Home » , , » Menyambut Ramadhan Part 1 (SI Pekan 2 April 2018)

Menyambut Ramadhan Part 1 (SI Pekan 2 April 2018)

Posted by Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT on Tuesday, April 24, 2018


Image result for bulan sya'ban
KAJIAN ON LINE HAMBA ALLAH UMMI
Hari/Tgl: Rabu 11 April 2018
Materi: Syahsiyatul Islamiyah (SI)
Tema: Menyambut Ramadhan Part 1
Editor: Sapta
***----------**------------***




Materi 1

Bulan Sya’ban: Amalan dan Keutamaannya
Oleh: Farid Nu’man Hasan
*********

Definisi Sya’ban

  Imam Ibnu Manzhur Rahimahullah menjelaskan dalam Lisanul ‘Arab:

إِنما سُمِّيَ شَعبانُ شَعبانَ لأَنه شَعَبَ أَي ظَهَرَ بين شَهْرَيْ رمضانَ ورَجَبٍ والجمع شَعْباناتٌ وشَعابِينُ

Dinamakan Sya’ban, karena saat itu dia menampakan (menonjol) di antara dua bulan, Ramadhan dan Rajab. Jamaknya adalah Sya’banat dan Sya’abin. (Lisanul ‘Arab, 1/501)

Dia juga bermakna bercabang (asy Sya’bu) atau berpencar (At Tafriq), karena banyaknya kebaikan pada bulan itu. Kebiasaan pada zaman dahulu, ketika bulan Sya’ban mereka berpencar mencari sumber-sumber air.

Dianjurkan Banyak Berpuasa

Bulan Sya’ban adalah bulan mulia yang disunnahkan bagi kaum muslimin untuk banyak berpuasa. Hal ini ditegaskan dalam hadits shahih berikut:

Dari ‘Aisyah Radhiallahu ‘Anha, katanya:

 كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ لَا يُفْطِرُ وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ لَا يَصُومُ فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلَّا رَمَضَانَ وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِي شَعْبَانَ

“Dahulu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berpuasa sehingga kami mengatakan dia tidak pernah berbuka, dan dia berbuka sampai kami mengatakan dia tidak pernah puasa. Saya tidak pernah melihat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyempurnakan puasanya selama satu bulan kecuali Ramadhan, dan saya tidak pernah melihat dia berpuasa melebihi banyaknya puasa di bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari No. 1868)

Dari ‘Aisyah Radhiallahu ‘Anha juga, katanya:

لَمْ يَكُنْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ شَهْرًا أَكْثَرَ مِنْ شَعْبَانَ

“Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam belum pernah berpuasa dalam satu bulan melebihi puasa pada bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari No. 1869)

  Inilah bukan yang paling banyak Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berpuasa sunah. Tetapi, beliau tidak pernah berpuasa sebulan penuh kecuali   puasa Ramadhan.

Apa sebab dianjurkan puasa Sya’ban?

  Pada bulan Sya’ban amal manusia di angkat kepada Allah Ta’ala. Maka, alangkah baik jika ketika amal kita diangkat, saat itu kita sedang berpuasa.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

شعبان بين رجب ورمضان يغفل الناس عنه ترفع فيه أعمال العباد فأحب أن لا يرفع عملي إلا وأنا صائم

“Bulan Sya’ban, ada di antara bulan Rajab dan Ramadhan, banyak manusia yang melalaikannya. Saat itu amal manusia diangkat, maka aku suka jika amalku diangkat ketika aku sedang puasa.”

(HR. An Nasai, 1/322 dalam kitab Al Amali. Status hadits: Hasan (baik). Lihat As Silsilah Ash Shahihah No. 1898. Lihat juga Tamamul Minnah Hal. 412. Dar Ar Rayyah)

Adakah Keutamaan Malam Nishfu Sya’ban?

            Ya, sebagamana diriwayatkan oleh banyak sahabat nabi, bahwa Beliau bersabda:

يطلع الله تبارك و تعالى إلى خلقه ليلة النصف من شعبان ، فيغفر لجميع خلقه إلا لمشرك أو مشاحن
             
“Allah Ta’ala menampakkan diriNya kepada hambaNya pada malam nishfu sya’ban, maka Dia mengampuni bagi seluruh hambaNya, kecuali orang yang musyrik atau pendengki.” (Hadits ini Diriwayatkan oleh banyak sahabat nabi, satu sama lain saling menguatkan, yakni oleh Muadz bin Jabal, Abu Tsa’labah Al Khusyani, Abdullah bin Amr, ‘Auf bin Malik, dan ‘Aisyah. Lihat Syaikh Al Albani, As Silsilah Ash Shahihah, 3/135, No. 1144. Darul Ma’arif. Juga kitab beliau Shahih Al Jami’ Ash Shaghir wa Ziyadatuhu, 2/785. Al Maktab Al Islami. Namun, dalam kitab Tahqiq Misykah Al Mashabih, justru Syaikh Al Albani mendhaifkan hadits ini, Lihat No. 1306, tetapi yang lebih kuat adalah shahih karena banyaknya jalur periwayatan yang saling menguatkan. Dishahihkan pula oleh Dr. Abdul Malik bin Abdullah Ad Duhaisy, dalam Jami’ Al Masanid wa Sunan, No. 9697)

Hadits ini menunjukkan keutamaan malam nishfu sya’ban (malam ke 15 di bulan Sya’ban), yakni saat itu Allah ‘Azza wa Jalla mengampuni semua makhluk kecuali yang menyekutukanNya dan para pendengki.

Maka wajar banyak kaum muslimin mengadakan ritual khusus pada malam tersebut baik shalat atau membaca Al Quran, dan ini pernah dilakukan oleh sebagian tabi’in dan generasi setelahnya, seperti Makhul, Ishaq bin Rahawaih, dan lain-lain, di mana mereka mengatakan ini bukanlah bid’ah. Tetapi, dalam hadits ini –juga hadits lainnya- sama sekali tidak disebut adanya ibadah khusus tersebut pada malam itu, baik shalat, membaca Al Quran, atau lainnya. Oleh, karena itu, ada pula sebagian kaum muslimin menganggap itu adalah hal yang bid’ah (mengada-ngada dalam agama), seperti yang dikakatakan Ima Atha’ bin Abi Rabbah, para ulama Madinah, dan lainnya. 

Maka, menghidupkan malam nishfu Sya’ban dengan berkumpul di masjid dan surau untuk melakukan ibadah tertentu adalah perkara yang diperselisihkan para ulama sejak masa tabi’in. Namun yang pasti Rasulullah dan para sahabat tidak pernah melakukannya. Hendaknya setiap muslim berlapang dada dan toleran terhadap perbedaan ini, silahkan ikuti pendapat yang lebih kuat menurutnya, namun jangan inkari yang lain.  Mengikuti sunah adalah lebih baik bagi siapa pun. Agar keluar dari perselisihan pendapat dan perpecahan.

Larangan Pada Bulan Sya’ban

Pada bulan ini, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melarang berpuasa pada yaumusy syak (hari meragukan), yakni sehari atau dua hari menjelang Ramadhan. Maksud hari meragukan adalah karena pada hari tersebut merupakan hari di mana manusia sedang memastikan, apakah sudah masuk 1 Ramadhan atau belum, apakah saat itu Sya’ban 29 hari atau digenapkan 30 hari, sehingga berpuasa sunah saat itu amat beresiko, yakni jika ternyata sudah masuk waktu Ramadhan, ternyata dia sedang puasa sunah. Tentunya ini menjadi masalah.

Dalilnya, dari ‘Ammar katanya:

مَنْ صَامَ يَوْمَ الشَّكِّ فَقَدْ عَصَى أَبَا الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Barang siapa yang berpuasa pada yaumus syak, maka dia telah bermaksiat kepada Abul Qasim (Nabi Muhammad) Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.” (HR. Bukhari, Bab Qaulun Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam Idza Ra’aytumuhu fa shuumuu)

Para ulama mengatakan, larangan ini adalah bagi orang yang mengkhususkan berpuasa pada yaumusy syak saja. Tetapi bagi orang yang terbiasa berpuasa, misal puasa senin kamis, atau puasa Nabi Daud, atau puasa sunah lainnya, lalu ketika dia melakukan kebiasaannya itu  bertepatan pada yaumusy syak, maka hal ini tidak dilarang berdasarkan riwayat hadits berikut:

 لَا يَتَقَدَّمَنَّ أَحَدُكُمْ رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ إِلَّا أَنْ يَكُونَ رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَوْمَهُ فَلْيَصُمْ ذَلِكَ الْيَوْمَ
"Janganlah salah seorang kalian mendahulukan Ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari, kecuali bagi seseorang yang sedang menjalankan puasa kebiasaannya, maka puasalah pada hari itu."  (HR. Bukhari No. 1815)

Demikian. Semoga Sya’ban tahun ini kita bisa mengisi dengan berbagai kebaikan untuk mempersiapkan diri menuju bulan ramadhan yang penuh diberkahi.
Demikian. Wallahu a'lam


Materi 2

A. Sya’ban, Bulan Persiapan Ramadhan

Bulan Sya’ban adalah bulan yang terletak di antara Syahrul-Haram, yaitu Rajab dan Syahrul-Mubarak, yaitu Ramadhan.

Karena posisi di antara dua bulan yang mulia, manusia sering lalai untuk melakukan amal shalih di  bulan Sya’ban. Untuk itulah, Rasulullah saw melakukan banyak amal shalih, khususnya puasa sunnah di bulan Sya’ban. Bahkan banyaknya puasa sunnah Rasulullah saw di bulan Sya’ban melebihi puasa sunnah Rasulullah saw di bulan-bulan lainnya.

Usamah bin Zaid ra bertanya: “Wahai Rasulullah, kenapa aku tidak pernah melihat anda berpuasa sunnah dalam satu bulan tertentu yang lebih banyak dari bulan Sya’ban?”

Rasulullah saw menjawab:

ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفِلُ النَّاسُ عَنْهُ وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الأَعْمَال إِلى رَبِّ العَالمِينَ، فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عملي وَأَنَا صَائِمٌ

“Ia adalah bulan di saat manusia banyak yang lalai (dari beramal shalih), antara Rajab dan Ramadhan. Ia adalah bulan di saat amal-amal dibawa naik kepada Allah Rabb semesta alam, maka aku senang apabila amal-amalku diangkat kepada Allah saat aku mengerjakan puasa sunah” (HR. Tirmidzi, An-Nasai dan Ibnu Khuzaimah. Ibnu Khuzaimah menshahihkan hadits ini).

Di bulan Ramadhan kita dianjurkan untuk memperbanyak amalan sunah seperti membaca Al-Qur’an, berdzikir, beristighfar, shalat tahajud dan witir, shalat dhuha, dan sedekah. Untuk mampu melakukan hal itu semua dengan ringan dan istiqamah, kita perlu banyak berlatih. Di sinilah bulan Sya’ban menempati posisi yang sangat urgen sebagai waktu yang tepat untuk berlatih membiasakan diri beramal sunnah secara tertib dan kontinu. Dengan latihan tersebut, di bulan Ramadhan kita akan terbiasa dan merasa ringan untuk mengerjakannya. Dengan demikian, tanaman iman dan amal shalih akan membuahkan takwa yang sebenarnya.

Abu Bakar Al-Warraq Al-Balkhi berkata: 

شهر رجب شهر للزرع وشعبان شهر السقي للزرع ورمضان شهر حصاد الزرع )لطائف المعارف فيما للمواسم من وظائف)

“Bulan Rajab adalah bulan menanam. Bulan Sya’ban adalah bulan menyirami tanaman. Dan bulan Ramadhan adalah bulan memanen hasil tanaman.” (Latha’iful-Ma’arif hal. 130).

Barangsiapa tidak menanam benih amal shalih di bulan Rajab dan tidak menyirami tanaman tersebut di bulan Sya’ban, bagaimana mungkin ia akan memanen buah takwa di bulan Ramadhan? Di bulan yang kebanyakan manusia lalai dari melakukan amal-amal kebajikan ini, sudah selayaknya bila kita tidak ikut-ikutan lalai. Bersegera menuju ampunan Allah dan melaksanakan perintah-perintah-Nya adalah hal yang harus segera kita lakukan sebelum bulan suci Ramadhan benar-benar datang.

Imam Abu Bakr Az-Zur’i rahimahullah memaparkan dua perkara yang wajib kita waspadai. Salah satunya adalah [اَلتَّهَاوُنُ بِالْأَمْرِ إِذَا حَضَرَ وَقْتُهُ] , yaitu kewajiban telah datang tetapi kita tidak siap untuk menjalankannya. Ketidaksiapan tersebut salah satu bentuk meremehkan perintah. Akibatnya pun sangat besar, yaitu kelemahan untuk menjalankan kewajiban tersebut dan terhalang dari ridha-Nya (Badai’ul Fawaid 3/699).

B. KEUTAMAAN AMALAN DI BULAN SYA'BAN

Dalam shahih Bukhâri dan Muslim, diriwayatkan bahwa A’isyah Radhiyallahu anhuma menceritakan.

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ يَصُوْمُ حَتَّى نَقُوْلُ لاَ يُفْطِرُ وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُوْلُ لاَ يَصُوْمُ فَمَا رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلاَّ رَمَضَانَ وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامً مِنْهُ فِيْ شَعْبَانَ

“Aku tidak pernah melihat Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam puasa satu bulan penuh kecuali pada bulan Ramadhân dan aku tidak pernah melihat beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam puasa lebih banyak dalam sebulan dibandingkan dengan puasa beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada bulan Sya’bân.” [HR. Bukhari no.1969 dan Muslim no. 1156 dan 176].

Dalam riwayat Bukhâri, ada riwayat lain, “Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa penuh pada bulan Sya’bân.” [HR. Bukhari, no.1970].

Dalam riwayat lain Imam Muslim, كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ إِلا قَلِيلا

“Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa pada bulan Sya’bân kecuali sedikit.” [HR. Muslim, no.1156 dan 176].

Imam Ahmad rahimahullah dan Nasa’i rahimahullah meriwayatkan sebuat hadits dari Usâmah bin Zaid Radhiyallahu anhuma, beliau Radhiyallahu anhuma mengatakan, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah berpuasa dalam sebulan sebagaimana beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa pada bulan Sya’bân. Lalu ada yang berkata, "Aku tidak pernah melihat anda berpuasa sebagaimana anda berpuasa pada bulan Sya’bân."

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, "Banyak orang melalaikannya antara Rajab dan Ramadhân. Padahal pada bulan itu, amalan-amalan makhluk diangkat kehadirat Rabb, maka saya ingin amalan saya diangkat saat saya sedang puasa."

C. PUASA NISFU SYA’BAN.

Ibnu Rajab rahimahullah menyebutkan dalam al-Lathâ’if, (hlm. 143, cet. Dar Ihyâ’ Kutubil Arabiyah) dalam Sunan Ibnu Mâjah dengan sanad yang lemah dari ‘Ali Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jika malam nisfu Sya’bân, maka shalatlah di malam harinya dan berpuasalah pada siangnya. Karena Allâh Azza wa Jalla turun pada saat matahari tenggelam, lalu berfirman, “Adakah orang yang memohon ampun lalu akan saya ampuni? Adakah yang memohon rizki lalu akan saya beri? …”
[HR. Ibnu Majah no.1388].

Hadits ini telah dihukumi sebagai hadits palsu oleh penulis kitab al Mannâr. Beliau rahimahullah mengatakan (Majmu’ Fatawa beliau 5/622), "Yang benar, hadits itu maudhu’ (palsu), karena dalam sanadnya terdapat Abu Bakr, Abdullah bin Muhammad, yang dikenal dengan sebutan Ibnu Abi Bisrah. Imam Ahmad rahimahullah dan Yahya bin Ma’in rahimahullah mengatakan, "Orang ini pernah memalsukan hadits.”

Berdasarkan penjelasan ini, maka puasa khusus pada pertengahan Sya’bân itu bukan amalan sunnah. Karena berdasarkan kesepakatan para ulama’, hukum syari’at tidak bisa ditetapkan dengan hadits-hadits yang derajatnya berkisar antara lemah dan palsu. Kecuali kalau kelemahan ini bisa tertutupi dengan banyaknya jalur periwayatan dan riwayat-riwayat pendukung, sehingga hadits ini bisa naik derajatnya menjadi Hadits Hasan Lighairi. Dan ketika itu boleh dijadikan landasan untuk beramal kecuali kalau isinya mungkar atau syadz (nyeleneh).

D. Larangan Berpuasa di Akhir Bulan Sya’ban

Walaupun di bulan Sya’ban dianjurkan memperbanyak puasa sunnah, tetapi Rasulullah saw melarang mendahului puasa Ramadhan dengan sehari atau dua hari sebelumnya, dalam sabdanya:

لَا يَتَقَدَّمَنَّ أَحَدُكُمْ رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ إِلَّا أَنْ يَكُونَ رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَوْمَهُ فَلْيَصُمْ ذَلِكَ الْيَوْمَ

“Janganlah salah seorang kalian mendahulukan Ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari, kecuali bagi seseorang yang sedang menjalankan puasa kebiasaannya, maka puasalah pada hari itu.” (HR. Bukhari).

Syaikh ‘Abdullah bin Shaalih Al-Fawzaan hafidzhahullah menerangkan, "Hadits ini sebagai dalil yang menunjukkan larangan berpuasa sebelum ditetapkannya awal bulan Ramadhan. Yaitu dengan berpuasa satu atau dua hari sebelumnya dalam rangka menjaga diri supaya tidak luput dari awal Ramadhan."

Sementara seperti Ar-Ruyani (dalam Kitab Al-Majmu, 6/399-400, dan Fathul Bari, 4/129) menilai makruh jika berpuasa di atas tanggal 15 Sya’ban, berdasarkan sabda Rasulullah saw:

إِذَا كَانَ النِّصْفُ مِنْ شَعْبَانَ فَأَمْسِكُوا عَنْ الصَّوْمِ حَتَّى يَكُونَ رَمَضَانُ
"Jika sudah pada separuh bulan Sya’ban, maka janganlah kalian berpuasa hingga masuk bulan Ramadhan." (HR. Abu Daud, dishahihkan Nashiruddin Al-Albani).

Ulama kalangan madzhab Syafii telah mengamalkan hadits-hadits ini, lalu mereka berkata, tidak dibolehkan berpuasa setelah pertengahan bulan Sya’ban kecuali bagi orang yang terbiasa berpuasa atau ingin melanjutkan puasa sebelum pertangahan (Sya’ban).

by/tim kurukulumHA18
Pemateri: U Tribuwhana,, U Rini, U Bunda Malik, U Kaspin


*************
TANYA JAWAB
*************


TJ - G5 (U Farid Nu’man)

Tanya: Assalamualaykum Ustadz ijin bertanya. Saya ada teman yang di setiap bulan sya'ban dia puasa Full seperti Ramadhan, padahal sudah di saya bilang, bahwa puasa yang 1 bulan penuh itu hanya Bulan Ramadhan. Bagaimana menyikapi hal yang seperti ini? Jazaakallah khayr atas jawabnya.
Jawab: Wa'alaihimussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh. Tugas kita hanyalah menasihati dan menyampaikan apa yang seharusnya, dengan cara yang baik dan hujjah/ilmu. Kalau dia tidak mau menerima, maka kita tidak memaksanya. Fadzakkir innama anta Mudzakir lasta'alaihim bi mushaythir - berikanlah peringatan sebab tugasmu hanyalah memberikan peringatan, dan kamu tidak berkuasa memaksa mereka. Wallahu a'lam

Tanya: Assalamualaikum ustadz, mau ijin bertanya, afwan sebelumnya diluar tema, saya sering sekali dengar puasa daud, itu maksudnya seperti apa ya? apakah ada niat khusus kenapa melakukan puasa daud, misal ingin punya rumah melakukan puasa daud. Jazakallah khairan katsiran.
Jawab: Wa'alaihimussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh. Puasa Daud, maksudnya puasa yang disyariatkan dizaman Nabi Daud 'Alaihissalam. Nabi Muhammad memujinya sebagai puasa terbaik setelah puasa Ramadhan. Tata caranya dilakukan selang seling, sehari puasa sehari tidak secara terus menerus. Dan tidak ada batasan khusus harus berapa lama untuk melakukannya. Wallahu a'lam

Tanya: Assalamualaikum izin bertanya ustad, saya kan sekarang sedang mengganti puasa saya yang ketinggalan dulu-dulunya ustad, kebenaran saya menggantinya sehari puasa, sehari tidak kayak puasa daud gitu, jadi sekiranya saya mulai dari hari senin, rabu, jumat, dan ahad, kalau bertepatan dengan hari jumat atau ahad tidak apa-apa kah ustadz? Jazakallah khoir.
Jawab: Puasa di hari Jumat, biasa makruh, bisa boleh. Makruh, yaitu jika mengkhususkan untuk puasa tanpa sebab, sebab hari Jumat itu hari raya kita maka jangan berpuasa. Boleh, jika didahului oleh puasa sehari sebelum atau sesudahnya. Atau boleh juga karena puasa Qadha, nadzar, atau kafarat.

Syaikh Abdul Aziz bin Baaz berkata:

يجوز صيام الجمعة، في التطوع وفي القضاء لا بأس، لكن لا يجوز تخصيصه بالصوم تطوعاً أما إذا صام قبله يوم أو بعده يوم، فلا حرج في ذلك، يقول النبي - صلى الله عليه وسلم -:(لا يصومن أحد يوم الجمعة إلا أن يصوم يوماً قبله أو يوماً بعده)
Puasa Sunnah di hari Jumat atau QADHA, tidak apa apa. Tapi, tidak boleh mengkhususkan puasa Sunnah di hari Jumat, sedangkan jika mendahuluinya dengan puasa atau puasa sehari setelahnya maka tidak apa-apa.

Hal ini berdasarkan hadits: "Janganlah kamu berpuasa di hari Jumat kecuali dia melakukan puasa sehari sebelumnya atau sesudahnya." (selesai)
Demikian. Wallahu a'lam

Tanya: Assalamualaikum ustadz, izin bertanya. Bagaimana dengan puasa untuk anak menurut tinjauan syariah? Baikkah anak balita sudah di disiplinkan puasa penuh, padahal perkembangan sel-sel otak sebagian (lebih dari 80%) terjadi pada fase sejak dalam kandungan sampai 4 tahun dan sulit terkejar diusia-usia sesudahnya? Usia berapakah saat yang ideal untuk membiasakan puasa setengah hari kemudian sehari penuh bagi anak-anak?
Jawab: Wa'alaihimussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh. Tidak ada dalam syariat, tentang usia baku untuk mendidik anak berpuasa. Kembali disesuaikan dengan kesiapan anak tersebut baik secara fisik dan psikisnya. Sebaiknya jika masih balita, memang tidak full biar dia coba setengah hari dulu .., atau "sahur"-nya agak siangan "sahur-sahuran" bagi anak-anak, intinya bikin mereka tetap happy, hingga saatnya mereka Aqil baligh mereka sudah siap secara fisik dan psikis. Wallahu a'lam

Tanya: Assalamu'alaikum ustadz. Ustadz, dikeluarga kami orang tua kami menganjurkan setiap malam nifshu sya'ban saling meminta maaf antara anak kepada orang tua, orang tua kepada anak dan kepada kerabat serta tetangga terdekat hampir mirip dengan pas lebaran ustadz, dan tak lupa orang tua mengajarkan kami semua untuk banyak berdzikir dan memohon ampunan Allah SWT. Yang saya mau tanyakan, bolehkah yang dianjurkan orangtua kami tetap kami lakukan setiap tahun? Maksudnya yang saling meminta maaf kepada yang lain?
Jawab: Wa'alaihimussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh. Untuk ritual nishfu sya'ban, sudah saya bahas sedikit di artikel bahwa itu diperselisihkan para ulama sejak masa tabi'in (13 abad yang lalu). Ada yang membolehkannya bahkan menganggapnya bagus, ada pula yang membid'ahkannya. Saya pernah membuat tulisan agak panjang tentang ini.
Ada pun masalah maaf-maafan saat nishfu sya'ban, dasarnya adalah hadits yang sudah saya sebutkan, bahwa di malam nishfu sya'ban Allah mengampuni semua makhluk kecuali orang musyrik dan orang yang saling bermusuhan. Silahkan buka lagi. Dari sinilah sebagian orang saling bermaafan agar tidak termasuk yang disinggung hadits di atas. Wallahu a'lam


-----------------
TJ – G6 (U Tribuwhana)

Tanya: Assalamualaikum bunda:
A. Di mesjid lingkungan saya setiap malam nifsu syaban selalu ada shalat 2 rakaat setelah magrib dan membaca yasin sebanyak 3 x dengan tujuan berbeda,  pertama niatkan untuk minta usia panjang, kedua untuk minta rezeki halal,  yang ketiga untuk minta keteguhan iman, apakah ini ada dalilnya, bun? Mohon maaf saya fakir ilmu, saya belum dapat dalilnya. Mohon penjelasan dari bunda.
B. Jadi enggak usah diikuti ya yang shalat 2 rakaat dan baca yasinnya?
Jawab:
A. Tidak terdapat dalil yang menunjukkan tentang kegiatan ibadah seperti itu, jika bisa menghindari sebaiknya tidak hadir, tapi jika diniatkan untuk silaturrahim dengan tetangga, monggo.
B. Tidak usah, bunda.

Tanya: Ijin bertanya ustadzah:
1. Sering sekali saya mendapati kiriman tentang Nisfu Sya'ban via WA, hadist itu berarti palsu ya bukan hadist sohih?
2. Terkait puasa Sya'ban. Berarti tanggal 15 ke atas tidak usah puasa. Puasanya mulai tanggal 1 Sya'ban hingga tgl 15 Sya'ban. Begitukah? Nah baiknya puasanya berturut-turut dari tanggal 1-15 ataukah boleh hanya sekedar senin kamis saja ataukah boleh diselang-seling seperti puasa daud?
Maaf bunda yang poin 2. Terkait pelaksanaan puasa Sya'bannya. Boleh tidak kalau senin kamis saja atau selang seling puasanya? Jadi tidak full tanggal 1-15?
Jawab:
1. Iya hadistnya tidak shohih.
2. Boleh, semampunya.

Tanya: Assalamualaikum ustadzah.Ijin bertanya:
A. Dalam materi di atas, HR. Bukhari mengatakan nabi berpuasa penuh di bulan sya'ban namun pada HR. Muslim, rasululloh berpuasa pada bulan sya'ban kecuali sedikit. Pertanyaannya, yang manakah yang shahih, ustadzah? Afwan, saya agak bingung.
B. Ustadzah, mohon diberitahu amalan-amalan utama apa saja yang harus dilakukan ketika masuk bulan sya'ban yang dalilnya shohih? Jazakillah khoiron jawabannya.
Jawab:
A. Nabi SAW melakukan keduanya, jadi jika kuat silahkan berpuasa di bulan sya'ban.
B. Ada di bagian C penjelasan materinya.

Tanya: Assalamu'alaykum ustadzah mau tanya nih di lingkungan kita ini kebanyakan mau menyambut bulan romadhan pada mengundang untuk tahlilan, apakah itu di bolehkan, tolong penjelasannya, jazaakallah khairan.
Jawab:    وعليكم السلام ور حمة الله وبر كا ته
Tidak pernah dicontohkan oleh Nabi SAW, sehingga tidak usah dibiasakan.

Tanya: Assalamu'alaykum Ustadzah, jika setelah pertengahan bulan sya'ban sampai hari terakhir bulan sya'ban bolehkah puasa untuk membayar hutang puasa romadhon tahun lalu?
Jawab: Boleh.

Tanya: Assalamu'alaykum ustadzah, mau tanya sedikit. Kalau kita hanya bantu-bantu masaknya saja boleh enggak? Kan suka diundang ibu-ibunya buat bantuin masak acara yasinan dan tahlilan begitu ustadzah.
Jawab:وعليكم السلام ور حمة الله وبر كا ته
Boleh bunda.

----------------
TJ – G1 & G2 (U Rini)


Tanya: Assalamualaikum Ustadzah. Kita masih punya hutang shaum, kalau di hitung mungkin sudah tidak terhitung. Kita sudah bertaubat dan meminta ampunan kepadaNya. Yang jadi pertnyaan, lebih di utamakan yang manakah shaum di bulan Rajab dan Sya'ban ini ustadzah, tetap membayar hutang shaum ataukah melaksanakan shaum Sunnah ini? Jazakillahu khoir atas jawabannya.
Jawab: Bismillah.  Wa'alaykumussalam. Lebih utama membayar hutang puasa

Tanya: Assalamualaikum izin bertanya. Kalau ibu hamil dan menyusui tidak berpuasa, bagaimanakah cara menggantinya?
Jawab: Membayar fidyah serta tetap mencatat hutang puasa. Semoga kelak bisa ikhtiar untuk membayar puasa yang telah ditinggalkan

Tanya: Ijin bertanya ustadzah, maksudnya memperbanyak puasa di bulan sya'ban puasa apa saja ustadzah, kalau rutin yang saya lakukan puasa senin kamis, khusus bulan sya'ban, ditambah puasa apa saja ustadzah?
Jawab: Bisa Senin Kamis, puasa Daud, ayamul bidh serta puasa puasa yang disunnahkan lainnya. Allahua'lam

Tanya: ijin bertanya ustadzah, batas akhir untuk membayar hutang shaum ramadhan kapan?
Jawab: Bismillahirrahmanirrahim. Jika hutang tahun lalu, maka harus dibayar sebelum ramadhan tahun ini menjelang.

Tanya: Bunda, saya masih punya hutang sekitar 28 hari. Rasanya berat banget buat puasa membayar qodho. Adakah cara lain yang dapat menggugurkan kewajiban puasa qodho tersebut Bunda? Terimakasih.
Jawab: Jika hanya karena berat(tidak ada alasan yang syar'i) maka kewajiban kita harus membayar. Karena ini adlh hutang kepada Allah. Allahua'lam

Tanya: ijin tanya bunda:
1. Bagaimana dengan perbedaan awal shaum, apakah sudah ada dari zaman dahulu, dan bagaimana kita menyikapinya?
2. Kalo shaum dibulan syaban apakah ada niat khusus atau sama dengan shaum sunah lainnya?
Jawab:
1. perbedaan adalah suatu keniscayaan, bahkan Allah menciptakan setiap hambaNya tidak ada yang sama. Penyikapan dengan kebijaksanaan adalah cara terbaik. Ikuti Ulil Amri dan tidak perlu saling merasa benar sendiri
2. Niatnya tergantung puasa apa yang ingin dijalankan saat dibulan sya'ban

Tanya: Assalamu'alaikum ustadzah mau bertanya nih di lingkungan kita ni kebanyakan mau menyambut bulan romadan pada ngundang untuk tahlilan apakah itu di bolehkan ,tlg penjelasan nya, jazaakillah khairan
Jawab: Boleh jika niatnya untuk berdzikir, memperbanyak sedekah,menyambung silaturrahim. Tidak diperbolehkan jika menjadi ritual tersendiri. Allahua'lam.

Tanya: Ijin bertanya Ustadzah. Apabila wanita yang hamil/ menyusui yakin akan mampu menqodo' puasa apakah juga masih ada kewajiban untuk membayar fidyah?
Jawab: Dibayarkan saja dulu fidyah agar lebih tenang. Mungkin kita punya keyakinan untuk dapat membayar hutang puasa,tapi kita tidak pernah tau kedepan ada ujian apa didepan mata, atau jika kemudian ternyata usia sudah tidak lagi kita miliki sebelum semua hutang terlunasi. Allahua'lam

Tanya: ustadzah, rumah saya mepet mushola, tiap menjelang ramadhan mengadakan megengan (bahasa jawa) kirim alfatihah kepada almarhum keluarga sama bagi-bagi kue. Bagaimana saya sebaiknya habluminannas nya?
Jawab: Habluminannaas bisa dilakukan di banyak momen. Jika tidak bisa dengan megengan, kita bisa lakukan saat kerjabakti warga, silaturrahim ke tetangga, mengantar makanan untuk berbuka dan sebagainya.

Tanya: Assalamu'alaikum ustadzah, di keluarga kami orang tua kami menganjurkan setiap malam nifshu sya'ban saling meminta maaf antara anak kepada orang tua, orang tua kepada anak dan kepada kerabat serta tetangga terdekat hampir mirip dengan pas lebaran ustadz dan tak lupa orang tua mengajarkan kami semua untuk banyak berdzikir dan memohon ampunan Allah SWT. Yang saya mau tanyakan, bolehkah yang dianjurkan orangtua kami tetap kami lakukan setiap tahun?
Jawab: Perbuatan/amalan yang sudah bagus bunda, tinggal diarahkan dan diluruskan niatannya. Bukan karena malam nisyfu sya'ban melakukannya, tapi semata-mata karena Allah


--------------------
TJ – G3 (Bunda Malik)

Tanya: Bagaimana dengan perbedaan awal shaum, apakah sudah ada dari zaman dahulu, dan bagaimana kita menyikapinya?
Jawab: ikuti apa yang berlaku di negaramu

Tanya: Kalo shaum dibulan syaban apakah ada niat khusus atau sama dengan shaum sunah lainnya?
Jawab: sama dengan puasa sunah lainnya

Tanya: Ijin tanya jika kita mau puasa sunah tapi masih punya hutang puasa wajib niatnya bagaimana?
Jawab: bayar dulu puasa wajibnya

Tanya: Ijin tanya mengenai kebiasaan masyarakat pada malam nisfu sya'ban. Berkumpul di masjid bada maghrib. Membaca yasin dan bacaan-bacaan lainnya. Didepannya ada air putih. Lalu air putih itu diyakini air doa.
Jawab: tidak ada tuntunan dari Rosulullah, segala amalan yang tidak ada tuntunannya tertolak.

Tanya: Izin bertanya bunda. Wanita yang pada saat bulan ramadhan melahirkan, kemudian tahun berikutnya beluom bisa bayar hutang dan ikut puasa lagi karena menyusui. Hutangnya menumpuk jadinya bunda. Bagaimana itu bun? Karena hutangnya belum lunas sedangkan ramadhan sudah dekat?
Jawab: boleh membayar fidyah untuk membayar puasanya nanti ketika sudah memungkinkan.

Tanya: Assalamualaikum kalau kita punya hutang puasa yang didahulukan puasa Syawal atau puasa nyaur Ramadhannya ya? Nuwun
Jawab: lebih utama yang wajib dibayar dulu


--------------------
TJ – G4 (U Kaspin)


Tanya: Ustadz terkait Nisfu syaban, yang ana temui orang-orang menjadikan batas untuk tidak boleh puasa lagi dan ada ibadah khusus di hari itu bagaimana cara menjelaskan kepada yang berpemahaman ini?
Jawab: Bunda Van yang baik, sebaiknya ajak ngaji atau orang yang kompeten yang menjelaskan, kalau kita sifatnya memberitahu aja.

Tanya: Assalamualikum ustazd, bagaimana seumpama kita masih punya hutang qodo puasa dan kita belum lunas sedangkan sudah berada di tengah" bulan sak'ban apakah masih bisa kita berpuasa di hari" tersebut?
Jawab: Bu Yuli yang baik, larangan itu tidak sampai derajat haram, hanya makruh. Sedangkan bayar hutang hukumnya wajib. Wajib mengalahkan makruh.

Tanya: Berarti malam nisfu syaban nggak ada sunnahnya ya ustad? Tidak ada doa-doa khusu nisfu syaban karena hadistnya palsu? Kalau diundang di mesjid untuk acara nisfu syaban bagaimana baiknya ustad? Apakah apabila datang kita menjadi termasuk orang-orang yang melakukan bid'ah?
Jawab: Bu Nurani yang baik, masalah ini sudah banyak yang bahas. Silahkan ikuti pendapat-pendapat yang ada. Maaf hal ini rutin setiap tahun begini, saya menanggapinya kondisional saja. Jadi maaf saya ga bisa kasih keputusan.

Tanya: Assalamualaikum abah, di mesjid lingkungan saya setiap malam nifsu syaban selalu ada shalat 2 rakaat setelah magrib dan membaca yasin sebanyak 3 x dengan tujuan berbeda, pertama niatkan untuk minta usia panjang, kedua untuk minta rezki halal yang ketiga untuk minta keteguhan iman, apakah ini ada dalilnya? Mohon maaf saya fakir ilmu, saya belum dapat dalilnya, mohon penjelasan baah?
Jawab: Wallahualam, saya ga bisa kasih jawaban.

Tanya: Jadi gini tadz, waktu saya menyusui anak pertama seingat saya, saya ga berpuasa 1x Ramadhan dan menggantinya dengan membayar Fidyah full. Tahun berikutnya saya kembali tidak berpuasa karena kondisi anak saya 1 tahun makan sedikit dan hanya mau ASI, saya tidak kuat jika berpuasa sambil ASI kembali saya bayar dengan fidyah. Apakah saat ini saya harus menqada puasa untuk 2x ramadhan tersebut?
Jawab: Tidak. Itu sudah fidyah. Lunas

Tanya: Khusus ibu hamil dan menyusui boleh fidyah tanpa menqadha ya tadz atau bagaimana?
Jawab: Iya. Boleh. Kalau udah fidyah ya sudah. Ga harus qodho

Tanya: Abah kalau bayar fidiah itu perhari, kalau di bayar dengan uang berapa jumlahnya?
Jawab: Tergantung bu Yuli makannya. Misalnya ibu sekali makan 10 ribu, maka sehari makan 3x, di kali 10ribu. Total perhari 30ribu. Kalau full satu bulan ga puasa maka 30.000x 30 hari = 900.000. Yang 900rb bisa di berikan kepada satu orang atau beberapa orang.

Tanya: Afwan bah mau tanya, jika masih berkenan untuk menjawab, jikalau punya hutang puasa ramadhan dulu-dulu belum pernah di qodho, dalam artian dulu pas datang bulan. Bagaimana kita melunasinya ya bah?
Jawab: Ya di qodho. Kalau ga sanggup qodho boleh fidyah

Tanya: Afwan abah saya mau tanya, kalau bayar fidyahnya kapan ya bah?
Jawab: Bayar segera setelah Ramadhan


=================

Kita tutup dengan membacakan hamdalah..
Alhamdulillahirabbil'aalamiin

Doa Kafaratul Majelis:

 سبحانك اللهم وبحمدك أشهد ان لا إله إلا أنت أستغفرك وآتوب إليك

Subhanakallahumma wabihamdika asyhadu allaailaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika

“Maha Suci Engkau ya Allah, dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq disembah melainkan diri-Mu, aku memohon pengampunan-Mu dan bertaubat kepada-Mu.”

Wassalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh


================
Website: www.hambaAllah.net
FanPage : Kajian On line-Hamba Allah
FB : Kajian On Line-Hamba Allah
Twitter: @kajianonline_HA
IG: @hambaAllah_official





Thanks for reading & sharing Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT

Previous
« Prev Post

0 komentar:

Post a Comment

Ketik Materi yang anda cari !!