bermaafan
agar tidak termasuk yang disinggung hadits di atas. Wallahu a'lam
-----------------
TJ – G6 (U Tribuwhana)
Tanya: Assalamualaikum bunda:
A. Di mesjid lingkungan saya setiap malam nifsu syaban
selalu ada shalat 2 rakaat setelah magrib dan membaca yasin sebanyak 3 x dengan
tujuan berbeda, pertama niatkan untuk
minta usia panjang, kedua untuk minta rezeki halal, yang ketiga untuk minta keteguhan iman,
apakah ini ada dalilnya, bun? Mohon maaf saya fakir ilmu, saya belum dapat
dalilnya. Mohon penjelasan dari bunda.
B. Jadi enggak usah diikuti ya yang shalat 2 rakaat
dan baca yasinnya?
Jawab:
A. Tidak terdapat dalil yang menunjukkan tentang
kegiatan ibadah seperti itu, jika bisa menghindari sebaiknya tidak hadir, tapi
jika diniatkan untuk silaturrahim dengan tetangga, monggo.
B. Tidak usah, bunda.
Tanya: Ijin bertanya ustadzah:
1. Sering sekali saya mendapati kiriman tentang Nisfu
Sya'ban via WA, hadist itu berarti palsu ya bukan hadist sohih?
2. Terkait puasa Sya'ban. Berarti tanggal 15 ke atas
tidak usah puasa. Puasanya mulai tanggal 1 Sya'ban hingga tgl 15 Sya'ban.
Begitukah? Nah baiknya puasanya berturut-turut dari tanggal 1-15 ataukah boleh
hanya sekedar senin kamis saja ataukah boleh diselang-seling seperti puasa
daud?
Maaf bunda yang poin 2. Terkait pelaksanaan puasa
Sya'bannya. Boleh tidak kalau senin kamis saja atau selang seling puasanya?
Jadi tidak full tanggal 1-15?
Jawab:
1. Iya hadistnya tidak shohih.
2. Boleh, semampunya.
Tanya: Assalamualaikum ustadzah.Ijin bertanya:
A. Dalam materi di atas, HR. Bukhari mengatakan nabi
berpuasa penuh di bulan sya'ban namun pada HR. Muslim, rasululloh berpuasa pada
bulan sya'ban kecuali sedikit. Pertanyaannya, yang manakah yang shahih,
ustadzah? Afwan, saya agak bingung.
B. Ustadzah, mohon diberitahu amalan-amalan utama apa
saja yang harus dilakukan ketika masuk bulan sya'ban yang dalilnya shohih? Jazakillah
khoiron jawabannya.
Jawab:
A. Nabi SAW melakukan keduanya, jadi jika kuat
silahkan berpuasa di bulan sya'ban.
B. Ada di bagian C penjelasan materinya.
Tanya: Assalamu'alaykum ustadzah mau tanya nih di lingkungan kita ini
kebanyakan mau menyambut bulan romadhan pada mengundang untuk tahlilan, apakah
itu di bolehkan, tolong penjelasannya, jazaakallah khairan.
Jawab: وعليكم السلام ور حمة الله وبر كا ته
Tidak pernah dicontohkan oleh Nabi SAW, sehingga tidak
usah dibiasakan.
Tanya: Assalamu'alaykum Ustadzah, jika setelah pertengahan bulan sya'ban
sampai hari terakhir bulan sya'ban bolehkah puasa untuk membayar hutang puasa
romadhon tahun lalu?
Jawab: Boleh.
Tanya: Assalamu'alaykum ustadzah, mau tanya sedikit. Kalau kita hanya
bantu-bantu masaknya saja boleh enggak? Kan suka diundang ibu-ibunya buat
bantuin masak acara yasinan dan tahlilan begitu ustadzah.
Jawab:وعليكم السلام ور حمة الله
وبر كا ته
Boleh bunda.
----------------
TJ – G1 & G2 (U Rini)
Tanya: Assalamualaikum Ustadzah. Kita masih punya hutang shaum, kalau di
hitung mungkin sudah tidak terhitung. Kita sudah bertaubat dan meminta ampunan
kepadaNya. Yang jadi pertnyaan, lebih di utamakan yang manakah shaum di bulan
Rajab dan Sya'ban ini ustadzah, tetap membayar hutang shaum ataukah
melaksanakan shaum Sunnah ini? Jazakillahu khoir atas jawabannya.
Jawab: Bismillah. Wa'alaykumussalam. Lebih
utama membayar hutang puasa
Tanya: Assalamualaikum izin bertanya. Kalau ibu hamil dan menyusui tidak
berpuasa, bagaimanakah cara menggantinya?
Jawab: Membayar fidyah serta tetap mencatat hutang puasa. Semoga kelak bisa
ikhtiar untuk membayar puasa yang telah ditinggalkan
Tanya: Ijin bertanya ustadzah, maksudnya memperbanyak puasa di bulan sya'ban
puasa apa saja ustadzah, kalau rutin yang saya lakukan puasa senin kamis, khusus
bulan sya'ban, ditambah puasa apa saja ustadzah?
Jawab: Bisa Senin Kamis, puasa Daud, ayamul bidh serta puasa puasa yang
disunnahkan lainnya. Allahua'lam
Tanya: ijin bertanya ustadzah, batas akhir untuk membayar hutang shaum
ramadhan kapan?
Jawab: Bismillahirrahmanirrahim. Jika hutang tahun lalu, maka harus dibayar
sebelum ramadhan tahun ini menjelang.
Tanya: Bunda, saya masih punya hutang sekitar 28 hari. Rasanya berat banget
buat puasa membayar qodho. Adakah cara lain yang dapat menggugurkan kewajiban
puasa qodho tersebut Bunda? Terimakasih.
Jawab: Jika hanya karena berat(tidak ada alasan yang syar'i) maka kewajiban
kita harus membayar. Karena ini adlh hutang kepada Allah. Allahua'lam
Tanya: ijin tanya bunda:
1. Bagaimana dengan perbedaan awal shaum, apakah sudah
ada dari zaman dahulu, dan bagaimana kita menyikapinya?
2. Kalo shaum dibulan syaban apakah ada niat khusus
atau sama dengan shaum sunah lainnya?
Jawab:
1. perbedaan adalah suatu keniscayaan, bahkan Allah
menciptakan setiap hambaNya tidak ada yang sama. Penyikapan dengan
kebijaksanaan adalah cara terbaik. Ikuti Ulil Amri dan tidak perlu saling
merasa benar sendiri
2. Niatnya tergantung puasa apa yang ingin dijalankan
saat dibulan sya'ban
Tanya: Assalamu'alaikum ustadzah mau bertanya nih di lingkungan kita ni
kebanyakan mau menyambut bulan romadan pada ngundang untuk tahlilan apakah itu
di bolehkan ,tlg penjelasan nya, jazaakillah khairan
Jawab: Boleh jika niatnya untuk berdzikir, memperbanyak sedekah,menyambung
silaturrahim. Tidak diperbolehkan jika menjadi ritual tersendiri. Allahua'lam.
Tanya: Ijin bertanya Ustadzah. Apabila wanita yang hamil/ menyusui yakin akan
mampu menqodo' puasa apakah juga masih ada kewajiban untuk membayar fidyah?
Jawab: Dibayarkan saja dulu fidyah agar lebih tenang. Mungkin kita punya
keyakinan untuk dapat membayar hutang puasa,tapi kita tidak pernah tau kedepan
ada ujian apa didepan mata, atau jika kemudian ternyata usia sudah tidak lagi
kita miliki sebelum semua hutang terlunasi. Allahua'lam
Tanya: ustadzah, rumah saya mepet mushola, tiap menjelang ramadhan mengadakan
megengan (bahasa jawa) kirim alfatihah kepada almarhum keluarga sama bagi-bagi kue.
Bagaimana saya sebaiknya habluminannas nya?
Jawab: Habluminannaas bisa dilakukan di banyak momen. Jika tidak bisa dengan
megengan, kita bisa lakukan saat kerjabakti warga, silaturrahim ke tetangga,
mengantar makanan untuk berbuka dan sebagainya.
Tanya: Assalamu'alaikum ustadzah, di keluarga kami orang tua kami menganjurkan
setiap malam nifshu sya'ban saling meminta maaf antara anak kepada orang tua,
orang tua kepada anak dan kepada kerabat serta tetangga terdekat hampir mirip
dengan pas lebaran ustadz dan tak lupa orang tua mengajarkan kami semua untuk
banyak berdzikir dan memohon ampunan Allah SWT. Yang saya mau tanyakan,
bolehkah yang dianjurkan orangtua kami tetap kami lakukan setiap tahun?
Jawab: Perbuatan/amalan yang sudah bagus bunda, tinggal diarahkan dan
diluruskan niatannya. Bukan karena malam nisyfu sya'ban melakukannya, tapi
semata-mata karena Allah
--------------------
TJ – G3 (Bunda Malik)
Tanya: Bagaimana dengan perbedaan awal shaum, apakah sudah ada dari zaman
dahulu, dan bagaimana kita menyikapinya?
Jawab: ikuti apa yang berlaku di negaramu
Tanya: Kalo shaum dibulan syaban apakah ada niat khusus atau sama dengan shaum
sunah lainnya?
Jawab: sama dengan puasa sunah lainnya
Tanya: Ijin tanya jika kita mau puasa sunah tapi masih punya hutang puasa wajib
niatnya bagaimana?
Jawab: bayar dulu puasa wajibnya
Tanya: Ijin tanya mengenai kebiasaan masyarakat pada malam nisfu sya'ban.
Berkumpul di masjid bada maghrib. Membaca yasin dan bacaan-bacaan lainnya.
Didepannya ada air putih. Lalu air putih itu diyakini air doa.
Jawab: tidak ada tuntunan dari Rosulullah, segala amalan yang tidak ada
tuntunannya tertolak.
Tanya: Izin bertanya bunda. Wanita yang pada saat bulan ramadhan melahirkan, kemudian
tahun berikutnya beluom bisa bayar hutang dan ikut puasa lagi karena menyusui. Hutangnya
menumpuk jadinya bunda. Bagaimana itu bun? Karena hutangnya belum lunas sedangkan
ramadhan sudah dekat?
Jawab: boleh membayar fidyah untuk membayar puasanya nanti ketika sudah memungkinkan.
Tanya: Assalamualaikum kalau kita punya hutang puasa yang didahulukan puasa
Syawal atau puasa nyaur Ramadhannya ya? Nuwun
Jawab: lebih utama yang wajib dibayar dulu
--------------------
TJ – G4 (U Kaspin)
Tanya: Ustadz terkait Nisfu syaban, yang ana temui orang-orang menjadikan
batas untuk tidak boleh puasa lagi dan ada ibadah khusus di hari itu bagaimana
cara menjelaskan kepada yang berpemahaman ini?
Jawab: Bunda Van yang baik, sebaiknya ajak ngaji atau orang yang kompeten yang
menjelaskan, kalau kita sifatnya memberitahu aja.
Tanya: Assalamualikum ustazd, bagaimana seumpama kita masih punya hutang qodo
puasa dan kita belum lunas sedangkan sudah berada di tengah" bulan sak'ban
apakah masih bisa kita berpuasa di hari" tersebut?
Jawab: Bu Yuli yang baik, larangan itu tidak sampai derajat haram, hanya
makruh. Sedangkan bayar hutang hukumnya wajib. Wajib mengalahkan makruh.
Tanya: Berarti malam nisfu syaban nggak ada sunnahnya ya ustad? Tidak ada doa-doa
khusu nisfu syaban karena hadistnya palsu? Kalau diundang di mesjid untuk acara
nisfu syaban bagaimana baiknya ustad? Apakah apabila datang kita menjadi
termasuk orang-orang yang melakukan bid'ah?
Jawab: Bu Nurani yang baik, masalah ini sudah banyak yang bahas. Silahkan ikuti
pendapat-pendapat yang ada. Maaf hal ini rutin setiap tahun begini, saya
menanggapinya kondisional saja. Jadi maaf saya ga bisa kasih keputusan.
Tanya: Assalamualaikum abah, di mesjid lingkungan saya setiap malam nifsu
syaban selalu ada shalat 2 rakaat setelah magrib dan membaca yasin sebanyak 3 x
dengan tujuan berbeda, pertama niatkan untuk minta usia panjang, kedua untuk
minta rezki halal yang ketiga untuk minta keteguhan iman, apakah ini ada dalilnya?
Mohon maaf saya fakir ilmu, saya belum dapat dalilnya, mohon penjelasan baah?
Jawab: Wallahualam, saya ga bisa kasih jawaban.
Tanya: Jadi gini tadz, waktu saya menyusui anak pertama seingat saya, saya ga
berpuasa 1x Ramadhan dan menggantinya dengan membayar Fidyah full. Tahun
berikutnya saya kembali tidak berpuasa karena kondisi anak saya 1 tahun makan sedikit
dan hanya mau ASI, saya tidak kuat jika berpuasa sambil ASI kembali saya bayar
dengan fidyah. Apakah saat ini saya harus menqada puasa untuk 2x ramadhan tersebut?
Jawab: Tidak. Itu sudah fidyah. Lunas
Tanya: Khusus ibu hamil dan menyusui boleh fidyah tanpa menqadha ya tadz atau
bagaimana?
Jawab: Iya. Boleh. Kalau udah fidyah ya sudah. Ga harus qodho
Tanya: Abah kalau bayar fidiah itu perhari, kalau di bayar dengan uang berapa
jumlahnya?
Jawab: Tergantung bu Yuli makannya. Misalnya ibu sekali makan 10 ribu, maka
sehari makan 3x, di kali 10ribu. Total perhari 30ribu. Kalau full satu bulan ga
puasa maka 30.000x 30 hari = 900.000. Yang 900rb bisa di berikan kepada satu
orang atau beberapa orang.
Tanya: Afwan bah mau tanya, jika masih berkenan untuk menjawab, jikalau punya
hutang puasa ramadhan dulu-dulu belum pernah di qodho, dalam artian dulu pas
datang bulan. Bagaimana kita melunasinya ya bah?
Jawab: Ya di qodho. Kalau ga sanggup qodho boleh fidyah
Tanya: Afwan abah saya mau tanya, kalau bayar fidyahnya kapan ya bah?
Jawab: Bayar segera setelah Ramadhan
=================
Kita
tutup dengan membacakan hamdalah..
Alhamdulillahirabbil'aalamiin
Doa
Kafaratul Majelis:
سبحانك اللهم وبحمدك أشهد ان لا إله إلا أنت أستغفرك وآتوب
إليك
Subhanakallahumma
wabihamdika asyhadu allaailaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika
“Maha
Suci Engkau ya Allah, dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang
haq disembah melainkan diri-Mu, aku memohon pengampunan-Mu dan bertaubat
kepada-Mu.”
Wassalamu'alaikum
warahmatullaahi wabarakaatuh
================
Website: www.hambaAllah.net
FanPage : Kajian On line-Hamba Allah
FB : Kajian On Line-Hamba Allah
Twitter: @kajianonline_HA
IG: @hambaAllah_official
Thanks for reading & sharing Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT
0 komentar:
Post a Comment